Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara!

TERSANGKA Fredrich Yunadi, Kamis (28/6), divonis Pengadilan Tipikor Jakarta 7 tahun penjara atas tindakannya menghalangi penyidikan KPK terhadap kliennya, tersangka kasus KTP-el Setya Novanto. Sebelumnya (13/11/2017), atas dakwaan menghalangi penyidikan KPK dalam kasus KTP-el juga telah divonis 5 tahun penjara mantan anggota DPR Miryam S. Haryani. Kedua vonis Pengadilan Tipikor tersebut jelas mengirim pesan keras kepada masyarakat, baik selaku tersangka maupun penasihat hukum dalam kasus korupsi, jangan coba-coba menghalangi proses hukum (obstruction of the law). Tindakan semacam itu tergolong pidana berat, dengan yurisprudensi vonis hukuman di atas lima tahun penjara yang telah dijatuhkan oleh pengadilan. Hukuman denda yang dijatuhkan kepada Fredrich Yunadi lebih berat, yakni Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan, sedang Miryam hukuman dendanya sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Pertimbangan putusan hakim yang memberatkan keduanya ada kemiripan, yakni tidak mengakui perbuatannya secara langsung dan terus terang, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Saifuddin Zuhri, Ketua Majelis Hakim persidangan Frederich Yunadi, saat membaca amar putusan menyebutkan, "Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menghalangi penyidikan terhadap tersangka dalam kasus korupsi." (Kompas.com, 28/6) Majelis hakim juga menilai dalam persidangan Fredrich menunjukkan sikap dan tutur kata yang kurang sopan dan mencari-cari kesalahan pihak lain. Fredrich terbukti menghalangi proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Sebagai pengacara, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich sudah memesan kamar pasien lebih dahulu, sebelum Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich juga meminta dokter RS Permata Hijau untuk merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan guna menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK atas Novanto yang telah berstatus tersangka. Demikianlah pelajaran bagi segenap warga masyarakat untuk tidak sok pintar atau gagah-gagahan melakukan obstruction of the law seperti rumusan hakim, "memenuhi unsur mencegah, merintangi, menggagalkan penyidikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa”. Selanjutnya.....

Pilkada Oke, Rekayasa Ceroboh!

SELAMAT kepada para pemenang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) versi hitung cepat (quick count). Selamat kepada penyelenggara dan aparat penegak hukum yang telah bekerja keras mewujudkan pilkada yang oke: kondusif, jurdil, aman, dan damai. Tanpa kecuali, sehari menjelang "Hari H" ada "rekayasa" yang ingin mencemari Pilkada 2018, tapi pelakunya cenderung ceroboh. Pelaku aksi seolah adanya permainan politik uang itu cenderung ceroboh, terlihat dari amat mudahnya ditemukan. Pemain politik uang yang sesungguhnya pasti hati-hati, ulet, dan tidak semudah itu tercium. Kedua, aktor dan aktris yang digunakan dalam permainan itu, bisa disebut terlalu polos. Semestinya, aktor dan aktris yang diberi peran dalam event sedemikian penting, sedikit banyak punya "karakter". Apalagi sebagai pendistribusi amplop, tidak cukup sekadar ibu-ibu rumah tangga biasa tanpa kemampuan human approach. Ketiga, isi amplopnya hanya Rp50 ribu. Untuk "wani piro" zaman now, sudah tidak mudah lagi memengaruhi pemilih dengan uang sejumlah itu. Tampaknya rekayasa kasus itu hanya untuk bahan ke MK jika diperlukan kelak, sebagai bukti ada money politik. Keempat, tokoh yang dijadikan kambing hitam sebagai sumber amplop atau money politics itu seorang calon bupati yang adalah seorang kiai yang dikenal taat beragama, pemimpin organisasi umat. Jelas, rekayasa kasus seperti itu bukan cuma ceroboh, tapi juga malah keterlaluan. Pengawas pemilu dan gabungan penegak hukum terpadu juga cenderung tidak mudah terkecoh oleh rekayasa kasus tersebut, sehingga tindakan yang dilakukan serbaproporsional saja. Sedikit pun tidak terkesan bertindak berlebihan. Namun tindakan hukum yang proporsional sebagaimana mestinya, harus tetap dilakukan terhadap para pelaku politik uang dalam pilkada tersebut agar memberi efek jera ke tengah masyarakat. Sebab, andaikan itu real action money politics, hukuman yang semestinya itulah harus dijatuhkan kepada para pelakunya. Sedangkan jika seandainya itu rekayasa, perlakuan hukum yang sama—atau bahkan lebih berat—harus diberikan kepada mereka agar ada efek jera untuk tidak mudah lagi orang mengecoh aparat hukum dengan rekayasa kasus. Baik real action maupun rekayasa, adanya permainan politik uang yang mencemari Pilkada serentak 2018 di daerah ini, yang telah dengan susah payah diwujudkan penyelenggara dan aparat hukum hingga oke: kondusif, jurdil, aman, dan damai, pelakunya pantas untuk mendapat hukuman setimpal. Selanjutnya.....

Kecelakaan Lalin Mudik Turun 30%!

JUMLAH kecelakaan lalu lintas (lalin) mudik Lebaran Idulfitri 2018 sejak H-8 sampai H+8 (7—23 Juni 2018) sebanyak 1.921 kejadian, turun 30% dibanding dengan mudik Lebaran 2017 yang mencapai 2.745 kejadian. Demikian Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Yusri Yunus, yang menjelaskan jumlah korban meninggal pada mudik 2018 sebanyak 454 orang, turun 34% dari tahun 2017 sebanyak 683 orang. Sementara jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan, lanjut Yusril, pada 2018 sebanyak 3.754 kendaraan, dibanding dengan 2017 sebanyak 5.083 kendaraan. (Kompas.com, 24/6) Menurunnya secara signifikan jumlah kecelakaan lalin dan korban meninggal dunia selama mudik 2018, menunjukkan adanya kemajuan dalam berbagai aspek lalu lintas di jalan raya. Yakni, menyangkut faktor manusia dan pengaturannya. Lalu faktor kendaraan dan kondisi jalan serta lingkungannya yang sudah makin baik, dengan ruas tol tembus Jakarta—Surabaya. Semakin sedikitnya jumlah kecelakaan dan korban lalu lintas mudik, mencerminkan kapasitas manusia dengan perilakunya yang membaik di jalan raya. Dalam hal ini terkait baik kemampuan berkendara, kehati-hatian, maupun disiplinnya yang meningkat. Peningkatan disiplin bisa terjadi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk aman dan nyaman berkendara, tapi juga berkat law enforcement, penegakan aturan yang tegas oleh para petugas. Peran law enforcement dalam penegakan disiplin lalu lintas mudik ini tampaknya cukup menonjol. Tercatat, dalam periode mudik dimaksud kepolisian melakukan 59.187 penilangan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Polisi juga memberikan 117.912 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Sehingga total pelanggaran sebanyak 177.099. Itu pun ternyata belum cukup, sebagai alasan kenapa kecelakaan masih terjadi dan lalu lintas masih mengalami sendatan di titik-titik tertentu. Kekurangan itu terlihat seperti masih adanya kendaraan pengangkut barang melintas jalan tol di musim mudik yang mengakibatkan kepadatan dan sendatan arus lalu lintas, padahal ada peraturan menteri perhubungan yang melarangya selama mudik. Menurut Yusril itu akibat "...kurang tegasnya anggota lalu lintas yang ada di lapangan dalam melakukan penegakan hukum." Dari catatan tersebut terlihat peluang masih terbuka untuk mengurangi lebih signifikan lagi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan jatuhnya korban jiwa dalam arus mudik Lebaran tahun depan, sejalan makin baiknya infrastruktur. *** Selanjutnya.....

Gejala Konflik Pilkada Amat Kecil!

GEJALA penyulut konflik dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung amat kecil, untuk tidak menyebut sama sekali tidak ada. Potensinya mungkin dalam bentuk rekayasa yang pada saat ini belum muncul. Selama masa kampanye sama sekali tidak ada benturan antarpendukung, jadi tidak ada yang berlanjut pada era pencoblosan. Kalaupun selama masa kampanye ada riak-riak kecil menjurus ke pembenihan konflik, sifatnya hanya tudingan sepihak yang hambar sendiri kemudian akibat tidak menemukan benturan. Jadi heboh sendiri saja, sedang kalau ada yang melanggar hukum, segera ditangani kepolisian sehingga tidak meluas. Kondisi yang relatif kondusif itu bisa terjadi karena perpolitikan partai di daerah ternyata tidak sepenuhnya selaras mengikuti garis induk partainya di pusat. Contohnya Partai NasDem yang di pusat pendukung pemerintah sedang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di kubu oposisi bersama Gerindra, di Lampung NasDem dan PKS berangkulan mengusung pasangan calon gubernur/wakil gubernur Mustafa/Ahmad Jajuli. Demikian pula Partai Amanat Nasional (PAN) yang semula masuk kelompok pendukung pemerintah tapi kemudian condong ke kubu PKS-Gerindra, di Lampung berangkulan dengan Golkar dan PKB mengusung pasangan Arinal-Nunik. Kolaborasi kepentingan daerah yang terlepas dari kekakuan garis politik partai di pusat itu membuat pola keseimbangan dan harmoni tersendiri kehidupan perpolitikan di daerah. Isu-isu yang di pusat menjadi ajang tarung kepentingan antarkelompok politik, di daerah menjadi bahan cengkerama mempererat silaturahmi. Itu kondisi pertemuan antarpartai dalam satu tujuan perjuangan memenangkan calon yang sama. Sedang antarkelompok partai yang bertarung memperebutkan kursi gubernur, masing-masing yakin menang dengan penguatan barisannya. Jadi lebih repot dengan merapikan barisan perjuangannya sendiri dari waktu ke waktu supaya bisa menang, sehingga tidak sibuk mengusik atau mengganggu barisan lawan. Tepatnya, pilkada di Lampung mirip kontes baris-berbaris, semua peserta lebih sibuk merapikan barisannya supaya menang. Atau juga seperti main voli, oleh KPUD mereka dibuat berada di antara jaring (net) pemisah lewat pengaturan jadwal dan lokasi kampanye yang berbeda. Jadi bukan seperti di arena tinju yang bisa bebas adu pukul. Jalan damai itu juga tercipta karena kalau ada hal-hal yang kurang beres selama proses pilkada, mereka masih bisa mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya.....

Polri, TNI Profesional Kawal Pilgub!

HINGGA selesai kampanye dan masuk masa tenang, Polri dan TNI di Lampung berhasil menunjukkan kinerja profesional mengawal Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Itu dibuktikan dengan situasi dan kondisi sosial politik daerah ini yang aman dan kondusif. Hal itu tercapai bukan berkat pendekatan formal yang kaku. Tapi sebaliknya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana dan Danrem 043/Gatam Kolonel Kav Erwin Djatniko banyak melakukan pendekatan kekeluargaan. Contohnya, Kapolda dan Danrem secara bersama selalu mengundang kontestan cagub/cawagub dan tokoh masyarakat bersilaturahmi. Terakhir dengan berbuka puasa bersama di Gedung Wijono Siregar (GWS), kompleks Polda Lampung. Suasana kekeluargaan yang tercipta di antara para kandidat dan juru kampanye mereka, terbukti bisa meredam ketegangan di tengah persaingan yang sebenarnya cukup keras di lapangan. Kenyataan demikian mengecualikan Lampung dari tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebutkan TNI dan Polri tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018. (Kompas.com, 23/6/2018) Walau begitu aparat keamanan di Lampung tetap bertindak tegas terhadap pelanggaran terkait pilkada. Contohnya terhadap penyebar materi kampanye hitam di kawasan Lampung Timur, para pelaku ditangkap polisi dan segera diproses dan dilimpahkan ke pengadilan. Tindakan itu dilakukan dengan tegas tanpa peduli orang yang merasa sebagai sumber materi kampanye hitam itu menyatakan itu bukan kampanye hitam, bahkan mengancam menyomasi media online yang menyebut itu kampanye hitam. Ternyata belakangan, sosok pembuat pernyataan dalam materi kampanye hitam itu membuat pengakuan baru bahwa materi itu dibuat karena dia diperdaya seseorang untuk membuat pengakuan seperti itu. Artinya tugas polisi terkait kampanye hitam ini belum selesai, khususnya terhadap "aktor intelektual"-nya. Itu seiring tugas Polri dan TNI yang memang justru memasuki tahapan klimaksnya, yakni pengamanan hari pencoblosan sampai selesai menghitungnya, hingga hasilnya diumumkan KPU Provinsi. Untuk tahap terakhir ini, selain petugas dan pasukan keamanan yang dikerahkan, beban utamanya justru pada para bhabinkamtibmas dan babinsa yang ada di struktur terbawah, desa. Untuk itu, selain kerja sama dengan petugas pengawas lapangan (PPL) dan pengawas TPS dari Panwaslu, partisipasi rakyat mendukung bhabinkamtibmas dan babinsa mengamankan pilkada jadi penyempurna. Selanjutnya.....

Masa Tenang, Pengawas Kejang!

SEJAK Minggu—Selasa (24—26/6) yang menjadi tahapan masa tenang dalam Pilkada Serentak 2018, para petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa kejang. Sebab, 18.375 pengawas pemilu dari Bawaslu di Lampung itu secara prinsip selama masa tenang dan hari pencoblosan harus bisa memastikan tidak satu pun sukarelawan bermain untuk pemenangan calonnya. Untuk mencapai kepastian itu jelas tidak mudah. Pertama, karena petugas pengawas lapangan (PPL) hanya ada satu orang di setiap desa atau kelurahan, selebihnya pengawas di TPS. Bayangkan kalau hanya satu orang menjaga semua lini (garis), sukarelawan bisa leluasa bermain "gobak sodor" atau "galasin". Ketika PPL "patroli" ke barat, sukarelawan bermain di timur. Saat PPL di utara, sukarelawan ke selatan. Begitu seterusnya. Apa yang bisa diperbuat petugas panwaslu di kabupaten yang cuma tiga orang dan kecamatan juga tiga orang untuk mengisi ruang kosong pengawasan di sebanyak garis "gobak sodor" 2.640 desa dan kelurahan di Lampung? Jelas sangat terbatas. Kedua, sukarelawan pemenangan calon yang didaftarkan mungkin cuma nama kelompok dan sejumlah pengurusnya yang berdomisili di provinsi atau kota/kabupaten. Selebihnya "sukarelawan siluman" yang tidak dikenali ciri identitas maupun orangnya oleh PPL. Ini lebih sulit dari mencari jarum dalam jerami yang bentuk jarumnya sudah dikenal. Harapan utama tentu mengharap partisipasi masyarakat untuk melapor kepada PPL kalau melihat hal-hal yang mencurigakan. Tetapi karena operasi "sukarelawan siluman" mungkin memilih kawasan yang warganya "butuh petunjuk" untuk memilih siapa, kelompok warga ini jelas kurang mungkin untuk melapor ke PPL. Bahkan sebaliknya, bisa jadi malah memberi info yang mengelirukan. Artinya, apakah sistem pengawasan pemilu sudah cukup efektif atau justru masih menjadi titik lemah untuk terjadinya penyimpangan dan pelanggaran aturan, khususnya lagi terkait politik uang dan material lain, itulah yang masih harus dipastikan. Masa tenang bisa menjadi peluang untuk melakukan "uji petik" efektif atau bolongnya pengawasan pemilu. Mengatasi permainan "gobak sodor" sukarelawan siluman, yang berarti harus mengisi garis dan lini kosong saat ditinggal PPL patroli keliling desa, jelas hanya bisa dilakukan dengan merekrut sukarelawan pengawasan pula. Kalau Irjen Ike Edwin, saat jadi Kapolda Lampung, bisa membentuk sukarelawan antinarkoba hingga RT/RW, mungkin sukarelawan seperti bentukan Ike itu yang bisa mengatasi sukarelawan siluman dalam pilkada. *** Selanjutnya.....

AI Meramalkan Brasilia Juara Piala Dunia 2018!

KECERDASAN buatan atau artificial intelligence (AI) dipakai perusahaan perbankan terkemuka AS Goldman Sachs meramal Brasilia bakal menjuarai Piala Dunia 2018. Disebutkan, di final Brasil berhasil mengalahkan Jerman, dengan Prancis dan Portugal bersaing hingga semifinal. Prediksi Goldman Sachs ini hasil pengolahan data menggunakan machine learning (ML) untuk menjalankan 200 ribu model kasus. Data performa tim dan individu dikumpulkan untuk memperkirakan skor pertandingan secara spesifik. Hasil yang didapat dicocokkan lagi dengan skor semua tim dalam ajang Piala Dunia dan Piala Eropa sejak 2005. Goldman Sachs kemudian menyimulasikan satu juta variasi turnamen untuk menghitung probabilitas kemajuan tiap tim dari masa ke masa. Dihimpun Kompas-Tekno (14/6/2018) dari Engadget, sebelumnya Goldman Sachs pernah membuat prediksi Piala Dunia 2014, yang juga menyebut Brasil menjadi juara. Namun, nyatanya meleset. Untuk ramalan kali ini sekalipun mengandalkan AI, tentu harus dilihat hasil akhir Piala Dunia 2018. Kecerdasan buatan (AI) dan mesin pembelajar (ML) adalah salah satu hasil pengembangan superkomputer ilmiah Summit buatan IBM didukung sejumlah mitra industri teknologi. Menurut IBM yang memamerkan Summit bersama Departemen Energi Oak Ridge National pekan lalu, kemampuan olah data Summit mencapai 200 ribu quadrillion kalkulasi per detik. Ibaratnya, jika setiap manusia di muka bumi melakukan satu kalkulasi per detik, akan membutuhkan waktu 305 hari untuk menyamai kemampuan superkomputer Summit yang hanya butuh waktu satu detik. Perancangan Summit dilakukan beberapa tahun lalu dengan menanamkan beberapa fitur yang impresif. Summit akan dilengkapi 4.608 server komputasi serta 22 cip IBM Power9 dan enam kartu grafis Nvidia Tesla V100. Mesinnya dibekali lebih dari 10 petabytes memori. Selain untuk pengembangan AI dan ML, Summit juga digunakan untuk riset energi dan proyek ilmiah lain di Kota Oak Ridge. Sesuai data yang dihimpun Kompas-Tekno dari Digital Trends (12/6/2018), IBM memang kontraktor umum di Departemen Energi untuk merancang Summit. Untuk pengembangan Summit IBM didukung oleh mitra industri teknologi, seperti Nvidia, pengembang papan atas kartu grafis canggih. Lalu, perusahaan sistem jaringan Mellanox dan perusahaan open source software Redhat. Dengan semua itu Summit jadi superkomputer tercepat di dunia. Kalau kalkulasi atau ramalannya salah, yang salah bukan komputer, melainkan penggunanya. *** Selanjutnya.....