Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Mencegah Keranjingan Hukuman Mati!

MANTAN Presiden RI BJ Habibie dalam suratnya kepada Presiden Jokowi agar meninjau kembali keputusan eksekusi terpidana mati asal Pakistan Zulfikar Ali, menyarankan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium hukuman mati.
Menurut Habibie, lebih dari 140 negara di dunia sudah menerapkan kebijakan moratorium atau penghapusan hukuman mati. Ia mengaku tahu betul tantangan narkoba di Indonesia. Namun, ia meragukan bahwa hukuman mati dapat mengurangi peredaran narkoba dan penggunaan ilegal. Ia mencontohkan di beberapa negara seperti Swedia, ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa hukuman mati. (Kompas.com, 29/7/2016)
Habibie tidak sendiri. Sekjen PBB Ban Ki-moon Kamis (28/7/2016) juga mendesak Presiden Jokowi untuk menunda eksekusi para terpidana mati narkotika, juga mendesak agar mengumumkan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Pernyataan Ban didasari hukum internasional, hukuman mati hanya bisa digunakan untuk kejahatan yang sangat serius. "Kejahatan narkoba secara umum tidak termasuk kategori ini," ujar Ban. (Kompas.com, 28/7/2016)
Mengenai terpidana mati Zulfikar Ali, dalam suratnya itu Habibie menyatakan, dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati, warga negara Pakistan itu dinilai tidak bersalah.
Proses hukum kurang memadai untuk hukuman mati juga terjadi pada terpidana asal Nias, Yusman Telaumbanua dan Rasulah Hia, yang berdasar surat pembaptisan gereja, saat vonis hukuman mati dijatuhkan masih berusia 16 tahun, belum dewasa. Ini menyalahi ketentuan hukum di Indonesia yang berlaku universal. Karena itu, Kementerian Hukum dan HAM menjemput kedua terpidana mati itu dari Nusakambangan dan diamankan ke LP Tangerang, padahal seharusnya dieksekusi Jumat (29/7/2016) dini hari lalu.
Artinya, sebelum sistem dan praktik hukum di Indonesia benar-benar ideal, apalagi saat para pembuat UU dan aparat hukum menjadi penghuni terbanyak penjara tindak pidana korupsi, desakan Habibie dan Ban Ki-moon untuk melakukan moratorium hukuman mati justru mencegah terjadinya keranjingan hukuman mati tanpa didasari sistem dan proses hukum yang memadai (excellent).
Keranjingan hukuman mati, banyak orang dieksekusi mati tanpa proses hukum memadai, terjadi pada masa pemerintahan Amangkurat I (1646—1677), menjadi episode terburuk dalam sejarah Indonesia. Karena itu, keranjingan hukuman mati harus dicegah agar di era kemerdekaan ini peradaban kita tidak malah mundur 500 tahun. ***
Selanjutnya.....

Akhirnya, Ahok Pilih Jalur Parpol!

JUSTRU pada acara halalbihalal Teman Ahok, sukarelawan pengumpul 1 juta KTP dukungan buat petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju ke Pemilukada DKI 2017 melalui jalur perseorangan atau independen, Ahok mendeklarasikan pilihannya melalui jalur partai politik (parpol).
Mungkin sudah ada clearance sebelumnya mengenai pilihan yang dideklarasikan Ahok, Rabu (27/7/2016) itu, sehingga tak ada kegaduhan pada sukarelawan maupun tokoh-tokoh parpol pendukung Ahok yang hadir—NasDem, Hanura, dan Golkar. Suasana tenang itu mengesankan keputusan untuk memilih jalur parpol tersebut diambil atas persetujuan sukarelawannya.
Tantangan berat yang dibuat parpol-parpol di parlemen untuk mempersulit calon maju lewat jalur perseorangan, membuat para sukarelawan Teman Ahok yang sudah lebih satu tahun bersusah payah mengumpulkan 1 juta KTP dukungan harus merelakan Ahok maju lewat jalur parpol.
Salah satu hambatan yang membuat sukarelawan tak berkutik adalah batas waktu verifikasi faktual KTP dukungan hanya dalam tiga hari. Untuk DKI dengan minimum dukungan sekitar 560 ribu KTP, menyelesaikan verifikasi faktual hanya dalam tiga hari sungguh mustahil.
Namun, dukungan 1 juta KTP untuk Ahok itu bukan pula sama sekali mubazir ketika Ahok maju lewat jalur parpol. Masalah politik selalu dinamis. Juga relevansi 1 juta KTP dukungan itu, suatu kekuatan preelection realistic yang membuat Ahok unggul satu langkah dari para pesaing pada pemilukada, apalagi yang tiba-tiba muncul di sisa batas waktu tahapan pemilukada. Lebih lagi jika Teman Ahok bisa mengaktualisasikan relevansi dukungan itu dalam proses yang efektif.
Sebab, menurut pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, para pendukung Ahok tidak terlalu mementingkan cara Ahok maju pada Pemilukada DKI. Dari hasil survei, kata Yunarto, sangat tipis perbedaan ketika ditanyakan apakah para pendukung setuju jika Ahok maju melalui jalur parpol atau jalur independen.
"Jangan kemudian ditafsirkan bahwa orang yang ikut serta mendukung Ahok melalui Teman Ahok kemudian menolak jalur partai. Karena survei membuktikan bahwa pertanyaan apakah Ahok boleh menggunakan jalur parpol itu hampir berimbang, tapi memang sedikit lebih unggul jalur independen," ujar Yunarto. (Kompas.com, 28/7/2016)
Pertarungan sengit yang akan dihadapi saat pemilukada dan jika terpilih untuk kedua kalinya jadi gubernur, memerlukan dukungan saksama dari parpol dan massa independen yang saling mengisi. ***
Selanjutnya.....

Rombak Kabinet Atasi Kesenjangan!

PRESIDEN Jokowi melakukan perombakan kedua Kabinet Kerja dengan menggeser posisi empat menteri dan memasukkan sembilan wajah baru. Alasan perombakan ia kemukakan untuk mengatasi kesenjangan antara kaya dan miskin serta kesenjangan antarwilayah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), kesenjangan sosial antara kaya dan miskin hasil Susenas terakhir justru menyempit, dari rasio gini 0,41 pada Maret 2015 menjadi 0,40 pada September 2015. (Antara, 18/4/2016) Karena itu bisa dipastikan perombakan dimaksudkan Presiden untuk memacu lebih cepat lagi penurunan kesenjangan sosial.
Dengan data BPS itu bisa berarti para menteri yang diganti sebenarnya berprestasi. Tapi, tingkat prestasi tersebut masih kurang memuaskan Presiden yang menginginkan lebih baik lagi dari yang telah dicapai itu.
Namun, untuk memacu lebih cepat ekonomi nasional guna lebih mempersempit terus jarak ketimpangan sosial, tantangan ke depan juga bertambah berat, terutama eksternal. Itulah mungkin salah satu alasan memanggil pulang Sri Mulyani yang berpengalaman menangani percaturan ekonomi global, juga telah berhasil membawa Indonesia lolos dari dampak krisis keuangan global 2008—2009.
Tantangan eksternal yang harus diantisipasi adalah "kekacauan" global akibat Brexit, keluarnya Inggris dari Uni Eropa. The Fed Rabu (20/7/2016) pekan lalu memastikan untuk menahan diri dari jadwalnya menaikkan suku bunga acuannya meski data ekonomi AS membaik.
Demikian pula Jepang, Perdana Menteri Sinzo Abe seusai menang pemilu menggelontorkan stimulus 20 triliun yen atau 189 miliar dolar AS untuk memperkuat ketahanan ekonomi Negeri Sakura dari guncangan dampak Brexit.
Dampak langsung Brexit ke Indonesia memang kecil. Tapi dampak guncangan ekonomi Eropa akibat Brexit sudah mulai membuat petani karet kita sakit perut, harga karet anjlok. Perbankan Eropa terseret krisis kredit macet (NPL) perbankan Italia hingga 397 miliar dolar AS. Krisis utang Eropa akan mempersulit industri dan perdagangan, mengimbas ke seluruh dunia.
Ekonomi Tiongkok, mitra dagang terpenting Indonesia dewasa ini, juga sedang lesu. Impor Negeri Tirai Bambu itu April 2016, menurut Reuters, turun tajam, 10,9% dari periode sama tahun lalu. (detikfinance, 9/5/2016) Padahal, banyak komoditas yang diimpor Tiongkok itu berasal dari Indonesia.
Sebab itu, reshuffle kabinet mendesak bagi Jokowi, yang menyadari betul perlu tim lebih tangguh untuk mencapai hasil yang lebih baik atas tantangan yang lebih berat. ***
Selanjutnya.....

Terlalu, Korupsi sampai Kuburan!

KORUPSI dengan modus makam fiktif dibongkar oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Di lokasi yang strategis di banyak permakaman, tanahnya dibuat gundukan seolah sudah ada jenazah yang dikuburkan. Padahal, tempat itu masih kosong. Ada yang diberi nisan, ada yang tidak.
Makam fiktif itu dipesan orang sebelum dia meninggal, digunakan saat pemesan atau kerabatnya meninggal. Ada juga yang sengaja disediakan untuk kalangan mampu dengan harga yang baik. Dinas itu mulai Senin pekan lalu mulai membongkar makam-makam fiktif di Tempat Permakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Kawi-Kawi, dan Pondok Ranggon.
Menurut Kepala Dinas itu Djafar Muchlisin, makam fiktif muncul karena adanya kekhawatiran warga tidak kebagian lahan saat mereka meninggal kelak. "Karena ada kekhawatiran kehabisan lahan makam," tukasnya. (Kompas.com, 25/7/2016)
Kepala Bidang TPU dinas tersebut, Siti Hasni, mengatakan ketersediaan lahan permakaman, khususnya di Jakarta Pusat, tidak seimbang dengan tingginya kebutuhan makam bagi orang yang meninggal. Selain itu, ada kecenderungan orang ingin dimakamkan dekat makam keluarganya. Karena itu, mereka memesan lahan makam sebelum meninggal.
Jumlah makam fiktif itu cukup lumayan juga. Menurut Djafar Muchlisin, di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, saja laporan yang ia terima menyebutkan ada 160 makam fiktif. Modus makam fiktif di Tegal Alur, menurut Djafar, dilakukan dengan memesan lahan kosong di sana. Lahan itu dibuat seolah-olah ada jenazah di dalamnya. "Jadi, seakan-akan mereka punya kaveling, secara fisik ada (lokasi tanahnya) tapi suratnya tidak ada di kantor pengelola TPU," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal terkait makam palsu itu. Dia kesal karena korupsi terjadi bahkan sampai kuburan. "Banyak kuburan bohong di Jakarta, yang punya duit bisa di depan. Orang mati saja mau dikadalin, kurang ajar," ujar Basuki. (Kompas.com, 26/7/2016)
Korupsi makam fiktif itu memang keterlaluan. Tak bisa dibayangkan sudah sejauh mana penyimpangan moralitasnya kalau urusan orang mati saja dipermainkan untuk mencari keuntungan dan kenikmatan pribadi.
Hal ini bisa saja terpengaruh oleh bisnis lahan permakaman dengan nilai miliaran rupiah per kavelingnya untuk orang-orang superkaya di Ibu Kota. Kalau orang lain bisa pesan kaveling kuburan untuk diri dan keluarganya, tentu tak kepalang pula orang untuk menirunya.
Hanya lokasi dan sistem administrasi pengavelingannya berbeda. ***
Selanjutnya.....

Lalai Janji, Harga Karet Turun Lagi!

HARGA karet di tingkat petani turun lagi ke Rp6.000/kg dari idealnya Rp14 ribu/kg, akibat pemerintah lalai dari merealisasi janjinya menyerap 160 ribu ton karet untuk campuran aspal.
"Saat pemerintah mengumumkan akan menyerap karet dalam negeri untuk dijadikan campuran aspal dan pembangunan infrastruktur lainnya, serta menahan ekspor 20%, harga langsung terdongkrak naik. Namun, karena tak kunjung realisasi membuat harga kembali turun," kata Alex K Eddy, ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Provinsi Sumatera Selatan. (Antara, 23/7/2016)
Menurut Alex, saat penyerapan itu ditetapkan pada Maret 2016, harga karet naik hingga menyentuh 1,5 dolar AS/kg (jenis TSR20). Namun, sejak sepekan terakhir sudah terus menurun dan terakhir berada di kisaran 1,3 dolar AS/kg hingga kini. Kata Alex, pemerintah harus bereaksi cepat atas keadaan ini, karena jika tidak diantisipasi harga karet akan terus melorot sampai titik terendah, Rp4.000—Rp5.000/kg di tingkat petani.
"Reaksinya, bisa segera merealisasikan serapan dalam negeri, dan memantau keseriusan negara-negara penghasil karet lainnya, yakni Thailand dan Malaysia, yang sudah berkomitmen mengurangi ekspor, bisa jadi ada yang belum benar-benar serius," jelas Alex.
"Gapkindo sangat prihatin dengan kondisi petani. Saat harga naik Maret lalu, mereka sudah semangat lagi dan mulai bangkit menata kehidupannya. Kini harus sedih lagi,” kata Alex.
Penyerapan produksi karet untuk konsumsi domestik memang harus ditingkatkan. Menurut Sekretaris Eksekutif Gapkindo Sumatera Barat Zarfian, serapan karet domestik baru berkisar 17% dari total produksi karet petani yang mencapai 3,2 juta ton per tahun. (Bisnis.com, 3/5/2016)
Tjahya Widayanti, kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengatakan pemerintah tengah mengkaji peningkatan konsumsi karet domestik melalui penggunaan bahan berbasis karet di sejumlah bidang. "Masih dilakukan pengkajian. Yang jelas pemerintah sedang mengupayakan peningkatan serapan konsumsi karet domestik," ujar Tjahya.
Dia sudah melihat hasil penelitian terkait produk-produk yang berbahan baku karet untuk didorong menjadi hilirisasi industri karet. Penelitian untuk meningkatkan penyerapan domestik karet lewat hilirisasi industri itu amat baik ke depan. Tapi untuk sekarang, mendesak ditunggu realisasi janji pemerintah menyerap 160 ribu ton karet sebelum harga karet rakyat anjlok lagi ke tingkat terendah. ***
Selanjutnya.....

Celah Singapura Kadali Tax Amnesty!

DALAM program tax amnesty, UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak memberi dua opsi kepada wajib pajak yang menyimpan dananya di luar negeri. Pertama, melakukan repatriasi, memindahkan dananya ke dalam negeri. Kedua, mendeklarasikan jumlah dana miliknya di luar negeri, cukup membayar tebusan 2% dananya tetap di luar negeri, meski tercatat sebagai objek pajak.
Opsi kedua itu rupanya menjadi celah bagi bank Singapura untuk mengadali tax amnesty. Kepada nasabah WNI yang mengikuti tax amnesty opsi kedua, yakni mendeklarasikan jumlah kekayaannya tapi dananya tetap disimpan di Singapura, bank Singapura memberi tarif deklarasi 4%. Maka, nasabah WNI yang mengikuti tax amnesty membayar tebusan opsi deklarasi 2%, malah dapat jujul atau susuk 2%.
Selain itu, perbankan Singapura menawarkan imbal hasil atau return deposit yang lebih besar bagi WNI yang tetap memarkir dananya di negeri tersebut.
"Kenapa undang-undang ini memberikan celah?" ujar pengamat ekonomi Yanuar Rizki. "Perbankan Singapura melihat celah peluang karena undang-undangnya memperkenankan (tetap menyimpan uang di luar negeri)." (Kompas.com, 23/7/2016)
Ia khawatir celah dalam UU Pengampunan Pajak itu justru dimanfaatkan sejumlah pihak untuk tidak membawa pulang dananya ke Indonesia, sekaligus tidak membayar tarif deklarasi.
Opsi deklarasi cenderung menjadi pilihan pemohon pengampunan pajak. Dengan UU Pengampunan Pajak yang mulai berlaku Senin (18/7/2016) sampai Jumat (22/7/2016), menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, sudah lebih dari 20 wajib pajak yang mendaftarkan ikut pengampunan pajak dengan opsi deklarasi.
Dari jumlah tersebut, kata Mardiasmo, aset yang dideklarasikan sudah hampir mencapai Rp400 miliar. Dengan tarif tebusan 2%, yang masuk kantong negara sebagai penerimaan pajak kurang lebih sebesar Rp8 miliar. (Metrotvnews, 22/7/2016)
Dengan harapan tax amnesty memasukkan maksimal dana repatriasi aset untuk membangun ekonomi nasional, tampak perlu ada upaya khusus agar opsi repatriasi menjadi pilihan mayoritas wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak. Gejala opsi deklarasi menjadi pilihan itu harus diintervensi dengan langkah tertentu untuk menghentikannya agar kita tidak cuma mendapat cacatan nilainya, sedang aset riilnya dinikmati negara lain.
Kalau tren memilih opsi deklarasi tak bisa dihentikan hingga nilai repatriasi aset kecil, meski baru diundangkan apa boleh buat, jalan keluarnya hanya satu, amendemen UU-nya. ***
Selanjutnya.....

Naifnya Penguasa terhadap Game!

RESPONS amat cepat mengeluarkan larangan main Pokemon Go dari Istana Kepresidenan, BIN, Menteri PAN-RB, Kapolri, dan mungkin lain lagi, mencerminkan betapa naifnya penguasa terhadap game.
Padahal, game masa kini itu substitusi permainan anak-anak dan remaja masa lalu, rajutan awal kebudayaan masyarakat. Dan Pokemon Go, identik dengan main petak umpet.
Kenaifan itu tampak pada ketakutan jika game itu dimainkan di lingkungan instansi penting seperti objek vital, gambar-gambarnya bisa dibaca intelijen. Padahal dengan Google Map sekarang ini setiap jengkal lokasi di muka bumi bisa di-zoom sejelas yang diinginkan. Juga dengan satelit-satelit pencitra, sampai lapisan-lapisan perut bumi bisa diketahui jenis mineral isinya.
Jadi, tak ada lagi tempat yang bisa dinyatakan terbatas bagi intelijen super masa kini--yang tentu bukan model spion melayu. Akibatnya, larangan-larangan seperti itu malah hanya mengesankan ketakutan berlebihan penguasa terhadap hal-hal sekecil apa pun yang bisa mengusiknya dalam menikmati kekuasaan.
Permainan anak-anak dan remaja sebagai rajutan awal kebudayaan tentu sesuai dengan zamannya. Pada zaman baheula dengan alat permainan tradisional, congklak dan egrang sebagai perantinya, permainannya gobak sodor (di Sumatera galasin, margala) sampai petak umpet. Sedang anak dan remaja sekarang, tentu dengan peranti sesuai budaya masa kini, yakni gadget dengan jaringan selulernya.
Tema dan kreativitas permainan juga relevan dengan konteks zamannya. Tema persaingan antara dua kelompok lebih menonjol dalam permainan lama yang berorientasi menggalang tim kerja sama dan kebersamaan. Sedangkan game sekarang lebih berorientasi kreativitas individu, relevan dengan budaya zamannya yang cenderung kian individualistik.
Itu karena budaya masyarakatnya cenderung terbawa latar belakang budaya asal teknologi yang dipakainya. Maka itu, dengan permainan atau game sebagai rajutan awal budaya, justru melalui kreativitas game-lah diharapkan bisa dikembangkan game-game yang mendorong kembali anak-anak dan remaja terbiasa dengan budaya asli masyarakatnya yang berorientasi paguyuban, bukan patembayan individualis.
Untuk itu layak didukung upaya Asosiasi Game Indonesia (AGI) menjadikan tanggal 8 Agustus 2016 sebagai Hari Game Indonesia. Tujuannya bukan hanya mengembangkan kreativitas pembuatan game yang berakar kultur bangsa, juga mengatasi dominasi game asing dengan meraih pangsa pasar lokal 50% pada 2020. ***
Selanjutnya.....