Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Melindungi Inovator dari Pidana!

SAAT menjelaskan rencana peraturan pemerintah (PP) untuk melindungi pejabat pemerintah dari jerat pidana ketika membuat kebijakan diskresi (terobosan), Menteri Sekretaris Negara Pratikno berulang-ulang menyebut sebagai inovator pejabat yang membuat kebijakan diskresi.

Sebutan inovator itulah yang dipakai Faisal Basri untuk Dasep Ahmadi, pembuat mobil listrik yang dijadikan tersangka pidana korupsi, karena ketika penyidik Kejaksaan Agung mencoba mobil listrik inovasinya sejauh 30 km, mobil itu tidak kuat menanjak dan cepat panas. (Kompas.com, 30/7) Pembuatan mobil listrik itu program (mantan) Menteri BUMN Dahlan Iskan. 

Dengan sang inovator Dasep Ahmadi dijadikan tersangka korupsi, dengan sendirinya menteri pembuat kebijakannya ikut dijerat. Kasus ini salah satu contoh yang membuat para pejabat pemerintah takut menangani proyek, apalagi membuat kebijakan diskresi sehingga serapan anggaran rendah dan sampai Selasa (25/8) belum digunakan APBN sebesar Rp460 triliun, APBD Rp273 triliun, dan BUMN Rp130 triliun. 

Dalam tulisannya tentang Dasep, Faisal menyayangkan, "Apa aparat Kejaksaan Agung tidak pernah menonton laga F1 yang pembalap-pembalapnya sering mengalami berbagai macam masalah mesin sampai ban sehingga harus keluar dari sirkuit? Padahal mobil-mobil itu dibuat oleh pabrik mesin atau pabrik mobil terkemuka di dunia. Miliaran dolar dihabiskan untuk menghasilkan mesin-mesin atau mobil-mobil terunggul lewat riset bertahun-tahun tanpa henti. Demikian juga mobil pada umumnya, apalagi mobil listrik yang masih tergolong langka." Padahal, untuk mobil listrik, lewat Dasep Indonesia memulai riset dan pembuatan yang sama dengan negara-negara maju. 

Tapi ketika inovasinya baru memasuki tahap percobaan, inovatornya keburu dijerat kasus korupsi. "Dasep hanya menghabiskan Rp2 miliar per mobil," lanjut Faisal. "Sekali mencoba harus jadi sempurna. Dasep bukan malaikat. Nasionalisme yang menggebu membuat ia menerima tantangan menghasilkan mobil listrik. Ia tidak mencari untung dari proyek mobil listrik yang menjeratnya." Kalau proyek riset teknologi untuk kemajuan bangsa saja demikian mudah dijerat kasus korupsi, apalagi proyek bangunan atau jalan. 

Masuk akal kalau para pejabat enggan menangani proyek hingga ratusan triliun dana mengendap tak terserap. Untuk itu, diperlukan inovator-inovator yang berani membuat terobosan menyerap anggaran. Tapi pemerintah betul, perlu PP untuk melindungi agar tidak lebih banyak lagi inovator dibui. ***
Selanjutnya.....

Dampak Krisis Global Mulai Terasa!

PHK—pemutusan hubungan kerja—sebagai dampak krisis global yang terjadi di Jawa Tengah, mulai meresahkan kaum buruh.Di kawasan industri Jabodetabek, buruh sudah memberi tahu Polda Metro Jaya, Selasa 1 September 2015 mereka akan unjuk rasa. 

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Mohammad Iqbal, unjuk rasa buruh itu akan dilakukan 10 ribu orang. Massa berkumpul di Bundaran HI mulai pukul 08.00, selanjutnya bergerak menuju Silang Monas, depan Istana Merdeka. 

Tuntutan buruh itu mendesak pemerintah membuat kebijakan yang menjamin kesejahteraan dan ketenteraman kerja buruh dari dampak krisis global. Terutama, mencegah PHK sebagai pilihan. Dampak krisis global dengan pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp14 ribu/dolar AS, mengimbas pada kenaikan harga kebutuhan rakyat, terutama asal impor seperti terigu dan kedelai. Kian dominan makanan dan jajanan rakyat yang memakai terigu. Sedangkan tahu dan tempe, sumber utama protein rakyat, tergantung pada kedelai impor. 

Sebenarnya pemerintah sudah mengantisipasi dampak krisis global itu, lewat menyiapkan peraturan pemerintah (PP) untuk melindungi pejabat pemerintah dari kriminalisasi ketika membuat kebijakan diskresi untuk penggunaan anggaran. PP itu diperlukan karena para pejabat takut menangani program pemerintah sehingga ratusan triliun rupiah anggaran mengendap. 

Ini menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekomomi. Untuk itu, diperlukan pula paket kebijakan ekonomi mengatasi pelambatan ekonomi. Menurut Menko Perekomomian Darmin Nasution, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat paket kebijakan ekomomi yang berskala besar untuk mengatasi gejala krisis, yang sebagian dari paket tersebut harus diluncurkan pekan depan. Semua isyarat itu menunjukkan dampak krisis global telah mulai terasa di Istana Presiden. 

Dengan itu, pemerintah merasa tidak cukup lagi merespons ruwetnya krisis global hanya dengan mengelus dagu menyatakan fondasi ekonomi kita kuat, ini tidak seperti krisis 1998 atau 2008, tanpa peduli rakyat kewalahan memikul beban hidup yang tambah berat. 

Dampak krisis yang amat berat mengimpit rakyat, yang mengaktual dalam demo besar buruh itu, akibat terjadinya gap konsentrasi perhatian pemerintah. Pemerintah terlalu konsentrasi pada konsep dan proyek-proyek bertujuan jangka panjang, sedang masalah jangka pendek dengan segala keruwetannya malah luput dari perhatian hingga cenderung terus memburuk. ***
Selanjutnya.....

Morgan Pangkas Prospek Obligasi RI

JP Morgan, perusahaan investasi global, awal pekan memangkas prospek obligasi RI dari "Overweight" menjadi "Sell".
 
Konsekuensinya, Morgan menyarankan investor keluar dari Indonesia dengan melepaskan rupiah dan obligasi RI. (Kompas.com, 24/8) Rekomendasi itu membuat rupiah terpuruk hingga tembus Rp14 ribu per dolar AS hari yang sama, dan terus melemah tembus Rp14.100 per dolar AS pada pembukaan pasar Rabu pagi (26/8). 

Sekaligus, memicu keluhan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, terlalu besarnya dana asing di Indonesia membuat rupiah dan perekonomian kita terlalu rentan. Portofolio investor asing pada obligasi RI sesuai data BI saat ini mencapai Rp534 triliun. Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, jumlah itu merupakan 38,8% dari total dana obligasi RI. April lalu malah mencapai 40%. Jumlah itu terlalu besar, karena idealnya, kata Agus, di bawah 30%. Di India pemilikan asing pada obligasi negaranya hanya 7%, Brasil 20%, Korea Selatan 16%, dan Thailand 14%. Selain pada obligasi, dana asing juga terdapat di Bursa Efek Indonesia.

Bahkan, menurut Darmin, persentasenya mencapai 60%. "Nah, kalau sebanyak itu asing, apa artinya? Batuk sedikit ya keluar dia, kita goyah," ujar Darmin. Kenyataan demikian besar dana asing di Indonesia, belum lagi investasi langsung maupun yang ditarik lewat utang pemerintah dan swasta, yang dewasa ini mencapai lebih Rp3.000 triliun, tampak betapa besar risiko ketergantungan negeri kita pada dana asing. Menurut Darmin, meski dana asing memiliki risiko tersendiri, Indonesia tetap membutuhkan dana tersebut untuk investasi di segala bidang.

 Dia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa menghilangkan semua dampaknya bagi perekonomian Indonesia saat ini. Karena itu, rekomendasi JP Morgan kepada investor asing di Indonesia untuk segera angkat kaki itu, sebagai tuan rumah yang baik kita cuma bisa mempersilakan mereka untuk menentukan sendiri pilihannya. Dengan sikap begitu, kita cukup optimistis bahwa mereka masih mau berburu rente di negeri kita. 

Alasannya bukan karena orang Indonesia ramah, melainkan juga karena untuk tahun ini Indonesia masih lebih baik dari negara emerging market lainnya, seperti Turki, Afrika Selatan, dan Brasil. Namun, disayangkan, kebijakan pemerintah tidak terlalu banyak membantu. Ini, menurut JP Morgan, alih-alih melakukan reformasi fiskal, Pemerintah Indonesia malah menjalankan kebijakan defisit anggaran, menaikkan pinjaman sebesar 10% pada RAPBN 2016. ***
Selanjutnya.....

Deregulasi 'Mata' Polisi dan Jaksa!

UNTUK mengatasi dampak krisis global yang kian mencekam, pemerintah ingin seluruh pejabat pemerintah bisa bergerak cepat, termasuk mengambil kebijakan diskresi untuk meningkatkan belanja modal.
Tapi, para pejabat enggan menjalankan tugasnya terkait belanja modal karena takut dikriminalisasi polisi atau jaksa, antara lain seperti yang dialami mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Akibat para pejabat takut dikriminalisasi itu, penyerapan anggaran rendah sehingga pertumbuhan ekonomi nasional melambat.

 Menurut Presiden Joko Widodo di Surabaya, sampai saat itu masih ada APBN Rp460 triliun, APBD Rp273 triliun, dan BUMN Rp130 triliun yang belum terserap. (Kompas.com, 25/8) Padahal kalau semua itu bisa terserap, kita bisa lolos dari akibat buruk krisis global. Karena itu, Presiden segera merilis peraturan pemerintah (PP) antikriminalisasi kebijakan diskresi pejabat pemerintah. PP itu berupa deregulasi—membatasi—mata polisi dan jaksa dari tugasnya mengawasi program pemerintah. Dengan deregulasi antikriminalisasi itu diharapkan para pejabat tak takut lagi menangani program.

 Menteri Sekretaris Negara Pratikno menargetkan PP deregulasi tersebut selesai akhir Agustus ini. PP itu akan menjadi satu fondasi, menegaskan ruang diskresi agar muncul inovasi-inovasi baru, tegasnya. Jangan sampai pengambil keputusan karena takut ada implikasi hukumnya, kemudian tidak berani melakukan kebijakan. Menurut Pratikno, selama ini pejabat pemerintah tidak menjalankan program-program dengan dalih tidak ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Itu mencerminkan keraguan mereka dalam mengambil kebijakan, meski UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur diskresi itu.

 Jadi, kita mengalami permasalahan sangat kompleks, menghadapi situasi yang dinamis tapi cara kita tak dinamis. Kan bahaya, tukasnya. Makanya, jangan sampai inovasi membawa risiko bagi para inovatornya. Sebuah PP membatasi tugas pengawasan polisi dan jaksa terhadap pelaksanaan program pemerintah boleh-boleh saja, karena kepolisian dan kejaksaan di bawah Presiden. Namun, pembatasan tugas yang diamanatkan UU Kepolisian dan UU Kejaksaan itu bisa menjadi anomali hukum, karena PP itu menutup mata kewenangan formal polisi dan jaksa berdasar UU.

 Maksudnya, PP ini boleh-boleh saja bersifat ad hoc, sampai masalah diskresi kewenangan pejabat pemerintah dalam membuat kebijakan terobosan yang inovatif seperti diatur UU Nomor 30/2014 dipahami dan didukung polisi dan jaksa. ***
Selanjutnya.....

Stabilisasi Harga Daging Sapi!

APFINDO—Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia—mendukung penuh upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman menstabilkan harga daging sapi yang tinggi beberapa tahun terakhir dan melonjak sejak beberapa pekan lalu."Oleh karena itulah, pengusaha penggemukan sapi sepakat menurunkan harga daging sapi bobot hidup menjadi Rp38 ribu per kilogram," ujar Joni Liano. (Kompas.com, 21/8) Selain sepakat menurunkan harga daging sapi, Apfindo juga sepakat membentuk tim kecil yang berfungsi mengomunikasikan setiap kebijakan kepada pengusaha anggota Apfindo dengan baik, yang selama ini belum efektif.

 Mentan Amran Sulaiman menyatakan harga Rp38 ribu per kg untuk daging sapi bobot hidup sudah disepakati. Lazimnya harga daging sebelum bergejolak beberapa tahun lalu, menurut catatan Lampung Post, harga jual pedagang di pasar dua kali harga bobot hidup. Sementara Joni Liano menuturkan pelaku industri penggemukan sapi (feedloter) mengaku merugi dengan penetapan harga daging sapi bobot hidup Rp38 ribu per kg itu. Namun, para pengusaha feedloter tak mempermasalahkan itu karena penetapan harga tersebut merupakan kesepakan bersama dengan pemerintah.

 Untuk stabilisasi harga daging sapi, faktor sapi lokal yang memasok 80% kebutuhan nasional atau sekitar 3,65 juta ekor sapi per tahun, tak kalah penting. Bahkan pengalaman rezim lalu, berdasar data di atas kertas jumlah sapi lokal hampir cukup, dipasanglah di televisi iklan swasembada daging sapi! Di sisi lain, impor sapi bakalan dibatasi hanya boleh 50% dari semestinya. Pada pelaksanaannya, terjadi kesulitan dalam memobilisasi sapi lokal untuk dipotong. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan pasar yang harus ada, sapi betina pun ikut disembelih.

 Eksesnya, kekurangan induk sapi lokal masih mencekam hingga kini. Masalahnya bukan data BPS salah, melainkan budaya petani atas sapi ternaknya sebagai tabungan keluarga tak dijual kapan saja pasar butuh. Tapi, baru dijual saat petani butuh—untuk menyekolahkan anak, menikahkan anak, dan lainnya. Untuk itu, pemerintah perlu turun ke lapangan mengoordinasikan pengadaan dan kelancaran transportasinya, seperti dilakukan Jokowi saat jadi Gubernur Jakarta.

 Untuk menjamin pasokan dari Lampung dan NTT, ia pastikan jaringan pengadaan dan transportasinya aktif, bisa dikontrol. Hal terakhir yang harus dijaga adalah dari kalangan pemerintah sendiri tidak laku lajak. Kebutuhan triwulan III 2015 seharusnya impor sapi bakalan 200 ribu ekor, dibatasi hanya 50 ribu ekor. Pasar jadi kacau! ***
Selanjutnya.....

Kasur Anggota DPR Harus Nikmat!

SETELAH Presiden Joko Widodo usai pidato kenegaraan di DPR mengelak dari prosesi menandatangani prasasti sebagai tanda dimulainya tujuh proyek DPR senilai Rp1,6 triliun, akhir pekan lalu, muncul berita anggaran kasur untuk rumah dinas anggota DPR sebesar Rp12 miliar.Orang bisa terkejut mendengar “belasan miliar” hanya untuk beli kasur anggota DPR. Padahal sebenarnya, belanja terakhir inilah yang paling betul memenuhi kebutuhan para legislator untuk mengakhiri kegamangan orientasinya pada kepentingan rakyat.

 Selama ini para anggota DPR selalu disoroti orientasinya pada rakyat terkesan gamang karena lebih cenderung berorientasi pada kepentingan dan nikmat dirinya saja, seolah hanya menjalani mimpinya sendiri dalam tugasnya mewakili rakyat. Hal itu bisa terjadi karena mimpinya salah tempat, bukan di tempat tidur, melainkan di tempat kerja. Mimpi salah tempat terjadi karena mimpinya di tempat tidur belum tuntas dan terbawa ke tempat kerja.

 Impiannya sering terpotong akibat kasur tempatnya tidur kurang nyaman. Karena itu, agar impiannya tuntas di tempat tidur hingga tak berlanjut ke tempat kerja, untuk anggota DPR diperlukan kasur bagus yang nikmat agar mereka bisa puas tidur menuntaskan semua impiannya. Dengan demikian, kegamangan dirinya berakhir dan orientasinya terhadap kepentingan rakyat jadi sepenuhnya. Jadi, kasur terbaik itu merupakan substitusi atau pengganti dari kebutuhan yang ditarik Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dari pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tentang relevansi tujuh proyek DPR untuk memperkuat otak Dewan.

 Fahri Hamzah dalam transkrip yang dikutip detik-news (20/8) menyatakan, "Bayangkan, dalam tradisi demokrasi Anda harus memperkuat otak daripada Dewan itu, karena orang dalam demokrasi itu tidak dipilih karena disukai oleh pimpinan negara atau ditunjuk oleh presiden, tapi dipilih oleh rakyatnya sendiri. Bukan karena dia cerdas, melainkan rakyat suka dia, makanya kadang-kadang banyak orang juga datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada beloon begitu.

" Simpul BURT cukup tepat. Untuk memperkuat otak para anggota DPR agar konsentrasi pikirannya bisa penuh pada tugasnya sebagai wakil rakyat, terpenting adalah fisik dan otaknya bugar berkat puas tidur nikmat hingga impian tuntas. Selanjutnya, untuk menguatkan orientasi pada kepentingan rakyat itu, partai menggiatkan dan mengawasi pelaksanaan etika berpolitik para legislator—bukan malah KPK yang mengawasinya. ***
Selanjutnya.....

Tiongkok Biang Baru Krisis Dunia!

TIONGKOK, negeri berpenduduk 1,3 miliar jiwa dan sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia setelah AS, akhir pekan lalu menjelma jadi biang baru krisis ekonomi dunia.Hal itu terjadi setelah devaluasi yuan terhadap dolar AS 1,86%, disusul laporan ekenomi Negeri Tirai Bambu itu, meningkatkan kekhawatiran bahwa pelambatan Tiongkok akan menahan pertumbuhan di seluruh dunia, bahkan memukul ekomomi Amerika Serikat yang terkuat sekalipun.

 Indeks Dow Jones di bursa saham Wall Street anjlok lebih dari 500 poin atau 3,12% pada penutupan pasar Jumat petang (dini hari WIB), mengikuti pukulan telak yang sama di kawasan Asia dan Eropa. Apple, yang valuasi sahamnya terbesar di dunia kehilangan 6,1% atau sekitar 37 miliar dolar AS, disusul Microsoft kehilangan 5,7%, Chevron turun 4,4%, Bank of America 3,7%, dan seterusnya (Kompas.com, 22/8). Aksi jual selama dua hari menghapus laba yang dibuat sepanjang tahun 2015 ini membuat indeks 30 saham unggulan (blue chips)—dengan Apple terbesar—ke level terendah sejak Oktober tahun lalu.

 Indonesia, yang telah menjadikan Tiongkok mitra dagang terbesarnya di dunia, Jumat (21/8), juga tersengat parah. Kurs rupiah ditutup mendekati Rp14 ribu per dolar AS. IHSG juga terjun 105,958 poin atau 2,39% ke level 4.335,953. Dengan itu, IHSG telah kehilangan lebih 1.160 poin dari rekor tertingginya 7 April 2015 yang mencapai level 5.500. Dalam empat bulan ini IHSG telah kehilangan nilai lebih 21%. Dampak negatif pelemahan Tiongkok sebagai pelahap energi sumber daya alam terbesar di dunia itu sebenarnya punya celah yang bisa menguntungkan Indonesia, yakni anjloknya harga minyak bumi.

 Ini bisa mengurangi defisit impor migas yang selama ini menekan neraca pembayaran (current account). Rilis data terakhir pelambatan Tiongkok itu membuat harga minyak bumi AS jatuh di bawah 40 dolar AS untuk pertama kalinya dalam enam tahun pada Jumat (21/8). Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) hari itu menjadi 39,86 dolar AS per barel. Dalam sepekan ini harga WTI merosot 4,8%, sedang Brent (London) turun hingga 7,3%.

 Meskipun demikian, peluang advantages yang terbuka itu tak mudah kita aktualisasikan karena menghadapi tekanan global yang amat berat selama ini, ekonomi Indonesia sempat agak goyah. Kurs rupiah, menurut gubernur BI maupun Menteri Keuangan, sudah tidak lagi pada fundamentalnya, tapi sudah ambles alias undervalued. Akibatnya, Indonesia bisa terseret lebih jauh oleh pelemahan ekonomi Tiongkok. ***
Selanjutnya.....