Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Moratorium Iklan Kampanye Politik!

http://lampost.co/berita/moratorium-iklan-kampanye-politik

"LEMBAGA penyiaran (televisi, radio) dan peserta pemilu diminta menghentikan penyiaran iklan politik dan kampanye pemilu sampai jadwal kampanye pemilu melalui media elektronik 16 Maret hingga 5 April 2014!" ujar Umar. "Pada saatnya nanti, setiap media penyiaran hanya boleh menayangkan iklan satu peserta pemilu 10 kali sehari, dengan durasi 30 detik di televisi dan 60 detik di radio!" "Asyik! Berarti setengah bulan ini televisi dan radio bersih dari iklan politik dan kampanye pemilu!" timpal Amir. 

"Rakyat bebas dari iklan yang kebanyakan cuma berisi janji kosong! Seperti pemilu lalu, ada partai beriklan dirinya antikorupsi! Ternyata tokoh-tokoh partai itu pada periode itu banyak terlibat korupsi, juga yang jadi bintang iklannya tergulung KPK, divonis penjara cukup berat!"

"Pembatasan frekuensi dan durasi itu mengurangi limpahan janji palsu seperti itu ke tengah masyarakat!" tukas Umar. "Meski, jika semua peserta pemilu beriklan tetap ramai juga! Dengan 12 peserta pemilu setiap hari ada 120 kali tayang, kalau separuhnya menumpuk di prime time pukul 18.00 sampai 21.00, jadi 60 iklan untuk tiga jam, setiap jam tayang 20 iklan, iklan kampanye jadi dominan juga! 

Belum lagi kalau iklan calon presiden ikut nimbrung, iklan politik tetap bejibun!" "Moratorium itu dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu Legislatif yang terdiri dari Bapilu, KPU, Komisi Penyiaran, dan Komisi Informasi tanggal 28 Februari 2014," timpal Amir. "Namun, menurut pengamat komunikasi politik UI, Effendi Gazali, secara hukum moratorium itu lemah! 

Bisa dilanggar kapan saja karena pasti kandas kalau dibawa ke pengadilan!" "Itu karena menurut dia ada perbedaan persepsi definisi iklan kampanye antara SKB dan Undang-Undang Pemilu Legislatif yang disusun DPR!" kata Umar. "Pembuat SKB menilai, sebuah iklan politik yang hanya menyampaikan salah satu unsur kampanye saja sudah merupakan bentuk iklan kampanye! Sedang menurut UU harus kumulatif, ada visi, misi, dan program!" (Kompas.com, 1/3) 

"Selain itu, suatu moratorium lazimnya kesepakatan para pelaku dalam sesuatu bidang, bukan dibuat suatu pihak untuk memaksa pihak lain!" timpal Amir. "Misal, moratorium garapan hutan Indonesia, disepakati Pemerintah Indonesia! Apa ada gejala surplus power, hingga para pelaku siaran dan peserta pemilu harus taat saja tanpa diajak bicara untuk komitmen?" ***
Selanjutnya.....

Pendapatan Migas Masih Besar!


"UNTUK menjustifikasi tak ada perbaikan atas hancurnya jalan dan infrastruktur publik lainnya selama ini, pemerintah sering menonjolkan produksi minyak bumi negeri kita yang menurun terus, seperti dari 860 ribu barel/hari pada 2013 menjadi 804 ribu barel/hari pada 2014," ujar Umar. 

"Padahal di sisi lain—tapi kurang ditonjolkan—sebenarnya produksi gas bumi kita masih besar, pada 2013 setara 1,2 juta barel minyak bumi/hari (detik.com, 28/2), hingga total produksi minyak dan gas (migas) kita setara 2 juta barel minyak bumi/hari!" "Memang, terkesan kuat yang ditonjolkan menurunnya produksi minyak bumi untuk membenarkan banyak hal kepentingan publik dibengkalaikan!" timpal Amir.

"Dan itu terjadi seiring naiknya secara drastis APBN tapi penggunaannya lebih terfokus pada prioritas kepentingan kekuasaan! Akibatnya, dengan jumlah APBN semakin besar, infrastruktur malah makin hancur-hancuran, terutama di luar Jawa!" 

"Padahal, sebenarnya jika pengelolaan APBN adil untuk kepentingan publik, pada zaman Orde Baru dengan pendapatan migas setara 1,3 juta barel/hari saja bisa membangun infrastruktur jalan dan lain-lain yang sekarang ini untuk merawatnya saja pemerintahan kini kewalahan!" tukas Umar. "Tentu bukan mau mengatakan Orde Baru lebih ideal dan lebih baik! 

Tapi adalah kenyataan, dalam pengelolaan anggaran untuk infrastruktur pemerintah sekarang jauh lebih buruk!" "Lima besar perusahaan penyedot gas di Indonesia menurut detikFinance (idem): (1) Total E&P Indonesia (Prancis), di Blok Mahakam; (2) BP Berau (Inggris), di Blok Berau, Papua; (3) ConnocoPhillips (Amerika Serikat) di Blok Corridor, Sumsel; (4) Pertamina EP (Indonesia); dan (5) ConnocoPhillips Indonesia Ltd. (Amerika Serikat) di Blok Sumsel dan Jambi!" ujar Amir. 

"Dengan produksi gas setara 1,204 juta barel minyak bumi/hari dengan harga 10,26 dolar AS/mmbtu itu nilainya sebesar 23,88 miliar dolar AS." "Dengan pengelolaan APBN yang lebih adil berprioritas kepentingan publik secara lebih mendasar, terutama pembangunan manusia dengan menaikkan indeksnya yang signifikan, lalu infrastruktur, serta ketahanan pangan dan energi!" tegas Umar. 

"Itulah tugas pemerintahan baru. Siapa pun naik berkuasa, harus berani melakukan restrukturisasi APBN dengan rasionalisasi subsidi dan prioritas pada subsidi pangan—dengan prioritas pada subsidi pangan China dan India bangkit jadi superpower baru! Di Indonesia, petani menyubsidi industri lewat mekanisme harga dikendalikan pemerintah!"
Selanjutnya.....

Kadin, Ada Hambatan Menghantui!


"KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto menilai situasi ekonomi Indonesia cukup baik, tapi masih banyak tantangan dan hambatan yang menghantui!" ujar Umar. "Serangkai gejala menggembirakan, rupiah menguat, surplus perdagangan, defisit transaksi berjalan terkendali, cadangan devisa naik, menurut Suryo, sulit disebut tren sampai akhir 2014! 

Perbaikan itu lebih didorong dari sisi eksternal!" (Kompas.com, 26/2) "Sedang sisi internal, perbaikan struktur, suku bunga tinggi, dan banyak hal lagi menyambut masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015, kata Suryo, jadi tantangan dan hambatan perekonomian Indonesia, khususnya bagi dunia usaha!" timpal Amir. "Selain suku bunga tinggi, infrastruktur hancur diperparah bencana alam terakhir di seantero negeri! Lalu kenaikan biaya listrik dan upah minimum berdampak pada biaya produksi, padahal lapangan kerja baru harus dibuka buat jumlah pencari kerja yang besar!"

"Perubahan struktur ekonomi, terutama pembangunan manufaktur yang menyerap banyak pekerja dan menyuplai kebutuhan domestik, termasuk substitusi impor, lamban!" tegas Umar. "Padahal, menurut ekonom Aviliani, permintaan domestik terus tumbuh sehingga pemerintah tidur pun ekonomi Indonesia tetap tumbuh minimum 4,5%! (Kompas.com, 12/2). 

Tapi dengan retorika nyaring pun investasi membangun manufaktur itu terkendala dibanding pertumbuhan permintaan-(demand)-nya! Kata Aviliani, masalah ekonomi kita pada suplai, tertinggal dari demand yang terus tumbuh!" "Di sisi lain, investasi masuk hanya lewat industri yang tercatat di pasar modal, yang dana investasinya parkir di cadangan devisa sepanjang analis bilang tahan (hold), begitu analis bilang 'jual' ditransfer lagi keluar negeri!" timpal Amir. 

"Sedang dana milik warga Indonesia jauh lebih besar parkir di luar negeri! Di Singapura saja, menurut Wakil Menkeu Bambang Brodjonegoro, dana warga Indonesia parkir sedikitnya Rp1.500 triliun, atau 130 miliar dolar AS (Kompas.com, 27/2), lebih besar dari cadangan devisa kita Januari 2014 sebesar 100,04 miliar dolar AS!" 

"Dari semua itu terlihat aneka tantangan dan hambatan yang menanti penanganan brilian pemerintahan baru nanti!" tukas Umar. "Pada 2014 ini Suryo mengaku dunia usaha tidak berharap banyak kebijakan yang diterbitkan! Inginnya, ujar Suryo, kondisi usaha ramah, suku bunga lebih rendah. Perbaikan infrastruktur, tapi pendanaannya terbatas akibat subsidi BBM yang sangat besar, perlu keberanian pemerintah merelokasi subsidi!"
Selanjutnya.....

JTTS, Proyek Besar tanpa Anggaran!


"JTTS—Jalan Tol Trans-Sumatera—Lampung ke Aceh sebagai proyek MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) tak jadi dimulai tahun ini karena anggarannya tak ada di APBN 2014!" ujar Umar. "Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan karena tak ada anggarannya, peraturan presiden (perpres) untuk proyek itu yang sekaligus menetapkan PT Hutama Karya sebagai pelaksananya belum dibuat!"

"Tapi itu cuma tertunda sementara karena pemerintah dan DPR lupa mencantumkan anggarannya dalam APBN 2014!" timpal Amir. "Karena selain JTTS, proyek unggulan MP3EI kebanggaan Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua, JTTS juga sudah menjadi bagian dari Asian Highway Network yang ditandatangani dalam sidang Komisi United Nations ESCAP ke-61 pada 26—28 April 2004 di Shanghai, China. JTTS akan mendukung keterhubungan kawasan Asia Tenggara sesuai Masterplan on ASEAN Connectivity (MPAC)." (Kompas.com, 24/2)

"Nah, sebagai proyek unggulan kabinet dan posisinya demikian penting di mata dunia, ternyata pemerintah dan DPR lupa mencantumkan anggarannya di APBN!" tukas Umar. "Kalau kabinet pengunggul proyeknya saja lupa menganggarkan, padahal ini tahun anggaran terakhir bagi kabinet tersebut, tak ada jaminan kabinet baru nanti mau melanjutkan proyek unggulan kabinet sebelumnya! 

Apalagi setiap kabinet baru, rezim pemerintahan baru pula, pasti punya program tersendiri yang sudah 'dijual' sejak kampanye!" "Maksudmu, berarti proyek JTTS memasuki ketidakpastian jadwal pelaksanaannya, menyusul proyek JSS—Jembatan Selat Sunda?" kejar Amir. 

"JSS yang sudah punya perpres dan jadwal ground breaking-nya ditetapkan 2014 saja hingga kini kabar realisasinya cenderung makin redup!" tegas Umar. "Apalagi JTTS belum punya perpres! Belum lagi terkait biaya, JSS proyeksinya dibiayai swasta saja di pihak pemerintah antarkementerian tak kunjung mencapai satu kata! 

Konon lagi JTTS yang dipastikan dibiayai APBN, empat ruas pertama saja butuh Rp31,5 triliun!" "Sumatera, pencatat produk domestik bruto (PDB) tertinggi setelah Jawa! Kalau Jawa mulai jenuh, PDB-nya cenderung menurun, Sumatera justru terus naik!" tutur Amir. 

"Begitu pun potensi Sumatera masih cukup besar untuk mempercepat pertumbuhan nasional sehingga MP3EI mengunggulkannya dengan membangun infrastruktur pendukung, terutama jalan tol! Tapi rencana tinggal rencana, proyek unggulan sekalipun kalau lupa memberi anggaran bisa jadi pepesan kosong!"
Selanjutnya.....

Raih Kembali Kejayaan Bangsa!


"LEBIH dari 150 ribu kader dan simpatisan Partai NasDem, Minggu (23/2), Apel Siaga Perubahan untuk meraih kembali kejayaan yang telah dicapai Bapak Pendiri Bangsa—founding fathers!" ujar umar. "Pada acara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, itu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengutarakan aneka kejayaan yang telah dicapai Bapak Pendiri Bangsa, terutama sebagai bangsa yang memimpin dunia baru, dibanding kini Indonesia cuma jadi bangsa pengekor!" 

"Surya Paloh menuturkan kejayaan itu, Indonesia memimpin Gerakan Non-Blok (sejak 1955) sebagai alternatif dua blok besar dunia—Blok Kapitalis (Barat) dan Blok Komunis (Timur)," timpal Amir. "Lalu membangun sarana olahraga Senayan (1960) dan menjadi tuan rumah Asian Games IV (1962) yang menempatkan prestasi olahraga Indonesia di papan atas Asia!

Dan sejumlah kejayaan lain yang membuat rasa bangga sebagai bangsa Indonesia, jadi landasan bagi nation and character building! Pendidikan karakter kini diakui oleh para ahli amat lemah!" "Surya Paloh menyatakan untuk meraih kembali kejayaan yang dibangun founding fathers itu dilakukan Partai NasDem lewat gerakan perubahan Restorasi Indonesia!" tukas Umar. 

"Menurut Surya, Indonesia memiliki sedikitnya tiga modal utama yang bila dikelola dengan benar akan mengantar Indonesia menjadi bangsa yang besar dan berpengaruh di percaturan dunia! Ketiga modal itu, potensi maritim, sumber daya pertanian, dan posisi strategis dalam perlintasan perniagaan dunia! Itulah keunikan yang merupakan anugerah dari Allah!" 

"Tapi sayang modal itu tak dikelola secara benar!" timpal Amir. "Di bidang maritim bahkan bisa disebut dibengkalaikan! Contohnya, sebagai negara maritim sampai hari ini Indonesia masih impor garam lebih dua pertiga dari kebutuhan konsumsi rakyatnya! 

Dalam perikanan, kapal-kapal berperalatan penangkapan modern mencuri ikan di perairan kita, seperti yang sering tertangkap, sedang pemenuhan kebutuhan ikan kita sebagian dilakukan lewat impor!" "Tampak, sebenarnya besar sekali peluang untuk meraih kembali kejayaan bangsa!" tegas Umar. 

"Tapi akibat salah kelola, hutan-hutan sudah tandus, minyak dari perut bumi habisnya telah hitung mundur, realitasnya jumlah warga miskin justru bertambah! Jadi Surya Paloh benar, jika modal-modal yang ada dikelola dengan benar lewat restorasi, meraih kembali kejayaan yang dibangun Bapak Pendiri Bangsa bisa diwujudkan—bertolak dari membangun watak bangsa besar!"
Selanjutnya.....

Kembali ke Zaman Keemasan KKN!


"SURAT KPK kepada Presiden dan DPR agar menghentikan pembahasan RUU KUHP dan KUHAP karena terdapat pasal-pasal yang melemahkan KPK dalam memberantas korupsi, tak digubris, baik oleh Presiden maupun DPR!" ujar Umar. 

"DPR dan pemerintah laju memproses kedua RUU." "Bahkan, ketika Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) melalui Albert Hasibuan menyampaikan dalam temu pers ada 12 pasal RUU KUHAP yang bisa melemahkan KPK dan Wantimpres setuju 12 pasal itu dikoreksi, Menkumham Amir Syamsudin menangkis, tak ada maksud pemerintah mengebiri kewenangan KPK!" timpal Amir. "Penyusunan kedua RUU, kata Menteri, dilakukan atas dasar sistem nasional dan telah memperhatikan HAM universal!" (Kompas.com, 22/2)

"Masalahnya, semua dibuat dalam standar hukum biasa, mengeliminasikan kaidah hukum luar biasa yang menjadi landasan tugas KPK untuk memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa!" tegas Umar. "Dengan memakai hukum biasa untuk memberantas korupsi yang kejahatan luar biasa, jelas Indonesia segera kembali ke zaman keemasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Kalau pemerintah dan DPR sudah sepakat dan bekerja sama untuk itu, siapa yang bisa menahannya?" "Salah satu hal yang mendapat sorotan Wantimpres adalah tentang hakim komisaris atau hakim pemeriksa, yang dalam RUU KUHAP menjadikan KPK hanya subordinat hakim tersebut!" tukas Amir. 

"Selain hakim tersebut bisa menghentikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan KPK kapan saja, untuk melakukan penyadapan KPK juga harus minta izin kepada hakim tersebut. Jika kemudian ada sesuatu yang menurut hakim itu darurat, penyadapan bisa dia perintahkan untuk dihentikan!" "Demikian superiornya kekuasaan hakim komisaris itu! 

Orangnya entah siapa pula diberi kesaktian mandraguna mengebiri KPK!" timpal Umar. "Itu baru satu hal, padahal menurut Wantimpres ada 12 hal, yang berarti bisa membuat KPK pusing 12 keliling menghadapi 12 mata pisau yang siap dipakai mengebiri KPK!" "Namun, mudah dipahami kenapa pemerintah dan DPR bernafsu mengebiri KPK!" tegas Amir. 

"Pemerintah dalam arti para pejabat teras dan para petinggi partai berkuasa banyak tergaruk oleh KPK terkait kasus korupsi! Demikian pula DPR dari aneka partai politik banyak kadernya—terutama di DPR—dijerat kasus korupsi oleh KPK! Itu akibat kekuatan hukum KPK yang luar biasa bagi menyikat korupsi sebagai kejahatan luar biasa! Oleh sebab itu, kekuatan hukum KPK itu yang mereka kebiri!" ***
Selanjutnya.....

Mimpi Indonesia Ekspor Garam!


"MESKI Indonesia negeri maritim bergaris pantai sangat panjang, sampai hari ini lebih 70% kebutuhan garam untuk rumah tangga dan industrinya masih dipenuhi dengan impor, terutama dari India dan Australia!" ujar Umar. "Produksi dalam negeri 2013 sebesar 1,1 juta ton dari lahan seluas 29.367 hektare, peningkatan dari 2012 seluas 26.978 hektare, dan 2011 seluas 24.140 hektare!" (Detik.com, 21/2) 

"Luas ladang garam nasional itu lebih kecil dari Register 45, seluas 43 ribu hektare!" timpal Amir. "Sudah 68 tahun merdeka, garam saja tak bisa swasembada! Padahal banyak penganggur dan berladang garam lumayan—per hektare bisa 3 ton/bulan, per kg Rp400, per keluarga bisa 2 hektare!"

"Itu karena pemerintah pakai kacamata kuda dalam peningkatan produksi pangan, hanya fokus ke sektor pertanian!" tegas Umar. "Andaikan program pengadaan dan penyiapan lahan transmigrasi dialihkan untuk ladang garam, dalam lima tahun mungkin kebutuhan garam bisa dipenuhi! 

Selanjutnya, bisa mimpi Indonesia ekspor garam—seperti didambakan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan Riyanto Basuki!" (Detik.com, idem) "Seiring itu, produsen garam membuat proyek garam inti rakyat (GIR), pakai pendekatan bisnis dan bekerja sama bank, sampai akhirnya rakyat menjadi produsen garam dengan memiliki sendiri ladang garamnya!" timpal Amir. 

"Artinya, banyak jalan bisa ditempuh jika memang bertekad mencapai swasembada garam! Dengan realitas Tanah Air kita, kalau garam saja tak bisa swasembada, akan lebih sukar mewujudkan swasembada daging sapi, kedelai, atau bawang putih!" "Atau juga perusahaan yang sudah punya pabrik komoditas tertentu, seperti gula atau sawit, diminta untuk membuat usaha produsen garam, dengan batuan fasilitas pengadaan lahan dari pemerintah!" tukas Umar, 

"Pokoknya harus ditempuh aneka cara agar kita tidak impor garam lagi! Soalnya, semua negara berpenduduk lebih 200 juta merupakan produsen garam! China memproduksi garam 65 juta ton per tahun, Amerika Serikat 44 juta ton, India 18 juta ton! Bahkan Jerman dekat kutub, produksi garam 22 juta ton setahun!" 

"Sedangkan Indonesia, dengan kebutuhan sekitar 3 juta ton garam setahun, tak bisa memenuhi sendiri!" sambut Amir. "Untuk menjamin adanya penanganan serius, tak cuma angan-angan terus, Kadin, Hipmi, dan Apindo membentuk komite garam! Misinya, agar bangsa ini tak inferior lagi, swasembada garam saja tak becus!" ***
Selanjutnya.....