Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Buruh Malah Mogok Nasional!

KAUM buruh malah melancarkan aksi mogok nasional 24—27 November 2015, memprotes penetapan upah yang mengacu formula baru Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015. 

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mogok nasional menolak PP Pengupahan itu karena melanggar konstitusi UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak hidup layak melalui instrumen kebutuhan hidup layak (KHL). PP itu menghilangkan hak berunding oleh serikat buruh sehingga melanggar konvensi ILO maupun UU No. 13/2003 dan UU No. 21/2000. (Kompas.com, 22/11) 

Mengantisipasi aksi buruh yang terus berlangsung, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengindikasikan ada penyesatan informasi di kalangan buruh yang bertujuan agar buruh mudah digerakkan turun ke jalan menolak PP Pengupahan. Seperti peran serikat pekerja dihilangkan dalam pengupahan. Itu merupakan informasi tidak benar. 

Karena, tukas Hanif, dalam PP Pengupahan keberadaan serikat pekerja justru semakin penting perannya dalam merundingkan upah layak pekerja di atas satu tahun melalui penerapan struktur dan skala upah di perusahaan. (Kompas.com, 19/11) 

Mengenai peran serikat pekerja ini tampak ada yang tidak nyambung antara tuntutan KSPI dan Menteri Hanif. Maksud KSPI, dengan sistem formula peran serikat pekerja dihilangkan dalam pengupahan pada tingkat tripartit, penetapan upah melalui kesepakatan tiga pihak (serikat buruh, wakil pengusaha, dan pemerintah) sejak survei KHL. Sedangkan bicara Menteri Hanif terkait peran serikat pekerja pada tingkat bipartit, serikat pekerja dengan manajemen dalam perusahaan. 

Sedih melihat pekerjaan sia-sia puluhan ribu buruh demo meninggalkan pekerjaan di pabrik hanya akibat salah pengertian yang sepele itu. Si menteri ngotot beretorika, si serikat buruh tak peduli betapa besar kerugian masyarakat bangsa akibat proses produksi terhenti oleh aksi mogok nasional. 

Kenapa si menteri tidak blusukan (mengikuti cara Jokowi menyelesaikan masalah) ke markas serikat pekerja menemui si presiden KSPI untuk mencocokkan maksud pembicaraan keduanya. Kalau keduanya terus berpolemik dari takhta kebesarannya, masalah tak selesai, malah bisa semakin jauh selisih pahamnya. 

Lain hal kalau masalah sebenarmya bukan kesepahaman tentang aturan terkait kesejahteraan buruh dan kepastian berusaha. Tetapi, ada motif-motif politis terselubung yang memanipulasi gerakan buruh dengan penyesatan informasi. Kalau itu masalahnya, selisih pahamnya takkan pernah selesai. ***
Selanjutnya.....

Pangsa Pasar Bank Syariah Turun!

DATA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dalam tiga tahun terakhir pangsa pasar bank syariah turun. Tercatat pada Mei 2015 menjadi 4,57%, dibanding akhir 2014 sebesar 4,89%. 

Menurut Direktur Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idhat, OJK memandang ada beberapa persoalan yang dihadapi industri perbankan syariah nasional sehingga industri yang sebelumnya sempat meningkat kini pertumbuhannya melambat dan pangsa pasarnya menciut. (Kompas.com, 21/11) 

Penyebab pertama, belum selarasnya visi serta kurangnya koordinasi antara pemerintah dan OJK dalam perkembangan perbankan syariah. Menurut Dhani, industri perbankan syariah akan maju bila pemerintah turun tangan. "Negara-negara yang pemerintahnya mendukung perkembangan perbankan syariah, maka akan maju industri perbankan syariahnya. Malaysia, misalnya, pemerintahnya mau mendukung," ujar Dhani. 

Masalah kedua, masih banyak bank syariah yang memiliki modal belum memadai. Kurangnya modal akan menghambat bank-bank syariah dalam membuka kantor cabang, mengembangkan infrastruktur, dan pengembangan segmen layanan. 

Struktur pendanaan perbankan syariah pun kini masih dari biaya dana mahal yang berdampak pada keterbatasan segmen pembiayaan. Hal tersebut tecermin dari komposisi cash and saving account (CASA) belum seefisien bank umum konvensional. "Produk pun tidak variatif dan pelayanan yang belum sesuai ekspektasi masyarakat. Fitur bank syariah belum selengkap produk serupa bank konvensional. Di Malaysia ada 45 ragam produk perbankan syariah, di Indonesia ada sekitar 15," ujar Dhani. Itulah duka cerita perbankan syariah di negeri umat Islam terbesar di dunia ini. 

Dengan kapasitasnya yang terbatas, perbankan syariah hanya menjadi pengekor ekonomi. Ketika ekonomi meningkat, kinerja perbankan syariah ikut meningkat. Ketika ekonomi menurun seperti tiga tahun terakhir ini, perbankan syariah pun ikut turun. Untuk mewujudkan ideal perbankan syariah sebagai generator ekonomi nasional, uluran pemerintah penting. Bukan dengan penyertaan modal negara (PMN) seperti ke BUMN. Tapi, sejenis insentif pajak dan penempatan sebagian dana APBN dan transfer ke daerah, bisa membantu dana murah bank syariah. 

Bantuan pemerintah ke perbankan syariah merupakan bantuan kepada masyarakat muslim yang mayoritas untuk lebih mudah mendapatkan jalan syariah dalam berusaha dan penghidupannya. Semakin luas layanan bisa dijangkau, akan semakin banyak warga yang mendapatkan khidmatnya. ***
Selanjutnya.....

GWM Antisipasi Kebijakan The Fed!

BI—Bank Indonesia—pekan lalu (17/11) menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dari 8% menjadi 7,5%. Tentu itu mengantisipasi laporan ekonomi Amerika Serikat (AS) yang terus membaik sehingga kebijakan The Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga bisa saja dilakukan Desember. 

GWM adalah simpanan wajib bank dalam rekening giro pada BI yang harus dipelihara sebesar persentase yang ditetapkan BI dari jumlah dana pihak ketiga (DPK) sebuah bank. GWM primer untuk DPK dalam rupiah. Dengan turunnya GWM, tambah besar dana bank yang bisa disalurkan untuk kredit. Tambahan dana untuk kredit dengan penurunan GWM 0,5% itu, menurut Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, sekitar Rp18 triliun (Merdeka.com, 17/11). 

Peningkatan kapasitas bank dalam memberi kredit ini merupakan upaya mendorong lebih tinggi pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai membaik kuartal III-2015. Tambahan dana ini, menurut Ferry, juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai pembiayaan proyek (detik-finance, 17/11). 

Namun, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah memprediksi kebijakan kenaikan suku bunga The Fed akan direspons BI dengan melakukan penyesuaian suku bunga acuan. "BI rate akan disesuaikan saat The Fed menaikkan suku bunga. BI rate diprediksi akan dinaikkan untuk mencegah kepemilikan asing di instrumen investasi tidak keluar," ujar Firmanzah. Namun, kenaikan BI rate itu hanya jangka pendek. Tujuannya, agar arus modal yang keluar dari Indonesia tidak terlalu banyak (Kompas.com, 19/11). 

Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan tetap berhati-hati dalam menempuh pelonggaran kebijakan moneter karena masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global. "Terutama karena kemungkinan kenaikan suku bunga Bank Sentral AS dan keberagaman kebijakan moneter yang ditempuh Bank Sentral Eropa, Jepang, dan China," ujar Agus. 

Itulah alasan kenapa pelonggaran kebijakan moneter BI hanya kepada bank, sedangkan suku bunga acuan yang dipikul dunia usaha tetap. Padahal, untuk mendorong pertumbuhan, penurunan suku bunga acuan lebih efektif karena meringankan beban dunia usaha. Seperti Tiongkok, sejak November 2014 telah enam kali memangkas suku bunga acuan (terakhir jadi 4,35%) untuk menjaga pertumbuhan pada 7%. Itu pun kuartal III-2015 meleset jadi 6,9%. 

Kenapa Indonesia tak memprioritaskan peran dunia usaha untuk mendorong pertumbuhan, tapi lebih mengandalkan fiskal pemerintah yang sering bocor dan lelet penyerapannya? Kalau keduanya seiring, tentu lebih baik. ***
Selanjutnya.....

Desa, Tulangbawang Selangkah di Depan!

DALAM pembangunan desa, pekon atau kampung era dana desa ratusan juta rupiah per tahun yang dimulai 2015, kampung-kampung di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, berada di depan. Sebab, sudah tiga tahun ini setiap kampung di kabupaten tersebut mendapat dana dari Pemkab sebesar Rp200 juta untuk program Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK). 

Prioritas program GSMK untuk tahap awal membangun infrastruktur kampung, terutama jalan desa, jembatan, dan fasilitas pendukungnya. Panduan teknis proyek dan administrasi pengelolaannya dijalankan atas kerja sama Pemkab Tulangbawang dengan Universitas Lampung (Unila). 

Atas panduan Unila itu, program berjalan lancar dan selesai tepat waktu, tanpa ada kekisruhan di lapangan. Berkat tertib administrasinya, tak seorang pun kepala kampung berurusan hukum terkait pelaksanaan GSMK tiga tahun berjalan. Untuk itu, kalau desa di kabupaten lain baru akan memulai membangun infrastrukur desa serentak dengan dana desa dari pusat yang baru diterima tahun ini, mungkin akan memulainya dengan onderlaag jalan desa, kampung di Tulangbawang mayoritas sudah selesai membangun jalan desa sampai aspal siram. 

Hal pertama, perencanaan dan keputusan apa yang akan dibangun sesuai kemampuan besarnya dana yang didapat. Apa yang akan dibangun ditentukan berdasar hasil musyawarah masyarakat kampung. Kedua, dalam rapat awal itu dibentuk kelompok kerja (Pokja), sebagai pimpinan pelaksanaan proyek, dari teknis bangunannya hingga administrasi keuangan. 

Di Tulangbawang, Pokja yang dibentuk masyarakat itu bersifat independen, dalam arti tidak di bawah kekuasaan kepala desa/kampung, tapi bertanggung jawab kepada pendirinya (masyarakat) dan secara administrasi kepada Pemkab melalui camat. Kepala kampung jadi penasihat Pokmas, hubungan antarlembaga bersifat koordinasi. 

Ketiga, pelaksanaan pembangunan proyeknya dilakukan secara gotong royong oleh warga desa. Hanya pekerjaan yang perlu keahlian teknis khusus, yang tak bisa ditangani warga desa, diserahkan kepada pekerja ahlinya. 

Kekurangan dari pelaksanaan program GSMK Tulangbawang salah satunya adalah dalam dokumentasinya. Tidak ada tersimpan gambar yang komprehensif kondisi semua kampung sebelum dilaksanakannya GSMK sehingga tidak bisa menunjukkan perubahan sebelum dan setelah tahap-tahapan GSMK. Hal itu bisa dijadikan catatan bagi kabupaten lain yang baru mulai membangun infrastruktur desa secara serentak di daerahnya. ***
Selanjutnya.....

MKD, Bisanya Cuma Lapor Polisi?

MKD—Mahkamah Kehormatan Dewan—masih dalam ujian di mata rakyat, bisanya apa? Itu setelah MKD memvonis cuma pelanggaran etik ringan atas Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dalam perjalanan dinas jabatan resminya ke Amerika Serikat menghadiri kampanye calon presiden Partai Republik Donald Trump. 

Bagi rakyat, tindakan Ketua dan Wakil Ketua DPR dalam pelaksanaan tugas jabatannya itu benar-benar merendahkan kedudukannya yang merupakan representasi kehormatan rakyat. Merendahkan kedudukannya karena nyata mencederai netralitas rakyat, bangsa, dan negara Republik Indonesia dalam pemilihan presiden Negeri Paman Sam. Apalagi kalau disimak dari informasi lainnya, pertemuan Ketua dan Wakil Ketua DPR dengan Trump difasilitasi seorang pengusaha terkait investasi Trump di Bogor, betapa rendah kehormatan DPR diposisikan hanya sebagai kurir bisnis seseorang. 

Meski demikian, rakyat cuma bisa mengelus dada, rupanya bisanya MKD masih segitu. Lain hal tentunya pers, tak mudah menyerah dengan bisanya MKD itu. Pers berusaha agar MKD bisa lebih berbobot. Caranya dengan mengefektifkan fungsi kontrol pers ke arah MKD, salah satunya lewat investigative reporting, mendalami kasus yang ditangani MKD. Dengan pendalaman kasus lewat investigative reporting itu, pers berusaha membuat masyarakat well inform mengenai suatu kasus. 

Terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD tentang pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham Freeport, pada hari Sudirman melapor (Senin, 16/11) itu juga sudah banyak wartawan yang berhasil mendapatkan transkrip pembicaraan Setya yang diadukan mencatut itu. 

Detik-news, misalnya, telah menyiarkan transkrip tersebut dengan catatan waktu: 2015/11/16 21:40:42. Dari mana dan bagaimana cara detik-news mendapatkan transkrip itu, jadi keistimewaan investigasinya. Melalui transkrip itu masyarakat jadi tahu betapa serius pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Dan dokumen sejenis, telah pula diuji (diverifikasi) keasliannya pada Sudirman di acara Mata Najwa Metro TV malam itu. Dengan masalahnya sudah diketahui perinci oleh masyarakat, diharapkan putusan MKD bisa lebih sesuai dengan aspirasi rakyat. 

Tapi aneh, bukannya fokus ke pengaduan yang diterima agar putusannya lebih berbobot, ada oknum MKD yang mengalihkan persoalan ke bocornya transkrip ke pers, dan akan melaporkan ke Bareskrim Polri. Apakah bisanya MKD cuma lapor ke polisi? ***
Selanjutnya.....

Gaduh Politikus Kekanak-kanakan!

KEGADUHAN politik sejak konflik antarkoalisi berebut kekuasaan yang berkelanjutan dari isu ke isu, kini memuncak ke aras kekuasaan, ketua DPR dituding mencatut nama Presiden. 

Apa pun masalahnya, kegaduhan tak henti di kalangan elite politik itu di mata rakyat hanya terlihat kekanak-kanakan (childishness), baik perilaku berpolitiknya maupun sikapnya yang selalu mau benar dan menang sendiri tanpa peduli hak-hak orang lain yang seharusnya dihormati. 

Bayangkan ketika mencatut nama Presiden untuk meminta bagian saham dari Freeport, simpul hasrat yang terekam adalah untuk bisa foya-foya dengan pesawat jet pribadi. Betapa, politikus di puncak perwakilan rakyat tidak punya tenggang rasa pada rakyat yang masih hidup menderita. Lebih-lebih rakyat Papua, lokasi tambang emas Freeport, amat sengsara. 

Sikap kekanak-kanakan menyedihkan sekali, tanpa peduli pada cacat etika dan moral selaku pemimpin bangsa, gerombolannya membela habis-habisan bahwa pelanggaran etika moral oknum pemimpin itu bukan soal prinsipil, melainkan dilakukan untuk kepentingan rakyat. Lalu dengan alasan yang dicari-cari, menuding justru pihak lain yang salah. Paling menonjol dari sifat kekanak-kanakan elite politik yang ribut melulu itu adalah belum terlihatnya watak kesatria. 

Atas kesalahan atau pelanggaran kaidah-norma etika dan moral yang sudah terang benderang sekalipun, mereka tidak mau mengakui kesalahan (dan apalagi minta maaf), tapi justru mengalihkan tudingan ke pihak lain. Akibatnya, banyak elite politik harus menjalani re-education lebih lima tahun di lembaga pemasyarakatan untuk kembali belajar watak kesatria. 

Watak kesatria yang utama mau mengakui kesalahan dan meminta maaf, serta mau mengakui dan menerima kekalahan. Ketiadaan watak kesatria yang kedua itulah, tidak mau mengakui dan menerima kekalahan, pangkal kegaduhan elite politik sepanjang periode ini. 

Masalahnya bukan semata PDIP yang menang pemilu tak mendapat kursi ketua DPR atau tak kebagian jabatan ketua komisi dan badan di DPR. Tapi hak partai pemenang pemilu mendapat kursi ketua DPR itu sudah menjadi kebiasaan atau konvensi dalam sistem kenegaraan kita selama ini. 

Konvensi oleh para Bapak Pendiri Republik diakui sebagai bagian dari konstitusi, tapi oleh watak kekanak-kanakan politikus kita dibuang. Padahal, Inggris yang politikusnya dewasa, sistem kenegaraannya berjalan baik dan stabil cukup dengan konvensi, tanpa konstitusi tertulis. Cuma, kapan politikus kita dewasa? ***
Selanjutnya.....

Penurunan Panjang Nilai Ekspor!

NILAI ekspor Indonesia mengalami penurunan berkepanjangan dalam lima tahun terakhir. Padahal dari segi volume, menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) awal pekan ini (16/11), ekspor nonmigas kita sebenarnya naik, seperti pada Oktober 2015 meningkat 5,34%. 

Penurunan nilai ekspor RI itu, sesuai data BPS, dari Januari—Oktober 2011 sebesar 169,03 miliar dolar AS, pada periode sama 2012 turun jadi 158,66 miliar dolar AS. Dilanjutkan pada periode sama 2013, turun lagi jadi 149,66 miliar dolar AS. Lalu pada periode sama 2014, nilai ekspornya turun lagi jadi 148,05 miliar dolar AS. Dan akhirnya penurunan paling curam terjadi Januari—Oktober 2015, yakni menjadi 127,22 miliar dolar AS. 

Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, penurunan itu sebagai dampak pelambatan ekonomi Tiongkok. Pada Januari—Oktober 2015, Tiongkok menduduki negara terbesar kedua tujuan ekspor kita dengan nilai 11,01 miliar dolar AS. Peringkat pertama AS dengan ekspor periode itu mencapai 12,83 miliar dolar AS. (Kompas.com, 16/11) 

Namun, penyebab utama terus melorotnya nilai ekspor itu lebih akibat menurunnya harga komoditas—karet, minyak sawit, batu bara, dan mineral—yang hingga kini masih berlanjut, meski volume ekspor sebenarnya naik. Dalam lima tahun terakhir, harga karet remah (crumb rubber) di sentra produksi Sumatera dan Kalimantan menurun dari kisaran 5 dolar AS per kg menjadi hanya 1,1 dolar AS per kg, bahkan di bawah 1 dolar AS. (Kompas, 16/11) 

Demikian pula harga minyak sawit mentah (CPO) sejak Agustus 2015 jatuh ke level terendah enam tahun ini, di bawah 600 dolar AS per metrik ton. (Tempo.co, 16/9) 

Celakanya, saat harga CPO jeblok, ekspornya dikenai pungutan resmi Rp50 ribu per ton, katanya untuk modal membangun industri biodiesel. Model pungutan ini jelas gaya pemalak jalanan karena kalau mau membangun industri biodiesel (sekelas solar) dan biofuel (sekelas pertamax dan avtur) BUMN perkebunan (PTPN) yang menguasai perkebunan sawit jutaan hektare bisa tinggal diperintahkan untuk membuat business plan dan menggarapnya murni secara bisnis, bukan dari sumbangan recehan itu. 

Karena, memang ke sanalah masa depan usaha perkebunan, harus melengkapi diri dengan fasilitas pengolahan meningkatkan nilai tambah produksinya hingga industri terhilir. 

Meningkatkan nilai tambah komoditas dengan industri pengolahan sampai ke produk terhilir, itulah jawaban menghentikan penurunan nilai ekspor padahal volumenya naik. ***
Selanjutnya.....