USAI pemerintah memastikan menolak dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR per tahun, muncul gagasan untuk meningkatkan dana parpol hingga 100 kali lipat.
Kalau sekarang ini dana parpol Rp108 per pemilih, Rambe Kamarulzaman, politikus Golkar yang Ketua Komisi II DPR, menyatakan idealnya Rp10.000 per pemilih—naik sekitar 100 kali lipat (Kompas.com, 26/6).
Politikus PAN, Yandri Susanto, sekretaris Fraksi PAN DPR, mendukung gagasan menaikkan dana parpol, karena menurut dia dana Rp108 per pemilih tidak cukup untuk membiayai operasional partainya setahun. Dengan 9 juta pemilih partainya, berapa yang diterima, ujarnya (Kompas.com, 26/7). Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mengusulkan kenaikan dana parpol 10 kali lipat ke Presiden Joko Widodo serta dibicarakan dengan Komisi II DPR dan disepakati.
Namun, karena ada sejumlah parpol dan anggota DPR yang menolak pemerintah menaikkan dana parpol, ditambah warning dari KPK, alih-alih naik 100 kali lipat, untuk naik 10 kali lipat pun dibatalkan pemerintah. Dengan alasan adanya penolakan itu, Menteri Tjahjo Kumolo menyatakan menutup pembahasan tentang kenaikan dana parpol (detik.com, 27/6). Mengenai bantuan pemerintah kepada parpol sebenarnya bergantung sisi pandang sistem kepartaian.
Rambe Kamaruzaman dengan kaca mata partai kader melihat fungsi partai sebagai pencetak kader pemimpin bangsa, merasa wajar kalau negara harus membiayai partai 100 kali lipat, karena mencetak kader menjadi pemimpin perlu biaya besar. Beda dengan pihak yang tidak setuju menaikkan dana parpol, pakai kacamata partai massa stelsel aktif perorangan. Partai ini ditugaskan rakyat konstituen mewakili diri mereka berjuang mengekspresikan aspirasi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan.
Untuk itu, rakyat konstituen yang membiayai kehidupan partainya melalui iuran yang dibayar tiap bulan ataupun tahunan. Dengan sistem ini, anggota partai terdaftar di setiap ranting dan politikusnya wajib berjuang mengutamakan kepentingan anggota partainya. Mungkin model terakhir ini baru dimulai, dengan munculnya parpol yang mengelola data anggota secara tertib dan cermat, termasuk data aspirasinya yang harus diperjuangkan. Seberapa jauh hasil membangun partai model ini masih akan diuji zaman. Tapi, konsep idealnya telah berhasil membatalkan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR per tahun dan mementahkan kenaikan dana parpol 10 kali lipat. Cukup memikat. ***
Politikus PAN, Yandri Susanto, sekretaris Fraksi PAN DPR, mendukung gagasan menaikkan dana parpol, karena menurut dia dana Rp108 per pemilih tidak cukup untuk membiayai operasional partainya setahun. Dengan 9 juta pemilih partainya, berapa yang diterima, ujarnya (Kompas.com, 26/7). Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mengusulkan kenaikan dana parpol 10 kali lipat ke Presiden Joko Widodo serta dibicarakan dengan Komisi II DPR dan disepakati.
Namun, karena ada sejumlah parpol dan anggota DPR yang menolak pemerintah menaikkan dana parpol, ditambah warning dari KPK, alih-alih naik 100 kali lipat, untuk naik 10 kali lipat pun dibatalkan pemerintah. Dengan alasan adanya penolakan itu, Menteri Tjahjo Kumolo menyatakan menutup pembahasan tentang kenaikan dana parpol (detik.com, 27/6). Mengenai bantuan pemerintah kepada parpol sebenarnya bergantung sisi pandang sistem kepartaian.
Rambe Kamaruzaman dengan kaca mata partai kader melihat fungsi partai sebagai pencetak kader pemimpin bangsa, merasa wajar kalau negara harus membiayai partai 100 kali lipat, karena mencetak kader menjadi pemimpin perlu biaya besar. Beda dengan pihak yang tidak setuju menaikkan dana parpol, pakai kacamata partai massa stelsel aktif perorangan. Partai ini ditugaskan rakyat konstituen mewakili diri mereka berjuang mengekspresikan aspirasi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan.
Untuk itu, rakyat konstituen yang membiayai kehidupan partainya melalui iuran yang dibayar tiap bulan ataupun tahunan. Dengan sistem ini, anggota partai terdaftar di setiap ranting dan politikusnya wajib berjuang mengutamakan kepentingan anggota partainya. Mungkin model terakhir ini baru dimulai, dengan munculnya parpol yang mengelola data anggota secara tertib dan cermat, termasuk data aspirasinya yang harus diperjuangkan. Seberapa jauh hasil membangun partai model ini masih akan diuji zaman. Tapi, konsep idealnya telah berhasil membatalkan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota DPR per tahun dan mementahkan kenaikan dana parpol 10 kali lipat. Cukup memikat. ***
0 komentar:
Posting Komentar