Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ribut Fatwa MUI, Orang Kaya Dosa Pakai Premium!


"KATANYA Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis fatwa, haram bagi orang kaya memakai premium atau BBM bersubsidi buat mobilnya?" tanya Umar.

"Fatwa itu bukan katanya-katanya!" entak Amir. "Tapi keputusan resmi hasil sidang MUI! Untuk itu, Sekretaris MUI Pusat Ichwan Sam menolak anggapan seolah-olah MUI merekomendasikan fatwa BBM! Ada kesalahpahaman menanggapi pernyataan Ketua MUI K.H. Ma'ruf Amin!" (MI, 30-6).

"Jadi, resmi belum ada fatwa MUI BBM bersubsidi!" timpal Umar.

"Begitulah!" tegas Amir. "Menurut Ichwan Sam, Senin lalu K.H. Ma'ruf Amin diundang Kementerian ESDM, membahas penghematan BBM bersubsidi dari pendekatan agama! Saat ditanya wartawan, apa hukumnya orang mampu yang mobilnya mewah memakai premium bersubsidi, ia menjawab spontan, pihaknya akan membuat fatwa agar masyarakat berpikir dan melakukan langkah hemat energi berdasarkan ajaran agama! ‘Jangan sampai orang yang harusnya beli pertamax, tapi beli premium, itu ambil hak orang, itu dosa!’"

"Nada bicara Sang Kiai bisa membuat orang salah paham, bisa-bisa MUI mengeluarkan fatwa BBM bersubsidi!" timpal Umar. "Soalnya fatwa itu bisa kontroversial, semisal terkait dengan kata mampu atau kaya. Di desa, asal punya mobil orang digolongkan mampu dan kaya! Lagi pula di pedalaman yang jauh dari kota besar, tak ada SPBU jual pertamax! Apa agar tak berdosa orang harus menempuh ratusan kilometer cari pertamax? Mungkin karena kurang jelas soal fatwanya itu, orang jadi ribut!"

"Selain kemungkinan itu, orang juga ribut karena khawatir MUI diperalat!" tegas Amir.

"Setidaknya cendekiawan muslim Zuchairi Misrawi (MI, idem), mengharap MUI tidak mengeluarkan fatwa haram penggunaan premium! Sebab, fatwa itu hanya alat pembenaran bagi ketidakbecusan pemerintah mengelola kebijakan disparitas harga pertamax dan premium! Itu preseden buruk, jika MUI mau dijadikan tameng oleh pemerintah yang tidak becus dalam menjalankan kebijakan dan roda pemerintahan! Fatwa itu juga diskriminatif karena hanya mengikat umat tertentu!"

"Sebaiknya, pemerintah mencari jalan keluar lain mengatasi kesulitan BBM bersubsidi yang kini dialami rakyat kecil seantero negeri!" timpal Umar. "Selain fatwa MUI juga bersifat hipotetis—seperti fatwa haram bunga bank yang tak cespleng diamalkan—sudah banyak nelayan tak melaut, karena untuk beli solar pakai jeriken harus ada surat kepala desa, untuk dapat surat kades harus lunas PBB, dan seterusnya!" ***


Selanjutnya.....

Balap di Sirkuit Pertumbuhan!


"NEK, saya ikut balap di Sirkuit Langkapura!" ujar cucu. "Doakan supaya juara!"

"Nenek doakan jadi juara!" sambut nenek. "Tapi balapnya jangan kebut-kebutan! Alon-alon saja!"

"Nenek ini bagaimana?" entak cucu. "Orang balap disuruh alon-alon! Jelas tertinggal dari lawan!"

"Soalnya mesin mobilmu itu nenek perhatikan corrupted!" tegas nenek. "Saluran BBM-nya bocor, pembakaran di torak tersendat jadi batuk-batuk, cuma bisa lari 60 km sampai 70 km/jam!"

"Nenek sok tahu!" timpal cucu. "Mobilku nenek ibaratkan negara di sirkuit internasional balap pertumbuhan ekonomi nasional dengan skor terbaik yang dicapai dekade lalu 6,95% per tahun! Padahal, negara lain tumbuh jauh lebih pesat, seperti China 10% per tahun dalam satu dekade!"

"Ironisnya, dalam priode itu Indonesia sebenarnya menikmati harga tertinggi di pasar internasional beraneka komoditas unggulannya, yang justru harus dibayar mahal oleh negara-negara yang tumbuh lebih tinggi tersebut!" tukas nenek. "Karet mencapai 5 dolar AS per kg sheet, harga tertinggi 100 tahun! Demikian pula CPO, kakao, sampai produk bahan pangan dunia! Negara kita jadi tertinggal jauh dalam balap di sirkuit pertumbuhan karena negara ini seperti mesin mobilmu, corrupted! Bahkan ada yang lebih buruk lagi!"

"Apanya lagi, Nek?" kejar cucu.

"Daya tumbuh ekonomi nasional yang tertumpu di perusahaan-perusahaan industri dan jasa lewat reinvestasi kelebihan nilai tambahnya hingga membuka lapangan kerja baru, ditumpas oleh penguasa semua tingkat dengan mematahkan tunas barunya dimaksud!" tegas nenek. "Fungsi sosial perusahaan menampung tenaga kerja sudah disepelekan penguasa! Fungsi nasional perusahaan sebagai penyumbang pajak lewat beraneka jenisnya untuk menghidupi negara, dikecilkan pula! Padahal dari pajak perusahaan itulah terkumpul APBN yang didistribusikan ke APBD seantero negeri untuk biaya hidup pegawai dan membangun infrastruktur agar ekonomi tumbuh! Tapi, uang untuk belanja infrastruktur itu dihabiskan untuk keperluan lain, sehingga CSR 2,5% dari laba perusahaan diarahkan untuk menggantikannya! Lebih buruk lagi, kelebihan nilai tambah yang seharusnya buat reinvestasi membuka lapangan kerja baru dan tumpuan pertumbuhan ekonomi, kini didesak untuk membangun infrastruktur!"

"Dengan begitu basis-basis potensi pertumbuhan ekonomi jadi tumpul, daya di balap pertumbuhan juga merosot!" timpal cucu. "Itu karena penguasa dan birokrasinya jadi monster pelahap pajak!" ***


Selanjutnya.....

Arah Kebijakan Lebih Ditentukan oleh Kesalahan!


"MULAI 1 Agustus 2011 pemerintah melakukan moratorium—penghentian sementara—pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi!" ujar Umar. "Kebijakan itu ditetapkan Presiden setelah “kecolongan” Ruyati, TKI asal Bekasi, dipancung! Moratorium berlaku sampai Kerajaan Arab Saudi meratifikasi perjanjian perlindungan TKI!"

"Tampak gaya lazim penguasa era kini, kebijakan lebih ditentukan oleh kesalahan—dalam hal ini perlindungan terhadap TKI!" sambut Amir. "Tak cuma kesalahan belum ada kesepakatan kedua negara, terkait dengan perlindungam TKI itu secara nyata juga cuma

“teoretis” dan “retoris”—teoretis karena dana perlindungannya dikutip resmi dari TKI, tapi praktek perlindungannya tak ada! Retoris, karena perlindungan itu cuma dalam bicara para pejabat, amalannya tidak terbukti!"

"Dengan ditentukan kesalahan dan saat terkejut dipancungnya Ruyati, kebijakan itu jadi seperti kodok yang meloncat saat terkejut!" tukas Umar. "Tepatnya, kebijakan dengan

“metodologi kodok” itu arahnya serba-kebetulan menghadap ke mana si kodok saat terkejut! Berarti tidak ada perencanaan standar buat pelaksanaan kebijakan! Sekaligus, tidak ada sasaran kebijakan!"

"Sebaliknya, semua disesuaikan dengan tuntutan yang timbul sebagai akibat kebijakan loncat kodok itu!" timpal Amir. "Seperti penampungan pekerja yang dihentikan pengirimannya ke Arab Saudi harus disiapkan di daerah asalnya! Bukan hanya yang tertahan, tak jadi berangkat, tapi juga yang baru pulang dari sana, jumlahnya sebanding!"

"Untuk itu, lewat rapat kabinet bidang ekonomi sudah dicanangkan program terkait dengan PNPM di daerah asal TKI!" tegas Umar. "Tapi apa nantinya efektif mengatasi masalah pengangguran yang meluapkan TKI dari daerahnya, masih harus diuji! Sebab, gaya pemerintah pusat asal program sudah dicanangkan dianggap semua beres! Padahal, realitasnya sering beda! Dalam kasus moratorium dua tahun pengiriman TKI ke Malaysia, jangankan kebijakan pendukungnya, kebijakan pokoknya—moratoriumnya itu sendiri—acakadut!"

"Memang, penyelesaian masalah TKI ke luar negeri tak bisa ad hoc, darurat, tetapi harus bersifat strategis—menciptakan lapangan kerja dengan penghasilan memenuhi standar berkelayakan!" timpal Amir. "Bukan pekerjaan berpenghasilan serbacekak, untuk ini kurang, itu tak nyampai, seperti yang dengan bangga diciptakan penguasa dewasa ini! Justru jenis pekerjaan seperti itu yang menjadi push factor pencari kerja berduyun-duyun ke luar negeri! Imbangan TKI lapangan kerja berkualitas, bukan sekadar kuantitas!" ***


Selanjutnya.....

'Safety Player'!

"KAPTEN tim nasional sepak bola kita mainnya kok mengoper bola ke kiper melulu?" ujar Umar geram menyaksikan permainan tim kebanggaannya yang kalah terus di gelanggang internasional.

"Itu yang disebut safety player! Asal aman dulu!" jawab Amir. "Soalnya, dioper ke depan juga lebih sering bolanya direbut lawan! Lagi pula, tim kita tak punya goal-getter andal untuk menyelesaikan serangan dengan berbuah gol! Sebaliknya, kita sering kecolongan serangan balik dengan gerak cepat dari lawan, hingga gawang kita kebobolan terus! Dari kecolongan Australia menghentikan ekspor sapi bakalannya, tahu-tahu TKW Ruyati dihukum pancung di Arab Saudi, malah kebobolan oleh gocekan bola pemain sendiri sehingga konsumen Lampung harus antre BBM di SPBU!"

"Kalau tim nasional kita seperti halnya kabinet tak punya goal-getter—andalan pencetak gol—sukar diharap bisa mencetak gol dan memenangkan pertaandingan?" tukas Umar.

"Apalagi kaptennya safety player, mengirim bola ke gawang sendiri terus, rawan bola dipotong lawan dan kebobolan! Gawang tujuan untuk mencetak gol jauh pula!"

"Jangankan gawang kita tidak terus-terusan kebobolan sedemikian rupa dari waktu ke waktu! Gaya safety player dengan possession football—hanya oper-operan bola di antara pemain sendiri tanpa mampu menembus pertahanan lawan untuk mencetak gol—oleh Wakil Ketua DPD Laode Ida disebut sebagai konspirasi saling meloloskan dan melindungi kepentingan sesama kalangan elite, hingga gagal mencetak gol mengentaskan kemiskinan!" timpal Amir. "Sebaliknya, sudah pun gol (tujuan) itu tak tercapai, di barisan belakang kebobolan pula! Lebih celaka lagi, ketika kapten berdiri paling depan menghunus pedang untuk memerangi korupsi, di belakangnya kader partai sendiri malah terjerat kasus korupsi! Tragis nian, kebobolan gol bunuh diri!"

"Berarti pola permainan tim nasional kabinet kita itu harus dirombak!" tegas Umar.

"Kapten dari gaya permainannya yang defensif total harus diubah menjadi inisiator 'sepak bola menyerang', dengan mengoordinasi serangan untuk mencetak gol! Lalu, pemain depan didorong untuk berani menjadi goal-getter eksekutor, mirip tim trouble shootter ujung tombak Orde Baru—sang trisula—Ali Murtopo, Benny Murdani, dan Harmoko! Segala masalah dijamin bisa mereka bereskan!"

"Tepatnya, bukan sebatas possession football lagi, oper-operan wacana dengan beretorika belaka tanpa eksekutor yang mencetak gol!" timpal Amir. "Tapi, wacana diimbangi eksekusi! Tak lagi seperti sekarang ini, kaya wacana miskin eksekusi!" ***
Selanjutnya.....

Kembalikan Kepala Daerah kepada Rakyat!


"IDEALNYA, meskipun pencalonan kepala daerah diusung parpol, setelah terpilih menjadi milik seluruh rakyat daerahnya, bukan lagi cuma milik golongan atau partainya!" ujar Umar. "Ideal itu sukar diwujudkan karena banyak kepala daerah—terutama gubernur—merangkap jabatan sebagai ketua parpol!"

"Prioritas pada kepentingan partainya dibanding partai lain atau pilih kasih pada warga golongan politik pendukungnya, bagaimana pun sukar dielakkan!" timpal Amir.

"Belum lagi dengan merangkap jabatan ketua parpol itu, waktunya jadi tidak full time lagi bagi kepala daerah, hingga konsentrasi pada tugas negara dan pengabdian bagi seluruh rakyat tak bisa lagi betul-betul utuh dan fokus!"

"Maka itu, amat tepat jika Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan pemikiran untuk melarang kepala daerah rangkap jabatan sebagai ketua parpol!" tegas Umar. "Kata Gamawan, di era otonomi daerah tanggung jawab kepala daerah semakin besar. Pusat sedang memikirkan bagaimana mekanismenya agar waktu dan energi kepala daerah bisa terfokus pada pelayanan kepada masyarakat! Selain itu, pelimpahan tugas dan kewenangan pusat ke daerah makin banyak, terutama memajukan ekonomi dalam otonomi daerahnya! Juga, dengan alokasi dana APBN yang naik pesat untuk daerah dari Rp139 triliun pada 2005 jadi Rp437,1 triliun pada 2012, rangkap jabatan itu rawan overlapping dalam pengelolaan keuangan daerah dan partai!" (Kompas, 25-6)

"Meskipun demikian, tidaklah mudah mengembalikan kepala daerah kepada rakyat seperti diidamkan Gamawan Fauzi!" timpal Amir. "Masalahnya, posisi kepala daerah terutama gubernur sebagai ketua parpol itu justru merupakan penentu bagi kekuatan suatu parpol di daerah atau provinsi bersangkutan! Kalau diberlakukan dengan dasar sebatas peraturan menteri, akan dengan mudah dibantai beramai-ramai oleh para politisi yang amat berkepentingan bagi kekuatan partainya di daerah! Kalau dengan mengubah Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, prosesnya bisa lama selain tak terjamin berhasil!"

"Dengan begitu bisa dipahami negara kita selalu tertinggal dari negara emerging forces sekelas, karena pemerintahan dan pembangunan daerah—sebagai ujung tombak kemajuan negara—cuma ditangani sebagai pekerjaan sambilan!" tegas Umar. "Untuk itu, hanya jika ada gerakan rakyat yang cukup tangguh untuk membuat setiap calon kepala daerah mau berjanji tertulis untuk tidak merangkap jabatan politik bila terpilih! Jika calon yang tak mau berjanji itu benar-benar tak dipilih oleh rakyat, gerakan itu bisa memajukan bangsa!" ***


Selanjutnya.....

Pasir Isap kian Menelan Bangsa!


"BANGSA ini dalam pusaran krisis pasir isap yang kian menelannya akibat dari hari ke hari selalu muncul masalah dengan kesulitan baru yang tak terselesaikan tuntas!" ujar Umar. "Pasalnya, masalah yang datang silih berganti itu coba diselesaikan secara ad hoc, darurat, bukan dengan kelembagaan permanen!"

"Memang! Seperti krisis TKI dihukum pancung di Arab Saudi, sekarang dibentuk tim khusus untuk cari penyelesaian!" timpal Amir. "Padahal, ada berbagai lembaga negara dan pemerintah yang secara formal punya fungsi dan tanggung jawab mengurusi TKI sejak di dalam negeri sampai perlindungan di tempat kerjanya! Tapi fungsi dan tanggung jawab itu selama ini tak dilaksanakan semestinya, sehingga ketika terjadi masalah perlu dibentuk badan ad hoc untuk mengisi kekosongan fungsi tersebut!"

"Itu dia! Akibatnya lembaga-lembaga negara dan pemerintah itu tak berfungsi lagi, keberadaannya sekadar mengisi komposisi strutural!" tukas Umar. "Tanpa peduli, ketika badan ad hoc itu tak tuntas menyelesaikan tugasnya lalu tak kelihatan, lembaga formal struktural itu tetap mandul!"

"Padahal, untuk fungsi melindungi setiap TKI itu, selain kewajiban formal konstitusional, juga ada kewajiban komersial berupa (imbal jasa) asuransi yang disetor PJTKI saat penempatan, Rp400 ribu setiap TKI, melengkapi uang rekomendasi izin kerja di luar negeri yang ditarik Depnakertrans 15 dolar AS/TKI!" tambah Amir.

"Dengan kewajiban TKI dilunasi di depan saat diproses Depnakertrans sebelum berangkat itu, sekadar kantor atau biro konsorsium perusahaan asuransi tersebut di luar negeri tak ada, sehingga jika klien butuh PJTKI membantu menguruskan susah bukan kepalang! Kalau PJTKI saja mengurus asuransi sukar, apalagi TKI—tempatnya saja tak tahu di mana!"

"Begitulah kenyataannya, jelas terlihat mindset lembaga-lembaga negara dan pemerintah tak lebih dari semata-mata menjadikan TKI sebagai mangsa pemerasan mereka!" tegas Umar. "Itulah sebabnya, saat timbul masalah akibat absennya fungsi dan tanggung jawab mereka, tak bisa mereka atasi hingga harus dibentuk tim ad hoc! Masalahnya, mereka memang tak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya karena bisanya memang cuma memeras TKI!"

"Seperti itulah gambaran masalah demi masalah yang beruntun tak terselesaikan hingga menyeret bangsa kian dalam di pusaran pasir isap!" timpal Amir. "Krisisnya mengimbas ke daerah, dari PHK massal akibat penghentian impor sapi bakalan Australia, sampai pembatasan BBM bersubsidi!" ***


Selanjutnya.....

Pilkada, Manusiawi Kalau Jadi Lupa!


"KEK, apa beda pilkada dan pilkabe?" tanya cucu.

"Bedanya," jawab kakek, "Dalam pilkada kalau jadi, lupa! Sedang pilkabe, kalau lupa, jadi!"

"Kalau begitu, pilihlah calon bupati yang setelah jadi tak lupa, terutama kepada nasib rakyat yang memilih dan memenangkannya di pilkada!" tegas cucu. "Cuma, bagaimana bisa memastikan orang yang mana kalau jadi tidak lupa?"

"Sukar!" sambut kakek. "Meski demikian perhatikan iklannya! Kalau berisi janji, apalagi janji kepada orang banyak, kemungkinan lupa pada janjinya cukup besar! Konon lagi janji kepada orang banyak, janji kepada keluarga sendiri saja orang bisa lupa, dan itu dianggap manusiawi juga!"

"Berarti kalau dalam pilkada setelah jadi lalu lupa, bisa dianggap manusiawi!" timpal cucu. "Lebih manusiawi lagi jika mengutamakan kepentingan pribadi dan berorientasi melestarikan kekuasaan diri beserta keluarganya!"

"Itu manusiawi sekali!" tegas kakek. "Tapi di balik itu ada logika kekuasaan—sang kepala daerah telah mengaktualisasikan diri sebagai penguasa! Lalu, ia pun memprioritaskan pencapaian tujuan-tujuan kekuasaan! Sampai di situ, setiap penguasa dituntut piawai memainkan the art of power!"

"Sejenis ajaran kelicikan penguasa dari Thomas Hobbes atau Machiavelli?" timpal cucu.

"Ajaran demi kekuasaan tetap nyaman yang sering dipraktekkan hingga rakyat menderita dibiarkan dan ditutupi retorika kesuksesan—meski kesuksesan yang cuma dinikmati kelompok berkuasa!—model Barat itu sudah kuno dan harus ditinggalkan!" tegas kakek.

"Pada akhir dekade awal abad 21 ini muncul The Art of Power karya biksu Thich Nhat Hanh (2008), membimbing penguasa menjadi pemimpin sejati yang menjauhkan rakyatnya dari kesengsaraan dan penderitaan!"

"Seperti apa ajarannya?" potong cucu.

"Hanh menekankan tiga keunggulan moral yang harus dicapai pemimpin sejati!" jelas kakek. "Satu, meredam amarah dan nafsu. Dua, rangkul sesama dengan kasih sayang. Tiga, pandang sesuatu dengan kedalaman. Bayangkan Presiden AS atau CEO multinasional besar bertindak sesuai ajaran itu. Hanh menantang para pemimpin politik untuk bersikap tenang, menggunakan bahasa cinta, menempatkan diri dalam situasi penderitaan dan kesengsaraan rakyatnya, dan bicara kepada mereka dengan penuh kasih sayang!"

"Kalau cuma bergaya seperti itu, para penguasa kita sudah mahir, tapi dilakukan tanpa ketulusan!" tukas cucu. "Di balik itu, uang rakyat dikorupsi tiada henti!" ***


Selanjutnya.....