Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Kuat, ‘Invisible Hand’ Koruptor!

“MESKI semua kekuatan reformis—dari tokoh lintas agama, media massa, LSM, sampai tokoh-tokoh nasional seperti Hasyim Muzadi, Mahfud M.D.—membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), publik tetap khawatir KPK seperti sekarang, yang mampu menindak korupsi di lingkaran dalam kekuasaan, meringkus politisi kelas atas, akan tinggal sejarah!” ujar Umar. 

“Kekhawatiran itu bertolak dari realitas, adanya invisible hand—tangan tak terlihat—yang efektif mengatur berbagai elemen kekuasaan formal bersinergi melumpuhkan KPK, hingga tinggal jadi boneka mainan penguasa!” “Dahsyatnya, proses pelumpuhan KPK itu telah pun dimulai dengan penarikan 20 penyidik Polri dari KPK! Lima penyidik yang belum memenuhi penarikan diancam dijadikan penyidik ilegal!” timpal Amir. “Bersamaan itu, DPR yang tinggal ketuk palu revisi UU KPK untuk menghapus kewenangan penuntutan dan menyadap harus dengan izin, juga minta BPK melakukan audit kinerja KPK! Padahal, dalam audit keuangan KPK meraih opini WTP—wajar tanpa pengecualian!”

“Semua langkah menelikung KPK itu datang dari kubu penguasa! Polri di bawah kendali kekuasaan Presiden, mayoritas fraksi di DPR juga koalisi pendukung Presiden! Namun, Sang Presiden sendiri yang kampanye berjanji memberantas korupsi, menyatakan dirinya tak dibenarkan intervensi!” tegas Umar. 

“Padahal yang tak dibenarkan intervensi itu terhadap kasus korupsi karena bisa terjadi conflict of interest! Tapi untuk sistem pemberantasan korupsi yang sedang terancam oleh kekuatan-kekuatan di bawah kendalinya, baik Polri maupun fraksi-fraksi koalisi pendukungnya di DPR, bukan intervensi yang diperlukan, melainkan menertibkannya agar perjuangan memberantas korupsi yang ia janjikan dalam kampanye tak dipencundangi!” 

“Begitulah logika publik!” timpal Amir. “Logika publik itu punya buntut berbentuk suuzan—prasangka buruk—jika Presiden terus-terusan berlindung di balik alasan dirinya tak dibenarkan intervensi! Karena yang diminta darinya bukan intervensi, melainkan menertibkan kekuatan-kekuatan di bawah kendalinya sehingga ketika Presiden tetap enggan melakukannya, muncul prasangka buruk: jangan-jangan justru di sanalah pangkal invisible hand tersebut! Jadi, suuzannya dipaksa hadir oleh sikap tak peduli terhadap gerakan formal melumpuhkan KPK!” ***
Selanjutnya.....

KPK, Tamatlah Riwayatmu!

"KPK—Komisi Pemberantasan Korupsi, selamat tinggal! Skenario melumpuhkanmu, hingga akhirnya menamatkan riwayatmu, rancangan revisi UU tentang KPK, selesai disusun DPR! (Tajuk Kompas, 28-9) Tinggal formalitas membahasnya dan ketuk palu! Siapa bisa menahan langkah DPR, bahkan yang bertentangan dengan kepentingan penguasa seperti kasus Century dan subsidi BBM!" ujar Umar. "Apalagi ini, malah kelompok dominan yang punya mau! Jadi, bangsa ini akan melanjutkan perjalanan tanpamu KPK, apa pun jadinya!" 

"Dalam rancangan revisi UU tentang KPK itu, para politisi mempreteli kewenangan KPK dalam penuntutan dan melakukan penyadapan harus dengan izin!" timpal Amir. "Tanpa kewenangan penyadapan, KPK akan sulit menangkap tangan koruptor justru saat beraksi menilap uang negara!"

"Itu saja rupanya belum cukup memuaskan kalangan DPR dalam melumpuhkan KPK!" lanjut Umar. "Ketua Komisi Hukum DPR Gede Pasek Suardika meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja terhadap KPK. Audit kinerja ini aneh, karena dalam audit anggaran KPK selalu dapat opini BPK WTP—wajar tanpa pengecualian! Itu terbaik dari lembaga hukum lainnya (MA, Kejakgung, dan Polri) yang dapat opini wajar dengan catatan!" (Koran Tempo, 28-9) "Bagaimana mengukur kinerja—penggunaan anggaran sudah tepat atau belum—lembaga pemberantas korupsi seperti KPK, semisal ketika dipakai mengintip proses terduga korupsi hingga memergokinya sampai ke Buol di ujung Sulawesi sono?" tukas Amir. 

"Permintaan DPR agar BPK melakukan audit kinerja KPK jelas mengada-ada! Sebaliknya, audit kinerja itu lebih tepat dilakukan terhadap DPR diukur dari arti penggunaan anggaran bagi kepentingan rakyat!" 

"Pokoknya pelumpuhan KPK kian sistemik untuk membuatnya semakin tak berkutik!" timpal Umar. "Sebuah langkah yang langsung membuat jalan KPK terseok bahkan telah dilakukan Polri, dengan menarik 20 penyidik KPK yang berasal dari Polri! Jumat kemarin sudah 15 penyidik Polri memenuhi penarikan komandonya! Sedang lima penyidik lagi yang belum memenuhi panggilan diancam akan dinyatakan sebagai penyidik ilegal—akibatnya, kasus yang disidiknya bisa ditolak hakim, dinilai sebagai hasil penyidikan ilegal!" "Begitulah!" tegas Amir. "Cuma soal waktu, KPK tinggal sejarah!" *** ======
Selanjutnya.....

Musibah Subuh Bahuga Jaya!

"DIBUAI gelombang tinggi ekor badai tropis yang sejak awal pekan menggoyang kapal-kapal Merak—Bakauheni, KMP Bahuga Jaya subuh Rabu (26-9) dibentur keras tanker Norgas Cathinka yang berbobot lebih lima kali lipat!" ujar Umar. "Haluan Bahuga Jaya hancur, tak lama kemudian tenggelam! Sedikitnya 8 korban tewas, lebih 200 penumpang diselamatkan! Korban hilang bersama bangkai kapalnya belum ditemukan!" "Kita tundukkan hati ikhlas menerima musibah ini, bagian dari rangkaian musibah transportasi di darat, laut, dan udara yang tak henti!" timpal Amir. 

"Setiap musibah mengandung hikmah, pelajaran, tapi pelajaran demi pelajaran itu tak membuat penanggung jawab transportasi jadi pintar mengurangi kecelakaan!"

"Sedihnya, kalangan penanggung jawab bidang transportasi itu cenderung lebih banyak bicara tentang zero accident—angka kecelakaan nol—bukan tahapan perbaikan!" tegas Umar. "Hasil-hasil temuan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi hanya dikaitkan dengan peristiwa diselidiki, tak dijadikan bagian perbaikan bagi keseluruhan sistemnya! Akibatnya, kecelakaan dengan penyebab sama selalu berulang!" 

"Artinya, rawan musibah transportasi kita bukan hanya berkaitan dengan kelemahan standar dan kontrol pada perantinya, melainkan juga kelemahan sistemnya dalam arti arahan regulator tak nyambung ke tahap operasional!" tukas Amir. "Gap regulasi dan praktek lapangan itu terlihat pada realitas, sampai kapal benturan dengan kapal lain tak satu pun ada perwira jaga yang melakukan manuver, berusaha mengelakkan kapal dari benturan! Bandingkan dengan kapal Titanic (tenggelam 1912), ada perwira jaga yang melihat gunung salju di depan dan sekuat tenaga berusaha mengelak—meski gagal, samping kapal Titanic tetap membentur dinding gunung es!"

"Jelas mengerikan! Kapal berlayar membawa ratusan orang penumpang dilepas jalan sendiri tanpa seorang pun perwira jaga yang aktif!" timpal Umar. "Apalagi perjalanan Bahuga Jaya melintasi jalur pelayaran internasional di mana pelayanan lokal harus menyesuaikan!" "Bukan berarti tanker berbendera Singapura yang menabrak Bahuga Jaya itu dijamin tak salah!" tegas Amir. "Soalnya peralatan mereka lebih canggih, dari radar sampai penginderaan infra merah, seharusnya mereka bisa melihat bahaya lebih dulu! Tapi begitulah musibah, selalu ada yang terjadi di luar akal sehat!" ***
Selanjutnya.....

Program Akhiri Impor Sapi!

"JIKA pemerintah alergi impor sapi bakalan, cara ideal tentu bukan memangkas jumlah impornya hingga industri penggemukan sapi terganggu, tapi lewat program mengakhiri impor anak sapi dengan mengalihkan induknya ke dalam negeri dalam waktu paling lama lima tahun!" ujar Umar. "Dengan impor sapi bakalan selama ini per tahun sekitar 500 ribu ekor, berarti dalam lima tahun itu harus bisa memindahkan induk sapi unggul sebanyak itu!"

"Pak Harto dulu telah mengembangkan sapi unggul! Tapi sayang jumlahnya terbatas, hanya untuk etalase kekuasaan!" sambut Amir. "Tapi pilihan bibit unggul yang mampu menghasilkan daging 500 kg atau lebih seekor menjadi cara paling tepat untuk memakmurkan petani dalam waktu lebih cepat!"

"Itu bisa dilakukan melalui memindahkan induk sapi unggul ke sini dengan menggaduhkan (bagi hasil) pada petani kita!" tegas Umar. "Cara itu sekaligus mengatasi kendala pembuatan ranch (peternakan) bagi 500 ribu ekor sapi induk! Soal di balik penggaduhan ada peternakan inti rakyat (PIR) karena yang diwajibkan mengalihkan induk sapi bakalan itu perusahaan penggemukan sapi, agar kebutuhan hidup petani pemelihara sapi induk itu terjamin, hanya masalah teknis! Tapi program mengalihkan induk sapi unggul ke dalam negeri bukan hal mustahil!" 

"Pengembangan bibit unggul—padi, jagung, singkong, sampai ternak—untuk mempercepat kemakmuran rakyat tidak boleh ditabukan!" ujar Amir. "Apalagi ini terbatas skala usaha tertentu, sehingga romantisme pada bibit lokal bisa dijaga untuk tidak terganggu secara signifikan! Sedang memperbanyak variabel unggul dalam memacu kemajuan bangsa jadi suatu keharusan!" "Bisa dilakukan quick count berapa pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Lampung naik dengan tambahan aset 500 ribu induk sapi unggul produktif!" tegas Umar. 

"Sekaligus programnya akan efektif mengurangi angka kemiskinan di provinsi ini, jika distribusi sapi induk diprioritaskan pada keluarga miskin di perdesaan! Sekali merengkuh dayung, banyak pulau dilalui!" "Bagi pengusaha, pengembangan usaha hingga integrated dari hulu ke hilir dalam kendalinya itu pasti lebih menguntungkan!" timpal Amir. "Bagi pemerintah, kian menjamin stabiltas ekonomi! Kuncinya tinggal pada political will!" ***
Selanjutnya.....

Mimpi Buruk Sapi Impor!

"HAL paling runyam di negeri ini adalah tiadanya standar kebijakan permanen jangka panjang! Ganti penguasa atau pejabat, ganti kebijakan!" ujar Umar. "Ketika suatu malam pejabat mimpi buruk, besok muncul kebijakan kontroversial dari realitas yang selama ini berjalan baik!" 

"Dan, kalau yang sebelumnya berjalan baik itu bisnis maka bidang bisnis yang terkait mimpi buruk itu menjadi kalang kabut!" timpal Amir. "Seperti bisnis penggemukan sapi di Lampung, oleh perusahaan yang jumlahnya tidak lebih dari bilangan jari tangan, hanya dengan satu SK Menteri yang mendadak membatasi impor sapi bakalan, bisnis mereka kucar-kacir!" 

"Investasi yang telah berjalan belasan tahun dengan skala usaha (kapasitas terpasang) yang telah dipersiapkan sejak awal tiba-tiba dipenggal produksinya! Jelas, bisnisnya bisa berantakan!" tegas Umar.

"Bagi Pemerintah Pusat mungkin kenyataan buruk nasib investasi itu tak penting! Tetapi, pemerintah daerah yang eman-eman pada setiap investasi di daerahnya, tentu berbeda! Kewajiban melindungi setiap investasi agar selalu kondusif, tak bisa ditawar-tawar! Maka itu, wajar Dinas Peternakan Provinsi Lampung cenderung membela pengusaha menghadapi masalah sapi impor mereka!" 

"Meskipun alasannya ideal, untuk mengembangkan sapi lokal, utamanya di NTT dan Jawa Timur, sebaiknya tentu lewat proses terencana, tidak dadakan agar jika investasi yang ada gulung tikar, closing ceremony-nya bisa dipersiapkan lebih indah—pengembangan sapi lokal juga terbatas, sapi beranak sekali setahun!" timpal Amir. 

"Lain kalau sistem zona ekonomi yang telah dicanangkan berlaku di bidang ini, kepentingan Lampung yang masuk zona ekonomi Sumatera tak benturan dengan kepentingan zona lain!" "Hal terburuk akibat kebijakan yang berubah oleh mimpi pejabat itu, seorang pengusaha yang terkenal baik, akibat kiriman sapi dari mitra di luar negeri yang justru beriktikad baik memenuhi kewajiban mengirim barang sesuai kontraknya, tiba-tiba si pengusaha terancam menjadi kriminal!" tegas Umar. 

"Antarpemerintah bisa saja conform pengurangan impor, tetapi pengusaha asing yang terikat kontrak tetap menunjukkan tanggung jawabnya! Itulah pangkal bencana bagi pengusaha kita! Dan, Pemerintah Pusat, baik eksekutif maupun legislatif, tak akan peduli dengan nasib buruk pengusaha seperti itu!" ***
Selanjutnya.....

Mendamba Reformasi Agraria!

"HARI Agraria 24 September, tanggal UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 disahkan, diperingati petani seantero negeri dengan unjuk rasa menuntut reformasi agraria!" ujar Umar. "Di Jakarta, ribuan petani unjuk rasa di depan Istana Merdeka. Di Medan, di kantor gubernur. Di Lampung, memblokir jalan lintas timur!" 

"Reformasi agraria yang mereka dambakan itu perintah UU No. 5/1960, dengan istilah yang populer zaman itu, land reform—bagi-bagi tanah kepada petani yang tak punya lahan!" sambut Amir. "Tapi karena land reform dijadikan selling point Barisan Tani Indonesia (BTI) yang komunis dalam merekrut anggota, istilah itu jadi alergi pada era Orde Baru! Namun, pemerintah Orde Baru menjalankan perintah UU itu secara besar-
besaran lewat program transmigrasi! Jutaan orang dipindah dari Jawa dan Bali ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, setiap warga dapat lahan 2 hektare!" "Pada tingkat lanjut, programnya bukan cuma land reform, tapi dilengkapi capital reform lewat koperasi, dikelola departemen transmigrasi dan koperasi!" tegas Umar. 

"Lewat koperasi, bukan saja kredit sarana produksi disalurkan, melainan juga berbagai fasilitas teknologi dari proses produksi sampai pascapanen! Dengan semua itu, lengkap kebutuhan transmigran untuk meningkatkan taraf hidup keluarga sehingga anak transmigran menjadi kelompok signifikan di pendidikan tinggi—termasuk di Lampung!" 

"Arus balik yang drastis terjadi di era reformasi! Senasib dengan program KB, geliat program transmigrasi tak relevan lagi!" tukas Amir. "Hal yang menonjol malah bancakan korupsi pejabat kementerian yang mengurus transmigrasi! Sedang lahan bekas hutan produksi yang lazim dijadikan ajang program transmigrasi, tahun-tahun terakhir ini masuk program moratorium untuk paru-paru dunia—menyenangkan hati negara-negara maju yang tak henti mengotori langit dengan cerobong asap raksasa pabrik-pabrik mereka! Tanpa peduli, jutaan keluarga rakyat sendiri tak punya lahan untuk sekadar bertahan hidup saja pun!" 

"Akibatnya, konflik lahan kian meluas dan makin serius karena terus bertambah panjang barisan warga yang lapar tanah!" tegas Umar. "Namun, apa tekanan jutaan warga yang terlunta-lunta tak bertanah di Tanah Air sendiri itu sebanding dengan kebutuhan penguasa akan pujian tuan-tuan besar pemilik cerobong asap raksasa?" ***
Selanjutnya.....

Degradasi Target Teroris!

"DUA hari terakhir, Sabtu dan Minggu, Densus 88 Polri menggulung lebih 10 terduga teroris dari Kota Solo dan Sukoharjo!" ujar Umar. "Bersama mereka disita berbagai peranti teror, antara lain sejumlah bom cair yang siap digunakan untuk melakukan serangan! Dan target utama mereka tak lain jajaran kepolisian di Solo!" "Serangan teroris di Solo dalam bulan terakhir ini telah menewaskan dua anggota polisi!" timpal Amir. 

"Dengan polisi dijadikan target, teroris mengalami degradasi target serangan! Dari semula targetnya hal-hal terkait Amerika Serikat (AS) sebagai sekutu Israel, kini bergeser jauh hingga tak ada sangkut paut lagi dengan AS!" "Bahkan, sejak perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan Polsek Hamparan Perak, gelagatnya kian cenderung cuma sebagai gerombolan rampok bersenjata!" tukas Umar. "Dengan target utamanya polisi itu, malah lebih buruk lagi, mereka jadi gerombolan gangster!"

"Apalagi yang mereka incar sebagai target itu kepolisian negara, bagian dari kekuasaan sah di negeri ini! Aliran Islam tertentu mengasumsikan pemerintahan nasional yang sah di negeri ini sebagai kekuasaan amirul mukminin!" tukas Amir. "Kekuasaan amirul mukminin harus dihormati warga muslim! Karena itu, menyerang kekuasaan amirul mukminin tak dibenarkan!" 

"Dari situ jihad sebagai panji perjuangan yang dikibarkan teroris melawan musuh-musuh Islam, utamanya mereka identifikasi dengan AS dan sekutunya, kini malah diarahkan ke kubu amirul mukminin negerinya sendiri!" timpal Amir. "Panji jihad mereka terbakar nafsu balas dendam pada kepolisian negara yang telah menangkap bahkan menewaskan banyak teroris teman mereka!" 

"Untuk itu, pemerintahan nasional yang diasumsikan sebagai amirul mukminin layak didiagnosis apa yang salah dalam organ-organ tubuhnya, sehingga teroris yang anak-anak bangsa sendiri mengidentikkan sang amirul dengan musuh Islam?" tegas Umar. 

"Keberanian introspeksi dan mengoreksi serta memperbaiki kekurangan dalam lembaga-lembaga bagian dari kekuasaan yang diasumsikan amirul mukminin itu akan memantapkan hati dan logika mereka yang menaruh hormat pada pimpinan nasional sebagai amirul muminin! Kasihan mereka yang menaruh hormat pimpinan nasional sebagai amirul mukminin, padahal realitasnya jauh dari memadai buat gelar yang amat luhur itu!" ***
Selanjutnya.....