Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

80% Warga Miskin Tak Kenal Bank!

"SEBANYAK 80% warga miskin di Indonesia tak tersentuh bank!" ujar Umar. "Menurut Peter Van Diemen dari Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan di forum The 3rd Bank Indonesia International Seminar on Islamic Finance di Bali, Jumat (31-5), kredit bank baru mencakup 17% dari populasi, termasuk 10% di lembaga keuangan mikro!" 

"Tak kenal alias tak punya akses ke bank itu jadi satu faktor sulit bangkit dari kemiskinan!" timpal Amir. "Itu ironis dengan publikasi kredit untuk rakyat (KUR), jangan-jangan iklannya lebih besar dari kredit yang disalurkan!"

"Tidaklah setragis itu. Tapi memang masih perlu usaha-usaha khusus agar kredit sebagai capital reform—bersama land reform andalan mengentaskan kemiskinan—itu mencapai sasarannya!" tegas Umar. "Kata Van Diemen, bank konvensional memegang 60,3% kredit yang diajukan usaha kecil dan menengah (UKM). Bank syariah baru menangani 5,4% kredit UKM! Pelayanan bank bagi UKM masih pada menabung, kartu ATM, dan transfer!" 

"Itu cerita klasik! Jarak bank dengan warga miskin baik fisik (tempat jauh) dan psikologis (warga miskin melihat bank angker) belum teratasi oleh iklan retoris!" tukas Amir. "Jadi, yang diperlukan bank berjiwa volunter dan filantropis—idealisme awal bank syariah!" "Tapi, perjuangan mewujudkan itu tak mudah! Karena aparat bank syariah justru cenderung menyesuaikan diri pada gaya pegawai bank konvensional!" timpal Umar. 

"Itu mengikuti realitas bank syariah yang meski pakai sistem bagi hasil, operasinya mengimbangi bank konvensional demi bertahan hidup! Kedua sayap asalinya, volunter dan filantropis, seperti sayap pesawat tak lagi mengepak, bank dijalankan dengan 'mesin' sama dengan bank konvensional—berburu nasabah potensial!" "Berarti, prioritas usaha untuk mengentaskan kemiskinan adalah mengepakkan sayap volunter dan filantropis bank syariah!" tegas Amir. 

"Sayap volunter bank syariah baitul mal wat tamwil (BMT) yang jika ditangani efektif, seperti BMT Muhammadiyah di Pasar Sukarame, Bandar Lampung, putaran dananya lebih Rp20 miliar! Sayap kedua volunter, LSM bina warga, belum tumbuh memadai! Jadi, untuk membuka akses bank warga miskin, ada yang tinggal poles (BMT), ada yang harus ditumbuhkan—LSM bina warga! Selain aparat bank syariah, harus lebih akrab dengan warga miskin!"
Selanjutnya.....

Nuh Serahkan Kasus ke KPK!


"MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, Rabu (29-5), ke KPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di Kemendikbud!" ujar Umar. "Kasusnya, temuan tim Itjen atas adanya intervensi Ditjen Kebudayaan di bawah Mamendikbud Wiendu Nuryanti dalam menentukan penyelenggara kegiatan—event organizer/EO!" "Cuma kasus intervensi penentuan EO itu saja?" entak Amir. 

"Kukira kasus tender pencetakan dan distribusi bahan UN 2013 yang memberi pekerjaan pada satu kontraktor untuk 11 provinsi hingga pelaksanaan UN amburadul, ditunda di sejumlah provinsi! Kenapa bukan kasus yang menjadi sorotan publik itu yang diserahkan ke KPK, malah cuma kasus penentuan EO?"

"Soal kasus mana yang diantar langsung ke KPK, tentu dipilih yang sabetannya tak terlalu keras ke dalam organisasi kementeriannya, lebih-lebih dampaknya pada diri sang menteri!" sambut Umar. "Tapi langkah Nuh mengantar sendiri kasus di kementeriannya ke KPK itu bisa menjadi contoh yang baik buat pejabat lain! Lebih lagi kalau kasus yang diantarkan itu kasus besar yang menjadi sorotan publik!" 

"Setuju! Kita hargai langkah M. Nuh memulai tradisi baru, menyerahkan langsung kasus di kementeriannya—temuan tim Itjen yang telah diklarifikasi Ditjen bersangkutan—ke KPK!" tegas Amir. "Selanjutnya terserah KPK untuk menyelidiki dan mendalami kasusnya berdasar temuan awal yang diterima dari pimpinan instansi bersangkutan! Jika langkah Nuh ini bisa diikuti oleh menteri dan pimpinan instansi lainnya, KPK lumayan terbantu!" 

"Tapi, kalau kalangan pimpinan instansi ramai-ramai ke KPK membawa kasus tetek bengek yang tidak signifikan, malah bisa jadi sampah bertumpuk-tumpuk menutupi kasus-kasus penting di instansi mereka!" timpal Umar. "Etiketnya kalau ada kasus diantar harus ditangani, tapi untuk menanganinya menyita waktu KPK, akibatnya kasus yang penting malah terbengkalai!" 

"Artinya, kalau iktikad pempinan instansi cukup baik, tak cuma sok bersih menyerahkan kasus ke KPK, tidak pula untuk mengalihkan perhatian dari kasus besar di instansinya, bawalah ke KPK kasus besar yang signifikan!" tegas Amir. "Utamanya kasus yang dikait-kaitkan dengan dirinya, sehingga sekaligus untuk membuktikan dirinya bersih!" ***
Selanjutnya.....

'Menggoreng' Kenaikan Harga BBM!

"KAPAN sebenarnya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diberlakukan?" tanya Umar. 

"Isunya digoreng sejak awal tahun, pakai pengurangan suplai hingga antrean kendaraan di SPBU seantero negeri memacetkan transportasi, menimbulkan dampak psikologis kenaikan inflasi pada triwulan I 2013 sampai 5,7% dari patokan APBN 4,7% untuk sepanjang tahun 2013! Begitupun, hingga hari ini kepastian berlakunya harga baru BBM belum juga ada!" 

"Bertele-telenya rencana kenaikan harga BBM itu mengesalkan, hasil terakhir Lembaga Survei Nasional (LSN) di Jakarta, 86,1% responden tegas menolak kenaikan harga BBM!" timpal Amir. "Menurut Direktur Eksekutif LSN Umar S. Bakry, hanya 12,4% yang setuju kebijakan pemerintah itu!" (Kompas, 28-5)

"Tapi menggoreng isu kenaikan harga BBM agar inflasi melejit itu kayaknya dilakukan terencana untuk menekan kehidupan rakyat miskin hingga merasa butuh sekali bantuan dalam bentuk apa pun!" tukas Umar. "Semakin berlarut ketidakpastian kapan mulai berlaku harga baru BBM, laju inflasi akan semakin pesat hingga nantinya mencapai 7,2%, sesuai itung-itungan semua segi terkait dana kompensasi kenaikan harga BBM!" "Artinya, memang ada target politik penguasa yang harus dicapai lewat kompensasi kenaikan harga BBM itu!" sambut Amir. 

"Itu hal utama kenapa sampai 86% lebih warga menolak kenaikan harga BBM! Karena dengan beraneka program kompensasi yang harus gol itu, hingga pelaksanaan kenaikan juga mundur terus, ujungnya nanti hasil penghematan subsidi dari menaikkan harga BBM itu hanya akan impas dengan dana kompensasi yang dikeluarkan! Alhasil, secara riil nilai APBN yang berhasil ditekan dengan kenaikan harga BBM itu menjadi tidak cukup signifikan lagi!" 

"Itu karena tujuan menggoreng kenaikan harga BBM sebenarnya bukan penghematan subsidi BBM secara maksimal—hingga mundur-mundur pun tak masalah—tapi benefit politik penguasa prioritasnya!" tegas Umar. "Tujuan dicapai dengan memadu efek psikologis penggorengan kenaikan harga BBM dan realitas mekanissme pasar hingga warga miskin tercekik kesulitan! Saat itu kalau ada orang menolak kompensasi dengan mudah ditepis, 'Menolong saudara miskin dalam kesulitan kok diprotes!' Tak peduli kesulitan itu ciptaan penguasa sendiri!" ***
Selanjutnya.....

Gelar Negarawan Dunia buat SBY!

"PEKAN ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianugerahi gelar Negarawan Dunia (World Statesman Award) oleh The Appeal Consience Foundation (TACF) di New York!" ujar Umar. "Penghargaan itu ditolak luas di dalam negeri, utamanya tokoh lintas agama! Ada petisi penolakan ditandatangani ribuan orang di www.change.org/natoSBY. Alasannya, selama kepemimpinan SBY justru marak tindakan intoleransi terhadap kelompok-kelompok minoritas!" (Kompas.com, 23-5) "Namun, sejumlah pimpinan ormas Islam di Kementerian Agama Jumat lalu mengapresiasi TACF atas penghargaan kepada SBY itu!" timpal Amir.

"Mereka dari NU, Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, dan lainnya menyatakan pada dasarnya itu penghargaan ke umat beragama dan bangsa Indonesia yang secara terus-menerus membangun dan mengembangkan kerukunan di Indonesia!" (Kompas, 26-5)

"Perbedaan pandangan dalam demokrasi wajar saja! Semua dimasukkan dapur pengolahan kebijakan!" tegas Umar. "Pihak pengapresiasi TACF melihat seperti ada orang punya gawe mengantar rantang ke rumah kita! Tak elok ditolak! Tapi seperti rantang, ada konsekuensi menitip amplop sumbangan lewat pengantar rantang—ada ‘utang’ yang harus dilunasi SBY setelah menerima gelar Negarawan Dunia! Yakni, menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang masih tersisa, serta proaktif menjaga agar tindak intoleransi—apalagi dengan kekerasan—tak terjadi lagi!"

 "Langkah SBY setelah menerima ‘rantang’ itu yang akan menentukan nilai penghargaan dari TACF—lembaga pengimbau (The Appeal) kesadaran moral untuk saling menghormati (conscience)," timpal Amir. "Kalau kekurangan-kekurangan yang ada selama ini seperti terus melakukan pembiaran perusakan atas tempat ibadah Ahmadiyah, kasus jemaat gereja yang beribadah di depan Istana Presiden, ‘utang’ pada imbauan TACF itu berarti tak dilunasi! Penghargaan itu pun jadi berkurang nilainya karena imbauan yang jadi esensinya gagal!"

"Penghargaan TACF itu kita terima dengan baik demi appeal-nya mendorong penyempurnaan kekurangan pada masa kepemimpinan SBY!" tegas Umar. "Tanpa usaha mengatasi kekurangan dimaksud, nilai penghargaan itu bisa tinggal sebatas hasil lobi diplomatik semata! Karena, realitasnya berlawanan." ***
Selanjutnya.....

Membangun Inti Peradaban!

"BUAT apa jadi aktivis antikorupsi demi alasan membangun peradaban?" tegur kakek ke cucu. "Peradaban tumbuh simultan secara universal! Orang luar negeri membuat pesawat, hape, dan kecanggihan lain tanda kemajuan peradaban umat manusia, kita tinggal ikut memakainya! Devisa hasil kekayaan alam negeri kita masih cukup untuk membelinya!" 

"Silahkan generasi kakek puas jadi konsumen dengan menguras kekayaan alam negeri untuk membayarnya!" jawab cucu. "Tapi kekayaan alam kita habis, makin jauh tertinggal sebagai produsen kemajuan peradaban, masyarakat kita kedodoran pula dalam inti peradaban!"

"Inti peradaban apaan?" entak kakek. "Peradaban (civilization) dalam kamus Webster Universal disebut an advanced stage of social culture; moral and cultural refinement--suatu tingkat kemajuan sosial budaya, dengan moral dan kultural berbudi pekerti luhur--refinement, menyuling sampai intinya suci-murni, bersih dari segala noda!" jelas cucu. 

"Jadi kenapa antikorupsi, sebab korupsi--KKN--bertentangan dengan peradaban hingga secara universal digolongkan kejahatan luar biasa! Inti peradaban pada moral dan kultural yang suci-murni, bersih dari segala noda!" "Dengan kesuci-murnian moral dan kultural sebagai inti peradaban, itu sejalan dengan pembangunan peradaban Islam yang berbasis prinsip amar makruf nahi mungkar!" timpal kakek. 

"Prinsip itu tak bisa ditawar-tawar! Tapi dengan itu tugas membangun inti peradaban berada di pundak kiai dan guru!" "Kakek betul 100 persen!" sambut cucu. "Tapi di luar lingkup santri, kiai sebatas memberi saran! Guru kurang maksimal akibat teregulasi oleh birokrasi pendidikan yang berorientasi kepentingan kekuasaan!" "Inti peradaban jadi seperti magma, outputnya membentuk tubuh gunung terus menjulang!" tukas kakek. 

"Tapi kalau magmanya tak cukup untuk membentuk peradaban, malah menebar gas beracun mematikan makhluk sekitar!" "Gambaran kakek mengerikan!" timpal cucu. "Kecenderungannya, peradaban universal yang maju kita beli untuk dibuat kulit atau botolnya, sedang inti peradaban kita sendiri sebagai isinya justru membusuk! Bermula dari political decay--pembusukan politik oleh korupsi--merasuk ke semua sendi kehidupan bangsa! Tak kecuali kementerian agama!" ***
Selanjutnya.....

Determinasi Uang dalam Pendidikan!

"KURIKULUM 2013 yang dimaksudkan untuk mengakhiri rezim pendidikan kaya masalah, tak terbendung!" ujar Umar. "Anggaran awal pelaksanaannya Rp829 miliar yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Wakil Menteri Dikbud Musliar Kasim, telah disetujui DPR! Dari situ Rp500 miliar untuk pelatihan guru, sisanya buat mencetak buku untuk didistribusikan ke 6.325 sekolah di 295 kabupaten-kota!" (Antara, 25-5) 

"Dengan kepastian pelaksanaam kurikulum baru ini pada persetujuan dananya dari DPR, jelas kurikulum ini tak akan mampu mengatasi masalah paling kronis, yakni determinasi uang dalam dunia pendidikan kita!" tukas Amir. "Sebab, prima causa kelemahan pendidikan kita selama ini bukan pada kurikulum, tapi lebih pada determinasi uang yang merusak sendi-sendi sistem pendidikan!"

"Jelas celaka jika kepastian pelaksanaan kurikulum baru ini pada persetujuan dananya dari DPR, karena dengan begitu kurikulum baru ini malah jadi justifikasi terhadap determinasi uang dalam dunia pendidikan kita!" timpal Umar. 

"Sekalian itu memperkuat kesan bahwa kurikulum baru dipaksakan karena seperti UN, anggarannya lumayan! Apalagi buat kurikulum baru ini anggarannya ekstra budget, di luar anggaran reguler 20% untuk pendidikan yang telah ditetapkan saat pengesahan APBN!" "Masalahnya, pendidikan diandalkan untuk menghadirkan generasi baru yang secara intelektual dan moral mumpuni untuk mengakhiri orientasi masyarakatnya terhadap budaya uang dan materialisme umumnya!" tegas Amir. 

"Perubahan kurikulum yang hanya sebatas mengubah teknis dan cara belajar-mengajar, jelas tak bisa memenuhi kebutuhan untuk mengubah orientasi perilaku bangsa—yang bukan saja telanjur materialistik mata duitan, melainkan juga terbenam budaya korupsi!" 

"Itu artinya pendidikan dibebani tugas untuk membangun peradaban, menggantikan peradaban yang telah rusak oleh budaya uang, materialisme, dan korupsi!" timpal Umar. "Untuk membangun generasi baru yang mumpuni memikul beban sejarah itu tentu perlu rumusan bersama masyarakat bangsa, tidak ujuk-ujuk memaksakan kehendak hanya karena anggarannya sudah disetujui DPR! Sehingga, langkahnya malah menjadi bagian dari peradaban yang rusak parah!" ***
Selanjutnya.....

Menyorot Anggaran Pendidikan!

"PENELITI Indonesia Governance Index (IGI) Rofandi Harianto menyoroti masih buruknya penganggaran pendidikan, (bersama kesehatan dan penanggulangan kemiskinan) di Provinsi Lampung!" ujar Umar. "Pelaksanaan dana BOS ia bandingkan, di DKI Jakarta setiap murid menikmati setara Rp2 juta/tahun, di Lampung cuma Rp200 ribu/murid/tahun!" "Contoh itu soal penganggaran!" sambut Amir. 

"Secara nasional 2013 ini setiap murid SD/MI dapat dana BOS Rp580 ribu/tahun, SMP/MTs Rp710 ribu/murid/tahun, SMA/SMK/MA Rp1 juta/murid/tahun! Di DKI setiap murid bisa dapat Rp2 juta karena selain BOS dari APBN, APBD-nya menganggarkan dana BOS-Daerah dan tunjangan buar tambahan gaji guru!"

"Begitulah penganggaran untuk pendidikan yang benar-benar sesuai perintah konstitusi!" tegas Umar. "Tak seperti di Lampung, diakal, semua SKPD dapat anggaran pendidikan, meski untuk pegawai-ada Badan Diklat!" tukas Umar. 

"DI Yogyakarta peringkat satu tata kelola, salah satu dasarnya benar-benar mengalokasikan 20% APBD-nya untuk pendidikan, memberi BOS Daerah untuk setiap murid SD/MI Rp150 ribu/tahun dan sekolah lanjutan Rp200 ribu/tahun!" "Padahal, APBD DI Yogyakarta tidaklah sebesar DKI!" timpal Amir. 

"Jadi, bukan seberapa besar anggaran yang tersedia, tapi seberapa besar kemauan memprioritaskan dunia pendidikan! Soal kemauan itu penting, karena di tingkat dua banyak anggaran pendidikan jauh di bawah 20% dari APBD-nya!" "Itu tanpa peduli transfer APBN ke daerah alokasi dana untuk pendidikan sudah diplot 20%!" tukas Umar. 

"Akibatnya, meski APBN pendidikan naik 73 kali lipat--2013 sebesar 338,6 triliun dari 1997 sebesar Rp4,6 triliun--kemajuan pendidikan terutama di daerah jauh dibanding peningkatan anggarannya! Seperti fasilitasnya, banyak yang malah kedodoran!" "Lebih-lebih mutu pendidikannya!" tukas Amir. 

"Dalam World Competitiveness Index 1997 mutu pendidikan Indonesia di peringkat 39 dari 49 negara, pada 2007 jadi peringkat 53 dari 55 negara! (Kompas, 23-5) Secara obyektif dari 2007 belum banyak perubahan mutu pendidikan, sehingga tampak semakin besar dana dicurahkan kian tenggelam mutu pendidikan nasional! Konon lagi yang dana pendidikannya malah diakali dan dialihkan ke sektor lain seperti di Lampung!" ***
Selanjutnya.....