Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pemudik Sepeda Motor Naik 48,8%

NYARIS segalanya dilakukan pemerintah dan berbagai lembaga swata untuk mengurangi jumlah pemudik dengan sepeda motor.Namun, realitasnya, jumlah pemudik bersepeda motor pada Lebaran 2015 justru melonjak 48,8% dari 2014. Berdasar data Kementerian Perhubungan, jumlah sepeda motor yang digunakan mudik Lebaran 2015 mencapai 3,75 juta, tahun lalu 2,52 juta sepeda motor. (Kompas.com, 29/7) Itu kontras dengan usaha pemerintah untuk mengurangi jumlah pemudik sepeda motor dengan bus gratis.

 Sekali pemberangkatan bus gratis yang dilepas Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkut 78 ribu orang. Juga ada yang diangkut gratis dengan kapal laut. Lalu berbagai perusahaan swasta mengangkut mudik gratis karyawan atau relasinya, seperti ribuan penjual jamu. Tapi, jumlah pemudik sepeda motor malah meningkat luar biasa. Semua usaha pemerintah dan swasta itu pasti tak sia-sia. Manfaatnya dirasakan. Masalahnya tak lain, karena jumlah warga bangsa ini banyak sekali—terutama pemilik sepeda motor!

 Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2013 di Indonesia terdapat 84.732.652 sepeda motor, dari 104.118.969 jumlah semua kendaraan bermotor di Tanah Air. Dengan peningkatan jumlah sepeda motor rata-rata per tahun 12 persen, akhir 2014 di Korlantas Polri tercatat ada 97 juta sepeda motor di Indonesia sehingga pada akhir Juni 2015 lalu jumlahnya sudah tembus lebih 100 juta sepeda motor! Dari data itu terlihat, sesungguhnya kecil sekali jumlah pemilik sepeda motor yang mudik dengan sepeda motornya. Jadi, kurang pada tempatnya merisaukan banyaknya pemudik sepeda motor.

 Sebaliknya, yang pantas dirisaukan justru kemampuan pemerintah memberikan pelayanan kepada pengendara sepeda motor yang mayoritas rajin membayar pajak kendaraannya. Minimnya pelayanan pemerintah itu mengakibatkan pengendara sepeda motor menjadi jumlah korban terbesar kecelakaan lalu lintas. Itu karena pengendara sepeda motor dipaksa berada di satu lajur dengan kendaraan yang lebih besar. Padahal, jalannya banyak yang rusak!

 Dengan demikian, besar jumlah sepeda motor, suatu budaya baru dalam membangun jalan sudah harus diprioritaskan. Yakni, budaya memberi lajur khusus buat sepeda motor, seperti jalan Yogyakarta—Prambanan. Di Jepang, pada mayoritas jalan utama di kota besar maupun kecil, di kedua sisinya diberi lajur khusus untuk sepeda. Maka itu, pengemudi sepeda motor yang membayar pajak semestinya mendapat pelayanan jaminan keamanan berkendara. ***
Selanjutnya.....

DSR Utang Luar Negeri RI 56,08%

BERDASAR data Bank Indonesia (BI), debt to service ratio (DSR) utang luar negeri Indonesia pada kuartal I 2015 sebesar 56,08 persen.Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan DSR naik karena ekspor Indonesia tertekan. Maklum, dasar penghitungan DSR itu jumlah pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri jangka panjang dibagi dengan jumlah penerimaan ekspor. (Kompas.com, 28/7) Maksudnya, total pembayaran utang luar negeri kita pada kuartal I 2015 itu mencapai 56,08 dari total hasil ekspor kita!

 Jadi betapa sudah demikian berat sebenarnya beban utang luar negeri yang dipikul bangsa ini. Menurut ukuran universal, kemampuan membayar utang luar negeri pada pendapatan ekspornya, sehingga meski pada PDB baru 26 persen, dari kemampuan membayarnya terlihat kritis. Menurut Agus, dalam tiga tahun terakhir harga berbagai komoditas andalan Indonesia dalam tren menurun. Berdasarkan analisis future market BI, penurunan harga ekspor komoditas Indonesia tahun ini bisa 11 persen, lebih dalam dari sebelumnya yang diperkirakan 5 persen. 

"Ekspor tertekan dan dengan sendirinya DSR potensi meningkat," ujar Agus. Untuk itu, ekonom Hendri Saparini menyatakan DSR kita sudah mengkhawatirkan. "Kalau kita dikatakan dalam batas aman, semestinya enggak ya. Karena DSR kita sudah di atas 50 persen. Dan menurut saya, yang paling mengkhawatirkan adalah prospek kita dalam membiayai utang," ujarnya dalam diskusi Managing Economic Slowdown, Selasa (28/7).

 Prospek RI dalam membiayai utang dinilainya mengkhawatirkan lantaran proyeksi ekspor ke depan belum ada perbaikan. Itu karena 70 persen ekspor RI komoditas primer sehingga kalaupun tahun depan ekonomi global membaik, kita tak bisa langsung menikmatinya. Ukuran aman utang luar negeri memang DSR. Kalau dibandingkan PDB untuk Indonesia agak kurang tepat karena 62 persen PDB RI disumbang konsumsi. (Hendi Saparini, Kompas.com, 29/7) Jadi meski dibanding PDB cuma 26 persen, dipotong konsumsi 62 persen itu justru lebih kritis.

 Apalagi jika dibanding utang Yunani yang saat negerinya pailit 7 Juli 2015 utangnya 312,7 miliar euro. Sedang utang luar negeri RI menurut data BI pada kuartal I 2015 sebesar 298,1 miliar dolar AS, ditambah total target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) pada APBNP 2015 sebesar Rp452,1 triliun atau dengan kurs Rp13.300 per dolar AS setara 33,99 miliar dolar AS, total utang RI pada akhir 2015 menjadi sekitar 332 miliar dolar AS—lebih besar dari utang Yunani! Jadi wajar jika ekonom khawatir. ***
Selanjutnya.....

Mengantisipasi Risiko Kekeringan!

KEKERINGAN akibat fenomena El Nino yang sudah mulai melanda sejumlah daerah di Lampung, konsekuensi dan risikonya harus diantisipasi terpola dengan kemungkinan terburuk.Apalagi, hal ini tak terlepas dari target Provinsi Lampung untuk meningkatkan surplus produksi berasnya 1 juta ton, dari surplus 1 juta ton yang telah dicapai tahun lalu. Kemungkinan kekeringan tahun ini terburuk bisa dilihat bandingannya di Bogor, yang terkenal sebagai kota hujan, justru dalam dua bulan ini mengalami kekeringan cukup parah.

 "Jangankan air untuk minum. Air untuk mandi saja tidak ada," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya. (detik-News, 25/7) "Tak hanya di pinggiran kota, kekeringan juga melanda di tengah kota," tambah Bima. "Kita melihat rumput istana yang biasanya hijau, sekarang rumputnya kering, rusa-rusanya tidak bisa makan." Itulah bandingannya. Kalau rumput di halaman istana yang terletak di kota hujan saja sudah mengering hingga rusa-rusnya kesulitan makan, ladang rakyat yang jauh dari istana bisa jauh lebih buruk kondisinya akibat kekeringan.

 Dan konsekuensinya bagi Lampung bisa cukup serius, karena dua pertiga sawah di provinsi ini tadah hujan! Akibat dua bulan ini tak hujan, berarti sawah tadah hujan yang biasa menanam padi pada Agustus harus menyesuaikan jadwal musim tanam kembali. Sedang di sawah irigasi teknis yang saat kemarau biasa tanam padi gogo, dengan fenomena kekeringan El Nino volume pasokan air irigasinya surut, luas areal tanam padi gogo pun berkurang.

 Jadi, agar musim tanam areal tadah hujan tak terlalu lama, juga areal padi gogo bisa lebih optimal, dalam usaha mencapai target surplus beras, perlu dipikirkan untuk mengundang “pawang” guna mendatangkan hujan. Cara sama sudah pun dilakukan Sumatera Selatan, dengan melaksanakan proyek hujan buatan. Dengan berhasilnya proyek hujan buatan, berbagai konsekuensi dan risiko kekeringan bisa sekalian ikut teratasi.

 Aneka risiko itu, rawan kebakaran, kekurangan air untuk minum dan MCK—di daerah-daerah Jawa dipasok dengan mobil tangki dari pemda, dan rawan pangan akibat panen gagal atau musim tanam tertunda hingga mengalami paceklik panjang. Untuk rawan pangan, risikonya diperkecil dengan pembagian raskin tepat waktu. Semua itu masih berupa gagasan, untuk dipertimbangkan implementasinya. Terlepas dari semua itu, kesiagaan semua jajaran untuk penanganan kondisi darurat harus ditingkatkan agar selalu siap kapan pun diperlukan mengatasi bencana akibat kekeringan! ***
Selanjutnya.....

Mobil Built-Up akan Banjiri Indonesia!

PEMERINTAH melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132 Tahun 2015 menyamakan tarif bea masuk impor mobil ke Indonesia untuk mobil yang dimasukkan secara utuh (completely built-up/CBU) dan yang sepenuhnya terurai (completely knocked down/CKD) sama-sama 50%.(Kompas.com, 25/7) Kebijakan yang dirilis sebagai kejutan seusai Lebaran itu diperkirakan akan mendorong produsen mobil kelas menengah ke atas membanjiri pasar Indonesia dengan mobil built-up karena lebih diminati konsumen sehingga bisa unggul dalam merebut dan menguasai pasar.

 Sebelumnya, untuk CBU bea masuknya 40%, sedang CKD hanya 10%. Kebijakan yang kurang menguntungkan investasi dan lapangan kerja ini dipertanyakan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jonkie D Sugiarto. "Kalau beda harga CBU dan CKD tidak banyak, ya merek-merek akan impor CBU, akhirnya Indonesia bisa kehilangan investasi dan lapangan kerja," kata dia. Bisa ditebak, kebijakan ini lebih bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Dengan kenaikan sampai 40% untuk bea impor CKD, dari tarif sebelumnya hanya 10%, jelas kenaikan penerimaan yang didapat akan sangat signifikan.

 Tapi, seiring dengan kenaikan tarif bea masuk CKD hingga empat kali lipat itu, harga mobil baru pun di Indonesia akan naik tajam sebanding dengan kenaikan bea masuknya. Dengan daya beli masyarakat yang tidak naik setara kenaikan harga mobil itu, diperkirakan tingkat penjualannya akan menurun drastis. Apalagi kalau daya beli masyarakat justru cenderung menurun. Artinya, kebijakan ini bisa mengurangi laju pertambahan jumlah mobil yang memang sudah jauh di atas kapasitas daya tampung panjang jalan yang tersedia.

 Jika itu terjadi, pertumbuhan di sektor otomotif yang selama ini selalu menjadi leading sector akan mengalami perubahan dengan penurunan skala perannya. Sekaligus, penurunan perannya dalam menyediakan lapangan kerja baru. Setiap kebijakan tentu punya aspek positif maupun negatif. Aspek negatif menonjol dalam lemahnya dukungan pada alih teknologi. Alih-alih berusaha meningkatkan penggunaan komponen lokal, kebijakan yang mendorong produsen memasukkan mobil built-up malah memosisikan komponen lokal pada 0% (nol persen).

 Dilihat dari strategi alih teknologi, kebijakan baru ini memang memutar arah—mundur jauh ke belakang. Kalau Malaysia, Tiongkok, dan India sukses dalam program mobil nasional mereka, dengan semua komponen buatan mereka sendiri, Indonesia justru mundur bablas hingga ke titik nol! ***
Selanjutnya.....

Operasi Sapu Bersih Begal Lampung!

OPERASI Ketupat Idulfitri 1436 H belum usai, tim antibegal yang dibentuk Polda Lampung di satuan-satuan wilayah operasional telah mulai bekerja dengan hasil efektif.Di Lampung Timur, seorang wak geng begal tewas tertembak dengan sejumlah anggota komplotannya diringkus. Di Lampung Utara, sejumlah begal dibekuk, salah satunya juga ditembak kakinya. Polres Lampung Tengah juga berhasil menangkap begal buron.

 Tampak, operasi begal dilakukan secara sapu bersih, penangkapan dilakukan hidup atau mati! Dari cara penangkapan yang dilakukan, terkesan polisi sudah punya daftar nama dan alamat para begal, termasuk daftar anggota komplotannya sehingga penangkapan dilakukan dengan kesiapan tindakan untuk merespons kemungkinan menghadapi perlawanan. Dengan semua wak geng begal dan anggota komplotannya telah teridentifikasi, termasuk cara-cara atau modus aksi setiap komplotan serta wilayah operasinya, perburuan terhadap begal itu bisa lebih efektif dilakukan.

 Kalau tak ditemukan di alamat rumahnya, bisa diintai di wilayah operasinya. Dengan begitu, sambil berburu begal, para petugas itu sekaligus menciptakan keamanan di kawasan operasinya dari begal. Untuk lebih efektifnya perburuan begal itu, harus dilakukan secara saksama dan serentak di semua wilayah Lampung. Karena, menyadari diburu di suatu kawasan, mereka bisa menghindar dengan bersembunyi sekaligus beroperasi ke kawasan lain.

 Karena itu, selain identitas buruan begal suatu daerah juga disebar ke daerah lain, koordinasi dan kerja sama para petugas antarkawasan harus terjalin baik. Bahkan juga dalam kerja sama lintas provinsi, agar lari ke mana pun begal, tak akan bisa lolos dari jaring kepolisian. Cara kerja yang sistematis itu tentu sudah menjadi tradisi yang efektif di kepolisian. Kalaupun selama ini begal sempat merajalela, bahkan hingga meruyak keluar Lampung sehingga Lampung dilabeli sebagai sumber begal yang beroperasi di Pulau Jawa, kemungkinannya karena kepolisian masih prioritas di bidang tugas lain.

 Jadi, kalau polisi serius dengan bersungguh-sungguh membasmi begal, hanya soal waktu begal akan tersapu bersih. Maksud serius dan bersungguh-sungguh itu, kalau setelah “sarangnya” diobrak-abrik “serangganya” buyar, perburuan di luar sarang dilakukan secara masif dengan mengerahkan lebih banyak personel untuk menggeropyok (operasi pagar betis) tempat persembunyian mereka. Artinya, operasi sapu bersih begal harus dilakukan secara total action—rawe-rawe rantas malang-malang putung! ***
Selanjutnya.....

Akhir Cerita Tersangka Jadi ATM!

DALAM amanatnya pada Hari Bhakti Adhyaksa 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan aparat penegak hukum agar tidak lagi menjadikan tersangka sebagai mesin ATM."Masyarakat tidak mau lagi mendengar ada penegak hukum yang memeras, memperdagangkan perkara, bahkan menjadikan tersangka sebagai sumber uang," tegas Presiden.

 (Kompas, 23/7) Meski pidato itu disampaikan di depan korps kejaksaan, Kompas dalam tajuknya menyatakan pesan Presiden itu sebenarnya universal dan berlaku bagi semua penegak hukum, termasuk polisi, hakim, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, pelesetan KUHP sebagai singkatan “Karena Uang Habis Perkara” juga tidak berlaku lagi. Sekaligus, semua pihak diharapkan mendukung untuk menjadikan pernyataan Presiden Jokowi itu benar-benar menjadi akhir cerita dari tersangka dijadikan ATM oleh aparat penegak hukum.

 Mengacu pada amanat Presiden, untuk menyatukan persepsi dan langkah mengakhiri zaman kelam itu, setiap lembaga penegak hukum harus melakukan reformasi internal dengan memulainya dari pembenahan integritas dan kompetensi jajarannya. Dengan demikian, setiap anggota jajarannya bisa menjadi aparat penegak hukum yang kompeten, kritis, dan tidak terikat dengan kepentingan tertentu saat menangani perkara. Khusus untuk jaksa, hal itu dibutuhkan karena kejaksaan harus jadi garda terdepan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi.

 Amanat Presiden itu harus bisa menjadi pendorong bagi dilakukannya reformasi internal semua jajaran aparat penegak hukum di semua jenjang kepemimpinan, dari yang teratas di pusat sampai yang terbawah di pelosok daerah, sehingga pembenahan integritas dan kompetensi bisa berjalan komprehensif dan simultan di seluruh jajaran aparat penegak hukum.

 Karena seperti ditegaskan Presiden, masyarakat atau lebih tegas lagi rakyat sudah muak dan bosan mendengar aparat penegak hukum menyalahgunakan wewenangnya dengan memeras, memperdagangkan perkara, bahkan nenjadikan tersangka sebagai ATM—tempat mendapatkan uang kapan saja diperlukan. Saatnya mengakhiri semua itu lewat revolusi mental, mengubah sikap dan perilaku menjadi penegak hukum yang kompeten berintegritas!

 Kata kunci perubahan sikap sedemikian rupa berada pada ketegasan dan keteladanan pimpinan di setiap jenjang dan unit. Segala teori boleh-boleh saja dijadikan panduan, tapi intinya pada kemampuan menjalankannya dalam praktik yang benar-benar nyata! Integritas dan kompetensi menjadi realitas yang hidup! ***
Selanjutnya.....

Memasuki Era Asuransi Pertanian!

PEMERINTAH sudah sepakat mengalokasikan anggaran Rp150 miliar di APBN 2016 untuk subsidi yang diberikan ke petani dalam membayar premi asuransi pertanian.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menuturkan rencana pemerintah mengembangkan asuransi pertanian itu untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan, sehingga sektor pertanian nasional bisa terus tumbuh dan berkembang (Kompas.com, 24/7).

 Jika rencana itu terlaksana, bangsa Indonesia memasuki era asuransi pertanian, saat risiko kerugian usaha para petani bisa mendapatkan penggantian sesuai premi yang dibayarkan. Jadi, dengan subsidi premi Rp150 miliar untuk sedemikian besar jumlah petani di Tanah Air, bilangan subsidi yang didapat setiap petani kecil sekali. Agar jumlah premi lebih besar untuk mendapatkan nilai penggantian yang memadai jika terjadi klaim, sehingga agak sebanding dengan kerugian yang dideritanya, mungkin perlu tambahan premi dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

 Itu pun mungkin masih terlalu kecil, semisal untuk menutupi kerugian ketika gagal panen, yang sekaligus harus menutupi biaya hidupnya selama musim tanam yang gagal dan musim tanam berikutnya. Perlu diusahakan tambahan khusus untuk itu yang disatukan dengan paket kredit sarana produksi, sehingga ketika terjadi gagal panen, semua kredit sarana produksi yang menjadi tanggung jawab petani bisa ditutup dari klaim asuransinya.

 Artinya, asuransi pertanian itu yang benar-benar bisa mengover kerugian petani, termasuk biaya hidupnya, jika terjadi peristiwa terkait penjaminan yang dibayar preminya. Jadi bukan asuransi ala kadarnya, sekadar penghias bibir buat retorika penguasa. Di sisi lain, asuransi pertanian ini merupakan lahan baru bagi usaha asuransi. Firdaus berharap dengan dukungan yang diberikan pemerintah ini, diharapkan makin banyak lembaga asuransi yang menawarkan produk asuransi pertanian, tidak terkecuali perusahaan asuransi asing.

 Semua itu menjadi pertanda kemajuan sektor pertanian. Untuk itu, bagaimana kemajuan itu tidak sebatas terlihat pada kulitnya, tetapi secara esensial benar-benar meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup petani. Sebagai barang baru yang diintroduksisasi ke petani, asuransi pertanian harus disosialisasikan dengan cara yang teruji, tidak malah menimbulkan salah tafsir, sehingga kehadiran program baru malah menjadi masalah baru. ***
Selanjutnya.....

Kriminalisasi Hantui Pejabat Daerah!

AKIBAT para pejabat daerah ketakutan dihantui kriminalisasi yang bisa menjeratnya dengan kasus korupsi dalam melaksanakan proyek pembangunan, pada akhir semester I 2015 terdapat Rp255 triliun dana pembangunan terpendam di daerah.Hambatan terhadap penyerapan belanja pemerintah ini bisa berlanjut ke semester II 2015, kalau Presiden tidak membuat aturan yang bisa menjamin aparat daerah terhindar dari kriminalisasi.

 Terhambatnya penyerapan dana pembangunan itu, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, bukan cuma menghatui pejabat daerah, melainkan juga pejabat kementerian, bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi seperti terjadi pada triwulan I 2015, pertumbuhan hanya mencapai 4,71%. Karena itu, dosen FEB UGM Denni Puspa Purbasari menyatakan kegamangan pejabat kementerian dan pemerintah daerah untuk mengeksekusi anggaran bisa menghambat optimalisasi belanja pemerintah. Jadi harus ada aturan hukum dan petunjuk pelaksanaan penggunaan anggaran yang jelas.

 "Aturan hukum dan petunjuk pelaksana yang jelas akan menjadi pegangan bagi para kuasa pengguna anggaran. Tanpa itu pejabat akan gamang mengeksekusi anggaran karena takut terkena jerat hukum." (Kompas, 22/7) Dia menegaskan penegakan hukum terkait penggunaan anggaran tetap penting, tetapi jangan sampai menyebabkan eksekusi anggaran terhambat. Aturan dimaksud sekaligus diharapkan bisa membebaskan para pejabat dari ketakutan dikriminalisasi, terkesan amat mudah dijadikan tersangka kasus korupsi.

 Misalnya, hanya dengan alasan ada laporan dari masyarakat, seorang pimpinan proyek (pimpro) akan mendapat kesulitan berlarut-larut. Padahal, dengan tender dilaksanakan baik dan benar pun, selalu ada pihak yang kalah. Ini kemudian merasa dizalimi dan membuat pengaduan ke sana kemari dengan menunjukkan bukti dia penawar harga terendah tapi dikalahkan. Padahal, bukan hanya faktor harga, melainkan juga kapasitas perusahaan, dan banyak faktor lain yang jadi pertimbangan. Kalau sudah begitu, orang-orang yang tidak ada urusan pun ikut merepotkan. 

Karena itu, diperlukan aturan yang tegas dan jelas bahwa tidak segala pihak bisa mencampuri pelaksanaan proyek apalagi menuduh ini-itu! Segala sesuatu hanya ditentukan lewat audit proses sampai akhir proyek yang dilakukan BPKP! Dalam audit proses, bila ada yang kurang pas diperbaiki sambil jalan, bukan langsung dijadikan tersangka korupsi. Dengan demikian, diyakini anggaran akan terserap optimal dengan kualitas hasil pembangunan yang maksimal. ***
Selanjutnya.....

Yunani Lolos Restrukturisasi Utang!

PARA pemimpin zona euro akhirnya sepakat memberikan dana talangan (bailout) kepada Yunani tanpa syarat melakukan restrukturisasi utang.Presiden Uni Eropa Donald Tusk mengatakan perjanjian baru ini akan memberi solusi bagi Yunani agar tetap menjadi anggota Euro. (Al Jazeera/ROL, 13/7) Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras menyatakan dengan berhasil menghindari restrukturisasi utang itu, kedaulatan Yunani tetap terjaga. Sebagai kompensasi dana talangan sebesar 86 miliar euro, Yunani sepakat menyerahkan kepada Eurogroup aset negaranya senilai 50 miliar euro.

 Dengan dana talangan sebesar itu yang sebagian besar untuk rekapitalisasi bank-bank Yunani, diharapkan ekonomi Yunani secara perlahan kembali ke jalurnya. Presiden Eurogroup Jeroen Dijsselbloem mengatakan kesepakatan ini memberi peluang Yunani menerima uang tunai untuk mempermudah melunasi kewajibannya yang jatuh tempo. BBC dikutip Detik News, Selasa (21/7), melaporkan Dana Moneter International (IMF) memastikan Yunani telah membayar tunggakan utang sebesar 2,05 miliar euro sehingga negara itu tidak lagi memiliki tunggakan kepada IMF.

 Selain itu, Yunani juga telah membayar kewajiban 4,2 miliar euro kepada European Central Bank (ECB) untuk utang yang jatuh tempo 21 Juli 2015. Dengan aliran dana tunai Eurogroup itu pula, bank-bank Yunani dibuka kembali Senin (20/7) setelah tutup selama tiga minggu. Dengan pembukaan itu, antrean nasabah di ATM berkurang dibanding sebelumnya, selama bank ditutup penarikan lewat ATM dibatasi 60 euro per hari. Juru bicara IMF Gery Rice yang memastikan Yunani telah melunasi keseluruhan tunggakannya menyatakan, "Seperti kami katakan, IMF siap melanjutkan bantuan kepada Yunani terkait usaha pengembalian stabilitas keuangan dan pertumbuhan." 

Tampak, proses penyelesaiannya cukup cepat, dalam sepekan setelah lewat referendum rakyat Yunani menolak dana talangan dengan syarat-syarat ketat hingga bisa diasumsikan mencampuri kedaulatan bangsanya, para pemimpin Euro segera sepakat mengesampingkan syarat-syarat awal dengan mengangkat kehormatan Yunani lewat memberi kompensasi atas dana talangan dengan penyerahan aset-aset negaranya senilai 50 miliar euro. Bagi orang Yunani, menyerahkan aset 50 miliar euro itu kecil artinya dalam menjaga martabat dan kehormatan bangsanya ketimbang menyerah tunduk pada pendiktean asing! Terbukti, pimpinan Yunani benar menyerahkan keputusan ke tangan rakyat. Jalan keluar dari krisis terburuk pun kini terbuka lebar. ***
Selanjutnya.....

Tolikara, Aparat Kurang Tanggap!

TERJADINYA pembubaran salat idulfitri dilanjutkan pembakaran tempat ibadah umat muslim di Tolikara, Papua, menurut Wapres Jusuf Kalla, berawal dari adanya surat dari Gereja Injil di Indonesia (GIDI) setempat kepada Pemda, Polres, dan Kodim Tolikara yang berisi larangan salat idulfitri di daerah itu.
Kalau benar begitu dan peristiwa sebagai akibat surat itu sempat terjadi, jelas bisa dikategorikan aparat kurang tanggap, atau bahkan lalai.

 Karena, seharusnya aparat Pemda, Polres, dan Kodim mencegah secara dini dengan memanggil atau mendatangi pengirim surat memberi tahu bahwa isi surat tersebut melanggar hukum karena tak ada hak mereka melarang orang lain beribadah. Kemudian, seharusnya aparat mengantisipasi kemungkinan penjelasannya soal surat itu tak digubris GIDI, dengan melakukan pengamanan atau mengawal pelaksanaan salat idulfitri di daerah itu, yang lokasinya juga tidak banyak. Tapi itu tak dilakukan semestinya sehingga ketika terjadi yang tak diinginkan aparat gugup dan berlebihan, menyulut reaksi lebih buruk.

 Kelalaian paling utama dari aparat Pemda, Polri, dan Kodim itu terlihat dari mencuatnya perilaku terbelakang sekelompok masyarakat, yang mencerminkan kurangnya pembinaan oleh aparat tentang pemahaman mereka terhadap realitas pluralisme masyarakat bangsa, realitas Bhinneka Tunggal Ika. Tak ayal, peristiwa ini pun mengingatkan semua pihak tentang tetap relevannya sosialisasi dan penanaman semangat kebangsaan. Bukan hanya bagi masyarakat terkucil di pelosok pedalaman yang jauh.

 Sosialisasi dan pendalaman semangat kebangsaan yang menghornati perbedaan dalam pluralisme itu juga masih diperlukan oleh warga dalam nasyarakat kota besar yang juga masih acap mengekspresikan perilaku terbelakang, kurang menjiwai semangat kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, meski bisa dianggap sebagai kelalaian aparat di lapangan, tetap saja atasan mereka harus bertanggung jawab atas kejadian itu karena kurang menanamkan kesadaran dan rasa tanggap yang memadai kepada anak buahnya akibat fokus perhatian pimpinannya sendiri lebih terkonsentrasi pada hal-hal yang bukan prioritas dalam tugasnya, bahkan hanyut, larut, dan tenggelam dalam intrik-intrik buatannya sendiri!

 Untuk mencegah merebaknya tindakan merusak harmoni masyarakat dalam semangat kebangsaan, para pelaku dalam peristiwa Tolikara harus dihukum setimpal. Efek jera untuk mencegah merebaknya perilaku terbelakang seperti itu diperlukan. ***
Selanjutnya.....

Sanksi Ekonomi Iran Dicabut!

SETELAH Iran dan enam negara adidaya P5+1 (AS, Rusia, Tiongkok, Inggris, Prancis + Jerman) Selasa (14/7) di Wina mencapai kesepakatan pembatasan nuklir Iran hanya untuk tujuan damai, maka sanksi ekonomi terhadap Iran dicabut.Usaha P5+1 untuk melakukan pembatasan terhadap nuklir Iran sudah sejak 2006, periode pertama pemerintahan Presiden Ahmadinejad. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Fedrica Mogherini menyatakan kesepakatan ini pertanda harapan bagi seluruh dunia.

"Ini kesepakatan yang bisa membuka ke jalan babak baru dalam hubungan internasional," tegasnya. Kesepakatan itu layak dicatat sebagai prestasi pemerintahan Presiden Hasan Rouhani yang terpilih Juli 2013. Karena, berkat kegigihan tim perunding akhirnya berhasil meyakinkan P5+1 bahwa nuklir Iran semata untuk tujuan damai, negerinya tidak mengalami nasib seperti Irak. Meski akhirnya demikian, sepanjang dua periode pemerintahan Ahmadinejad (2005—2013) terus mendapat tekanan dari Barat.

 Termasuk, embargo terhadap ekspor minyak dan pembekuan aset serta rekening Iran di bank-bank Eropa dan Amerika. Akibatnya pada akhir masa berkuasa Ahmadinejad ekonomi Iran terpuruk: inflasi angka resmi 30% (perkiraan badan-badan dunia 40%—60%), pengangguran 12%, dan nilai tukar riyal Iran terhadap dolar AS melemah 60% dari 2011 sampai 2013. Itu menjadi lebih parah karena di akhir pemerintahan Ahmadinejad tiga tahun lalu, Barat justru memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Iran.

 Terpilihnya Hasan Rouhani yang pendidikannya berorientasi Barat—bertolak belakang dengan Ahmadinejad yang populis—berkat harapan rakyat untuk bisa membuka isolasi Iran dari dunia internasional, terutama ekonomi dan keuangannya. Peluang pemerintahan Rouhani memenuhi harapan rakyat itu terbuka kini, sekaligus dengan bonus program nuklir Iran untuk energi dan iptek bisa dilanjutkan. Terbukanya Iran, pemilik cadangan minyak terbesar kedua di Timur Tengah setelah Arab Saudi, besar artinya bagi dunia terutama dalam menurunkan harga minyak bumi.

 Dalam sejarahnya, embargo aliran minyak Iran, terutama ke Eropa dan Amerika, menjadi salah satu penyebab meroketnya harga minyak sampai di atas 100 dolar AS per barel. Dengan kembalinya ekspor minyak Iran ke pasar, yang dahulu bisa lebih 4 juta barel/hari, stok minyak dunia akan melimpah dan harganya akan terus menurun. Dengan dicabutnya sanksi ekonomi, faktor Iran bisa sedikit melonggarkan ekonomi dunia dari cekikan mahalnya harga energi. ***
Selanjutnya.....

Idulfitri, Rayakan Kemenangan!

SETELAH sebulan puasa Ramadan, kita merayakan Idulfitri, merayakan hari kemenangan! Kemenangan dari berjuang mengalahkan hawa nafsunya sendiri.Hawa nafsu atas bukan yang haram saja, bahkan ketika yang halal pun diharamkan sepanjang waktu yang ditentukan. Begitulah proses pembersihan diri, hingga Idulfitri dirayakan untuk kembalinya setiap diri pada kesuciannya, sesuci saat dilahirkan. Itulah buah kemenangan yang amat layak dirayakan!

 Idulfitri pun dirayakan sebagai ungkapan syukur ke Sang Maha Pencipta atas anugerah masih diberi kesempatan bertemu Ramadan, kesempatan untuk menyucikan diri dari segala dosa, jalan pengampunan atas kesalahan tindakan yang tidak pada tempatnya, disengaja maupun tidak. Dengan itu, Idulfitri menjadi kesempatan berbahagia bagi orang-orang yang telah memanfaatkan dengan baik kesempatan emas yang diperolehnya sepanjang Ramadan.

 Namun, Idulfitri juga mengandung esensi untuk lebih menyempurnakan lagi semua hasil kemenangan perjuangan vertikal hablun minallah sepanjang Ramadan itu, dengan ibadah horizontal hablun minannas—hubungan antarmanusia. Ibadah horizontal yang diwajibkan dalam rukun Islam itu, membayar zakat, harus lunas dan selesai diterima mustahik (yang berhak menerimanya) sebelum salat idulfitri dilaksanakan. Ibadah zakat ini mengaktualisasikan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial, selain ibadahnya menjadi sarana berinteraksi juga mengingatkan dalam setiap milik seseorang terdapat hak orang lain yang wajib diberikan guna menyucikan miliknya.

 Jadi, kesucian atau fitri yang dicapai dan dirayakan pada hari kemenangan ini harus bisa dipastikan kesucian atas diri dan kepemilikan yang disandangnya, karena semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan dunia-akhirat! Meski, sukar untuk bisa dijamin semua kepemilikan seseorang selesai disucikan sepenuhnya, telah dikeluarkan semua hak orang lain! Untuk itu, manusia selalu menyadari kelemahan dan kekhilafannya sehingga untuk menyempurnakan ibadah horizontalnya, Idulfitri dijadikan kesempatan meminta maaf atas segala kelemahan dan kekhilafan itu dari sesamanya.

 Tanpa kecuali para perantau yang meninggalkan kewajiban merawat orang tuanya di kampung, harus berjuang ekstra menempuh perjalanan mudik yang penuh risiko demi mendapatkan maaf dari kerabatnya di kampung asalnya. Setiap kita memang banyak kelemahan dan kekhilafan. Untuk itu, izinkan kami ucapkan selamat Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin! ***
Selanjutnya.....

Premanisme Mengganggu Investasi!

KEPALA BKPM Franky Sibarani menandatangani kerja sama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk keamanan investasi di Jabodetabek.Selain demo buruh yang dikhawatirkan menjurus anarki dengan segala ekses negatifnya, hal lain yang dikeluhkan para investor adalah gangguan premanisme. Kapolda menyatakan sebagai langkah awal kerja sama ini, Polda akan melakukan razia premanisme di kawasan industri Jabodetabek. (Metro TV, 21/7) Masalah premanisme sebagai pengganggu investasi bisa jadi bukan hanya di Jabodetabek.

 Daerah-daerah lain mungkin juga perlu menyimak masalah yang sama, jangan-jangan gangguan premanisme terhadap investasi di daerahnya justru sudah jauh lebih buruk. Untuk itu, tentu bukan dengan berharap BKPM (Pusat) kerja sama dengan Kapolda setempat. Namun, lebih afdal BKPM provinsi yang menjalinnya. Materi kerja samanya terkait semua potensi gangguan yang bisa mengakibatkan investasi terhambat masuk daerahnya. Khusus premanisme, sifat, bentuk, maupun modusnya tentu berbeda dengan yang ada di Jakarta.

 Setiap daerah punya gaya dan cara sendiri. Namun, akibatnya sama, investor merasa terganggu, usaha tidak nyaman, atau malah membuat investor tidak betah dan meninggalkan begitu saja investasinya dengan menanggung kerugian besar. Lewat kerja sama dengan BKPMD (tentu atas dukungan gubernur) itu, Polda bisa lebih dalam menjajaki realitasnya di lapangan, sejauh mana dan dalam bentuk apa saja operasi premanisme di daerahnya. Hasil penjajakan itu dijadikan dasar menyusun formula mengatasi gejalanya, dari yang persuasif sampai yang harus represif.

 Kita harapkan masalahnya tidak kronis sehingga penyelesaian pembuatan sebuah standardisasi kondisi daerah untuk investasi dengan variabel gangguan dan hambatan versi mutakhir ini bisa lebih cepat. Standardisasi dimaksud jaminan bahwa investasi di suatu daerah akan benar-benar bebas dari gangguan premanisme dan hal-hal yang disebut dalam perjanjian BKPM dengan Polda. Adanya standardisasi bisa menjadi keunggulan komparatif suatu daerah dalam persaingan memikat investor dengan daerah lain.

 Standardisasi hasil penjajakan polda dan BKPMD itu membuat kualifikasi dari yang terbaik Kondusif, lalu agak kondusif, kurang kondusif, dan tidak kondusif. Dengan standardisasi itu diketahui apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan standarnya, di sisi lain investor bisa menghitung sendiri risikonya. Tahu apa kekurangan kita jelas lebih baik, ketimbang tidak tahu tetapi investor takut masuk! ***
Selanjutnya.....

RI Tawarkan Tiongkok Borong SUN!

PEMERINTAH RI melanjutkan kedekatan dengan Tiongkok dalam bidang ekonomi.Melalui Kementerian Keuangan, baru-baru ini pemerintah mengajukan penawaran ke Bank Sentral Tiongkok untuk membeli surat utang negara (SUN) yang diterbitkan Pemerintah RI. (Detik-Finance, 13/7) "Kami tawarkan ke Tiongkok SUN yang untuk bank sentralnya, bukan untuk swasta. Karena ada beberapa bank sentral yang membeli SUN kita," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, akhir pekan lalu. 

Schneider Siahaan, direktur Strategis dan Portfolio Utang Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJP2R), menjelaskan tawaran ini terkait dengan perluasan basis investor, seiring dengan kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat. Tercatat dalam APBNP 2015, total target penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp452,1 triliun. Dengan kurs Rp13.300 per dolar AS, itu setara 33,99 miliar dolar AS. "Kebutuhan pembiayaan semakin naik, apalagi program visi Presiden harus didukung untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana cukup besar.

 Dalam kondisi itu, perluasan basis investor itu sangat krusial," kata Siahaan. Menangkis kekhawatiran para pengusaha atas besarnya utang luar negeri (ULN) Indonesia yang menurut data BI pada triwulan I 2015 mencapai 298,1 miliar dolar AS (utang Yunani saat sama 312,7 miliar euro), Presiden Jokowi menyatakan ULN Indonesia masih kecil karena baru 26% dari PDB. Menurut Presiden, utang kita digunakan produktif, membangun infrastruktur, sedang Yunani untuk konsumtif.

 Presiden betul, Yunani belakangan menggunakan ULN untuk membayar pokok dan bunga ULN yang jatuh tempo, sampai akhirnya gagal bayar untuk 7 Juli 2015. Namun, semula ULN Yunani juga untuk membangun infrastruktur dalam rangka sebagai tuan rumah Olimpiade 2004, hingga sekarang pun infrastruktur Yunani masih lebih baik dari Indonesia. Yunani mulai kewalahan membayar ULN 2008—2009 terimbas krisis ambruknya kredit perumahan AS.

 Pengusaha khawatir lonjakan ULN jika terjadi imbas krisis eksternal di luar jangkauan kita mengatasinya. Kalaupun utangan dari swasta Tiongkok lebih Rp500 triliun untuk infrastruktur dialihkan ke BUMN yang menangani proyeknya, tambahan SBN 33,99 miliar dolar AS SBN itu menggenapi ULN kita dari 298,1 miliar dolar menjadi 332 miliar dolar AS—secara kuantitatif lebih besar dari ULN Yunani. Maksud para pengusaha, agar pemerintah hati-hati menggali utang, sebab kalau terimbas guncangan eksternal yang duluan kecemplung—seperti di Yunani—para pengusahanya! ***
Selanjutnya.....

Tsakalotos, Senjata Rahasia Yunani!

EUCLID Tsakalotos, Menteri Keuangan Yunani yang dilantik 6 Juli 2015 menggantikan Yanis Varoufakis, oleh The Guardian (18/6) disebut sebagai senjata rahasia Yunani dalam perundingan utang Yunani dengan para kreditor internasional.Sebagai senjata peredam tekanan atas utang itu ia lakoni sejak 27 Januari 2015 dalam posisinya selaku Deputi Menlu Bidang Hubungan Ekonomi Internasional. Kini, sebagai nakhoda perekonomian negaranya, Tsakalotos yang ekonom lulusan Oxford Inggris (PhD, 1989) dipercaya rakyat mampu membawa keluar dari lubang jarum krisis yang menjerat mereka.

 Dan hari-hari ini bersama Perdana Menteri Alexis Tsipras, ia menghadapi forum kreditor untuk mendapat bailout lebih adil tanpa syarat yang ketat menjerat leher rakyat. Tsakalotos telah menulis enam buku, di antaranya The Crucible of Resistence (Ujian Perlawanan), analisis Yunani di garis depan krisis Eropa, memeluk aliran kiri di Oxford ketika ia gabung Partai Komunis Eropa-Yunani yang telah memimpin gerakan perlawanan terhadap pendudukan Nazi Jerman pada Perang Dunia II. "Yunani telah banyak melakukan perlawanan, perang saudara, kediktatoran, autoritarianisme," ujarnya tentang tekadnya melawan sistem kapitalis.

 Namun, apakah perlawanan Partai Syriza yang berkuasa di Yunani terhadap sistem neoliberalisme mondial pemandu Masyarakat Eropa akan berhasil, dalam arti Yunani berhasil survival tanpa dana bailout kreditor euro dan IMF? Barat tentu tak akan melepas piutangnya sebesar 312,7 miliar euro hangus di Yunani. Dana itu sebagian hasil patungan negara-negara Euro, harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat negerinya. Kalau Tsipras dan Tsakalotos hanya mengulur waktu sampai Rusia atau Tiongkok mengisi kekosongan investor di Yunani, kemungkinannya tak semudah di era Perang Dingin.

 Sebab, Rusia sendiri sedang dirundung ambruknya kurs rubel akibat anjloknya harga minyak bumi. Sedang Tiongkok, bersamaan memuncaknya krisis ekonomi Yunani, sejak 12 Juni 2015 kena rush—lomba cepat penarikan modal Barat dari bursa Shanghai dan Shenzen, hingga tanggal 8 Juli 2015 kabur 3,2 triliun dolarAS, sebesar kapitalisasi bursa Prancis! Dengan itu bisa ditafsirkan Barat memang mengganggu Tiongkok agar tak membantu Yunani. Kalau Tiongkok memaksa diri, gangguan lebih jauh bisa dialami ekonomi Tiongkok. Kemungkinan itu pasti dihindari. Agaknya, kegeniusan Tsakalotos untuk menyelamatkan Yunani dalam ujian berat! Kecuali jika akhirnya siap menerima syarat IMF! ***
Selanjutnya.....

Hikmah Yunani, Waspadai Utang!

YUNANI bangkrut (pailit) karena tak bisa membayar angsuran utang pada IMF yang jatuh tempo Selasa, 7 Juli 2015, sebesar 1,6 miliar euro.Menurut data badan pengelola utang Yunani, pada triwulan I 2015 total utang luar negerinya sebesar 312,7 miliar euro. (Kompas.com, 5/7) Karena kebangkrutan itu akibat utang luar negeri (ULN), wajar kalau kita juga mewaspadai ULN agar nasib serupa tidak terjadi di negeri kita. Untuk itu, tentu harus kita lihat sudah seberapa besar ULN kita.

 Menurut data Bank Indonesia (BI), posisi ULN Indonesia pada triwulan I 2015 mencapai 298,1 miliar dolar AS, tumbuh 7,6% (tahun ke tahun) dibanding triwulan IV 2014 sebesar 292,6 miliar dolar AS. Pada waktu yang sama, akhir triwulan I 2015, ULN Yunani 312,7 miliar euro sedang ULN Indonesia 298,1 miliar dolar AS—dengan beda kurs euro dan dolar AS tak jauh—maka posisi utang Indonesia tampak tak jauh bedanya dengan utang yang membangkrutkan Yunani. Dengan itu tidak berlebihan mengingatkan penguasa agar berhati-hati dan mewaspadai tingkat ULN kita.

 Apalagi kalau utang Indonesia pada triwulan II 2015 bertambah signifikan dari Tiongkok untuk membangun infrastruktur—seperti yang telah dipublikasi luas—setara Rp570 triliun, dengan kurs Rp13.300 per dolar AS, jadi sekitar 42,8 miliar dolar AS. Total ULN Indonesia pada triwulan II 2015 dengan itu menjadi 340,9 miliar dolar, malah lebih tinggi dari utang yang membangkrutkan Yunani. Kewaspadaan lebih penting lagi, karena negeri sumber utang baru sekaligus tujuan ekspor terbesar Indonesia kini, Tiongkok, ekonominya mulai goyah—antara lain justru terdampak Yunani. Begitu Yunani bangkrut Selasa (7/7), hari Rabu (8/7) bursa saham Tiongkok ambruk.

 The Guardian melaporkan dalam waktu 10 menit perdagangan, lebih dari 1.000 saham di dua bursa Tiongkok (Shanghai dan Shenzen) anjlok rata-rata 10% dan secara otomatis perdagangannya dihentikan karena terkena autorejection. Sekitar 1.400 perusahaan atau lebih setengah dari yang melantai di bursa minta perdagangan sahamnya dihentikan guna mencegah kerugian yang lebih besar. (CNN-Indonesia, 8/7) Menurut riset Bespoke, sejak 12 Juni 2015 sudah 3,2 triliun dolar AS ditransfer investor ke luar negeri dari kedua bursa yang terkoreksi 32% dan 41%. Nilai tersebut setara total kapitalisasi pasar saham Prancis, atau sekitar 60% kapitalisasi pasar Jepang. Artinya, tinggal soal waktu dampak Yunani lewat Tiongkok ke Indonesia. Maka, eling dan waspadalah dengan ULN. ***
Selanjutnya.....

Partai Radikal Bangkrutkan Yunani!

PARTAI radikal sayap kiri Syriza dipimpin Alexis Tsipras yang menolak syarat dilakukannya reformasi ekonomi hasil rancangan IMF dan kreditor euro sebagai syarat pengucuran dana talangan, memenangi Pemilu Yunani pada 25 Januari 2015.Saat itu Yunani sudah di puncak krisis ekonomi dengan utang pada akhir 2014 mencapai 317 miliar euro, atau sekitar Rp4.650 triliun—175% di atas PDB, melampaui batas toleransi kawasan euro 60%.

 Uniknya, justru janji jalan baru keluar dari krisis akibat sistem kapitalis yang amat tergantung pada utang hingga kemudian terbenam utang itu, menjadikan Syriza pilihan mayoritas rakyat Negeri Zeus. Jalan baru itu jelas, secara ideologis menolak rancangan reformasi ekonomi IMF dan kamerad. Namun, IMF dan para kreditor euro tetap menawarkan dana talangan—juga tetap dengan syaratnya yang ketat—untuk membayar angsuran utang sebesar 1,6 miliar euro yang jatuh tempo Selasa, 7 Juli 2015. Kalau gagal membayar utang yang jatuh tempo itu, Yunani dengan sendirinya mendapat predikat bangkrut.

 Tapi menghadapi jatuh tempo itu, Tsipras malah menggelar referendum Minggu, 5 Juli 2015, untuk menentukan berdasar pilihan rakyat apakah setuju menerima dana talangan dengan syarat ketat untuk membayar utang yang jatuh tempo atau menolaknya. Untuk itu, Tsipras dan mesin politiknya kampanye agar rakyat memilih menolak dalam referendum. Sebab itu, menolak pun memenangi referendum, dan Yunani dinyatakan bangkrut! Luar biasa! Rakyat Yunani memilih menolak dan siap dengan konsekuensi negaranya dinyatakan bangkrut, padahal pada Minggu itu bank-bank di Yunani kehabisan uang untuk melayani penarikan melalui ATM. 

 Apa yang melatarbelakangi pilihan “gila banget” itu? Pertama, cengkeraman syarat-syarat kapitalis yang mengutangi dari 2010—2014 sebesar 240 miliar euro atau Rp3.500 triliun itu malah menjerat mereka dalam krisis yang makin dalam. Sedang jalan baru sosialis Tsipras dalam 100 hari memerintah bisa mengurangi utang dari total akhir 2014 sebesar 317 miliar euro, pada Maret 2015 menjadi 312,7 miliar euro (Kompas.com, 5/7).

 Kedua, warga negeri asal para filsuf agung—Socrates, Plato, Aristoteles—itu sampai pada kesimpulan, sistem politik dinasti (dinasti Papandreou, Karamanlis, dan Mitsotakis gantian berkuasa sejak Perang Dunia I) harus direvolusi—dirobohkan untuk dibangun sistem baru. Jadi, kebangkrutan Yunani itu sebuah proses revolusi. Seperti apa bangunan baru nanti, sejarah yang membuktikan. ***
Selanjutnya.....

Berlutut di Sudut Kerling Dinasti!

KETUA Fraksi Gerindra di DPR Ahmad Muzani kecewa berat dengan putusan MK melanggengkan politik dinasti.Ia tegaskan sejak awal semangat pelaksanaan pilkada langsung adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat itu hilang ketika Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan politik dinasti dalam pilkada (Kompas.com, 10/7). Menurut dia, pilkada langsung membutuhkan energi yang besar. Untuk meraih kemenangan, diperlukan jaringan kekuatan yang besar dan pembiayaan yang kuat, dan itu dimiliki oleh calon yang sejak awal telah memiliki kekuasaan.

 Dalam praktiknya selama ini, demi melanggengkan kekuasaan dinasti, kekuasaan kepala daerah selalu berorientasi pada kepentingan kekuasaannya, sehingga kepentingan rakyat sering ditelantarkan. Karena itu, "Dengan adanya putusan MK ini, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agak jauh," tegas Muzani. Sebaliknya, dengan politik dinasti, bukan kesejahteraan masyarakat yang terjadi, tapi penumpakan kekuatan dinasti.

 Namun, apa pun hendak dikata, penyesalan terhadap putusan MK itu cuma bisa tinggal penyesalan. Sedang untuk menghindarkan langgengnya politik dinasti, selanjutnya bergantung pada konsistensi parpol-parpol pembuat UU No. 8/2015 tentang Pemilukada yang antipolitik dinasti untuk mengimplementasikan pendiriannya itu dalam realitas kehidupan politik di lapangan. Artinya, meski isi UU yang antipolitik dinasti dikoreksi MK, dalam praktik politik parpol-parpol tersebut bisa menghentikan kelanjutan politik dinasti. Logika untuk itu ada. Karena putusan akhir setiap calon kepala daerah yang maju ke pilkada ada pada DPP semua parpol, maka cukup dengan saringan DPP untuk menyisihkan setiap calon dari dinasti yang diajukan ke DPP diaktifkan, takkan ada calon dinasti lolos ikut pilkada. Itu kalau parpol serius benar-benar mau menghentikan kelanjutan politik dinasti!

 Namun, layak diragukan adanya parpol yang punya pendirian seperti itu dan mampu bersikeras mempertahankannya dalam praktik. Masalahnya, selain faktor tawar-menawar share kekuasaan merupakan hak absolut parpol, dalih untuk mengelak dari pendirian seperti itu juga selalu tersedia. Yakni, penentuan calon yang didukung parpol ditentukan oleh hasil survei independen! Itu erat kaitannya dengan watak umum setiap parpol, wajib memenangkan setiap kompetisi! Tapi oleh karena itu, menjadi tak aneh kalau akhirnya parpol justru menjadi pihak pertama yang tak berdaya, bertekuk lutut di sudut kerling dinasti! ***
Selanjutnya.....

Dana Aspirasi Menjalar ke Lambar!

USULAN dana aspirasi Rp20 miliar untuk setiap anggota DPR menjalar ke daerah dengan usulan dana sejenis untuk anggota DPRD.Di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), pimpinan Badan Anggaran (Banang) DPRD mengusulkan agar eksekutif memberi lima paket proyek jaring aspirasi kepada setiap anggotanya pada APBD 2016. "Setiap kami turun ke masyarakat yang ditanya tidak jauh-jauh dari pembangunan jalan, padahal yang punya anggaran eksekutif.

 Jadi kami minta agar masing-masing anggota Banang dikasih lima usulan kegiatan dan direalisasikan," kata Ketua Banang DPRD Lambar Edy Novial, saat memimpin rapat dengan panitia anggaran eksekutif. (Lampung Post, 8/7) Saat ini terdapat 17 anggota Banang di DPRD Lambar. Kalau usulan dipenuhi setiap anggota Banang mendapat lima paket proyek, Pemkab harus menyerahkan 85 paket proyek. Kalau usulan itu disetujui, mudah ditebak anggota DPRD lainnya di luar Banang akan menuntut keadilan hak yang sama. Mayoritas proyek di kabupaten itu pun dikuasai anggota DPRD.

 Dibanding Pemerintah Pusat yang bisa tegas menolak usulan dana aspirasi buat anggota DPR, pemerintah daerah umumnya kurang berani tegas menolak usulan DPRD. Itu karena panitia anggaran daerah dipimpin sekretaris daerah yang tak punya power politik melawan politikus di DPRD. Kepala daerah juga sering perlu membina hubungan baik dengan politikus. Jadi penolakan setegas Pemerintah Pusat sukar dilakukan di daerah. Untuk mengatasi kerikuhan pemerintah daerah menghadapi politikus DPRD, selama ini Kementerian Dalam Negeri selalu mengingatkan sesuai peraturan yang ada.

 Selain itu, kontrol pada politikus legislatif dan eksekutif juga dilakukan partai terhadap setiap kadernya. Partai sering menindak kadernya yang menyimpang dari garis perjuangan partai, dengan pemecatan keanggotaan partai dan legislatif. Terkait dana aspirasi, di pusat sudah amat jelas partai yang garis politiknya tegas menolak, yakni PDIP, NasDem, dan Hanura. Artinya, kader ketiga partai itu di eksekutif dan legislatif Lampung Barat harus menjalankan garis politik partainya dengan berjuang hingga membatalkan usulan legislatif tersebut.

 Banyak contoh ketegasan DPP partai menindak kader yang bertentangan dengan garis partainya. Karena itu, bahkan kader PDIP yang semula menggagas hak angket menyudutkan gubernur DKI Jakarta, “mundur teratur” dari gerakan itu setelah tahu garis perjuangan DPP! Di Lambar, kebetulan PDIP mayoritas di DPRD dan bupatinya juga kader PDIP. Jadi, bisa diperkirakan ujungnya.***
Selanjutnya.....

Guru Terancam Tidak Naik Pangkat!

KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyatakan 800 ribu guru dan pengawas terancam tidak naik pangkat PNS-nya karena pemerintah memberlakukan kewajiban mereka membuat karya ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat.(Koran Sindo, 4/7) Jika guru tidak mampu membuatnya, sanksi tidak naik pangkat akan jatuh kepada guru dan pegawai tersebut. "Kewajiban meneliti dan karya ilmiah menghambat kenaikan pangkat.

 Semestinya pemerintah tahu guru bukan dosen yang wajib meneliti dan menulis karya ilmiah," tegas Sulistiyo. Penulisan karya ilmiah sebagai syarat wajib bagi guru dalam jabatan profesi itu, menurut Hari Amirullah, dari Pusat Pengembangan Program Profesi Pendidik Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. "Penulisan karya ilmiah merupakan syarat wajib dari unsur dan subunsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya.

 Penulisan karya ilmiah bagian dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan profesi guru pada publikasi ilmiah," kata Hari. Meski demikian, Sulistiyo meminta peraturan tersebut ditinjau kembali. Dia mendukung usaha profesionalitas guru, tetapi jika meneliti dan menulis karya ilmiah dalam publikasi ilmiah wajib dilakukan oleh guru, itu sungguh kewajiban keliru. Sebab, jika hal itu diberlakukan akan berdampak pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru, yakni mendidik dan mengajar. Kewajiban guru menulis karya pada publikasi ilmiah jelas amat berat.

 Di perguruan tinggi saja sarana publikasi ilmiah berupa jurnal disiplin ilmu masih terbatas varian dan keteraturan terbitnya. Apalagi bagi guru, fasilitas publikasi ilmiahnya belum tersedia memadai. Biaya publikasi itu mahal, harus ada anggarannya. Memberlakukan kewajiban guru membuat karya ilmiah tidak cukup hanya dengan membuat aturan. Diperlukan beberapa penilai berkompeten bagi setiap karya untuk lolos publikasi ilmiah. 

Banyak fasilitas harus disiapkan. Di luar negeri, kewajiban membuat sejumlah karya ilmiah dipublikasi jurnal ilmiah itu berlaku pada kandidat doktor (PhD/S-3). Karya itu dinilai oleh tiga guru besar disiplin ilmunya, hanya jika ketiganya menyatakan memenuhi syarat, baru dipublikasi. Untuk melayani karya ilmiah jutaan guru, perlu ribuan jurnal dan penilai. Tanpa itu, kewajiban karya ilmiah hanya memperberat guru tanpa resultan atas karyanya! ***
Selanjutnya.....

NU Klarifikasi Islam Nusantara!

NU—Nahdlatul Ulama—menjelaskan istilah Islam Nusantara yang menjadi tema besar Muktamar ke-33 NU pada 1—5 Agustus mendatang.Klarifikasi dilakukan untuk menepis tudingan negatif yang menyebut Islam Nusantara sebagai bentuk aliran baru yang memadukan Islam dan agama Jawa (Kompas, 4/7). Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menegaskan Islam Nusantara bukan sinkretisme agama yang mencampuradukkan berbagai keyakinan. Islam Nusantara, ujarnya, merupakan ajaran Islam yang menyadari bumi tempatnya berpijak.

 Artinya, ajaran Islam tidak menyingkirkan tradisi yang sudah ada di Nusantara sepanjang jelas-jelas tidak bertentangan dengan syariat Islam. "Islam melebur dengan budaya tersebut karena pendekatan dakwah di Nusantara ini pendekatan budaya, bukan senjata seperti di Timur Tengah. Di Nusantara, (pendekatannya) dilandasi oleh pergaulan baik, akhlak mulia, dan budaya," tutur Said Aqil. Pemahaman Islam yang ramah, sejuk, dan peduli pada kebenaran dan keadilan, menurut dia, sangat kontekstual dengan kondisi Indonesia saat ini. Terlebih, di tengah menyebarnya paham radikal yang menganggap ajaran mereka yang paling benar sehingga menganggap pemahaman Islam di luar pandangan mereka salah.

 Said Aqil khawatir, jika tidak dicegah, pemahaman radikal akan terus berkembang di Indonesia. Salah satu indikasinya, cukup banyak pemuda Indonesia yang terprovokasi untuk berperang bersama Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Istilah Islam Nusantara di kalangan NU selama ini tak ada masalah. Tapi, segera menyulut polemik ketika istilah itu diucapkan Presiden Jokowi pada istigasah menyambut Ramadan dan pembukaan Munas Alim-Ulama NU di Istiqlal 14 Juni 2015. "Islam kita adalah Islam Nusantara, Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama, itulah Islam Nusantara, Islam yang penuh toleransi," ujar Jokowi di acara itu.

 (BBC, 15/6) Bagi orang yang kurang mengenal NU, bisa mengira istilah Islam Nusantara itu klaim Jokowi semata. Dikaitkan dengan isu bacaan Alquran pakai langgam Jawa di Istana Kepresidenan saat Isra Mikraj, polemik Islam Nusantara pun jadi menjurus negatif, seolah itu aliran baru sinkretisme Islam dan agama Jawa. Polemik disulut kekhawatiran munculnya aliran baru yang bisa membawa masalah baru bagi bangsa. Sebenarnya, kalau yang bicara prinsip agama jelas alirannya, semisal Said Aqil dari NU, orang tak reaktif, karena umumnya orang tak mau menyinggung, apalagi konflik dengan aliran lain, yang jelas. ***
Selanjutnya.....

Pertumbuhan Direvisi Menjadi 5,2%!

TARGET pertumbuhan ekonomi dalam APBNP 2015 sebesar 5,7%, pada akhir Mei lalu oleh pemerintah diturunkan menjadi 5,4%.Dengan realisasi pertumbuhan semester I 2015 masih di bawah 5%, pemerintah merevisi lagi pertumbuhan 2015 menjadi 5,2%. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam keterangan pers, Kamis (2/7), menyatakan pertumbuhan ekonomi pada semester II 2015 akan mencapai 5,5%, lebih baik dari semester I 2015 sebesar 4,9%.

 Hal itu didukung permintaan domestik dan ekspor yang meningkat secara bertahap. (Kompas, 3/7) Realisasi belanja infrastruktur, menurut Bambang, juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2015. Masalah perubahan nomenklatur yang terjadi pada semester I 2015 sehingga menghambat pencairan anggaran, ia pastikan sudah selesai. Jadi diharapkan penyerapan anggaran pada semester II 2015 bisa lancar. Pencapaian pertumbuhan 5,2% itu tentu tergantung pada keberhasilan pemerintah berbenah untuk memacu laju pertumbuhan—dari peningkatan kapasitas penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga sampai memangkas dwelling time di pelabuhan.

 Jika semua pembenahan itu bisa optimal, target pertumbuhan 5,5% pada semester II 2015 mungkin bisa tercapai. Andai semua itu optimal, dorongannya pada perekonomian masyarakat yang sedang lesu juga masih perlu fokus memilih sektor unggulan untuk dijadikan penggerak pertumbuhan, terutama lewat dukungan kredit perbankan yang sempat stagnan akibat pelambatan ekonomi. Pilihan sektor unggulan untuk fokus itu diperlukan justru untuk membantu bank menentukan usaha untuk didanai, karena dalam ekonomi yang melambat bank harus benar-benar prudent, mencegah terjadinya ledakan non-performance loan (NPL) seperti 1997. 

Sama halnya di sektor konsumsi, dalam kondisi ekonomi yang kurang baik orang cenderung jadi lebih berhati-hati menggunakan uangnya sehingga penjualan berbagai barang merosot. Di bidang otomotif, bahkan rangsangan dengan uang pangkal amat rendah dan bunga ringan pun sulit memulihkan tingkat penjualannya. Untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan itu, perlu didorong lewat insentif kepada berbagai jenis usaha dan komoditas agar memacu peningkatan produksi maupun ekspornya. Bukan malah memberi beban pungutan baru yang memberatkan, seperti pada ekspor minyak sawit (CPO) sebesar 50 dolar AS per ton yang berlaku mulai Juli ini. Bukan didorong agar tumbuh, melainkan malah digerogoti. ***
Selanjutnya.....

Dipetisi, Pemerintah Revisi PP JHT!

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menakertrans Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvin G Masassya, yang dipanggil ke Istana, Jumat (3/7) sore, agar segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai protes.
PP baru itu diprotes karena memuat ketentuan dana JHT hanya boleh ditarik pekerja yang berhenti kerja setelah 10 tahun, itu pun dibatasi hanya 10%.

 Sementara aturan lama, lima tahun sebulan semua dana JHT-nya bisa ditarik. Sesuai arahan Presiden, ujar Hanif, revisi dilakukan dengan ketentuan, bagi peserta yang kena PHK atau tidak lagi bekerja, satu bulan kemudian bisa mengambil JHT-nya (Kompas.com, 3/7). Pengecualian untuk menarik dana itu diberikan kepada pekerja yang terkena PHK dan yang tidak lagi bekerja karena mengundurkan diri. Sementara pekerja aktif yang masih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap diberlakukan aturan pencairan sebagian setelah 10 tahun.

 Presiden Jokowi mengambil langkah cepat untuk merevisi PP JHT setelah dengan cepatnya meluas petisi dan protes menolak PP baru tentang JHT itu. Petisi menolak dan meminta PP baru direvisi kembali seperti aturan lama dipelopori Gilang Mahardhika dari Yogya lewat change.org, Rabu (1/7). Petisi itu merebak pesat di media sosial, sehingga Jumat (3/7) pagi, pukul 08.45, dicatat CNN Indonesia telah mendapat dukungan 81 ribu lebih netizen! Seiring petisi, protes datang dari berbagai serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Gabungan Buruh Indonesia (GBI).

 Mereka kecam aturan baru JHT itu dan mengancam akan mogok nasional jika aturan tersebut tidak direvisi. Sebagai langkah awal, menurut Ketua Presidium KSPI Said Iqbal, GBI mengerahkan massa buruh demonstrasi di bundaran HI, Jumat (3/7) sore. Terbukti, sampai malam Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman macet total akibat demo buruh. Begitu pesatnya merebak petisi dan protes layak jadi pengalaman yang tidak boleh terulang di pemerintahan.

 Masalah utamanya, mengurangi hak rakyat jelata yang sudah diterima atau sudah terlembaga menjadi sejenis konvensi. Dengan kata lain, jangan sekali pun menzalimi rakyat kecil. Masih untung Presiden Jokowi dari partai wong cilik, hingga bisa lebih cepat memahami masalahnya dan koreksi pun bisa dilakukan tepat waktu. Ke depan para pembantu Presiden agar lebih cermat supaya tidak terulang bosnya kecolongan, terkesan menyakiti wong cilik yang justru merupakan orientasi perjuangannya. ***
Selanjutnya.....

Musibah Buah Budaya Langsam!

DI Medan, kota tempat jatuhnya pesawat Hercules TNI AU, setiap hari banyak ibu-ibu jalan kaki keluar-masuk gang keliling kampung sambil berteriak, "Langsam...!" Warga yang kepepet tak punya uang untuk beli beras pun segera keluar menemuinya dengan membawa baju bekas.
Tawar-menawar harga, baju bekas pun pindah ke tangan ibu langsam—jual-beli baju bekas keliling.

 Dari budaya langsam itu, bisnis baju bekas di kota berpenduduk lebih 3 juta jiwa itu akhir 1970-an marak menjadi bisnis besar dan masif di Jalan Monginsidi, jalan jurusan Bandara Polonia menuju Jalan Jamin Ginting, bermula dari pasar kaget yang diberi julukan mentereng Monginsidi Plaza, disingkat Monza. Lokasi ini menjadi sangat populer karena menjadi pusat jual baju bekas asal luar negeri. Dewasa ini, Monza (pasar baju bekas impor) yang masuk lewat Tanjung Balai, meluas bukan hanya di seantero Kota Medan, tapi meruyak di semua kota Sumatera Utara.

 Tapi budaya langsam, jual beli barang bekas, sekarang tak terbatas pada baju bekas. Di kota-kota besar Indonesia kini menjamur showroom, ruang pamer mobil, tempat jual-beli mobil bekas. Bahkan di dunia maya, bisnis jual-beli barang bekas semarak lewat situs-situs sejenis olx. Tak cukup sampai di situ, budaya langsam juga merasuk jadi kebiasaan pemerintah dalam pengadaan barang lewat mekanisme APBN maupun non-APBN (hibah). Dari kereta api langsam dari Jepang, kapal perang langsam dari Jerman, sampai pesawat militer langsam dari Amerika, sudah menjadi tradisi pemenuhan kebutuhan Indonesia.

 Tak pelak lagi, budaya langsam dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) pun dijadikan kambing hitam pada musibah jatuhnya pesawat Hercules TNI AU di kota asal budaya langsam. Apalagi jatuhnya pesawat tak jauh dari Monza, lokasi sejarah lahirnya bisnis masif barang bekas, maka Presiden Jokowi pun memerintahkan agar menghentikan pengadaan alutsista bekas! Tapi, mungkinkah pemerintah bisa benar-benar keluar dari budaya langsam?

 Lantas mau dibuang ke mana gerbong kereta api bekas Jepang yang selama ini Indonesia menjadi tempat pembuangan favoritnya? Kita lihat saja bagaimana nantinya, di tengah budaya langsam yang semakin melembaga dalam masyarakat kita, bahkan berkembang mengikuti kemajuan teknologi hingga ke dunia maya. Musibah memang harus dijadikan peringatan dalam budaya langsam, terutama terkait bisnis jual-beli mobil bekas, agar selalu lebih mengutamakan keselamatan ketimbang keuntungan! ***
Selanjutnya.....

Target Pajak 2015 Tidak Tercapai!

TARGET pajak yang ditetapkan APBNP 2015 sebesar Rp1.295 triliun diproyeksikan tidak tercapai.
Meski Presiden Joko Widodo telah memberi pegawai Ditjen Pajak tunjangan kinerja yang besar, menurut Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, maksimal realisasi penerimaan pajak 92% dari target. (detik.com, 2/7) Sigit mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin.

 Bersama para pegawai lainnya telah menjalankan berbagai program sejak beberapa bulan lalu. "Tapi dapatnya enggak seberapa," keluhnya. Program yang diluncurkan juga sudah diawali dengan ketersediaan data dari berbagai instansi. Tapi, hasilnya meleset cukup jauh dari yang diperkirakan. Misalnya dapat data Rp1 triliun, tapi pajak yang bisa ditarik cuma 5%. "Kecewa juga saya, datanya enggak valid," ujar Sigit. Realisasi penerimaan pajak itu sejajar dengan pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang pada triwulan I 2015 hanya 4,7%.

 Meski Presiden mendorong pegawai Ditjen Pajak dengan tunjangan kinerja, kondisi nyata ekonomi memang cukup berat untuk ditarik pajak lebih besar lagi. Salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan pada triwulan I 2015 adalah lambatnya pencairan anggaran pembangunan akibat perubahan nomenklatur, yang ternyata baru selesai Mei. Begitu pun, penyerapan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga sampai akhir Juni belum lancar. Ini mengisyaratkan, laju pertumbuhan pada triwulan II 2015 belum melesat signifikan akibat dorongan fiskal (dana APBN) terhadap perekonomian belum optimal.

 Lambatnya cair dana proyek pemerintah itu, diikuti surutnya perputaran modal masyarakat untuk mengerjakannya, dengan disetorkan ke bank. Dana pihak ketiga (DPK) di bank pada triwulan I 2015, menurut data BI, naik 16%. Jauh lebih tinggi dari triwulan sebelumnya 12,3%. Bahkan pada April 2015 peningkatan DPK masih tinggi, 14,2%. Logika sisi ini, kalau tak ada modal yang bekerja, tak ada pajak yang dihasilkan. Sumber pajak lain sektor konsumsi. 

Penurunan penjualan mobil 16% dan sepeda motor 19% pada triwulan 1 2015, menunjukkan turunnya daya beli kelas atas dan menengah bawah, sekaligus jadi pembenar tak tercapainya target penerimaan pajak. Tampak, di semua sisi sebenarnya ada masalah yang harus disimak dan diselesaikan, tidak cukup hanya melontarkan penyebab kelesuan semata faktor eksternal, lantas memeram semua masalah domestik. Tak tercapainya target pajak bisa menjadi pemicu untuk membenahi berbagai faktor internal tersebut. ***
Selanjutnya.....

Bukti Palsu Fitnah Timnas U-23!

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang pakar telematika, membuktikan rekaman pembicaraan antara BS dan mafia bola yang dalam temu pers dinyatakan sebagai bukti pengaturan skor Timnas U-23 di SEA Games Singapura, dibuat di lantai tiga gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga.
(Republika Online, 1/7) Artinya, bukti palsu telah dibuat untuk menghancurkan nama baik para atlet belia Timnas U-23.

 Itu Roy buktikan dengan melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI itu ada nomor pengirim, penerima, durasi, lokasi, dan lain-lain. "CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga," ujar Roy, Rabu (1/7). Dengan bukti itu Roy berencana mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu.

 Menurut dia, mafia sepak bola memang harus diberantas. Tapi tidak dengan membuat bukti palsu yang merusak nama baik olahragawan itu. Bayangkan saja, ujarnya, saat skuat Timnas U-23 bersama pelatih tiba di Indonesia dari Singapura langsung disambut dengan tuduhan yang menghancurkan hati para atlet belia itu. "Kalau mau usut mafia bola semuanya pasti setuju. Tapi tidak dengan bukti yang dibuat-buat dan asal menuduh," tegas Roy.

 Apalagi kalau tuduhan keji terhadap para atlet belia yang diyakini masih bersih dari pengaruh mafia itu dibuat kelompok penguasa olahraga hanya sebagai kontraisu untuk mengalihkan perhatian publik dari jebloknya prestasi Indonesia yang hanya di urutan lima perolehan medali SEA Games Singapura 2015. (Lihat Buras, 21/6, Kasihan, Atlet U-23 Dituduh Atur Skor!) Rencana Roy mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu justru bisa membantu Polri menyelesaikan kasus ini, karena menurut Kapolri pihak #IndonesiaVSMafiabola yang menuduh Timnas U-23 terlibat pengaturan skor (match fixing) baru menginformasikan tanpa membawa bukti.

 (Lihat Buras, 24/6, Polri Belum Buat LP Mafia Bola!") Diharapkan dengan bukti dari Roy itu, Bareskrim Mabes Polri bisa membersihkan dan merehabilitasi nama baik para atlet Timnas U-23 demi masa depan mereka. Penguasa olahraga nasional juga bisa membersihkan dirinya dari cara-cara kotor mengorbankan atlet untuk mengalihkan perhatian publik dari kegagalan dirinya. ***
Selanjutnya.....

PDIP Lempar Bola Panas Reshuffle!

PDIP—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—lewat Wakil Sekjen Ahmad Basarah di kantor DPP Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (28/6), melempar bola panas bongkar pasang (reshuffle) kabinet karena sejauh ini tidak ada sinyal kesuksesan pemerintahan Jokowi-JK."Kita melihat tujuh bulan jalannya pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan," ujar Basarah. (detik-news, 28/6) PDIP merasa bertanggung jawab terhadap kegagalan itu.

 Ia menggarisbawahi soal kegagalan sektor ekonomi yang pertumbuhannya terburuk selama beberapa tahun terakhir, yakni di bawah 5%, sekitar 4,7%. Juga faktor-faktor lainnya. Sumber penyakitnya, menurut Basarah, berasal dari kapasitas menteri yang tidak memadai. Visi dan misi besar Jokowi tak mampu dilaksanakan para menteri. "Maka muncul gagasan reshuffle kabinet sebagai kebutuhan," tegas Basarah.
 Manuver PDIP itu diperkuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang menyatakan ada menteri yang menjelek-jelekkan Presiden Joko Widodo.

 Ini ditimpali anggota DPR, Masinton Pasaribu, menteri yang menjelek-jelekkan Presiden itu perempuan dari jajaran ekonomi. Lalu, beredar transkrip bicara menteri yang menyebut Presiden Jokowi tak bisa apa-apa. Sebagai satu-satunya menteri perempuan di jajaran ekonomi, Menteri BUMN Rini Sumarno membantah ia telah melakukan perbuatan tercela merendahkan Presiden itu. Tapi, tak urung, Presiden Joko Widodo terpengaruh juga oleh kebisingan manuver tersebut. Saat mengundang Buya Syafi'i Maarif ke Istana, Senin (29/6), juga ketika setelah itu di Istana bertemu sejumlah ekonom, Presiden Jokowi menyinggung desakan untuk reshuffle itu. 

Tapi, baik Buya maupun para ekonom tak mengungkap lebih jauh isi pembicaraan mengenai reshuffle. Justru kembali dari PDIP, Puan Maharani berharap Presiden Joko Widodo bertemu dengan koalisi partai pengusung sebelum melakukan reshuffle. Kebutuhan reshuffle yang ditegaskan PDIP itu sebenarnya mengadopsi harapan dari masyarakat. 

Namun, PDIP mempertajam arahnya ke sosok menteri tertentu, selain Rini Sumarno juga ke arah Seskab Andi Widjajanto, lewat menokohkan Pramono Anung cocok menjabat Seskab. Kementerian BUMN dan Seskab memang strategis bagi mendukung operasional kekuasaan, yang sejak awal seharusnya diplot buat partai pengusung utama. Tapi suatu paket reshuffle tentu simultan membersihkan menteri yang mengecewakan Presiden, seperti ia katakan kepada ekonom. ***
Selanjutnya.....

Semua Bank Wajib Salurkan KUR!

MENKO Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan mulai tahun ini otoritas bank sentral akan mewajibkan semua bank menyalurkan kredit untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
Untuk mengatasi hambatan pelaku usaha kecil mengakses kredit bank karena ketiadaan jaminan, pemerintah telah menambah subsidi bunga sekaligus penjaminan kredit untuk rakyat (KUR), yang disalurkan untuk UKM itu (Kompas.com, 26/6).

 Selain menambah subsidi, pemerintah juga menurunkan suku bunga KUR dari 22% menjadi 12% per tahun. Diharapkan, setelah mewajibkan semua bank menyalurkan dengan keringanan suku bunga, realisasi UKM bisa mencapai Rp30 triliun tahun ini. Menurut Sofyan, realisasi Rp30 triliun itu pun sebenarnya masih sangat kecil dibanding kredit untuk usaha besar yang mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Berbanding terbalik, kredit yang dikucurkan untuk korporasi besar sangat jorjoran.

 Piramida pelaku ekonomi dibanding piramida penyaluran kredit berbanding terbalik. "Pelaku ekonomi di atas sangat sedikit, pelaku ekonomi di bawah sangat banyak. Yang sedikit itu mendapatkan uang besar sekali. Yang banyak itu mendapatkan uang sedikit sekali," ujar Sofyan. Kesadaran pemerintah atas realitas yang sedemikian dan membuat kebijakan untuk mengatasinya, dengan meningkatkan subsidi bunga dan target realisasi KUR, tentu amat positif bagi perekonomian nasional, terutama di sektor ekonomi kerakyatan.

 Namun, untuk mengurangi ketimpangan yang amat tajam itu, hanya dengan target realisasi KUR Rp30 triliun tahun ini—dibanding dengan Rp2.000 triliun kredit untuk korporasi besar—jelas masih amat jauh dari memadai. Perlu waktu ratusan tahun untuk menciptakan keseimbangan yang berkeadilan bagi antarpelaku ekonomi di negeri ini. Artinya, di balik revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan sekarang, juga perlu revolusi ekonomi dengan redistribusi sumber daya lewat kebijakan land reform dan credit reform. Land reform tinggal melaksanakan perintah UU Pokok Agraria No. 5/1960.

 Sedang credit reform dipacu dengan memberi subsidi bunga KUR yang lebih signifikan dibanding Rp1 triliun tahun ini. Paling tidak diproyeksikan dalam waktu 50 tahun ke depan bisa menjadi 50-50 distribusi kredit antara yang orangnya sangat banyak dan yang orangnya cuma segelintir. Dengan distribusi lahan usaha yang cukup dan modal kerja yang sebanding, kemakmuran rakyat bisa lebih cepat diwujudkan. Kalau di pihak kapitalis, sejak belum merdeka pun mereka sudah makmur! ***
Selanjutnya.....