Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jutaan TKI Terancam Kelaparan di M,'sia!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 30-04-2020
Jutaan TKI Terancam Kelaparan di M'sia!
H. Bambang Eka Wijaya

JUTAAN orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia terancam kelaparan sejak lockdown 18-30 Maret 2020, yang menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan. Lockdown Covid-19 itu diperpanjang lagi hingga 12 Mei 2020.
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Malaysia Mahfud Budiono, yang juga TKI, menyebut saat ini terdapat 700 ribu buruh yang terdata di industri konstruksi. Di luar yang terdata itu, terdapat 1,5 juta buruh lainnya yang tak memiliki dokumen resmi bekerja di Malaysia.
Mereka bekerja untuk sektor industri, restoran, jasa bersih-bersih, dan lainnya. Semua sudah dirumahkan sejak lockdown. "Mereka sudah kuras tabungan untuk sewa rumah dan kebutuhan pokok lainnya," ujar Mahfud. (CNBC-Indonesia, 24/4/2020)
Sebanyak 400 ribu buruh bahkan terancam diusir dari kontrakannya karena tak ada uang untuk bayar sewa, yang rata-rata sekitar 1.200 ringgit sebulan.
Bersama dengan 20 NGO, NU Malaysia telah memberi bantuan makanan kepada para TKI di sekitar Kuala Lumpur dan Selangor. Tapi mereka tetap kewalahan dan kurang.
Pemerintah Malaysia sudah menyumbang 1.000 karung beras sejak 3 April. Sementara pemerintah Indonesia sudah mengirim 100 ribu paket sembako kepada TKI di Malaysia.
Direktur Eksekutif NGO Tenaganita Glorene Das mengatakan, "Para TKI tidak takut Covid-19, tapi mereka takut kelaparan karena tak punya penghasilan lagi."
Karena itu mereka yang masih punya ongkos pulang kampung, berusaha menyeberang lewat Kepulauan Riau. Tapi setelah Indonesia melarang mudik sejak 24 April 2020 sehingga semua jalur transportasi darat, laut dan udara ditutup pemerintah, mereka jadi terkurung tanpa penghasilan di negeri jiran.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan, sampai larangan mudik keluar sudah 62 ribu TKI pulang kampung dari Malaysia.
Sementara itu, South China Morning Post (24/4/2020) mewawancarai Agung, 30, salah seorang TKI yang selama ini bertahan hidup hanya dengan makan telur dan mie instan di tempat penampungan buruh konstruksi.
Agung biasanya bisa dapat 2.000 ringgit atau sekitar Rp7 juta sebulan sebagai kuli bangunan. Namun sejak lockdown, dia kehilangan penghasilan.
Ia kini mengandalkan makanan dari bantuan NGO yang diperkirakan hanya akan bertahan 4 sampai 5 hari lagi. "Saya tidak tahu bagaimana habis itu," ujarnya.
Agung sebenarnya tulang punggung keluarga, kini terpikir nasib istrinya, anaknya yang berusia satu tahun, dan orang tuanya yang berusia lanjut di kampung, Medan. ***

Selanjutnya.....

Ditunda, Pembahasan Omnibus Naker!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 29-04-2020
Ditunda, Pembahasan Omnibus Naker!
H. Bambang Eka Wijaya

PEMERINTAH dan DPR menunda pembahasan cluster Keyenagakerjaan pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (24/4/2020). Sebelum itu, presiden tiga konfederasi serikat pekerja nasional, bertemu Presiden Jokowi di Istana menyampaikan rencana demo buruh 30 April.
Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi berjanji akan membuat kebijakan terkait tuntutan buruh mencabut cluster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Cipta Kerja yang merugikan buruh. Realisasinya, pemerintah menunda pembahasan cluster tersebut.
Meskipun baru penundaan pembahasan satu cluster, bisa dinilai sebagai sebuah kemajuan sikap pemerintah dan DPR. Yakni, mau mendengar usulan salah satu pemangku kepentingan.
Itu jelas suatu kemajuan, karena sejak mengebut pembahasan dan pengesahan Revisi UU KPK, dan sejumlah RUU konteproversial lainnya, pemerintah tak mempedulikan suara maupun protes rakyat.
Karena itu, apakah sikap baru ini merupakan awal yang baik bagi sistem komunikasi politik DPR dan pemerintah, akan ditentukan oleh perkembangan selanjutnya. Kalau perubahan sikap pemerintah dan DPR itu hanya karena menghindari demo buruh besar-besaran pada Hari Buruh Sedunia 1 Mei karena berbahaya bagi penularan Pandemi Covid-19, tentu akan ketahuan nanti.
Penundaan pembahasan satu cluster saja dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, jauh dari memadai. Karena, masih tersisa 10 cluster kontroversial yang mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Antara lain, soal dihapusnya ketentuan UU untuk menjaga keselamatan lingkungan hidup demi mengobral sumber kekayaan alam negara kepada investor asing. Lalu dirusaknya kemerdekaan pers dengan campur tangan pemerintah kembali ikut mengatur kehidupan pers seperti Orde Baru dengan mengubah UU Nomor 40 Tahun 1999.
Salah satu contoh dari Walhi, untuk mempermudah investor, izin lingkungan yang diatur dalam Pasal 40 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dihapus dalam draf RUU Ciptakerja.
Sedang kemerdekaan pers yang selama reformasi berjalan dengan self regulating Dewan Pers, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999, dalam Omnibus Law disebutkan Pemerintah Pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman modal.
Lalu akan dibuat Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan sanksi atas aturan dalam UU Pers (yang sudah direvisi Omnibus).
Langkah pemerintah dan DPR menunda pembahasan Cluster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, seharusnya sebagai awal penghentian sepenuhnya pembahasan seluruh RUU tersebut. ***

Selanjutnya.....

Berbeda, Mudik dan Pulang Kampung!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 28-04-2020
Berbeda, Mudik dan Pulang Kampung!
H. Bambang Eka Wijaya

MEME di facebooks Kamis (23/4) ramai diisi warganet tentang perbedaan mudik dan pulang kampung. Mudik dilarang, pulang kampung tidak, tulis sebuah meme.
Dalam prakteknya mudik dan pulang kampung memang berbeda. Lebih-lebih pulang kampung dalam episoda wabah korona dewasa ini.
Mudik, perjalanan mengunjungi keluarga dalam masa Lebaran. Bertemu muka dengan orang tua dan famili, silaturahmi dengan warga desa. Usai Lebaran kembali ke kota. Ciri perjalanan mudik pergi dan pulang, two way ticket.
Sedangkan pulang kampung one way ticket, cuma tiket menuju kampung saja. Tak ada tiket kembali ke kota. Pulang kampung pada episoda Covid-19 merupakan pengakuan gagal di rantau. Mereka menyerah, tak mampu bertahan hidup di kota. Tak ada lagi pekerjaan sebagai sumber penghidupan.
Pilihan untuk kembali ke desa, kebalikan dari urbanisasi, merupakan hak asasi setiap umat manusia untuk kebebasan bergerak dan memilih tempat tinggalnya. (Deklarasi HAM Sedunia pasal 13 dan 14) Sehingga, pilihan pulang kampung sebenarnya tak bisa dilarang. Hak asasi harus dihormati.
Meski demikian, di masa pandemi Covid-19, demi keselamatan seluruh umat manusia tentu hak itu bisa dikecualikan. Namun dengan cara yang adil. Contohnya, larangan mudik yang dirilis presiden, sekalipun berlaku mulai 24 April, penerapan sanksinya baru efektif 7 Mei.
Keadilan dimaksud disyaratkan hingga presiden pun memberi tenggang waktu. Karena, di luar yang mudik, mayoritas warga yang pulang kampung itu korban dampak Covid-19.
Mereka tidak mampu bertahan karena keehilangan pekerjaan atau usaha. Sedang bansos yang sudah sekian lama dijanjikan, saat datang mereka tak dapat. Di Depok, RT/RW sudah mendaftar yang butuh 400 kk, saat datang hanya 190 paket, 210 kk tidak kebagian.
Warga bernasib malang seperti itu yang terpaksa pulang kampung. Sesampai desa mereka siap dilabeli ODP dan diisolasi di rumah kosong berhantu dekat kuburan. Tapi itu lebih baik daripada di kota hidup dengan pemimpin yang mulutnya berbusa janji memberi bantuan tapi bo-ong.
Oleh karena itu, setelah semua jalan ke luar kota diblokir sehingga tak ada lagi peluang orang pulang kampung, distribusi bantuan pangan harus dibereskan. Sebab lancar pun, bantuan itu jauh dari mencukupi: Kartu Prakerja Rp600 ribu untuk satu keluarga sebulan.
Garis kemiskinan saja Rp425.000 konsumsi per jiwa per bulan. Kalau satu keluarga dengan dua anak, hidup di level garis kemiskinan saja butuh Rp1,7 juta per bulan. ***

Selanjutnya.....

Lawan Korona, Ekspor Maret Naik 0,23%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 27-04-2020
Lawan Korona, Ekspor Maret Naik 0,23%!
H. Bambang Eka Wijaya

MESKI harus berjuang melawan virus Korona baru Covid-19 yang meruyak sejak 2 Maret 2020, kinerja ekspor Indonesia bulan Maret mencapai 14,09 miliar dolar AS, naik 0,23% dari Februari sebesar 14,06 miliar dolar AS.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, kontribusi terbesar pada ekspor Maret berasal dari nonmigas dengan angka mencapai 13,42 miliar dolar AS, menyumbang 95,22%. Sementara ekspor migas hanya mencapai 670 juta dolar AS.
Sektor pertanian mencatat tingkat kenaikan ekspor tertinggi, 17,72% (yoy) atau 6,10% dari Februari. Disusul sektor pertambangan naik 9,23% dari bulan sebelummya.
Sedangkan industri pengolahan (manufaktur) ekspornya turun 0,20%. Meski untuk Triwulan I 2020 ekspor manufaktur menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang naik 10,11%, atau senilai 32,99 miliar dolar AS.
Ekspor manufaktur Triwulan I menurut Agus berkontribusi 78,96% terhadap total ekspor nasional yang mencapai 41,78 miliar dolar AS.
Sektor otomotif termasuk yang ekspornya tetap aktif masa Covid-19. Dari Januari hingga 15 April 2020 industri otomotif melakukan pengapalan kendaraan roda empat completely build up (CBU) sebanyak 87.879 unit. Sedangkan ekspor sepeda motor sebanyak 215.347 unit.
Kinerja ekspor yang justru membaik saat menghadapi Covid-19 itu bisa tercapai berkat upaya menteri perindustrian. Industri yang strategis bagi ekspor nasional dijaga tetap beroperasi dengan mematuhi prorokol kesehatan yang berlaku, khususnya social dan physical distancing. Kepada industri strategis bagi ekspor nasional itu oleh menteri perindustrian diberi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Dengan izin itu, perusahaan yang harusnya tutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa tetap beroperasi. Hingga Rabu (22/4) di Jakarta Kemenperin telah memberi IOMKI kepada 721 perusahaan, 4.233 perusahaan di Jawa Barat, dan 2.351 perusahaan di Tangerang, Banten.
Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers Rabu (22/4) mengeluh masih adanya industri yang tetap beroperasi atas dasar IOMKI itu. Ia meminta Kementerian Perindustrian mengkaji ulang pemberian IOMKI, agar pada PSBB tahap selanjutnya tidak beroperasi lagi.
Untuk lebih fairnya, mungkin sebaiknya dicek dan ricek dahulu seberapa besar kontribusi pekerja industri itu pada infeksi Covid-19. Kalau terbukti signifikan, segera tutup industri tersebut. Kalau sebaliknya, perlu pertimbangan objektif nadib ratusan ribu pekerjanya. ***

Selanjutnya.....

Letusan GAK Terlihat Satelit Luar Angkasa!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 26-04-2020
Letusan GAK Terlihat
Satelit Luar Angkasa!
H. Bambang Eka Wijaya

LETUSAN Gunung Anak Krakatau (GAK) pekan lalu (10-11/4/2020) terlihat dari luar angkasa dan berhasil difoto oleh satelit Landsat 8 yang dioperasikan oleh NASA dan US Geological Survey. Dilansir Space.com (17/4), uap gas letusannya memekat mencapai atmosfer.
GAK memang selalu mendapat perhatian dari para geolog berkat kedahsyatan letusan inangnya, Gunung Krakatau, pada 26 Agustus 1883. Apalagi akhir tahun 2018, letusannya yang berkelanjutan mengakibatkan separuh tubuhnya longsor ke laut menyulut tsunami di Selat Sunda.
Dalam foto berwarna alami letusan GAK yang direkam satelit Landsat 8, tampak kepulan asap putih membubung tinggi ke angkasa, sementara aliran lava terus mengalir ke lautan di sekitarnya.
Verity Flower, pakar gunung berapi dari Universities Sapce Research Association yang berbasis di Goddard Space Flight Center NASA menjelaskan dalam situs Earth Observatory NASA, berdasar lokasinya kepulan asap putih tersebut berasal dari Gunung Anak Krakatau.
Flower mengatakan, pada 12 April 2020, dia melihat fitur serupa pada salah satu foto MISR (Multi-angle Imaging Spectro-radiometer) pada satelit Terra milik NASA, dengan fitur seperti kepulan asap di atas puncak gunung berapi (Anak Krakatau).
Lalu, dari warnanya yang putih Flower menduga asap yang membubung mayoritas terbentuk dari uap air dan gas. Pasalnya, bila mayoritas terbentuk dari abu, asap akan terlihat abu-abu atau coklat dalam foto warna alami.
Lantas kemana perginya abu dari letusan Gunung Anak Krakatau? Abu tersebut tampak pada asap gelap memanjang ke utara yang nyaris tersembunyi di balik asap putih dalam foto.
Flower mengatakan, bisa jadi partikel abu yang lebih berat berada pada ketinggian yang lebih rendah di atmosfer dan terbawa ke utara oleh angin yang dekat dengan permukaan.
"Sebaliknya air dan gas di dalam asap, yang lebih ringan, akan terbang tinggi dan dengan cepat jadi lebih pekat di atmosfer," imbuh Flower. (Kompas.com, 17/4).
Selain foto tersebut, instrumen Landsat 8 juga mengumpulkan data pengukuran infrared di area Gunung Anak Krakatau. Ketika digabungkan, hasilnya menonjolkan sebuah titik panas yang diduga batuan cair.
Letusan GAK yang terpotret satelit NASA terjadi 10 April malam hingga 11 April 2020, semula diduga sebagai asal dentuman yang didengar warga Jakarta dan sekitarnya. Namun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) membantah. Dentuman itu bukan berasal dari GAK yang meletus malam itu. ***





Selanjutnya.....

Ada yang Berbagi Nikmat Dana Covid-19!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 25-04-2020
Ada yang Berbagi Nikmat Dana Covid-19!
H. Bambang Eka Wijaya

DI balik kesengsaraan rakyat didera Covid-19, rupanya ada yang berbagi nikmat dari dana bantuan bencana nasional tersebut. Yakni, pemotongan Rp1 juta untuk paket pelatihan online agar peserta program Kartu Prakerja bisa menarik bantuan Rp600 ribu pertamanya.
Kartu Prakerja itu bantuan kepada korban PHK akibat bencana Covid-19. Total dana bantuan per orang Rp3.550.000, Rp1 juta untuk pelatihan kerja dan sisanya diterima Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Jadi, dari 5,6 juta orang penerima Kartu Prakerja, bisnis pelatihan online itu akan mendapat Rp5,6 triliun dari Rp20 triliun dana Kartu Prakerja.
Awalnya hal itu menjadi sorotan karena salah satu bisnis pelatihan itu, Ruangguru, pendiri sekaligus direktur utamanya Adamas Belva Syah Devara, ternyata staf khusus milenial Presiden Jokowi.
Jadi jelas, ada konflik kepentingan dalam rangkap jabatan stafsus presiden dengan jabatan dirut perusahaan yang mendapat pekerjaan dari pemerintah itu. Untuk mengatasi konflik kepentingan itu, Selasa (21/4/2020) Belva mengundurkan diri dari staf khusus presiden.
Apakah dengan dia mundur dari stafsus itu masalah pembocoran informasi dari ruang pengambil kebijakan untuk kepentingan bisnis pihak luar, sejenis insider trading di bursa saham itu, selesai begitu saja? Apalagi pihak luar itu adalah dirinya sendiri? Itu tergantung sejauh mana penegak hukum mampu melihat hal itu sebagai kecurangan. Kalau di bursa saham, insider trading tergolong kejahatan serius.
Namun, lolos pun ia dari kasus insider trading, sorotan tak lepas dari kasusnya. Mengutip Kontan.co.id (22/4/2020), di Kemenkum Ham badan hukum Ruangguru PT Ruang Raya Indonesia terdaftar sebagai Penanaman Modal Asing (PMA).
Setara 99,99% saham perusahaan tersebut dimiliki Ruangguru Pte Ltd yang beralamat di 6 Battety Road #38-04, Singapura.
Artinya, usaha pelatihan milik asing itu berpotensi mengambil bagian dari Rp5,6 triliun milik korban PHK dalam bencana nasional Covid-19 itu untuk ditransfer ke luar negeri.
Kalau pemerintah dan pejabat pengelola dana bancana nasional Covid-19 punya iktikad baik untuk menolong korban PHK, masih ada waktu merekrut usaha pelatihan lokal yang paket online-nya cukup dihargai Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Dengan itu, para korban PHK diizinkan menarik cashback sisa dana pelatihan Kartu Prakerja yang memang hak mereka.
Tapi kalau sejak awal memang sengaja mau berbagi nikmat dari dana bencana nasional Covid-19, lain ceritanya itu. ***

Selanjutnya.....

Ramadan Covid-19, Ikhtiar, Sabar, Tawakal!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 24-04-2020
Ramadan Covid-19, Ikhtiar, Sabar, Tawakal!
H. Bambang Eka Wijaya

TELAH tiba bulan yang selalu dinanti-nanti setiap muslim untuk bersukacita bila bisa bertemu dengannya, marhaban ya Ramadan!
Ramadan kali ini sangat istimewa. Mungkin satu-satunya Ramadan yang akan menjadi khasanah sejarah, sumber inspirasi sepanjang masa, umat muslim sedunia diuji serentak dengan pagebluk Covid-19. Ujian untuk ikhtiar, sabar, dan tawakal.
Sebagai ikhtiar menghindar dari wabah, umat beribadah mengikuti petunjuk fatwa majelis ulama. Salat Jumat dan salat fardu selama pagebluk tidak dilakukan berjamaah di masjid. Tapi dilakukan di rumah masing-masing. Juga salat tarawih dan tadarus, cukup di rumah.
Dan itu bukan hanya berlaku di masjid kampung atau kota di Tanah Air. Tapi di seluruh dunia, termasuk di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Saudi Arabia.
Pasalnya, orang harus saling menjaga jarak, social dan physical distancing, agar tak tertular virus jahat bernama Covid-19.
Bahkan pada ambang Ramadan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan, serangan Covid-19 di Indonesia memasuki fase transmisi komunitas. Artinya, penularan terjadi dari orang ke orang, lebih-lebih dalam satu komunitas (kelompok/lingkungan).
Fase ini membuat pengajian atau ceramah ustazd yang biasa disampaikan usai Salat Isya menjelang tarawih, juga tak mungkin dilakukan. Para ustadz pun, jauh sejak sebelum Ramadan, telah banyak yang membuat video rekaman ceramahnya yang diunggah ke Youtube.
Namun demikian ada terasa kehilangan, khususnya remaja dan anak-anak yang dalam setiap Ramadan gemar berbuka puasa di masjid.  Berbagai hidangan berbuka mereka lazim disediakan oleh warga jamaah masjid yang diatur bergiliran. Tapi, karena harus menghindari terjadinya kerumunan, tradisi itu tak mungkin dilakukan Ramadan kali ini.
Selanjutnya episoda salat Idul Fitri di lapangan atau masjid ditiadakan. Remaja dan anak-anak pun kehilangan "tradisi" takbir keliling. Lalu, di hari Lebaran, silaturrahmi menyalami warga keliling kompleks perumahan atau kampung tak mungkin dilakukan. Karena bersalaman saja dilarang, "salam tempel" yang diharap banyak anak-anak pun jadi tipis harapan.
Ternyata banyak hal yang berbeda pada Ramadan dan Idul Fitri kali ini. Tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Namun, semua itu dilakukan sebagai ikhtiar menghindari serangan Covid-19 sesuai arahan majelis ulama dan ketentuan pemerintah. Dengan  begitu, semua penderitaan dan kesulitan dijalani dengan sabar dan tawakal.
Selamat menunaikan ibadah Ramadan. ***






Selanjutnya.....