Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 06-02-2021
Dipastikan, Subsidi Gaji Tak Ada Lagi!
H. Bambang Eka Wijaya
SAAT ekonomi dalam ketidakpastian, maka datanglah kepastian dari Kementerian Keuangan: "Dipastikan subsidi gaji buat kaum pekerja tahun ini tidak ada lagi!"
Kepastian itu dari Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Rabu (3/2).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah woro-woro, program pemerintah bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja bergaji sebulan Rp5juta ke bawah yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020. Besarnya bantuan Rp600 ribu per bulan untuk masa empat bulan.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata Rahayu. (Kompas.com, 3/1)
Dia jelaskan, anggaran yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40% terbawah.
"Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.
Meski demikian, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan. Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.
Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga makin banyak buruh yang menerima subsidi upah.
Adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih lagi, di tengah pandemi yang belum usai.
Penghentian program bantuan subsidi upah karena anggarannya tak ada lagi tahun ini. Dipahami, anggaran untuk itu sebelumnya diambil dari defisit APBN darurat pandemi, yang didapat dari ngutang.
Karena itu, untuk tidak menggali lebih dalam utang, wajar subasidi upah dihentikan. Namun, tekanan pandemi juga semakin berat, PSBB dinaikkan jadi PPKM, lalu jadi Karantina Wilayah, gerak warga semakin dibatasi, kehidupan pun tambah sulit.
Maka itu, sumber dana pengganti harus diupayakan, agar beban hidup yang semakin berat itu tetap bisa dipikul kaum pekerja.
Banjir besar Kalimantan akibat galian tambang batubara mungkin petunjuk dari-Nya, bahwa ada cadangan dana pengganti untuk subsidi upsh dari hasil ekspor batubara satu juta ton per hari dengan royalti hanya 2% sampai 5% per ton.
Tinggal mengurangi sedikit laba penambang untuk mengurangi derita rakyat jelata dengan menaikkan sedikit royalti batu bara. Solusi yang lebih adil. ***
0 komentar:
Posting Komentar