Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ketegasan 2 Menteri Perempuan!

KETEGASAN pemerintah menenggelamkan kapal asing pencuri ikan diekspresikan dua menteri perempuan pemberani di Kabinet Kerja. Mereka ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ketegasan itu, menurut Retno, upaya Pemerintah Indonesia menunjukkan kedaulatan negeri tidak bisa dibeli. 

"Masalah kita sekarang seolah (negara) bisa dibeli. Keinginan komitmen pemerintah saat ini untuk menegakkan law enforcement tanpa bisa dibeli sebenarnya merupakan titik awal (agar Indonesia) bisa dihormati bangsa lain," ujar Retno. Ia menegaskan, "Masalah kedaulatan merupakan masalah yang tak bisa ditawar!" (Kompas.com, 28/11).

Sebenarnya langkah yang diambil itulah yang seharusnya diambil pemerintah, kata dia, menanggapi pewarta yang kerap mempertanyakan kebijakan tersebut. "Intinya sebenarnya yang kita lakukan adalah sesuatu yang dilakukan semua negara mengenai law enforcement. 

Ini tidak begitu saja, ini merupakan hal yang harus dilakukan semua negara. Negara akan dihormati jika bisa menegakkan hukumnya," ujar Retno. Susi, yang minta TNI-AL menenggelamkan kapal illegal fishing dan Presiden Jokowi minta TNI melakukannya, mengeluhkan wartawan yang mempertanyakan hal itu. 

Seharusnya yang dipertanyakan seberapa perlunya nelayan Indonesia ditangkap dan kapalnya ditenggelamkan di Malaysia dan Australia, tukas Susi. Potensi konflik kebijakan itu jelas cukup besar. Situs berita Utusan Malaysia, Rabu (26/11), menganggap angkuh kebijakan Jokowi menenggelamkan kapal illegal fising. 

Itu dinilai meneruskan pendekatan konfrontasi, bisa memperburuk hubungan kedua negara serumpun! Penangkapan 524 nelayan ilegal di Kepulauan Derawan, termasuk dari Malaysia, dianggap tak adil. 

Media itu membandingkan kebijakan itu dengan cara mereka memperlakukan TKI. Jika memang Indonesia ingin main keras, media itu minta pemerintahnya juga tak pandang bulu menyikat semua buruh migran yang datang tanpa izin (Merdeka.com, 28/11). 

Meskipun demikian, Menko Polhukam Tedjo Edhy menyatakan sikap Jokowi itu bukan angkuh, melainkan tegas. "Media Malaysia katakan kita angkuh, lalu kenapa orang kita dihukum mati di sana?" tukas Tedjo (detik-news, 28/11). 

Tindakan tegas Jokowi ini harus diimbangi kemampuan membuka lapangan kerja baru sehingga semua TKI ditarik kembali ke Tanah Air dan Malaysia kehabisan pekerja murah di ladang sawitnya! ***
Selanjutnya.....

Parlemen Konflik, Dusun Terbakar!

KETIKA para pemimpin bangsa tak mampu menyelesaikan konflik antarelite politik di parlemen lewat musyawarah, rakyat juga lebih susah diharap menyelesaikan konflik antardusun dengan rembuk desa. 

Konsekuensinya, 50 rumah warga Dusun 2 Tanjungrejo, Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, Kamis (27/11), hangus terbakar akibat konflik antardusun. Sebenarnya, belakangan ini bentrokan antarwarga kampung di Lampung relatif reda sejak Kapolda Lampung Heru Winarko mengaktualkan kembali tradisi rembuk desa untuk mengatasi konflik masyarakat di akar rumput.

Tapi sosialisasi tradisi itu akhir-akhir ini kalah gema dari berita konflik elite politik di parlemen yang mendominasi berita televisi siang dan malam. Terbukti, rakyat meniru kelakuan buruk elite politik tak kenal musyawarah (rembukan) sebagai jalan menyelesaikan konflik. 

Anarkisme di Anaktuha disulut hilangnya dua remaja Dusun 1 Tanjungrejo kampung sama, Kurniajaya (15) dan Angga Wirayuda (16), sejak pergi bersepeda motor Senin (24/11) malam. Keluarga mencarinya. Dan Kamis (27/11) mereka menemukan sandal dan bercak darah di area Dusun 2. Info kedua remaja telah tewas merebak, dan kobar amarah warga Dusun 1 pun membakar rumah warga Dusun 2. 

Kasus ini sebaiknya dilihat dari satelit di mana Dusun Tanjungrejo, Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah itu, hanyalah sebuah titik dari kesatuan wilayah Republik Indonesia! Kalau elite politik pemimpin negeri telah mewarnai kawasan tersebut dengan warna tertentu, seperti warna dominan konflik tak kenal penyelesaian lewat musyawarah, titik kecil dalam peta itu pun sukar diharapkan untuk berwarna lain. 

Maksudnya, elite dan para pemimpin pada level mana pun, keteladanan sikap dan perilaku mereka menjadi penentu mau jadi apa bangsa ini, sekarang dan masa depan! Masyarakat butuh teladan berupa sikap dan perilaku ideal dalam membangun karakter bangsa. Jadi seperti batik cetak, jangan harap corak batiknya jadi bagus kalau cetakannya buruk! 

Tentu kita semua prihatin dengan sumbu pendek emosi warga sehingga tersulut sedikit meledak, menyisakan kerusakan fatal! Namun, lebih dari itu, kasihan rakyat negeri ini, kelangkaan teladan perilaku terpuji dari elite di gugusan puncak pimpinan bangsa! Jika sikap-laku para pemimpin bangsa tak kunjung bisa dijadikan teladan, ke depan realitas bangsa justru bisa lebih buruk lagi! ***
Selanjutnya.....

Menyoroti Korupsi di Lampung!

JAKSA Agung M. Prasetyo menyoroti kasus korupsi yang ditangani aparat kejaksaan di Lampung. Aparat kejaksaan daerah ini diminta bekerja keras dengan prioritas pada penanganan kasus korupsi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan. 

 Perhatiannya yang khusus pada jajaran kejaksaan di Lampung itu karena Prasetyo pernah menjadi kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Lampung Utara. Sorotan pada kasus korupsi di Lampung itu wajar karena belakangan ini terkesan kasus korupsi di Lampung kian langka. 

Selain kasus lama larinya terpidana kasus korupsi Satono dan Alay, jika dicatat dari publikasi kejaksaan, misalnya, kasus lain yang ditangani hanya dua kasus.

Pertama, korupsi dana bansos kematian di Pemkot Bandar Lampung yang tiga tersangkanya telah ditetapkan sejak April 2014. 

Kedua, kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Lampung Tengah, kedua tersangkanya (kadisdik dan rekanan pelaksana) kabur! Kasus lain sepanjang 2014, kalaupun mungkin ada, belum dipublikasi ke media. 

Namun, bukan berarti aparat kejaksaan tidak bekerja mengendus dan menyelidiki untuk mendapatkan kasus korupsi, melainkan ada dua kemungkinan lain. Pertama, Lampung memang sudah bersih dari korupsi. Atau, kedua, korupsi di Lampung makin canggih sehingga tidak terendus oleh aparat kejaksaan dan kepolisian. 

 Kemungkinan pertama, untuk saat ini mungkin masih mustahil. Untuk kemungkinan kedua, bukan mustahil. Namun, bukan karena lemahnya kemampuan aparat kejaksaan dan kepolisian sehingga korupsi tidak terendus, melainkan cenderung lebih akibat tumpul dan kurang tajamnya naluri dan usaha aparat kejaksaan dan kepolisian untuk membongkar korupsi. 

 Kenapa naluri jaksa dan polisi menjadi tumpul dan usahanya jadi kurang gigih untuk membongkar kasus korupsi? Salah satu kemungkinan penyebabnya karena pimpinan jaksa dan polisi di daerah (kabupaten/kota) masuk Forkompinda—Forum Komunikasi Pimpinan Daerah—bersama kepala daerah dan pemimpin lainnya. 

 Sehingga, untuk menjaga dan memelihara stabilitas daerah, kasus-kasus apa pun dimusyawarahkan, yang besar dibuat jadi kecil, setelah kecil diselesaikan sampai tuntas! Dengan demikian, hanya kasus-kasus yang keterlaluan yang diproses lanjut, seperti korupsi dana bansos kematian dan dana DAK untuk pendidikan! Penyelesaian masalah lewat musyawarah itu—termasuk atas kasus hukum—tradisi anak negeri yang melembaga! ***
Selanjutnya.....

Bias Target Produksi Beras Lampung!

PRESIDEN Joko Widodo memberi target Gubernur M. Ridho Ficardo, Lampung harus mencapai produksi beras 1 juta ton sebagai bagian swasembada pangan nasional dalam tiga tahun ke depan. 

Target itu disampaikan dalam kunjungan Presiden ke Lampung pada Selasa (25/11), yang berdialog dengan petani di Trimurjo, Lampung Tengah. Untuk mencapai target itu, pusat membantu petani Lampung merehabilitasi irigasi 35 ribu hektare sawah, optimalisasi sawah 14 ribu hektare, dan memberikan 577 unit traktor tangan.

Kalau berita tersebut benar, Gubernur M. Ridho Ficardo tinggal goyang kaki, target itu tercapai dengan surplus berlimpah-limpah. Soalnya, produk beras Lampung pada 2013, menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Lampung Kusnardi, mencapai 1.885.446 ton. 

Jumlah itu lebih tinggi dari total konsumsi masyarakat sebanyak 864.242 ton, atau surplus 958.984 ton (Lampost.co, 30-12-2013). Dengan peningkatan produksi pada 2014 sebesar 5%, bahkan surplusnya saja sudah lebih 1 juta ton! 

Dilihat dari sisi itu, mungkin yang dimaksud Presiden dengan bantuan rehabilitasi irigasi 35 ribu hektare dan optimalisasi 14 ribu hektare sawah dan 577 unit traktor itu untuk menambah surplus produksi 1 juta ton lagi dari yang sudah tercapai. 

Tepatnya, surplus produksi beras Lampung dalam tiga tahun ke depan jadi 2 juta ton! Bias target yang merebak dalam berita media itu tentu perlu diluruskan! Namun, di balik itu, warga Lampung tetap merasa berterima kasih atas bantuan rehabilitasi irigasi untuk pengairan sawah seluas itu. 

Ada yang sudah lama mangkrak karena kehilangan roda pemutar dam, kemudian pelat besi dam berkarat dan nasibnya jadi besi tua! Juga optimalisasi dan traktor jelas bermanfaat bagi meningkatkan produktivitas petani! 

 Setelah semua bantuan tersebut terealisasi nanti, selain tujuan peningkatan produksi yang harus diwujudkan, tak boleh lupa juga revolusi mental yang mengiringinya harus mengaktual! Yakni, kemauan merawat semua peranti yang hadir dalam pembangunan seperti irigasi dengan semua dam dan saluran airnya! 

 Pemeliharaan dan perawatan semua hasil pembangunan harus paralel atau sejajar pentingnya dengan pengadaan fasilitas peningkatan standar hidup rakyat dalam proses pembangunan. Tanpa perawatan yang baik, sebentar saja fasilitasnya mangkrak karatan lagi! Tapi bukan salah rakyat, karena elite di eksekutif dan legislatif yang lupa menyediakan anggaran pemeliharaannya. ***
Selanjutnya.....

Gubernur Siap Dihukum Mati!

DALAM pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (23/11), seluruh gubernur yang diwakili Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), menyatakan mendukung pemberantasan korupsi. Mereka siap dipenjara dan dihukum mati jika terbukti korupsi. (Kompas, 25/11) 

 Namun, untuk itu Syahrul meminta agar sebelum kasusnya dibeberkan kepada media, dalam posisi mereka belum tentu bersalah, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan internal atas kasusnya oleh BPKP, BPK, dan Inspektoral Jenderal. Jadi tidak seketika diumumkan kepada media terlibat kasus korupsi, padahal belum tentu gubernur bersalah.

Presiden Jokowi menyambut pernyataan gubernur itu dan sependapat tentang perlunya dilakukan pemeriksaan internal lebih dahulu sebelum ditangani aparat hukum terkait kasus korupsi. Untuk itu, Presiden menyatakan akan meminta Jaksa Agung dan Kapolri melakukan kebijakan sesuai harapan para gubernur. 

Meski, ia tegaskan hal itu tak berlaku untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan gubernur untuk memberantas korupsi itu, jika bukan hanya penghias bibir dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dalam pemerintahan di daerah, pengaruhnya akan sangat besar dalam usaha menekan gejala korupsi. 

Para pejabat daerah sampai eselon terbawah sekalipun bisa mencium gelagat yang didasari sikap keras orang nomor satu di provinsinya! Jika implementasi sikap keras gubernur itu nyata, akan bisa dirasakan tekanannya sampai ke level terbawah. 

Sehingga, pejabat pada semua lapisan tak berani macam-macam! Tindakan korupsi sebagai perbuatan jahat berjemaah dan sistemik pun tak bisa dilakukan lagi karena iklimnya tidak mendukung! Iklim korup di daerah bisa dirasakan para pejabat sampai level terbawah, karena selain tindakan korupsi langsung unsur pimpinan terkait proses penerimaan dan belanja, terutama proyek, juga soal “wajib setor” bawahan ke atasan! 

Ini jelas bukan saja menjadi beban pejabat level bawah untuk memenuhi kewajibannya, melainkan juga justru merupakan dorongan dengan tekanan berat terhadap pejabat di bawah untuk melakukan korupsi! 

 Apalagi jika seperti yang bukan rahasia umum lagi sampai mereka derita saksinya, barang siapa yang tidak setor kena tindak dimutasi ke “meja kosong”! Nyatalah, iklim korupsi (atau tidak korupsi) yang diciptakan orang nomor satu di pemerintahan provinsi menjadi kuncinya! ***
Selanjutnya.....

Jadi, Tol dan KA Trans-Sumatera!

SELAIN memerintahkan perbaikan kondisi dan pelayanan di kapal penyeberangan Merak—Bakauheni, dalam kunjungannya ke Lampung, Selasa (25/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kepastian jadi dibangun jalan tol dan jalur kereta api (KA) Trans-Sumatera mulai 2015. Pernyataan itu menggembirakan warga Lampung. 

Sebab, setelah dipastikan JSS (Jembatan Selat Sunda) batal dibangun, juga tersiar pembangunan jalan tol dan jalur KA Trans-Sumatera, sebagai bagian dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), akan ditinjau kembali. Soalnya, Presiden terpilih Jokowi sempat mengisyaratkan tidak melanjutkan MP3EI yang merupakan program unggulan Presiden SBY. (Kompas.com, 5/9)

Alasan Jokowi, "Orientasinya jelas berbeda. Orientasi kami kan ke pertanian, kedaulatan pangan, dan seluruh infrastruktur. Itu sudah prioritas kami." Untuk itu, pembangunan jalan tol dan jalur KA Trans-Sumatera itu harus dibuat sesuai dengan konteks zamannya! 

Dalam hal ini, bukan sebagai proyek MP3EI lagi, tapi sebagai program pembangunan seluruh infrastruktur Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK! Sebagai konsekuensi proyek jalan tol dan jalur KA Trans-Sumatera bukan lagi dalam rangka MP3EI, tentu tahapannya juga harus melupakan pendekatan MP3EI yang memulai pembangunan ruas awalnya tidak merata di semua provinsi! 

Akibatnya, hingga saat ini satu jengkal pun tanah untuk tol itu belum ada disediakan oleh Pemprov Lampung. Daerah yang telah melakukan penyiapan lahan untuk jalan tol itu baru Sumsel, Riau, dan Sumut. Masalahnya, dalam MP3EI, memang dari kawasan itulah ruas awal tol Trans-Sumatera dimulai. 

Guna membedakan dari MP3EI, keputusan Presiden untuk pembangunan jalan tol dan KA Trans-Sumatera itu nantinya diharapkan menetapkan semua provinsi membangun serentak ruas jalan di daerah masing-masing dengan ujung ruas akhirnya saling bertemu! 

Dengan begitu, jalan tol bisa dibangun serentak dan selesai lebih cepat untuk dinikmati semua warga Pulau Sumatera! Sejalan dengan tol, jalur KA juga dibangun dengan standar angkutan masa depan, baik untuk penumpang maupun barang. 

Gaya pemerintahan lama membangun KA dengan mengharapkan gerbong yang diperoleh secara hibah, sudah tak sesuai lagi dengan tuntutan zaman! Apalagi jika untuk gerbong hibah itu, anggarannya setara membeli gerbong baru! Selamat mimpi tol dan KA Trans-Sumatera! ***
Selanjutnya.....

Kanibalisasi Lahan Petani Lampung!

LUAS rata-rata lahan pertanian yang dikuasai rumah tangga usaha pertanian di Provinsi Lampung, menurut hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013), bertambah 46,42% menjadi 11,04 ribu meter persegi dari 7,54 ribu meter persegi di ST2003. Itu kejutan buku Potret Usaha Pertanian Provinsi Lampung Menurut Subsektor (BPS Lampung 2014), hasil ST2013. 

 Realitas di Lampung itu jelas berlawanan dengan asumsi publik nasional yang terbentuk oleh hasil Sensus Pertanian sebelumnya, dengan rata-rata pemilikan lahan pertanian di Pulau Jawa menyusut terus, dari 0,48 hektare per rumah tangga pada ST1993,
menjadi tinggal 0,30 hektare per rumah tangga pada ST2003. Tren di Jawa ini persis sebagai proses involusi pertanian di Jawa temuan Clifford Geertz dalam penelitiannya pada 1960-an. 

 Bertentangan dengan asumsi yang bahkan telah menjadi mitos dalam benak publik nasional mengenai involusi pertanian itu, keunikan perubahan di Lampung tersebut menuntut disimak lebih jauh sebagai sebuah fenomena! 

Karena, di dalamnya gejala yang terjadi secara nasional, yakni sebanyak 5,04 juta petani gurem kehilangan lahannya, juga terjadi di Lampung dengan skala yang signifikan: 62,17% petani guram pemilik lahan di bawah 1.000 meter persegi, dan 23,47% pemilik lahan antara 1.000—1.999 meter persegi, kehilangan lahannya! 

Dari realitas kehilangan lahan pada petani guram dalam fenomena bertambahnya rata-rata luas lahan petani di Lampung menunjukkan gejala adanya kanibalisasi lahan pertanian oleh petani berlahan lebih luas terhadap lahan petani guram! 

Kanibalis paling mencolok dalam hal ini adalah kelompok pemilik lahan di atas 3 hektare yang jumlahnya naik hingga 25,56%! Terlihat, kelompok miskin semakin miskin kehilangan lahan usaha taninya, yang kaya semakin kaya dengan jumlah yang bertambah secara signifikan pula! 

 Di sisi lain, meski bertambahnya tak amat mencolok, kelas menengah pemilik lahan antara 5.000 meter persegi—1 hektare dan 1—2 hektare, mendominasi dengan jumlah absolut pemilik terbanyak, yakni 339.585 keluarga dan 327.922 keluarga. 

Dari 1.226.455 rumah tangga usaha pertanian, kedua kelompok kelas menengah tersebut mendominasi lebih dari 50% dengan 667.507 keluarga. Lewat simakan komprehensif itu, tampak fenomena Lampung justru mencerminkan kondisi bangsa—kelompok kaya tambah kaya, si miskin semakin kandas, dan kelas menengah bangkit mendominasi! ***
Selanjutnya.....