Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Trump, Bicara Jelek Salahkan Mik!

SEPERTI peribahasa "tak pandai menari lantai dikatakan berjungkit", calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump menyalahkan mikrofon saat bicaranya jelek dalam debat capres melawan calon dari Partai Demokrat Hillary Clinton di New York, Selasa (27/9/2016).
Seusai debat 90 menit, Trump melontar protes dengan mendatangi ruang media, "Mereka memberikan mikrofon rusak untuk saya. Saya jadi bertanya-tanya, apa tujuan mereka?" (Kompas.com, 27/9/2016)
Klaim Trump tentang mikrofon rusak ini seolah membuktikan tudingannya bahwa pihak luar telah bersekongkol untuk menjatuhkan dia. Sebelum ini Trump telah berkali-kali berkata kepada pendukungnya, dia mungkin kalah dalam pilpres November nanti akibat dicurangi.
Karena merasa tak unggul dalam debat capres pertama itu, Trump juga melontarkan kritik kepada moderator debat Lester Holt dari stasiun televisi NBC News dengan menuding kurang seimbang dalam menjalankan tugas.
Trump menilai, Holt memberi pertanyaan terlalu berat kepadanya. Bahkan bias dengan pertanyaan terkait kepentingan bisnisnya. Misalnya kasus tuntutan diskriminasi ke perusahaan Trump pada 1970-an.
"Dia sama sekali tidak menanyakan Hillary banyak hal yang seharusnya ditanya. Tidak ada juga pertanyaan mengenai Yayasan Clinton," tukas Trump.
Trump dalam debat ini adalah Trump yang setahun terakhir dilihat publik. Agresif, meledak-ledak, kasar, gampang tersulut, dan tidak koheren. Hanya 15 menit pertama ia agak tenang menjelaskan kebijakan ekonominya.
Hillary, mantan pengacara yang aktif 40 tahun di dunia politik itu, berhasil menjebak Trump yang tersulut menghabiskan sisa waktu debat dengan sibuk membela diri dari serangan demi serangan Hillary.
Kedongkolan Trump memuncak ketika Lester Holt, moderator, menanyakan mengapa dia tak kunjung merilis pajak yang telah dibayarnya.
Ini langsung ditimpali serangan maut Hillary, dengan menyebut tiga kemungkinan alasan Trump tak sudi merilis catatan pajaknya.
Pertama, Trump tidaklah sekaya seperti yang diduga banyak orang. Kedua, Trump tidaklah sedermawan seperti yang juga diduga banyak orang. Ketiga, mungkin saja Trump tidak ingin rakyat Amerika tahu bahwa sesungguhnya dia tidak pernah membayar pajak.
Celakanya, Trump justru merespons ucapan Hillary dengan mengatakan tidak merilis pajak membuatnya terlihat pintar.
Di situ jebakan maut Hillary mengena, Trump mengesankan dirinya bukan negarawan. Trump menyia-nyiakan perebutan swing voters untuk pemilu beberapa pekan lagi. ***
Selanjutnya.....

Tax Amnesty Sukses di Dalam Negeri!

TAX amnesty awalnya dirancang untuk menarik pulang dana warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri. Dalam pelaksanaannya, ternyata lebih sukses dalam membuka harta di dalam negeri yang tak dicantumkan dalam laporan wajib pajak.
Dari dana WNI di luar negeri yang semula diperkirakan pemerintah sebesar Rp11 ribu triliun, sampai Selasa malam pukul 20.00, statistik amnesti Ditjen Pajak mencatat dana asal luar negeri yang dinyatakan dibawa pulang ke Indonesia (direpatriasi) baru Rp128 triliun. Sedang dana di luar negeri yang dideklarasikan sebesar Rp666 triliun, jauh dari total perkiraannya.
Sebaliknya, deklarasi harta dalam negeri jauh lebih besar, yakni mencapai Rp1.719 triliun, sehingga total harta yang telah dideklarasikan dalam dan luar negeri mencapai Rp2.512 triliun. Dari jumlah itu, tebusan yang telah masuk sebesar Rp73,3 triliun, dari target penerimaan tax amnesty pada APBNP 2016 sebesar Rp165 triliun.
Sukses tax amnesty di dalam negeri ini masih akan berlanjut, setidaknya sampai tanggal 30 September 2016, batasan waktu tebusan sebesar 2%. Batasan tebusan itu amat menguntungkan bagi perusahaan yang semula belum melaporkan kewajiban pajaknya dengan tarif PPh badan 25% plus denda kalau tidak lewat tax amnesty.
Karena itu, tak aneh kalau animo masyarakat mengikuti tax amnesty besar sekali mendekati akhir batasan waktu tersebut. Seperti saat Presiden Jokowi meninjau Kantor Pelayanan Pajak Madya Gambir, Jakarta Pusat, Rabu pagi, ia dapati wajib pajak ada yang antre sejak pukul tiga dini hari demi mengikuti tax amnesty. (detikFinance, 28/9/2016)
Dengan antusiasme warga di dalam negeri itu, diperkirakan target penerimaan tebusannya akan tercapai. Namun, dengan itu bukan berarti tujuan semula tax amnesty menyasar harta WNI di luar negeri yang belum tercapai maksimal boleh dilupakan. Justru sebaliknya, langkah yang strategis ke depan harus disiapkan.
Untuk itu, Menkeu Sri Mulyani telah merilis dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141 tentang kemudahan terkait syarat administratif dan No. 142 tentang pemilikan wajib pajak atas harta tidak langsung melalui special purpose vehicle (SPV) atau sering disebut cangkang.
Apabila wajib pajak tidak membubarkan SPV, dikenakan uang tebusan 4%. Jika dibubarkan, wajib pajak hanya dikenakan tarif 2% sebagai bentuk deklarasi luar negeri. Diharapkan, dengan kebijakan lanjutan itu, realisasi tax amnesty bisa maksimal serta seimbang di dalam dan luar negeri. ***
Selanjutnya.....

Jauhkan Pilkada dari Isu SARA!

PERTOLONGAN Ilahiah, itulah yang datang, sehingga pemilihan umum kepala daerah serentak 2017 yang semula di Ibu Kota negara nyaris terseret konflik SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), yang bisa memecah belah bangsa dan menghancurkan negeri, justru di saat klimaks pencalonan gubernur DKI Jakarta terjadi rasionalisasi amat tajam menjauhkan pilkada dari konflik SARA.
Untuk itu, salut disampaikan kepada para pengurus pusat partai politik yang telah menetapkan calon yang lebih mengutamakan kapasitas dan kemampuan intelektual ketimbang personifikasi yang cenderung hanya mengeksploitasi isu SARA.
Itu khususnya dilakukan Gerindra dan PKS yang pada saat terakhir menetapkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang jelas akan lebih mengunggulkan kemampuan intelektual. Demikian pula poros Cikeas, Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN menetapkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang mengunggulkan kapasitas calon dan jauh dari eksploitasi SARA.
Pilihan pimpinan parpol menetapkan calon yang jauh dari eksploitasi isu SARA itu amat melegakan banyak orang yang sempat mencemaskan pilkada serentak 2017 bisa menyeret bangsa dalam perpecahan akibat konflik SARA yang fatal. Apalagi, kalau konflik itu meletus di Ibu Kota negara, kekacauan bisa cepat meluas ke seantero negeri. Ancaman itulah yang telah diatasi dan diredam dengan baik oleh parpol-parpol dalam penetapan calon gubernur DKI Jakarta.
Cara bijaksana sedemikian yang telah dibuat oleh para pengurus pusat parpol, sebaiknya diikuti oleh pimpinan parpol di daerah yang juga sedang mengikuti pilkada serentak 2017. Maksudnya, para pimpinan parpol di daerah, dalam berusaha memenangkan calon yang diusung berusaha tetap menjaga agar tidak terjebak atau terseret isu SARA yang bisa mendorong ke arah konflik dan perpecahan.
Hal itu perlu ditekankan, karena dengan solidnya parpol-parpol di Jakarta menjaga massanya dari jebakan isu dan konflik SARA, bukan mustahil para penyulut isu SARA yang gagal di Ibu Kota akan merambah ke daerah untuk mencari titik terlemah tempat isu tersebut "laku dijual". Daerah yang kecolongan dalam hal ini akan rugi sendiri, masyarakatnya bisa terseret konflik fisik yang menghancurkan sarana dan prasarana daerahnya.
Untuk itu, alangkah baiknya parpol-parpol merapatkan barisan masyarakat daerahnya melaksanakan pilkada yang bersih, jauh dari isu SARA. Harapannya, mendapatkan kepala daerah terbaik, negerinya aman dan damai. ***
Selanjutnya.....

DKI, Bukti Kaderisasi Parpol Gagal!

DKI Jakarta sebagai etalase kinerja partai politik (parpol) memberi bukti kegagalan mereka melakukan kaderisasi sebagai tugas konstitusional menyiapkan barisan pimpinan bangsa. Tiga calon gubernur yang sudah terdaftar dalam Pilgub DKI berasal dari luar kader parpol.
Kinerja kaderisasi parpol di DKI Jakarta jelas merupakan etalase prestasi parpol untuk tingkat nasional. Kalau di Ibu Kota saja gagal, mudah diasumsikan di daerah yang jauh dari sorotan publik bisa lebih buruk lagi.
Padahal, kaderisasi untuk menghasilkan calon pimpinan bangsa yang berkualitas merupakan tugas konstitusional parpol. Untuk pencalonan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah ditetapkan konstitusi hanya bisa dilakukan oleh parpol.
Malfungsi parpol ini berakibat keroposnya komponen pilar bangsa hingga konstruksi bangunannya bisa menjadi rapuh. Selain itu, konstruksi bangunan bangsa juga akhirnya hanya tersusun dari material yang sekadar ditempeli label merek tertentu, bukan produk orisinal alias KW-KW-an belaka. Bayangkan kalau akhirnya negara juga menjadi "negara KW-KW-an".
Tiga cagub DKI itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diusung koalisi PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura. Ahok sebelumnya kader Gerindra saat sebagai cawagub pasangan Jokowi. Namun, setelah menggantikan Jokowi sebagai gubernur, Ahok melepas dukungan Gerindra.
Calon kedua Anies Baswedan, diusung Gerindra dan PKS. Anies mantan Mendikbud di Kabinet Kerja jilid I. Posisi itu tak terlepas dari aktifnya Anies sebagai tim transisi Jokowi, lawan dengan Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai capres saingan Jokowi.
Calon ketiga Agus Harimurti Yudhoyono, diusung koalisi Cikeas, Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN. Agus harus mundur dengan pangkat Mayor TNI untuk terjun ke politik.
Bukan semata karena gagal dalam kaderisasi. Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow (Kompas.com, 25/9/2016), ketidakpercayaan masyarakat terhadap kader parpol menjadi salah satu alasan parpol mengusung calon nonpartai untuk cagub DKI.
Warga Ibu Kota khususnya sering disuguhi dengan perangai politikus yang terkesan "mencla-mencle" yang dinilai masyarakat sebagai bentuk ketidakkonsistenan kader serta parpolnya, ujar Jeirry. Kalaupun masyarakat pernah memilih parpol, lanjutnya, itu karena bentuk keterpaksaan.
Nah, malfungsi parpol bisa meluas hingga ditinggal pemilih. Kala pemilih tak lagi mau merasa terpaksa, karena memilih itu hak bukan kewajiban. ***
Selanjutnya.....

Penguasa yang Tidak Boleh Dilupakan!

PENGUASA yang tidak boleh dilupakan oleh para pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di pemerintahan daerah bisa jadi hanyalah sosok kambing hitam. Betapa tidak, dalam gosip rekayasa lelang sebagai poros korupsi (Buras, Lampung Post, 17/3/2016) sosok penentu distribusi proyek ini demikian leluasa menerima setoran belasan persen dari nilai setiap proyek, tetapi tak tersentuh tindakan hukum.
Namun, sosok kambing hitam karena ketika pejabat pembuat komitmen dan bawahannya terjerat kasus korupsi, tidak satu pun dari mereka yang mengungkap dalam proses hukum kepada siapa diserahkan uang setoran belasan persen yang mereka kutip dari para pengusaha sebagai syarat mendapat proyek itu.
Dengan pasang badan, semua kesalahan mereka tanggung sendiri, begitu terkesan bahwa mereka sendirilah yang berinisiatif untuk melakukan korupsi dengan membuat segala alasan mengutip setoran dari pengusaha.
Itu karena penguasa tidak cawe-cawe menangani proses lelang dan pelaksanaan proyek sehingga bisa dikatakan tangan penguasa bersih dari noda proyek. Semua masalah terkait lelang dan pelaksanaan proyek diserahkan kepada pejabat pembuat komitmen.
Oleh karena itu, ketika kasus korupsi terbongkar, tidak ada bukti atau jejak yang bisa dikemukakan pejabat pembuat komitmen untuk mengaitkan kasusnya dengan penguasa, baik berupa tanda terima uang setoran dari pengusaha maupun saksi yang cukup.
Akibatnya, dalam kasus korupsi terkait proses lelang dan pelaksanaan proyek yang masuk bui sering hanya pejabat pembuat komitmen dan anak buahnya serta pengusaha yang terkait. Sebab, memang tidak ada bukti dan saksi yang bisa dikaitkan dengan penguasa, meski mungkin benar uang setoran pengusaha itu diteruskan ke penguasa.
Kemungkinan benarnya ada kaitan setoran proyek dengan penguasa sering dikaitkan pada mutasi atau penggantian pejabat yang acap dilakukan oleh penguasa. Pejabat yang tidak mau atau tak mampu menjalankan misi penguasa dalam pengaturan setoran proyek agar tangan penguasa tetap terjaga bersih lebih cepat diganti.
Cara bermain penguasa dengan menjaga tangan tetap bersih dari pengaturan proyek, gosip setoran kepada penguasa sekian belas persen sebagai penentu mendapatkan proyek pun bisa menjadi mitos belaka.
Apalagi kalau dijadikan justice collaborator pun pejabat membuat komitmen yang terbongkar kasus korupsinya tidak bakal punya bukti dan saksi untuk menjerat penguasa. Jadi, perlu inovasi hukum untuk bisa menjerat korupsi penguasa model ini. *

==> Buras ini sudah terbit edisi 20 Maret 2016
Selanjutnya.....

Pilkada, Oligarki Parpol Semakin Kaku!

OLIGARKI—Kekuasaan mutlak segelintir orang atau bahkan seseorang memerintah suatu organisasi—di partai politik (parpol) negeri ini cenderung semakin kaku menuju pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Kalau sebelumnya aspirasi daerah masih dipertimbangkan, kini disisihkan total.
Contohnya Partai Golkar di Pilkada Kabupaten Pringsewu sebelumnya mengusung kadernya, Ririn. Kini, ketika Ririn selaku kader justru telah menjabat sebagai sekretaris DPD tingkat provinsi, kekuasaan oligarkis Partai Golkar di Pusat justru mendukung incumbent, lawan Ririn dalam pilkada lalu maupun sekarang. Padahal pada pilkada yang lalu, Ririn nyaris menang, bahkan ada yang meyakini Ririn sebenarnya menang.
Tapi lebih kaku lagi PDIP di DKI Jakarta. Para personal pengurus provinsi PDIP DKI menolak, bahkan anti terhadap Ahok. Tak kepalang, penolakan personal pengurus provinsi itu dituangkan dalam yel-yel yang mereka teriakkan bersama-sama:
"Bersatu padu untuk menang, gotong royong untuk menang, berjuanglah untuk menang, Ahok pasti tumbang."
"Bersatu padu untuk menang, gotong royong untuk menang, berjuanglah untuk menang, Ahok tunggang langgang."
Meski demikian, kekuasaan oligarkis di DPP parpolnya justru menetapkan Ahok sebagai calon gubernur yang mereka usung. Tak ayal lagi, sebagai bukti ketaatan pada aturan partai, orang-orang yang sama pun meneriakkan yel-yel serupa hingga bergema di kantor DPP partai, tetapi bagian akhirnya disesuaikan: "Bersatu padu untuk menang, gotong royong untuk menang, berjuanglah untuk menang, Ahok-Djarot menang." (Kompas.com, 21/9/2016)
Demikianlah praktik oligarki dalam parpol kita, yang relatif berlaku di semua parpol. Dengan parpol sebagai satu-satunya wadah masyarakat bangsa untuk berpartisipasi dalam demokrasi (pemerintahan oleh rakyat) mengelola pemerintahan negara, di mana untuk pemilihan presiden dan anggota DPR saluran konstitusionalnya hanya bisa melalui parpol, sebenarnya praktik oligarki di parpol merupakan anomali dalam sistem demokrasi. Sebab, oligarkis itu tipe penguasa yang segala sesuatu ditetapkan oleh kekuasaan segelintir orang atau minoritas, sedang demokrasi ditetapkan oleh suara orang banyak atau mayoritas.
Dominasi oligarkis di parpol-parpol yang ada jelas punya konsekuensi. Yakni, demokrasi yang ada sebenarnya hanyalah sekadar pseudomatika, cuma keseolah-olahan belaka. Sedang realitasnya, yang sebenarnya berlaku adalah apa pun maunya segelitir oligan. ***
Selanjutnya.....

George Bush Sr Mendukung Hillary!

MANTAN Presiden Amerika Serikat 1989—1993 dari Partai Republik, George HW Bush (senior), mengejutkan dunia dengan keputusannya untuk mendukung calon Presiden AS dari Partai Demokrat, Hillary Clinton, dalam pilpres November 2016 nanti.
Keputusan itu ditafsirkan sebagai bentuk ketidaksukaan Bush kepada calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump. Dukungan Bush ini menyusul langkah sejumlah politisi Partai Republik yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada Hillary (Kompas.com, 20/9/2016).
Bush yang sudah berusia 92 tahun ini tidak pernah secara terbuka mengkritik Trump yang mengalahkan putranya, Jeb Bush, dalam persaingan meraih tiket capres Partai Republik. Namun, Bush senior menolak memberikan dukungan kepada Trump dan juga memilih tidak hadir di konvensi Partai Republik yang mengukuhkan Trump sebagai capres.
Pilihan Bush senior ini diketahui publik setelah mantan Wakil Gubernur Maryland Kathleen Kennedy mengunggah hal ini di laman Facebook-nya. Di laman itu, Kathleen juga memperlihatkan fotonya sedang mengunjungi Bush. "Presiden Bush memberi tahu saya bahwa dia akan memilih Hillary," tulis klan keluarga Kennedy itu, dilansir Politico (20/9/2016).
Dukungan Bush senior kepada Hillary itu nyaris mustahil, mengingat pada pilpres untuk masa jabatannya periode kedua, ia dikalahkan oleh Bill Clinton, suami Hillary.
Namun, ini menjadi simpul ketidaksukaan sejumlah konstituen Partai Republik kepada Trump, yang gencar membentuk gerakan Partai Republik untuk Hillary, guna menarik pendukung Partai Republik terutama yang berhaluan moderat.
Namun, semua itu justru membuat Trump semakin cenderung rasialis, khususnya terhadap imigran, yang sengaja ia tonjolkan untuk memperkuat dukungan kalangan established, mayoritas kulit putih negerinya. Kecerdikan Trump mengeksploitasi sentimen negatif mayoritas warga AS itu yang membuat ia bisa bertahan dalam persaingan amat ketat jajak pendapat.
Persaingan ketat itu membuat Hillary sampai jatuh sakit kelelahan. Akhirnya, bagaimana kubu Hillary bisa memantapkan dukungan sayap moderat Partai Republik, menjadi kunci bagi kemenangannya.
Terpenting, jangan terulang sejarah pilpres tahun 2000, calon Demokrat Albert Gore Jr unggul dengan 50.999.897 atau 48,38% suara popular vote, lawan calon Republik George Bush Jr 50.456.002 (47,87% suara), tapi Bush yang menang pilpres karena suaranya didapat dari 271 electoral college, sedang Al Gore 266 electoral. Pengulangan sejarah itu incaran Trump. ***
Selanjutnya.....