Artikel Halaman 12, Lampung Post Rabu 24-02-2021
Mobil Listrik Amfibi Made in Indonesia!
H. Bambang Eka Wijaya
TAK perlu baper dikecewakan Tesla, negosiasi di Indonesia membangun pabrik mobil listrik di India. Setelah itu Jakarta lumpuh kebanjiran besar puls, Sabtu (20/2). Dua peristiwa itu jadi satu tantangan buat anak bangsa: harus bisa membuat sendiri mobil listrik amfibi!
Tantangan itu tidak muluk jika negara memfasilitasi sejumlah institut teknologi di Tanah Air untuk meriset dan bereksperinen membuat mobil listrik amfibi.
Harus amfibi, karena kalau mobil listrik saja akan kalah bersaing dari pendahulu yang sudah canggih. Kalau amfibi, kita di depan. Dan itu sesuai tantangan alam nyata di negeri kita, ke depan banjir akan lebih besar dan lebih besar lagi.
Soalnya banjir karena iklim ekstrim itu akan terus meningkat waktu ke waktu, akibat kerusakan alam lingkungan negeri kita terus semakin memburuk. Perbaikan lingkungan hanya utopi, ketika para politisi getol merilis UU yang rentan lingkungan hingga menurut Walhi tak layak dibahas.
Adaptasi melalui inovasi teknologi agar ke masa depan tetap nyaman menghadapi banjir yang jauh lebih besar, menjadi pilihan rasional.
Mobil listrik biasa seperti yang telah ada, ketemu banjir Jakarta Sabtu kemarin, pasti mati mesinnya, karena baterainya terendam di banjir sedalam tiga meter seperti di jalan simpang Pejaten-Pasar Minggu.
Karena itu mobil listrik amfibi kita harus didesain agar nyaman melintasi jalan banjir sedalam lima meter sekalipun. Pertama rangkanya kokoh diseluruh bagian, utamanya di bagian atapnya mampu menyangga baterai mobil yang menyatu dengan solar sel.
Dengan itu, sambil jalan dan sambil parkir, mobil tetap mengisi sendiri baterainya. Selain itu, jalanan bajir sedalam apa pun, baterai tetap kering di atap mobil.
Rangka bawah lantainya dibentuk seperti sampan, sehingga terapung di atas air seperti perahu. Dilengkapi dua mesin yang bekerja digerakkan oleh baterai. Di depan mesin mobil pemutar roda, sedang di belakang mesin speed boat. Ketika mobil terapung rodanya tak menyentuh jalan, mesin speed boat yang menjalankan mobil.
Terpenting dalam rancangan pembuatan mobil listrik amfibi itu, dilengkapi Perppu untuk kegagalan riset dan eksperimen tidak dituntut secara hukum. Ini belajar dari kekurangan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, yang tidak melondungi periset mobil listriknya dari kriminalisasi ketika percobaan gagal.
Rancangan mobil listrik amfibi ini harus cepat, sebelum areal tambang nikel untuk baterainya keburu habis dikuasai investor asing. ***
0 komentar:
Posting Komentar