Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Menunggu 'Godot' Kasus Pemilu!

"RESOLUSI sejumlah tokoh bangsa dan pimpinan sejumlah parpol hasil pertemuan di rumah Mega pekan lalu, agar pemerintah, KPU, dan Bawaslu mengusut manipulasi dan kecurangan Pemilu Legislatif 2009, tampaknya tidak direspons pemerintah dan KPU!" ujar Umar. "Cuma Bawaslu yang serius menanggapi itu dengan menyerahkan sekaligus 34 kasus ke Mabes Polri! Tapi Mabes Polri yang secara struktural di bawah Presiden tidak menindaklanjuti pengaduan Bawaslu tersebut!"

"Berarti, mereka yang berharap ada tindak lanjut dari resolusi itu dengan pengusutan kekisruhan Pemilu Legislatif 2009, terkecoh menunggu 'godot'--sesuatu yang tidak bakal terjadi!" sambut Amir. "Lalu apa pula yang dikerjakan Sekber--Sekretariat Bersama--Prabowo, Wiranto, dan sejumlah parpol lain jika hasil kerja lembaga formal yang tugasnya mengawasi pemilu (Bawaslu) saja pengaduannya dikesampingkan? Mau dibawa ke mana lagi hasil temuan kasus pemilu yang dihimpun Sekber itu?"



"Kalau semua lembaga formal di tingkat nasional enggan menangani pengaduan hasil himpunan Sekber itu, kabarnya, mereka akan sampaikan pengaduan itu ke Mahkamah Internasional di Den Haag!" timpal Umar. "Sebab, seperti dibacakan Wiranto, hasil pertemuan di rumah Mega, kasus ini menyangkut penghilangan hak asasi manusia jutaan warga negara! Ini diperkuat pakar hukum tentang hak-hak asasi manusia (HAM) Bambang Widjoyanto, penghilangan hak pilih merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara, sekaligus melanggar deklarasi HAM sedunia! Mahkamah Internasional memang tempat mencari keadilan untuk itu!"

"Menyedihkan kalau masalah nasional kita harus diseret ke forum internasional seperti itu!" tukas Amir. "Demokrasi di negeri kita yang sebelumnya sudah mendapat acungan jempol dari seantero dunia, hingga didaulat sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia setelah India dan Amerika Serikat, seketika citranya luluh-lantak!"

"Tapi harus bagaimana lagi kalau pengaduan badan resmi yang fungsinya memang mengawasi pemilu saja, seperti Bawaslu, dipeti-eskan?" timpal Umar. "Belum lagi penolakan terhadap hasil pemilu yang terus mengalir, termasuk penolakan sejenis dari semua calon anggota DPD Lampung! Penyumbatan saluran hukum atas kasus pemilu seperti dilakukan Mabes Polri atas pengaduan Bawaslu jelas berdampak tak terhingga!"

"Apalagi kalau Megawati--yang kini dikelilingi ahli kontra isu sekelas Prabowo dan Wiranto--muncul dengan gerakan yang bisa mengesankan dia korban manipulasi-kecurangan pemilu, hingga seperti posisi Aung San Suu Kyi di Burma, karena kebetulan lawan politiknya seorang jenderal, citra demokrasi negeri kita bisa lebih terpuruk lagi!" tegas Amir. "Untuk menghindari kemungkinan seburuk itu cuma ada satu jalan--laksanakan proses hukum kasus-kasus pemilu sebagaimana mestinya--siapa pun pengadunya!" ***

0 komentar: