Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ironi Keadilan Kasus Banjir Jakarta!

PIDATO menutup tanwir Muahammadiyah di Ambon, Minggu (26/2/2017), Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla membahas pengamalan keadilan sosial pada sila kelima Pancasila yang dinilainya belum cukup dijalankan sebagaimana mestinya.
"Saya sependapat dengan Buya bahwa Pancasila adalah hal yang bukan kita tidak laksanakan, hanya sila kelima yang paling sulit dan paling ketat kita laksanakan karena itulah adalah sangat tepat Muhammadiyah pada tanwir ini membicarakan hal itu untuk hari ini dan ke depan, tanpa itu bangsa ini akan tercecer," ungkap Kalla. (Kompas.com, 26/2/2017)
Bicara mengenai keadilan, Kalla memberi contoh kasus banjir di Jakarta yang dinilainya menjadi masalah serius saat ini.
"Saya memberikan contoh yang sederhana, pada tahun 2017, pada Februari banjir besar di Jakarta. Tapi di Jakarta ada beberapa pintu air untuk melindungi beberapa daerah yang penting, salah satu pintu air di Manggarai. Kenapa ada pintu air di Manggarai, agar Menteng jangan banjir," ujarnya.
Dia mengatakan di kawasan Menteng ada Kantor Muhammadiyah dan juga rumahnya. Saat banjir tiba, pintu air Manggarai langsung ditutup dan dijaga polisi, dengan begitu amanlah kawasan Menteng.
"Saat hujan keras pintu air Manggarai dijaga polisi agar jangan sampai dibuka, maka banjirlah Manggarai, rakyat yang tinggal di situ kebanjiran, mereka marah, akhirnya Gubernur Basuki dengan terpaksa membuka pintu air dan banjirlah Menteng sampai ke Istana, dan orang Manggarai tepuk tangan bahwa dia telah sama dengan siapa pun. Keadilan tercapai," ungkapnya.
"Keadilan itu bisa sama rata sama rasa, tapi apakah keadilan begitu yang kita harapkan? Tentu bukan. Sebenarnya yang kita harapkan Menteng tidak banjir, tapi Manggarai dan semuanya juga tidak banjir," tegasnya.
Kalla meminta semua pihak mengintrospeksi diri dan bersatu untuk memecahkan setiap masalah yang sedang terjadi di bangsa ini. Keadilan dan kemajuan harus bisa dilaksanakan dan diraih secara bersama.
"Itulah suatu introspeksi kepada kita semua apa itu keadilan, bahwa kita memikmati suatu kemajuan secara bersama-sama, tidak sebagian kecil saja yang menikmatinya," ujarnya.
Ironi keadilan kasus banjir itu menunjukkan tugas pemerintah berat mewujudkan keadilan sosial amanat Pancasila, di tengah realitas ketimpangan serius: seperti disebut Presiden Jokowi, Jumat (24/2/2017) di Ambon, "Ada orang menguasai 3 juta hektare, malah petani tak punya lahan!"
Ironi seperti itulah yang harus cepat diatasi! ***
Selanjutnya.....

Ketika Feminisme Disalahartikan!

MELALUI akun Twitter-nya, penerbit kamus dan buku referensi Merriam-Webster mengoreksi juru bicara Donald Trump, Kellyanne Conway, yang menyalahartikan feminisme.
Dalam konferensi aksi politik konservatif, Conway mengatakan, "Sangat sulit untuk menyebut diriku sendiri sebagai seorang feminis secara klasik karena istilah tersebut terkesan antipria dan proaborsi dalam konteks ini, dan aku tidak antipria dan proaborsi." (Kompas.com, 25/2/2017)
Untuk Conway yang menyamakan istilah feminisme dengan antipria dan antiaborsi, melalui Twitter penerbit Merriam-Webster meluruskan: “Feminism” is defined as "the belief that men and women should have equal rights and opportunities." (“Feminisme” didefinisikan sebagai "kepercayaan bahwa pria dan wanita seharusnya memiliki hak dan kesempatan yang sama")
Teguran Merriam-Webster kepada Conway itu langsung jadi top trending, tak sampai sehari dibagikan kembali lebih dari 11 ribu kali dan disukai lebih 15 ribu orang.
Di Indonesia, pemahaman feminisme yang tak lain adalah emansipasi dan kesetaraan gender itu telah terlembaga secara ideologis, wujud strukturalnya diimplementasikan lewat kementerian di kabinet pemerintahan dengan subordinat kedinasan di daerah, prinsip-prinsip utamanya ditegakkan dan dikawal dengan Komnas Perempuan. Itu karena feminisme dengan makna yang benar seperti ditegaskan Merriam-Webster telah menyala di Indonesia atas sulutan Raden Ajeng Kartini bersamaan dengan berkembangnya faham tersebut di Barat akhir Abad ke-19.
Kesetaraan gender di Indonesia cukup maju, lebih-lebih di dunia pendidikan. Setidaknya dibanding dengan Pakistan yang ada Taliban melarang anak perempuan sekolah, menyiksa Malala karena menolak larangan itu.
Tapi, betapa jauhnya mundur Amerika di bawah Trump, juru bicaranya saja “hari gini” belum tepat mengartikan feminisme. Ironisnya, pada Abad 20 Amerika merupakan pelopor gerakan feminisme, dimulai dengan dicabutnya diskriminasi hak pilih dalam pemilu terhadap perempuan pada tahun 1920.
Pada 1963 buku Betty Friedan The Feminine Mystique membangkitkan feminisme di negeri itu, mendorong lahirnya equal pay right (hak persamaan upah) tahun itu juga. Dan penguatan hak pilih dalam segala bidang, equal right act (1964). Dan akhirnya, Betty Friedan membentuk National Organization for Woman (NOW), 1966. (Wikipedia

Meski, dalam feminisme sesuai dengan standar Merriam-Webster itu, Indonesia jauh di depan: Kongres Perempuan Indonesia dilakukan pada 22—25 Desember 1928. ***
Selanjutnya.....

Warga Lebih Percaya Pers daripada Trump!

HASIL polling Quinnipiac University terkait tuduhan Presiden AS Donald Trump bahwa pers pembohong dan pers musuh rakyat membuktikan warga AS justru lebih percaya pada pers daripada Trump. Tanpa kecuali, 13% responden dari Partai Republik pendukung Trump dalam pilpres, menyatakan lebih percaya pers ketimbang Trump.
Jumlah responden yang lebih percaya pers dibanding dengan Trump sebanyak 52%. Hanya 37% responden yang menyatakan lebih percaya Trump. Sedang dilihat dari partainya, 86% dari kalangan Demokrat lebih percaya media ketimbang Trump. Sementara dari kalangan Republik, 78% responden lebih memercayai Sang Presiden. (Kontan, 23/2/2017)
Menurut Tim Malloy, assistant director Quinnipiac University Poll, hasil polling tersebut mengindikasikan upaya agresif Trump dalam mendiskreditkan media dalam dua tahun terakhir berdampak besar tidak hanya kepada basisnya, namun pada pemilih Republik pada umumnya.
Survei tersebut juga menunjukkan serangan Trump kepada sejumlah media--di mana saat ini dia menyebut media sebagai musuh warga AS--telah membuat garis pertarungan yang jelas di antara warga AS.
"Media, yang sangat dikutuk pemerintahan Trump, sebenarnya lebih populer dibanding dengan Presiden Trump," jelas Tim Malloy.
Lewat akun twitter-nya, Trump menyebut media New York Times, NBC News, ABC News, CBS, dan CNN sebagai musuh rakyat Amerika. "Media dengan berita bohong bukan musuh saya, mereka adalah musuh rakyat Amerika," tulis Trump sepulang dari liburan di Florida, Jumat (18/2/2017).
Pekan-pekan awal pemerintahan Trump sejak dilantik 20 Januari 2017 menghadapi banyak masalah. Kebijakan keimigrasiannya dijegal pengadilan, demontrasi menolak kebijakannya merebak di kota-kota Amerika, malah meluas ke kota-kota dunia, seperti Paris dan London.
Sudah begitu, media-media arus utama AS itu memublikasikan hasil survei mengenai kebijakan awal Trump. Semua menghasilkan berita senada, angka persetujuan warga terhadap kebijakan Trump sangat rendah. Inilah yang oleh Trump disebut sebagai pers penyebar berita bohong. Padahal, survei Quinnipiac University membuktikan rakyat lebih percaya pada berita media-media itu ketimbang Trump.
Perseteruan Trump dengan pers negerinya ini jelas amat tidak menguntungkan Trump. Karena, bukan sosialisasi menggalang dukungan atas program pemerintah, justru kebijakan pemerintah yang kebetulan kontroversial menjadi bulan-bulanan pers--ini justru bisa menyulut api perlawanan rakyat. ***
Selanjutnya.....

IMF Mulai Melirik Keuangan Syariah!

DEWAN Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan telah mengadakan pembahasan mendalam serta menampung sejumlah usulan dan saran-saran teknis dari regulator nasional guna membentuk kerangka kebijakan yang bisa diterapkan dalam meningkatkan stabilitas keuangan syariah.
Catatan IMF, perbankan syariah terus berkembang pesat dan diperkirakan memiliki aset global mencapai 2,84 triliun dolar AS, sebesar 1,3 triliun dolar AS dimiliki bank umum syariah. (syariah.bisnis.com, 23/2/2017)
Saat ini sektor keuangan syariah memegang peranan penting di 14 negara dan menyumbang pangsa pasar sekitat 15% terhadap total aset. Negara tersebut, di antaranya Iran, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
Menurut IMF, telah ada kemajuan yang signifikan dalam mengembangkan standar kehati-hatian untuk industri keuangan syariah meski kesenjangan masih terlihat di beberapa bidang, misalnya aturan deposito dan manajemen likuiditas.
"Situasi ini telah menimbulkan praktik perbankan syariah yang dapat mencapai beberapa tujuan manajemen likuiditas, tetapi risiko hadir dan tidak efisien," ujar Dewan Eksekutif IMF.
Satu masalah, masih kurangnya aset likuid berkualitas tinggi menurunkan kemampuan bank syariah dalam mengelola likuiditas dan mengembangkan pasar uang.
Untuk mengatasi kekurangan likuiditas, industri keuangan syariah mencoba mengembangkan instrumen sukuk berjangka pendek yang diterbitkan oleh International Islamic Liquidity Management. Namun, menurut Gubernur Bank Sentral Kuwait Mohammad al-Hasel, langkah tersebut tak berjalan sesuai rencana karena lembaga keuangan konvensional juga bisa membeli sukuk tersebut. (Muamalat-institute.com)
Akibat ketergantungan bank syariah terhadap dana tunai lebih besar dari lembaga keuangan konvensional, menurut al-Hasel, sukuk menawarkan yield lebih baik dari obligasi konvensional. Ini dinilai al-Hasel kurang sehat, juga memperkecil kemungkinan bank syariah berskala kecil untuk menawarkan instrumen sukuk ke pasar terbuka.
Di Indonesia, perbankan syariah juga berkembang pesat dengan aset pada 2016 hingga September tumbuh 17,58% menjadi Rp331,76 triliun dengan pangsa pasar terhadap perbankan nasional mencapai 5,3%, naik dari 4,87% pada akhir 2015.
Namun, dibanding dengan aset perbankan syariah global yang triliunan dolar AS itu, aset perbankan syariah Indonesia yang masih di bawah 30 miliar dolar AS itu tentu kecil sekali. Artinya, masih terbuka luas peluang untuk membesarkannya. ***
Selanjutnya.....

Demokrasi Bablas Politisasi SARA!

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyatakan demokrasi kita sudah kebablasan. Demokrasi yang kebablasan itu membuka peluang artikulasi politik yang ekstrem seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, terorisme, serta ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Penyimpangan praktik itu mengambil bentuk nyata seperti kita lihat belakangan ini, politisasi SARA seperti yang disampaikan Pak Osman Sapta Odang (Ketua Umum Partai Hanura), saling memaki dan menghujat kalau diteruskan bisa menjurus pada memecah belah bangsa kita," ujar Jokowi dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPP Partai Hanura di Sentul, Bogor, Rabu. (Kompas.com, 22/2/2017)
Jokowi mengatakan kunci menghadapi demokrasi yang kebablasan ini adalah penegakan hukum. Ia meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, tidak ragu dalam mengusut suatu kasus. Ketegasan diperlukan.
"Aparat hukum harus tegas. Tidak usah ragu-ragu," tegas Jokowi. (detiknews, 22/2/2017)
Mengenai banyaknya hoax atau kabar bohong yang beredar, Jokowi menegaskan jika tidak disikapi dengan tegas, bisa menimbulkan perpecahan. "Ini ujian bagi bangsa kita. Tapi kalau bisa kita lalui dengan baik, ini menjadikan kita semakin matang dan tahan uji," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, dalam 4—5 bulan terakhir tenaga dan pikiran pemangku kepentingan tersita persoalan tersebut. Ia ingatkan tugas utama pemerintah adalah menyejahterakan rakyat. "Jangan sampai kita lupa, seperti dalam 4—5 bulan ini sehingga lupa pada persoalan ekonomi kita," ujar Jokowi.
Politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) seperti disitir Jokowi, memang relevan dengan ekonomi. Hasil survei terbaru Nielsen dalam Nielsen Global Survey of Consumer Confidence and Spending Intention menunjukkan untuk pertama kalinya faktor kekhawatiran terhadap toleransi antaragama muncul pada urutan lima teratas hal-hal yang menjadi kekhawatiran utama konsumen pada kuartal IV 2016. (Kompas.com, 22/2/2017)
Indeks keyakinan konsumen pada kuartal IV 2016 itu turun menjadi 26% dibandingkan kuartal III 2016 sebesar 31%. Hasil survei kuartal IV 2016 menyebutkan sebanyak 25% konsumen mengatakan mereka khawatir akan kondisi toleransi antaragama. Jumlah tersebut sama banyaknya dengan konsumen yang menyatakan khawatir akan kondisi stabilitas politik (25%), meningkat dibandingkan kuartal III 2016 yang hanya 13%.
Jadi, politisasi SARA memecah belah bangsa dan menghancurkan ekonomi. ***
Selanjutnya.....

Hak Politik Irman Gusman Dicabut!

HAK politik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, yaitu hak untuk dipilih sebagai pejabat publik, dicabut oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/2/2017). Itu merupakan pidana tambahan atas hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan yang dijatuhkan pengadilan terhadap Irman.
Majelis Hakim, yang dipimpin Nawawi, menyatakan Irman Gusman terbukti menerima uang Rp100 juta dari pasangan pemilik CV Semesta Berjaya, Memi dan Xaveriandy Sutanto. "Patut diketahui bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata hakim anggota Mas'ud saat membacakan putusan. (Kompas, 21/2/2017)
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, berharap pencabutan hak politik ini menjadi standar yang dipahami semua hakim pengadilan tipikor. "Penerapan pencabutan hak politik menjadi penting sebagai efek jera," tuturnya.
Namun, Irman Gusman bukanlah orang pertama yang dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik. Pidana serupa sebelumnya dijatuhkan, antara lain kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah.
Dibanding nilai materi kasus yang menjerat tokoh-tokoh yang dicabut hak politiknya itu, Irman Gusman mungkin terkecil, yakni hanya menerima hadiah Rp100 juta sehingga hukuman pencabutan hak politik itu terkesan terlalu berat buat Irman.
Namun, mungkin hakim melihat dari sisi kedudukannya saat menerima hadiah tersebut, yakni sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah, suatu jabatan yang amat terhormat di lembaga legislatif pusat, selaku pejabat tinggi negara. Dengan demikian, hukuman berat itu mengandung pesan kepada masyarakat agar orang-orang yang berada di kedudukan terhormat senantiasa menjaga kehormatan dirinya. Lebih-lebih tidak sembrono sehingga mencemari dengan recehan kehormatan dirinya yang tinggi.
Jadi, putusan ini menjadi pesan penting bagi orang-orang yang sedang berada di kedudukan terhormat untuk selalu menjaga diri dengan sangat hati-hati untuk tidak sampai terpeleset oleh hal-hal yang dianggap sepele atau secara materi terlihat kecil sekali. Terpenting diingat akibatnya, bisa menjatuhkan dari kedudukan yang terhormat dan sama pula sakit maupun malunya. ***
Selanjutnya.....

Jonan: Arbitrase, Siapa Takut?

PRESIDEN Direktur Freeport McMoran Inc, induk PT Freeport Indonesia, Richard Adkerson, Senin (20/2/2017), di Jakarta, mengatakan Freeport memiliki komitmen untuk tetap investasi di Indonesia. Freeport akan terus bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan dengan pemerintah. Jika hingga 120 hari belum tercapai, Freeport McMoran berencana mencapai kata sepakat melalui arbitrase.
Menanggapi itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan pemerintah siap menghadapi gugatan Freeport ke Badan Arbitrase Inernasional. "Itu hak masing-masing membawa ke arbitrase. Bukan cuma Freeport lo yang bisa membawa ke arbitrase, pemerintah juga bisa," tegasnya. (Liputan6.com, 20/2/2017)
"Kita harus pede, ini negara berdaulat. Semua UU turunan, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri harus mengacu pada UUD 1945 atau konstitusi. Semua perjanjian di Indonesia, landasannya juga konstitusi. Kita tidak bisa bikin perjanjian yang menyimpang dari konstitusi," jelas Jonan.
Namun, lanjutnya, pemerintah masih membuka pintu perundingan dengan Freeport untuk mencari jalan keluar atas permasalahan perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ini. Pemerintah memberi tenggat waktu negosiasi untuk Freeport enam bulan sejak IUPK diterbitkan.
Kesiapan menghadapi Freeport di arbitrase ini mengaktualisasikan kedaulatan hukum bangsa lewat penegakan hukum. Dalam hal ini, UU Minerba Nomor 4/2009, aspirasi bangsa untuk mengelola kekayaan alam sesuai dengan konstitusi, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Prinsip itu dituangkan dalam PP No. 1/2017 dan turunannya yang mengatur divestasi 51% untuk pemerintah dan ketentuan pajak dan dividen yang lebih adil bagi rakyat, khususnya warga Papua.
Badan Arbitrase menghormati kedaulatan hukum semua negara. Apalagi kasus ini terjadi akibat Freeport wanprestasi, selaku pemegang KK wajib membangun smelter dalam lima tahun sejak lahirnya UU No. 4/2009. Tapi sampai akhir 2014, Freeport tidak membangun smelter.
Hal-hal yang diatur dalam PP No. 1/2017 itu sebenarnya, menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu (Metro TV, 19/2/2017), awal 2015 sudah dikondisikan ke Freeport, tapi muncul "penumpang gelap" dengan aksi sejenis "papa minta saham" sehingga upaya itu buyar dan menjadi beban pemerintah sekarang.
Arbitrase itu menjadi uji tangguh bagi pemerintah dalam menjalankan amar konstitusi maupun mengatasi godaan sejenis "papa minta pulsa". ***
Selanjutnya.....