Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Lambar Lumbung EBT-Energi Baru Terbarukan!

"POSISI Lampung Barat (Lambar) makin strategis sebagai pemasok energi di interkoneksi Sumatera bagian selatan!" ujar Umar. "Selain PLTA Way Besai yang memproduksi listrik 2 x 45 megawatt (mw), menyusul dibangun lumbung energi panas bumi (geotermal) oleh Chevron di kawasan Sekincau-Suoh berdaya 550 mw! Itu sebagian dari enam titik panas bumi di Lambar yang menurut Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Tisnaldi, seluruhnya berpotensi 1.500 mw!" "Luar biasa!" timpal Amir. 

"Padahal, kebutuhan listrik Lambar dewasa ini cuma 13 mw! Dari PLTA Way Besai saja berlebih 77 mw! Nanti ditambah 550 mw dari panas bumi Sekincau-Suoh dan potensi yang 1.500 mw, Lambar menjadi lumbung energi baru terbarukan
(EBT) tidak cuma sebatas Sumbagsel, malah skala nasional!" "Tetapi, di situlah ironisnya!" tukas Umar. 

"Dengan kelebihan produk energi, baik masa kini maupun masa depan yang berlimpah itu, elektrifikasi PLN di Lambar baru menjangkau 38% rumah warga, sedangkan non-PLN 9%! Bupati Lambar Mukhlis Basri merintis pembangunan jaringan saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) dari Way Besai, tetapi realisasinya oleh PLN cenderung butuh waktu!" 

"Tetapi, dengan posisi Lambar sebagai lumbung EBT, ketertinggalan Lambar dalam elektrifikasi itu diharapkan mendapat perhatian ekstra dari Pemerintah Pusat sehingga digesa mengatasinya lewat keputusan politik!" timpal Amir. "Sebagai lumbung EBT, Lambar bukan saja punya posisi tawar yang penting, melainkan juga pendapatan asli daerah (PAD) murni yang tinggi! Dari harga tinggi penjualan energi per kilowatt (kw) yang diatur pemerintah, dalam pembagian hasilnya Pemkab lokasi proyek dapat 32%, Pemkab/Pemkot lainnya seprovinsi 32%, Pemprov 20%, sisanya untuk pusat! Sebagai bandingan, Pemprov Jabar menerima bagi hasil dari EBT yang sekarang lebih Rp1 triliun/tahun!" 

"Artinya, meskipun perjuangan Bupati dan segenap rakyatnya sekarang untuk memacu realisasi Lambar sebagai lumbung EBT baru terwujud setelah lima tahun ke depan, usaha itu diharapkan nantinya bisa menghadirkan sumber PAD murni yang besar!" tegas Umar. "Dengan kekuatan baru dari PAD itu sekaligus mampu membawa Kabupaten Lambar maju dan lolos keluar dari lingkaran bersama 187 kabupaten miskin yang menjeratnya selama ini! Untuk itu, mewujudkan Lambar sebagai lumbung EBT tidak bisa ditawar-tawar!" ***
Selanjutnya.....

Komnas HAM pun Terancam Bubar!

"HARI ini, 30 Agustus 2012, masa bakti 11 komisioner 2007—2012 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berakhir, tapi komisioner baru belum jelas kapan dipilih, apalagi dilantik!" ujar Umar. "Kenyataan itu membuat Kompas (29-8) menyimpulkan dengan judul berukuran besar di halaman pertama, Komnas HAM terancam bubar!"
"Sampai kemarin Komisi III DPR belum menetapkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan terhadap 30 calon komisioner hasil pilihan panitia seleksi yang diserahkan ke DPR 14 Juli 2012," timpal Amir. "Masalahnya dua hari setelah diterimanya daftar calon komisioner itu (16-7) DPR reses, baru sidang kembali 16 Agustus! Lalu

dilanjutkan cuti Idulfitri anggota DPR, hingga baru masuk 27 Agustus! Jadi DPR tak ada waktu memproses calon komisioner baru!"
"Sebenarnya, kalau diantisipasi habisnya masa bakti komisioner terpaut masa reses dan cuti Idulfitri, sejak awal bisa dimajukan jadwal seleksi serta uji kelayakan calon komisioner! Sehingga saat masa bakti komisioner 2007—2012 habis, bisa dilantik komisioner baru 2012—2017!" tegas Umar. "Tapi antisipasi seperti itu tak dilakukan DPR! Itu membuat kita didorong untuk memahami kesan yang ditimbulkan, bahwa bagi DPR Komnas HAM itu bukan lembaga yang dianggap penting!"
"Jelas! Karena Komnas HAM itu milik kaum lemah dan tertindas!" timpal Amir. "Hingga sebaliknya, Komnas HAM tak dibutuhkan penguasa, malah bisa dianggap sebagai pengganggu sepak terjang penguasa! Apalagi DPR dikuasai koalisi mayoritas pendukung penguasa, anggapan seperti itu terhadap Komnas HAM dari kalangan DPR bisa lebih klop! Kasus masa bakti komisioner lama habis sedang calon komisioner baru belum jelas kapan uji kelayakannya membuktikan kebenaran asumsi itu!"
"Kenyataan itu juga mendukung asumsi aktivis bahwa lambannya proses rekrutmen komisioner tersebut merupakan bagian dari skenario pelemahan terhadap Komnas HAM, seperti dikatakan Haris Azhar, koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan—Kontras!" (Kompas, idem) tukas Umar. "Bisa dibayangkan Komnas HAM itu dilahirkan era Orde Baru, justru di era Reformasi dikencundangi! Menguat kesan, dalam hal kemanusiaan era Reformasi ini justru lebih buruk dari Orde Baru!" ***
Selanjutnya.....

Begal Meneror Warga Lampura!

"BEGAL membuat warga Lampung Utara tercekam ketakutan, kondisi sejenis tertekan ancaman teror—terorized condition!" ujar Umar. "Terorized condition bukan cuma bisa diciptakan dengan serangan bom teroris! Kejahatan yang merajalela tak terkendali dengan intensitas tinggi juga bisa membuat kondisi demikian! Penguasa yang zalim malah membuat ketakutan setingkat trauma!"
"Penguasa zalim di Indonesia dilukiskan dengan penjajah menagih pajak rakyat!" sambut Amir. "Karena tarif pajak terlalu tinggi, hasil panen seorang petani tak cukup untuk membayarnya! Untuk mencukupinya, penagih pajak menyita kambing atau induk ayam bersama telur yang dieraminya! Kondisi demikian jelas membuat rakyat trauma!" "Tapi trauma juga bisa diakibatkan penguasa yang membiarkan saja rakyatnya diacak-acak penjahat seperti di Lampura itu!" tegas Umar. "Tak ada usaha nyata kalangan penguasa yang punya kewajiban (atas nama negara) melindungi dan mengayomi rakyat! Arti melindungi, dari aneka gangguan bersifat fisik, sedang mengayomi, mengondisikan secara psikis tenteram!" "Dengan begitu, tak pada tempatnya rakyat membentuk angkatan kelima (setelah AD, AL, AU, dan Polri) massa perlawanan pada begal, karena tugas melindungi dan mengayomi rakyat ada pada negara lewat aneka lembaga yang dibiayai negara untuk itu!" tukas Amir. "Rakyat cukup memenuhi kewajibannya membayar pajak nasional dan daerah, lalu melalui mekanisme anggaran ada yang digaji negara untuk menjaga rakyat dari ancaman begal dan terornya!" "Desakan pada penguasa agar menjalankan kewajibannya atas nama kekuasaan negara yang melekat di dadanya untuk melindungi dan mengayomi rakyat dari keganasan begal bersenjata api, hal yang semestinya!" tegas Umar. "Desakan itu perlu karena begal merajalela tak terlepas dari absennya kekuasaan negara dari kewajibannya melindungi-mengayomi rakyat dari gangguan keamanan di dalam dan dari luar negeri! Kurang tepat jika para penguasa cuma mau kekuasaan negara bagi dirinya saja, sedang kewajiban negara pada rakyat yang melekat pada dirinya dikesampngkan!" ***
Selanjutnya.....

Begal Berpistol, Massa Bergolok!

"PERTARUNGAN hidup-mati begal lawan massa himpunan warga di Lampung Utara makin mengerikan! Dalam sehari bisa terjadi di beberapa tempat dengan beberapa korban tewas, baik si begal maupun warga!" ujar Umar. "Seperti pekan lalu, sehari dua kejadian dengan tiga korban tewas: dua begal dan satu warga! Kejadian pertama di kebun sawit dusun Tebingtinggi, Hanakaujaya, Sungkai Utara, seorang begal dan seorang warga sama-sama tewas! Kedua di Nayapah Banyu, Abung Pekurun, seorang begal tewas dihakimi warga setelah ditinggalkan tujuh komplotannya!" "Cerita begal dan warga sama-sama tewas itu bagaimana?" kejar Amir. "Itu bermula dari korban Ida Laila yang dibegal di Jembatan Sesak SP-3 Pakuon Ratu, Way Kanan, bebatasan dengan Lampung Utara. Mendengar itu Purwandi, warga Kotanegara, Sungkai Utara, mengejar pelaku," tutur Umar.
"Dalam pengejaran, seorang pelaku, Sobirin, jatuh dari motornya. Saat hendak ditangkap ia mengeluarkan pistol. Namun, Purwandi lebih dulu melempar golok ke Sobirin hingga tersungkur. Melihat Sobirin dibacok, rekannya langsung menembak Purwandi dengan pistol! Pelaku kemudian kabur!" "Tragis!" entak Amir. "Dalam tarung hidup-mati itu begalnya bersenjata pistol, sedang massa cuma golok! Mungkin karena kualitas senjatanya lebih unggul, meski jumlahnya relatif kecil para begal tak gentar menghadapi massa yang telah terbukti bisa menghabisi sejumlah begal!" "Memang luar biasa nekatnya itu begal!" tegas Umar. "Cuma, dari banyak berita kejadiannya, peran polisi terkesan tak menonjol dalam mencegah kejahatan, mengayomi warga! Kawanan begal seolah bebas malang melintang beraksi!" "Kesannya begitu!" timpal Amir. "Tapi Kapolda Lampung sudah mengirim satu peleton Brimob untuk mengatasi ancaman begal itu!" "Satu peleton kan cuma 30 personel? Apa mungkin mengover arena tarung di Lampung Utara dari perbatasan Way Kanan sampai perbatasan Lampung Tengah?" entak Umar. "Satu satuan setingkat kompi (SSK) saja kayaknya belum tentu memadai dengan luasnya medan! Apalagi kalau dengan persenjataan Brimob itu dimaksudkan menutupi kelemahan warga dalam menghadapi begal! Sebab kalau tanggung, seperti dewasa ini, polisi terkesan kurang serius hingga begal tetap merajalela!" ***
Selanjutnya.....

Puncak Arus Balik, Klimaks Kerawanan!

"PUNCAK arus balik mudik yang terjadi akhir pekan ini (Sabtu—Minggu) akan menjadi klimaks kerawanan kecelakaan lalu lintas!" ujar Umar. "Hari itu bertumpu kelelahan masif para pengendara di akhir libur panjang 17-an dan Idulfitri! Sampai Senin sore (20-8) saja, polisi mencatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas sebanyak 4.195 jiwa, 529 korban tewas, 837 luka berat, dan 2.829 luka ringan! Korban tewas mudik Lebaran 2012 rata-rata 60 orang per hari, mayoritas korban berkendara sepeda motor!" "Akibat kelelahan masif di puncak arus balik libur panjang itu, korban bisa jatuh lebih banyak lagi!" timpal Amir. "Karena itu, para pemudik—terutama pengendara sepeda motor—perlu diingatkan tentang klimaks kerawanan kecelakaan lalu lintas di puncak arus mudik! Semua pengendara supaya ekstrahati-hati, sabar, tidak memaksakan diri jalan terus jika fisiknya terasa lelah! Tak kalah pentingnya, selalu periksa secara saksama kondisi semua bagian kendaraan!"
"Juga, pintar-pintarlah menggunakan tempat-tempat istirahat yang disiapkan di sepanjang jalan untuk melepas kantuk!" tegas Umar. "Kalau di jalan yang dilintasi ada tempat hiburan atau lokasi pariwisata, singgah sebentar mengendurkan saraf dan otot hingga bisa kembali relaks melanjutkan perjalanan! Kondisi tak tertekan dan tak tergesa-gesa sangat membantu kewaspadaan dalam mengemudi—karena bisa mengurangi tekanan rasa lelah!" "Tak kalah penting panduan dan kontrol petugas terhadap pelanggaran lalu lintas!" timpal Amir. "Panduan motor polisi terhadap iringan ratusan atau lebih pengendara motor bisa menghindari kecelakaan dan tersesat selama dalam panduan! Kontrol petugas pada pelanggaran lalu lintas juga jadi kunci menekan jumlah kecelakaan, karena pelanggaran aturan lalu lintas jadi penyebab penting kecelakaan!" "Penindakan tegas itu berlaku sama pada semua jenis kendaraan, dari sepeda motor sampai bus angkutan umum!" tegas Umar. "Bus umum selama ini hanya dikenai sanksi atas pelanggaran tarif penumpang! Sedang terkait laik jalan yang justru berisiko kecelakaan dengan korban banyak penumpang, kurang menonjol! Kontrol untuk laik jalan hanya gencar menjelang Lebaran, sedang saat angkutan Lebaran malah kurang jadi perhatian!" ***
Selanjutnya.....

Polisi Menekan Gejala 'Lawless'!

"GEJALA lawless—tak peduli hukum—di kalangan warga daerah ini berkelanjutan!" ujar Umar. "Dalam sebulan terakhir ini, misalnya, dari pembakaran kantor Polsek Padangcermin akibat polisi melerai tawuran antarkelompok pemuda malah dicurigai berpihak pada salah satu kelompok! Lalu serangan warga Dusun V membakar rumah warga Dusun II dan serangan baliknya—sesama penduduk Desa Way Galih, Tanjungbintang!"
"Karena itu, langkah kepolisian menindak tegas pelanggaran hukum dalam gejala lawless itu amat tepat!" sambut Amir. "Sebab, tindakan tegas itu berfungsi sebagai promosi hukum wajib dipedulikan dan ditaati setiap warga negara!" "Memang, hanya dengan tindakan tegas polisi terhadap setiap pelanggar hukum, apalagi yang keterlaluan membakar rumah sesama warga dan membakar kantor polisi, gejala lawless di kalangan warga diharapkan bisa ditekan!" tegas Umar. "Penindakan tegas terhadap lawless berbentuk amuk massa dengan menangkap inisiator dan para pelaku utamanya itu jadi awal baik buat mengakhiri keraguan polisi selama ini, akibat paranoia pada ancaman melanggar HAM!" "Selain paranoia melanggar HAM, keraguan polisi juga terjadi akibat adanya perdamaian antara kedua kelompok yang berkonflik dengan saling memaafkan!" timpal Amir. "Perdamaian itu tentu baik, terutama dalam mengakhiri konflik agar tak berkepanjangan! Saling memaafkan juga baik, agar tak ada dendam! Cuma, dengan perdamaian telah menyelesaikan masalah, yang membakar kampung orang tidak diapa-apakan, tak dikenai sanksi setimpal dengan perbuatannya yang buruk, kegemaran, dan peniruan main bakar pun menjadi kebiasaan buruk warga!" "Padahal realitasnya, meskipun dibangun kembali dengan gotong royong kedua pihak yang telah berdamai, rumah permanen lengkap perabotan cuma diganti bangunan darurat tanpa perabot!" tegas Umar. "Tidak adil jika pelaku pembakaran rumahnya tidak mendapat sanksi setimpal hingga malah jadi kebiasaan buruk!" "Maka itu, polisi melangkah tepat, menghormati perdamaian demi menghentikan konflik dan menciptakan kerukunan warga, tapi siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas tindakannya!" timpal Amir. "Dengan itu gejala lawless dengan kebiasaan buruk massa main bakar bisa diakhiri!" ***
Selanjutnya.....

Merdeka dan Kembali Fitri!

"BANGSA Indonesia beruntung!" ujar Umar. "Hari kemerdekaannya, 17 Agustus 2012, jatuh di hari Jumat 29 Ramadan! Harinya sama dengan 17 Agustus 1945 yang juga Jumat, 9 Ramadan!" "Ramadan memang bulan penuh berkah dan rahmat!" sambut Amir. "Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan dalam bulan Ramadan ditegaskan para Bapak Pendiri Republik Indonesia sebagai rahmat Tuhan Yang Maha Esa! Hari Kemerdekaan ke-67 tahun ini bersamaan dengan Ramadan yang penuh ampunan itu berlanjut ke Idulfitri—

setiap orang yang amal Ramadannya diterima Allah kembali ke fitri—suci dari dosa!" "Jadi, bagi siapa pun mereka yang beruntung mendapat ampunan dan rahmat Illahi telah berhasil menjadi manusia merdeka yang kembali fitri—

bersih dari segala dosa!" tegas Umar. "Dari banyak riwayat dilukiskan, rahmat ampunan Allah itu bisa diberikan-Nya pada siapa saja yang betul-betul bertobat, tanpa kecuali terhadap pembunuh sekalipun!" "Berarti, bila Dia menghendaki, rahmat ampunan Allah itu juga bisa diberikan-Nya pada koruptor?" kejar Amir. "Bila Dia menghendaki, kenapa tidak?" jawab Umar. "Secara logika tentu kalau sang koruptor bertobat nasuha, telah membuktikan benar-benar menghentikan perbuatan korupsinya, membersihkan diri, keluarga, dan hartanya dari segala bentuk noda korupsi, lalu kepasrahan dirinya yang total kembali ke jalan Allah telah diterima oleh Sang Khalik!" "Untuk tobat dengan penyerahan diri total seperti itu mungkin bisa dilakukan narapidana kasus korupsi!" timpal Amir. "Dalam bui tobat yang dia lakukan bisa khusyuk sekali, dia juga tak mengulangi perbuatan korupsinya (karena tak lagi punya kekuasaan untuk itu), serta dirinya, keluarganya, serta hartanya telah bersih dari noda korupsi—karena setiap sen kekayaan hasil korupsinya disita pengadilan untuk negara!" "Kita doakan mereka yang berusaha sungguh-sungguh mendapatkan imbalan yang sesuai dari Allah!" tegas Umar. "Tapi lebih penting lagi kita doakan mereka yang sedang berkuasa untuk menghentikan korupsinya dalam segala bentuk dan selubungnya, membersihkan diri, keluarga dan hartanya dari noda korupsi, sehingga meraih ampunan Allah sebelum masuk bui dan kehilangan kemerdekaannya! Pilihlah jalan menjadi manusia merdeka yang fitri!" ***
Selanjutnya.....