Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pertambahan Penduduk RI Melllambst Menjadi 1,25%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 31-01-2021
Pertambahan Penduduk RI
Melambat Menjadi 1,25%!
H. Bambang Eka Wijaya

HASIL Sensus Penduduk 2020 menyebutkan pertambahan penduduk Indonesia 2010-2020 melambat menjadi 1,25% per tahun, dibanding priode 2000-2010 pada 1,49%.
Pertumbuhan penduduk dasawarsa terakhir itu terendah sepanjang tujuh dekade. Yakni, 1961-1971 sebesar 2,10%, pada 1971-1980 jadi 2,31%, 1980-1990 jadi 1,98%, dan 1990-2000 jadi 1,44%.
Kecenderungan melambatnya laju pertumbuhan penduduk dari priode ke priode itu, menurut Kepala Badan Pusat Statistik Sudariyanto adalah berkat kebijakan pemerintah menekan laju pertumbuhan  penduduk lewat Program Keluarga Berencana yang diluncurkan sejak 1980-an.
Kendati laju pertumbuhan melambat, jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga September 2020, berdasar hasil Sensus Pendusuk 2020, jumlah penduduk Indonesia tercatat 270,2 juta jiwa.
Jumlah penduduk bertambah 32,56 juta jiwa atau sebanyak 3,26 juta setiap tahun dibanding hasil Sensus Penduduk 2010.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri merilis jumlah penduduk Indonesia pada akhir Desember 2020 sebanyak 271,3 juta jiwa. Sudariyanto menyatakan, jumlah itu bertambah 0,14% dari hasil Sensus September 2020.
Angka akhir Desember yang ditetapkan sebagai jumlah penduduk Indonesia 2021 itu merupakan sinkronisasi hasil Sensus Penduduk 2020 dan adminiatrasi kependudukan (adminduk) dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalan Negeri.
Dari jumlah tersebut, penduduk perempuan sebanyak 134,2 juta, sedang pria 137,1 juta. Jumlah kartu keluarga sebanyak 86,4 juta.
Untuk sebaran penduduk, Pulau Jawa terbanyak mencapai 55,94%, disusul Sematera 21,73%, Sulawesi 7,43%, Kalimantzn 6,13%, Bali dan Nusa Tenggara 5,57%, Papua 2,02%, dan Maluku 1,17%.
Untuk provinsi  Jawa Barat berpenduduk terbesar, yakni 47,1 juta jiwa. Disusul Jawa Timur 41,04 juta jiwa, Jawa Tengah 37,10 juta jiwa, Sumatera Utara 25,14 juta, dan Banten 11,64 juta.
Tampak, lebih separoh penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Padahal, sejak 1905 pemerintah Hindia Belanda sudah melaksanakan program transmigrasi untuk menjaga komposisi sebaran penduduk tetap ideal. Tapi dalam dua dekade terakhir ini program transmigrasi tampak melemah, sehingga involusi, beban tanah menghidupi penduduk di Pulau Jawa, semakin kritis. 
Sebaliknya, tanah produktif dibagikan kepada para konglomerat hingga ratusan ribu hektar per orang. Akibatnya, rakyat kebanyakan malah kesulitan mendapatkan tanah produktif untuk sekadar bertahan hidup saja pun. *** 




 

Selanjutnya.....

Hipokritas Bahasa Elite Zaman Now!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 30-01-21
Hipokritas Bahasa Elite Zaman Now!
H. Bambang Eka Wijaya

WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid heran, jumlah orang terinfeksi Covid-19 tembus satu juta kasus dan memecahkan rekor terbanyak di Asia Tenggara, kok para pengemban amanah pengendalian pandemi itu malah membanggakan keberhasilan.
Keberhasilan yang dibanggakan adalah banyaknya jumlah yang sembuh, padahal menurut Hidayat yang terpenting justru menghentikan penularannya. Dalam hal ini, penularannya yang tak terbendung, terus melaju semakin pesat.
Hidayat rupanya belum menyadari adanya gejala hipokritas dalam bahasa kaum elite kita zaman now. Gejala itu dipahami secara fasih oleh rakyat kebanyakan.
Dalam gejala hipokritas itu, setiap istilah atau kata yang diucapkan elite selalu dipahami oleh rakyat sebagai eufemisme (memperhalus), hingga sering maksud sebenarnya justru lawan katanya.
Kata "berhasil" atau sering disebutkan dengan "sukses", itu aufemisme dari kata "gagal". Kata "gagal" dianggap terlalu kasar jika diucapkan, jadi diperhalus jadi "berhasil" atau "sukses".
Rakyat jelata fasih sekali menafsirkan ucapan kaum elite yang sedemikian. Maka itu, rakyat kebanyakan tak mau protes ini atau itu, karena terbiasa membaca secara kosok bali kenyataan di balik retorika elite. Begitulah kearifan rakyat awam.
Rakyat cukup manggut-manggut arif ketika pemangku amanah menjungkirbalikkan istilah. Mengklaim sukses mengendalikan pandemi ketika dari waktu ke waktu laju penularannya justru terus membesar. Rakyat memahami apa arti ucapan elite itu dengan realitas sebaliknya.
Misal banjir yang meredam tujuh kabupaten di Kalimantan Selatan yang tak surut hingga lebih 10 hari. Oleh elite nasional disebut akibat curah hujan yang luar biasa besar sebagai bawaan fenomena LaNina.
Rakyat yang memahami LaNina datang berkala, tapi baru kali ini mengakibatkan banjir separah itu, tak merasa perlu membantah sang dlite karena memahami semangat hipokritas pada bahasa elite tersebut. Rakyat yang tenggelam banjir itu paham betul apa yang diperhalus dalam ucapan elite itu.
Setidaknya, arti kata pembangunan lingkungan hidup yang dilakukan konglomerat dengan membabat hutan perawan dijadikan lahan sawit dan pertambangan batu bara. Kata "membangun kawasan lingkungan" di situ realitasnya adalah merusak lingkungan yang menjadi penyebab banjir bandang dan banjir besar itu. Ini sesuai kata Ketua Walhi provinsi tersebut.
Pemahaman rakyat terhadap hipokritas elite membuat rakyat hanya tersenyum setiap ada retorika elite mengobral kata sukses. ***

 

Selanjutnya.....

ICU RS Rujukan Covid Jakarta Penuh!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 29-01-2021
ICU RS Rujukan Covid Jakarta Penuh!
H. Bambang Eka Wijaya

KOORDINATOR Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Mayor Jenderal TNI dokter Tugas Ratmono mengaku kesulitan merujuk pasien gejala berat Covid-19, sebab ICU rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta terus penuh belakangan ini.
"Ini yang tidak mudah. Karena kami pahami di ICU RS rujukan juga sangat-sangat sulit akhir'akhir ini," kata Tugas dalam talkshow BNPB di YouTube dikutip Kompas.com (26/1).
Karena itu, menurut Tugas pihak RS Wisma Atlet akan berupaya merawat pasien gejala berat dengan keterbatasan fasilitas yang dimiliki.
Meski sejak awal tak didesain untuk menampung pasien gejala berat namun tugas itu harus tetap dilakukan mengingat sudah penuhnya ICU RS rujukan Covid-19 di Ibu Kota.
"Kami mengoptimalkan yang ada di Wisma Atlet untuk melaksanakan pelayanan ICU," kata Tugas.
Masalahnya, Wisma Atlet tak memiliki fasilitas selengkap RS rujukan Covid-19. Sebagai RS Darurat, RS Wisma Atlet hanya memiliki tempat tidur ICU transisi, high care unit (HCU) dan intermediate care unit (IMCU).
Ketiga fasilitaa itu standarnya di bawah tempat tidur ICU di RS rujukan Covid-19.
Karena itu, merujuk pasien gejala berat ke RS lain sangat diperlukan agar bisa mendapat pelayanan optimal.
"Jika ada yang perlu dirujuk dan sudah ada tempatnya, kami rujuk. Kalau tidak,   konsekuensinya kami dengan tim ICU betul-betul mengoptimalkan di sana," ujarnya.
Krisis fasilitas tempat tidur ICU di Jakarta itu cerminan kian seriusnya pandemi Cogid-19 di Tanah Air yang pada Selasa 26 Januari jumlah kumulatif orang yang terinfeksi sejak 2 Maret 2020 tembus satu juta orang, tepatnya 1.012.350 kasus.
Jumlah itu tercapai setelah hari itu bertambah 13.094 kasus. Dengan total pasien sembuh sebanyak 820.356 orang, yang meninggal dunia akbat Covid hari itu juga bertambah 336 pasien. Dengan itu, jumlah pasien Covid yang meninggal jadi 28.468 orang.
Secara akumulasi pemerintah telah memeriksa 8.881.607 spesimen terhadap 5.931.637 orang yang diambil sampelnya. Satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.
Kasus Covid-19 kini sudah merebak di seluruh Indonesia, 34 provinsi, 510 kabupaten/kota. Dari semua itu, kasus aktif Covid-19 di seluruh Indonesia pada Senin (25/1) ada sebanyak 161.636 kasus.
Dari kasus aktif yang perlu fasilitas perawatan itu, di DKI Jakarta dilaporkan Pemprov pada 24 Januari 2021 data ketersediaan tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 tersisa 14%. Dari 8.055 tempat tidur, terisi 6.954. ***




Selanjutnya.....

Kredit Perbankan Desember Minus 2,7%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 28-01-2021
Kredit Perbankan Desember Minus 2,7%!
H. Bambang Eka Wijaya

KREDIT perbankan Indonesia Desember 2020 terkontraksi minus 2,7% (yoy), lebih dalam dari November --1,7%. Data Bank Indonesia (BI) mencatat terjadinya kontraksi empat bulan berturut sejak September.
"BI memandang penurunan kredit perbankan disebabkan oleh penurunan kredit kepada korporasi dan pelambatan kredit perorangan," demikian Data Analisa Uang Beredar BI, dikutip Infobank (22/1/2021).
Menurut data tersebut, kredit kepada korporasi turun lebih dalam, dari minus 3,4% (yoy) pada November 2020 menjadi minus 5,1% (yoy) pada Desember 2020.
Sementara penyaluran kredit pada debitur perorangan melambat dari 0,7% (yoy) pada November menjadi 0,5% (yoy) pada Desember.
Untuk jenis penggunaannya, Kredit Modal Kerja (KMK) paling jeblok, dari tumbuh negatif --3,8% (yoy) pada November, anjlok menjadi --4,9% (yoy) pada Desember.
KMK sektor industri pengolahan Desember 2020 tumbuh negatif --8,4% (yoy), lebih dalam dari Novermber --4% (yoy).
Sementara KMK sektor keuangan, real estate, dan jasa perusahaan tumbuh negatif --9,3% (yoy), lebih dalam dari November --7,6% (yoy).
Sedangkan Kredit Investasi (KI), yang pada November masih tumbuh positif 0,2% (yoy), pada Desember terkontraksi menjadi minus --1,0% (yoy).
KI sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan terkontraksi sedalam --1,9% (yoy), dari bulan sebelumnya --0,5% (yoy).
Sementara Kredit Konsumsi (KK) Desember 2020 juga terkontraksi --0,7% (yoy), dari --0,2% bulan sebelumnya. Penyebabnya, ada penurunan kredit subsektor KPR dan KKB.
Agak mengejutkan kredit ke sektor UMKM yang dipromosikan habis-habisan untuk memajukannya, ternyata juga mencatat penurunan lebih dalam di skala usaha mikro menjadi --2,2% (yoy) pada Desember, dari --2,0% bulan sebelumnya.
Sementara di skala usaha kecil meningkat 3,5% (yoy) dari bulan sebelumnya 3,1% (yoy). Demikian pula pada skala usaha menengah meningkat dari 0,5% (yoy) pada Novemner menjadi 1,6% pada Desember 2020.
Tampak masih adanya kendala struktural dan administratif pada kredit untuk skala usaha mikro yang harus ditangani secara lebih serius, agar lapisan masyarakat survival ini bisa bangkit dari keterpurukan yang lebih parah akibat laten terkontraksi.
Di sisi lain, juga terkontraksinya kredit sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, yang menyangkut kehidupan mayoritas masyarakat, perlu mendapat perhatian khusus (bersamaan dengan subsektor usaha mikro), agar ketimpangan sosial tak semakin jomplang. ***



Selanjutnya.....

Airlangga dan Monardo pun Terinfeksi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 27-01-2021
Airlangga dan Monardo pun Terinfeksi!
H. Bambamg Eka Wijaya

BELUM usai kehebohan Airlangga Hartarto menyumbangkan plasma Konvalesen sebagai pertanda ia telah sembuh dari infeksi Covid-19, Doni Monardo mengumumkan dirinya telah terinfeksi virus korona, Sabtu (23/1/2021).
Airlangga adalah Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Sedangkan Doni Monardo Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkst Pusat. Keduanya tokoh pada puncsk hirarki struktur penanggulangan bencana non-alam virus Covid-19. Mereka paling bertanggung jawab dalam mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.
Kalau tokoh-tokoh yang paling bertanggung jawab dalam pencegahan penularan virus Covid-19 itu sendiri yang terinfeksi virus yang semestinya ia cegah menginfeksi warga di negeri ini, kepada siapa lagi rakyat harus berlindung dari serangan virus yang semakin ganas itu?
Berlindung kepada vaksin? Bupati Sleman Sri Purnomo baru beberapa hari usai divaksin juga mengumumkan dirinya telah terinfeksi virus korona. Lantas, para ahli menyebut, kalau baru sekali divaksin imunitas tubuh belum cukup.
Jelas, hanya kepada-Nya orang harus berserah diri minta perlindungan dari ancaman segala bentuk bencana. Tentu dengari berikhtiar menghindari ancaman itu. Dalam hal ini, mengamalkan dengan sebaik-baiknya protokol kesehatan, dengan vaksinasi yang lengkap agar tak mudah terpapar virus korona.
Artinya, jangan sekali-kali tergantung pada selain Dia. Alalagi setelah terbukti, orang yang berfungsi melindungi dirimu dari serangan virus korona, justru mereka sendiri tak bisa menghindarkan diri mereka sendiri dari virus yang semestinya mereka hentikan dan habisi penyebarannya.
Untuk itu, Anda harus selalu meyakinkan diri sendiri pada setiap langkah atau tindakan Anda aman dari paparan virus korona. Dari menghindari bersalaman dengan kepala menunduk diiringi isyarspat kedua telapak tangan, sampai untuk menghindari kerumunan tidak menghadiri undangan dan menggantinya dengan kiriman bunga atau ucapan selamat lewat pesan selular.
Kalau Airlangga Hartarto yang hidup dalam kawalan ajudan dan serba protokoler saja bisa terinfeksi, apalagi kita yang hidup di alam bebas. Harus sangat hati-hati, apalagi kini virusnya sudah bisa menular lewat udara.
Maksudnya, jika kebetulan daerah tempat tinggalnya masih zona hijau atau kuning, jangan paksakan diri keluyuran ke wilayah zona merah. Banyak kejadian, orang yang baru kembali dari zona merah ketahuan dirinya telah terpapar virus korona. ***







Selanjutnya.....

Bukti Denda Prokes Gagal Atasi Covid!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 26-01-2021
Bukti Denda Prokes Gagal Atasi Covid!
H. Bambang Eka Wijaya

PEMPROV DKI Jakarta Kamis (21/1/2021) mengumumkan penghapusan aturan denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan. Denda progresif itu terbukti gagal mengatasi Covid-19, di awal berlaku kasus harian 200-an, Rabu 20 Januari 2021 jadi 3.786 kasus.
Denda progresif itu diatur dalam Pergub No. 79 Tahun 2020. Pergub tersebut telah dibatalkan dan diganti dengan Pergub No. 3 Tahun 2021 bertanggal 7 Januari 2021. Dalam Pergub pengganti tak ada lagi denda progresif.
Adapun denda progresif yang sebelumnya tertuang dalam Pergub 79 yaitu:
1. Pelanggaran pemakaian masker. Pasal 5 Ayat 1 menyebut setiapmp orang yang menggunakan masker tidak sesuai sampai menutup hidung dan dagu diancam sanksi kerja sosial selama 60 menit atau denda administrasi Rp250 ribu.
Ayat 2 pasal itu mengenakan sanksi progresif dengan ancaman setiap pelanggar akan dikenakan sanksi dua kali lipat dengan maksimal waktu kerja sosial 240 menit dan sanksi denda maksimal Rp1 juta. 
2. Sanksi perkantoran dan tempat usaha, tertuang dalam Pasal 8 Ayat 5-6, yang melanggar ketentuan PSBB diancam sanksi  ditutup selama 3x24 jam. Apabila pelanngaran berulang sekali dikenakan denda Rp 50 juta. Denda dikenakan Rp100 juta jika berulang dua kali, Rp150 juta jika berulang tiga kali dan untu7k pelanggaran berikutnya. (Kompas.com, 21/1/2021).
Angka kumulatif pasien Covid-19 DKI Jakarta per Rabu (20/1) tercatat 236.075 kasus, teryinggi untuk tingkat provinsi di Indonesia. Tempat tidur dan ruang ICU di rumah sakit sudab kritis, termasuk tanah kuburan untuk korban Covid-19 sudah nyaris habis. Jumlah pasien Covid yang meninggal di Ibu Kota mencapai 3.868 orang.
Pasien Covid-19 di Jakarta membeludak. Gubernur Anies Baswedan angkat tangan. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pun meminta pemerintah pusat mengordinasikan penanganan Covid-19 di Jabodetabek.
Riza mengatakan, Anies berharap pemerintah pusat bisa mengambil alih koordinasi penanganan Covid-19 di Jabodetabek.
Kepemimpinan pemerintah pusat, kata Riza, diharapkan bisa menumbuhkan fasilitas kesehatan di sekitar Jakarta agar faskes di DKI tidak penuh seperti saat ini.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menanggapi permintaan itu. Ia mengatakan pemerintah pusat melalui Kemenkes akan melakukan intervensi secara komprehensif untuk menangani Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
"Bukan hanya sektor kesehatan, dari sisi penegakan hukumnya juga," ujar Nadia. ***








Selanjutnya.....

Biden Batalkan Kebijakan Aneh Trump!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 25-01-2021
Biden Batalkan Kebijakan Aneh Trump!
H. Bambang Eka Wijaya

USAI dilantik menjadi Presiden AS, Joe Biden membuat perintah eksekutif membatalkan kebijakan aneh-aneh Trump. Dari mengatasi pandemi, larangan masuk AS warga negara berpenduduk mayoritas muslim, kembali ikut Perjanjian Iklim Paris, hingga join ke WHO lagi.
"Tak bisa membuang waktu jika menyangkut penanganan krisis yang kita hadapi," cuit Biden dalam perjalanan dari Capitol Hill menuju Gedung Putih usai pelantikannya.
Kalau Trump memberi contoh enggan memakai masker, langkah pertama Biden mengatasi pandemi dengan keharusan setiap warga  memakai masker selama 100 hari. Kewajiban memakai masker dan menjaga jarak di kantor-kantor federal.
Akibat gaya selengekan Trump menghadapi pandemi, Covid-19 telah merenggut 400 ribu nyawa warga AS dan menginfeksi 10 juta orang di negeri itu.
Bersamaan kembalinya AS menjadi anggota WHO, pakar virus Dr. Anthony Fauci yang selama ini diseterui Trump langsung bergabung dalam diskusi dewan pakar WHO.
Memusatkan penanganan Covid-19 secara nasional guna mengorganisasikan distribusi APD, vaksin dan tes.
Dalam keimigrasian, selain membatalkan kebijakan Trump anti-Islam dengan larangan masuk warga dari negara berpenduduk mayoritas muslim, juga dihentikan pembangunan tembok penghalang imigran sepanjang perbatasan AS-Meksiko.
Dalam penanganan perubahan iklim, selain kembali masuk Perjanjian Paris 2015 setelah dikeluarkan oleh Trump hanya karena iuran AS untuk pengendalian iklim dinilai paling besar, sesuai dengan pemilikan banyak dan besarnya cerobong asap pabrik, juga membatalkan jalur pipa Keystone XL yang merusak lingkungan pemukiman warga asli Amerika.
Seluruhnya ada 15 perintah eksekutif yang dibuat Biden untuk membatalkan kebijakan aneh-aneh Trump semasa berkuasa. Namun itu belum semua kebijakan kontroversial Trump.
Tak semua kebijakan kontroversial itu bisa dibatalkan lewat perintah eksekutif. Tapi ada yang harus lewat persetujuan Kongres dalam bentuk Undang-Undang. Misalnya menetapkan bantuan pada masa pandemi, pemberian kewarganegaraan terhadap migran yang tak berdokumen resmi, juga reformasi pelayanan kesehatan. (BBC-Ina/detiknews, 21/1/2021)
Namun untuk memprosesnya di Kongres pada era Biden ini diperkirakan akan lebih mudah. Sebab, suara Partai Dempkrat pendukung Biden dewasa ini posisinya mayoritas, baik di DPR maupun Senat.
Meski demikian Biden menolak untuk membuat keputusan eksekutif tentang pembatasan pinjaman mahasiswa, serta mencabut larangan perdagangan. ***



Selanjutnya.....