Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

MK pun Bersihkan DPD dari Parpol!

KIAN mencolok dominasi orang parpol di kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mahkamah Konstitusi (MK) pun akhirnya membersihkan DPD dari parpol dan mengembalikan hakikat DPD sebagai perwakilan daerah. Pengurus parpol dilarang jadi calon anggota DPD. Lewat uji materi Pasal 128 Huruf l UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan Muhammad Hafidz, MK memperjelas frasa "pekerjaan lain" yang dimaksud tidak boleh menjadi anggota DPD itu, termasuk pengurus parpol. "Mahkamah penting menegaskan bahwa pengurus adalah mulai dari pusat sampai paling rendah sesuai struktur organisasi parpol," ujar Hakim MK I Gede Palguna di sidang pleno MK. (Kompas.com, 23/7) Menurut dia, MK konsisten dengan putusan-putusan terdahulu bahwa pengurus parpol tidak diperbolehkan menjadi anggota DPD. MK menyatakan Pasal 182 Huruf l UU Pemilu yang memuat syarat bagi calon anggota DPD tidak boleh memiliki “pekerjaan lain” yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan inkonstitusional. Oleh karena itu, mahkamah menilai frasa tersebut harus dimaknai dengan "mencakup pula pengurus parpol." "Apakah perseorangan WNI yang sekaligus pengurus parpol dapat atau boleh menjadi calon anggota DPD, sehingga bertentangan dengan Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945," sebut Palguna. Jika ditafsirkan boleh, ini akan bertentangan dengan hakikat DPD sebagai representasi daerah. Ini juga berpotensi melahirkan perwakilan ganda. Sebab, jika calon anggota DPD yang berasal dari pengurus parpol tersebut terpilih, parpol tersebut secara faktual akan memiliki wakil, baik di DPR maupun DPD. Sekalipun misalnya yang bersangkutan menyatakan sebagai perseorangan saat mendaftarkan diri sebagai anggota DPD. Prinsip hakikat DPD sebagai perwakilan daerah dan harus bersih dari parpol sebenarnya sudah dipahami. Namun, dalam perubahan UU Pemilu dari waktu ke waktu, oleh para pembuat UU di DPR yang kebetulan orang parpol, larangan orang parpol masuk DPD itu diselubungi dengan frasa "pekerjaan lain". Pembatasan yang ditegaskan ulang oleh MK ini penting untuk menjaga kemurnian perjuangan daerah, agar tidak tereliminasi oleh kepentingan parpol. Lagi pula, parpol telah menguasai DPR dan eksekutif (hanya calon dari parpol yang bisa jadi presiden) juga mendominasi calon kepala daerah, semestinya cukup bagi parpol. Tidak harus menjarah ke luar wilayah kekuasaannya, karena untuk mengisi peluang yang tersedia buat parpol saja pun parpol kekurangan kader yang mumpuni. *** Selanjutnya.....

Monopoli Android, Google Didenda UE Rp72 Triliun!

KOMISI Eropa, selaku pengawas persaingan usaha Uni Eropa (UE), menetapkan denda kepada perusahaan search engine raksasa Google sebesar 4,3 miliar euro (sekitar Rp72,2 triliun) atas dakwaan memonopoli bisnis sistem operasi selular Android secara ilegal. Hal itu dinyatakan telah melanggar peraturan hukum antipakat. Google didakwa atas tiga hal pokok. Pertama, Google mem-bundling mesin pencarian dan peramban miliknya, Chrome di sistem operasi besutannya, Android. Kedua, Google menghalangi vendor telepon pintar untuk membuat perangkat yang bekerja dalam sistem operasi forking. Dan ketiga, Google menarik bayaran ke produsen telepon pintar besar dan operator jaringan tertentu, untuk secara eksklusif menggabungkan aplikasi Google Search di perangkat mereka. Alphabet, induk perusahaan Google, diberi waktu 90 hari untuk mengubah praktik bisnisnya. Artinya, Google harus menghentikan pemaksaan terhadap para produsen telepon pintar untuk memasang pre-instal aplikasi Chrome dan Google Search, tetapi menawarkannya di Google Play Store. Google juga harus berhenti menghambat para vendor telepon pintar untuk menggunakan Android versi fork. "Google tidak bisa membuktikan Android fork bisa mengakibatkan kegagalan teknis atau kegagalan dukungan aplikasi," jelas perwakilan Komisi Eropa, seperti dikutip Kompas Tekno dari The Verge. (19/7) Gugatan itu diajukan sejak 2013 oleh kelompok FairSearch, yang di dalamnya produsen telepon pintar dan perusahaan software pesaing, seperti Nokia, Microsoft, dan Oracle. Google dianggap merusak dominasi pasar software untuk perangkat mobile. Munculnya gugatan itu dan mulai dilakukannya investigasi UE membuat Google sejak 2014 menghentikan pembayaran ilegal untuk bundling aplikasi buatannya. Atas dakwaan dan sanksi denda berat yang ditetapkan itu, perwakilan Google menyatakan, "Kami akan mengajukan banding ke Komisi Eropa". Menurut dia, sistem operasi Android menciptakan lebih banyak pilihan bagi setiap orang. "Ekosistem yang agresif, inovasi yang cepat, dan harga yang rendah adalah keunggulan klasik di tengah persaingan yang ketat," tambahnya. Dengan banding yang diajukan Google, bisa jadi proses hukum dagang itu akan berjalan hingga beberapa tahun ke depan. Denda yang divoniskan itu lebih besar dibanding yang pernah dibayar Google sebesar 2,1 miliar poundsterling (Rp39 triliun) terkait kecurangan memprioritaskan kemunculan layanan toko online Google di mesin pencari. Selanjutnya.....

Menggusur lewat Cara Kekerasan!

PEMERINTAH Kota Bandar Lampung masih menggusur warga Pasar Griya Sukarame dengan cara kekerasan. Ratusan Satpol PP didukung ekskavator mendorong secara fisik warga lemah yang coba bertahan. Banyak warga pingsan diangkut ke puskesmas. Mahasiswa yang membentuk rantai manusia melindungi warga didesak dengan ekskavator. Hari gini, Pemkot masih menggusur dengan cara kekerasan. Padahal sudah sejak jauh hari, masih sebagai wali kota Solo, Jokowi sudah memberi contoh bagaimana cara menggusur warga secara beradab. Warga diundang makan bersama ke rumah Wali Kota, di situ niat Pemkot memindahkan warga disampaikan. Ditawarkan alternatif lokasi penampungan. Setelah diberi waktu tertentu untuk berpikir, warga akhirnya pindah sendiri tanpa lagi lewat proses pengusiran dengan kekerasan. Warga yang dihormati sebagai bagian bangsa yang merdeka berkat pengorbanan jiwa-raga para pejuang kemerdekaan, merasa dihargai harkat dan martabatnya. Dan mereka pun mengikuti cara-cara hidup terhormat di negerinya. Bisa dibayangkan bagaimana trauma jiwa anak warga yang melihat kekejaman pengusiran Satpol PP terhadap orang tuanya. Bagaimana dari dalam musala tempat berlindung dari kekerasan aparat itu, mereka melihat alat-alat berat menghancurkan rumah-rumah tempat tinggal mereka. Trauma yang amat buruk menyayat jiwa itu bisa terbawa dewasa, yang membuatnya rentan tersentuh idea-idea radikal untuk membalas dendam. Kenapa kekuasaan yang merupakan titipan Sang Khalik itu digunakan dengan arogansi yang mengekspresikan penguasa kejam dan bengis? Padahal, semestinya sebersit cerminan kekuasaan Mahapengasih dan Mahapenyayang. Mengapa titipan kekuasaan Ilahiah itu digunakan untuk melampiaskan kesewenangan penguasa? Lebih celaka lagi, kenapa setelah warga babak belur bentrok dengan aparat Pemkot, baru sang penguasa menawarkan alternatif kalau mau, bisa tinggal di apartemen rusunawa? Artinya, sebenamya ada alternatif yang bisa ditawarkan ke warga untuk diundang makan bersama agar kemudian pindah sera baik-baik. Betapa, jika proses penggusuran dilakukan secara beradab seperti dicontohkan Jokowi, barang-barang milik warga masih bisa dijual kepada tukang rongsokan, bisa menjadi modal usaha dan sewa rusunawa di tahap awal. Dengan itu pula mereka bisa dibimbing memulai usaha dengan modal kecil tersebut, dari tukang cukur keliling sampai pengasong, membuat es puter dan lainnya. *** Selanjutnya.....

AS-UE Mengakhiri Perang Dagang!

PRESIDEN Komisi Uni Eropa (UE) Jean-Claude Juncker dan Presiden AS Donald Trump dalam pertemuan di Washington, Kamis (26/7), sepakat menurunkan tarif dan mengakhiri kekhawatiran memburuknya perang dagang global. Menyambut kesepakatan itu, indeks mata uang dolar AS terhadap enam mata uang utama dunia turun 0,25% menjadi 94,145. "Dolar secara luas melemah terhadap mata uang utama karena ketegangan perdagangan telah mereda," kata Yukio Ishizuki, ahli strategi mata uang senior di Daiwa Securities, Tokyo, seperti dikutip SindoNews.com dari Reuter, Kamis (26/7). "AS dan UE tampaknya telah mengumumkan gencatan senjata dan harapan bahwa pembicaraan NAFTA (perjanjian dagang Amerika Utara) dan kesepakatan dengan Tiongkok akan positif juga," tambah Yukio. AS bulan lalu memberlakukan tarif impor baja dari UE 25% dan aluminium 10%. Ini dibalas UE dengan tarif 25% untuk produk AS selai kacang, wiski, dan sepeda motor Harley. Dalam pidato pembukaan KTT G-20 di Buenos Aires, Argentina, Sabtu (21/7), Menkeu AS Steven Mnuchin menolak untuk mengalah atas permintaan UE untuk kelonggaran tarif. "Pesan saya cukup jelas, yakni pesan sama yang disampaikan Presiden (Donald Trump) di forum G-7: jika Eropa percaya pada perdagangan bebas, kami siap untuk menandatangani perjanjian perdagangan bebas tanpa tarif, tidak ada hambatan nontarif, dan tidak ada subsidi, tiga itu," tegas Mnuchin. (Kompas, 23/7) Namun, setelah presiden Komisi Eropa menemui Trump di Washington, Trump melunak, mungkin menyadari keburukan akibat perang dagang global yang dia sulut. Keduanya sepakat menurunkan tarif dan mengakhiri kekhawatiran memburuknya perang dagang global. Di sisi lain, perubahan sikap Trump itu bisa jadi karena dampak perang dagang yang dilancarkan AS sebenarnya sudah mulai terasa dalam ekonomi riil di AS sendiri. Deutsche Welle.com (25/7/2018) melaporkan, Departemen Pertanian AS pekan ini mengumumkan paket bantuan bagi petani senilai 12 miliar dolar dan menyebut langkah UE sebagai pembalasan yang tidak dapat dibenarkan. Dalam perang dagang ini yang paling terpukul di AS adalah kaum petani mereka, karena baik Tiongkok, Kanada, maupun UE, memasang tarif tinggi untuk produk pertanian asal AS, terutama selai kacang, kedelai, serta wiski dan bourbon yang berbahan baku gandum. Dengan itu, perang dagang global yang disulut AS itu bak menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri. Diharapkan, angin segar ini segera berembus ke Tanah Air. *** Selanjutnya.....

Panas Ekstrem Musim Haji 2018!

KEPALA Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusuf Singka, sejak jauh hari mengingatkan musim haji 2018 bertepatan dengan gejala suhu panas ekstrem di Tanah Suci. "Diperkirakan 40—50 derajat Celsius," ujarnya. Suhu panas yang ekstrem ini bisa mengakibatkan risiko heatstroke pada jemaah haji. Heatstroke merupakan kondisi emergensi yang terjadi akibat suhu tubuh meningkat secara berlebih. Salah satu pemicu heatstroke adalah paparan suhu udara yang panas dalam waktu lama. Eka mengingatkan risiko heatstroke pada jemaah haji bisa meningkat jika mereka kurang minum. Oleh karena itu, sarannya, agar para jemaah haji menjaga tubuhnya tetap terhidrasi (cukup cairan). "Minum air sesering mungkin, jangan menunggu haus," tambahnya. Ia sarankan jemaah haji minum satu gelas air putih setiap dua jam. Pada sela-sela itu dijaga agar tenggorokan selalu basah dengan minum air putih. "Minum air putih sedikit-sedikit (seteguk) juga bisa," jelasnya. (Republika.co.id, 14/7) Eka juga mengingatkan agar jemaah haji sebisa mungkin menghindari paparan matahari langsung dengan menggunakan payung atau topi dan kaca mata hitam. Untuk itu, pelaksana ibadah haji menyiapkan perbekalan yang dibagikan kepada para jemaah, yaitu kaca mata ultraviolet, payung, topi, botol air minum, masker, dan semprotan air untuk wajah. Juga balsem antipegal. Di Tanah Suci, baik di Masjidil Haram maupun Nabawi, akan disiapkan 20.400 sandal cadangan. Menurut pengalaman, jemaah yang hilang sandalnya (akibat lupa pintu masuknya karena saking banyaknya pintu masjid) pulang ke pondokan tanpa alas kaki melewati aspal yang panas sehingga kakinya melepuh. Sebab, suhu panas 40—50 derajat Celsius tidak dikenal di Indonesia yang suhu tertingginya maksimal 37 derajat Celsius, juga heatstroke merupakan hal asing bagi orang Indonesia. Sebaiknya setiap jemaah senantiasa dalam koordinasi kepala rombongannya. Untuk ziarah dan sebagainya, selalu bersama rombongan awal dari Tanah Air. Sebab, merupakan kebiasaan (kurang pas) jemaah haji asal Indonesia, terutama yang merasa punya banyak duit) menyelonong pergi sendirian tergiur tawaran travel lokal untuk mengunjungi tempat-tempat tertentu. Bukan tidak boleh ziarah dan sebagainya, melainkan sebaiknya tetap bersama rombongan awal. Juga dalam shopping, janganlah membeli ambal besar dan tebal karena hanya menambah berat beban perjalanan ibadah haji. Lagi pula segala jenis ambal itu dilernya ada di Tanah Air. *** Catatan untuk teman-teman redaksi: -- istilah calon jemaah haji ketika ia mendaftar dan proses melengkapi keberangkatannya. -- tapi begitu ia melangkahkah kaki dari rumah berniat ibadah haji ke Baitullah, ia sudah menjadi jemaah haji (bukan calon lagi). Andai di bandara ia meninggal, hajinya sudah sah. Jadi beda dengan caleg, kalau tak terpilih ia tetap calon. Tepatnya, istilah jemaah calon haji (JCH) bagi haji yang berangkat ke Tanah Suci itu keliru, menyalahi syariat ibadah haji yang berlaku sejak langkah pertama meninggalkan rumah. Dan ibadah haji sebenarnya tak berburu gelar, jadi perlu istilah "calon" begitu. Selanjutnya.....

Panas Ekstrem Musim Haji 2018!

KEPALA Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusuf Singka, sejak jauh hari mengingatkan musim haji 2018 bertepatan dengan gejala suhu panas ekstrem di Tanah Suci. "Diperkirakan 40—50 derajat Celsius," ujarnya. Suhu panas yang ekstrem ini bisa mengakibatkan risiko heatstroke pada jemaah haji. Heatstroke merupakan kondisi emergensi yang terjadi akibat suhu tubuh meningkat secara berlebih. Salah satu pemicu heatstroke adalah paparan suhu udara yang panas dalam waktu lama. Eka mengingatkan risiko heatstroke pada jemaah haji bisa meningkat jika mereka kurang minum. Oleh karena itu, sarannya, agar para jemaah haji menjaga tubuhnya tetap terhidrasi (cukup cairan). "Minum air sesering mungkin, jangan menunggu haus," tambahnya. Ia sarankan jemaah haji minum satu gelas air putih setiap dua jam. Pada sela-sela itu dijaga agar tenggorokan selalu basah dengan minum air putih. "Minum air putih sedikit-sedikit (seteguk) juga bisa," jelasnya. (Republika.co.id, 14/7) Eka juga mengingatkan agar jemaah haji sebisa mungkin menghindari paparan matahari langsung dengan menggunakan payung atau topi dan kaca mata hitam. Untuk itu, pelaksana ibadah haji menyiapkan perbekalan yang dibagikan kepada para jemaah, yaitu kaca mata ultraviolet, payung, topi, botol air minum, masker, dan semprotan air untuk wajah. Juga balsem antipegal. Di Tanah Suci, baik di Masjidil Haram maupun Nabawi, akan disiapkan 20.400 sandal cadangan. Menurut pengalaman, jemaah yang hilang sandalnya (akibat lupa pintu masuknya karena saking banyaknya pintu masjid) pulang ke pondokan tanpa alas kaki melewati aspal yang panas sehingga kakinya melepuh. Sebab, suhu panas 40—50 derajat Celsius tidak dikenal di Indonesia yang suhu tertingginya maksimal 37 derajat Celsius, juga heatstroke merupakan hal asing bagi orang Indonesia. Sebaiknya setiap jemaah senantiasa dalam koordinasi kepala rombongannya. Untuk ziarah dan sebagainya, selalu bersama rombongan awal dari Tanah Air. Sebab, merupakan kebiasaan (kurang pas) jemaah haji asal Indonesia, terutama yang merasa punya banyak duit) menyelonong pergi sendirian tergiur tawaran travel lokal untuk mengunjungi tempat-tempat tertentu. Bukan tidak boleh ziarah dan sebagainya, melainkan sebaiknya tetap bersama rombongan awal. Juga dalam shopping, janganlah membeli ambal besar dan tebal karena hanya menambah berat beban perjalanan ibadah haji. Lagi pula segala jenis ambal itu dilernya ada di Tanah Air. *** Catatan untuk teman-teman redaksi: -- istilah calon jemaah haji ketika ia mendaftar dan proses melengkapi keberangkatannya. -- tapi begitu ia melangkahkah kaki dari rumah berniat ibadah haji ke Baitullah, ia sudah menjadi jemaah haji (bukan calon lagi). Andai di bandara ia meninggal, hajinya sudah sah. Jadi beda dengan caleg, kalau tak terpilih ia tetap calon. Tepatnya, istilah jemaah calon haji (JCH) bagi haji yang berangkat ke Tanah Suci itu keliru, menyalahi syariat ibadah haji yang berlaku sejak langkah pertama meninggalkan rumah. Dan ibadah haji sebenarnya tak berburu gelar, jadi perlu istilah "calon" begitu. Selanjutnya.....

Dolar, UMR, dan Beras, 1998-2018! (2)

KEDUA, UMR dan harga beras: Mari kita bandingkan daya beli masyarakat pada 1998 dan hari ini dengan memakai perbandingan UMR dan harga beras. Pada Juli 1998, besaran UMR Rp192 ribu per bulan. Harga beras medium saat itu Rp2.800 per kilogram. Artinya pada saat itu rakyat dengan UMR-nya hanya dapat membeli 69 kg beras per bulan. Saat ini UMR Rp3,648 juta per bulan, sedangkan harga beras medium sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) berada di kisaran Rp9.500 hingga Rp10 ribu per kg. Dengan demikian, saat ini dengan UMR-nya rakyat bisa membeli 364 kg hingga 384 kg beras setiap bulan. Jika dibanding dengan kemampuan rakyat membeli beras tahun 1998 dan saat ini, kemampuan membeli beras naik dari 69 kg menjadi 384 kg per bulan atau naik sekitar 315 kg lebih banyak per bulan. Peningkatan ini hampir enam kali lipat dari 1998. Dari perbandingan-perbandingan tersebut, tentu tidak tepat jika nilai tukar dolar hari ini yang berada di kisaran Rp14.400 disamakan dengan kegentingan ekonomi yang sama dengan tahun 1998. Hanya ada dua kemungkinan kenapa ada orang-orang yang menyamakan nilai tukar dolar hari ini sudah segenting 20 tahun lalu. Pertama, mereka itu hanya melihat angka kurs dolar terhadap rupiah, tetapi tidak mengetahui angka-angka lainnya, termasuk UMR. Artinya data yang dimiliki orang-orang itu sangat minim, sedangkan nafsu bicara mereka sangat besar. Kedua, mereka paham data-data tersebut, tetapi mencoba mendramatisasi situasi seolah menakutkan dan berbahaya. Opini sedemikian bisa jadi didesain untuk tujuan politik. Desainer opini bermotif politik itu tentu berharap rakyat percaya nilai tukar rupiah terhadap dolar di pemerintahan Jokowi seolah-olah sedang berada dalam situasi yang persis sama dengan situasi 20 tahun lalu. Celakanya, pandangan yang dikelirukan itu sering secara sistematis cepat tersebar dan viral di medsos. Sementara pemerintah kini tidak lagi punya juru penerang yang bertugas menyampaikan informasi yang benar kepada rakyat, seperti di zaman Departemen Penerangan dahulu. Kementerian Informasi dan Komunikasi zaman now cenderung lebih mengurusi peranti komunikasi, kecil sekali orientasinya ke konten informasi. Paling kalau ada yang agak aneh langsung diberangus atau diblokir peranti komunikasinya. Pengelolaan kontra isu lemah. Kalau perkeliruan sudah terlalu jauh, langsung Presiden yang meluruskan. Terakhir muncul Ali Ngabalin yang reaktif melawan isu. Inikah solusi jitu istana? *** (Habis) Selanjutnya.....