Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Jepang Angkat Menteri Atasi Gejala Bunuh Diri!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Minggu 28-02-2021
Jepang Angkat Menteri
Atasi Gejala Bunuh Diri!
H. Bambang Eka Wijaya

UNTUK mengatasi meningkatnya gejala bunuh diri di negerinya setahun ungterakhir, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga membentuk kementerian baru. Kenenterian ini dipimpin Tetshushi Sakamoto sebagai Menteri Kesepian.
Pemerintah Jepang mengambil langkah tersebut untuk membantu mengekang lonjakan kasus bunuh diri. Seperti dilansir World of Buzz Jumat (19/2/2021), mayoritas kasus bunuh diri itu dilakukan wanita dan kaum muda.
Menurur peneliti, wanita yang bunuh diri banyak bekerja di sektor ritel dan jasa, mereka mengalami depresi akibat pandemi Covid-19 kehilangan pekerjaan.
Lonjakan bunuh diri terjadi pada paruh kedua 2020 dengan Oktober mencatat jumlah terbanyak yakni 2.153 kematian dalam satu bulan, tertinggi dalam lima tahun.
Jika dibandingkan Oktober 2019, jumlah wanita Jepang yang bunuh diri melonjak 82,6%, lapor CGTN.
Jepang melakukan langksh pencegahan bunuh diri itu dengan memperluas layanan konsultasi dan memperkenalkan organisasi baru kepada mereka yang membutuhkan.
Dilansir Japan Times, Suga meminta Sakamoto mengawasi upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kesepian dan isolasi.
"Wanita lebih menderita (daripada pria), dan jumlah kasus bunuh diri sedang meningkat. Saya harap Anda akan mengidentifikasi masalah dan mempromosikan langkah-langkah kebijakan secara komprehensif," kata Suga kepada Sakamoto. (Kompas.com, 19/2)
Sakamoto berharap bisa melakukan kegiatan untuk mencegah kesepian dan isolasi sosial serta untuk menjaga hubungan antar-manusia.
Dia akan membentuk suatu forum untuk menampung pendapat dari mereka yang membantu orang-orang kesepian dan isolasi sosial serta membahas langkah-langkah yang diperlukan.
Bunuh diri di Jepang berakar pada tradisi kesatria Samurai (Bushi) sebagai ekspresi rasa bertanggung jawab. Dasarnya budaya malu. Seperti malu saat gagal menjalankan misi yang diterima dari pimpinan, atau apa lagi malah tertangkap oleh musuh, kesatria Samurai melakukan Seppuku (bunuh diri) untuk menebus rasa malu dirinya. Semangat budaya Samurai itu masih hidup dalam masyarakat Jepang hingga dewasa ini.
Mengenai banyaknya wanita dan kaum muda yang bunuh diri di masa pandemi, bisa diduga peneliti akibat depresi. Di Jepang, dewasa ini lazim wanita dan kaum muda yang sudah bekerja hidup mandiri di apartemen sendiri. Mereka bangga dengan kemampuannya hidup mandiri itu.
Mungkin saat pandemi mereka kehilangan pekerjaan, mereka malu untuk meminta-minta bantuan ke orang lain. ***



Selanjutnya.....

Upah Buruh Paruh Waktu per Jam!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Jumat 26-02-2021
Upah Buruh Paruh Waktu per Jam!
H. Bambang Eka Wijaya

UPAH buruh paruh waktu dibayar per jam sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sebagai implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Upah per jam itu dihitung dari upah satu bulan dibagi 126.
Besar upah per jam itu ditetapkan berdasar kesepakatan antara pengusaha dan buruh bersangkutan. 
"Kesepakatan dimaksud pada ayat (2) tidak boleh lebih rendah dari hasil perhitungan formula upah per jam," bunyi Pasal 16 ayat (3) PP 36/2021 yang berlaku sejak ditandatangani Presiden Jokowi awal Februari 2021. PP ini menggantikan PP 78/2015 yang kini tak berlaku lagi.
Selain per jam, upah dalam PP ini ditetapkan dalam satuan waktu harian dan bulanan. Untuk upah harian, bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja enam hari seminggu, upah sebulan dibagi 25.
Sedang bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja lima hari seminggu, upah buruh  harian: upah sebulan dibagi 21.
Sementara untuk upah bulanan tetap diatur dalam upah mininum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota, dengan syarat tertentu. Upah minimum ditetapkan berdasar kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, yang meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
Sedangkan syarat tertentu dimaksud meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten/kota bersangkutan.
"Data pertumbuhan ekonomi, inflasi, paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik," begitu bunyi Pasal 25 ayat (5).
Pada Pasal 26 PP ini disebutkan, penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun dan ditetapkan pada rentang batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan.
Sesuai Pasal 26 ayat (3), batas atas upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi yang dihitung menggunakan variabel rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya Anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.
Sedangkan batas bawah upah minimum  merupakan acuan upah minimum terendah yang besarannya 50% dari batas atas upah minimum.
Kemudian, nilai batas atas dan batas bawah bersama variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi provinsi digunakan untuk menghitung formula penyesuaian nilai upah minimum.
Dalam hal upah minimum provinsi tahun berjalan lebih tinggi dari batas atas UMP, maka gubernur wajib menetapkan UMP tahun berikutnya sama dengan UMP tahun berjalan.
UMP ditetapkan Gubernur paling lambat 21 November tahun berjalan. ***


Selanjutnya.....

Dorong KPK Tuntaskan Kasus Bansos!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Kamis 25-02-2021
Dorong KPK Tuntaskan Kasus Bansos!
H. Bambang Eka Wijaya

KPK didorong menuntaskan kasus Bansos Covid-19, agar kasusnya tidak terhenti pada tersangka Juliari P Batubara. Untuk dorongan itu, KPK digugat praperadilan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) karena belum memanggil semua pihak terkait perkara itu.
Selain belum memanggkl dan memeriksa orang-orang yang terlibat kasus tersebut, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berkata, "(dalam) Penanganan kasus tersebut diduga termohon (KPK) menelantarkan 20 izin penggeledahan yang telah dikeluarkan Dewan Pengawas KPK yang mengakibatkan belum lengkapnya berkas perkara para tersangka lain sehingga belum dapat dilimpahkan berkas perkara untuk segera disidangkan." (Kompas, 20/2/2021)
MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel (9/2/2021) menyebut, hingga pekan lalu KPK belum memanggil anggota DPR IY yang namanya disebut dalam rekonstruksi pertama yang menampilkan 17 adegan di Gegung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Dalam rekonstruksi itu IY diperagakan seorang pegawai KPK bertemu dua pejabat di Kementerian Sosial pada Februari 2020. Dua pejabat dimaksud adalah pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso, yang menjadi tersangka kasus ini, dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos M. Syafii Nasution.
"Penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan terkait IY. Namun hingga kini (pekan lalu), belum pernah diberitakan kegiatan pemanggilan dan pemeriksan IY sebagai saksi, sehingga patut diduga termohon (KPK) tidak profesional karena tidak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan IY," kata Boyamin.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah orangtua IY. KPK juga telah memanggil saksi Muhammad Rakyan Ikram, keluarga IY, Agustri Yogaswara, yang merupakan operator IY, juga telah dua kali mengikuti rekonstruksi terkait dengan IY.
KPK pernah memanggil IY sebagai saksi 27 Januari lalu. Namun IY dikabarkan tidak memenuhi panggilan karena surat panggilan dinilai belum diterima IY.
Menurut Boyamin, dua tindakan KPK, belum memeriksa semua yang terkait kasusnya dan belum melakukan penggedahan sejumlah izin dari Dewas, kengakibatkan penanganan perkara terkendala.
Ia berharap KPK segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum. KPK diharapkan melakukan tindakan penggeledahan sebagaimana 20 izin yang telah dikeluarkan Dewan Pengawas KPK.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga mengingatkan KPK untuk tidak melokalisasi perkara korupsi bansos berhenti hanya pada Juliari Batubara. ***




Selanjutnya.....

Mobil Listrik Amfibi Made in Indonesia!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Rabu 24-02-2021
Mobil Listrik Amfibi Made in Indonesia!
H. Bambang Eka Wijaya

TAK perlu baper dikecewakan Tesla, negosiasi di Indonesia membangun pabrik mobil listrik di India. Setelah itu Jakarta lumpuh kebanjiran besar puls, Sabtu (20/2). Dua peristiwa itu jadi satu tantangan buat anak bangsa: harus bisa membuat sendiri mobil listrik amfibi!
Tantangan itu tidak muluk jika negara memfasilitasi sejumlah institut teknologi di Tanah Air untuk meriset dan bereksperinen membuat mobil listrik amfibi.
Harus amfibi, karena kalau mobil listrik saja akan kalah bersaing dari pendahulu yang sudah canggih. Kalau amfibi, kita di depan. Dan itu sesuai tantangan alam nyata di negeri kita, ke depan banjir akan lebih besar dan lebih besar lagi.
Soalnya banjir karena iklim ekstrim itu akan terus meningkat waktu ke waktu, akibat kerusakan alam lingkungan negeri kita terus semakin memburuk. Perbaikan lingkungan hanya utopi, ketika para politisi getol merilis UU yang rentan lingkungan hingga menurut Walhi tak layak dibahas.
Adaptasi melalui inovasi teknologi agar ke masa depan tetap nyaman menghadapi banjir yang jauh lebih besar, menjadi pilihan rasional.
Mobil listrik biasa seperti yang telah ada, ketemu banjir Jakarta Sabtu kemarin, pasti mati mesinnya, karena baterainya terendam di banjir sedalam tiga meter seperti di jalan simpang Pejaten-Pasar Minggu.
Karena itu mobil listrik amfibi kita harus didesain agar nyaman melintasi jalan banjir sedalam lima meter sekalipun. Pertama rangkanya kokoh diseluruh bagian, utamanya di bagian atapnya mampu menyangga baterai mobil yang menyatu dengan solar sel.
Dengan itu, sambil jalan dan sambil parkir, mobil tetap mengisi sendiri baterainya. Selain itu, jalanan bajir sedalam apa pun, baterai tetap kering di atap mobil.
Rangka bawah lantainya dibentuk seperti sampan, sehingga terapung di atas air seperti perahu. Dilengkapi dua mesin yang bekerja digerakkan oleh baterai. Di depan mesin mobil pemutar roda, sedang di belakang mesin speed boat. Ketika mobil terapung rodanya tak menyentuh jalan, mesin speed boat yang menjalankan mobil.
Terpenting dalam rancangan pembuatan mobil listrik amfibi itu, dilengkapi Perppu untuk kegagalan riset dan eksperimen tidak dituntut secara hukum. Ini belajar dari kekurangan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, yang tidak melondungi periset mobil listriknya dari kriminalisasi ketika percobaan gagal.
Rancangan mobil listrik amfibi ini harus cepat, sebelum areal tambang nikel untuk baterainya keburu habis dikuasai investor asing. ***



Selanjutnya.....

Laju PEN Tersandung Daya Beli Lemah!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 23-02-2021
Laju PEN Tersandung Daya Beli Lemah!
H. Bambang Eka Wijaya

BANK Indonesia (BI) melaporkan, daya beli masyarakat lemah jadi sandungan bagi usaha mendorong laju pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kredit perbankan Januari 2021 masih terkontraksi -1,92%. Dana pihak ketiga (DPK) menumpuk di bank dengan pertumbuhan 10,57% yoy.
Untuk mendorong laju PEN, menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, BI merilis serangkai kebijakan diawali dengan menurunkan suku bunga acuan 25 basis point menjadi 3,5%.
BI pun melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif melalui pelonggaran ketentuan kredit pembiayaan di sektor properti dan otomotif bebas uang muka (down payment/DP).
BI juga mempublikasikan asesmen transmisi dari suku bunga kebijakan ke suku bunga dasar kredit perbankan.
"Tujuan publikasi adalah memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan," ujar Perry. (Kompaa.com, 18/2)
Kebijakan makroprudensial akomodatif BI juga mendorong dibongkarnya tumpukan DPK di bank untuk membenahi rumah baru dan perlengkapan mobil baru yang didapat tanpa DP.
Dengan itu ada tambahan uang mengalir ke pasar lewat konsumsi kelas menengah dan elite yang dala8m masa resesi justru menimbun uangnya di bank saat dananya diperlukan untuk memutar roda perekonomian.
Dari data BI juga terlihat lambatnya laju pemulihan ekonomi dari kontraksi kredit perbankan, dari kontraksi --2,41% pada Desember 2020, menjadi kontraksi --1,92%. Artinya laju pergerakan PEN hanya beringsut 0,49%.
Karena itu, BI mengoreksi proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 dari 7-9%, menjadi hanya 5-7%. Juga proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021, dari 4,8-5,8% menjadi 4,3-5,3%.
Untuk mendorong laju PEN ke tingkat lebih tinggi, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama mendorong laju konsumsi rumah tangga, dan kedua memacu investasi.
Laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang sumbangannya pada PDB selalu di atas 55%, cenderung amat lambat dalam rentang 0,43%-1,27%. Padahal pada kuartal II 2020 konsumsi rumah tangga terkontraksi 5,32%, hingga dengan pemulihan yang lamban itu sepanjang 2020 terkontraksi -2,63%.
Sementara investasi, pada tahun 2020 terkontraksi -4,95%. Menurut data BPS kontraksi cukup dalam dibandingkan 2019 yang masih tumbuh 4,45%. (detik.com, 5/2)
Sebagai bandingan ideal, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi pada kuartal III 2017 menyumbang PDB sebesar 31,87%. ***



Selanjutnya.....

Kuimpikan Pabrik Mobil Listrik Tesla!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 22-02-2021
Kuimpikan Pabrik Mobil Listrik Tesla!
H. Bambang Eka Wijaya

"MIMPIKAH diriku, meblihat dirimu, kerja di pabrik mobil listrik, dalam mimpimu, namun terasa jauh," Amir mendendangkan irama lagu Dewi Yull, Kau Bukan Dirimu Lagi.
"Jelas jauhlah," sambut Umar yang disindir dengan lirik nyanyian Amir. "Karena pabrik mobil listrik Tesla yang kuimpikan jadi tempat kerjaku jadi dibangunnya di Bangalur, India."
"Lho, katanya tim pabrik Tesla sudah datang bernegosiasi untuk membangun pabrik mobil listrik di Indonesia, negara paling kaya di dunia sumber daya alam nikelnya?" Timpal Amir.
"Mungkin tim Tesla itu tidak belajar geografi, sehingga Bangalur mereka kira bagian dari wilayah Indonesia," jawab Umar. "Karena itu, mereka negosiasi di Indonesia, membangun pabriknysa di Bangalur."
"Kalau begitu mingkin nantinya, meski pabriknya di sana, capnya dipasang 'made in Indonesia'!" tebak Amir.
"Kalau itu hampir pasti," sambut Umar,  "Tapi cap made in Indonesia itu bukan di bodi mobil atau mesinnya, tapi pada baterainya. Karena bahan utama pembuatan baterai mobil listrik itu nikel, sedang tambang nikel tak ada di India. Adanya hanya di Indonrsia.
"Belum tentu juga begitu," timpal Amir. "Selama ini sudah cukup banyak nikel yang dikirim penambang ke Tiongkok, tapi produk-produk bsrang bernikel Tiongkok yang bahan bakunya dari Indonesia tetap keluar dengan made in China."
"Jangan-jangan kalau realisasinya kerja sama Tesla di Indonesia hanya membuat baterai mobil listrik, pabrik Energy Storage System, seperti dugaan Kompas.com (18/2/2021), sebagai karya cipta mereka malah bisa saja mereka pasang cap 'made in USA'!" entak Umar. "Seperti halnya nikel yang dikeruk penambang asal Tiongkok, kita cukup berbangga bahwa nikel yang menyebar di dunia itu berasal dari Indonesia. Reputasi teknologi dan nilai tambah macam-macam dari penambangan nikel, relakan saja mereka yang menikmatinya.
"Tapi bangsa Indonesia harus menolak tegas kemungkinan perlakuan yang merendahkan diri mereka seperti itu, termasuk terhadap output produksi nikel yang ditambang Tiongkok selama ini, jejak keindonesiaan produk akhirnya tak kelihatan, apalagi aneka nilai tambah benefitnya bagi kita," entak Amir.
"Memang," potong Umar. "Posisi tawar negeri kita sebagai pemilik terbesar cadangan nikel dunia, seharusnya menjadi andalan bargaining untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dalam setiap negosiasi terkait penggunaan nikel. Bukan malah terkesan diobral murah meriah barang langka warisan buat anak-cucu bangsa itu." ***




Selanjutnya.....

Buzzer, Fenomena Global Diteliti Oxford University!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 21-02-21
Buzzer, Fenomena Global
Diteliti Oxford University!
H. Bambang Eka Wijaya

DISINFORMASI ulah buzzer jadi fenomena global. Hasil penelitian tentang buzzer di 70 negara, termasuk Indonesia, diterbitkan Oxford University berjudul "The Global Disinformation Order 2019; Global Inventory of Organise Social Media Manipulation".
Dalam penelitian itu buzzer disebut sebagai pasukan siber, yakni instrumen pemerintah atau aktor partai politik yang bertugas memanipulasi opini publik secara online.
Laporan itu konprehensif mendalami organisasi formal pasukan siber di seluruh dunia dan bagaimana para aktor ini menggunakan propaganda komputasi untuk tujuan politik.
Penelitian ini menemukan variasi skala dan waktu pemanfaatan tim buzzer di berbagai negara. Tim muncul untuk sementara di sekitar pemilihan atau untuk membentuk sikap publik seputar agenda politik penting.
Namun ada buzzer yang diintegrasikan ke dalam lanskap media dan komunikasi dengan staf yang bekerja penuh waktu. Mereka bekerja untuk mengontrol, menyensor, dan membentuk percakapan serta informasi online. Beberapa tim terdiri dari beberapa orang yang mengelola ratusan akun palsu.
"Di negara seperti Tiongkok, Vietnam atau Venezuela, tim besar orang dipekerjakan oleh negara untuk secara aktif membentuk opini publik," tulis laporan itu dikutip Kompas.com (12/2/2021)
Buzzer ini menggunakan berbagai strategi komunikasi. Penelitian ini mengkategorikan kegiatan buzzer. Pertama, menciptakan disinformasi atau media yang dimanipulasi.
Kedua, pelaporan konten atau akun secara massal. Keriga, strategi berbasis data. Keempat, trolling, doxing, mengganggu atau menyerang orang, akun, atau media.
Penciptaan disinformasi atau media yang dimanipulasi adalah strategi yang paling umum. Di 52 datpri 70 negara yang diteliti, pasukan siber secara aktif membuat konten seperti meme, video, situs web berita palsu, atau media yang dimanipulasi untuk menyesatkan warganet.
Laporan itu menyebut Indonesia termasuk dalam kategori pemanfaatan tim buzzer berkapasitas rendah. Artinya, praktik ini melibatkan tim kecil yang aktif selama pemilihan, tapi menghentikan kegiatan sampai pemilihan berikutnya.
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, saat buzzer jadi buah bibir pekan lalu, membantah pemerintah memakai buzzer. Padahal dalam suatu anggaran di awal pandemi ada tercantum dana untuk influencer Rp72 miliar. Ada artis juga mengaku dibayar untuk promosi program pemerintah. Dan ICW, menemukan belanja pemerintah untuk buzzer Rp98 miliar. ***




Selanjutnya.....

Ketika Rakyat Cuek, Korupsi Marak!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 20-02-2021
Ketika Rakyat Cuek, Korupsi Marak!
H. Bambang Eka Wijaya

RAKYAT takut bicara, menyatakan pendapat, apalagi tentang proyek pembangunan yang dikerjakan amburadul. Sebab, banyak yang bicara lalu diadukan penguasa proyek, rakyat ditangkap dikenai pasal pencemaran nama baik. Karena itu, rakyat memilih cuek.
Akibatnya korupsi jadi marak, karena orang yang menunjukkan ada korupsi ditangkap. Sedangkan koruptornya nyaman, sehingga leluasa mengulangi perbuatan korupsinya.
Rakyat takut bicara itu dinyatakan 69,6% responden survei Indikaror Politik Indonesia 24-30 September 2020. (Kompas.com,15/10/2020).
Akibatnya, menurut hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 58,3% responden menyatakan terjadinya peningkatan korupsi dalam dua tahun terakhir pemerintahan Jokowi. (Kompas.com, 12/2/2021.
Temuan survei tingkat nasional itu selaras survei global tentang memburuknya korupsi dan demokrasi di Indonesia. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020 dari Tranparency International longsor 17 tingkat menjadi peringkat 102 dari petingkat 85 pada 2019. Indonesia jadi selevel di bawah Gambia, negara miskin di Afrika yang posisinya di peringkat 101.
Sedangkan Indeks Demokrasi Indonesia 2020 dirilis The Economist Inteligence Unit merosot hingga terburuk dalam 14 tahun terakhir.
Begitulah ketika rakyat cuek bebek takut bicara, negara terpuruk mundur jadi terbelakang.
Hal itu rupanya merisaukan Presiden Jokowi. Dalam pengarahannya pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Presiden meminta polisi selektif dalam menggunakan UU ITE--yang sering membuat rakyat ditangkap. Jokowi juga menegaskan UU ITE bisa direvisi jika menimbulkan ketidakadilan.
Rakyat jadi diam dan cuek, sebenaarnya bukan semata ekses pasal karet UU ITE. 
Tapi lebih parah lagi akibat kebablasan hingga jadi diam dan cuek, karena ditinggalkan oleh elite bangsa, DPR dan Pemerintah, tidak diajak bicara dalam membuat sejumlah UU, sejak revisi UU KPK.
Bahkan di tengah penderitaan rakyat didera pandemi Covid-19, elite memaksakan pembuatan UU kontroversial, yang justru melukai hati rakyat demi benefit kelompok penguasa, oligarki dan investor. Jadi bukan mustahil rakyat jadi diam karena memahan rasa sakit di hati mereka yang telah dilukai elite.
Untuk itu elite harus siap mental kalau setelah UU ITE direvisi bukan saja rakyat tetap sukar bicara. Tapi juga kondisi buruk akibat maraknya korupsi dan lemahnya demokrasi tidak segera pulih. Sebab, inti masalah yang harus diperbaiki bukan pada rakyat, tapi pada sikap dan perilaku kaum elite. ***
 







Selanjutnya.....

Polisi Harus Selektif Gunakan UU ITE!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 19-02-2021
Polisi Harus Selektif Gunakan UU ITE!
H. Bambang Eka Wijaya

PRESIDEN Jokowi memunta kepolisian lebih selektif menggunakan UU ITE. Ia juga menegaskan UU ITE bisa direvisi jika implementasinya menimbulkan ketidakadilan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin. (Antara, 16/2)
Jokowi meminta agar Kapolri membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE, serta turut meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel dan berkeadilan.
"Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian," kata Jokowi.
Soal revisi oleh DPR tersebut, menurut Jokowi bisa meliputi penghapusan sejumlah pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, pasal-pasal tersebut menjadi acuan dari masing-masing persoalan hukum yang berkaitan.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," tambahnya.
Jokowi memahami UU ITE hadir untuk menentramkan ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.
Namun, ia tak ingin UU tersebut disalahartikan dan malah menimbulkan rasa ketidakadilan, seperti maraknya laporan kepada kepolisian menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukum.
Ke depannya Jokowi berharap, UU ITE bisa berfungsi sebagaimana mestinya, demi menjaga ruang digital Indonesia supaya tetap adil dan kondusif bagi masyarakat.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun Twitternya mencuit, pemerintah akan membahas inisiatif revisi UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Revisi UU ITE itu amat mendesak, mengingat pasal-pasal karetnya telah menjerat banyak orang yang beropini di media sosial, rakyat jadi takut bicara apalagi mengeritik pemerintah.
Akibatnya, pada 2020 Indeks Demokrasi Indonesia dari survei Economist Inteligence Unit merosot hingga terburuk dalam 14 tahun.
Akibat rakyat tskut bicara mengeritik itu pula, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 hasil survei Transparency International longsor 17 tingkat dari peringkat 85 global jadi 102.
Dari hasil survei lembaga-lembaga global itu, pada enam tahun pemerintahan Jokowi ini gambaran kondisi Indonesia di mata dunia selevel di bawah Gambia (peringkat 101), negara miskin di Afrika Barat. ***





Selanjutnya.....

Kemiskinan Semakin Dalam dan Parah!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 18-02-2021
Kemiskinan Semakin Dalam dan Parah!
H. Bambang Eka Wijaya

PANDEMI Covid-19 menyebabkan kemiskinan di Indonesia semakin dalam dan parah. Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 1,62 pada Maret 2020 menjadi 1,75 pada September 2020. Diikuti Indeks Keparahan Kemiskinan pada priode sama dari 0,38 menjadi 0,47.
Badan Pusat Statistik (BPS) Senin (15/2) selain melaporkan kian buruknya kondisi kemiskinan yang semakin dalam dan parah itu, juga menyebut jumlah orang miskin  meningkat menjadi 27,55 juta orang pada September 2020, bertambah 2,76 juta orang dari September 2019 sebesar 24,97 juta.
Dengan jumlah orang miskin 27,55 juta pada September 2020 itu, Kepala BPS Suhariyanto menyatakan persentase orang miskin kembali dua digit, 10,19% dari jumlah pendududuk. September 2019 persentase jumlah orang miskin satu digit, 9,22%.
Angka kemiskinan September 2020 itu juga mengembalikan jumlah orang miskin di Tanah Air ke posisi September 2014, sebelum Jokowi dilantik Oktober 2014, yakni 27,73 juta orang.
Peningkatan jumlah orang miskin yang signifikan pada September 2020 ini seiring dengan meningkatnya jumlah pengangguran terbuka yang pada Agustus 2020 menjadi 7,07% dari 5,23% pada Februari 2020.
Selain itu 29,12 juta penduduk terdampak pandemi. Sebanyak 2,56 juta mengalami pengangguran, 1,77 juta penduduk sementara tidak bekerja, dan sebanyak 24,03 juta penduduk mengalami pengurangan jam kerja.
"Jadi mereka terpengaruh dari segi pendapatannya. Demikian juga untuk pekerja setengah menganggur, yang waktu bekerjanya kurang dari jam kerja normal (35 jam) ada peningkatan, sehingga ada indikasi pendapatan masyarakat akan menurun," ujar Suhariyanto. (Kompas.com, 15/2/2021)
Angka kemiskinan September 2020 itu dihitung berdasarkan garis kemiskinan pada Rp458.947 konsumsi per kapita per bulan. Jadi rata-rata per hari sekitar Rp15.000, atau sekitar 1 dolar AS per hari. Jauh di bawah garis kemiskinan Bank Dunia, pada 2 dolar AS per hari.
Kembalinya kemiskinan Indonesia pada level September 2014, jadi isyarat kondisi sosial ekonomi bangsa kini mundur sejauh enam tahun. Mungkin itu paham direktur eksekutif Bank Dunia Marie Pangestu ketika menyatakan untuk pemulihan ekokomi Indonesia pasca pandemi butuh lima tahun.
Kondisi ekonomi kini lebih berat karena jumlah utang luar negeri RI pada 2014 masih 292,6 miliar dolar AS atau setara Rp4.096 triliun. Sedang pada kuartal IV 2020 menurut BI sebesar 417,5 miliar dolar AS atau Rp5.803 triliun. Itu di luar utang lewat SUN, jualan obligasi negara. ***




Selanjutnya.....

Bappenas, RI Terancam Turun Kelas!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 17-02-2021
Bappenas, RI Terancam Turun Kelas!
H. Bambang Eka Wijaya

KEPALA Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akibat pandemi Covid-19 Indonesia terancam turun kelas, dari negara berpendapatan menengah atas kembali ke negara benpendapatan menengah bawah.
Bahkan lebih jauh lagi, KumparanBisnis (13/2) melansir, Indonesia juga terancam gagal menjadi negara maju pada 2045. Ini terjadi jika pertumhuhan ekonomi kian tergerus dan maksimal hanya tumbuh 5%.
"Itu jauh sekali bahkan 2045 kita belum bisa mencapai (pendapatan per kapita) di atas 12 ribu dolar," kata Suharso.
Bank Dunia tahun lalu menaikkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan per kapita 4.050 dolar AS pada 2019, dari sebelumnya negara bependapatan menengah bawah dengan pendapatan per kapita 3.840 dolar AS.
Ancaman turun kelas itu bukan hanya karena pandemi pendapatan per kapita Indonesia 2020 kemungkinan merosot signifikan. Tapi juga, akibat Bank Dunia menaikkan ambang batas pendapatan di kelas menengah bawah dari semula mulai 1.026 dolar AS hingga 3.995 dolar AS, menjadi 1.036 hingga 4.045 dolar AS.
Sedangkan ambang pendapatan menengah atas menjadi 4.046 sampai 12.535 dolar AS. Masalahnya, Bappenas terkesan grogi RI mampu mempertahankan pendapatan per kapita di atas 4.046 dolar AS pada masa pandemi 2020.
Pendapatan per kapita didapat dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, termasuk bunga dan dividen. Untuk meraih gelar negara berpendapatan tinggi pada 2045, Indonesia harus  merealisasikan pendapatan per kapita 12.536 dolar AS ke atas.
Kepastian Indonesia mampu bertahan di level negara berpendapatan menengah atas, ditunggu pengumuman Bank Dunia untuk itu, biasanya pada bulan Juli.
Kegrogian Bappenas bisa dipahami. Betapa, selama pandemi kegiatan masyarakat dibatasi berkelanjutan. Akibatnya banyak orang tak mampu meraih pendapatan dari kegiatan ekonomi atau pekerjaannya. Sebaliknya, mereka malah menggantungkan hidup dari charitas, sumbangan dan bantuan. Bantuan tersebut kebanyakan juga didapat dari utangan negara, bukan dari produktivitas industri maupun dari realisasi hasil usaha kegiatan ekonomi.
Namun, kurang tepat menempatkan pandemi sepenuhnya sebagai kambing hitam kemumduran berbagai bidang kehidupan bernegara bangsa: selain ekonomi juga pemberantasan korupsi dan demokrasi hingga rakyat takut bicara.
Dalam pandemi ada RRT dan Vietnam yang cepat selesai, kita justru larut dengan kecamuk korupsi dan kesumpekan demokrasi. ***




 
 

Selanjutnya.....

Mars Kini Dikerubuti 'Pesawat Alien'!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 16-02-2021
Mars Kini Dikerubuti 'Pesawat Alien'!
H. Bambsng Eka Wijaya

PLANET Mars, menjelang pendaratan rover Perseverance milik NASA 18 Februari 2021, kini dikerubuti 'pesawat alien' yang berasal dari Bumi. Sebelum pembawa misi AS itu tiba, telah mengorbit di Mars banyak pesawat negara lain mendaratkan robot dan wahana penelitian.
Selain sejumlah rover dan pesawat milik AS telah lebih dahulu mengorbit Mars melakukan penilitian, wahana Hope dari Uni Emirat Arab dan Tianwen-1 Tiongkok juga sudah hadir di Mars.
Juga mengorbit Mars pesawat milik lembaga antariksa Uni Eropa, European Space Agency (ESA), yakni Mars Express dan ExoMars Trace Gas Orbiter.
Tak mau kalah, lembaga antariksa India, Indian Space Researvh Organization juga punya Mars Orbiter Mission, yakni Mangalyaan. Pesawat ini mengorbit di Mars sejak 24 September 2014.
India menjadi negara Asia pertama yang mampu mencapai ke orbit Mars, di belakang Roscosmos dari Rusia, NASA dan ESA.India juga merupakan negara pertama yang berhasil melakukannya dalam percobaan pertama ke Mars.
Dikutip detikNet (13/2/2021) dari New York Times, pada oebit Mars NASA memiliki Mars Roconaissance Orbiter. Sedang di permukaan Mars, NASA sempat mengoperasikan secara bersamaan dua robot peneliti, yakni Curiosity dan Opportunity. Kedua robot telah mengirim banyak gambar dari misi penelitian di Mars.
Sayangnya, Opportunity sudah non-aktif beberapa waktu lalu setelah terjadi badai yang membuatnya gagal mengumpulkan cukup daya untuk beropersi. Tapi NASA telah mendatangkan robot lain bernama InSight yang kini menemani Curiosity meriset Mars.
Sedangkan Perseverance akan menjadi rover tercanggih yang pernah dikirim ke Mars. Misinya mencari jejak--jejak kehidupan masa lampau di sana.
Mars selalu menjadj pusat perhatian karena selain jaraknya relatif dekat dari Bumi, disebut-sebut nantinya akan ditinggali oleh manusia karena lingkungannya cukup ramah.
Elon Musk, bos SpaceX misalnya, telah menyiapkan rincian rancangannya untuk membangun kota di Mars untuk satu juta orang pada 2050. SpaceX di Texas Selatan sekarang sedang mengembangkan Starship (pesawat antariksa).
Ia akan membuat 1.000 starship selama 10 tahun, setiap tahun 100 starship. Tujuannya untuk meluncurkan rata-rata tiga starship per hari dan membuat perjalanan ke Mars tersedia bagi siapa saja.
Setiap peluncuran akan memberikan dorongan yang cukup untuk mengirim lebih dari 100 ton barang dan 100 orang ke orbit sekali jalan. "Siapa pun bisa pergi ke Mars jika mereka mau," ujar Musk. ***


Selanjutnya.....

Paradoks Retorika Berantas Korupsi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 25-02-2021
Paradoks Retorika Berantas Korupsi!
H. Bambang Eka Wijaya

JIKA disimak saksama jelas, retorikanya pemberantasan korupsi. Tapi dari hasil survei berbagai lembaga domestik dan internasional yang terlihat diberantas justru pemberantasan korupsi itu sendiri. Itulah paradoksnya retorika pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hanya dalam sebulan terakhir ini saja tersaji dua hasil survei global. Kesatu, Transparency International (TI) yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020 longsor 17 tingkat ke peringkat 102 dari 180 negara, dari 2019 peringkat 85 dunia.
Kedua, survei The Economist Inteligence Unit Indeks Demokrasi Indonesia pada 6,30 dari skala 1-10, terendah selama 14 tahun terakhir. Kenapa Indeks Demokrasi digandengkan dengan Indeks Korupsi? Pasalnya, para pakar menisbatkan kemunduran demokrasi tersebut akibat terjadinya "korupsi politik". 
Terakhir, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil surveinya, dalam dua tahun terakhir pemerintahan Jokowi korupsi justru meningkat.
Dari 1.000 responden yang mayoritas pengusaha, akademisi dan aktivis media, menurut Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, 58,3% menilai terjadi peningkatan korupsi. Hanya 8,5% yang menganggap ada penurunan, dan 25,2% berpendapat tidak ada perubahan.
"Korupsi politik" didefinisikan Yudi Latif (Kompas, 11/2/2021) "adalah penyelenggaraan amanah kekuasaan oleh pemimpin politik untuk keuntungan pribadi dengan tujuan meningkatkan kekuasaan dan kekayaan melalui cara memperdagangkan pengaruh atau menguntungkan pihak tertentu yang berdampak meracuni politik dan membahayakan demokrasi".
Penisbatan pada "korpsi politik" karena kemunduran yang seiring demokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai konsekuensi proses legislasi sejumlah UU oleh DPR dan pemerintah yang mengesampingkan urgensi partisipasi rakyat. Itu mulai dari revisi UU KPK, UU Minerba, hingga UU Cipta Kerja.
Hasilnya, UU KPK berubah jadi memberantas pemberantasan korupsi, RUU Minerba malah melegalisasi pengerukan batu bara untuk ekspor sejuta ton sehari sejak 2019 hanya untuk keuntungan besar oligarki pertambangan, dengan royalti batubara 2% sampai 7% dari harga per ton, jauh lebih kecil dengan bagi hasil tambang minyak bumi 57% untuk negara. Lalu UU Cipta Kerja mengancam kelestarian alam dan martabat kaum buruh.
Demikian paradoks retorika pemberantasan korupsi, yang dalam realitasnya justru berbiak ragam jenis korupsi yang membahayakan demokrasi. Ketika demokrasi tertekan rakyat takut bicara, korupsi merajalela. ***




Selanjutnya.....

Terpengaruh Radikalisme 1,250 WNI ke Irak-Suriah!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 14-02-2021
Terpengaruh Radikalisme
1.250 WNI ke Irak-Suriah!
H. Bambang Eka Wijaya

AKIBAT terpengaruh paham radikalisme, 1.250-an orang warga negara Indonesia (WNI) berangkat ke Irak dan Suriah. Sebagian mereka tewas dalam perang antarkelompok di Arab itu, sebagian lagi ditawan atau dalam tahanan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyebut, bahkan ada perempuan dan anak-anak WNI di pengungsian Timur Tengah.
"Hari ini akibat setujunya mereka dengan apa yang ditawarkan dalam konten narasi radikalisasi itu, mereka rela berangkat ke Irak dan Suriah. Jadi tercatat dari data keberangkatan itu ada 1.250-an," ujar Boy pada tayangan akun YouTube BNPT, Jumat (5/2).
Mereka,,para WNI tersebut, lanjut Boy, terpapar paham radikalisme lewat media sosial maupun secara langsung yang mempengaruhi pola pikir mereka.
Boy berupaya mencegah agar tak ada lagi WNI berangkat ke Irak atau Suriah. Ia juga berupaya agar tak ada lagi WNI yang melakukan tindak pidana terorisme, apalagi menjadi pelaku bom bunuh diri,
Untuk itu ia menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional  (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024 (PE).
Dengan Perpres RAN-PE yang ditandatangani Presiden Jokowi 6 Januari itu, ia berharap, masyarakat bisa menjadi resisten terhadap penyebaran paham radikal berbasis kekerasan.
"Perpres ini lebih berbicara ke upaya-upaya preventif dan preemtif dalam bekerja sama dengan semua pihak, membangkitkan sikap-sikap resiaten terhadap radikalisasi," jelas Boy. (Kompas.com, 5/2)
RAN-PE adalah serangkai program untuk dilaksanakan berbagai kementerian/lembaga untuk memitigasi ektremisme berbasis kekerasan.
RAN-PE diharapkan dapat menjadi acuan utana implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, bunyi Perpres. 
Dalam lampiran Perpres RAN-PE terdapat program pemolisian masyarakat. Masyarakat dilatih cara untuk membuat laporan ke polisi jika menduga ada yang terlibat ekstremisme.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, program pemolisian itu rentan memicu konflik horisontal.
"Pihak berwenang harus memastikan bahwa pelibatan masyarakat tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik horisontal baru antarwarga. Melibatkan masyarakat dalam pendekatan kultural melalui cara-cara dialog kebudayaan lebih tepat ketimbang pendekatan hukum kriminal melalui cara-cara pelaporan," ujar Usman. ***





Selanjutnya.....

BuzzerRp Ancam Kemerdekaan Pers!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 13-02-2021
BuzzerRp Ancam Kemerdekaan Pers!
H. Bambang Eka Wijaya

SOAL BuzzerRp jadi sorotan, dari Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir, sampai Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid. Mereka tegas menyebut BuzzerRp ancaman terhadap kemerdekaan pers.
Arif Zulkifli menyorot fenomena buzzerRp ketika diwawancara detinNews untuk menanggapi pernyataan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang menekankan pentingnya kritik dan saran bagi pemerintah. Pramono mengatakan itu saat mengucapkan selamat Hari Pers Nasional. (detikNews, 10/2)
Bisa dipahami, Pramono Anung meneruskan harapan Presiden Jokowi di acara Ombudsman RI, Senin (8/2). Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. (Kompas.com, 8/2)
BuzzerRp atau pendengung adalah cyber army bayaran berupa sejumlah akun anonim. Mereka menyerang bersama seseorang atau medianya, ketika menyiarkan konten yang dinilai merugikan suatu lembaga atau orang.
Seperti yang dialami Cakrayuri, wartawan Liputan6.com, diserang dengan materi yang meneror dirinya secara bertubi-tubi,tak henti dsri sore hingga jsuh malam. Sampai akhirnya ia lapor ke polisi.
Arif menegaskan, kehadiran buzzer itu membahayakan kebebasan pers. Dalam benerapa kasus, kata Arif, buzzer menyerang jurnalis yang membuat berita dan menurunkan kredibilitas media.
Dalam beberapa kasus, kehadiran buzzer dinilai menguntungkan pemerintah. Namun menurut Arif belum ada bukti bahwa pemerintah menggerakkan buzzer.
Kucurigaan masyarakat buzzer digerakkan pihak tertentu, karena kalau ada orang yang diduga luas sebagai buzzer, diadukan oleh organisasi resmi pun tidak diapa-apakan. Tapi kalau orang yang mengeritik pemerintah, ditangkap dan ditahan.
Sementara Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir, saat mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional, menyatakan musuh terbesar pers saat ini adalah para buzzer media sosial.
Dalam usaha mencerdaskan bangsa, ujar Haedar, fungsi pers --yaitu media cetak, televisi, radio, dan kini media online-- niscaya menjadi pranata sosial yang mengedukasi elite dan warga bangsa agar menjadi insan yang berpikir jernih, objektif, moderat, cerdas, beretika, dan berdaya kritis.
Alissa Wahid menyebut buzzer dengan digital mobocracy, demi kepentingan kekuasaan ngeroyok orang di dunia digital dan itu brutal.
Menurut Alissa perlu dibangun iklim di mana orang tidak takut berpendapat. Jangan sampai seperti teman-teman yang kritis, tiba-tiba ada kasus atau yang aneh-aneh. ***





Selanjutnya.....

Pemulihan Konsumsi RT Lebih Lambat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 10-02-2021
Pemulihan Konsumsi RT Lebih Lambat!
H. Bambamg Eka Wijaya

PEMULIHAN Konsumsi Rumah Tangga selama pamdemi Covid-19 pada rentang 0,43% - 1,27% per kuartal, lebih lambat dibanding pemulihan ekonomi nasional yang lajunya berada pada rentang 1,30% - 1,83% per kuartal.
Itu dapat dilihat pada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jumat (5/2), dalam pemulihan ekonomi yang terjadi bertahap dari kuartal II 2020 terkontraksi minus 5,32% yoy, kuartal III 2020 membaik jadi minus 3,49% yoy, dan pada kuartal IV 2020 menjadi minus 2,19% yoy. Dengan itu, perumbuhan ekonomi tahun 2020 menjadi minus 2,07% yoy.
Sementara konsumsi rumah tangga tahapan pemulihannya lebih lambat. Dari kontraksi pada kuartal II 2020 minus 5,21% yoy, pada kuartal III 2020 kontraksi minus 4,04% yoy, dan kuartal IV 2020 kontraksi minus 3,16% yoy.
Lebih lambatnya laju pemulihan konsumsi rumah tangga ini kalau tidak diatasi bisa berakibat menggandoli pertumbuhan ekonomi nasional untuk keluar dari resesi pada akhir kuartal I 2021. Sebab, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) amat besar, seperti pada kuartal III 2020 mencapai sebesar 57%.
Karena itu, kalau laju pemulihan konsumsi rumah tangga tidak dipacu, bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi secara umum, dan bisa mengganjal negeri kita keluar dari resesi.
Apalagi kalau komponen konsumsi rumah tangga pada awal 2021 ini justru dipreteli, seperti bantuan subsidi gaji pekerja bergaji Rp5 juta ke bawah ditiadakan. Laju pemulihan konsumsi rumah tangga bisa menjadi lebih lamban lagi.
Betapa,  selama pandemi konsumsi rumah tangga digenjot habis dengan berbagai ragam bantuan sosial (bansos) pun, laju tumbuhnya masih cenderung tertinggal dari pemulihan ekonomi secara umum. Konon lagi jika komponennya malah dipreteli.
Untuk memacu laju pemulihan konsumsi rumah tangga ini, sebenarnya amat diharapkan kelas menengah Indonesia yang jumlahnya sejak 2017 sudah eksponensial, untuk berbelanja lebih banyak dengan kemampuan ekonominya.
Tapi kelas memengah milenial tidak seperti baby boomer yang gemar belanja. Justru sebaliknya, kelas menengah milenial yang dibesarkan dengan krisis per dekade, dari krismon 1998 ke krisis keuangan global 2008, ke resesi Covid-2019, cenderung lebih berhemat dengan orientasi menabung untuk masa depan. Uangnya ditimbun di bank.
Maka itu, tanpa gelontoran bantuan ke kelompok kurang mampu di lapisan terbawah, upaya membuat konsumsi rumah tangga kembali digdaya menopang pertumbuhan ekonomi, tak mudah. ***


Selanjutnya.....

Survei Kepercayaan Media, RI Teratas!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 09-02-2021
Survei Kepercayaan Media, RI Teratas!
H. Bambang Eka Wijaya

SURVEI global kepercayaan publik terhadap media massa yang dilakukan Elderman 2021, dari 27 negara yang disurvei Indonesia meraih skor tertinggi 72, lebih tinggi dari Tiongkok 70, India 69, Singapura dan Malaysia 62,  Belanda dan Thailand 61.
Skor kepercayaan publik terhadap media massa yang diraih Indonesia itu luar biasa, sebab dilihat dari hasil survei tersebut secara global menunjukkan penurunan yang signifikan hingga melampaui ambang batas dipercaya, skor 60.
Yakni, media massa (mainstream) mencatat skor 53, dari 61 pada 2020 dan 65 pada 2019. Sementara kepercayan publik terhadap media sosial jauh lebih buruk lagi, pada skor 35 pada 2021, dari 40 pada 2020 dan 43 pada 2019.
Survei itu menemukan 59% responden menilai media massa bersikap bias, tidak lagi independen sebagaimana mestinya. Wartawan dinilai secara sengaja menyesatkan audiens dengan menyampaikan berita yang mereka tahu salah atau berlebihan.
Juga 59% responden menilai media massa lebih mendorong audiens untuk dukungan ideologi dan kepentingan politik, ketimbang kepentingan nyata masyarakat.
Bahkan 61% responden menilai media massa tidak objektif dan partisan.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun dalam Seminar Hari Pers Nasional menyampaikan hasil survei Dewan Pers mengukur pilihan sumber informasi yang digunakan masyarakat.
Hasilnya, sumber informasi responden adalah media online 26,6%, WA 22,75%, Instagram 13,70%, Facebook 12,65%, televisi 11,08%, Twitter 4,7%, surat kabar 3,43%, dan YouTube sebanyak 2,65%.
Sedangkan untuk mengecek kebenaran informasi, responden melalui media online 41,70%, televisi 27,06%, surat kabar 6,43%, WA 4,78%, YouTube 4,48%, Twitter 3,29%, mingguan 2,70%, Instagram 2,69%, dan Facebook 1,49%. (BeritaSatu, 4/2/2021)
Masih tetap tingginya kepercayaan publik kepada media mainstream di Indonesia, bahkan tertinggi di dunia, menjadi anomali dengan pilihan sumber informasi masyarakat yang lebih cenderung ke media sosial.
Jawabnya karena teknologi berubah dari sistem komunikasi broadcasting menjadi sistem broadband. Dalam sistem broascasting, satu sumber mendikte jutaan audiens. Sedang dalam broaband jutaan sumber melayani satu audiens. Audiens dimanja kemudahan dan banyaknya pilihan.
Terjadi anomali karena media mainstream masih memakai pola broadcasting, yang lebih mudah dimanfaatkan penguasa autoritarian. Sedang publik memilih broadband, yang lebih sesuai dengan semangat zaman, demokratis. ***






Selanjutnya.....

Mendorong Kelahiran UU Media Sosial!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 08-02-2021
Mendorong Kelahiran UU Media Sosial!
H. Bambang Eka Wijaya

PERLUNYA mendorong kelahiran UU tentang Media Sosial disimpulkan Seminar virtual Hari Pers Nasional g Post2021 yang dibuka Menkumham Yasonna Laoly Kamis (04/2).
Tampil sebagai pembicara Wamenkumham Eddy Hariej, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, Auri Jaya dari JPNN dan konsultan ahli hukum PWI Wina Armada.
Seminar bertajuk "Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos" diselenggarakan atas kerja sama Kemenkumham dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), diikuti pengurus PWI seluruh Tanah Air dari daerah masing-masing.
Agar bisa membedakan media soaial dan media massa, Hendry CH Bangun mendorong pemerintah membentuk regulasi untuk mengatur media sosial.
"Kadang-kadang medsos itu dianggap karya jurnalistik, kadang-kadang dengan kasus-kasus tertentu, tetutama apabila menyangkut kasus hukum terhadap wartawan.Termasuk juga peristiwa di Km 50. Patokan kami ada dua syarat dia dianggap sebagai media massa itu pertama yang membuat itipu wartawan bener, kedua akun itu adalah akun resmi, official Facebook-nya siapa," kata Hendry.
"Instagram-nya Tempo misalnya itu kita anggap media massa. Tentu (syarat) yang lain adalah berbadan hukum, kalau itu  berbadan hukum meskipun dia YouTube Dewan Pers akan menilai itu sebagai karya jurnalistik," ujarnya.
Sering kali Dewan Pers diminta untuk menindaklanjuti laporan berita hoax di medsos. Namun, regulaai saat ini hanya bisa ditindaklanjuti oleh Kominfo, sehingga perlu ada regulasi terkait medsos.
Senada, Wina Armada mengusulkan agar pemerintah membentuk undang-undang yang mengatur media sosial. Ia menilai, belum ada regulasi yang membedakan media massa dan media sosial.
"UU Informasi dan Transaksi Elekteonik sebenarnya latar belakangnya adalah untuk bidang perdagangan atau bisnis. Namanya saja elektronik, tapi ada sampiran-sampirannya, tak boleh ada porno dan lain-lain. Sampirannya itu sekarang menjadi yang utama," ujarnya.
"Kami usulkan ada UU media sosial. UU ini kami harapkan menampung perkembangan teknologi komunikasi di media sosial termasuk penciptaan norma-normanya. Artinya, norma di media sosial ini apa, sekarang masih rancu. UU ini nantinya menjadi lex specialist, menjadi rujukan," ujarnya. (detik.com, 04/2)
UU ini diperlukan untuk memberikan batasan jelas mana yang pers dan mana yang bukan. Sekaligus menjamin hak konstitusional warga untuk berekspresi dan mengemukakan pendapat hingga tidak terlalu mudah dikriminalisasi. ***




Selanjutnya.....

Pemerintah Kelola Wakaf untuk Membangun Umat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 07-02-2021
Pemerintah Kelola Wakaf
untuk Membangun Umat!
H. Bambang Eka Wijaya

SELAMA ini lazim masalah wakaf diurus oleh lembaga amal yang dikelola masyarakat. Kini, sejak kehadiran Gerakan Nasional Wakaf Uang, pemerintah ikut mengelola dana wakaf sebagai salah satu andalan untuk membangun umat.
Saat meluncurkan gerakan nasional tersebut Presiden Jokowi mengatakan, pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi.
"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekomomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyatakat," ujar Jokowi.
Namun, apakah dana dari wakaf uang bisa digunakan untuk membangun segala macam proyek seperti uang pajak?
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) 11 Mei 2002, wakaf uang hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syariah. Nilai pokok dari wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan.
Tampak, ada batasan ketat penggunaan dana wakaf. Artinya, pemerintah harus ekstra hati-hati dalam peruntukan dana wakaf yang mereka kumpulkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam upacara peluncuran gerakan nasional itu di Istana mengatakan, per 20 Desember 2020 telah terkumpul dana wakaf uang sebanyak Rp328 miliar dengan proyek berbasis wakaf mencapai Rp597 miliar. Juga, sudah 11 kementerian yang menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membangun infrastruktur.
Tak dijelaskan bagaimana implementasi nilai pokok dari wakaf uang harus dijamin kelestariannya dalam proyek-proyek yang disebut Sri mulyani itu.
Namun, Staf Ahli Menteri Keuangan Suminto menjelaskan, seluruh uang yang terkumpul dalam gerakan nasional wakaf uang sepenuhnya masuk ke badan-badan yang mengurusi dana wakaf atau nazir.
Nazir wakaf di Indonesia cukup banyak, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Duafa, ACT, Rumah Zakat, LazisMu yang dikelola Muhammadiyah dan LazisNU yang dikelola NU, jelas Suminto menepis kekhawatiran dan sinisme umat atas langkah pemerintah menggarap dana wakaf.
"Jadi tidak ada dana wakaf itu yang masuk ke pemerintah atau APBN. Sehingga tidak ada sama sekali dana wakaf digunakan untuk biaya APBN atau proyek infrastruktur," tegas Suminto. (Kompas.com, 30/1/2020).
Kendati, tukas Suminto, para nazir itu menginvestasikan uangnya ke SBSN, yang nantinya menjadi bagian dari APBN atau masuk kas negara. ***


Selanjutnya.....

Dipastikan, Subsidi Gaji Tak Ada Lagi!

Artikel Halaman 8,  Lampung Post Sabtu 06-02-2021
Dipastikan, Subsidi Gaji Tak Ada Lagi!
H. Bambang Eka Wijaya

SAAT ekonomi dalam ketidakpastian, maka datanglah kepastian dari Kementerian Keuangan: "Dipastikan subsidi gaji buat kaum pekerja tahun ini tidak ada lagi!"
Kepastian itu dari Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Rabu (3/2). 
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah woro-woro, program pemerintah bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja bergaji sebulan Rp5juta ke bawah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020. Besarnya bantuan Rp600 ribu per bulan untuk masa empat bulan.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu. (Kompas.com, 3/1)
Dia jelaskan, anggaran yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.
"Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.
Meski demikian, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan. Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.
Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga makin banyak buruh yang menerima subsidi upah.
Adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih lagi, di tengah pandemi yang belum usai.
Penghentian program bantuan subsidi upah karena anggarannya tak ada lagi tahun ini. Dipahami, anggaran untuk itu sebelumnya diambil dari defisit APBN darurat pandemi, yang didapat dari ngutang.
Karena itu, untuk tidak menggali lebih dalam utang, wajar subasidi upah dihentikan. Namun, tekanan pandemi juga semakin berat, PSBB dinaikkan jadi PPKM, lalu jadi Karantina Wilayah, gerak warga semakin dibatasi, kehidupan pun tambah sulit.
Maka itu, sumber dana pengganti harus diupayakan, agar beban hidup yang semakin berat itu tetap bisa dipikul kaum pekerja.
Banjir besar Kalimantan akibat galian tambang batubara mungkin petunjuk dari-Nya, bahwa ada cadangan dana pengganti untuk subsidi upsh dari hasil ekspor batubara satu juta ton per hari dengan royalti hanya 2% sampai 5% per ton.
Tinggal mengurangi sedikit laba penambang untuk mengurangi derita rakyat jelata dengan menaikkan sedikit royalti batu bara. Solusi yang lebih adil. ***





Selanjutnya.....

BSI, 'Bayi Raksasa' Beraset 240 Triliun!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 05-02-2021
BSI, 'Bayi Raksasa' Beraset 240 Triliun!
H. Bambang Eka Wijaya

BANK Syariah Indonesia Tbk (BSI) diresmikan Presiden Jokowi Senin (1/2/2021) memiliki aset Rp240 triliun, dengan nasabah sebanyak 14,9 juta. BSI di BEI ber-ticker BRIS, merupakan penyatuan 3 bank syariah BUMN, BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
Berdasar rapat umum pemegang saham luar biasa BSI Desember 2020, disepakati Dirut Bank Mandiri Syariah Hery Gunardi sebagai Dirut BSI, sedangkan Ngatari (Dirut BRI Syariah) jadi Wakil Dirut 1 BSI, dan Abdullah Firman Wibowo (Dirut BNI Syariah) jadi Wakil Dirut 2 BSI.
BSI lahir sebagai 'bayi raksasa' yang memiliki lebib 20 ribu orang karyawan di 1.241 kantor cabang, dengan 2.447 jaringan ATM. Dengan modal inti Rp22,6 triliun, BSI mengelola Dana Pihak Ketiga Rp210 triliun serta total pembiayaan Rp157 triliun.
Laba terkonsolidasi per Desember 2020 mencapai Rp2,19 triliun. Atas kinerja tersebut, dari sisi aset BSI menempati peringkat 7 bank terbesar di Tanah Air.
Kegiatan BSI fokus untuk menumbuhkan segmen UMKM dalam ekosistem yang terintegrasi, melayani segmen retail dan consumer, serta mengembangkan segmen wholesale dengan produk yang inovatif termasuk pengembangan bisnis global, seperti global sukuk.
BSI dijalankan sesuai prinsip Maqashid Syariah. Selain menjalankan fungsi intermediari dan menyalurkan pajak, BSI memiliki konsep yang bisa dioptimalkan untuk melakukan pemerataan ekonomi masyarakat melalui Zakat, Infak, Sodakoh, dan Wakaf.
Justru dengan lebih dahulu diluncurkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang yang oleh Presiden Jokowi disebutkan berpotensi menghimpun dana wakaf tunai Rp188 triliun per tahun, kehadiran BSI tepat waktu untuk mengelola dana wakaf tersebut bersama para nazir wakaf yang ada.
Dengan kehadiran dana wakaf yang cukup besar untuk dikelola, BSI bisa menyalurkan dana lebih memadai ke tengah umat melalui tentakel terbawah gerakan ekonomi syariah, yakni Baitul Mal wa Tamwil (BMT).
Khusus di Lampung, banyak BMT yang sukses. Tapi lebih banyak lagi yang masih perlu dukungan funding syariah. Salah satu BMT sukses adalah yang dikelola Muhammadiyah, meski hanya bergerak di sebuah pasar tempel Sukaramai, asetnya mencapai miliaran rupiah. Bahkan sejumlah BMT yang dilahirkan program Inkubator ICMI Orwil Lampung, di Lampung Tengah dan Timur asetnya bisa puluhan miliar.
Diharapkan, selain kelahiran 'bayi raksasa' BSI bisa membanggakan umat di tingkat global, juga bisa mendukung lebih nyata pengembangan sosial ekonomi umat di akar rumput. ***






Selanjutnya.....

Pemulihan Ekonomi RI Bisa 5 Tahun!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 04-02-2021
Pemulihan Ekonomi RI Bisa 5 Tahun!
H. Bambang Eka Wijaya

DIREKTUR Pelaksana Bank Dunia Marie Elka Pangestu memprediksi, pemulihan ekonomi Indonesia hingga normal seperti pra-Covid-19 bisa butuh waktu lima tahun. Itu termasuk cepat dibanding pemulihan ekonomi saat krisis moneter 1998, butuh delapan tahun.
"Kali ini jika kita kontraksi 2%, kita butuh 1% di bawah potensi atau 4%. Untuk dua hingga tiga tahun ke depanmungkin kita perlu waktu hingga lima tahun untuk mengembalikan situasi seperti pra-Covid-19," jelas Marie dalam webinar, dikutip CNBC-Indonedia. (31/1/2021)
Ia menilai situasi krisis eonomi akibat Covid-19 saat ini tak jauh beda dengan keisis ekonomi dan moneter pada 1998. Indonesia waktu itu butuh delapan tahun untuk bisa pulih kembali.
"Krismon 1998 itu kontraksi yang sangat berat dan memerlukan beberapa tahun dengan low growth. So we basically like eight years sebelum balik lagi ke pra-krismon," ujar Marie.
Karena itu, menurut dia, sangat penting untuk melakukan perubahan dan transformasi agar ekonomi bisa bangkit. Pasalnya, karena krisis kesehatan dan krisis ekonomi karena pandemi Covid-19 ini, juga berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia berada di bawah level fundamentalnya untuk jangka waktu bertahun-tahun.
"Yang harus kita sadari adalah apa yang terjadi dengan pandemi ini, pertama adanya kontraksi. Kedua, kita akan mengalami pertumbuhan yang di bawah potensi dan ini akan diperkirakan berlangsung sepuluh tshun jika kita tidak melakukan perubahan-perubahan dari segi kebijakan maupun recovery investment," ujarnya.
"Indonesia dalam good neighbourhood yang recoveey akan lebih cepat. Sehingga recovery bisa dirasakan saat ini, flow of trade sudah lebih balik ke normal," jelasnya.
Untuk 2021 Bank Dunia memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4,4%, dengan estimasi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 minus 2,2%.
Perekonomian di tahun ini bisa pulih. Tapi dengan catatan, program vaksinasi berjalan dengan baik dan positifnya laju investasi.
Sementara itu, IMF merevisi proyeksinya. Untuk 2021, Output ekonomi global diprediksi naik 5,5% atau naik 0,3 poin dari prediksi Oktober lalu. Baik negara berkembang maupun maju bakal memiliki pertumhuhan lebih tinggi dari prediksi sebelumnya. 
Kecuali Indonesia, yang pertumbuhan PDB-nya diprediksi IMF lebih rendah 1,3 poin dari prediksi awal menjadi 4,8% untuk 2021. Padahal, ekonomi Tiongkok diprediksi tumbuh 8%, dan India 11%, hingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi energing market di kawasan Asia. ***
Selanjutnya.....

Indeks Korupsi RI Longsor 17 Tingkat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 03-02-2021
Indeks Korupsi RI Longsor 17 Tingkat!
H. Bambang Eka Wijaya

PERINGKAT global Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020 longsor 17 tingkat jadi 102 dari 180 negara, dari peringkat 85 pada 2019. Itu terjadi akibat skor IPK RI 2020 turun 3 poin menjadi 37, dari 40 pada 2019. Skor 0 berarti sangat korup, 100 bersih dari korupsi.
Transparency International (TI) Indonesia merilis IPK global 2020 di Jakarta pekan lalu. (28/1/2021). Indeks rata-rata global 43/100, sedangkan rata-rata Asia-Pasifik 45/100.
Delia Fereira Rubio, Ketua TI saat meluncurkan IPK Global 2020 di Berlin mengatakan Covid-19 yang melanda semua negara tanpa kecuali tak hanya menimbulkan krisis ganda kesehatan dan ekonomi, tapi juga krisis korupsi dan kemunduran demokrasi.
Sejumlah temuan dan kajian TI menyatakan, korupsi yang merusak pelayanan publik juga berpotensi sepanjang penanganan Covid-19. Skor IPK dengan jelas mengungkap dekadensi dan kemerosotan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh sebagian besar negara, bahkan dalam situasi pandemi sekalipun.
Peneliti TI Indonesia Wawan Suyatmiko dikutip VOA-Indonesia (29/1) menyatakan, dengan kemerosotan akor dan peringkat IPK itu, posisi IPK Indonesia setingkat Gambia, negara kecil yang relatif terbelakang di Afrika Barat.
Namun, skor Indonesia 37 masih lebih baik dari negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam, Thailand, Filipina, Laos dan Kamboja. Meski, jauh di bawah Singapura (skor 85), Brunei (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Terdapat sejumlah indikator IPK yang membuat skor Indonesia turun yakni ekonomi, investasi, kemudahan berusaha, integritas politik, dan kualitas demokrasi.
Atas terpuruknya IPK ini, saran TI Indonesia untuk memperbaikinya antara lain, "Kami juga menyerukan bahwa merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik. Pelibatan kelompok masyarakat sipil dan media pada akses pembuatan kebijakan harus dijamin oleh Pemerintah dan DPR agar kebijakan tersebut akuntabel."
Semua sisi yang diungkap TI lewat kaca mata global maupun domestik itu bagi warga awam negeri ini merupakan pengalaman empirik.
Yaitu, dari korupsi besar dan masif justru saat pandemi, sampai kemunduran demokrasi yang fatal dengan mengekang partisipasi publik dalam menyusun sejumlah UU, dari revisi UU KPK, UU Minerba, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Akibatnya kekuasaan jadi absolut tak tersentuh kritik publik, sehingga rumusan Lord Acton "Power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutly", dipraktikkan telanjang di negeri ini. ***








Selanjutnya.....

Dana Wakaf Kini Untuk Pembangunan!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 02-02-2021
Dana Wakaf Kini untuk Pembangunan!
H. Bambang Eka Wijaya

INDONESIA kian maju. Dana wakaf umat kini menjadi salah satu andalan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Untuk itu, Presiden Jokowi Senin pekan lalu (25/2/2021) di Istana Negara meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah.
Jokowi mengatakan, potensi lembaga keuangan syariah yang pengembangannya dikelola berdasarkan sistem wakaf cukup besar baik benda bergerak maupun tidak.
Potensi aset wakaf di Tanah Air, lanjutnya, cukup besar per tahun mencapai Rp2.000 triliun, dengan potensi wakaf uang bisa tembus hingga Rp188 triliun.
"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," katanya di tayangan Youtube Sekretariat Presiden. (25/1)
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan praktik pengelolaan wakaf yang profesional, kredibel, dapat dipercaya. Langkah ini akan memberikan dampak pada kesejahteraan dan pemberdayaan umat.
Jokowi mengharapkan wakaf bisa memberikan pengaruh signifikan terhadap pergerakan ekonomi nasional khususnya di sektor usaha mikro dan menengah.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat konferensi pers virtual pada acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang itu mengatakan, pihaknya per 20 Desember 2020 telah menerima wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp328 miliar. Sedangkan proyek yang berbasis wakaf mencapai Rp597 miliar.
Menurut Sri, selain penggunaan dana wakaf, pembangunan infrastruktur juga didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Tahun 2021 pemerintah menerbitkan SBSN Rp27,58 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Peningkatan luar biasa, dari 2013 hanya satu kementerian yang menggunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 kementerian yang ikut menggunakan instrumen SBSN," ujar Sri.
Dari langkah pelembagaan dana wakaf dan syariah untuk membiayai pembangunan proyek pemerintah, menunjukkan betapa besar sebenarnya potensi keuangan umat Islam di Indonesia.
Apalagi setelah peluncuran Brand Ekonomi Syariah kemudian mempersatukan semua bank syariah BUMN Tanah Air, Indonesia berpotensi memiliki bank syariah kelas dunia.
Harapan akhirnya, semua kepercayaan umat itu bisa dipelihara dengan baik, dijauhkan dari kebiasaan masa lalu yang cenderung runyam dalam mengurus dana umat. *** 






Selanjutnya.....

Jokowi, Ubah Strategi Penanganan Covid!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 01-02-2021
Jokowi, Ubah Strategi Penanganan Covid!
H. Bambang Eka Wijaya
PRESIDEN Jokowi meminta kepada jajaran menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan agar penanganan Covid-19 berjalan lebih baik. Demikian siaran pers Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (27/1/2021).
Strategi baru yang diminta oleh Jokowi agar diterapkan adalah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro di lingkup RT dan RW. Hal tersebut merupakan salah satu upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai 1.012.350 pada Selasa (26/1/2021), dengan kematian sehari mencapai 387 orang.
Menurut Muhadjir, karantina wilayah akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan memisahkan masyarakat yang positif Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.
"Teknisnya kita akan terus atur. Sebetulnya Presiden memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," kata Muhadjir.
Perbaikan dan evaluasi di tingkat hulu harus terus dilakukan dengan jumlah kasus yang didapatkan saat ini, tambahnya. Utamanya dalam melakukan karantina terbatas, tracing tracking testing (3T), protokol kesehatan (3M) dan pengobatan pada pasien Covid-19.
Selain itu, langkah lain yang tengah dilakukan pemerintah pusat adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Menurut Muhadjir, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kata dia, telah memberikan edaran ke rumah sakit agar melonggarkan alokasi tempat tidur untuk pasien Covid-19.
"Karena sebagian besar rumah sakit, ternasuk rumah sakit pemerintah baru di bawah 15% menyediakan bed untuk pasien Covid-19, sudah ada edaran Menkes tinggal ditegakkan," kata Menko PMK.
Sementara itu, anggota Komiai IX DPR Netty Prasetiani menyoroti kenaikan angka kematian akibat Covid-19.
"Jika hari ini angka kematian semakin tinggi artinya pemerintah gagal melakukan penurunan mortalitas. Bahkan kematian mencapai angka tertinggi 387 kasus," kata Netty. (Kompas.com, 28/1)
Terpenting dari semua itu adalah akhirnya pemerintah menyadari kekeliruan strategi dan pendekatan dalam menangani Covid-19. Tak ada kata terlambat mengubah strategi dengan karantina wilayah hingga lingkup mikro RT dan RW, dan pendekatan dari intimidatif kerja paksa dan denda progresif menjadi partisipatif berdasar kesadaran dan keikhlasan warga. ***





Selanjutnya.....