Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

BOS, Pukul Anak Sindir Menantu!

"APAKAH Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tak tahu biaya operasional sekolah (BOS) kiriman Pemerintah Pusat itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar di SD dan SMP, hingga membuat peraturan melarang sekolah melakukan segala jenis pungutan pada murid atau walinya?" tukas istri kepala sekolah, di arisan keluarga guru. "Pasti tahu!" timpal Pak Umar Bakri dari mulut pintu, ia terlambat karena ban sepedanya kena ranjau paku. "Tapi, Pak Menteri bertindak seperti peribahasa pukul anak sindir menantu! Larangan pungutan itu pukulan dari menteri sebagai bapak kepada kepala sekolah sebagai anak, menyindir kepala daerah sebagai menantu!" "Maksudnya dengan larangan sekolah melakukan pungutan kepada murid atau walinya itu agar kepala daerah—gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD—memberi solusi?" kejar istri kepala sekolah.

"Tak salah lagi! Seperti ketika jaminan kesehatan nasional (Jamkesnas) kurang, dicukupi dengan jaminan kesehatan daerah—Jamkesda!" tegas Pak Umar. "Disebut sindir menantu, kenapa ketika BOS dari pusat tak cukup untuk memenuhi kebutuhan nyata, kepala daerah malah merestui sekolah melakukan pungutan! Termasuk, kepala daerah yang saat kampanye menjanjikan sekolah gratis! Padahal, konstitusi menetapkan 20% APBN dan APBD untuk pendidikan! Mana yang dari APBD sehingga sekolah direstui membuat pungutan?" "Umar Bakri! Umar Bakri!" keluarga guru nyanyi bersama sambil tepuk tangan mendaulat guru favorit Iwan Fals itu. "Tapi, Pak Umar Bakri harus berjuang ke DPRD dan Pemprov, Pemkab, dan Pemkot agar mewujudkan 20% APBD untuk pendidikan, menjernihkan dari segala akal-akalan terhadap APBD pendidikan seperti selama ini!" "Bukan saya yang harus berjuang!" jawab Umar

 "Pertama, yang harus tampil di depan Dewan Pendidikan pada tingkat masing-masing! Malah, bisa meminta APBD pendidikan diaudit kebenaran penggunaannya untuk pendidikan, bukan cuma akal-akalan! Mendukung perjuangan itu tentu PGRI, FMGI, Persatuan Guru Honorer, dan LSM!" "Tak boleh ketinggalan, ikut berjuang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) karena salah-salah mereka bisa kena jerat dengan pungutan yang dilakukan itu!" timpal istri kepala sekolah. "Tapi, secara prinsip sebenarnya tak ada masalah, sebab kalau dana jaminan kesehatan nasional kurang bisa ditutupi Jamkesda, justru biaya pendidikan yang dijamin konstitusi tak mungkin dielakkan terus-menerus dari semestinya!" ***
Selanjutnya.....
"MEDIA nasional heboh menanggapi vonis ringan terhadap hakim (nonaktif) Syarifuddin Umar yang terbukti bersalah tertangkap tangan menerima suap Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirawan!" ujar Umar. "Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis dia hanya 4 tahun penjara, dari tuntutan jaksa 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan!" "Vonis itu dinilai ringan karena dibanding dengan tuntutan jaksa yang amat berat itu—hingga vonis cuma seperlima tuntutan!" timpal Amir. "Tapi jika dibanding vonis kasus korupsi cek pelawat para anggota DPR antara 2,5 tahun dan 4 tahun, justru vonis terhadap hakim itu relatif berat! Jadi, masalah sebenarnya, vonis kasus korupsi tokoh-tokoh yang seharusnya jadi teladan dan acuan moral masyarakat itu cenderung terlalu ringan!" 

"Sudah pun contoh moralitas buruk yang mereka tebar, vonis ringan yang tak efektif memberi efek jera pula yang diberikan! Itu masalah inti kenapa media nasional bereaksi heboh terhadap vonis itu!" tegas Umar. "Posisi sosial dan struktural formal sebagai kelompok panutan, yang ketika melakukan perbuatan melanggar hukum harus dihukum lebih berat, ternyata malah sebaliknya! Akibatnya, justru keteladanan dalam melakukan korupsi yang ditiru para pengikutnya! Ini menjadi penyebab korupsi meningkat dua kali lipat—menurut data Mabes Polri, dari 2010 sebanyak 585 kasus, 2011 menjadi 1.323 kasus!" (Kompas, 27-2). "Sampai di situ, pengadilan sebagai representasi kekuasaan negara dalam mewujudkan keadilan hukum di tengah kehidupan masyarakat bangsa menunjukkan arah kurang tegas dan jelas dalam usaha memberantas korupsi, padahal korupsi itu penyakit kanker yang amat berbahaya dalam proses mewujudkan keadilan hukum maupun keadilan substantif—sosial-ekonomi!" timpal Amir. 

 "Apalagi di negeri ini apa yang dijuluki mafia hukum, mafia peradilan, dan sejenisnya demikian kokoh sehingga Satgas Antimafia Hukum yang dibentuk Presiden SBY tumbang tanpa jejak reputasi yang memuaskan rakyat!" "Karena itu, pengadilan sebagai representasi kekuasaan negara harus bisa memberi arah yang tegas dan jelas bagi mewujudkan keadilan hukum, bukan cenderung malah sebaliknya!" tegas Umar. "Itu berarti, pengadilan harus memberi putusan luar biasa terhadap kasus korupsi yang telah disepakati bangsa sebagai kejahatan luar biasa! Pengadilan bisa terkesan hilang arah saat memvonis ringan kejahatan luar biasa—yang dilakukan sosok panutan pula!" ***
Selanjutnya.....

Simbiosis Diganti Saling Memangsa!

"TATANAN sosial tradisional yang berabad-abad memelihara harmoni simbiosis mutualistis, yang kuat dan yang lemah hidup dalam kebersamaan saling menghidupi, kini tercabik-cabik dan diganti homo homini lupus, saling memangsa di antara sesama!" ujar Umar. "Itu terlihat dari hilangnya budaya bawon pada tetangga dan kerabat saat panen, sampai bakar-bakaran aset milik perusahaan di Mesuji!" "Itu terjadi karena Orde Baru secara sengaja membongkar tatanan sosial tradisional lewat dalih menciptakan tatanan sosial Pancasila, tapi menggantinya dengan tatanan komando terpusat yang menonjolkan kekuasaan sebagai panglima, dengan mengorientasikan secara nyata yang kuat memangsa yang lemah! Di era reformasi, pola itu diubah dengan bangkitnya keberanian kalangan yang lemah untuk melawan yang kuat lewat kebangkitan budaya massa, jadilah kini tatanan sosial saling memangsa, seperti di Mesuji!" 

"Masalah utamanya grip atau cengkeraman penguasa pada rakyat setelah lepas pada akhir Orde Baru, sejauh ini belum bisa dikembalikan!" tegas Umar. "Grip yang lepas itu baik dalam arti pemerintahan maupun law enforcement! Celaka dua belasnya, tatanan terpusat belum berakhir sepenuhnya sehingga sengketa tanah 1 rante saja tak bisa diselesaikan tokoh-tokoh lokal, tapi harus sampai ke kasasi Mahkamah Agung! Di sisi lain, perlawanan di luar sistem (pemerintahan dan hukum) justru kian marak, berakibat putusan berkekuatan hukum tetap pun tak bisa dieksekusi! Pemerintah (terutama pusat) lamban karena tak mampu menjalankan putusannya sendiri seperti rekomendasi TPF kasus Mesuji yang tak kunjung direalisasi hingga menumbulkan ekses lanjutan!" "Pokoknya dengan semua itu tatanan sosial era reformasi sebuah realitas sosial yang kacau, istilah Kompas (26-2), negeri gonjang-ganjing!" timpal Amir. 

"Tak ada kekuasaan (baik pemerintah maupun hukum) yang punya grip cukup kuat untuk mengendalikan gerakan budaya massa! Malah sering, foto presiden dibakar demonstran tanpa saksi hukum! Pemerintah hanya bersifat responsif atas kasus-kasus yang timbul, tapi tak tuntas menyelesaikan masalah! Konsekuensinya, bara-bara konflik tetap membara dalam sekam di seantero negeri!" "Simpulnya, rezim penguasa—eksekutif, legislatif—yudikatif telah gagal mewujudkan tatanan sosial yang sesuai ideal reformasi!" tegas Umar. "Penyebabnya karena organ rezim penyakitan dan banyak pejaba
Selanjutnya.....

‘Semprul van Susur’, Akhir Genius Lokal!

"SAAT nenek wafat, Bedul paling sedih! Ia terisak di pojok, seolah tanpa nenek dunia kiamat!" ujar Umar. "Belakangan diketahui, sepeninggal nenek, Bedul ketiadaan sumber semprul untuk rokok lintingan kelobotnya!" "Semprul itu apa?" tanya Amir. "Semprul itu bekas susur, gumpalan tembakau yang dipakai nenek memoles mulut saat makan sirih!" jelas Umar. "Tembakau basah bekas susur nenek itu, sehari empat atau lima gumpal, oleh Bedul dikumpul dan dijemur! Setelah kering, dia linting dengan kulit jagung jadi rokok khas kelangenannya! Rokok semprul lintingan kelobot itu ia masukkan kotak rokok mewah 555, sehari-hari ia bawa dalam saku bajunya!" "Waduh, nenek mungkin pemakan sirih terakhir yang memakai susur dengan gumpalan tembakau besar!" timpal Amir. "Pemakan sirih masih banyak, tapi pakai suntil, tembakau penggosok bibir dan giginya kecil, tak sebesar ujung kelingking!"

"Maka itu, wafatnya nenek mengakibatkan Bedul tak bisa lagi membuat rokok lintingan semprul!" tegas Umar. "Dengan begitu, bukan saja Bedul ketiadaan rokok yang bisa memuaskan seleranya, karena menurut dia kalau terbiasa mengisap lintingan semprul, rokok buatan pabrik terasa hambar, tapi juga menjadi akhir dari genius lokal pemanfaatan limbah susur!" "Menjurus berakhirnya berbagai kebiasaan warga yang merupakan genius lokal memang sedang menggejala!" tukas Amir. "Salah satunya tradisi rewang, tetangga dan kerabat memasak bersama untuk hidangan pesta keluarga, kini mulai pudar digeser oleh bisnis katering! Juga tradisi derep, tetangga dan kerabat membantu memanen padi dan diberi bagian bawon, sekarang digeser buruh sabit-banting yang bekerja secara upahan!" "Memang semakin banyak pekerjaan produk genius lokal yang berorientasi memperkokoh kebersamaan warga tergeser oleh jasa upahan!" sambut Umar. 

"Hal itu menjadi petunjuk sedang berlangsung perubahan sosial dalam masyarakat, mungkin dari masyarakat paguyuban menjadi masyarakat patembayan—bergeser dari pola gotong-royong kekeluargaan ke pola komersial!" "Pola komersial lebih menguntungkan pemodal!" tegas Amir. "Sedang warga kebanyakan yang dalam paguyuban kebagian nikmat, keluarganya ikut makan daging saat ikut mengolah, dalam pola komersial cuma kebagian sialnya—baru ikut makan daging saat datang sebagai undangan!" "Lebih sial lagi, tetangga dan kerabat saat panen biasanya dapat bawon, kini jadi tak dapat apa-apa!" entak Umar. "Sedih nian, tergesernya tradisi mengurangi jenis saluran rezeki!" ***
Selanjutnya.....

Paradoks Korupsi, 'Gayus Baru' pun Bermunculan!

"PATAH tumbuh hilang berganti, esa hilang dua terbilang, begitulah realitas korupsi di Indonesia, meskipun tekad penguasa memberantas kejahatan luar biasa itu tak henti diserukan!" ujar Umar. "Terakhir, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Da (38), ditahan Kejaksaan Agung setelah sejumlah rekeningnya di bank senilai Rp28 miliar ditemukan PPATK! 'Gayus baru' dari Ditjen Pajak itu, kata Arnold Angkauw, direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejakgung, juga punya 250 ribu dolar AS dan emas 1 kg yang telah disita!" "Itu baru satu dari ratusan rekening gendut PNS muda yang ditemukan PPATK, di luar lebih 2.000 transaksi mencurigakan di kalangan DPR!" timpal Amir. "Kalau semua itu bisa ditindaklanjuti polisi, jaksa, dan KPK, korupsi di negeri kita bukan lagi sekadar esa hilang dua terbilang, tapi gugur satu (divonis bebas) tumbuh seribu! Kalau penindakan lanjut benar-benar dilakukan, terjadi paradoks pemberantasan korupsi—semakin keras seruan penguasa untuk memberantas korupsi, semakin banyak orang melakukan korupsi!" 

"Bagaimana paradoks itu terjadi?" tanya Umar. "Gagalnya keteladanan dari atasan, yang keras cuma suaranya saja sehingga mengakibatkan peniruan masif pada strata bawahannya!" tegas Amir. "Itu tak terlepas dari pseudomatika—seolah-olah—peraturan digembar-gemborkan telah dijalankan semestinya, tapi justru bawahan yang melaksanakan perintah atasan dibebani kewajiban yang hanya bisa dipenuhi jika peraturan itu cuma seolah-olah saja dijalankan!" "Kalau begitu, pada prinsipnya korupsi dilakukan secara berjamaah, dengan atasan sebagai 'imam' bawahan mengikuti arahannya, meskipun sang atasan pura-pura tak tahu dan di pengadilan mengaku tak mencampuri pekerjaan yang ditangani bawahan!" timpal Umar.

 "Tanpa peduli, atasan sebenarnya menerima bagian paling besar dari hasilnya! Tapi di pengadilan, bawahan harus menanggungjawabi semuanya dengan membatasi sampai dirinya saja yang terkait korupsi, atasan selalu terlihat bersih dari cemaran noda korupsi!" "Artinya, bawahan harus sungguh-sungguh menjaga dengan segala konsekuensi agar atasan bisa menjadi tokoh hipokrit sejati atau munafik yang sempurna!" tukas Amir. "Begitulah paradoks tersebut terjadi karena dalam korupsi berjamaah, untuk ‘menyelamatkan' seorang 'imam' justru jamaah—yang jumlahnya jelas bejibun—dikorbankan! Karena praktek atasan selalu bisa jalan terus, korupsi kian merajalela! 'Gayus baru' pun bermunculan!" ***
Selanjutnya.....

Mantra Semar Mesem, ‘Isone Mung Sa'mono!

JUMPA makhluk mirip jin “Jarum 76” di televisi, Edi ketakutan dan membaca mantra mengusirnya. Setelah berulang dia baca mantranya, makhluk itu bukan menghilang, tapi malah terkekeh menukas, "Isone mung sa'mono! (Bisanya cuma segitu!)” Tapi Edi yang semakin ketakutan dan cuma tahu satu-satunya mantra dari eyang (kakek) itu, ia terus mengulang-ulang mantra tersebut! "Setop!" seru makhluk. "Itu bukan mantra untuk mengusir jin-setan-demit! Bacaan yang kau ulang-ulang itu justru mantra semar mesem (semar tersenyum) sehingga makhluk yang kau tuju dengan mantra itu bukannya pergi, melainkan malah jatuh cinta padamu!" Edi nyengir mendengarnya karena baru saat itu ia tahu mantra apa sebenarnya yang diwariskan eyangnya. "Berarti program-program semacam mantra yang ditujukan kepada rakyat untuk mengusir kemiskinan selama ini ternyata bukan mantra mengusir kemiskinan dari rakyat, tapi justru mantra semar mesem yang cuma membuat rakyat jatuh cinta pada penguasa meskipun mereka tetap miskin?" tanya Edi. 

"Kenyataannya bagaimana?" jawab jin balik bertanya yang dijawabnya sendiri, "Seperti salah satu programnya bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM. Dengan bantuan Rp100 ribu/bulan/keluarga apa mungkin bisa mengusir kemiskinan dari keluarga Indonesia yang rata-rata terdiri dari empat jiwa (sepasang suami-istri dengan dua anak)? Menurut logika bahkan mustahil! Sebaliknya akibat keasyikan ngelamun menunggu datangnya BLT, orang malah jadi malas bekerja!" "Ah lo, jin sok tau!" timpal Edi. 

"Lebih parah lagi, orang yang jatuh cinta akibat mantra semar mesem bukan saja jadi pengkhayal lupa kerja, tak kepalang juga jadi lupa makan dan lupa tidur!" tegas jin. "Dalam bahasa ketopraknya, kondisi kejiwaan seperti itu disebut gandrung—rela berkorban apa saja asal bisa mendapatkan yang dirindu!" "Kalau begitu, dalam bentuk apa pun mantra semar mesem yang ditujukan ke rakyat itu justru bersifat negatif karena rakyat miskin bukan lagi berjuang untuk mengentaskan dirinya dari lembah di bawah garis kemiskinan, melainkan malah lupa kewajiban keluarganya karena gandrung semata pada bantuan penguasa!" tukas Edi. "Celakanya, nilai bantuan yang dicapai lewat kondisi kejiwaan gandrung itu tak mampu benar-benar mengentaskan keluarganya dari lembah kemiskinan! Akibatnya, terbenamlah mereka turun-temurun di lembah derita itu!" ***
Selanjutnya.....

Harga BBM Naik, BLT Diputar Lagi!

"PRESIDEN Yudhoyono, Rabu (22-2), mengatakan untuk mengurangi beban subsidi pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak—BBM!" ujar Umar. "Buat rakyat yang memikul beban berat akibat kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberi kompensasi bantuan langsung tunai alias BLT!" "Asyik, BLT kembali diputar!" sambut Amir. "Ada yang dijadikan jaminan ngutang di warung bagi warga miskin! Dibanding Pemilu 2009 yang BLT dibagikan setahun penuh 2008 dan awal 2009, untuk Pemilu 2014 BLT disalurkan lebih awal sehingga bisa dua tahun penuh, 2012 dan 2013!" "Kayaknya waktu pelaksanaan BLT memang diatur demikian!" tukas Umar. "Alasannya, perintah menaikkan harga BBM sebenarnya sudah ada dalam UU APBN 2011, tapi ditunda mungkin karena terlalu jauh dari Pemilu 2014! Lalu, kampanye pemilu mendatang juga dipercepat mulai awal 2013! Jadi, penyaluran BLT tepat masa kampanye!" 

"Itu dia, pemilu bisa disyukuri sebagai pembawa berkah oleh mayoritas warga miskin!" timpal Amir. "Karena itu, betapa baiknya kalau frekuensi pemilu dipercepat, semisal dua atau tiga tahun sekali, hingga berbagai bantuan dari politikus dan partainya serta BLT dari penguasa berkelanjutan, tak ada lagi masa paceklik panjang kaum miskin!" "Mana bisa frekuensi pemilu dipercepat karena proses pergantian kepemimpinan nasional sesuai konstitusi berlangsung dalam periode lima tahun!" tegas Umar. "Sedang untuk bisa menghapus masa paceklik panjang mayoritas kaum miskin itu, seharusnya bukan cuma dilakukan lewat pandu politik setiap menjelang pemilu, tapi melalui usaha partai-partai terutama yang berkuasa dengan menciptakan aneka program pengentasan kemiskinan yang efektif dan tepat sasaran!" 

"Program efektif tepat sasaran itulah yang sejauh ini belum bisa diciptakan politisi berkuasa dan tidak berkuasa yang bekerja sama menyusun APBN sehingga dengan anggaran Rp86 triliun lebih tahun lalu hanya bisa mengentaskan 132 ribu warga dari bawah garis kemiskinan!" timpal Amir. "Padahal, kalau dana sebanyak itu dibagikan dalam bentuk BLT kepada 18,6 juta keluarga miskin (angka penerima BLT 2009), setiap keluarga menerima sekitar Rp4,8 juta, atau sama dengan empat tahun BLT musim 2008—2009! Sedangkan realitasnya, mayoritas warga miskin tak menerima serupiah pun dari dana Rp88,6 triliun tersebut!" "Karena itu, seburuk apa pun tujuan dan akibat BLT kompensasi harga BBM ini, masih dirasakan manfaatnya ketimbang program pengentasan kemiskinan yang gagal itu!" tegas Umar. "Sedikit bisa dirasakan lebih baik ketimbang banyak tapi menguap!" ***
Selanjutnya.....