MENKO Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan mulai tahun ini otoritas bank sentral akan mewajibkan semua bank menyalurkan kredit untuk usaha kecil dan menengah (UKM).
Untuk mengatasi hambatan pelaku usaha kecil mengakses kredit bank karena ketiadaan jaminan, pemerintah telah menambah subsidi bunga sekaligus penjaminan kredit untuk rakyat (KUR), yang disalurkan untuk UKM itu (Kompas.com, 26/6).
Selain menambah subsidi, pemerintah juga menurunkan suku bunga KUR dari 22% menjadi 12% per tahun. Diharapkan, setelah mewajibkan semua bank menyalurkan dengan keringanan suku bunga, realisasi UKM bisa mencapai Rp30 triliun tahun ini. Menurut Sofyan, realisasi Rp30 triliun itu pun sebenarnya masih sangat kecil dibanding kredit untuk usaha besar yang mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Berbanding terbalik, kredit yang dikucurkan untuk korporasi besar sangat jorjoran.
Piramida pelaku ekonomi dibanding piramida penyaluran kredit berbanding terbalik. "Pelaku ekonomi di atas sangat sedikit, pelaku ekonomi di bawah sangat banyak. Yang sedikit itu mendapatkan uang besar sekali. Yang banyak itu mendapatkan uang sedikit sekali," ujar Sofyan. Kesadaran pemerintah atas realitas yang sedemikian dan membuat kebijakan untuk mengatasinya, dengan meningkatkan subsidi bunga dan target realisasi KUR, tentu amat positif bagi perekonomian nasional, terutama di sektor ekonomi kerakyatan.
Namun, untuk mengurangi ketimpangan yang amat tajam itu, hanya dengan target realisasi KUR Rp30 triliun tahun ini—dibanding dengan Rp2.000 triliun kredit untuk korporasi besar—jelas masih amat jauh dari memadai. Perlu waktu ratusan tahun untuk menciptakan keseimbangan yang berkeadilan bagi antarpelaku ekonomi di negeri ini. Artinya, di balik revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan sekarang, juga perlu revolusi ekonomi dengan redistribusi sumber daya lewat kebijakan land reform dan credit reform. Land reform tinggal melaksanakan perintah UU Pokok Agraria No. 5/1960.
Sedang credit reform dipacu dengan memberi subsidi bunga KUR yang lebih signifikan dibanding Rp1 triliun tahun ini. Paling tidak diproyeksikan dalam waktu 50 tahun ke depan bisa menjadi 50-50 distribusi kredit antara yang orangnya sangat banyak dan yang orangnya cuma segelintir. Dengan distribusi lahan usaha yang cukup dan modal kerja yang sebanding, kemakmuran rakyat bisa lebih cepat diwujudkan. Kalau di pihak kapitalis, sejak belum merdeka pun mereka sudah makmur! ***
Selain menambah subsidi, pemerintah juga menurunkan suku bunga KUR dari 22% menjadi 12% per tahun. Diharapkan, setelah mewajibkan semua bank menyalurkan dengan keringanan suku bunga, realisasi UKM bisa mencapai Rp30 triliun tahun ini. Menurut Sofyan, realisasi Rp30 triliun itu pun sebenarnya masih sangat kecil dibanding kredit untuk usaha besar yang mencapai Rp2.000 triliun per tahun. Berbanding terbalik, kredit yang dikucurkan untuk korporasi besar sangat jorjoran.
Piramida pelaku ekonomi dibanding piramida penyaluran kredit berbanding terbalik. "Pelaku ekonomi di atas sangat sedikit, pelaku ekonomi di bawah sangat banyak. Yang sedikit itu mendapatkan uang besar sekali. Yang banyak itu mendapatkan uang sedikit sekali," ujar Sofyan. Kesadaran pemerintah atas realitas yang sedemikian dan membuat kebijakan untuk mengatasinya, dengan meningkatkan subsidi bunga dan target realisasi KUR, tentu amat positif bagi perekonomian nasional, terutama di sektor ekonomi kerakyatan.
Namun, untuk mengurangi ketimpangan yang amat tajam itu, hanya dengan target realisasi KUR Rp30 triliun tahun ini—dibanding dengan Rp2.000 triliun kredit untuk korporasi besar—jelas masih amat jauh dari memadai. Perlu waktu ratusan tahun untuk menciptakan keseimbangan yang berkeadilan bagi antarpelaku ekonomi di negeri ini. Artinya, di balik revolusi mental yang dicanangkan pemerintahan sekarang, juga perlu revolusi ekonomi dengan redistribusi sumber daya lewat kebijakan land reform dan credit reform. Land reform tinggal melaksanakan perintah UU Pokok Agraria No. 5/1960.
Sedang credit reform dipacu dengan memberi subsidi bunga KUR yang lebih signifikan dibanding Rp1 triliun tahun ini. Paling tidak diproyeksikan dalam waktu 50 tahun ke depan bisa menjadi 50-50 distribusi kredit antara yang orangnya sangat banyak dan yang orangnya cuma segelintir. Dengan distribusi lahan usaha yang cukup dan modal kerja yang sebanding, kemakmuran rakyat bisa lebih cepat diwujudkan. Kalau di pihak kapitalis, sejak belum merdeka pun mereka sudah makmur! ***
0 komentar:
Posting Komentar