SEUSAI dilantik dan menerima penyerahan jabatan Kapolda Lampung di Mabes Polri, Jumat (12/6), Brigjen Edward Syah Pernong menyatakan kepada Lampung Post penekanan dalam pelaksanaan kerja 100 harinya untuk penuntasan masalah pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Harapan akhirnya adanya outcome atau efek jangka panjang dari kinerja keamanan ketertiban masyarakat, bukan sebatas output atau klaim kerja satu per satu," kata dia. Penegasan Kapolda baru bahwa program prioritas dalam 100 hari masa tugasnya menuntaskan masalah begal itu jelas amat melegakan masyarakat, yang jiwanya terancam oleh aksi begal kapan saja dan di mana saja di wilayah Lampung ini.
Kalau semula aksi begal hanya terjadi di kawasan pelosok yang jauh dari keramaian, belakangan meruyak bahkan ke tengah Kota Bandar Lampung. Tak kepalang, seorang pemimpin redaksi tabloid tewas ditembak begal di rumahnya yang berada dalam permukiman padat, kompleks Perumahan Way Kandis.
Program prioritas 100 hari menuntaskan begal jadi sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat, terutama dengan target outcome, terciptanya efek jangka panjang sehingga dalam prosesnya termasuk usaha merehabilitasi nama baik Lampung yang sempat dijuluki sebagai daerah asal begal yang beraksi di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sehingga, sebutan kelompok Lampung seolah melekat di lidah penegak hukum Jakarta, yang menjadikan sasaran utama operasinya memburu begal sampai ke pelosok pedalaman Lampung.
Untuk semua itu tentu dimulai dengan gebrakan shock, operasi sapu bersih begal di lapangan. Seiring dengan itu, dibongkar akar masalahnya secara kultural dan sosial-ekonomi. Secara kultural dicari kausalitas pilihan jalan kekerasan—merampas secara paksa milik orang lain bahkan dengan mencederai korbannya hingga ada yang tewas. Dalam sosial-ekonomi disimak ketimpangan yang justru semakin menajam dalam masyarakat, sehingga kelompok yang kekurangan terdesak untuk menenuhi kebutuhannya lewat jalan kekerasan!
Sebuah outcome tentu membuka jalan penyelesaian masalah yang komprehensif secara kultural dan sosial-ekonomi. Dengan telah menetapkan program kerja prioritas 100 hari, tentu Kapolda baru telah siap dengan semua peranti software dan hardware untuk pelaksanaannya. Lebih dari itu, Kapolda Brigjen Edward Syah Pernong selain memiliki legalitas kekuasaan menegakkan hukum, juga legalitas kultural untuk mewujudkan tatanan sosio-kultural yang ideal! ***
"Harapan akhirnya adanya outcome atau efek jangka panjang dari kinerja keamanan ketertiban masyarakat, bukan sebatas output atau klaim kerja satu per satu," kata dia. Penegasan Kapolda baru bahwa program prioritas dalam 100 hari masa tugasnya menuntaskan masalah begal itu jelas amat melegakan masyarakat, yang jiwanya terancam oleh aksi begal kapan saja dan di mana saja di wilayah Lampung ini.
Kalau semula aksi begal hanya terjadi di kawasan pelosok yang jauh dari keramaian, belakangan meruyak bahkan ke tengah Kota Bandar Lampung. Tak kepalang, seorang pemimpin redaksi tabloid tewas ditembak begal di rumahnya yang berada dalam permukiman padat, kompleks Perumahan Way Kandis.
Program prioritas 100 hari menuntaskan begal jadi sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat, terutama dengan target outcome, terciptanya efek jangka panjang sehingga dalam prosesnya termasuk usaha merehabilitasi nama baik Lampung yang sempat dijuluki sebagai daerah asal begal yang beraksi di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sehingga, sebutan kelompok Lampung seolah melekat di lidah penegak hukum Jakarta, yang menjadikan sasaran utama operasinya memburu begal sampai ke pelosok pedalaman Lampung.
Untuk semua itu tentu dimulai dengan gebrakan shock, operasi sapu bersih begal di lapangan. Seiring dengan itu, dibongkar akar masalahnya secara kultural dan sosial-ekonomi. Secara kultural dicari kausalitas pilihan jalan kekerasan—merampas secara paksa milik orang lain bahkan dengan mencederai korbannya hingga ada yang tewas. Dalam sosial-ekonomi disimak ketimpangan yang justru semakin menajam dalam masyarakat, sehingga kelompok yang kekurangan terdesak untuk menenuhi kebutuhannya lewat jalan kekerasan!
Sebuah outcome tentu membuka jalan penyelesaian masalah yang komprehensif secara kultural dan sosial-ekonomi. Dengan telah menetapkan program kerja prioritas 100 hari, tentu Kapolda baru telah siap dengan semua peranti software dan hardware untuk pelaksanaannya. Lebih dari itu, Kapolda Brigjen Edward Syah Pernong selain memiliki legalitas kekuasaan menegakkan hukum, juga legalitas kultural untuk mewujudkan tatanan sosio-kultural yang ideal! ***
0 komentar:
Posting Komentar