Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Ekspor-Pariwisata Terkena Corona!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 28-02-2020
Ekspor-Pariwisata Terkena Corona!
H. Bambang Eka Wijaya

EKSPOR dan pariwisata terkena imbas berat Coronavirus (Covid-19). Ekspor minyak sawit Februari 2020 turun hingga 77,27%, kata Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo di DPR, Senin. Sedangkan sektor pariwisata menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan per bulan rugi 500 juta dolar AS.
Pukulan corona ke ekspor minyak sawit bukan hanya pada volumenya, tapi juga harganya. Tanpa kecuali harga referensi ekspor CPO talah ditetapkan pemerintah untuk Februari 2020 sebesar 839 dolar AS/ton, realitasnya harga CPO kontrak pengiriman Mei 2020 di Bursa Malaysia Derivatif (BMD) Senin lalu berada di level RM2.606/ton. (CNBC-I, 24/2)
Dengan kurs per dolar AS RM4,23, harga nyata CPO hanya 616 dolar AS/ton. Tapi dengan harga referensi untuk Bea Keluar telah dipatok 839 dolar AS/ton, produsen kena dua kali, hasil penjualannya anjlok dengan tetap wajib membayar Bea Keluar sesuai referensi. Dengan itu wajar jika ekspor CPO Februari 2020 merosot hingga 77,27%.
Sementara Menko Luhut panjaitan menyatakan kerugian 500 juta dolar AS atau Rp7 triliun yang diderita pariwisata nasional per bulan datanya didapat dari Bank Indonesia.
"Data dari BI, bidang pariwisata 500 juta dolar AS per bulan kerugiannya," ujar Luhut. (Kompas.com, 25/2)
Bila dibandingkan negara lain, wisatawan mancanegara asal Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia hanya mencapai dua juta pengunjung. Namun, menurut Luhut, devisanya cukup berarti bagi RI.
Kehadiran wisman asal Tiongkok secara global mencapai 173 juta orang. Angka itu setara 270 miliar dolar atau Rp3.753 triliun. "Indonesia itu hanya kebagian dua juta. Itu sudah pada ribut," tukas Luhut.
Untuk menjaga kondisi pariwisata, pemerintah mengumumkan insentif untuk wisatawan asing dan domestik. Menkeu Sri Mulyani Selasa (25/2) sore menyatakan, insentif diberikan untuk 10 destinasi pariwisata. Yakni, Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.
Untuk wisatawan dalam negeri insentif disiapkan Rp443,39 miliar. Insentifnya dalam bentuk diskon 30% dari harga tiket untuk 25% dari jumlah bangku pesawat.
Untuk wisatawan asing disiapkan Rp298,5 miliar. Sebesar 98,5 miliar diberikan kepada maskapai dan agen perjalanan. Lalu Rp103 miliar untuk anggaran promosi, Rp25 miliar kegiatan tourism, dan Rp72 miliar untuk influencer.
"Untuk insentif airlines dan travel agent dalam rangka mendapatkan wisatawan asing ke dalam negeri," jelas Sri Mulyani. ***

Selanjutnya.....

Mahathir Ingkari Janjinya ke Anwar?

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 27-02-2020
Mahathir Ingkari Janjinya ke Anwar?
H. Bambang Eka Wijaya

MAHATHIR Mohamad mundur dari jabatan Perdana Menteri Malaysia, Senin (24/2/2020). Sementara Anwar Ibrahim yang menerima janji Mahathir sebagai calon penggantinya, Minggu (23/2) mengaku telah dikhianati rekan-rekan di koalisi Pakatan Harapan (PH).
Berita pengunduran dirinya disampaikan Mahathir lewat akun Twitter resminya @chedetofficial, Senin (24/2/2020). "Kenyataan Akhbar. Peletakan Jawatan sebagai Perdana Menteri Malaysia," tulisnya.
BBC melaporkan, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Raja Malaysia Sultan Abdullah. Keputusan Mahathir dibuat menyusul dinamika politik seputar rencana partainya untuk membentuk pemerintahan baru tanpa politikus senior Amwar Ibrahim, yang dijanjikan akan menjadi penggantinya.
Dari kediamannya di Bukit Segambut, Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim pada hari Minggu (23/2/2020) mengaku telah dikhianati oleh rekan-rekan di koalisi Pakatan Harapan.
Pernyataan itu muncul bersamaan dengan desas-desus yang berkembang akan ada koalisi penguasa baru yang terdiri dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), Partai Islam Se-Malaysia (PAS), Gabungan Partai Serawak (GPS), serta Partai Warisan Sabah (Warisan). Apalagi, menurut Anwar, kolaisi itu melibatkan wakilnya, Mohamed Azmin Ali.
Sebelumnya, Pakatan Harapan telah sepakat akan menggantikan Mahathir Mohamad dengan Anwar Ibrahim Mei 2020. September lalu, Mahathir menyatakan segera menetapkan tanggal penyerahan kepemimpinanya kepada penggantinya, Anwar Ibrahim.
"Saya akan mengumumkan nanti, tapi saya akan menepati janji saya," tegas Mahathir dilansir The Star (21/9/2019) menjawab pertanyaan wartawan.
Namun hari tetakhir ini muncul koalisi baru yang disebut bernama Pakatan Nasional. Koalisi ini akan diduking dua oposisi, UMNO dan PAS. Terbentuknya koalisi baru bisa berarti bubarnya koalisi lama Pakatan Harapan, sekaligus batalnya kesepakatan mengangkat Anwar Ibrahim menggantikan Mahathir.
Di sisi lain, Anwar Ibrahim telah memecat wakilnya Azmin Ali dari PKR. Orang kepercayaan Anwar Ibrahim ini di posisi Menteri Ekonomi, dicurigai sebagai orang yang mengincar kursi Perdana Menteri yang dipercaya telah memotori upaya untuk membentuk koalisi baru.
Senin siang Anwar menemui Mahathir Mohamad di kediamannya. Dia menyebut pertemuan berjalan lancar dan Mahathir tidak akan mengkhiaknati mandat yang telah diberikan rakyat. ***

Selanjutnya.....

RI Dicoret dari Negara Berkembang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 26-02-2020
RI Dicoret dari Negara Berkembang!
H. Bambang Eka Wijaya

AMERIKA Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal itu dilakukan lewat Kantor Perwakilan Dagang AS di WTO (USTR).
Dilaporkan Reuter Minggu (23/2), Trump mengaku jengkel dan merasa negaranya banyak dirugikan karena banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang agar mendapat perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO.
"WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Tak boleh lagi!" tulis Trump di akun Twitternya.
Trump mengirimkan memo kekecewaannya yang meminta USTR agar mencabut status negara berkembang pada sejumlah negara anggota WTO dan melobi organisasi itu agar lebih selektif dalam aturan status negara berkembang yang dinilainya merugikan AS dalam kesepakatan dagang multilateral.
Dalam memo itu Trump "menggerutu" karena beberapa negara seperti Tiongkok yang mengambil banyak keuntungan dari status mereka, untuk mempertahankan tarif bea masuk dan hambatan perdagangan lainnya guna mendorong industri dalam negeri mereka sendiri.
AS menggandeng Jepang dan Uni Eropa merumuskan cara agar aturan di WTO bisa direvisi. Namun mengubah aturan WTO bukan hal mudah, karena organisasi yang dibentuk 1995 itu punya mekanisme sendiri dengan 164 negara anggotanya.
Menyandang status negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan. Itu karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah dibanding komoditas negara maju.
Aturan memberi perlakuan istimewa dalam perdagangan bagi negara-negara berkembang ditujukan untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan.
Dampak kebijakan tersebut akan berpengaruh pada perlakuan berbeda dan istimewa dalam perdagangan Indonesia ke AS.
Salah satu yang terpengaruh batasan minimum (de minimis treshold) untuk marjin subsidi agar penyelidikan bea masuk anti-subsidi (BMAS) selesai. Batasan minimum tersebut menjadi semakin kecil.
AS tercatat mengenakan 11 inisiasi instrumen anti-subsidi terhadap produk ekspor Indonesia.
"Dengan total 11 inisiasi tersebut, AS menjadi negara yang paling sering menginisiasi penyelidikan anti-subsidi terhadap produk asal Indonesia," ujar Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan, Kemendag. (Kompas.com, 22/2/2020)
Indonesia menanggapi perubahan status itu dengan menegaskan kebijakan USTR tidak berdasar. ***

Selanjutnya.....

Jahiliah, RUU Ketahanan Keluarga!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 25-02-2020
Jahiliah, RUU Ketahanan Keluarga!
H. Bambang Eka Wijaya

PENOLAKAN muncul serentak terhadap RUU Ketahanan Keluarga yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2020. Penolakan didasari keberatan terhadap campur tangan negara dalam ranah kehidupan privat rumah tangga sampai ke kamar tidur.
Kecaman terhadap RUU tersebut datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, menilai RUU ini problematik karena negara mencampuri ranah privat warga. Opini senada disampaikan Komisioner Komisi Nasional Perempuan Siti Aminah Tardi. (Kompas, 21/2/2020)
Sementara itu, aktivis perempuan Siti Musdah Mulia mengecam RUU ini sebagai jahiliah. Pasalnya, RUU ini dinilai terlalu dalam mencampuri ranah privat warga negara yang tidak seharusnya menjadi urusan pemerintah. (MI, 21/02/2020)
Banyak pasal yang dinilai kontroversial dalam RUU ini. spSalah satunya, kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga diatur oleh negara. Contohnya pada Pasal 25, kewajiban suami disebutkan:
a. sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga, memberikan keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, dan bertanggung jawab atas legalitas kependudukan keluarga.
b. melindungi keluarga dari diskriminasi, kekejaman, kejahatan, penganiayaan, eksploitasi, penyimpangan seksual, dan penelantaran.
c. melindungi diri dan keluarga dari perjudian, pornografi, pergaulan dan seks bebas, serta penyalahgunaan narkoba, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta
d. melakukan musyawarah dengan seluruh anggota keluarga dalam menangani permasalahan keluarga.
Sedangkan kewajiban istri antara lain:
a. wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
b. menjaga keutuhan keluarga, serta
c. memperlakukan suami dan anak secara baik, serta memenuhi hak-hak suami dan anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bunyi pasal tersebut menurut aktivis perempuan Tunggal Prawestri kepada Tirto.id (19/2/2020), memperkuat pembakuan peran yang sifatnya memdomestikasi perempuan. "Ini kayak mundur ke belakang puluhan tahun yang lalu," tukasnya.
Padahal, menurut Tunggal, hal semacam ini seharusnya tak perlu dimunculkan lagi. Belum lagi hal itu bertentangan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
RUU tersebut juga bertentangan dengan agenda internasional yang diikuti Indonesia berkaitan dengan kesetaraan, Sustainable Development Goals (SDGs). ***




Selanjutnya.....

Grab pun Siapkan Taksi Terbang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 24-02-2020
Grab pun Siapkan Taksi Terbang!
H. Bambang Eka Wijaya

PERUSAHAAN raid-hailing berbasis di Singapura, Grab, bersama perusahaan rintisan lainnya Volocopter diketahui tengah mempersiapkan layanan taksi terbang untuk kawasan Asia Tenggara.
Hal yang membuat masyarakat Asia Tenggara memiliki alternatif baru dalam sarana transportasi itu terlihat pada nota kesepahaman yang dibuat Grab bersama Volocopter.
Volocopter merupakan perusahaan rintisan yang memproduksi pesawat helikopter dengan desain baling-baling mirip drone. Dua startup ini mencari lokasi yang cocok serta rute perjalanan yang sesuai di kawasan Asia Tenggara untuk uji coba.
Nantinya layanan taksi terbang ini juga bisa dipesan secara online. Sama seperti taksi Grab pada umumnya.
"Kolaborasi ini menawarkan potensi kerja sama yang jauh lebih besar yang pada akhirnya bisa memperluas mobilitas antar moda di udara," kata CEO Volocopter, Florian Reuter. (The Verge/KompasTekno, 20/2/2020)
Volocopter sendiri baru-baru ini memamerkan pesawat terbang elektrik buatannya dalam sebuah konferensi teknologi di Singapura. Pada lesempatan itu, pesawat tersebut dipamerkan bersama sehuah "VlloPort" atau helipad yang khusus dibuat untuk Volocopter.
Voloport menjadi titik di mana pesawat akan mengudara atau mendarat. Voloport nantinya digunakan helikopter untuk berhenti dalam perjalanan dari satu tempat ke tempat lain.
Helikopter buatan Volocopter ini berukuran cukup kecil. The Verge menggambarkan bentuk helikopter mirip telur dengan 18 rotor. Helikopter ini mungkin hanya bisa mengangkut satu penumpang dalam satu waktu.
Taksi terbang tentu berbeda dengan pesawat terbang umumnya. Penumpang akan dinaikkan dan diturunkan dari Voloport ke Voloport yang lain.
Taksi terbang online ini akan lepas landas 2022. Volocopter menargetkan akan membuat puluhan titik Voliport di Singapura. Grab moda angkutan baru ini diharapkan bisa mengangkut 10 ribu orang setiap hari.
Sebelum Grab, pendahulu taksi online dunia Uber, juga sesumbar mengoperasikan taksi terbang 2023. Uber bekerja sama dengan beberapa mitra, antara lain pembuat pesawat terbang VTOL.
Selain Uber, juga ada beberapa perusahaan yang menggarap proyek serupa, gagal karena banyak kendala. Salah satunya Kitty Hawk yang proyeknya didukung pendiri Google, Larry Page.
Namun demikian, fungsi taksi terbang masih dipertanyakan. Apakah nanti dampaknya akan signiifikan terhadap masyrakat banyak, atau hanya sebagai jalan keluar bagi segelintir orang kaya untuk lepas dari kemacetan kota. ***



Selanjutnya.....

50 Tahun Menginfeksi DBD Malah Alami KLB!

Artikel Halanam 8, Lampung Post Minggu 23-02-2020
50 Tahun Menginfeksi
DBD Malah Alami KLB!
H. Bambang Eka Wijaya

SUDAH 50 tahun menginfeksi Indonesia, sejak ditemukan 1968 di Jakarta dan Surabaya, DBD (Demam Berdarah Dengue) bukannya berhasil diatasi, tapi malah mengalami outbreak atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Padahal, prevalensi kematian akibat DBD sangat tinggi.
Dr. Tedjo Sasmono, Kepala Unit Penelitian Dengue di Eijkman Institute of Molecular Biology mengatakan, "Dulu kasusnya masih sedikit, namun sampai sekarang kasusnya sangat meningkat. Pada tahun 1968, prevalensi pasien yang terkena DBD masih 0,05 per 100.000 jiwa. Namun pada 2016, meningkat sangat pesat menjadi 86 per 100.000 jiwa."
Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus dari nyamuk Aedes Aegepty. Pada beberapa kasus, virus dengue juga disebarkan oleh nyamuk Ae. Albonictus yang merupakan penyebar virus cikungunya dan Zika.
"Dari hasil penelitian, Indonesia merupakan negara kedua dengan penderita DBD terbanyak di dunia setelah Brasil," jelas Tedjo. (Kompas.com, 12/2)
Sampai saat ini, sekitar 3,9 miliar orang di 128 negara di dunia berisiko terinfeksi virus dengue. Diperkirakan, hampir 390 juta kasus infeksi DBD terjadi setiap tahun secara global.
Sudah 50 tahun terjangkit virus dengue, negeri ini tak berhasil mengatasi, malah secara berkala terjadi outbreak atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Secara nasional, KLB dilihat terjadi lima tahun sekali. Namun dari data Kementerian Kesehatan, kami bisa melihat puncak dari KLB biasanya terjadi selang enam sampai delapan tahun," ujar Tedjo.
Namun, kasus DBD di Indonesia tidak bisa digeneralisasi. Setiap daerah, menurut Tedjo, memiliki epidemi yang berbeda, dengan karakteristik masing-masing.
"Indonesia bagian barat, tengah dan timur, pada tahun yang sama  memiliki karakteristik epidemi demam berdarah yang berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh jenis virus, kekebalan kominitas, juga vektor nyamuk," ungkapnya.
Kalau malaria sudah ditemukan obatnya dan virusnya bisa dieliminasi dari suatu daerah, sedang DBD belum ada obatnya dan penyebab penyebaran virusnya terdiri dari banyak faktor. Faktor kekebalan populasi salah satu penyebab kasus dengue terus berulang.
"Ketika kekebalan populasinya rendah, besar kemungkinan satu atau dua tahun setelahnya akan terjadi outbreak. Misal tahun 2014 di Lampung, tercatat kekebalan populasinya rendah sehingga tahun berikutnya terjadi outbreak," ujarnya.
Usai terjadi outbreak, kekebalan populasi akan meningkat. Kemungkinan terjadinya outbreak akan semakin kecil di masa depan. ***



Selanjutnya.....

Laju Kenaikan Upah Buruh Direvisi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 22-02-2020
Laju Kenaikan Upah Buruh Direvisi!
H. Bambang Eka Wijaya

KENAIKAN tahunan upah buruh yang lajunya amat pesat hingga lipat dua dalam delapan tahun (2012-2020), dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja direvisi. Angk pertumbuhan ekonominya jadi dari tingkat provinsi, sedangkan kompensasi inflasi ditiadakan.
"Upah minimum yang ada ditambah pertumbuhan daerah. Kalau dulu kan pertumbuhan nasional sekarang pertumbuhan daerah," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kompleks Istana Kepresidenan. (detik-finance, 27/2/2020)
Sedangkan kompensasi inflasi yang sebelummya ditambahkan persentasenya pada kenaikan upah, dalam RUU tersebut dihapus. Jadi kalau aturan baru ini berlaku, kenaikan upah burub priodik tahunan hanya menambahkan upah minimum yang ada dan angka persentase pertumbuhan ekonomi daerah kali upah minimum yang ada.
Laju pesat kenaikan upah buruh di Tanah Air tampak sejak Jokowi jadi Gubernur DKI 2012, menandatangani UMP sebesar Rp2.200.000. Pada 2020, gubernur Anies Baswedan memetapkan UMP Rp4.267.349. Bahkan UMK Kabupaten Karawang, Rp4.594.324.
Akibat kenaikan upah buruh yang sedemikian pesat, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan banyak perusahaan menangguhkan kenaikan upah pekerjanya. Mereka melakukan negosiasi bilateral dengan para pekerja, hingga memahami kondisi perusahaan. Kalau memaksa, yang rugi buruh itu sendiri jika perusahaan sampai lock out.
Kesulitan itu tergambar juga dalam proses deindustrialisasi yang puncaknya terjadi antara 2007-2017. Kontribusi industri manufaktur  terhadap PDB 2007 sebeaar 27,4%, pada 2017 menjadi 20,5%. ("Potret Indusri Manufaktur Indonesia Sebelum dan Pasca-Krisis", kajian fiskal kemenkeu.go.id, 3/2/2020).
Kalau perusahaan yang sudah hidup lama dan  lancar saja demikian, apalagi investor yang baru mau masuk. Menghitung kenaikan upah buruh lipat dua dalam delapan tahun, bisa saja mereka mundur teratur.
Apalagi dengan laju kenaikan itu Indonesia tidak lagi masuk melompok negeri upah buruh murah. Menurut CNBC-Indonesia (11/9/2019) upah pekerja sektor manufaktur Indonesia per tahun dalam dolar AS: pekerja 5.421, enginer 8.066, manager 16.822. Sedangkan Vietnam, pekerja 3.673, enginer 7.391, manager 15.418. Upah pekerja Indonesia 50% di atas Vietnam.
Mungkin itu salah satu penyebab Foreign Direct Investment (FDI) Indonesia 2018 menurut data United Nation Conference on Trade and Development (UNCTAD, 12/6/2019) hanya 6,7% terhadap PMTB, dibanding Vietnam 29,2%, rata-rata ASEAN 18,6%. ***

Selanjutnya.....

Anti-Malaria Ampuh Lawan Corona?

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 21-02-2020
Anti-Malaria Ampuh Lawan Corona!
H. Bambang Eka Wijaya

MUNCUL harapan. Sebuah tim pakar Tiongkok mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil uji klinis, obat antimalaria, Chloroquine Phosphate (sejenis yang di Indonesia disebut pil kina), memiliki efek penyembuhan tertentu pada penyakit coronavirus yang baru (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan oleh Sun Yanrong, wakil Kepala Pusat Pengembangan Bioteknology Nasional Tiongkok di bawah Kementerian Sains dan Teknologi dalam konferensi pers yang disiarkan kantor berita Xinhua. (detik.news, 18/2/2020)
Menurut Sun, para pakar sepakat mengusulkan agar obat tersebut dimasukkan dalam versi baru panduan pengobatan virus corona dan diterapkan dalam uji klinis yang lebih luas secepat mungkin.
Sun mengatakan, Chloroquine Phosphate, yang telah digunakan sebagai obat antimalaria selama lebih dari 70 tahun, dipilih dari puluhan ribu obat yang telah ada setelah melewati beberapa putaran skrining.
Obat tersebut, menurut Sun, telah digunakan selama uji klinis di lebih dari 10 rumah sakit di Beijing, serta di Provinsi Guangdong, Tiongkok Selatan, dan Provinsi Hunan, Tiongkok Tengah, menunjukkan khasiat yang cukup baik.
Dalam uji coba tersebut, kelompok pasien yang menggunakan obat ini telah menunjukkan indikator yang lebih baik daripada kelompok paralel mereka, dalam penurunan demam, perbaikan gambar CT paru'p-paru, persentase pasien yang hasilnya negatif dalam tes asam nukleat virus dari waktu yang mereka perlukan untuk itu.
Pasien yang menggunakan obat ini juga membutuhkan waktu yang lebih singkat untuk sembuh, ujar Sun.
Sun memberi contoh seorang pasien berusia 54 tahun di Beijing. Ia dirawat di rumah sakit empat hari setelah menunjukkan gejala. Segelah minum obat ini selama seminggu, dia melihat semua indikator membaik dan asam nukleat berubah negatif.
Sun mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ditemukan reaksi merugikan yang serius terkait obat tersebut di antara lebih dari100 pasien yang terdaftar dalam uji klinis.
Dengan ditemukannya obat antimalaria berbasis kina sebagai obat ampuh virus corona, Indonesia memutar sejarah muram malaria di Indonesia, di mana tahun 1714-1767 sebanyak 72.816 warga berkebangsaan Eropa di Batavia tewas akibat penyakit malaria.
Pada pertengahan 1800-an Menteri Seberang Lautan Belanda menangulangi malaria dengan membudidayakan tanaman kina semula di Cibodas. Kemudian penggantinya meluaskan tanaman ke lereng Gunung Malabar, dan pada 1896 mendirikan pabrik kina di Bandung, kini jadi milik Kimia Farma. ***

Selanjutnya.....

Omnibus Law itu Vivere Veri Coloso!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 20-02-2020
Omnibus Law itu Vivere Veri Coloso!
H. Bambang Eka Wijaya

DUA penolakan terhadap isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Komunitas Pers Indonesia (AJI, IJTI, PWI, dan LBH Pers) terkait lingkungan hidup dan kemerdekaan pers, terkesan Omnibus Law Cipta Kerja ini vivere veri coloso, menyerempet-nyerempet bahaya.
Penolakan Walhi berfokus pada tanggung jawab atas B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang lewat RUU ini pihak korporasi malah diberi peluang lolos dari jerat hukum. Hal ini amat berbahaya, karena kesalahan atas B3 berakibat fatal terhadap manusia, makhluk lain beserta lingkungannya.
Karena itu secara universal berlaku aturan siapa atau apa pun yang menguasai, menangani, dan mengelola B3 harus bertanggung jawab mutlak atas keamanannya, sehingga jika terjadi kecelakaan, kejadiannya itu sendiri sebagai bukti ia telah bersalah, tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.
Tapi dalam RUU tersebut frasa "tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan" dihapus, sehingga terbuka peluang pihak yang seharusnya bertanggung jawab mutlak itu untuk lolos dari jerat hukum. Ini jelas berbahaya.
Kedua, diubahnya Pasal 49 UU kehutanan, dari bunyi aslinya: "pemegang hak atau izin bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan di areal kerjanya", di RUU menjadi "pemegang hak atau Perizinan Berusaha wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di areal kerjanya".
Jadi tidak ada lagi kewajiban tanggung jawab secara hukum terhadap kebakaran di areal konsesi. Ini sangat bebahaya karena kegagalan mencegah dan mengendalikan  kebakaran di areal kerjanya tak ada sanksinya.
Sementara itu, serempetan RUU Cipta Kerja ini sangat membahayakan kemerdekaan pers, karena kalau sampai ada celah sekecil apa pun buat pemerintah campur tangan lagi dalam kehidupan pers, maka kemerdekaan pers yang sangat dibanggakan bangsa ini, akan tamat riwayatnya. Dan para wartawan yang hidup di zaman ini akan dikutuk oleh generasi penerus profesinya, karena gagal mempertahankan satu-satunya milik wartawan yang amat mulia.
Kemerdekaan pers itu terancam oleh RUU Cipta Kerja yang akan membuat peraturan pemerintah tentang pengenaan sanksi administratif bagi perusahaan media. Peraturan pemerintah itu menjadi "jalan tikus" bagi pemerintah untuk kembali mengatur kehidupan pers seperti di era Orde Baru.
Dipikir mendalam, tak ada kaitan soal administratif pers dengan investor. Kesannya justru, RUU Cipta Kerja ini "nyambi" untuk menghabisi kemerdekaan pers. ***

Selanjutnya.....

Pemerintah Mau Mengatur Pers Lagi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 19-02-2020
Pemerintah Mau Mengatur Pers Lagi!
H. Bambang Eka Wijaya

KOMUNITAS pers: AJI, IJTI, PWI, dan LBH Pers menolak upaya Pemerintah untuk campur tangan lagi dalam kehidupan pers. Niat untuk campur tangan lagi seperti era Orde Baru ini terlihat pada Omnibus Law Cipta Kerja yang akan membuat peraturan pemerintah tentang pengenaan sanksi bagi perusahaan media.
Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi payung hukum kebebasan pers saat ini, dibentuk dengan semangat self regulatory dan tak ada campur tangan pemerintah di dalamnya, tegas pernyataan komunitas pers.
Semangat itu tak bisa dilepaskan dari pengalaman buruk di masa Orde Baru, di mana pemerintah melakukan campur tangan sangat dalam di bidang pers. Campur tangan itu ditunjukkan melalui adanya kewenangan pemerintah untuk mencabut SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), mengendalikan Dewan Pers dengan menempatkan Menteri Penerangan sebagai ketua secara ex-offocio, dan menetapkan hanya satu organisasi wartawan yang diakui.
Instrumen-instrumen itulah yang kemudian dipakai oleh pemerintah untuk mengendalikan dan mengekang pers.
Lahirnya UU Pers 1999 memiliki semangat untuk mengoreksi praktik buruk pemerintah Orde Baru dalam mengekang pers. Semangat itu tercermin antara lain dengan menegaskan kembali tak adanya sensor dan pemberedelan, Dewan Pers yang dibentuk oleh komunitas pers dan tanpa ada wakil pemerintah seperti masa Orde Baru.
UU tersebut juga memberi kewenangan kepada Dewan Pers untuk menyusun ketentuan lebih operasional dari UU itu. Artinya, kewenangan untuk mengimplementasikan UU ini sepenuhnya berada di tangan Dewan Pers, bukan melalui peraturan pemerintah seperti dalam undang-undang pada umumnya.
Dengan RUU Cipta Kerja ini mengusulkan adanya revisi agar ada peraturan pemerintah yang mengatur soal pengenaan sanksi administratif, itu adalah bentuk kemunduran bagi kebebasan pers. Ini sama saja dengan menciptakan mekanisme "pintu belakang" (back door), atau "jalan tikus", bagi pemerintah untuk ikut campur urusan pers.
"Kami mengkhawatirkan hal buruk di masa Orde Baru akan terulang, di mana pemerintah menggunakan dalih soal administratif untuk mengekang pers. Kami meminta revisi pasal tersebut dicabut," tegas komunitas pers.
Dengan demikan segala bentuk sanksi yang diusulkan, ikut dicabut dari RUU itu. Penaikan sanksi denda hingga 400% dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar terhadap perusahaan pers, semangatnya bukan lagi untuk mengoreksi atau mendidik, tapi lebih bernuansa balas dendam. ***




Selanjutnya.....

WALHI Menolak RUU Cipta Kerja!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 18-02-2020
Walhi Menolak RUU Cipta Kerja!
H. Bambang Eka Wijaya

WAHANA Lingkungan Hidup (Walhi) secara tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan alasan tidak berpihak pada lingkungan hidup dan partisipasi publik. "Dibahas saja tidak pantas," kata Boy Even Sembiring, Manajer Kajian Kehijakan Eksekutif Nasional Walhi, dalam keterangan tertulis.
"RUU ini pantas disebut sebagai RUU cilaka, karena pengesahannya hanya memperhatikan dan mengakomodir kepentingan bisnis. Sama sekali tidak menaruh ruang perlindungan pada hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," tegas Boy.
Ada dua hal utama yang menjadi pokok masalah dalam draf RUU Cipta Kerja ini. Pertama, direduksinya norma pertanggungjawaban hukum korporasi. Ini terlihat dari revisi Pasal 88 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Pasal yang masih berlaku saat ini berbunyi:
"Setiap orang yang tidakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup tanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan."
Dalam Pasal 23 ayat 35 draf RUU Cipta Kerja Pasal tersebut diadopsi dengan frasa "tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan" dihapus.
"Dihapusnya unsur "tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan" dikhawatirkan mengaburkan pengoperasian ketentuan itu. Ketika terjadi kesalahan penanganan Bahan Berbahaya Beracun (B3) perusahaan, banyak rakyat jadi korban, tapi penanggung jawab bencana itu malah diberi peluang lolos dari jerat hukum.
Direduksinya norma hukum tersebut, penanganan B3 menjadi kurang hati-hati, ini mengancam jiwa warga.
Boy juga menyoroti diubahnya Pasal 49 UU Kehutanan, yang berbunyi: "pemegang hak atau izin bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan di area kerjanya."
Namun dalam draf Omnibus Law, pasal itu diubah menjadi, "pemegang hak atau Perizinan Berusaha wajib melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan di areal kerjanya."
"Tidak ada kewajiban bertanggung jawab terhadap kebakaran di area konsesinya di RUU Cipta Kerja, diubah sekadar bertanggungjawab untuk melakukan upaya pendegahan dan pengedalian kebakaran," kata Boy. Kompas.com, 14/2/2020)
Walhi juga menyoroti dihapusnya ruang partisipasi publik dengan dihilangkannya Pasal 93 UU PPLH, yang mengatur setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap berbagai keputusan tata usaha negara yang dinilai tidak sesuai ketentuan. ***

Selanjutnya.....

Kilang Buat Monumen Kesia-siaan?

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 17-02-2020
Kilang buat Monumen Kesia-siaan?
H. Bambang Eka Wijaya

AWAL Desember 2019 Presiden Joko Widodo kesal, selama 30 tahun ini Indonesia tak ada membangun kilang minyak. Ini penyebab defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Kala itu, Ahok yang baru diangkat sebagai Komisaris Utama Pertamina ditugasi untuk membangun kilang. (CNBC-I, 11/12/2019)
Entah bagaimana perjalanan rencana pembangunan kilang minyak tersebut, Rabu  (12/2/2020) Kompas.com memberitakan kekhawatiran Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin terkait rencana PT Pertamina (Persero) membangun kilang minyak sangat besar sekitar Rp800 triliun dalam waktu 7 tahun.
Budi khawatir pembangunan kilang ini akan sia-sia nantinya, sebab sembari pembangunan kilang dilakukan, transformasi penggunaan bahan bakar kendaraan terus bergerak. Akan terjadi peralihan dari kendaraan yang berbahan bakar minyak ke listrik.
"Saya tanya apa kamu (Pertamina) yakin selama depresiasi dari Rp700 - 800 triliun ini belum selesai dilakukan, tidak ada perubahan sistem energi dari pakai bensin jadi pakai listrik?" tukas Budi.
Menurut mantan direktur utama PT Inalum itu, perkembangan zaman terus terjadi dan mendorong adanya transformasi pola kebiasaan masyarakat. "Di tahun 1700-1800 ada saatnya sistem energi dunia semula hanya dibakar untuk matang, dengan penemuan bisa membuat energi jadi jalan," ujar Budi.
Tren transformasi energi BBM ke listrik juga sudah ramai terjadi di dunia. Hal ini akibat pentingnya isu lingkungan sehingga menuntut adanya kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Oleh karena itu, tokoh yang juga pernah menjabat direktur utama Bank Mandiri ini meminta Pertamina untuk melakukan perhitungan kembali terkait rencana pembangunan kilang tersebut.
Pandangan Budi Gunadi Sadikin itu cukup jelas. Diharapkan Pertamina bisa memahaminya, dan mempertimbangkan kembali rencana membangun kilang raksasa berinvestasi Rp800 triliun itu.
Jika pandangan Budi dikesampingkan, kilang yang dibangun itu akan menjadi monumen kesia-siaan karena pada dekade kedua setelah peresmiannya, tinggal mobil-mobil tua yang memakai bahan bakar minyak. Selebihnya berpenggerak listrik.
Tentu dalam hal ini Pertamina tidak bisa menetapkan sendiri pilihannya. Apalagi dalam program membangun kilang ini Pertamina hanya menjalankan perintah Presiden.
Program tersebut prioritas, utamanya untuk mengatasi CAD. "Contohnya kilang minyak tadi, kenapa sudah 30 tahun lebih kita tidak membangun satu kilang pun," tegas Jokowi. ***


Selanjutnya.....

Januari, Bumi Cetak Rekor Baru Terpanas!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 16-02-2020
Januari, Bumi Cetak
Rekor Baru Terpanas!
H. Bambang Eka Wijaya

TAHUN 2020 baru saja dimasuki, Januari lalu mencetak rekor baru suhu bumi terpanas  berdasar sistem pemantauan iklim Uni Eropa. Itu dilihat dari laporan suhu di Eropa yang meningkat rata-rata 3 derajat Celcius pada Januari dari 1981 hingga 2010.
Sementara itu, Layanan Perubahan Iklim Copernicus (C3S) juga melaporkan kelompok negqra yang membentang dari Norwegia ke Rusia juga mengalami kenaikan suhu sebesar 6 derajat Celcius. Hal ini belum pernah terjadi selama 30 tahun sebelumnya.
Menurut para ilmuwan, peningkatan temperatur bulanan, tahunan, maupun dekade adalah hal yang biasa. Kondisi ini dampak perubahan iklim, terutama dari pembakaran bahan bakar fosil.
Oleh karena itu, lima tahun terakhir ini menjadi rekor terpanas seperti priode 10 tahun 2010-2019. Tahun 2019 yang menjasi tahun terpanas kedua, hanya 0,04 derajat Celcius di bawah 2016 yang dipengaruhi oleh El Nino, fenomena cuaca alam berkala di atas Samudera Pasifik.
Sedangkan rekor dunia bulan lalu, seperti dilansir Sains.Kompas dari ScienceAlert (5/2/2020) adalah 0,03 derajat Celcius di atas Januari terpanas sebelumnya, juga pada 2016.
Tim peneliti dari C3S mengungkap, di Eropa, bukan lalu sekitar 0,2 derajat Celcius lebih hangat dari rata-rata Januari pada priode 1981-2010. Rekor panas juga jatuh di lokasi-lokasi tertentu di sepanjang bagian utara benua. Misalnya desa Sunndalsora, Norwegia Barat.
Temperatur di atas rata-rata yang luar biasa juga terjadi di seluruh Rusia. Di negara ini suhu lebih tinggi dari suhu normal yangvada di sebagian besar AS, Kanada bagian timur, Jepang, dan sebagian Tiongkok bagian timur.
New South Wales di Australia temperatur udara juga jauh lebih tinggi. Apalagi wilayah ini merupakan area yang terdampak kebakaran hutan yang menghancurkan sebagian besar negara bagian tersebut.
Konsentrasi karbondioksida (CO2) di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global sekarang berada pada tingkat tertinggi, setidaknya dalam 800.000 tahun.
PBB tahun lalu mengatakan emisi gas rumah kaca buatan manusia perlu diturunkan 7,6% setiap tahun selama dekade berikutnya. Tujuannya untuk membatasi pemanasan global pada 1,5 derajat Celcius di atas tingkat praindustri. Hal itu tertuang dalam Kesepakatan Paris.
Namun, di balik kesepakatan mengurangi emisi gas rumah kaca tersebut, bumi semakin nemasuki jalur pemanasan global di akhir abad ini. Ironisnya, AS pemiliik paling banyak cerobong asap raksasa, malah keluar dari Komitmen Paris. ***

Selanjutnya.....

Transfer BOS ke Rekening Sekolah!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 15-02-2020
Transfer BOS ke Rekening Sekolah!
H. Bambang Eka Wijaya

BERDASAR Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.07/2020, dana Biaya Operaaional Sekolah (BOS) ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah. Sebelumnya dana BOS disalurkan oleh pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam jumpa pers bersama Mendikbud Nadiem Makarim di Kementerian Keuangan, Senin. (10/2/2020)
Dengan itu sekolah bisa lebih cepat menerima dan menggunakannya untuk operasional di sekolah. Selain itu, juga dilakukan perubahan skema pencairannya, dari semula 20%; 40%; 20%; 20%, menjadi 30%; 40%; 30%.
Sri Mulyani menjelaskan, jumlah dana BOS juga dinaikkan. Secara keseluruhan menjadi Rp54,32 triliun untuk 45,6 juta siswa, naik 6,03% dari tahun lalu.
Peningkatan tersebut sejalan dengan kenaikan dana BOS per siswa. Siswa SD dari Rp800.000 menjadi Rp900.000. Jumlah penerimanya turun tipis menjadi 25,187 juta dari sebelumnya 25,566 juta siswa.
Untuk siswa SMP naik menjadi Rp1,1 juta dari sebelumnya Rp1 juta. Jumlah peneriimanya sebanyak 9,95 juta, sebelumnya 10,54 siswa.
Untuk siswa SMA menjadi Rp1,5 juta per siswa dari sebelumnya Rp1,4 juta. Sedangkan untuk SMK masih tetap Rp1,6 juta, karena tahun lalu telah dinaikkan dari Rp1,4 juta. "Juga untuk pendidikan khusus tetap sama, Rp2 juta per siswa," jelas Sri. (Money.Kompas, 10/2)
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim pada kesempatan itu menyatakan, perubahan skema penyaluran dana BOS tersebut dia jadikan sebagai Episoda Ketiga program Merdeka Belajar, setelah Kampus Merdeka sebagai Episoda Kedua.
Sebagai Episoda Ketiga Merdeka Belajar, Nadiem mengubah skema alokasi penggunaan dana BOS. Salah satunya, kalau semula untuk membayar honorarium guru honorer di sebuah sekolah dibatasi maksimal 15% dari dana BOS untuk sekolah negeri dan 30% untuk sekolah swasta, kini dibolehkan sampai 50%.
Nadiem tak memberi gambaran kira-kira seberapa besar idealnya honor guru honorer itu, semisal setara upah minimum kabupaten/kota (UMK). Nadiem hanya menyatakan itu sebagai salah satu langkah kementeriannya untuk menyejahterakan guru honorer.
Tanpa gambaran jelas dan tegas berapa idealnya honor guru honorer, dan menyerahkan pada kebijakan daerah atau sekolah, sukar berharap adanya perbaikan signifikan pada nasib guru honorer. Karena merekalah yang selama ini amat tega menetapkan honor guru honorer amat rendah. Apalagi ada alasan, dana BOS pas-pasan untuk biaya sekolah. ***


Selanjutnya.....

Era Disrupsi Ojol Mulai Terbayang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 14-02-2020
Era Disrupsi Ojol Mulai Terbayang!
H. Bambang Eka Wijaya

ERA disrupsi, kian melemahnya suatu bidang usaha sebagai harapan sumber penghidupan masa depan, mulai terbayang pada ojek online (ojol). Aksi unjuk rasa 5.000-an driver ojol di depan kemenperhub dan Istana Negara (15/1/2020), mencerminkan mulai sulitnya kehidupan driver mitra ojol.
Di balik tuntutan legalitas ojol sebagai angkutan umum yang belum mendapatkan titik cerah, Ketua Presidium Gabungqn Aksi Dua Roda (Garda) Igun Wicaksono mengungkap, selama ini driver ojol mengeluhkan soal pengaturan kemitraan ojol. Driver meminta agar pemerintah dapat melindungi status mitra para driver. Pihaknya menegaskan bahwa mereka adalah pekerja, bukan pembantu (jongos) aplikator.
"Jangan mau kita dipecahbelah aplikator. Kita mau mempertegas aturan kita sebagai mitra. Jangan mau kita diperas aplikator. Kita bukan jongos, kita pekerja," tegas Ketua Umum Gaspool Lampung Miftahul Huda. (detik.com, 9/2/2020)
Menurut Miftahul, selama ini aplikator selalu semena-mena terhadap driver yang cuma jadi mitra. Salah satu bentuk kesewenangan aplikator adalah asal suspend kepada driver.
"Sampai saat ini belum ada aturan kemitraan, makanya aplikator sewenang-wenang aja bikin aturan. Driver itu rawan disuspend, alasannya sistem, sistem, aja. Padahal, kan suspend bikin pendapatan driver terputus," kata Miftah.
Detik.com coba menyelami realitas kehidupan ojol dengan kesewenangan aplikator itu. Driver ojol kini jadi jenis pekerjaan baru. Jumlahnya terus bertambah menyebabkan persaingan makin ketat, sehingga order alias pesanan ojol makin sulit didapat.
Menurut Maryanto (54) yang sudah menjadi driver ojol sejak 2015, kalau di masa awal dahulu sehari bisa dapat Rp500 ribu, dipotong bensin dan lainnya bersih bisa Rp300 ribu sehari atau sebulan Rp9 juta, saat ini sehari paling dapat Rp150 ribu kotor. "Bersihnya paling Rp100 ribu," kata Maryanto.
Untuk saat ini pendapatan tersebut tergolong mujur. Penyebabnya, seringnya aplikasi error, menyebabkan semakin sedikit mendapatkan penumpang. Cerita Maryanto, jika aplikasi error hanya bisa menarik 3-4 penumpang. Dari penghasilan itu hanya habis untuk keperluan pribadinya.
Hal serupa dikemukakan driver ojol lainnya. Salah satunya Dadang (40) yang sudah empat tahun aktif di aplikator lainnya. Aplikator boleh beda, nasib driver ojol tetap sama, saat ini makin sulit mencari Rp150 ribu sehari.
Tampak, kehidupan driver ojol di bawah kesewenangan aplikator tak bisa lagi melihat cerahnya penghidupan masa depan. ***





Selanjutnya.....

Dekade Fatalnya Deindustrialisasi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 13-02-2020
Dekade Fatalnya Deindustrialisasi!
H. Bambang Eka Wijaya

DEKADE 2007-2017 jadi era fatalnya deindustrialisasi di Indonesia. Pada 2002 kontribusi industri manufaktur ke PDB sebesar 27,9%, pada 2007 menjadi 27,4%. Tapi pada 2017, kontribusi industri manufaktur ke PDB menjadi 20,5%, dalam satu dekade turun 6,9%.
Dalam kajian "Potret Industri Manufaktur Indonesia Sebelum dan Pasca-Krisis" (fiskal.kemenkeu.go.id, 3/2/2020) diuraikan, industri manufaktur Indonesia 2002 yang jadi patokan perkembangan, realitasnya hanya puing pasca-krisis moneter 1997-1998.
Dalam priode 1996-2002 jumlah perusahaan industri berskala besar dan sedang menurun hampir 1.800 unit usaha atau sekitar 8% dari 22.997 unit usaha tahun 1996.
Itu diperburuk realisasi kapasitas produksi (utilisasi kapasitas). Pemanfaatan kapasitas terpasang industri manufaktur tahun 2002 hanya berkisar di 60%, menurun jauh dibanding sebelum krisis berkisar 80%.
Seiring itu, daya saing Indonesia terus merosot dari peringkat 43 pada tahun 2000, turun ke 46 pada 2001, ke 47 (2002), ke 57 (2003), dan 2004 di peringkat 58 dari 60 negara yang diteliti institut managemen World Economic Forum (WEF). Ternyata daya saing Indonesia pada 2019 di peringkat 50, merosot dari 45 pada 2018.
Kenapa industri manufaktur Indonesia pasca-krisis tak bisa bangkit kembali, bahkan terus merosot? Ada tiga penyebabnya.
Pertama, penyelesaian krisis lebih berorientasi pada pengembalian dana talangan, bukannya rehabilitasi dengan menjaga usaha korban krisis tetap eksis; tapi malah dihabisi dengan dilelang murah meriah. Semestinya diberi kesempatan kedua.
Kedua, pemerintah selalu ngeyel menggantikan pengusaha domestik yang hancur dengan modal asing. Tapi karena bertentangan dengan cita-cita para Bapak Pendiri Bangsa, sejak pasca-krisis hingga tahun terakhir data Badan PBB UNCTAD penanaman modal asing langsung (FDI) ke Indonesia setiap tahun hanya sekitar 6% dari pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Pengalaman Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan India, upaya memajukan industri diandalkan pada pengusaha nasional, bukan modal asing.
Ketiga, para konglomerat yang menikmati booming komoditas sawit tak segera meluaskan sayap ke industri hilir sawit. Idealnya, mereka yang mengembangkan industri manufaktur.
Semua kesalahan berlanjut, deindustrialisasi kian dalam dan lapangan kerja makin ciut, tapi pendidikan yang disalahkan seolah lulusanya tak bisa kerja. Padahal kalau lapangan kerjanya ada, anak bangsa selalu mampu, apalagi cuma jadi buruh, ***

Selanjutnya.....

'Cuci Otak' Ubah Mindset Manusia!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 12-02-2020
'Cuci Otak' Ubah Mindset Manusia!
H. Bambang Eka Wijaya

SEORANG dokter senior, kepala sebuah rumah sakit besar di Jakarta, oleh Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) divonis melakukan pelanggaran etik berat dalam terapi 'cuci otak' sang dokter. Ia diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI dan rekomendasi izin praktiknya dicabut.
Kata Ketua MKEK, salah satu pasal Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) yang dilanggar dokter tersebut pasal 6, "Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat."
Setiap temuan hasil penelitian akademis yang akan diterapkan pada pasien harus melalui serangkaian uji hingga sesuai standar profesi kedokteran. "Ada serangkaian uji klinis lewat multisenter, pada hewan, in vitro, in vivo. Tahapan seperti itu harua ditempuh," tegas Ketua MKEK IDI. (Petikan kasus, Kompas.com, 5/4/2018)
Demikianlah terapi 'cuci otak' manusia, yang antara lain tujuannya untuk mengubah mindset atau sikap pandang. Metoda ilmu terapan yang diaplikasikan harus standar, telah melalui tahapan-tahapan prosedural uji akademis dari percobaan terhadap hewan dan seterusnya, sampai dinilai layak untuk diterapkan terhadap manusia. Bahkan aplikasi teknologi pun, jika prosedural tahapannya tidak tepat, tidak nyambung.
Nah, kalau aturan main atas aplikasi metoda keilmuan terhadap manusia dan teknologi harus ditaati, bagaimana kebijakan 'cuci otak' terhadap komunitas masyarakat keilmuan, civitas akademika perguruan tinggi seluruh Tanah Air, utamanya mahasiswa, metoda yang digunakan tidak standar, belum melalui proses tahapan-tahapan uji ilmiah sebagaimana mestinya? Itulah kecenderungan dengan kebijakan Kampus Merdeka.
Ironisnya, segenap warga masyarakat civitas akademika se Tanah Air yang paling paham standar peosedural ilmu terapan yang harus diaplikasikan kepada manusia, secara sadar atau tidak, telah menyediakan dirinya sebagai kelinci percobaan massal untuk metoda yang tak standar itu. Padahal, untuk terapi 'cuci otak' perorangan saja, praktiknya di luar standar oleh MKEK IDI dinyatakan pelanggaran etik berat.
Apakah karena metoda yang belum standar itu datangnya dari kekuasaan, sehingga kalangan civitaa akademika harus memuji kebijakan itu, bukan mustahil. Karena berhadapan dengan penguasa di Indonesia ini repot, contohnya Dirjen Imigrasi dipecat karena berkata benar. ***





Selanjutnya.....

Kelas Menengah Tumbuh Melambat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 11-02-2020
Kelas Menengah Tumbuh Melambat!
H. Bambang Eka Wijaya

DARI laporan antarwaktu Bank Dunia terlihat pertumbuhan kelas menengah Indonesia melambat. Menurut Lead Economist Bank Dunia Vivi Alatas di UI (12/11/2018) dari 2002 kelas menengah Indonesia 7%, pada 2017 menjadi 22%, tumbuh 1% per tahun. Lalu ada 45% lepas dari garis kemiskinan tapi belum berhasil masuk kelas menengah.
Kemudian dalam laporan Bank Dunia terakhir yang disampaikan World Bank Acting Country Director untuk Indonesia Rolande Pryce, 45% penduduk atau 115 juta penduduk yang belum berhasil masuk kelas menengah itu malah dalam kondisi rentan terpeleset kembali masuk jurang kemiskinan. Sedangkan jumlah kelas menengah Indonesia saat ini disebut 20% atau 52 juta orang. (Kompas.com, 30/1/2020)
Masalahnya, kenapa pertumbuhan kelas menengah Indonesia jadi melambat? Padahal, sejak jauh hari Sri Mulyani sudah mereka-reka jumlah kelas menengah Indonesia pada 2020 menjadi 85 juta orang.
Dengan populasi kelas menengah itu, mantan Menkeu Chatib Basri memperkirakan industri kreatif akan berkembang luar biasa, unlimited. Pola konsumsi masyarakat bergeser dari kebutuhan (needs) menjadi keinginan (wants).
Tapi nyatanya Bank Dunia justru melaporkan panjangnya barisan warga yang terancam kembali masuk jurang kemiskinan. Bukan kepalang pula, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law 'Cilaka', cipta lapangan kerja sebagai solusi: tingkat pengangguran terbuka (TPT) selama Jokowi berkuasa hanya rurun 0,53, dari 5,81% pada Februari 2015, menjadi 5,28% pada Agustus 2019.
Melambatnya barisan 45% warga masuk ke kelas menengah karena kebanyakan mereka keluar dari garis kemiskinan maupun TPT bukan karena kebangkitan nyata kekuatan ekonomi mereka. Melainkan, karena besarnya charitas lewat berbagai bantuan sosial dari pemerintah, dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan sebagainya.
Sementara banyak stimulan produktivitas yang dicurahkan ke sektor pertanian tanaman pangan, tak menjadi engine bagi petani masuk kelas menengah, karena secara nyata stimulan tersebut hanya menjadi soft breacker dari tekanan yang keras terhadap harga komoditas mereka untuk menjaga inflasi.
Tekanan terhadap harga komoditas hasil pertanian rakyat untuk menjaga laju inflasi itu membuat nilai tambah ekonomi hasil usaha tani selalu kandas di titik impas. Akhirnya, bukan barisan petani yang masuk ke kelas menengah, malah sebaliknya dari sektor pertanian paling rawan tergelincir kembali ke jurang kemiskinan. ***

Selanjutnya.....

Harga Garam Rakyat Terjun Bebas!

Artikel Halaman 8,  Lampung Post Senin 10-02-2020
Harga Garam Rakyat Terjun Bebas!
H. Bambang Eka Wijaya

AKIBAT impor garam berlebihan, harga garam rakyat terjun bebas. Tahun lalu waktu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketat mengendalikan impor garam, harga garam rakyat di kisaran Rp1.000-Rp1.500/kg. Tapi memasuki 2020, petani garam sengsara dengan harga garam jadi Rp200-Rp300/kg.
Hal itu dikemukakan Ketua Koperasi Petani Garam di Rembang, H. Popon. Bahkan para petani garam di sepanjang Pantura Jawa Tengah mengalami kerugian besar karena produksi garam mereka tak laku dijual.
"Tahun ini harga garam jeblok. Harganya turun jadi gak laku garamnya. Padahal produksinya melimpah. Itu kan gak sebanding dan gak tutup biaya operasional," ujar Popon.
Popon mengeluhkan penurunan harga garam ini disebabkan impor garam yang berlebihan. Padahal, stok garam di wilayahnya melimpah pada musim kemarau.
"Ada 1.800 hektar tambak garam yang selama ini cuma dipasarkan di wilayah Jateng, Jabar  dan Jakarta dengan harga rendah. Kalau bisa impornya distop gitu sama pemerintah supaya harga garam rakyat berlaku lagi," harap Popon. (Kompas.com, 31/1/2020)
Ketua Koperasi Petani Garam di Jepara Lapiq juga mengeluhkan impor garam yang tidak memperhatikan nasib petani garam. Untuk wilayah Jepara ada 500 petani garam dengan produksi sekitar 6500 ton.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKP) Jateng Ferdiawan mengatakan, jumlah petani garam Jateng sebanyak 15.445 orang, dengan produksi sebanyak 736 ribu ton pada 2019. DKP bekerja sama dengan Dinas Perdagangan membantu menjualkan garam rakyat, tapi hingga saat ini baru terserap 300 ribu ton.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) impor garam tahun 2020 sebanyak 2,9 juta ton, naik dari tahun sebelumnya 2,6 juta ton. Namun Menteri KKP Edhy Prabowo dalam siaran persnya (31/1/2020) menyatakan anjloknya harga garam karena banyaknya rembesan garam impor.
Kenapa terjadi rembesan impor garam hingga menjatuhkan harga garam rakyat? Kalau 2019 terjadi polemik atas ketatnya Menteri Susi dengan yang menuntut peningkatan kuota impor garam, pada Databoks olahan Katadata terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui kuota impor garam 2018 sebesar 3,7 juta ton.
Logikanya, kebutuhan garam untuk industri yang harus dipenuhi dengan garam impor dari tahun ke tahun terus meningkat. Jika kuotanya ditekan maksimal, akan terjadi rembesan garam impor ke pasar yang malah tak terkendali. Ini yang harus dicarikan solusinya agar harga garam rakyat terjaga. ***

Selanjutnya.....

Harga CPO Februari 839 Dolar/Ton!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 08-02-2020
Harga CPO Februari 839 Dolar/Ton!
H. Bambang Eka Wijaya

HARGA referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) priode Februari 2020 adalah 839,69 dolar AS/ton. Dengan harga di atas 750 dolar AS/ton, untuk Februari 2020 dikenakan BK ekspor CPO sebesar 18 dolar AS/ton.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Saat ini harga CPO di atas 750 dolar AS/ton, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017, untuk ekspornya sudah kena bea keluar, untuk Februari 2020 sebesar 18 dolar AS/ton, kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. (InfoSawit, 29/1/2020)
Penetapan harga referensi CPO kali ini cukup mengesankan optimisme pemerintah pada pemulihan harga CPO yang terpuruk sejak 2017. Optimisme itu juga ditopang oleh kenaikan konsumsi domestik baik terkait program mandatori biodiesel B30 di Indonesia maupun B20 di Malaysia.
Kemudian, berkat perkiraan produksi CPO kedua negara penghasil utama sawit dunia ini yang bakal turun pada 2020 akibat kekeringan yang melanda perkebunan sawit sepanjang 2019. Stok minyak sawit akan cenderung menurun dibanding permintaan yang stabil atau bahkan terus naik. Kedua faktor ini memang realistis.
Namun faktor-faktor eksternal seolah kurang diperhatikan, apalagi yang sifatnya insidental tapi pengaruhnya mengakibatkan harga CPO fluktuatif. Contohnya ketegangan India dengan Malaysia yang dipicu pernyataan PM Mahathir Mohamad atas konflik Kashmir.
Atau terakhir kasus merebaknya virus Corona dari Tiongkok hingga WHO mengumumkan Darurat Global. Ternyata hal-hal seperti itu akibatnya cukup menghentak, hingga harga CPO rontok seketika.
Contohnya seperti dilaporkan CNBC-Indonesia (31/1/2020), harga CPO hari itu di Bursa Malaysia Derivatif (BMD) untuk kontrak pengiriman April 2020 turun ke level RM2.609/ton. Padahal, pada awal Januari harga CPO sudah RM3.073 atau setara 744 dolar AS/ton. Harga referensi CPO untuk BK saat itu ditetapkan 729,72 dolar AS/ ton.
Namun kini, ketika pemerintah dengan sangat optimis menaikkan harga referensi CPO 15,07% atau 109,97 dolar AS/ton dari 729,72 dolar AS/ton pada Januari menjadi 839,69 dolar AS/ton untuk Februari, goncangan eksternal justru merontokkan lagi harganya.
Hal ini layak diambil hikmahnya, pemerintah jangan tergesa mematok harga referensi yang tinggi sebelum harga di pasar benar-benar stabil. ***


Selanjutnya.....

9 Februari, Lahirnya PWI Jadi Hari Pers Nasional!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 09-02-2020
9 Februari, Lahirnya PWI
Jadi Hari Pers Nasional!
H. Bambang Eka Wijaya

DALAM mencapai Indonesia merdeka, wartawan negeri ini tercatat sebagai patriot bangsa bersama para perintis pergerakan di berbagai pelosok Tanah Air yang berjuang untuk menghapus penjajahan.
Tribuana Said dalam "Sekilas Sejarah Pers Nasional" (PWI.or.id, 15/9/2009) menulis, di masa pergerakan itu wartawan menyandang dua peran sekaligus, sebagai aktivis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberitaan dan penerangan guna membangkitkan kesadaran nasional, dan sebagai aktivis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajah.
Kedua peran tersebut memiliki tujuan tunggal, mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Aguatus 1945, wartawan Indonesia masih melakukan peran ganda sebagai aktivis pers dan aktivis politik.
Dalam Indonesia merdeka, kedudukan dan peranan wartawan khususnya, pers pada umumnya, mempunyai arti strategis dalam upaya berlanjut untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Aspirasi perjuangan wartawan dan pers Indonesia memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional pada tanggal 9 Februari 1946 dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hari kelahiran PWI kini setiap tahun diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN), tahun ini diadakan di Banjarmasin.
Kelahiran PWI di tengah kancah perjuangan mempertahankan Republik Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan, melambangkan kebersamaan dan kesatuan wartawan Indonesia dalam tekad dan semangat petriotiknya untuk membela kedaulatan, kehormatan serta integritas bangsa dan negara.
Bahkan dengan kelahiran PWI, wartawan Indonesia menjadi semakin teguh dalam menampilkan dirinya sebagai ujung tombak perjuangan nasional menentang kembalinya kolonialisme.
Sebagai penerus perjuangan para pahlawan nasional melawan penjajah sejak Abad 16, sejak Kebangkitan Nasional wartawan selalu berada di garis depan. Boedi Oetomo yang didirikan dr. Soetomo dan kawan-kawan 20 Mei 1908, pencetus gagasannya dr. Wahidin Sudirohusodo adalah redaktur majalah Retno Dhoemilah sejak 1901.
Tirtohadisurjo, pendiri Sarekat Dagang Islam (1912), sebelumnya adalah redaktur penerbit Medan Prijaji di Bandung. Bahkan pada awal 1920-an, telah tercatat sebanyak 400 penerbitan dalam berbagai corak di banyak kota seluruh Indonesia. Di Medan, masa itu telah terbit Pewarta Deli dipimpin Djamaludin Adinegoro.
Selamat Hari Pers Nasional. ***

Selanjutnya.....

Mahasiswa Gerudukan Cari Magang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 07-02-2020
Mahasiswa Gerudukan Cari Magang!
H. Bambang Eka Wijaya

ANDAI kebijakan Kampus Merdeka hari ini berlaku di Universitas Lampung (Unila). Para mahasiswa semester enam ke atas keluar dari kampus meninggalkan prodinya untuk mencari tempat magang. Jumlah mereka sepertiga dari 32.000 mahasiswa Unila, sekitar 10.000 orang.
Bayangkan 10 ribu mahasiswa 4selesai kuliah lima semester harus gerudukan dalam kelompok-kelompok besar mendatangi kantor-kantor di Bandar Lampung mencari tempat untuk magang dua semester. Di mana mereka bisa temukan tempat magang sebanyak itu?
Pertama kita lihat mahasiswa fakultas hukum. Ada berapa banyak kantor pengacara hukum yang bisa menampung mereka untuk magang. Tak cukup. Lantas apakah mereka bisa magang jadi jaksa, jadi hakim? Mustahil.
Kemudian mahasiswa FISIP, gerudukan ke kantor koran seperti Lampung Post, Radar, dan Tribun. Tapi sedemikian banyak mahasiswa, untuk rapat proyeksi saja kursinya kurang. Apa harus membawa kursi dari rumah setiap mau rapat redaksi?
Mahasiswa FKIP, ke sekolah-sekolah untuk magang mengajar. Para guru honorer yang sedang kelimpungan nyaris di setiap sekolah karena nasibnya di ujung tanduk oleh upaya menghabisi tenaga honorer, bisa saja melihat para mahasiswa sebagai pesaing untuk menyingkirkan mereka.
Itu baru dari satu universitas dan dari beberapa fakultasnya. Padahal banyak universitas lain, lengkap semua fakultasnya, yang juga harus menjalankan kebijakan Kampus Meredeka. Seperti UBL, UML, Malahayati, UTI, Umitra, dan lain-lain. Akan berapa banyak mahasiswa yang gerudukan cari tempat magang?
Bisa jadi belasan ribu orang. Dan belum tentu separoh dari mereka segera mendapat tempat magang. Alhasil, setiap hari ribuan mahasiswa yang tersisa akan selalu berusaha keras tak kenal menyerah dalam kelompok-kelompok gerudukan pencari magang. Bayangkan kelompok gerudukan itu kian kemari dalam jumlah ribuan, setiap hari. Bisa seperti demo mahasiswa tanpa henti.
Jika kondisi itu berlarut, antarkelompok mahasiswa beda fakultas, bahkan beda kampus, bisa saling lirik, saling senggol, akhirnya terjadi gesekan. Akibatnya bisa terjadi gejolak (Volatility), dalam ketidakpastian mendapatkan tempat magang (Uncertainty), demikian banyak mahasiswa dengan berbagai latar belakang hingga situasinya kompleks (Complexity), akhirnya mereka jadi kebingungan sendiri (Ambiguity).
Malang nian, kalau oleh Kampus Merdeka para mahasiswa itu dipercepat terjebak dalam krisis VUCA. Jadi plis..., jangan jadikan mahasiswa kelinci percobaan. ***

Selanjutnya.....

Di Bumi Bangsa Anti-Imperialisme!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 06-02-2020
Di Bumi Bangsa Anti-Imperialisme!
H. Bambang Eka Wijaya

BUMI Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah tempat tumpah darah para pahlawan bangsa menentang kolonialisme-imperialisme sejak kedatangan VOC Abad 16.
Darah Sultan Hasanuddin, Pattimura, Teuku Umar, Tjut Nyak Dien, Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Raja Sisingamangaraja XII, Radin Inten II dan lain-lain serta pengikutnya, telah menjiwai sang bumi dengan semangat anti-imperialisme. Itu membuat negeri ini jadi bumi yang tandus bagi setiap benih imperialisme yang coba ditanam di sini.
Bayangkan, dalam priode 2014-2019, telah dibuat 16 paket kebijakan untuk memuluskan investasi asing masuk ke negeri ini, tapi pada 2019 yang mestinya masa panen kebijakan tersebut, Menkeu Sri Mulyani justru menemukan kontribusi investasi pada PDB hanya 4,74% terhadap pembentukan modal tetap bruto (PMTB). (m.kontan.co, 29/1/2020)
Sebelumnya pada 2018, menurut data United Nation Conference on Trade and Development (UNTAD, 12/6/2019), Penanaman Modal Asing Langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia hanya sebesar 6,7% dari PMTB, itu pun hengkang (outward) 2,5%. Jadi efektifnya hanya 4,2%.
Demikianlah tandusnya bumi bangsa ini bagi benih-benih imperialisme. Utamanya imperialisme modern yang digambarkan Bung Karno dalam "Indonesia Menggugat" (1930):
Bung Katprno mendefinisikan imperialisme sebagai nafsu atau sistem yang menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri lain. Imperialisme tidak hanya dijalankan dengan bedil atau meriam, tetapi juga dengan 'putar lidah', 'cara halus-halusan', dan penetrasi damai.
Ada dua jenis imperialisme berdasarkan  cara akumulasi keuntungannya, yakni imperialisme tua dan imperialisme modern. Imperialisme tua sebagaimana East India Company (EIC) dan VOC, ditopang dengan cara-cara akumulasi primitif, perampasan dan kekerasan. Sedang imperialisme modern, yang mulai merambah Indonesia di abad 19 dan 20, berbasiskan pada liberalisasi investasi, perdagangan bebas, dan komersialisasi tanah.
Salah satu cirinya adalah menjadikan Indonesia sebagai tempat atau lapangan usaha bagi penanaman modal asing. Tapi dari fakta-fakta empiris kurun terakhir terbukti, Indonesia telah menjadi bumi tandus bagi investasi asing langsung (FDI). Sehingga, investor lebih cenderung 'hit and run' di pasar saham dan obligasi.
Namun, kini pemerintah menyiapkan Omnibus Law untuk menyuburkan bumi pertiwi yang tandus bagi investasi asing itu. Bagaimana hasilnya, sejarah kelak membuktikan. ***

Selanjutnya.....

700 Investor Beraset 4 Triliun Dolar!

Artikel Halaman 8, Lampung  Post Rabu 05-02-2020
700 Investor Beraset 4 Triliun Dolar!
H. Bambang Eka Wijaya

KABAR gembira! Bank Mandiri dan Mandiri Sekuritas mengelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2020 pada 5-7 Februari ini di Jakarta. Hadir sekitar 700 investor asing dengan aset kelolaan 4 triliun dolar AS.
Andry Asmoro, Chief Economist Bank Mandiri mengatakan, pertemuan ini merupakan showcase untuk investor asing yang berniat menanam modal di Indonesia khususnya di sektor riil.
"Kami mendukung program pemerintah di sektor riil. Dan peluang bertumbuh dari sisi investasinya pun lebih sustainable untuk pertumbuhan ekonomi," kata Andry.
Pada 2020 terdapat beberapa sektor yang potensial untuk berinvestasi, antara lain sektor manufaktur, pariwisata, infrastruktur, dan pendidikan. "Sektornya masih sangat beragam. Sektor yang defensif seperti tourism dan ekspor oriented seperti manufaktur dan otomotif harus kita dorong lebih tinggi," kata Andry.
Sementara Direktur Mandiri Sekuritas Silva Halim menyajikan peluang investasi di pasar saham. Setidaknya telah ada 54 emiten blue chip asal RI yang telah terdaftar di forum itu guna menggaet investor. (Kompas.com, 27/1)
MIF 2020 jadi perintis momentum investasi masif di priode kedua Presiden Jokowi yang memulai dengan membuat Omnibus Law investasi, cipta lapangan kerja dan perpajakan. Forum ini pun menjadi media efektif bagi sosialisasi rencana pemerintah tersebut kepada investor.
Dalam sosialisasi itu sebaiknya juga disampaikan hal-hal terkait realitas dunia usaha di Indonesia, baik yang praktis seperti perburuhan, maupun yang strategis seperti skema Jokowi mencapai income per kapita rakyat Indonesia Rp27 juta per bulan pada tahun 2045.
Pentingnya hal itu disampaikan di forum ini agar mereka tak terkejut baik dalam penjajakan lapangan maupun saat realisasi investasinya kelak menemukan beban tidak ringan yang harus ikut dipikulnya. Seperti dalam perburuhan, realitasnya dengan sistem yang kini berlaku di Indonesia, upah buruh naik lipat dua setiap delapan tahun.
Contohnya, pada 2012 UMP Jakarta Rp2,2 juta; pada 2020 di level Rp4,4 juta. Maka, pada 2028 jadi Rp8,8 juta, 2036 jadi Rp17,6 juta, dan 2044 jadi Rp35,2 juta. Kalau suami-istri bekerja dan punya anak satu orang, skema pendapatan per kapita Jokowi tercapai.
Untuk merekrut semua angkatan kerja yang ada perlu investasi asing sebanyak mungkin. Lewat pendidikan rakyat dibuat siap mental untuk menjadi "bangsa koeli, koeli dari bangsa-bangsa lain". Begitulah imperialisme modern versi Bung Karno dalam "Indonesia Menggugat" (1930). ***



Selanjutnya.....

Mencetak Lulusan Jadi Alat Produksi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 04-02-2020
Mencetak Lulusan Jadi Alat Produksi!
H. Bambang Eka Wijaya

DUNIA pendidikan dewasa ini sedang diformat menjadi mesin materialisme yang mencetak lulusannya menjadi alat produksi dalam sistem ekonomi kapitalisme liberal.
Pemangkasan masa kuliah S-1 dari 8 semester menjadi 5 semester untuk memberi kesempatan buat mahasiswa magang di luar prodinya, dan penghapusan Direktorat Kesenian yang memayungi seni peran (teater), sastra, seni tari, seni rupa, dan seni tradisi dari nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan komponen dari mesin materialisme tersebut.
Tulisan ini mengacu pada kuliah umum Joko Widodo di Universitas Negeri Manado (Kompas.com, 10/5/2014) tentang Trisakti Bung Karno. "Ada tiga pilar bangsa yang kita punya. Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," ujar Jokowi.
Mengenai berkepribadian dalam kebudayaan, Jokowi mengatakan bahwa bangsa Indonesia sudah banyak diserbu kebudayaan asing sehingga kebudayaan asli Indonesia tergerus.
Malangnya, ketika kekuasaan Jokowi di priode kedua, seni budaya nasional yang menjadi akar kepribadian bangsa itu semestinya diperkuat secara at all cost, tapi malah digerus sendiri oleh kekuasaan negara.
Hal itu terjadi lewat penghapusan Direktorat Kesenian dari nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal direktorat tersebut mewadahi sejumlah seni budaya nasional yang merupakan akar kepribadian masyarakat bangsa.
Menurut budayawan Radhar Panca Dahana dalam "Sakratul Maut Seni Budaya" (Kompas, 21/1/2020), direktorat tersebut diganti menjadi Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru.
Apakah dengan begitu berarti kepribadian masyarakat bangsa kita mau ditukar dengan kepribadian Barat lewat banjirnya film dan musik mereka di era digital ini? Serta lewat media baru masyarakat kita yang hidup rukun damai dalam keberagaman budaya ingin diubah jadi masyarakat conflict-oriented, sebagaimana kecenderungan kuat dari ideologi di balik media (sosial) baru?
Penyingkiran seni budaya itu bukan mustahil justru sebagai penyempurna upaya menjadikan manusia Indonesia sebagai barisan alat produksi dalam sistem industri  kapitalisme liberal.
Artinya, baik sistem pendidikan maupun seni budaya yang difasilitasi negara, semua menjadi kesatuan mesin pencetak manusia sebagai alat produksi.
Banyak teori mengungkap hadirnya barisan manusia suatu bangsa jadi alat produksi terjadi akibat kecelakaan sejarah. Tapi di negeri kita celaka, karena hal itu terjadi by disign. ***





Selanjutnya.....

Perdangkal Galian Ilmu Mahasuswa!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 03-02-2020
Perdangkal Galian Ilmu Mahasiswa!
H. Bambang Eka Wijaya

KULIAH dahoeloe diukiskan menggali ilmu. Ilmu yang digali dari tempat yang dalam, atau ilmu yang dalam, bernilai tinggi. Sedang ilmu yang dangkal, hasil galian di tempat dangkal, dinilai rendah, cetek.
Setiap lubang galian ilmu disebut program studi (prodi), ditetapkan luas dan dalamnya dengan limitasi (pembatasan) atau disiplin ilmu yang ketat. Dengan disiplin itu, semakin lama menggali ilmu, akan semakin banyak ilmu yang didapat, semakin dalam galiannya sesuai yang ditetapkan, tinggi pula nilai atau kualitas ilmunya.
Dalam tradisi universal kurikulum (berasal dari kata 'curere', berlari cepat) standar itu harus dipenuhi dengan kerja keras dosen dan mahasiswa. Lama menggali ilmu dan mengolahnya hingga selesai S-1 dengan kedalaman ilmu yang standar perlu waktu delapan semester. Tradisi ini universal, tak pernah dipermasalahkan.
Namun kini, oleh kebijakan bernama "Merdeka Belajar: Kampus Merdeka", masa menggali ilmu itu dipangkas dari delapan semester menjadi lima semester. Dua semester dari potongan itu digunakan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya.
Jadi, penggalian ilmu oleh mahasiswa yang seharusnya mencapai kedalaman selama delapan semester itu dihentikan saat semester lima, kemudian mahasiswanya menggali ladang orang lain, di luar prodinya.
Secara nyata terjadi pendangkalan penggalian ilmu oleh mahasiswa, dari delapan semester jadi lima semester, sehingga ilmu mahasiswa juga jadi lebih dangkal.
Ketika mahasiswa kembali ke prodinya untuk menyusun skripsi dan ujian, bisa jadi fokusnya terhadap materi prodinya yang teralihkan selama dua semester itu menjadi ambyar, fokusnya kurang tajam.
Itu terjadi akibat salah persepsi, banyaknya pengangguran diasumsikan karena pendidikan tinggi di Indonesia kurang kegiatan ekstra kurikuler. Sehingga, perlu dibuat dua semester untuk itu. Padahal, link and match dengan dunia industri telah dibuat sejak Mendikbud Wardiman, 1993-1998.
Namun yang sebenarnya terjadi, bukan lulusan pendidikan tinggi tak mampu beradaptasi pada dunia kerja, tapi sektor industrinya yang mengalami Deindustrialisasi, lapangan kerja sektoralnya menciut.
Bisa dipahami betapa kecewa Jokowi lima tahun berkuasa, tingkat pengangguran terbuka (TPT) hanya turun 0,53%, dari 5,81% pada Februari 2015 menjadi 5,28% pada Agustus 2019. Namun, mengatasi itu perbaikan mestinya di sektor industri agar menambah serapannya terhadap tenaga kerja, bukan malah mengobrak-abrik sistem pendidikan nasional. ***

Selanjutnya.....

Perangkap Galian Ilmu Mahasiswa!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 03-02-2020
Perdangkal Galian Ilmu Mahasiswa!
H. Bambang Eka Wijaya

KULIAH dahoeloe diukiskan menggali ilmu. Ilmu yang digali dari tempat yang dalam, atau ilmu yang dalam, bernilai tinggi. Sedang ilmu yang dangkal, hasil galian di tempat dangkal, dinilai rendah, cetek.
Setiap lubang galian ilmu disebut program studi (prodi), ditetapkan luas dan dalamnya dengan limitasi (pembatasan) atau disiplin ilmu yang ketat. Dengan disiplin itu, semakin lama menggali ilmu, akan semakin banyak ilmu yang didapat, semakin dalam galiannya sesuai yang ditetapkan, tinggi pula nilai atau kualitas ilmunya.
Dalam tradisi universal kurikulum (berasal dari kata 'curere', berlari cepat) standar itu harus dipenuhi dengan kerja keras dosen dan mahasiswa. Lama menggali ilmu dan mengolahnya hingga selesai S-1 dengan kedalaman ilmu yang standar perlu waktu delapan semester. Tradisi ini universal, tak pernah dipermasalahkan.
Namun kini, oleh kebijakan bernama "Merdeka Belajar: Kampus Merdeka", masa menggali ilmu itu dipangkas dari delapan semester menjadi lima semester. Dua semester dari potongan itu digunakan mahasiswa untuk belajar di luar prodinya.
Jadi, penggalian ilmu oleh mahasiswa yang seharusnya mencapai kedalaman selama delapan semester itu dihentikan saat semester lima, kemudian mahasiswanya menggali ladang orang lain, di luar prodinya.
Secara nyata terjadi pendangkalan penggalian ilmu oleh mahasiswa, dari delapan semester jadi lima semester, sehingga ilmu mahasiswa juga jadi lebih dangkal.
Ketika mahasiswa kembali ke prodinya untuk menyusun skripsi dan ujian, bisa jadi fokusnya terhadap materi prodinya yang teralihkan selama dua semester itu menjadi ambyar, fokusnya kurang tajam.
Itu terjadi akibat salah persepsi, banyaknya pengangguran diasumsikan karena pendidikan tinggi di Indonesia kurang kegiatan ekstra kurikuler. Sehingga, perlu dibuat dua semester untuk itu. Padahal, link and match dengan dunia industri telah dibuat sejak Mendikbud Wardiman, 1993-1998.
Namun yang sebenarnya terjadi, bukan lulusan pendidikan tinggi tak mampu beradaptasi pada dunia kerja, tapi sektor industrinya yang mengalami Deindustrialisasi, lapangan kerja sektoralnya menciut.
Bisa dipahami betapa kecewa Jokowi lima tahun berkuasa, tingkat pengangguran terbuka (TPT) hanya turun 0,53%, dari 5,81% pada Februari 2015 menjadi 5,28% pada Agustus 2019. Namun, mengatasi itu perbaikan mestinya di sektor industri agar menambah serapannya terhadap tenaga kerja, bukan malah mengobrak-abrik sistem pendidikan nasional. ***

Selanjutnya.....

2050, Musik Luncurkan Sejuta Orang ke Mars!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 02-02-2020
2050, Musk Luncurkan
Sejuta Orang ke Mars!
H.Bambang Eka Wijaya

ELON Musk, pendiri SpaceX siap meluncurkan satu juta orang ke Mars untuk menghuni kota yang ia bangun di planet merah itu tahun 2050.
Dilansir Business Insider (17/1/2020), Musk meminta SpaceX membangun 1.000 starship (pesawat antariksa) untuk membawa manusia dan bekal hidup yang diperlukan ke Mars, dalam waktu 10 tahun. Setiap tahun selesai 100 starship.
Jika starship sudah siap, Musk berencana segera meluncurkan tiga armada per hari untuk mengirim siapa saja yang ingin tinggal di Mars. Siapa pun bisa tinggal di Mars tanpa kecuali.
"Siapa pun boleh pergi ke Mars jika mereka mau. Kami menyiapkan pinjaman bagi mereka yang tak punya uang," tulis Musk di Twitter. (Sains.Kompas.com, 20/1/2020)
Jika starship buatan SpaceX terwujud, akan menjadi roket terkuat yang pernah dibuat. Dalam setiap peluncuran bisa membawa beban lebih dari 100 ton dan 100 orang. Jadi, 1.000 starship bisa mengangkut 100 megaton barang ke Mars.
Kelengkapan logistik yang diangkut untuk mendukung kehidupan dan membangun kota permanen di Mars. Dengan 100 orang sekali terbang, peluncuran perdana 1.000 starship akan menghadirkan 100.000 orang penghuni kota baru di Mars.
Menurut Musk, prototipe starship baru bisa dilincurkan sebelum akhir Maret. "Mudah-mudahan dua sampai tiga bulan lagi," twit Musk 27 Desember 2019. SpaceX sebagai produsen starship bisa merancang 20 prototipe berbeda sebelum menentukan rancangan final untuk meluncurkan manusia dan kargo.
Sebelumnya, 7 Februari 2018 SpaceX sukses meluncurkan roket terkuatnya Falcon Heavy yang memuat mobil sport listrik Tesla menuju Mars. Falcon Heavy memiliki tiga booster dan 27 mesin, tenaga pendorongnya setara dengan 18 pesawat Boeing 747.
Mobil Tesla dan Starman (manekin di bangku kemudinya) pada 3 November 2018 telah mencapai orbit Mars setelah 9 bulan Falcon Heavy membawanya dari bumi.
Jarak Mars dari Bumi menurut lembaga antariksa AS, NASA, sekitar 56 juta kilometer. Jika ditempuh dengan pesawat milik NASA, New Horizons, yang berkecepatan laju tinggal landas 58.000 km/jam, melalui rute garis lurus akan menempuh waktu 162 hari. Pada jarak teoretis paling dekat diperlukan waktu 39 hari.
Peneliti NASA David P. Stern menyarankan cara Hohmann Transfer Orbit, usulan ilmuwan Jerman Wolfgang Hohmann 1925. Yakni, pesawat luar angkasa diluncurkan dari bumi melalui lintasan garis elips menuju Mars dan tiba di orbit planet merah itu bertepatan dengan kedatangan Mars di lokasi sama. ***

Selanjutnya.....

Merdeka Belajar, Pendidikan Kerdil!

Artikel, Halaman 8, Lampung Post Sabtu 01-02-2020
Merdeka Belajar, Pendidikan Kerdil!
H. Bambang Eka Wijaya

KEBIJAKAN "Merdeka Belajar: Kampus Merdeka" Mendikbud Nadiem Makarim yang memangkas masa kuliah mahasiswa S-1 pada prodinya dari 8 Semester jadi 5 Semester, 2 Semester orientasi di luar prodinya, dinilai Darmaningtyas, pengamat pendidikan dari Tamansiswa, sebagai pengerdilan pendidikan.
"Pendidikan nasional akan makin kerdil kalau orientasi studi hanya kerja, kerja, dan kerja. Seharusnya kerja, mikir, dan kerjakan lagi dari yang dipikirkan. Unsur refleksi menjadi penting bagi mereka yang kuliah di universitas yang bertugas mencari kebenaran," ujar Darma saat dihubungi CNN-Indonesia. (25/1)
Dengan kebijakan tersebut, Darmaningtyas menyebut Nadiem tidak mengerti pendidikan tinggi di Indonesia. Mendikbud menyamakan institusi pendidikan tinggi di Indonesia yang terdiri dari univeraitas, politeknik, institut, dan sekolah tinggi.
"Karena tidak paham pendidikan tinggi, maka diasumsikan semua pendidikan tinggi harus melahirkan manusia pekerja," tukas Darma. Menurut dia, ruang untuk magang tepat jika diberikan kepada politeknik dan institut.
Darma menyayangkan kebijakan jika hanya mengusung orientasi pendidikan ke arah dunia kerja. Sebab, Indonesia juga membutuhkan lulusan-lulusan yang punya kemampuan di bidang ilmu pengetahuan.
Pengerdilan pendidikan dan kebudayaan dengan menghilangkan Direktorat Kesenian dari nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diganti Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru juga diungkap budayawan Radhar Panca Dahana dalam tulisannya "Sakratul Maut Seni Budaya". (Kompas, 21/1) Kebijakan ini menurut Radhar membunuh beberapa cabang kesenian seperti teater (seni pertunjukan), lukis (seni rupa), tari, sastra, dan seni tradisi.
"Saya sungguh gagal paham, bagaimana seni dapat direduksi menjadi tiga bentuk yang notabene baru (teknologi modern) dalam implementasi praktisnya itu? Apa yang diketahuinya soal seni, sejarah, peran, posisi dan fungsinya dalam sejarah kebudayaan, peradaban, sejarah manusia (termasuk dirinya)?" tulis Radhar.
Kalau Darma menuding Nadiem tak mengerti pendidikan tinggi di Indonesia, Radhar menulis lugas, "Pengangkatan seorang tokoh muda, misalnya, yang hampir nihil rekam jejak, karya, kontribusi hingga dukungannya pada seni dan kebudayaan menjadi Menteri yang mengurus hal tersebut adalah kenyataan yang mengecewakan."
Keduanya berkesan, kita menyerahkan suatu urusan kepada yang bukan ahlinya. Dia ahli bidang lain, bukan ahli pendidikan dan kebudayaan. ***


Selanjutnya.....