Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pemerintah Kelola Wakaf untuk Membangun Umat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 07-02-2021
Pemerintah Kelola Wakaf
untuk Membangun Umat!
H. Bambang Eka Wijaya

SELAMA ini lazim masalah wakaf diurus oleh lembaga amal yang dikelola masyarakat. Kini, sejak kehadiran Gerakan Nasional Wakaf Uang, pemerintah ikut mengelola dana wakaf sebagai salah satu andalan untuk membangun umat.
Saat meluncurkan gerakan nasional tersebut Presiden Jokowi mengatakan, pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.
"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekomomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyatakat," ujar Jokowi.
Namun, apakah dana dari wakaf uang bisa digunakan untuk membangun segala macam proyek seperti uang pajak?
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 11 Mei 2002, wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syariah. Nilai pokok dari wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan.
Tampak, ada batasan ketat penggunaan dana wakaf. Artinya, pemerintah harus ekstra hati-hati dalam peruntukan dana wakaf yang mereka kumpulkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam upacara peluncuran gerakan nasional itu di Istana mengatakan, per 20 Desember 2020 telah terkumpul dana wakaf uang sebanyak Rp328 miliar dengan proyek berbasis wakaf mencapai Rp597 miliar. Juga, sudah 11 kementerian yang menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membangun infrastruktur.
Tak dijelaskan bagaimana implementasi nilai pokok dari wakaf uang harus dijamin kelestariannya dalam proyek-proyek yang disebut Sri mulyani itu.
Namun, Staf Ahli Menteri Keuangan Suminto menjelaskan, seluruh uang yang terkumpul dalam gerakan nasional wakaf uang sepenuhnya masuk ke badan-badan yang mengurusi dana wakaf atau nazir.
Nazir wakaf di Indonesia cukup banyak, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Duafa, ACT, Rumah Zakat, LazisMu yang dikelola Muhammadiyah dan LazisNU yang dikelola NU, jelas Suminto menepis kekhawatiran dan sinisme umat atas langkah pemerintah menggarap dana wakaf.
"Jadi tidak ada dana wakaf itu yang masuk ke pemerintah atau APBN. Sehingga tidak ada sama sekali dana wakaf digunakan untuk biaya APBN atau proyek infrastruktur," tegas Suminto. (Kompas.com, 30/1/2020).
Kendati, tukas Suminto, para nazir itu menginvestasikan uangnya ke SBSN, yang nantinya menjadi bagian dari APBN atau masuk kas negara. ***


Selanjutnya.....

Dipastikan, Subsidi Gaji Tak Ada Lagi!

Artikel Halaman 8,  Lampung Post Sabtu 06-02-2021
Dipastikan, Subsidi Gaji Tak Ada Lagi!
H. Bambang Eka Wijaya

SAAT ekonomi dalam ketidakpastian, maka datanglah kepastian dari Kementerian Keuangan: "Dipastikan subsidi gaji buat kaum pekerja tahun ini tidak ada lagi!"
Kepastian itu dari Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Rabu (3/2). 
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah woro-woro, program pemerintah bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja bergaji sebulan Rp5juta ke bawah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020. Besarnya bantuan Rp600 ribu per bulan untuk masa empat bulan.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu. (Kompas.com, 3/1)
Dia jelaskan, anggaran yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.
"Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.
Meski demikian, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan. Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.
Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga makin banyak buruh yang menerima subsidi upah.
Adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih lagi, di tengah pandemi yang belum usai.
Penghentian program bantuan subsidi upah karena anggarannya tak ada lagi tahun ini. Dipahami, anggaran untuk itu sebelumnya diambil dari defisit APBN darurat pandemi, yang didapat dari ngutang.
Karena itu, untuk tidak menggali lebih dalam utang, wajar subasidi upah dihentikan. Namun, tekanan pandemi juga semakin berat, PSBB dinaikkan jadi PPKM, lalu jadi Karantina Wilayah, gerak warga semakin dibatasi, kehidupan pun tambah sulit.
Maka itu, sumber dana pengganti harus diupayakan, agar beban hidup yang semakin berat itu tetap bisa dipikul kaum pekerja.
Banjir besar Kalimantan akibat galian tambang batubara mungkin petunjuk dari-Nya, bahwa ada cadangan dana pengganti untuk subsidi upsh dari hasil ekspor batubara satu juta ton per hari dengan royalti hanya 2% sampai 5% per ton.
Tinggal mengurangi sedikit laba penambang untuk mengurangi derita rakyat jelata dengan menaikkan sedikit royalti batu bara. Solusi yang lebih adil. ***





Selanjutnya.....

BSI, 'Bayi Raksasa' Beraset 240 Triliun!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 05-02-2021
BSI, 'Bayi Raksasa' Beraset 240 Triliun!
H. Bambang Eka Wijaya

BANK Syariah Indonesia Tbk (BSI) diresmikan Presiden Jokowi Senin (1/2/2021) memiliki aset Rp240 triliun, dengan nasabah sebanyak 14,9 juta. BSI di BEI ber-ticker BRIS, merupakan penyatuan 3 bank syariah BUMN, BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
Berdasar rapat umum pemegang saham luar biasa BSI Desember 2020, disepakati Dirut Bank Mandiri Syariah Hery Gunardi sebagai Dirut BSI, sedangkan Ngatari (Dirut BRI Syariah) jadi Wakil Dirut 1 BSI, dan Abdullah Firman Wibowo (Dirut BNI Syariah) jadi Wakil Dirut 2 BSI.
BSI lahir sebagai 'bayi raksasa' yang memiliki lebib 20 ribu orang karyawan di 1.241 kantor cabang, dengan 2.447 jaringan ATM. Dengan modal inti Rp22,6 triliun, BSI mengelola Dana Pihak Ketiga Rp210 triliun serta total pembiayaan Rp157 triliun.
Laba terkonsolidasi per Desember 2020 mencapai Rp2,19 triliun. Atas kinerja tersebut, dari sisi aset BSI menempati peringkat 7 bank terbesar di Tanah Air.
Kegiatan BSI fokus untuk menumbuhkan segmen UMKM dalam ekosistem yang terintegrasi, melayani segmen retail dan consumer, serta mengembangkan segmen wholesale dengan produk yang inovatif termasuk pengembangan bisnis global, seperti global sukuk.
BSI dijalankan sesuai prinsip Maqashid Syariah. Selain menjalankan fungsi intermediari dan menyalurkan pajak, BSI memiliki konsep yang bisa dioptimalkan untuk melakukan pemerataan ekonomi masyarakat melalui Zakat, Infak, Sodakoh, dan Wakaf.
Justru dengan lebih dahulu diluncurkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang yang oleh Presiden Jokowi disebutkan berpotensi menghimpun dana wakaf tunai Rp188 triliun per tahun, kehadiran BSI tepat waktu untuk mengelola dana wakaf tersebut bersama para nazir wakaf yang ada.
Dengan kehadiran dana wakaf yang cukup besar untuk dikelola, BSI bisa menyalurkan dana lebih memadai ke tengah umat melalui tentakel terbawah gerakan ekonomi syariah, yakni Baitul Mal wa Tamwil (BMT).
Khusus di Lampung, banyak BMT yang sukses. Tapi lebih banyak lagi yang masih perlu dukungan funding syariah. Salah satu BMT sukses adalah yang dikelola Muhammadiyah, meski hanya bergerak di sebuah pasar tempel Sukaramai, asetnya mencapai miliaran rupiah. Bahkan sejumlah BMT yang dilahirkan program Inkubator ICMI Orwil Lampung, di Lampung Tengah dan Timur asetnya bisa puluhan miliar.
Diharapkan, selain kelahiran 'bayi raksasa' BSI bisa membanggakan umat di tingkat global, juga bisa mendukung lebih nyata pengembangan sosial ekonomi umat di akar rumput. ***






Selanjutnya.....

Pemulihan Ekonomi RI Bisa 5 Tahun!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 04-02-2021
Pemulihan Ekonomi RI Bisa 5 Tahun!
H. Bambang Eka Wijaya

DIREKTUR Pelaksana Bank Dunia Marie Elka Pangestu memprediksi, pemulihan ekonomi Indonesia hingga normal seperti pra-Covid-19 bisa butuh waktu lima tahun. Itu termasuk cepat dibanding pemulihan ekonomi saat krisis moneter 1998, butuh delapan tahun.
"Kali ini jika kita kontraksi 2%, kita butuh 1% di bawah potensi atau 4%. Untuk dua hingga tiga tahun ke depanmungkin kita perlu waktu hingga lima tahun untuk mengembalikan situasi seperti pra-Covid-19," jelas Marie dalam webinar, dikutip CNBC-Indonedia. (31/1/2021)
Ia menilai situasi krisis eonomi akibat Covid-19 saat ini tak jauh beda dengan keisis ekonomi dan moneter pada 1998. Indonesia waktu itu butuh delapan tahun untuk bisa pulih kembali.
"Krismon 1998 itu kontraksi yang sangat berat dan memerlukan beberapa tahun dengan low growth. So we basically like eight years sebelum balik lagi ke pra-krismon," ujar Marie.
Karena itu, menurut dia, sangat penting untuk melakukan perubahan dan transformasi agar ekonomi bisa bangkit. Pasalnya, karena krisis kesehatan dan krisis ekonomi karena pandemi Covid-19 ini, juga berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia berada di bawah level fundamentalnya untuk jangka waktu bertahun-tahun.
"Yang harus kita sadari adalah apa yang terjadi dengan pandemi ini, pertama adanya kontraksi. Kedua, kita akan mengalami pertumbuhan yang di bawah potensi dan ini akan diperkirakan berlangsung sepuluh tshun jika kita tidak melakukan perubahan-perubahan dari segi kebijakan maupun recovery investment," ujarnya.
"Indonesia dalam good neighbourhood yang recoveey akan lebih cepat. Sehingga recovery bisa dirasakan saat ini, flow of trade sudah lebih balik ke normal," jelasnya.
Untuk 2021 Bank Dunia memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4,4%, dengan estimasi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 minus 2,2%.
Perekonomian di tahun ini bisa pulih. Tapi dengan catatan, program vaksinasi berjalan dengan baik dan positifnya laju investasi.
Sementara itu, IMF merevisi proyeksinya. Untuk 2021, Output ekonomi global diprediksi naik 5,5% atau naik 0,3 poin dari prediksi Oktober lalu. Baik negara berkembang maupun maju bakal memiliki pertumhuhan lebih tinggi dari prediksi sebelumnya. 
Kecuali Indonesia, yang pertumbuhan PDB-nya diprediksi IMF lebih rendah 1,3 poin dari prediksi awal menjadi 4,8% untuk 2021. Padahal, ekonomi Tiongkok diprediksi tumbuh 8%, dan India 11%, hingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi energing market di kawasan Asia. ***
Selanjutnya.....

Indeks Korupsi RI Longsor 17 Tingkat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 03-02-2021
Indeks Korupsi RI Longsor 17 Tingkat!
H. Bambang Eka Wijaya

PERINGKAT global Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020 longsor 17 tingkat jadi 102 dari 180 negara, dari peringkat 85 pada 2019. Itu terjadi akibat skor IPK RI 2020 turun 3 poin menjadi 37, dari 40 pada 2019. Skor 0 berarti sangat korup, 100 bersih dari korupsi.
Transparency International (TI) Indonesia merilis IPK global 2020 di Jakarta pekan lalu. (28/1/2021). Indeks rata-rata global 43/100, sedangkan rata-rata Asia-Pasifik 45/100.
Delia Fereira Rubio, Ketua TI saat meluncurkan IPK Global 2020 di Berlin mengatakan Covid-19 yang melanda semua negara tanpa kecuali tak hanya menimbulkan krisis ganda kesehatan dan ekonomi, tapi juga krisis korupsi dan kemunduran demokrasi.
Sejumlah temuan dan kajian TI menyatakan, korupsi yang merusak pelayanan publik juga berpotensi sepanjang penanganan Covid-19. Skor IPK dengan jelas mengungkap dekadensi dan kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara, bahkan dalam situasi pandemi sekalipun.
Peneliti TI Indonesia Wawan Suyatmiko dikutip VOA-Indonesia (29/1) menyatakan, dengan kemerosotan akor dan peringkat IPK itu, posisi IPK Indonesia setingkat Gambia, negara kecil yang relatif terbelakang di Afrika Barat.
Namun, skor Indonesia 37 masih lebih baik dari negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam, Thailand, Filipina, Laos dan Kamboja. Meski, jauh di bawah Singapura (skor 85), Brunei (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Terdapat sejumlah indikator IPK yang membuat skor Indonesia turun yakni ekonomi, investasi, kemudahan berusaha, integritas politik, dan kualitas demokrasi.
Atas terpuruknya IPK ini, saran TI Indonesia untuk memperbaikinya antara lain, "Kami juga menyerukan bahwa merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik. Pelibatan kelompok masyarakat sipil dan media pada akses pembuatan kebijakan harus dijamin oleh Pemerintah dan DPR agar kebijakan tersebut akuntabel."
Semua sisi yang diungkap TI lewat kaca mata global maupun domestik itu bagi warga awam negeri ini merupakan pengalaman empirik.
Yaitu, dari korupsi besar dan masif justru saat pandemi, sampai kemunduran demokrasi yang fatal dengan mengekang partisipasi publik dalam menyusun sejumlah UU, dari revisi UU KPK, UU Minerba, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Akibatnya kekuasaan jadi absolut tak tersentuh kritik publik, sehingga rumusan Lord Acton "Power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutly", dipraktikkan telanjang di negeri ini. ***








Selanjutnya.....

Dana Wakaf Kini Untuk Pembangunan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 02-02-2021
Dana Wakaf Kini untuk Pembangunan!
H. Bambang Eka Wijaya

INDONESIA kian maju. Dana wakaf umat kini menjadi salah satu andalan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Untuk itu, Presiden Jokowi Senin pekan lalu (25/2/2021) di Istana Negara meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah.
Jokowi mengatakan, potensi lembaga keuangan syariah yang pengembangannya dikelola berdasarkan sistem wakaf cukup besar baik benda bergerak maupun tidak.
Potensi aset wakaf di Tanah Air, lanjutnya, cukup besar per tahun mencapai Rp2.000 triliun, dengan potensi wakaf uang bisa tembus hingga Rp188 triliun.
"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," katanya di tayangan Youtube Sekretariat Presiden. (25/1)
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan praktik pengelolaan wakaf yang profesional, kredibel, dapat dipercaya. Langkah ini akan memberikan dampak pada kesejahteraan dan pemberdayaan umat.
Jokowi mengharapkan wakaf bisa memberikan pengaruh signifikan terhadap pergerakan ekonomi nasional khususnya di sektor usaha mikro dan menengah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat konferensi pers virtual pada acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang itu mengatakan, pihaknya per 20 Desember 2020 telah menerima wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp328 miliar. Sedangkan proyek yang berbasis wakaf mencapai Rp597 miliar.
Menurut Sri, selain penggunaan dana wakaf, pembangunan infrastruktur juga didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Tahun 2021 pemerintah menerbitkan SBSN Rp27,58 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Peningkatan luar biasa, dari 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 kementerian yang ikut menggunakan instrumen SBSN," ujar Sri.
Dari langkah pelembagaan dana wakaf dan syariah untuk membiayai pembangunan proyek pemerintah, menunjukkan betapa besar sebenarnya potensi keuangan umat Islam di Indonesia.
Apalagi setelah peluncuran Brand Ekonomi Syariah kemudian mempersatukan semua bank syariah BUMN Tanah Air, Indonesia berpotensi memiliki bank syariah kelas dunia.
Harapan akhirnya, semua kepercayaan umat itu bisa dipelihara dengan baik, dijauhkan dari kebiasaan masa lalu yang cenderung runyam dalam mengurus dana umat. *** 






Selanjutnya.....

Jokowi, Ubah Strategi Penanganan Covid!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 01-02-2021
Jokowi, Ubah Strategi Penanganan Covid!
H. Bambang Eka Wijaya
PRESIDEN Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik. Demikian siaran pers Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (27/1/2021).
Strategi baru yang diminta oleh Jokowi agar diterapkan adalah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro di lingkup RT dan RW. Hal tersebut merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai 1.012.350 pada Selasa (26/1/2021), dengan kematian sehari mencapai 387 orang.
Menurut Muhadjir, karantina wilayah akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan memisahkan masyarakat yang positif Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.
"Teknisnya kita akan terus atur. Sebetulnya Presiden memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," kata Muhadjir.
Perbaikan dan evaluasi di tingkat hulu harus terus dilakukan dengan jumlah kasus yang didapatkan saat ini, tambahnya. Utamanya dalam melakukan karantina terbatas, tracing tracking testing (3T), protokol kesehatan (3M) dan pengobatan pada pasien Covid-19.
Selain itu, langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Menurut Muhadjir, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kata dia, telah memberikan edaran ke rumah sakit agar melonggarkan alokasi tempat tidur untuk pasien Covid-19.
"Karena sebagian besar rumah sakit, ternasuk rumah sakit pemerintah baru di bawah 15% menyediakan bed untuk pasien Covid-19, sudah ada edaran Menkes tinggal ditegakkan," kata Menko PMK.
Sementara itu, anggota Komiai IX DPR Netty Prasetiani menyoroti kenaikan angka kematian akibat Covid-19.
"Jika hari ini angka kematian semakin tinggi artinya pemerintah gagal melakukan penurunan mortalitas. Bahkan kematian mencapai angka tertinggi 387 kasus," kata Netty. (Kompas.com, 28/1)
Terpenting dari semua itu adalah akhirnya pemerintah menyadari kekeliruan strategi dan pendekatan dalam menangani Covid-19. Tak ada kata terlambat mengubah strategi dengan karantina wilayah hingga lingkup mikro RT dan RW, dan pendekatan dari intimidatif kerja paksa dan denda progresif menjadi partisipatif berdasar kesadaran dan keikhlasan warga. ***





Selanjutnya.....