Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jokowi Maafkan Penghina Dirinya!

SEORANG pemuda ditahan polisi karena mengunggah gambar porno ke Facebook dirangkai dengan foto Presiden Jokowi. Pemuda berinisial MA itu dikenai kasus pornografi dan menghina Presiden. Ibu sang pemuda, Mursidah, dan ayahnya, Syafruddin, Sabtu (1/11), ke Istana meminta maaf. 

Bukan saja kedatangan orang tua MA diterima Presiden Jokowi, permintaan maaf mereka juga dikabulkan. Presiden meminta kepolisian menangguhkan penahanan atas MA, yang dilaksanakan polisi pada Minggu (2/11).

Didampingi Ibu Negara Iriana, Jokowi menyatakan itu pada wartawan di Istana bersama kedua orang tua MA. Tapi, Jokowi tak tahu apakah kasusnya dilanjutkan oleh kepolisian atau tidak. Yang pasti, Jokowi mengaku telah memaafkan perbuatan MA (Kompas.com, 1/11). 

Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri menyelidiki siapa pembuat serta penyebar foto asusila bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati. Penelusuran menemukan akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA. 

Ia pun dijerat pasal berlapis terkait pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam UU tentang Informasi Elektronik (ITE) dan UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Agaknya MA latah meniru orang-orang penista Jokowi lewat media sosial waktu kampanye pilpres lalu. 

Ia tak menyadari penistaan saat kampanye itu dilakukan orang-orang yang ahli berselancar di dunia maya sehingga selalu lolos dari jerat hukum! Beda MA yang pengetahuannya tentang ITE masih terbatas, sekali berbuat langsung terjerat hukum! Namun, MA beruntung punya ibu yang gigih mencari jalan untuk membebaskan anaknya. 

Lebih beruntung lagi, presiden yang dia nista, Jokowi, mau menerima ibunya di Istana dan memberi maaf. Coba kalau presiden yang dihina itu orang lain, menerima ibu MA di Istana saja belum tentu mau, apalagi memaafkan! 

Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para pengguna media sosial untuk tidak memakai akunnya macam-macam, yang bisa melanggar hukum UU ITE maupun KUHP. Ancaman hukuman dalam UU ITE relatif berat sehingga tersangkanya bisa langsung ditahan! 

Karena itu, gunakanlah akun media sosial untuk hal-hal yang lebih bermanfaat agar teknologi canggih itu membawa berkah bagi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan malah jadi laknat bagi masyarakat! ***
Selanjutnya.....

Revolusi Mental Aparatur Negara!

SASARAN revolusi mental pemerintahan Jokowi-JK yang terpenting tentu aparatur negara, terutama yang aktif mengelola pemerintahan. Alasannya, karena mereka harus bisa menjadi agen dalam proses merevolusi mental masyarakat! 

Dua hal penting revolusi mental pada aparatur adalah mengubah sikap mental korup dalam segala dimensinya menjadi antikorupsi! Lalu, mengubah dari mental priyayi birokrat yang haus dilayani rakyat, menjadi tulus menjadi pelayan rakyat! 

Untuk menanamkan mental antikorupsi, Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) era Presiden SBY membentuk zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih. Selama lima tahun telah terbentuk 216 zona dimaksud, dari keseluruhan 600 zone yang harus dibentuk di seluruh Tanah Air, dari kementerian, lembaga tinggi, pemprov, dan pemkab-pemkot.

Deputi Reformasi Birokrasi Menpan-RB Muhammad Yusuf Ateh menyatakan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi memintanya agar melipatduakan zona itu dalam tiga bulan. Yusuf menyampaikan bahwa meluaskan zona integritas tersebut tidak mudah, butuh waktu karena penandatanganannya harus dihadiri menteri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Yuddy meminta ia mencoba terlebih dahulu! (Kompas, 31/10) 

Sedang untuk mengubah sikap mental dari priyayi birokrat menjadi pelayan rakyat, Yuddy menegaskan agar mengubah dari kebiasaan menunggu bola jadi menjemput bola, dari biasa cemberut jadi tersenyum melayani rakyat. 

Aparatur harus sadar, tuannya adalah rakyat! Yuddy yakin usaha mengubah budaya kerja itu bisa dipercepat oleh keteladanan pemimpin. Presiden Jokowi itu merakyat dan ia sebagai menterinya menyatakan akan berusaha menotoknadikan agar gerakan revolusi mental jadi lebih cepat. 

Usaha mempercepat pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih itu bisa dilakukan lewat tindakan proaktif para kepala daerah seperti telah dilakukan Pemerintah Kota Metro. 

Pembentukan zona integritas itu amat membantu kepala daerah dalam mengurangi gejala korupsi di daerahnya, setelah semua pejabat menandatangani janji untuk tidak korupsi disaksikan KPK! Sebagai langkah awal revolusi mental, penyelesaian pembentukan semua zona integritas tersebut cukup baik. 

Dengan itu, setidaknya sebagai agen revolusi mental, para pejabat birokrat punya sesuatu yang bisa dijadikan bukti kepada masyarakat, dukungan dirinya pada revolusi mental!" ***
Selanjutnya.....

Investor Datang dan Hengkang!

"HOREEE...! Investor datang!" sorak pejabat Lampung. Itu bukti usaha rombongan pejabat promosi ke luar negeri memikat investor berhasil. Kedatangan investor asing itu disambut upacara pengalungan bunga di bandara. Malamnya ramah tamah dengan jamuan makan malam, dihibur tarian tradisional dan nyanyian puja-puji buat investor. 

Puncaknya, hari itu ditandatangani nota kesepahaman (MoU) investor-pejabat. Esoknya, sehari atau dua hari, investor dibawa melihat indahnya negeri Sang Bumi Ruwa Jurai. Keramahan dilanjutkan dengan mengantarnya sampai ke tangga pesawat saat investor pulang.

Setelah itu, tak ada kabar. Dihubungi dan dihubungi, teleponnya sibuk terus. Itulah riwayat investor ke Lampung, jika disimak pernyataan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BMPPT) Lampung Budiharto (Lampost, 31/10). 

Alasan para investor itu pergi dan tak ada kabar lagi, antara lain setelah melihat infrastruktur daerah ini ternyata buruk, tidak mendukung investasinya. Sebab itu, Budiharto gembira menyambut upaya Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo memplot dana Rp1 triliun untuk membangun infrastruktur jalan di daerahnya. 

Hal ini jelas mendukung bagi usaha memikat investor ke Lampung, tak lagi sebatas membuat MoU! Kegembiraan Budiharto itu kegembiraan warga Lampung juga, justru karena rakyatlah yang pertama menikmati jalan yang baik! 

Naik sepeda motor tak lagi mengelak lubang-lubang yang menganga di jalanan! Namun, yang dimaksud infrastruktur oleh investor bukan cuma jalan! Listrik untuk menggerakkan mesin industrinya juga amat penting. 

Dengan kondisi realistis listrik masih seperti dewasa ini, Jumat kemarin dini hari sampai subuh di kawasan Lampost padam, nyala sebentar padam lagi sampai siang, industri jelas kalang kabut dibuatnya! 

Juga pelayanan pelabuhan yang dituntut praktis, cepat, murah, dan aman. Lalu, keramahan layanan manusianya, dari pejabat—dan politikusnya apakah tidak sangar, suka mengancam investor—sampai masyarakat sekitar lokasi investasi yang bisa membuat investor hengkang! 

Ini salah satu faktor krusial di Lampung! Jadi, selain infrastruktur jalan, masih banyak hal lain yang harus dikondisikan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Lampung! Kasus-kasus yang merugikan investor hingga hengkang harus diselesaikan lebih dahulu untuk mendatangkan investor baru dengan jaminan keamanan dan kenyamanan berusaha!" ***
Selanjutnya.....

Kominfo, Perizinan ke Pelayanan!

MENTERI Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara di awal tugasnya tanpa ragu menegaskan akan mendobrak rezim perizinan sebagai orientasi kerja kementeriannya, ditingkatkan menjadi pelayanan. (detik.com, 30/10) Rudiantara diangkat menjadi Menkominfo saat menjabat komisaris di Indosat, selain juga presiden director Rajawali Asia Resources dan Bukitasam Transpacitic Railways. 

Dengan shifting bukan hanya izin, melainkan menekankan aspek pelayanan, ujarnya, perlu ditetapkan standar pelayanan minimumnya seperti apa. Hal itu agar kepentingan masyarakat terlindungi!

Dalam hal ini hak rakyat atas informasi (people rights to know) yang merupakan hak dasar manusia sebagaimana dijamin Deklarasi Hak Asasi Manusia Sedunia (Pasal 19) yang juga dijamin konstitusi maupun berbagai UU di Indonesia, tak layak terbatasi atau menjadi mahal hanya karena “kendali” rezim perizinan! 

Artinya, dengan orientasi pada pelayanan, tugas utama Kemenkominfo bukan sekadar menjadi pawang penguasa frekuensi dan jaringan, melainkan sebagai fasilitator sehingga semua kekayaan alam (frekuensi dan jaringan) itu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat! 

Betapa, dewasa ini frekuensi dan jaringan radio, televisi, dan seluler sudah benar-benar menjadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat jelata sampai di pelosok desa yang jauh dari kota sekalipun! 

Suatu rezim perizinan, apalagi yang lebih sibuk mengaveling wilayah atau kawasan frekuensi dan jaringan sehingga terjadi pembatasan wilayah operasional pemegang izin yang pada gilirannya membatasi rakyat dalam mendapatkan pelayanan informasi, jelas harus diubah dengan menekankan segi pelayanannya! 

Pelayanan terbaik bisa dinikmati rakyat hanya jika bisa diwujudkan efisiensi industri telekomunikasi di negeri ini! Jaringan internet yang masih terbatas di negeri ini, dengan layanan Wi-Fi yang relatif terbatas pada lokasi-lokasi “mewah”, menjadi salah satu PR menteri baru dalam mewujudkan pemenuhan hak rakyat atas informasi! 

Selain tugas memudahkan rakyat meraih akses informasi yang semurah-murahnya, kementerian “komunikasi” juga berfungsi memasyarakatkan peranti komunikasi kepada rakyat, terutama generasi muda, agar bangsa kita tidak gatek (gagap teknologi) dan ketinggalan terus dari negara-negara emerging forces! Harapan besar pada menteri baru kominfo untuk memperbarui regulasi pengelolaan frekuensi, industri komunikasi, dan pelayanan terbaik bagi rakyat! ***
Selanjutnya.....

Moratorium Penerimaan CPNS!

PEMERINTAH akan melakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun mulai 2015. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan rencana itu untuk memberi ruang pada pemerintah mengevaluasi efektivitas jumlah dan kinerja PNS yang ada saat ini. 

Agar segala keputusan yang dibuat dalam proses reformasi birokrasi efisien dan produktuf, tegasnya. Juga perlu dikaji rasionya dengan jumlah penduduk. (Kompas.com, 28/10) Rencana moratorium penerimaan CPNS itu hanyalah lanjutan dari moratorium sama yang dilakukan pemerintahan SBY selama dua tahun, Januari 2011 hingga Desember 2012. 

Pertimbangannya juga sama, untuk melakukan evaluasi jumlah dan kinerja PNS dan merampingkan birokrasi yang dinilai sudah terlalu gemuk.

Kegemukan birokrasi itu amat mencolok di daerah, anggaran rutin yang secara umum terkait dengan belanja pegawai menguras APBD lebih dari 50%—bahkan, di kebanyakan kabupaten-kota telah melampaui 70%. 

Akibatnya, belanja pembangunan untuk kepentingan rakyat porsinya kecil sekali, untuk merawat infrastruktur yang ada saja terbengkalai! Dalam moratorium 2011—2012 redistribusi PNS kurang terlihat, kecuali ke daerah otonomi baru (DOB). 

Terlihat efektif hanya dalam perampingan lewat proses seleksi alam, yang pensiun tak diganti dengan rekrutmen menyisip penggantinya. Namun, setelah itu terjadi booming pengangkatan CPNS dari honorer lewat seleksi dengan kriteria tertentu. Jumlah rekrutmen honorer ini lebih besar dari rekrutmen reguler tahunan! 

Rekrutmen pegawai honorer itu dipahami untuk keadilan. Namun, disayangkan, pada masa sebelumnya pengangkatan pegawai honorer terlalu mudah dan seenaknya dilakukan oleh dinas-instansi pemerintah daerah, camat saja bisa mengangkat pegawai honorer nyaris tanpa kontrol. 

Semua itu tentu layak menjadi pelajaran untuk moratorium penerimaan CPNS ke depan. Keefektifan perampingan birokrasi dengan efisiennya APBD untuk anggaran pembangunan yang dinikmati rakyat menjadi ukuran keberhasilan moratorium dan reformasi birokrasi! 

Jika gambaran petunjuk sukses itu tak terlihat, terbukti program tersebut hanya PHP—pemberi harapan palsu! Catatan terakhir untuk reformasi birokrasi, harus dibuktikan secara transparan segala hal, terkait penerimaan, penempatan, dan mutasi PNS sepenuhnya bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme—KKN! ***
Selanjutnya.....

Menunggu Kurikulum Baru Lagi!

MESKI distribusi buku panduan guru untuk kurikulum 2013 belum merata, peluang kurikulum baru lagi hadir di pendidikan nasional bukan mustahil. Sebab, dari zaman ke zaman faktor politik sering menjadi dasar perubahan kurikulum. 

Kali ini, relevansi Revolusi Mental jadi alasannya. Kurikulum pertama 1947 di bawah Menteri Pendidikan Mr. Suwandi, 1952 disesuaikan pada sistem politik nasional saat itu yang liberal di bawah UUDS 1950. Lalu, dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kembali ke UUD 1945, sistem politik bergeser. Kurikulum pun disesuaikan dengan gelora demokrasi terpimpin pada 1964.

Orde Lama jatuh diganti Orde Baru 1966. Kurikulum pun, 1968 disesuaikan segagah gaya pemerintahnya, kurikulum terpadu. Setelah aksi mahasiswa Malari 1974 penguasa perlu mengontrol lebih ketat dunia pendidikan—terutama kampus—kurikulum disesuaikan lagi pada 1975. 

Lagi-lagi, berdasar kemauan politik Sidang Umum MPR 1983 agar arah pendidikan disesuaikan dengan tuntutan pengisian kesempatan kerja, pada 1984 kurikulum diganti lagi. Kali ini kurikulumnya dikenal dengan model pendidikan—cara belajar siswa aktif (CBSA). Perangkat belajar sesuai CBSA belum merata di semua sekolah, keburu lahir UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Maka, pada 1994 kurikulum pun disesuaikan lagi dengan UU baru. Pemerintah Orde Baru pun runtuh pada 1998. Muncul era reformasi, yang jelas orientasi politik berubah lagi. Pada 2004 hadir kurikulum berbasis kompetensi, yang pada 2006 dilengkapi dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). 

Basis kompetensi pada guru untuk kurikulum tersebut belum selesai disertifikasi, sudah keburu nongol di akhir kekuasaan dua periode Presiden SBY, kurikulum 2013. Tampak pengaruh kontekstual politik dalam setiap perubahan kurikulum dari zaman ke zaman. 

Hal itu menunjukkan sistem pendidikan Indonesia dinamis dan fleksibel, sekaligus eksperimental! Sebab, suatu sistem pendidikan belum selesai peletakan dasarnya, sosialisasi filosofi dan metodologi kurikulumnya pada guru saja belum merata, kurikulumnya sudah diganti lagi. 

Sifat eksperimental pendidikan yang justru kontinum, membentuk secara konsisten generasi pancaroba yang antikemapanan dan mumpuni mengantisipasi segala bentuk kegalauan zamannya! Generasi pancaroba produk sistem eksperimental itu kenyal, tanpa konektor tepat revolusi mental bisa terpental dibuatnya! ***
Selanjutnya.....

Kabinet Baru, Perspektif Baru!

AKHIRNYA kabinet baru pemerintahan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla, Kabinet Kerja, dilantik Senin (27/10). Usai dilantik mereka langsung bekerja. Bekerja, bekerja, dan bekerja dengan perspektif baru mengatasi tantangan lama. Tantangan lama itu warisan setumpuk masalah serius dari pemerintahan lalu. Seperti, tripel defisit—neraca perdagangan, neraca pembayaran (current account), dan APBN. 

Lalu defisit bahan bakar migas hingga impor terus menjurus lebih besar dari produksi sendiri yang tinggal 800 ribu barel/hari. Kemudian birokrasi pemerintah yang kegemukan dan rakus, menelan belanja rutin lebih separuh APBN/APBD. Pemerintah lalu gagal menyelesaikan masalah-masalah tersebut, menolak untuk mengambil kebijakan menaikkan harga BBM, menyerahkan semua masalah itu jadi tanggung jawab pemerintah baru.

Dengan begitu jelas, pemerintahan baru tak mungkin menggunakan cara berpikir dan cara kerja pemerintahan lama yang terbukti gagal mengatasi aneka masalah tersebut. Untuk itu, pemerintah baru pun menggunakan perspektif baru, merombak struktur kabinet dengan menambah satu menko yang menangani kemaritiman. 

Artinya, pemerintahan Jokowi-JK sudah menetapkan cara berpikir, cara pandang, dan cara kerja baru! Menjadi keharusan untuk menilai proses dan hasilnya memakai perspektif baru pula. Namun, cara mengukur kemajuan hasil kerja kabinet baru secara umum mudah dilakukan! 

Yakni, seberapa besar defisit-defisit yang mereka warisi diturunkan, seberapa besar subsidi BBM berkurang, seberapa ramping pula birokrasi bisa dibuat dan seberapa besar anggaran untuk rakyat di seluruh negeri bisa dinaikkan, dan seterusnya! 

Salah satu perspektif baru itu dibentuknya Menko Kemaritiman membawahkan empat kementerian, dipimpin Indroyono Soesilo, yang sedang menjabat direktur perikanan dan budi daya di badan PBB FAO. 

Menteri Perhubungannya Ignasius Jonan, dirut yang membenahi perkeretaapian hingga sering tidur di gerbong sedang jalan. Menteri Kelautannya Susi Pujiastuti, tak tamat SMA tapi penerbangan perintisnya sukses dengan ratusan pesawat yang pilot asingnya saja 170 orang—padahal Merpati usaha milik negara bangkrut! 

Sedang Menteri Pariwisatanya Arief Yahya yang sukses memimpin Telkom. Menteri ESDM Sudirman Said—mantan aktivis antikorupsi yang sukses memimpin Pusat Industri Angkatan Darat (Pindad). Itu perspektif baru di kemaritiman dengan orang-orang berlatar belakang unik. Selamat bekerja Kabinet Kerja! ***
Selanjutnya.....