Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (4)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 31-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (4)
H. Bambang Eka Wijaya

HAL berikut yang jauh dari harapan rakyat adalah Pertamina, yang ketika harga minyak dunia turun hingga minus, harga BBM bagi rakyat Indonesia tetap setara 60 dolar AS per barel. Padahal ekonomi rakyat sedang tercekik pandemi Covid-19.
Pertamina melakukan itu karena sedang rugi Rp11 triliun akibat pandemi, sehingga menurut mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, rakyat besedekah menyelamatkan Pertamina.
Hasilnya, dalam acara Special Pertashow MyPrrtamina, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dengan bangga berkata bahwa dari rugi Rp11 triliun, tahun ini Petamina akhirnya bisa meraih laba 800 juta dolar AS. (Kumparan.com, 10/12/2020) Itulah nilai sedekah rakyat kepada Pertamina, Rp11 trilun plus 800 juta dolar.
Demikian model penguasa negeri, bangga meraih sukses dengan memeras dan menindas rakyat yang sedang tergencet berat oleh pandemi Covid-19.
Hal berikut yang juga jauh dari harapan rakyat adalah intimidasi lewat isu radikalisme dan ancaman UU ITE dengan ujaran kebencian bagi setiap kririk dari masysrakat ke kubu kekuasaan. Banyak contoh yang langsung ditangkap dan dijebloskan ke tahanan.
Hal itu membuat rakyat bungkam, tak berani bersuara kritis, sehingga pada Indeks HAM Indonesia, skor untuk hak menyatakan pendapat dan berkumpul yang dijamin konstitusi itu skornya hanya 1,7, dari nilai 1 terburuk dan 7 terbaik.
Suasana ketakutan rakyat untuk bersuara kritis itu membuat kalangan penguasa semakin semena-mena dalam membuat aturan maupun sukap-tindaknya. Di balik itu bersarang nafsu korupsi seperti ditegaskan Lord Acton, "power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutly".
Tak kepalang, dana bansos untuk bencana kemanusiaan pun dikorupsi pejabat setingkat menteri. Ada pula menteri membuka kran impor benur yang sebelumnya telah dilarang, hanya untuk meraup suap belasan miliar rupiah.
Kedua menteri yang terlibat korupsi itu mantan anggota DPR ketika lembaga itu melucuti kewenangan KPK. Rupanya mereka yakin KPK sudah tak berkutik lagi setelah mereka lucuti, mereka pun korupsi secara mencolok.
Hidup nelayan tradisonal dan keluarganya jadi compang-camping karena operasi alat tangkap perusak lingkungan, cantrang dan pukat hela diizinkan kembali beroperasi.
Masih banyak hal yang jauh dari harapan rakyat. Diharapkan elite di semua level berusaha mendekatkannya, dengan lebih mengutamakan kepentingan rakyat dari kepretintingan pribadi, kelompok dan pihak-pihak lain. *** (Habis)
*Selamat Tahun Baru!


Selanjutnya.....

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (3)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 30-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (3)
H. Bambang Eka Wijaya

BERHARAP Pemerintah dan DPR jadi motor perubahan mendekati harapan rakyat dalam industri batubara, tujuannya mengembalikan orientasi nakhoda bangsa ke arah yang benar. Pasalnya, Pemerintah dan DPR yang telah menyimpangkan itu jauh dari harapan rakyat.
Di sisi lain, hanya Pemerintah dan DPR yang punya kewenangan untuk mengembalikan industri batubara on the track pada amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, atau memenuhi aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Sehingga, tahap pertama menjadi tugas seluruh elemen masyarakat bangsa untuk kampanye membentuk mindset Pemerintah dan DPR berorientasi ke arah ideal perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa tersebut.
Hal itu senada dengan pernyataan pakar hukum lingkungan dan sumber daya alam dari Universitas Brawijaya, Prof. Rachmad Syafaat saat mengungkap situasi krisis dan anomali dalam kondisi existing politik hukum dan tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Kekayaan sumber daya minerba, katanya, tidak serta-merta menyejahterakan rakyat dan memberikan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Justru sebaliknya menimbulkan kemiskinan, konflik sosial, degradasi dan kerusakan lingkungan yang masif, terstruktur dan sistematis melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak ramah terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
"Kondisi itu karena mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial yang tertuang dalam sila ke lima Pancasila dan Alquran, serta prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan," kata Rachmad Syafaat di Malang. (Bergelora.com, 23/12)
Menurut Rachmad, Indonesia merupakan penghasil batubara terbesar kelima dunia, namun menjadi eksportir batubara terbesar di dunia.
Dengan potensi yang besar itu, diperlukan kejelasan arah politik hukum tata kelola pertambangan minerba yang mampu menyejahterakan rakyat, khususnya di daerah yang kaya bahan tambang serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi berikutnya.
Namun realitasnya, yang terjadi justru sebaliknya. Hasil penelitiannya menunjukkan dampak aktivitas pertambangan meningkatkan angka pengangguran, kekerasan, ketidakadilan sosial, pencemaran dan kerusakan lingkungan, korupai dalam tata kelola pertambangan minerba.
Lewat penelitian ini ia merekomendasikan prrlunya konstruksi baru politik hukum tata kelola pertambangan minerba, agar kebijakan dan regulasi ke depan lebih responsif terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. ***






Selanjutnya.....

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (2)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 29-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (2)
H. Bambang Eka Wijaya

ADILNYA, hasil ekspor pengerukan batubara setiap hari satu juta ton itu digunakan untuk mendanai jaring pengaman sosial dan menutup iyuran BPJS warga tak mampu. Sehingga, pemerintah tak perlu lagi menggali utang baru untuk mendanai bansos tersebut.
 Selain dengan begitu pula, amanat konstitusi agar kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat juga bisa terwujud.
Untuk itu tentunya skema kontrak kerja para kontraktor batubara harus disamakan dengan kontraktor minyak dan gas bumi. Silahkan pilih sendiri, mau pakai skema gross split atau cost recovery yang terbaik menurut kontraktor. Karena dari dua skema, negara mendapatkan bagian lebih dari 50%. Bagian negara inilah yang digunakan untuk jaring pengaman sosial.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor 374,94 juta ton batubara pada 2019 itu sebesar 18,96 miliar dolar AS. Dengan model royalti 2% sampai 7% atau rata-rata maksimal 5%, dari ekspor pengerukan batubara setiap hari satu juta ton itu negara dalam setahun hanya mendapat sekitar 900 juta dolar.
Padahal kalau pakai skema gross split atau cost recovery, negara setahun bisa mendapat sekitar 9 miliar dolar AS. Dengan kurs Rp14.000, itu sama dengan Rp126 triliun. Jumlah yang memadai untuk jaring pengaman sosial di era normal dan menutup iyuran BPJS warga kurang mampu.
Namun, untuk itu diperlukan keberanian pemerintah mengambil kebijakan yang prorakyat dengan mengubah sistem kontrak karya kontraktor penambang batubara dengan pola mirip bagi hasil pertambangan migas.
Di sisi lain sikap kenegarawanan para juragan batubara ditumbuhkan, dengan kerelaan membagi hasil tambangnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Selain sikap kenegarawanan, dari para juragan batubara juga dibutuhkan sikap patriotisme untuk lebih mengutamakan kepentingan bangsa daripada keuntungam pribadi semata. Sekaligus, merasa cukup dengan keuntungan usaha menambang dan ekspor batubara yang diraih selama ini hingga setiap hari nengekspor satu juta ton. Untuk ke depan, para juragan ikut berjuang memajukan kesejahteraan umum seperti digariskan Pembukaan UUD 1945.
Untuk mewujudkan amanat konstitusi bahwa sumber-sumber kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, jelas pemerintah dan DPR harus berjuang keras menciptakan ekosistemnya: dari suprastruktur hingga infrastrukturnya, menyiapkan payung hukumnya, hingga sosialisasi menggalang dukungan segenap elemen bangsa. ***

Selanjutnya.....

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (1)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 28-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (1)
H. Bambang Eka Wijaya

CATATAN Akhir Tahun ini buat elite bangsa, di pusat, provinsi, kabupaten-kota. Mengingatkan, kondisi bangsa hari ini amat jauh dari harapan rakyat.
Ekonomi di bawah tekanan resesi, kesehatan dalam cengkeraman pandemi, pendidikan kocar-kacir belajar mengajarnya, korupsi terburuk di Asia -- dana bansos bencana nonalam dikorupsi kementerian, juga suap merambah ekspor benur lobster.
Lalu, rakyat takut menyatakan pendapat, skor kemerdekaan mengemukakan pendapat hanya 1,7;  dari skor 1 terburuk dan 7 terbaik. Program pemerintah dijalankan pakai pendekatan intimidatif dengan sanksi keras, denda hingga hukuman kerja paksa -- bukan pendekatan partisipatif yang sudah melembaga dalam masyarakat sejak jauh hari.
Juga dalam membuat UU, DPR dan pemerintah cenderung menghindari partisipasi publik, kingga tak mencerminkan hasil musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud Pancasila, tapi "Kalau rakyat tidak setuju, silahkan ke MK!"
Sikap penguasa yang seperti itu, jelas sangat jauh dari harapan rakyat.
Akibatnya  produk UU-nya juga menyedihkan. Contohnya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang dibahas dan disahkan secara diam-diam di tengah kecamuk pandemi Covid-19 (ditandatangani Presiden 10 Juni 2020). UU ini lebih mengutamakan kepentingan para juragan tambang, mengesampingkan kepentingan rakyat maupun kelestarian alam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor batubara sepanjang 2019 sebanyak 374,94 juta ton. (Kontan.co.id, 22/12/2020)
Artinya, kekayaan alam batubara kita dikeruk dan diekspor sebanyak 1 juta ton lebih setiap hari. Itu di luar untuk PLTU domestik.
Volume pengerukan kekayaan alam batubara ini tergolong sangat besar. Namun ironisnya, untuk jaring pengaman sosial buat warga miskin mulai dari PKH sampai aneka bansos dan BPJS Kesehatan, pemerintah harus menggali hutang baik dari luar negeri maupun dari obligasi Surat Utang Negara (SUN). Terkesan, amanat konstitusi agar kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tidak dilaksanakan.
Pasalnya, karena berdasar PP 81/2019 royalti batubara yang relatif tinggal keruk pakai ekskavator itu ditetapkan hanya 2% sampai 7% dari harga per ton.
Padahal untuk minyak bumi yang lebih repot eksplorasi, pengeboran sampai liftingnya, ditetapkan 57% untuk negara dan 43% untuk kontraktor. (Permen ESDM 08/2017)
Tampak, batubara hanya untuk foya-foya para juragan tambang, ketimbang urgensinya bagi kemakmuran rakyat. ***
 

Selanjutnya.....

1 dari 3 Anak Indonesia Mengalami Anemia!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 27-12-2020
1 dari 3 Anak Indonesia
Mengalami Anemia!
H. Bambamg Eka Wijaya

BERDASARKAN data Riset Kesehatan Dasar (Riskedes) Kementerian Kesehatan 2018, satu dari tiga anak Indonesia berusia di bawah lima tahun (balita) mengalami anemia.
Anemia umum disebut kurang darah, kondisi ketika darah tidak memiliki sel darah merah sehat yang cukup. Atau sel darah merah tidak berfungsi di dalam tubuh. Ini menyebabkan aliran oksigen berkurang ke organ tubuh.
"Menurut hasil penelitian di beberapa fakultas kedokteran bayi-bayi itu anemia setelah mulai mendapat makanan pendamping ASI (MPASI)," kata Wakil Ketua Persatuan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI) Yustina Anie Indriastuti. Penyebabnya, MPASI yang diberikan kurang mengandung zat besi yang sangat dibutuhkan bayi.
Menurut Anie, banyak ibu yang belum mengerti bagaimana membuat dan memberikan MPASI kepada bayi. Saat memasuki tahapan MPASI, bayi seharusnya sudah diberi gizi yang lengkap.
Ibu tak perlu takut memberikan makanan bayi dengan protein hewani, seperti daging yang kaya zat besi. Anggapan yang salah jika bayi hanya diberi sayur dan buah pada tahap awal MPASI. Pada usia 6 bulan, pemberian daging harus dihaluskan dengan tekstur yang sangat lembut.
"MPASI itu harusnya sudah lengkap ada protein juga. Dari usia 6 bulan, sudah bisa dikasih protein yang bervariasi. Kalau ada riwayat alergi ikan dan telur, kita pakau yang lain dulu misalnya ayam," ujar Anie.
Ia menambahkan, bayi yang anemia biasanya tidak menimbulkan gejala yang jelas. Salah satu tandanya, bayi terlihat pucat. Mencegah anemia pada bayi sangat penting karena bisa mengganggu tumbuh kembangnya jika dibiarkan.
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Gizi Klinik FKUI Nurul Ratna Mutu Manikam (Sains.Kompas,18/12/2020) mengatakan, kekurangan zat besi adalah kondisi ketika kadar ketersediaan zat besi dalam tubuh lebih sedikit dati kebutuhan harian.
Sebagai bagian cari hemoglobin, fungsi utama zat besi mengantarkan oksigen dari paru-paru unguk digunakan oleh bagian-bagian dalam tubuh anak.
Tanpa zat besi, organ-organ tubuh tidak mendapatkan oksigen yang cukup sehingga menyebabkan gangguan tumbuh kembang anak baik secara kognitif, fisik, hingga sosial.
"Zat besi memiliki peran penting pada tubuh anak, terutama untuk mendukung tumbuh kembangnya," ujar Nurul.
Asupan zat besi yang tidak adekuat, tambahnya, bisa menyebabkan menurunnya kecerdasan, fungsi otak, dan fungsi motorik anak dalam jangka panjang. Hingga performa di sekolah menurun, atensi dan perilaku anak berubah. ***






Selanjutnya.....

Jejak Digital Krisis Ekonomi Lampung!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 26-12-202
Jejak Digital Krisis Ekonomi Lampung!
H. Bambang Eka Wijaya

EKONOMI Lampung sepanjang 2020 dilanda krisis dampak Perang Dagang AS-RRC dan pandemi Covid-19 sejak ditemukan di Wuhan, Tiongkok, akhir Desember 2019. Pelemahan terjadi akibat putusnya rantai pasok global dan terimbas krisis ekonomi nasional.
Pada kuartal IV 2019 ekonomi Lampung masih tumbuh 5,27%. Namun, pada kuartal I 2020 dampak pelemahan ekonomi global dan nasional mulai membuat ekonomi Provinsi Lampung terseok hanya tumbuh 1,73% (yoy) dibanding kuartal I 2019 yang tumbuh 5,21%.
Berdasarkan jejak digital berupa data Biro Pusat Statistik (BPS), dibandingkan dengan kuartal IV 2019 (qtq) perekonomian Lampung kuartal I 2020 tersebut sebenarnya masih tumbuh 2,97%.
Namun setelah 2 Maret diumumkan Indonesia juga sudah terkena wabah Covid-19, pada kuartal II 2020 konomi Lampung mengalami kontraksi atau tumbuh negatif, minus 3,57% (yoy) dibandingkan dengan kuartal II 2019.
Dari segi produksi, kontraksi terdalam priode itu terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 13,22 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada komponen impor barang dan jasa sebesar 13,85%, serta ekspor barang dan jasa 9,96%.
Akibat pandemi banyak daerah lain melakukan PSBB, jumlah penumpang pesawat dari bandara Radin Inten II selama bulan Mei 2020 tercatat hanya sebanyak 618 orang. Pada bulan Juni mulai bertambah menjadi 4.551 orang.
Demikan pula jumlah penumpang kapal feri dari Bakauheni, pada Mei 2020 hanya tercatat sebanyak 8.371 orang. Pada bulan Juni mulai naik menjadi 24.784 orang.
Kuartal II 2020 memang merupakan kondisi terburuk krisis ekonomi di Provinsi Lampung. Kuartal III 2020 tampak mulai bangkit. Meski masih mengalami kontraksi pada pertumbuhan minus sebesar 2,41% (yoy) dibanding kuartal III 2019. Namun dibandingkan pada kuartal II 2020 (qtq), ekonomi Lampung sebenarnya telah tumbuh sebesar 4,15%.
Kebangkitan pada kuartal III 2020 itu dari sisi produksi didukung pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencapai 18,78%.
Sementara dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 14,51%, serta Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 7,08%.
Dengan itu tren pemulihan ekonomi Provinsi Lampung sudah tampak kuat pada kuartal III 2020. Sehingga harapan untuk keluar dari resesi setelah 31 Desember 2020, dengan menutup kuartal IV 2020 lepas dari jerat kontraksi, cukup besar peluangnya. ***


Selanjutnya.....

Ekonomi Oulih, RRT Target Tumbuh 8%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 24-12-2020
Ekonomi Pulih, RRT Target Tumbuh 8%!
H. Bambang Eka Wijaya

NEGERI asal virus Covid-19, RRC, berhasil lolos dari jebakan pandemi dan memulihkan ekonomi sepenuhnya. Tak kepalang, negeri Tirai Bambu menargetkan pertumbuhan 8% pada 2021.
Mengutip Nikei Asia, Sabtu, PDB Tiongkok bebas dari resesi meski hanya tumbuh 2% untuk keseluruhan tahun 2020.
Kendati kecil, pemerintah sudah memproyeksi ekonomi Negeri Panda akan bangkit dengan  kekuatan penuh tahun depan. Dasarnya, kinerja ekspor sudah kuat dan investasi sektor swasta sudah pulih.
"Ekspor diperkirakan akan tetap kuat pada 2021, sehingga kami bisa mencapai pertumbuhan sekitar 8% bahkan dengan belanja pemerintah yang lebih sedikit," kata sumber kementerian dikutip Kompas.com dari Nikkei Asia. (19/12/2020)
Akademi Ilmu Sosial Tiongkok memprediksi, PDB bisa melonjak sekitar 19% pada kuartal I 2021 dibanding kuartal I 2020. Adapun target pertumbuhan ekonomi 8% disetujui pada Konferensi Kerja Ekonomi Pusat pada pembahasan rancangan ekonomi tahunan Tiongkok Jumat lalu.
Tiongkok di bawah Pemerintahan Xi Jinping bekerja lebih ekstra untuk menjaga tingkat utang luar negeri terkendali. Begitu pula mencari langkah-langkah fiskal dan moneter untuk membantu ekonomi Tiongkok dalam mengatasi Covid-19.
Optimisme itu didasarkan pada laporan Biro Pusat Statistik Nasional Tiongkok (NBS) bahwa produksi pabrik di negara itu tumbuh pada laju tercepat dalam 20 bulan pada November 2020. Itu terjadi seiring dengan kebangkitan kembali belanja konsumen dan pelonggaran bertahap pembatasan Covid-19 di mitra dagang utama yang meningkatkan permintaan untuk barang-barang manufaktur Tiongkok.
NBS menyebutkan, pertumbuhan output industri melesat menjadi 7% pada November dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian itu sejalan dengan ekspektasi analis dalam jajak pendapat Reuters dan lebih cepat dari ekspansi 6,9% pada Oktober.
Hal itu menegaskan pemulihan mengesankan ekonomi Tiongkok dari kelumpuhan akibat Covid-19 awal tahun ini. Pemuihan terutama didorong oleh ekspor yang kuat yang telah menghidupkan kembali pabrik-pabrik di negara tersebut. Promosi penjualan tahunan pada November oleh raksasa e-commerce Tiongkok juga ikut membuka dompet konsumen yang meningkatkan pesanan untuk pabrik kecil.
Julian Evans Pritchard dari Capital Economics dikutip Reuters (Sindonews, 25/12) menyebut, ekonomi Tiongkok terus meningkat di semua lini pada November. Kami perkirakan output akan tetap di atas tren di kuartal mendatang, bahkan saat penurunan stimulus." ***



Selanjutnya.....