Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani
Tampilkan postingan dengan label pelayanan public. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelayanan public. Tampilkan semua postingan

Pelayanan Publik Terpadu Pemprov! (3-Habis)


"ASAS yang dalam penyelenggaraan pelayanan publik bakal 'ramai' bisa diprediksi, keterbukaan!" ujar Umar. "Penyebabnya, selain UU No. 25/2009 menyiapkan sistem informasi terbuka sebagai poros mekanisme interaksi pelayanan publik, eksternal kontrol selain dari Ombudsman diatur UU, kontrol masyarakat dibuka sampai pengaduan ke pimpinan penyelenggara dan pengadilan!"

"Dari sisi lain, masih satu semangat dengan UU Pelayanan Publik, hadir UU Keterbukaan Informasi dan Komisi Informasi Publik, yang orientasinya juga mewujudkan proses pelayanan publik transparan sebagai amanat konstitusi untuk melaksanakan kewajiban negara melayani rakyat memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya!" sambut Amir. "Keterbukaan ditempatkan strategis untuk lebih cepat terwujudnya pelayanan publik yang prima, mengejar ketertinggalan Indonesia dalam MDG's dengan IPM ranking 111, di bawah Palestina—110."

"Indonesia memang harus ngebut membenahi pelayanan publik yang terbengkalai 20 tahun dalam program MSG's 1990-2015, sehingga jumlah absolut warga di bawah garis kemiskinan justru bertambah!" tegas Umar. "Pada 1990 dengan garis kemiskinan 1 dolar AS per hari, jumlahnya 27,2 juta jiwa (15,1% dari penduduk), 2010 dengan garis kemiskinan lebih rendah, 72 sen dolar AS per hari (Rp192 ribu/bulan) jadi 31,2 juta jiwa (meski persentasenya turun jadi 13,33%)."

"Itu terjadi karena pelayanan publik yang buruk menciptakan kemiskinan struktural, penguasa menindas dan mengisap rakyatnya, majikan menindas dan mengisap buruhnya, segala bentuk patron mengisap kliennya!" timpal Amir. "Hal itu lebih buruk terjadi justru di era otonomi daerah, eksekutif, dan legislatif berkonspirasi memeras rakyat dengan meredusir puluhan jenis pungutan retribusi dan pajak daerah baru sehingga nyaris setiap langkah kegiatan rakyat terjaring kutipan, 'darah perekonomian rakyat' jadi semakin kering kerontang terhisap! Padahal, pada era sama curahan dana dari pusat jauh berlimpah-limpah dari era sebelumnya! Kontroversi inilah yang harus diatasi dengan pelayanan publik yang baik agar target MDG's tercapai pada 2015!"

"Target MDG's itu diharapkan bisa tercapai, jika pacuan perbaikan pelayanan publik di seluruh negeri berhasil finis mewujudkan asas terakhir, prestise!" tegas Umar. "Prestise itu suatu kondisi lembaga pelayanan terpadu dan pelayanan publik secara komprehensif memiliki integritas dan kredibilitas yang bergengsi! Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas kinerjanya optimal!"

Selanjutnya.....

Pelayanan Publik Bandar Lampung Justru Memburuk!


"MESKI survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diumumkan November 2010 menempatkan pelayanan publik kota Bandar Lampung terburuk nasional kedua setelah Medan, eksekutif dan legislatifnya tak melakukan langkah perbaikan mengurangi 'ranjau' pungutan terkait gerak kegiatan warga untuk meringankan beban rakyat, tapi justru memperburuknya!" ujar Umar. "Itu terlihat dari proses legislasi yang malah memperbanyak 'tentakel' pengisap 'darah rakyat' dengan penyiapan raperda retribusi lebih progresif!"

"Dengan memperbanyak 'tentakel' retribusi, pelayanan publik berubah jadi gurita yang nalurinya memangsa, bukan melayani!" timpal Amir. "Proses legislasi sejumlah raperda retribusi itu terkesan tak disemangati prinsip pelayanan publik sebagai dimensi ketiga Millenium Development Goal's (MDG's) yang paralel—sama pentingnya dengan dua dimensi lainnya—pendidikan dan kesehatan!"

"Tanpa mengacu prinsip itu berarti mindset eksekutif dan legislatif Bandar Lampung lepas dari konteks realitas IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Provinsi Lampung (70,30) yang terendah di Sumatera setelah NAD (70,76)—statistik terakhir yang bisa diakses di situs BPS!" tegas Umar.

"Padahal, IPM itu tolak ukur capaian MDG's, sasaran pembangunan nasional/daerah!"

"Semua itu tecermin pada tiga raperda yang sedang diproses, retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu! Pada jasa umum saja terdapat 13 jenis retribusi!" timpal Amir. "Contoh banyaknya 'tentakel' di retribusi turunan perizinan tertentu bidang perikanan! Ada izin usaha, lain lagi izin penangkapan (keduanya SIUP dengan retribusi Rp150 ribu), dikenakan ke orang atau pribadi serta badan usaha yang melakukan penangkapan atau pembudidayaan ikan! Lalu untuk penangkapan harus ada dua retribusi lagi, surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal penangkap ikan (SKIP) sampai Rp200 ribu per tahun sesuai gross ton kapal! Di budi daya lebih banyak tentakel, beda air tawar, payau, atau laut, beda pembesaran dari pembibitan, retribusi beda pada luas lahan!"

"Tentakel' sebanyak itu dari satu jenis retribusi, perikanan! Nelayan tak bebas lagi melaut seperti sebelumnya! Harus lengkap izin digembol ke laut!" tegas Umar. "Sebab, telah disiapkan 400 personel baru Satpol PP—setara empat SSK—memperkuat Satpol PP yang ada, untuk menjamin pelaksanaan perda! Hidup rakyat diperuwet dalam stelsel kekuasaan yang seram, itulah pelayanan publik yang memburuk di Bandar Lampung—yang dari banyaknya 'tentakel' pajak bahkan lebih kejam dari penjajah keparat sekalipun!" ***

Selanjutnya.....

Pelayanan Publik, Tujuan Reformasi!


"KENAPA pelayanan publik terasa familiar tapi prakteknya jauh panggang dari api?" tukas Umar.

"Karena pelayanan publik itu tujuan reformasi, dalam arti reformasi birokrasi sebagai proses mengubah pola pikir (mindset) dan orientasi sikap-tindak semua aparatur lembaga negara dan pemerintah untuk menjadikan mereka sebagai pelayan rakyat!" timpal Amir. "Reformasi yang telah berjalan sejauh ini baru sebatas gedombrengan 'musiknya', sedang tarian dan nyanyian para artisnya acak-kadut, jauh dari idealnya! Apalagi penghayatan tarian dan nyanyiannya!"

"Apa tujuan reformasi bukan kesejahteraan rakyat?" kejar Umar.

"Kesejahteraan rakyat itu tujuan pelayanan publik! Jadi, kalau pelayanan publiknya baik, pencapaiannya lebih mulus!" jawab Amir. "Untuk itu, reformasi memformasi ulang mindset dan orientasi semua kelembagaan dan aparaturnya, dari realitas yang bertentangan dengan fungsi dan perannya! Gejalanya, jangankan melayani rakyat agar cepat mencapai kesejahteraan, justru lembaga dan aparaturnya merongrong distribusi kesejahteraan, seperti gurita pula, mengisap nilai tambah produksi rakyat dengan tingkat korupsi tinggi! Dari situ muncul ungkapan, jika pemerintah tidur justru rakyat bisa lebih makmur!"

"Itu berarti, reformasi birokrasi menjadi kunci proses reformasi di semua bidang!" timpal Umar. "Tapi, meski reformasi telah berjalan sejauh ini, grand design reformasi birokrasi baru disusun untuk dijadikan Peraturan Presiden dengan tahapan program selesai tahun 2025! (Kompas, 4-11) Artinya, reformasi yang selama ini dilihat dari peran negara menyejahterakan rakyatnya lewat pelayanan publik, sebenarnya belum melangkah ke mana pun!"

"Karena reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang ideal, langkahnya yang efektif memang belum dimulai!" tegas Amir. "Hiruk-pikuk yang heboh selama ini cuma retorikanya! Jadi, dengan grand design reformasi birokrasi yang bertujuan akhir menciptakan pelayanan publik ideal itu bisa disebut, program reformasi saat ini dalam transisi dari tahap retorika menuju aksi!"

"Langkah awal implementasi grand design reformasi birokrasi bersasaran akhir pelayanan publik itu diisyaratkan Wakil Presiden Boediono (Kompas, idem) setelah KPK merilis indeks integritas pelayanan publik yang secara nasional rendah, dengan menyatakan pemerintah akan menentukan indikator yang seharusnya dicapai pada setiap periode waktu!" timpal Umar. "Dari situ tampak, sebagai tujuan reformasi, pelayanan publik itu masih jauh, bahkan jauh sekali!" ***

Selanjutnya.....

Pelayanan Publik, Budaya Mutakhir!


"PELAYANAN publik sebagai tugas aparat negara/pemerintah melayani rakyat, diakui merupakan hal baru bagi kita yang berlatar sejarah kerajaan feodal dan penjajah, di mana bukan aparat yang melayani rakyat tapi rakyat yang wajib melayani para tuan di pemerintahan!" ujar Umar. "Karena itu, kalau pelaksanaan pelayanan publik di daerah kita kurang memadai, diharap maklum saja!"

"Tapi excuse begitu tak mendidik! Apalagi dalam ngelelet tak memperbaiki pelayanan publik itu demi memanfaatkan kelemahan yang ada untuk keuntungan pribadi pengelolanya!" timpal Amir. "Tak mendidik, karena pelayanan publik budaya mutakhir yang negara-negara maju saja tak henti melatih pegawainya agar tak tertinggal zaman! Negara-negara Eropa misal, meski telah memiliki standar nilai pelayanan publik tinggi—
integrity, accountability, fairness, equity—tetap kerja sama dengan OECD untuk melakukan training teratur dikelola konsultan strategi manajemen terkemuka dunia, Sigma!" (www.oecd.org/puma/sigmaweb)

"Sudah mencapai standar nilai tinggi buat apa repot training terus?" kejar Umar.

"Dalam prakata Sigma untuk laporan program itu dinyatakan, 'Large international enterprises spend a significant share of their budgets on staff training. Training in the public sector should be just as important as training in the private sector. If not, the public sector may be unable to carry out its tasks efficiently and effectively, thus hindering it from properly serving the citizens and the economy," jawab Amir. "Artinya, 'Perusahaan-perusahaan raksasa dunia membelanjakan suatu jumlah penting anggaran mereka untuk training staf. Training di sektor publik haruslah sepenting training di sektor swasta. Jika tidak, sektor publik mungkin tak mampu menangani tugas-tugasnya secara efisien dan efektif, hingga membuatnya tak bisa melayani dengan sempurna warga negara dan ekonomi."

"Huahaha..! Kita sudah kena, ditelan mentah oleh perusahaan-perusahaan raksasa dunia itu!" Umar terbahak. "Akibat para pejabat kita yang melayani tak terlatih sebanding dengan mereka, dalam bagi hasil kita yang punya gunung emas cuma dapat di bawah 10%, sedang mereka yang tinggal mengeruk dapat lebih 90%!"

"Itu contoh telak pelayanan publik adalah budaya mutakhir!" tegas Amir. "Tertinggal dari lajunya bukan saja rakyat jadi korban ketidakefisienan dan ketidakefektifan pelayanan publik, malah negara-bangsa dirugikan cuma jadi penonton perusahaan-perusahaan raksasa dunia pesta pora dengan kekayaan alam negeri kita!"

Selanjutnya.....

Orientasi Status, Hambatan Kultur Pelayanan Publik!


"BURUKNYA pelayanan publik tak lepas dari faktor kultur aktornya, budaya dominan dan sub-budaya lingkungan kerja—birokrasi pemerintah daerah!" ujar Umar. "Kesadaran dasar aktor berperan jadi pelayan publik belum terbentuk, budaya dominan telah mematangkan orientasinya jadi PNS sebagai tongkrongan status sosial kelas priayi amtenar!"

"Masuk ke subkultur birokrasi pemerintahan yang telanjur keruh oleh budaya koruptif pula! Klop, sang aktor bukan jenis 'makhluk' ideal bagi peran pelayan!" timpal Amir. "Dari ketiga dimensi itulah harus bertolak—aktor, budaya dominan, dan sub-budaya birokrasi pemerintahan daerah—jika ingin memperbaiki pelayanan publik di Provinsi Lampung, setelah Bandar Lampung sebagai barometernya mendapat stigma pelayanan publik terburuk kedua nasional!"

"Orientasi status dan lingkungan kerja koruptif sebagai hambatan kultural mewujudkan birokrasi pemerintahan daerah sebagai pelayan publik, tak mudah dieliminasi!" sambut Umar. "Berbagai usaha dan cara telah dicoba, termasuk resep good governance yang sebenarnya rigid, tapi terlaksana cuma sebatas formalitas! Esensinya yang efektif berjalan tetap begitu-begitu juga! Di lain pihak, paduan orientasi status dan lingkungan kerja koruptif itu klop pula bagi mendukung gaya hidup kelas menengah priayi amtenar yang cenderung konsumtif! Tantangannya jadi lebih berat!"

"Dalam sejarah peradaban, untuk mengubah masyarakat dari budaya yang sudah mapan, perlu hadirnya seorang wali!" tegas Amir. "Artinya, ada seorang pemimpin visioner dengan paradigma baru yang mampu mengujudkannya jadi realitas! Dengan kapasitas wali, berarti sikap dan perilaku pribadinya memikat ditiru, hingga perubahan berjalan simultan pada aktor dan budayanya!"

"Dari mana datangnya pemimpin seperti itu?" sela Umar. "Dalam masyarakat kelas menengah konsumtif dan mayoritas kelas bawah melarat, memilih pemimpin lebih ditentukan oleh paket pemenuhan kebutuhan sesaat, hingga yang selalu diperoleh justru pemimpin produk sistem lama!"

"Dari pengalaman era reformasi, sebelum hadir pemimpin seperti itu untuk skala nasional atau provinsi, kabupaten Jembrana, Sragen, dan Solok terbukti bisa mengujudkan good governance cukup lumayan!" tegas Amir. "Kuncinya pada pemimpin visioner yang mampu mengujudkan paradigma baru itu! Hingga meski ramai eksekutif dan legislatif dari seluruh negeri studi banding ke tiga kabupaten itu, tak satu pun berhasil meniru untuk daerahnya! Karena hambatan kulturalnya melekat pada diri mereka, orientasi aktornya!"

Selanjutnya.....