Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (4)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 31-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (4)
H. Bambang Eka Wijaya

HAL berikut yang jauh dari harapan rakyat adalah Pertamina, yang ketika harga minyak dunia turun hingga minus, harga BBM bagi rakyat Indonesia tetap setara 60 dolar AS per barel. Padahal ekonomi rakyat sedang tercekik pandemi Covid-19.
Pertamina melakukan itu karena sedang rugi Rp11 triliun akibat pandemi, sehingga menurut mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, rakyat besedekah menyelamatkan Pertamina.
Hasilnya, dalam acara Special Pertashow MyPrrtamina, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dengan bangga berkata bahwa dari rugi Rp11 triliun, tahun ini Petamina akhirnya bisa meraih laba 800 juta dolar AS. (Kumparan.com, 10/12/2020) Itulah nilai sedekah rakyat kepada Pertamina, Rp11 trilun plus 800 juta dolar.
Demikian model penguasa negeri, bangga meraih sukses dengan memeras dan menindas rakyat yang sedang tergencet berat oleh pandemi Covid-19.
Hal berikut yang juga jauh dari harapan rakyat adalah intimidasi lewat isu radikalisme dan ancaman UU ITE dengan ujaran kebencian bagi setiap kririk dari masysrakat ke kubu kekuasaan. Banyak contoh yang langsung ditangkap dan dijebloskan ke tahanan.
Hal itu membuat rakyat bungkam, tak berani bersuara kritis, sehingga pada Indeks HAM Indonesia, skor untuk hak menyatakan pendapat dan berkumpul yang dijamin konstitusi itu skornya hanya 1,7, dari nilai 1 terburuk dan 7 terbaik.
Suasana ketakutan rakyat untuk bersuara kritis itu membuat kalangan penguasa semakin semena-mena dalam membuat aturan maupun sukap-tindaknya. Di balik itu bersarang nafsu korupsi seperti ditegaskan Lord Acton, "power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutly".
Tak kepalang, dana bansos untuk bencana kemanusiaan pun dikorupsi pejabat setingkat menteri. Ada pula menteri membuka kran impor benur yang sebelumnya telah dilarang, hanya untuk meraup suap belasan miliar rupiah.
Kedua menteri yang terlibat korupsi itu mantan anggota DPR ketika lembaga itu melucuti kewenangan KPK. Rupanya mereka yakin KPK sudah tak berkutik lagi setelah mereka lucuti, mereka pun korupsi secara mencolok.
Hidup nelayan tradisonal dan keluarganya jadi compang-camping karena operasi alat tangkap perusak lingkungan, cantrang dan pukat hela diizinkan kembali beroperasi.
Masih banyak hal yang jauh dari harapan rakyat. Diharapkan elite di semua level berusaha mendekatkannya, dengan lebih mengutamakan kepentingan rakyat dari kepretintingan pribadi, kelompok dan pihak-pihak lain. *** (Habis)
*Selamat Tahun Baru!


Selanjutnya.....

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (3)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 30-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (3)
H. Bambang Eka Wijaya

BERHARAP Pemerintah dan DPR jadi motor perubahan mendekati harapan rakyat dalam industri batubara, tujuannya mengembalikan orientasi nakhoda bangsa ke arah yang benar. Pasalnya, Pemerintah dan DPR yang telah menyimpangkan itu jauh dari harapan rakyat.
Di sisi lain, hanya Pemerintah dan DPR yang punya kewenangan untuk mengembalikan industri batubara on the track pada amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, atau memenuhi aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Sehingga, tahap pertama menjadi tugas seluruh elemen masyarakat bangsa untuk kampanye membentuk mindset Pemerintah dan DPR berorientasi ke arah ideal perjuangan mengisi kemerdekaan bangsa tersebut.
Hal itu senada dengan pernyataan pakar hukum lingkungan dan sumber daya alam dari Universitas Brawijaya, Prof. Rachmad Syafaat saat mengungkap situasi krisis dan anomali dalam kondisi existing politik hukum dan tata kelola pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Kekayaan sumber daya minerba, katanya, tidak serta-merta menyejahterakan rakyat dan memberikan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Justru sebaliknya menimbulkan kemiskinan, konflik sosial, degradasi dan kerusakan lingkungan yang masif, terstruktur dan sistematis melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak ramah terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
"Kondisi itu karena mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial yang tertuang dalam sila ke lima Pancasila dan Alquran, serta prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan," kata Rachmad Syafaat di Malang. (Bergelora.com, 23/12)
Menurut Rachmad, Indonesia merupakan penghasil batubara terbesar kelima dunia, namun menjadi eksportir batubara terbesar di dunia.
Dengan potensi yang besar itu, diperlukan kejelasan arah politik hukum tata kelola pertambangan minerba yang mampu menyejahterakan rakyat, khususnya di daerah yang kaya bahan tambang serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi berikutnya.
Namun realitasnya, yang terjadi justru sebaliknya. Hasil penelitiannya menunjukkan dampak aktivitas pertambangan meningkatkan angka pengangguran, kekerasan, ketidakadilan sosial, pencemaran dan kerusakan lingkungan, korupai dalam tata kelola pertambangan minerba.
Lewat penelitian ini ia merekomendasikan prrlunya konstruksi baru politik hukum tata kelola pertambangan minerba, agar kebijakan dan regulasi ke depan lebih responsif terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. ***






Selanjutnya.....

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (2)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 29-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (2)
H. Bambang Eka Wijaya

ADILNYA, hasil ekspor pengerukan batubara setiap hari satu juta ton itu digunakan untuk mendanai jaring pengaman sosial dan menutup iyuran BPJS warga tak mampu. Sehingga, pemerintah tak perlu lagi menggali utang baru untuk mendanai bansos tersebut.
 Selain dengan begitu pula, amanat konstitusi agar kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat juga bisa terwujud.
Untuk itu tentunya skema kontrak kerja para kontraktor batubara harus disamakan dengan kontraktor minyak dan gas bumi. Silahkan pilih sendiri, mau pakai skema gross split atau cost recovery yang terbaik menurut kontraktor. Karena dari dua skema, negara mendapatkan bagian lebih dari 50%. Bagian negara inilah yang digunakan untuk jaring pengaman sosial.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor 374,94 juta ton batubara pada 2019 itu sebesar 18,96 miliar dolar AS. Dengan model royalti 2% sampai 7% atau rata-rata maksimal 5%, dari ekspor pengerukan batubara setiap hari satu juta ton itu negara dalam setahun hanya mendapat sekitar 900 juta dolar.
Padahal kalau pakai skema gross split atau cost recovery, negara setahun bisa mendapat sekitar 9 miliar dolar AS. Dengan kurs Rp14.000, itu sama dengan Rp126 triliun. Jumlah yang memadai untuk jaring pengaman sosial di era normal dan menutup iyuran BPJS warga kurang mampu.
Namun, untuk itu diperlukan keberanian pemerintah mengambil kebijakan yang prorakyat dengan mengubah sistem kontrak karya kontraktor penambang batubara dengan pola mirip bagi hasil pertambangan migas.
Di sisi lain sikap kenegarawanan para juragan batubara ditumbuhkan, dengan kerelaan membagi hasil tambangnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi.
Selain sikap kenegarawanan, dari para juragan batubara juga dibutuhkan sikap patriotisme untuk lebih mengutamakan kepentingan bangsa daripada keuntungam pribadi semata. Sekaligus, merasa cukup dengan keuntungan usaha menambang dan ekspor batubara yang diraih selama ini hingga setiap hari nengekspor satu juta ton. Untuk ke depan, para juragan ikut berjuang memajukan kesejahteraan umum seperti digariskan Pembukaan UUD 1945.
Untuk mewujudkan amanat konstitusi bahwa sumber-sumber kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, jelas pemerintah dan DPR harus berjuang keras menciptakan ekosistemnya: dari suprastruktur hingga infrastrukturnya, menyiapkan payung hukumnya, hingga sosialisasi menggalang dukungan segenap elemen bangsa. ***

Selanjutnya.....

Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (1)

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 28-12-2020
Tahun Baru, Dekati Harapan Rakyat! (1)
H. Bambang Eka Wijaya

CATATAN Akhir Tahun ini buat elite bangsa, di pusat, provinsi, kabupaten-kota. Mengingatkan, kondisi bangsa hari ini amat jauh dari harapan rakyat.
Ekonomi di bawah tekanan resesi, kesehatan dalam cengkeraman pandemi, pendidikan kocar-kacir belajar mengajarnya, korupsi terburuk di Asia -- dana bansos bencana nonalam dikorupsi kementerian, juga suap merambah ekspor benur lobster.
Lalu, rakyat takut menyatakan pendapat, skor kemerdekaan mengemukakan pendapat hanya 1,7;  dari skor 1 terburuk dan 7 terbaik. Program pemerintah dijalankan pakai pendekatan intimidatif dengan sanksi keras, denda hingga hukuman kerja paksa -- bukan pendekatan partisipatif yang sudah melembaga dalam masyarakat sejak jauh hari.
Juga dalam membuat UU, DPR dan pemerintah cenderung menghindari partisipasi publik, kingga tak mencerminkan hasil musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud Pancasila, tapi "Kalau rakyat tidak setuju, silahkan ke MK!"
Sikap penguasa yang seperti itu, jelas sangat jauh dari harapan rakyat.
Akibatnya  produk UU-nya juga menyedihkan. Contohnya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang dibahas dan disahkan secara diam-diam di tengah kecamuk pandemi Covid-19 (ditandatangani Presiden 10 Juni 2020). UU ini lebih mengutamakan kepentingan para juragan tambang, mengesampingkan kepentingan rakyat maupun kelestarian alam.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor batubara sepanjang 2019 sebanyak 374,94 juta ton. (Kontan.co.id, 22/12/2020)
Artinya, kekayaan alam batubara kita dikeruk dan diekspor sebanyak 1 juta ton lebih setiap hari. Itu di luar untuk PLTU domestik.
Volume pengerukan kekayaan alam batubara ini tergolong sangat besar. Namun ironisnya, untuk jaring pengaman sosial buat warga miskin mulai dari PKH sampai aneka bansos dan BPJS Kesehatan, pemerintah harus menggali hutang baik dari luar negeri maupun dari obligasi Surat Utang Negara (SUN). Terkesan, amanat konstitusi agar kekayaan alam digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat tidak dilaksanakan.
Pasalnya, karena berdasar PP 81/2019 royalti batubara yang relatif tinggal keruk pakai ekskavator itu ditetapkan hanya 2% sampai 7% dari harga per ton.
Padahal untuk minyak bumi yang lebih repot eksplorasi, pengeboran sampai liftingnya, ditetapkan 57% untuk negara dan 43% untuk kontraktor. (Permen ESDM 08/2017)
Tampak, batubara hanya untuk foya-foya para juragan tambang, ketimbang urgensinya bagi kemakmuran rakyat. ***
 

Selanjutnya.....

1 dari 3 Anak Indonesia Mengalami Anemia!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 27-12-2020
1 dari 3 Anak Indonesia
Mengalami Anemia!
H. Bambamg Eka Wijaya

BERDASARKAN data Riset Kesehatan Dasar (Riskedes) Kementerian Kesehatan 2018, satu dari tiga anak Indonesia berusia di bawah lima tahun (balita) mengalami anemia.
Anemia umum disebut kurang darah, kondisi ketika darah tidak memiliki sel darah merah sehat yang cukup. Atau sel darah merah tidak berfungsi di dalam tubuh. Ini menyebabkan aliran oksigen berkurang ke organ tubuh.
"Menurut hasil penelitian di beberapa fakultas kedokteran bayi-bayi itu anemia setelah mulai mendapat makanan pendamping ASI (MPASI)," kata Wakil Ketua Persatuan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI) Yustina Anie Indriastuti. Penyebabnya, MPASI yang diberikan kurang mengandung zat besi yang sangat dibutuhkan bayi.
Menurut Anie, banyak ibu yang belum mengerti bagaimana membuat dan memberikan MPASI kepada bayi. Saat memasuki tahapan MPASI, bayi seharusnya sudah diberi gizi yang lengkap.
Ibu tak perlu takut memberikan makanan bayi dengan protein hewani, seperti daging yang kaya zat besi. Anggapan yang salah jika bayi hanya diberi sayur dan buah pada tahap awal MPASI. Pada usia 6 bulan, pemberian daging harus dihaluskan dengan tekstur yang sangat lembut.
"MPASI itu harusnya sudah lengkap ada protein juga. Dari usia 6 bulan, sudah bisa dikasih protein yang bervariasi. Kalau ada riwayat alergi ikan dan telur, kita pakau yang lain dulu misalnya ayam," ujar Anie.
Ia menambahkan, bayi yang anemia biasanya tidak menimbulkan gejala yang jelas. Salah satu tandanya, bayi terlihat pucat. Mencegah anemia pada bayi sangat penting karena bisa mengganggu tumbuh kembangnya jika dibiarkan.
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Gizi Klinik FKUI Nurul Ratna Mutu Manikam (Sains.Kompas,18/12/2020) mengatakan, kekurangan zat besi adalah kondisi ketika kadar ketersediaan zat besi dalam tubuh lebih sedikit dati kebutuhan harian.
Sebagai bagian cari hemoglobin, fungsi utama zat besi mengantarkan oksigen dari paru-paru unguk digunakan oleh bagian-bagian dalam tubuh anak.
Tanpa zat besi, organ-organ tubuh tidak mendapatkan oksigen yang cukup sehingga menyebabkan gangguan tumbuh kembang anak baik secara kognitif, fisik, hingga sosial.
"Zat besi memiliki peran penting pada tubuh anak, terutama untuk mendukung tumbuh kembangnya," ujar Nurul.
Asupan zat besi yang tidak adekuat, tambahnya, bisa menyebabkan menurunnya kecerdasan, fungsi otak, dan fungsi motorik anak dalam jangka panjang. Hingga performa di sekolah menurun, atensi dan perilaku anak berubah. ***






Selanjutnya.....

Jejak Digital Krisis Ekonomi Lampung!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 26-12-202
Jejak Digital Krisis Ekonomi Lampung!
H. Bambang Eka Wijaya

EKONOMI Lampung sepanjang 2020 dilanda krisis dampak Perang Dagang AS-RRC dan pandemi Covid-19 sejak ditemukan di Wuhan, Tiongkok, akhir Desember 2019. Pelemahan terjadi akibat putusnya rantai pasok global dan terimbas krisis ekonomi nasional.
Pada kuartal IV 2019 ekonomi Lampung masih tumbuh 5,27%. Namun, pada kuartal I 2020 dampak pelemahan ekonomi global dan nasional mulai membuat ekonomi Provinsi Lampung terseok hanya tumbuh 1,73% (yoy) dibanding kuartal I 2019 yang tumbuh 5,21%.
Berdasarkan jejak digital berupa data Biro Pusat Statistik (BPS), dibandingkan dengan kuartal IV 2019 (qtq) perekonomian Lampung kuartal I 2020 tersebut sebenarnya masih tumbuh 2,97%.
Namun setelah 2 Maret diumumkan Indonesia juga sudah terkena wabah Covid-19, pada kuartal II 2020 konomi Lampung mengalami kontraksi atau tumbuh negatif, minus 3,57% (yoy) dibandingkan dengan kuartal II 2019.
Dari segi produksi, kontraksi terdalam priode itu terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 13,22 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada komponen impor barang dan jasa sebesar 13,85%, serta ekspor barang dan jasa 9,96%.
Akibat pandemi banyak daerah lain melakukan PSBB, jumlah penumpang pesawat dari bandara Radin Inten II selama bulan Mei 2020 tercatat hanya sebanyak 618 orang. Pada bulan Juni mulai bertambah menjadi 4.551 orang.
Demikan pula jumlah penumpang kapal feri dari Bakauheni, pada Mei 2020 hanya tercatat sebanyak 8.371 orang. Pada bulan Juni mulai naik menjadi 24.784 orang.
Kuartal II 2020 memang merupakan kondisi terburuk krisis ekonomi di Provinsi Lampung. Kuartal III 2020 tampak mulai bangkit. Meski masih mengalami kontraksi pada pertumbuhan minus sebesar 2,41% (yoy) dibanding kuartal III 2019. Namun dibandingkan pada kuartal II 2020 (qtq), ekonomi Lampung sebenarnya telah tumbuh sebesar 4,15%.
Kebangkitan pada kuartal III 2020 itu dari sisi produksi didukung pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial mencapai 18,78%.
Sementara dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) sebesar 14,51%, serta Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 7,08%.
Dengan itu tren pemulihan ekonomi Provinsi Lampung sudah tampak kuat pada kuartal III 2020. Sehingga harapan untuk keluar dari resesi setelah 31 Desember 2020, dengan menutup kuartal IV 2020 lepas dari jerat kontraksi, cukup besar peluangnya. ***


Selanjutnya.....

Ekonomi Oulih, RRT Target Tumbuh 8%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 24-12-2020
Ekonomi Pulih, RRT Target Tumbuh 8%!
H. Bambang Eka Wijaya

NEGERI asal virus Covid-19, RRC, berhasil lolos dari jebakan pandemi dan memulihkan ekonomi sepenuhnya. Tak kepalang, negeri Tirai Bambu menargetkan pertumbuhan 8% pada 2021.
Mengutip Nikei Asia, Sabtu, PDB Tiongkok bebas dari resesi meski hanya tumbuh 2% untuk keseluruhan tahun 2020.
Kendati kecil, pemerintah sudah memproyeksi ekonomi Negeri Panda akan bangkit dengan  kekuatan penuh tahun depan. Dasarnya, kinerja ekspor sudah kuat dan investasi sektor swasta sudah pulih.
"Ekspor diperkirakan akan tetap kuat pada 2021, sehingga kami bisa mencapai pertumbuhan sekitar 8% bahkan dengan belanja pemerintah yang lebih sedikit," kata sumber kementerian dikutip Kompas.com dari Nikkei Asia. (19/12/2020)
Akademi Ilmu Sosial Tiongkok memprediksi, PDB bisa melonjak sekitar 19% pada kuartal I 2021 dibanding kuartal I 2020. Adapun target pertumbuhan ekonomi 8% disetujui pada Konferensi Kerja Ekonomi Pusat pada pembahasan rancangan ekonomi tahunan Tiongkok Jumat lalu.
Tiongkok di bawah Pemerintahan Xi Jinping bekerja lebih ekstra untuk menjaga tingkat utang luar negeri terkendali. Begitu pula mencari langkah-langkah fiskal dan moneter untuk membantu ekonomi Tiongkok dalam mengatasi Covid-19.
Optimisme itu didasarkan pada laporan Biro Pusat Statistik Nasional Tiongkok (NBS) bahwa produksi pabrik di negara itu tumbuh pada laju tercepat dalam 20 bulan pada November 2020. Itu terjadi seiring dengan kebangkitan kembali belanja konsumen dan pelonggaran bertahap pembatasan Covid-19 di mitra dagang utama yang meningkatkan permintaan untuk barang-barang manufaktur Tiongkok.
NBS menyebutkan, pertumbuhan output industri melesat menjadi 7% pada November dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian itu sejalan dengan ekspektasi analis dalam jajak pendapat Reuters dan lebih cepat dari ekspansi 6,9% pada Oktober.
Hal itu menegaskan pemulihan mengesankan ekonomi Tiongkok dari kelumpuhan akibat Covid-19 awal tahun ini. Pemuihan terutama didorong oleh ekspor yang kuat yang telah menghidupkan kembali pabrik-pabrik di negara tersebut. Promosi penjualan tahunan pada November oleh raksasa e-commerce Tiongkok juga ikut membuka dompet konsumen yang meningkatkan pesanan untuk pabrik kecil.
Julian Evans Pritchard dari Capital Economics dikutip Reuters (Sindonews, 25/12) menyebut, ekonomi Tiongkok terus meningkat di semua lini pada November. Kami perkirakan output akan tetap di atas tren di kuartal mendatang, bahkan saat penurunan stimulus." ***



Selanjutnya.....

Indonesia Tutup 2020 dalam Resesi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 23-12-2020
Indonesia Tutup 2020 dalam Resesi!
H. Bambang Eka Wijaya

PROYEKSI terakhir Bank Dunia dalam laporan "Indonesia Economic Prospect Desember 2020: Toward a Secure and Fast Recovery" yang dirilis Jumat (18/12) mengindikasikan Indonesia akan menutup 2020 dalam resesi dengan PDR Riil (minus) -2,2%.
"Pertama kali dalam dua dekade," tulis laporan itu dikutip CNBC-Ind. (18/12). Proyeksi sebelumnya pada September (minus) -1,6%.
Meski menyebut ekonomi sudah mulai pulih dari kontraksi signifikan di kuartal II sebesar 5,3%, pemulihan tak merata di semua sektor.
Sektor-sektor dengan intensitas kontak yang tinggi seperti pekerjaan yang sulit dilakukan dengan jarak jauh dan yang mengandalkan interaksi langsung dengan pelanggan -- transportasi, perhotelan, pedagang grosir dan ritel, konstruksi, manufaktur -- mengalami dampak yang sangat berat. Bank Dunia menyebut baru sebagian saja pulih.
Sektor-sektor yang lebih sedikit intensitas kontaknya seperti keuangan, pendidikan, telekomunikasi dan informasi lebih mampu bertahan. Sektor-sektor yang terekspos dengan permintaan asing yang tinggi, seperti pertambangan dan manufaktur sedikit terlindungi oleh pemulihan perdagangan global dan peningkatan sebagian harga komoditas dari tingkat terendahnya pada pertengahan 2020.
Beberapa indikator pasar tenaga kerja lebih lemah secara signifikan dibandingkan sebelum krisis. Respon kebijakan moneter terhadap krisis, dinilai Bank Dunia sudah kuat, namun memiliki risiko keuangan makro yang perlu dikelola.
Respon fiskal untuk menyelamatkan nyawa dan pekerjaan serta menstimulasi pemulihan sudah sangat nyata. Walau relatif rendah dibanding negara-negara sepadan, utang publik meningkat, dan ruang fiskal berisiko mengetat jika tidak ada reformasi yang dilakukan.
"Ini memcerminkan pemulihan yang lebih lemah daripada perkiraan pada kuartal III dan sebagian kuartal IV dan pembatasan mobilitas dan social distancing yang masih akan terus ada di tengah meningkatnya kasus Covid-19," tulis laporan itu.
Meski demikian, di 2021 Bank Dunia memprediksi ekonomi positif 4,4%.
Sementara itu, Country Director World Bank untuk Indonesia Satu Kahkonen mengingatkan masyarakat miskin  dan rentan di Indonesia diprediksi semakin tak mampu membeli makanan pokok. Ini menjadi salah satu masalah yang muncul akibat pandemi Covid-19.
"Keamanan pangan di Indonesia mengalami tantangan. Pasokan pangan ini lebih banyak dinikmati mereka yang mampu membeli makanan dan tidak demikian dengan mereka yang miskin," ujar Kahkonen. ***

,  

Selanjutnya.....

Konflik PKWT, Buruh Membakar Pabrik!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 22-12-2020
Konflik PKWT, Buruh Membakar Pabrik!
H. Bsmbang Eka Wijaya

PERISTIWA yang sukar diterima akal sehat masih saja terjadi akhir 2020 ini. Pekan lalu (14/12) di Konawe, Sulawesi Tenggara, buruh unjuk rasa membakar pabrik pemurnian atau smelter nikel tempat mereka bekerja. Juga 40 unit dump truk dan ekskavator ikut dibakar.
Kapolres Komawe AKBP Yudi Kristanto menuturkan kronologi unjuk rasa di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) milik investor asal Tiongkok itu, berawal dengan demo massa dari luar pabrik. Mereka mendesak agar buruh yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun diangkat sebagai karyawan tetap.
Massa aksi dari luar pabrik itu berasal dari Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kanupaten Konawe berganbung dengan Dewan Pengurud Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Sulawesi Tenggara.
Mereka minta kejelasan dari perusahaan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) buruh VDNi yang jangka waktu kerjanya lebih dari 36 bulan, agar diangkat menjadi karyawan tetap.
Tuntutan Serikat Pekerja itu sesuai Pasal 59 Ayat (4) UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: "PKWT ini hanya boleh dilakukan paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun."
Namun demo ini sampai menjelang sore tidak digubris pihak perusahaan, hingga demo yang awalnya secara dama itu memanas. Massa coba menerobos gerbang pabrik tapi dihalau polisi dengan gas air mata. Namun massa tak surut hingga akhirnya berhasil menerobos maduk area pabrik.
Setelah itu, buruh pabrikk "yang diperjuangkan nasibnya" terpropokasi. Aksi pun jadi tak terkendali, massa melakukan perusakan dengan membakar pabrik dan fasilitasnya. Demikian Kapolres dikutip CNBC-Indonesia (16/12/2020).
Emosi massa memuncsk karena sudah sedemikian lama mereka demo di bawah terik panas tidak mendapat tenggapan atau respon sewajarnya dari pihak perusahaan. Mungkin mereka tersinggung dicuekin, merasa harga diri mereka direndahkan. Itulah kemungkinan utama penyulut amok massa tersebut.
Namun pihak perusahaan juga tak bisa disalahkan. Sebab, ketentuan Pasal 59 Ayat (4) UU13/2003 terkait PKWT itu telah dihilangkan pada UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Diganti dengan Pasal 81 poin 15 UU Cipta Kerja, berbunyi: "Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu dan batas waktu tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah."
Malang, buruh dan pabrik smelter VDNI jadi korban pertama UU Cipta Kerja. ***







.


Selanjutnya.....

Indeks HAM RI 2020 Merosot Tajam!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 21-12-2020
Indeks HAM RI 2020 Merosot Tajam!
H. Bambang Eka Wijaya

INDEKS Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2020 merosot tajam ke skor 2,9, dari 3,2 pada 2019. Skor indeks HAM terdiri dari 1 sampai 7, skor 1 terburuk dan 7 terbaik. Dengan kondisi moderat pada 4 - 3,5. Berarti dengan skor 2,9 kondisi HAM di Indonesia tergolong buruk.
Indeks HAM tersebut diumumkan pada Hari HAM Sedunia 10 Desember 2020 lalu. Dengan skor yang buruk itu, jelas Indonesia harus berbenah banyak di bidang HAM, agar kondisi HAM Indonesia ke depan tidak semakin jeblok di mata masyarakat dunia.
"Ini skor terburuk, penurunan yang signifikan," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam peluncuran Indeks HAM 2020 di Jakarta. (BeritaSatu, 10/12).
Menurut dia, penurunan Indeks HAM sangat dipengaruhi tidak dijadikanya permasalahan HAM sebagai prioritas dalam pemerintahan Jokowi. Selama ini, srcara implisit pemerintah memprioritaskan ekonomi dan pembangunan.
Peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah merinci penurunan skor terdapat pada variabel HAM Sipil dan Politik (Sipol) sebesar 0,2, pada hak ekonomi sosial dan budaya sebesar 0,4.
Penurunan angka indeks itu menurut Sayyida disebabkan adanya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang secara normatif telah mengikis jaminan hak asasi manusia.
Proses pembentukan UU Cipta kerja dikebut hingga tidak partisipatif dan penanganan penolakan masyarakat yang represif berdampak pada pelanggaran hak sipil dan politik.
Sedangkan norma-norma dalam UU Cipta Kerja secara normatif tidak supportif pada pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti pada masyarakat adat atas kelestarian lingkungan habitatnya.
Dalam pengukuran indeks HAM diketahui Hak Sipil dan Politik memiliki skor 2,8. Rinciannya, Hak Hidup 2,4, Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 2,5, Hak Memperoleh Keadilan 3,2, Hak atas Rasa Aman 3,1, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan 4.
Sedangkan Kebebasan Berekspresi dan Menyatakan Pendapat skornya laling buruk, 1,7. Ini tak terlepas dari kenyataan banyaknya orang ditangkap karena menyatakan pendapat dan kritik, dijerat UU ITE.
Sementara Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya sekornya 3,1. Rinciannya, Hak atas Kesehatan 3,6, Hak atas Pendidikan 4,5, Hak atas Pekerjaan 2,8, Hak atas Tanah 2,9, dan Hak atas Budaya 2,1.
Dari semua skor itu, total Indeks HAM RI jadi 2,9. Ini menuntut perbaikan total untuk mencapai level moderat, minimal 3,5. Standar HAM merupakan kaidah universal untuk menilai tingkat peradaban suatu bangsa. ***


Selanjutnya.....

UNEP Desak Pemerintah untuk Pemulihan Hijau!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 20-12-2020
UNEP Desak Pemerintah
Untuk Pemulihan Hijau!
H. Bambang Eka Wijaya

PERUBAHAN iklim kian ekstrim dengan risiko bencana alam bertubi-tubi -- kekeringan dan kebakaran hutan masif melanda saat di sisi lain rumah penduduk tenggelam banjir. Maka, Program Lingkungan PBB (UNEP) pun gencar mendesak pemerintah untuk pemulihan hijau.
Banyak indikasi hasil penelitian menunjukkan, pemulihan hijau sangat penting dilakukan oleh semua negara di dunia untuk mengatasi gejala kesenjangan iklim. Serta, meminimalisir dampaknya terhadap berbagai aspek seperti kesehatan, kesejahteraan manusia, ekosistem, bahkan ekonomi.
Pentingnya pemulihan hijau bagi iklim dunia berdasar laporan United Nation Environment Programme (UNEP) menyangkut dua hal: (1) Pemulihan hijau menurunkan emisi gas kaca, dan (2) Mencapai target 2 derajat Celcius kenaikan suhu bumi sampai akhir Abad 21, dari ancaman naik 3,2 derajat Celcius jika tak ditekan.
Direktur Eksekutif UNEF Inger Andersen dalam laporan UNEP Emission Gap (9/12/2020) menunjukkan pemulihan hijau bisa mengurangi sebagian besar emisi gas rumah kaca dan membantu memperlambat perubahan iklim.
Kebijakan pemulihan hijau bisa menurunkan atau memangkas hingga 25% dari emisi yang diperkirakan pada tahun 2030, berdasarkan kebijakan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Pemulihan hijau akan menempatkan emisi di tahun 2030 sebesar 44 GtCO2e. Ini merupakan pengurangan yang signifikan dari perkiraan emisi oleh BAU 59 GtCO2e.
Angka ini jauh melampaui pengurangan emisi yang diperkirakan Nationally Determined Contributions (NDCs) tanpa syarat yang diproyeksikan masih membuat dunia berada pada jalur kenaikan suhu 3,2 derajat Celcius.
Lebih lagi, jika pemulihan hijau dilakukan dan semakin banyak negara berkomitmen pada tujuan emisi dengan komsep net-zero, jelas akan ada perkembangan signifikan terkait penurunan emisi.
Sebagai informasi, pada saat penyelesaian laporan, 126 negara yang menyumbang sekitar 51% emisi gas rumah kaca global telah mengadopsi atau sedang mempertimbangkan sasaran net-zero. (Kompas.com, 11/12)
Dalam laporan UNEP itu juga disebutkan, sekalipun penurunan karbon dioksida terjadi sepanjang tahun ini akibat Covid-19, kenaikan suhu diperkirakan masih akan mencapai lebih dari 3 derajat Celcius pada akhir Abad ini.
Andersen mengatakan jika pemerintah berinvestasi pada aksi iklim sebagai bagian dari pemulihan pandemi dan memperkuat komitmen net-zero,  maka hal itu bisa membawa emisi ke tingkat yang lebih konsisten dengan target 2 derajat Celcius. ***


Selanjutnya.....

Jadi, Vaksin Gratis untuk Semua Orang!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 19-12-2020
Jadi, Vaksin Gratis untuk Semua Orang!
H. Bambang Eka Wijaya

AKHIRNYA Presiden Joko Widodo menyetujui usul dari berbagai pihak agar vaksiniasi Covid digratiskan kepada semua orang Indonesia. Dengan digratiskan vaksin kepada semua orang, kesemestaan dalam menghabisi virus Corona dari bumi Indonesia bisa diwujudkan.
Kejutan berikutnya, Presiden Jokowi bersedia menjadj orang pertama yang disuntik vaksin. Ini menjadi jaminan vaksin aman bagi semua, hingga masyarakat tak perlu ragu keamanan vaksin gratis yang mereka dapatkan.
"Jadi setelah menerima masukan dari masyarakat, dan setelah kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan vaksin Covid untuk masyarakat gratis," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (16/12) yang tayang di akun Youtube Sekretariat Presiden.
"Gratis tidak dikenakan biaya sama sekali. Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh kabinet, kementerian/lembaga, pemda untuk prioritaskan program vaksinasi tahun anggaran 2021," tegasnya.
Selain itu, Jokowi juga msnginstruksikan Menteei Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain terkait ketersediaan vaksin gratis.
"Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak dapat vaksin," jelas Jokowi.
Selanjutnya Jokowi menegaskan dirinya akan menjadi penerima pertama vaksin virus Corona di Indonesia. Keputusa ini diambil guna meyakinkan masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.
"Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama divaksin, pertama kali," tegasnya.
Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan penuh disiplin.
Dengan menggratiskan vaksin untuk semua warga negara itu, Indonesia menempatkan diri sejajar dengan negara-negara maju yang lebih dahulu memutuskan vaksi gratis bagi semua warganya, seperti AS, Jerman, Inggris, Prancis, dan Singapura.
Bagi warga Indonesia ini merupakan keadilan bagi semua, termasuk bagi kelompok ekonomi mampu yang pada akhirnya melalui pajaknya yang lebih besar akan memikul beban pembayaran utang negara untuk membeli vaksin sesuai kapasitas ekonominya.
Terpenting lagi, dengam tercapainya tingkat kesemestaan dalam memutud rantai penularan Covid-19, maka seluruh warga bangsa telah kebal dari virus tersebut sehingga tidak ada lagi celah untuk dijadikan inang bagi sang virus untuk bertahan di Indonesia.
Diharapkan, selesai vaksinasi semesta bagi seluruh warga Indonesia, kehidupan bangsa akan kembali normal seperti sedia kala. ***






Selanjutnya.....

Satgas Covid Minta Tes Swab Dihemat!

Artikel Halaman 8,  Lampung Post Jumat 18-12-2020
Satgas Covid Minta Tes Swab Dihemat!
H. Bambang Eka Wijaya

KETUA Satgas penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota menghemat pengadaan tes usap (swab PCR). Dia menemukan, ada provinsi jumlah tes usapnya dalam sepekan melebihi ketentuan WHO.
Dia menyatakan, pengadaan tes usap semestinya mengacu pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 1.000 per satu juta penduduk dalam satu pekan.
Mungkin sekitar 7.000-10.000 per pekan di setiap provinsi. Namun, di DKI hari ini sudah mencapai 90.000 pemeriksaan.
Ia berharap agar ada penghematan. Jangan dihamburkan pemeriksaan yang tidak sesuai dengan target yang ada.
 Penghematan perlu untuk mengantisipasi wabah Cobid-19 yang belum diketahui kapan akan selesai.
"Setiap daerah harus memperhitungkan. Kita tidak tahu kapan Covid akan berakhir. Stamina kita secara fisik harus kuat dan juga dukungan  logistik terutama anggaran harus kita perhitungkan," ujar Doni. (Kompas.com, 14/12)
Menanggapi pernyataan Soni Monardo itu  Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menyatakan, kalau sekadar untuk check up setuju untuk dihemat. Namun kalau untuk kontak tracing atau pelacakan orang yang kontak dengan pasien positif Covid tak boleh ada penghematan tes swab.
"Untuk kontak tracing, walaupun asimtomatik atau tanpa gejala ya perlulah dites," ujar Zubairi.
Menurut Zubairi, WHO dan semua negara telah sepakat melakukan tes sebanyak mungkin untuk menjaring orang yang positif korona sebanyak mungkin guna melindungi warga masyarakat yang negatif dari penularan.
Namun pada Agustus 2020 Presiden Trump menghentikan tes swab terhadap orang tanpa gejala, dengan alasan, semakin banyak orang yang dites swab akan semakin banyak pula orang yang terjaring positif Covid-19, membuat AS tàmpak buruk menghadapi pandemi.
Nyatanya, akibat dikurangi pelaksanaan tes swab, justru penularan Covid-19 lebih pesat merebak di AS hingga mencatat angka tertinggi di dunia.
Dikhawatirkan, penghematan tes swab yang dianjurkan Satgas itu juga (seperti yang dilakukan Trump) agar angka positif penularan baru yang belakangan bertahan di atas 5.000 per hari bisa diturunkan dengan dikuranginya tes swab.
Kalau motif penghematan tes swab-nya seperti itu, tentu akibat yang sama dengan di AS juga bisa terjadi di Indonesia.
Motif lain bisa diduga, karena vaksin Covid-19 telah tiba, tes swab tak perlu lagi dihamburkan karena jalan keluar lain dari pandemi yang lebih ampuh sudah tersedia. ***



Selanjutnya.....

Ini Dia, Extrajudicial Retribution Killing!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 17-12-2020
Ini Dia, Extrajudicial Retribution Killing!
H. Bambang Eka Wijaya

SAAT didesak presenter Fox News tentang dorongannya terhadap tindakan polisi Lacey, Washington, menembak mati di luar hukum Reinoehl, aktivis antifasis, Presiden Trump menjawab tindakan polisi itu sebagai extrajudicial retribution killing.
Istilah tetribusi yang ia ucapkan mengacu pada penjelasan lanjutan, "This  guy (Reinoehl) was a violent criminal." (Fox News, 12/9/2020) Korban disebut Trump sebagai pelaku kejahatan dengan kekerasan (di sini Curas).
Retribusi di situ berarti sebagai ganjaran yang setimpal atas kejahatan yang telah dilakukan. Ungkapan klasiknya, utang nyawa bayar nyawa, utang mata bayar mata.
Istilah extrajudicial retribustion killing itu warisan dari jaman Koboi Amerika, di mana seorang Masrshall (Kapolres) membuat edaran yang ditempel di polsek-polsek (kantor Sherif) lukisan wajah seorang buron untuk para pemburu hadiah agar menangkap hidup atau mati buron tersebut dengan imbalan sejumlah uang.
Hukuman mati dengan peluru pemburu hadiah atau tiang gantungan di polsek bagi penjahat buron, itulah yang disebut dengan retribusi, ganjaran yang setimpal atas kejahatan si buron yang selalu  tanpa segan menghilangkan nyawa korbannya.
Jadi, meskipun dilakukan di luar putusan pengadilan, extrajudicial retribution killing diterima masyarakatnya sebagai tradisi yang lazim di zaman koboi itu. Tetapi di zaman modern sekarang, extrajudixial killing itu dengan segala versinya dilarang, digolongkan sebagai tindakan melanggar hukum.
Oleh karena itu, jika di zaman modern sekarang ini terjadi extrajudicial killing, pelakunya harus diproses hukum secara terbuka. Apakah pelakunya melakukan itu sebagak tindakan membela diri akibat terdesak oleh ancaman yang datang dari korban, diserahkan kepada pengadilan yang menentukan.
Tentu saja jalau terbukti benar petugas melakukan sebagaj tindakan terpaksa untuk membela diri, pelakunya bisa divonis bebas. Tapi proses hukum harus dilakukan secara fair dan terbuka.
Artinya, kasusnya dilokalisir pada para pelaku yang diduga telah melakukan pelanggaran SOP maupun disiplin. Itu tahapan kunci. Bukan ditarik ke atas, apalagi diambil alih jadi tanggung jawab pimpinan, itu akan membuat kasusnya melebar dan bahkan bisa terus berantai menjerat pimpinan hirarki teratas. Akibatnya, yang terjadi malah kejahatan rezim.
Jadi harus cepat dijernihkan kasusnya dengan kanalisasi pelanggaran SOP dan disiplin pasukan. Kaitannya ke atas, serahkan pengadilan yang menentukan. ***



Selanjutnya.....

Menyetop Eskalasi Hasutan Revolusi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 16-12-2020
Menyetop Eskalasi Hasutan Revolusi!
H. Bambang Eka Wijaya

POLISI menangkap dan menahan HRS guna menghentikan laju eskalasi pengahasutan terhadap massa untuk menggalang sebuah revolusi yang dicemaskan penguasa berupa kegaduhan berona kekerasan. Maka itu, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan diterapkan.
Latar belakang sesungguhnya, panguasa shock melihat sambutan massa yang luar biasa saat kepulangan HRS. Mulai dari bandara, ke Petamburan, hingga Mega Mendung, Bogor.
Sekadar besarnya jumlah massa saja bukan masalah benar. Tetapi, rangkaian pidato di awal kedatangan HRS itu yang mengobarkan semangat untuk revolusi, cenderung mendiskreditkan pemerintah bersama TNI dan Polri, bisa dianyam penguasa menjadi sebuah dakwaan sebagai penghasutan melakukan kekerasan.
Pasal 160 KUHP yang diterapkan polisi sebagai dasar untuk menahan HRS bunyinya sebagai berikut:
"Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang'undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda Rp4.500."
Dengan ancaman hukuman enam tahun pada pasal tersebut, tersangka bisa ditahan. Di bawah kondisi penahanan ini, dengan sendirinya HRS terhenti (setidaknya untuk sementara) dari kegiatan penghasutan yang eskalasinya dicemaskan penguasa bisa menggalang sebuah revolusi berupa kegaduhan berona kekerasan.
Namun apakah langkah polisi menahan HRS itu bisa dilanjutkan ke masa penuntutan dan vonis menghukum penjara HRS, tergantung proses berikutnya. Karena kemungkinan HRS divonis bebas juga tidak tertutup.
Masalahnya, rumusan delik penghasutan dalam Pasal 160 KUHP itu sendiri telah diubah oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 7/PUU-VII/2009, dari delik formil menjadi delik materil. Artinya, pelaku penghasutan baru bisa dipidana bila akibat dari hasutannya itu telah timbul atau terjadi seperti kerusuhan atau perbuatan anarki lainnya.
Jadi, pasal itu baru berlaku bagi HRS kalau timbul kekerasan atau anarki yang dilakukan massa pendukung HRS. Ujian nyata sekarang pada emosi massa HRS. Kalau tidak terkendali, HRS yang harus menanggung akibatnya.
Bagi polisi sebagai pengayom masyarakat tentu berharap massa HRS selalu terkendali. Karena tujuan menangkap dan menahan HRS adalah menghentikan eskalasi gerakan massa yang terhasut melakukan revolusi. Tujuan itu, untuk sementara, telah tercapai. ***

Selanjutnya.....

Kedaulatan Berads di Tangan Rakyat!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 15-12-2020
Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat!
H. Bambang Eka Wijaya

PERTIMBANGAN UU 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan adalah:
"bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
Demikian bunyi Latar Belakang perubahan UU 12 tahun 2011 menjadi UU 15 tahun 2019, intinya untuk menegaskan kedaulatan negara masih berada di tangan rakyat. Artinya jelas, rakyat tidak pernah menyerahkan kedaulatan negara dari tangannya baik saat memilih anggota DPR maupun saat memilih presiden.
Pilihan rakyat itu untuk mewakili dirinya menyelenggarakan pemerintahan negara baik dari segi legislatif maupun eksekutif. Jadi posisi anggota DPR dan presiden sebagai wakil dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan itu, tak bedanya dengan seorang wakil direktur menjalankan tugas direktur yang mendelegadikan kekuasaannya. Kekuasaan asalinya tetap pada direktur, sehingga ketika wakil direktur ingin membuat keputusan penting, ia tetap harus menanya atau konsultasi kepada direktur yang dia wakilkan.
Demikian pula wakil rakyat, legislatif maupun eksekutif, harus menanya dan konsultasi kepada rakyat yang dia wakilkan jika ada hal penting. Demikian proporsi kedudukan wakil rakyat terhadap sang pemegang kedaulatan negara, bukan sebaliknya rakyat diperlakukan sebagai bawahan nan inferior.
Itulah maksud yang eksplisit, gamblang, tegas dan jelas dari penegasan latar belakang perubahan UU 12 tahun 2011 menjadi UU 15 tahun 2019. Dalam pembentukan Peraturan Pedundang-Undangan DPR dan pemerintah wajib konfirmasi atau konsultasi dengan rakyat, agar kendali pemerintahan negara senantiasa tetap berada di tangan pemegang kedaulatan negara: rakyat!
Dengan demikian, adanya klaim DPR dan Pemerintah bahwa fraksi-fraksi di DPR saat membahas RUU merupakan wujud dari seluruh rakyat, layak diduga sebagai "abuse of power" karena pada dasarnya rakyat tak pernah menyerahkan kedaulatan kepada DPR dan pemerintah. "Abuse of power" itu menjadi perspektif publik dalam survei Transparency Internatinal (TI) 2020, korupsi di Indonesia divonis paling buruk di Asia, aktor utamanya anggota DPR.
Perspektif publik telah terbentuk, hasil survei sudah dipublikasi global, DPR dan pemerintah dapat stigma korupsi di Indonesia terburuk di Asia. ***


Selanjutnya.....

Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 14-12-2020
Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi!
H. Bambsng Eka Wijaya

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden di tol Cikampek, Senin (7/12). Polri dan FPI menyambut baik langkah Komnas HAM.
Wakil Ketua Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan tim investigasi sudah mulai bekerja mengumpulkan seluruh informasi yang terserak di ruang publik ikhwal insiden penembakan di tol Cikampek Senin pekan lalu.
"Komnas HAM lewat pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim investigasi untuk mendalami informasi yang beredar di publik," tutur Anam.
Menurut dia, tim investigasi akan menggali seluruh keterangan dari kepolisian dan FPI untuk mengungkap peristiwa tersebut. "Kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini sudah kami sampaikan kepada pihak Kepolisian dan FPI," imbuhnya.
Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri Beigjen Awi Setiyono mengatakan, Mabes Polri menyamhut baik langkah Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk penyelidikan penembakan laskar FPI. Kepolisian akan membantu tim Komnas HAM mengungkap fakta insiden yang menewaskan 6 laskar FPI itu.
Di lain sisi, PFI mengapresiasi Komnas HAM yang telah membentuk tim investigasi untuk mengungkap kebenaran insiden tewasnya 6 laskar pengawal Habib Riziek Shihab.
"Tentu kita apresiasi Komnas yang jemput bola dan inisiatif memulai penyelidikan ini," sambut Sekretaris Umum FPI Munarman.
Munarman mengatakan, pihaknya akan memberikan data dan dokumen yang dimiliki pihaknya kepada Komnas HAM. Agar kasus penembakan terhadap 6 laskar mendapat titik terang. "Kita berikan data-data dan dokumen yang kita punya," tegasnya. (Okezone, 8/12)
Namun, Tim Investigasi Komnas HAM baru melangkah awal penyelidikan insiden yang menewaskan 6 laskar FPI, Komnas HAM telah mendapat serangan dari buzzer, dituding sebagai boneka Cendana.
Narasi beredar liar di sosial media yang disebar oleh para buzzer menyebutkan salah satu komisioner Komnas HAM dekat dengan keluarga Cendana dan ditampilkan pula sebuah foto bersama Tommy Soeharto.
Komnas HAM mengklarifikasi bahwa narasi tersebut hoaks.
"Berita dan foto tersebut tidak benar. Pria yang diberi lingkaran merah dalam foto tersebut bukan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik," jelas Komnas HAM dalam akun Twitternya, Kamis (10/12).
Ditegaskan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tidak pernah bertemu atau berfoto bersama dengan anggota keluarga Cendana dalam kesempatan apa pun. ***


Selanjutnya.....

'Ratu Penipu Hollywood' Ditangkap FBI di Inggris!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 13-12-2020
'Ratu Penipu Hollywood'
Ditangkap FBI di Inggris!
H. Bambang Eka Wijaya

SEORANG pria warga negara Indonesia (WNI) yang sebelum terungkap identitasnya terkenal sebagai 'Ratu Penipu Hollywood' karena menipu banyak orang di AS dengan meniru suara tokoh-tokoh Hollywood, kedoknya terungkap dan ditangkap FBI di Inggris.
Pria itu ditangkap setelah bertahun-tahun diburu FBI. Seperti dilansir AFP Jumat (4/12/2020), dia diidentifikasi dalam dakwaan pengadilan yang terbukti pada Kamis (3/12) sebagai Hargobind Punjabi Tahilramani, pria Indonesia berusia 41 tahun.
"Terdakwa ditangkap di Inggris Raya atas permintaan penangkapan yang diajukan AS dengan maksud untuk mengekstradisinya," kata juru bicara FBI di San Diego, California, kepada AFP dikutip detiknews (5/12/2020).
Tahilrahmani yang juga dikenal dengan nama Gobind Lal Tahil, melakukan penipuan mulai 2013  berlanjut hingga Agustus lalu. Menurut Hollywood Reporter, ia ditangkap polisi Manchester pekan lalu dengan bantuan penyelidik swasta K2 Integrity, Inggris.
Kisah penipuan panjang yang unik itu diungkap kedoknya anrara lain oleh podcast Investigasi "Chameleon Hollywood Con Qieen." Namun hak siar ceritanya dalam bentuk buku didapat Penerbit Harper Collins, yang akan ditulis oleh mantan wartawan Reporter Hollywood Scott Johnson.
Menurut BBC, dia diduga menipu lebih dari 1 juya dolar AS dari para korbannya. Salah satu suara yang pernah ia tiru adalah suara bernada tinggi mantan istri raja media Ruperr Murdoch, Wendy Deng, pengusaha dan produser film, sebagai upaya untuk menipu.
Selain itu Hargobind juga pernah menyamar dengan meniru aksen bos Lucasfilm Kathleen Kennedy, mantan kepala film Sony Amy Pascal, dan mantan bos Paramount Sherry Lansing.
Dokumen pengadilan yang diajukan di California menunjukkan cara Hargobind menipu korbannya. Ia mendekati anggota industfi film dan menawarkan pekerjaan yang menguntungkan di dunia film.
Korban lalu diperintahkan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia dengan tugas seperti pencarian lokasi, penelitian, dan penyusunan skenario.
Di Indonesia, para korban diperas dolarnya oleh komplotan Hargobind. Mereka dimintai ratusan dolar per hari oleh sopir sebagai biaya "transportasi". Juga ratusan dolar untuk izin foto dan biaya lain yang penting, tulis Vanessa dan Josh Dean di Vanity Fair. (Kompas.com, 28/11)
Ratu penipu bisa mendapatkan ribuan dolar dari setiap korban, yang mendamba proyek besar perfilman di Indonesia. Banyak yang tak sadar ditipu hingga bolak-balik ke Jakarta. ***


Selanjutnya.....

Extrajudicial Killing, Disebut 'Common'!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 12-12-2020
Extrajudicial Killing, Disebut 'Common'!
H. Bambang Eka Wijaya

BUKA Extrajucicial Killing di Wikipedia Bahasa Inggris, pada catatan antarnegara di Indonesia disebutkan "Common". Maksudnya, hal itu sudah umum alias soal biasa yang lumrah terjadi di Indonedia.
Lebih seram lagi, dijelaskan extrakudicial killing atau penghukuman mati di luar hukum adalah pembunuhan yang dilancarkan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.
Contoh pembunuhan di luar hukum yang diangkat Wikipedia Bahasa Indonesia adalah peristiwa Petrus (penembak misterius) pada zaman Orde Baru, serta pembunuhan gembong narkoba yang dilakukan oleh pemerintahan Rodrigo Duterte di Filipina.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam diskusi online (5/6/2020) menyebutkan sejak 2010 hingga 2018 terdapat 95 orang korban pembunuhan di luar hukum dalam 69 kasus.
Menurut Usman, pada 2010 ada enam kasus dengan tujuh korban. Lalu 2011 empat kasus dengan delapan korban.
Tahun 2012 berjumlah 11 kasus dengan 17 korban. Kemudian 2013, 10 kasus dengan 12 korban. 2014 ada sembilan kasus dengan 16 korban. 2015 terdapat 13 kasus dengan jumlah korban 19 orang.
Tahun 2016 ada empat kasus dengan empat korban, 2017 berjumlah 10 kasus dengan 10 korban dan 2018 berjumlah dua kasus dengan dua korban.
Dari keseluruhan kasus pembunihan tersebut ada 41 kasus di antaranya tidak berhubungan dengan aktivitas politik. "Dengan total 56 korban yang terbunuh," ujarnya.
Sedangkan kasus yang ada hubungannya dengan aktivisme politik seperti tuntutan memerdekaan atau tuntutan referendum berjumlah 28 kasus dengan total korban 39 orang.
Tidak ada kasus pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) yang diselesaikan lewat pengadilan. "Tidak ada satu pun yang diselesaikan lewat pengadilan. Presiden Joko Widodo berjanji menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap empat orang siswa di Paniai juga tidak terjadi," ujar Usman Hamid. Data tersebut juga telah ia sampaikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Kompas.com, 5/6/2020)
Extrajudicial killing terjadi nyaris di semua negara, tanpa kecuali di AS, bahkan atas dorongan Presiden Trump hingga era terakhir kekuasaannya.
Saat diwawancarai Jeanine Pirro dari Fox News 12 September 2020, Trump mendorong penegak hukum untuk melakukan extrajudicial retribution killing tersangka penjahat. Ini terkait tindakan polisi Lacey, Washington, yang menembak mati Reinoehl 3 September 2020.
"This guy (Reinoehl) was a violent criminal," tukas Trump. ***




Selanjutnya.....

Berpacu dalam Masalah yang Runyam!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 11-12-2020
Berpacu dalam Masalah yang Runyam!
H. Bambang Eka Wijaya

MEMASUKI Desember 2020, Indonesia mulai berpacu dalam masalah yang runyam. Pertama terbit laporan hasil survei global Tranaparency International (TI) yang menyebutkan korupsi di Indonesia paling buruk di Asia bersama India dan Kamboja.
Orang masih bengong membaca apa dasarnya kesimpulan hasil survei tersebut bisa demikian runyam, KPK menimpa isunya dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Rilis TI pun mendapatkan justifikasi dengan realitas yang lebih runyam.
Meski demikian, isu korupsi Edhy Prabowo tak berusia panjang. Ketua MPR Bambang Soesetyo dan Menko Polhukam Mahfud MD tampil di layar televisi nasional menyanggah deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda di Twitter.
Kasus ini konyol sekali runyamnya. Orang memproklamasikan kemerdekaan cukup lewat posting pernyataan di Twitter. Pasti itu sebuah negara maya, yang tak ada di dunia nyata. Dan yang mengakui cuma sebuah negara kecil di Pasifik, Vanuatu.
Isu Benny Wenda ini pun segera lenyap ditelan berita besar terbongkarnya korupsi bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Dari sekian juta paket sembako yang dibagikan kementerian itu ke segala penjuru Tanah Air, setiap paket konon menyisihkan fee buat Pak Menteri Sosial Rp10.000.-
Maka beredarlah meme: "Kita disuruh 3M, lah Pak Menteri 17M."
Meme itu pun segera tenggelam oleh berita yang lebih menggemparkan dan lebih runyam lagi: 6 laskar FPI tewas tertembak dalam bentrokan dengan polisi di tol Cikampek km 50. Berbalas pantun versi masing-masing pun tak terelakkan antara Polri dan FPI. 
Peristiwa yang terjadi Senin dini hari (7/12) itu bahkan menenggelamkan berita kedatangan vaksin Covid-19 dari Sinovac Minggu (6/12; 21.30) yang sudah lama dinanti-nantikan sebagai jalan keluar bangsa dari pandemi.
Begitu dinamisnya pacuan isu di negeri ini sebenarnya mencerminkan kemajuan sistem telekomunikasi. Namun sayang, muatannya cenderung negatif, runyamnya mengakibatkan segala sesuatu jadi serba salah.
Pertanyaannya, kenapa masalah yang serba runyam itu bisa terjadi atau meletus secara beruntun dalam satu kurun yang berimpitan?
Salah satu kemungkinannya hal itu terjadi seperti tabungan yang jatuh tempo. Tentu saja kemungkinan lain selalu terbuka.
Namun kalau seperti tahungan jatuh tempo, itu bisa berarti akibat kegemaran menggantung suatu masalah, tidak menyelesaikan secara tuntas setiap masalah yang timbul. Jadi seperti bisul, siap meletus kapan saja. ***

Selanjutnya.....

Vaksin Tiba, Pemerintah Tidak All Out!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 10-12-2020
Vaksin Tiba, Pemerintah Tidak All Out!
H. Bambang Eka Wijaya

VAKSIN Covid-19 Minggu (6/22) tiba di Tanah Air dari Sinovac, Tiongkok. Harapan segera teratasinya pandemi pun menjulang. Sayang, pemerintah tidak all out menggratiskan vaksin kepada semua warga, tapi setengah hati hanya 30% yang gratis, sisanya harus bayar mandiri.
Seharusnya saat negara di bawah serangan wabah 7ganas seperti Covid-19, negara memberikan perlindungan secara holistik terhadap semua warga negara. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari negara, seperti vaksinasi.
Alasan dana negara terbatas agar yang mampu membiayai secara mandiri vaksinasi dirinya, akan menjadikan proses vaksinasi bolong-bolong, tidak menutup serapat mungkin semua celah rantai penyebaran virus. Akibatnya, virus akan selalu menjadi beban yang menggelayuti setiap langkah bangsa.
Pengalaman virus cacar yang ditemukan tahun 1796, perlu waktu hampir 200 tahun untuk menghabisi virus cacar yang baru selesai pada 1980. Itu virus cacar yang sifatnya sporadis. Sedangkan virus Covid massif di seantero muka bumi.
Kalau alasan dananya terbatas, yang 30% itu pun didapat dari ngutang, maka yang ekonominya mampu supaya berusaha sendiri. Cara berpikir itu terbalik, justru karena sumber dananya utangan, yang harus dibayar dengan uang pajak dari rakyat, maka mereka yang ekonominya kuat sehingga setoran pajaknya jauh lebih besar harus diutamakan, agar beban utang bisa lebih cepat ditutup dengan pajak kontribusi dari kalangan mampu tersebut.
Di sisi lain, kalangan mampu kalau diminta menentukan sendiri vaksinasi dirinya, bisa tidak menjadikannya prioritas karena banyak kesibukan lain yang lebih penting. Contohnya, untuk tes swab saja ada orang yang lari malam dari rumah sakit. Itu karena orang yang punya kemampuan lebih empatinya terhadap kepentingan umum cenderung relatif rendah.
Sikap banyak kalangan seperti itu akan menghambat penuntasan cepat masalah pandemi. Tapi kalau diwajibkan karena gratis, asal disusun baik jadwalnya, bisa diharap.
Kalau biayanya membengkak, sekalian saja ditutup dari utangan, sehingga membayarnya tak ada orang yang merasa keberatan dengan alasan tak ikut menikmati utangnya tapi ikut ketimpa beban membayarnya.
Artinya, jaminan kesemestaan vaksinasi Covid-19 harus menjadi prioritas, soal biayanya menjadi kewajiban untuk tercapainya mesemestaan tersebut. Lawan yang dihabisi adalah virus yang tak terlihat, kalau tidak all out akan selalu tersisa peluang buat virus. ***



Selanjutnya.....

Gross Split Wujud Energi Berkeadilan!


Artikel Halaman 8, Lampung PostRabu 09-12-2020
Gross Split Wujud Energi Berkeadilan!
H. Bambang Eka Wijaya

LAMAN resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis "Gross Split Lebih Baik untuk Mewujudkan Energi Berkeadilan di Indonesia". (2/2/2017) Penekanan lebih baik itu dibanding sistem lain dalam bagi hasil tambang ESDM di Indonesia.
Kontrak bagi hasil Gross Split dilaksanakan berdasar Peraturan Menteri (Permen) ESDM Momor 08 Tahun 2017.
Dalam skema bagi hasil Gross Split, perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja antara Pemerintah dan Kontraktor Migas diperhitungkan di depan. Melalui skema Gross Split, Negara mendapatkan bagi hasil migas dan pajak dafi kegiatan eksploraai dan eksploitasi sehingga penerimaan negara lebih pasti.
Perhitungan gross split didasarkan pada Base Split. Untuk base split minyak sebesar 57% diatur menjadi bagian Negara dan 43% menjadi bagian Kontraktor. Untuk gas bumi, bagian Negara 52% dan bagian Kontraktor 48%.
Di samping base split, baik Megara maupun Kontraktor dimungkinkan mendapatkan bagian lebih besar dengan penambahan perhitungan dari 10 Komponen Varisabel dan 2 Komponen Progresif.
Itu yang membuat Kontraktor yang melakukan eksplorasi, pengeboran, sampai lifting migas tertarik mengelola wilayah kerja, termasuk wilayah kerja yang memiliki tantangan lebih besar.
Sistem lain untuk bagi hasil penerimaan negara dalam kontrak tambang di ESDM adalah sistem royalti, berlaku untuk batu bara. Bersasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2019 tentang jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian ESDM, royalti batu bara bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Royalti untuk tambang terbuka (open pit), 3% dari harga jual per ton untuk kalori batu bara kurang dari atau sama dengan 4.700 Kkal/kg.
5% dari harga jual per ton untuk kalori di atas 4.700-5.700:Kkal/kg.
Dan 7% dari harga jual per ton bagi kalori di atas 5.700 Kkal/kg.
Sementara untuk tambang di bawah tanah, royalti 2% untuk kalori 4.700 Kkal/kg, 4% untuk 4.700-5.700 Kkal/kg, dan 6% untuk 5.700 Kkal/kg ke atas, semua dari harga jual per ton.
Dari perbandingan skema itu, dalam Gross Split Negara bisa dapat bagian 52% hingga 57%, sedang dalam sistem Royalti Negara cuma dapat 2% sampai 7%, maka kalau skema Gross Split disebut mewujudkan energi yang berkeadilan, skema royalti sebaliknya.
Padahal, eksplorasi menemukan lokasi migas sampai mengebor lalu lifting, jauh lebih sulit dari kerja batu bara tinggal keruk pakai ekskavator, tapi bagian untuk negara malah kecil sekali. ***



Selanjutnya.....

Lemah, Pemahaman Elite atas Korupsi!


Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 07-12-2020
Lemah, Pemahaman Elite atas Korupsi!
H. Bambang Eka Wijaya

SURVEI Transparency Internasional (TI) di 17 negara Asia mengenai perspektif penduduk atas tingkat korupsi, mencatat korupsi di Indonesia paling buruk di Asia, setelah India dan Kamboja. Kelompok terkorup di Indonesia disebutkan anggota DPR, disusul DPRD.
Jika hal itu dikonfirmasi ke pihak-pihak yang disebut terkorup dalam hasil survei, tentu dibantah keras. Pasti mereka menyatakan hasil survei itu salah. Alasannya karena mereka merasa tidak melakukan korupsi.
Hal itu terjadi karena kalangan elite kita cenderung masih lemah pemahamannya tentang korupsi. Akibatnya, tanpa sadar mereka melakukan tanpa rasa bersalah suatu tindakan yang secara universal tergolong perbuatan korupsi paling buruk.
Definisi korupsi secara universal adalah "abuse of power", atau penyalahgunaan kekuasaan. Itu diperkuat prinsip Lord Acton, "power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutely" -- kekuasaan cenderung korup, kekuasaan absolut korupsi secara absolut pula.
Atas penempatan anggota DPR sebagai kelompok terkorup, tentu bisa dicek dan ricek apa saja yang telah dilakukan DPR dengan kekuasaannya belakangan ini. DPR dalam  sebuah koalisi mayoritas mutlak, telah merevisi, merubah dan membuat UU tanpa mengonsultasikan rancangannya kepada rakyat konstituennya, dengam dalih fraksi-fraksi di DPR sudab mewakili seluruh rakyat.
Tentang kewajiban DPR mengonsultasikan rancangan UU kepada rakyat, maupun klaim fraksi-fraksi sudah mewakili seluruh rakyat hingga saat mencoblos dalam pemilu rakyat dianggap telah memberikan blanko cheque untuk sesukanya digunakan DPR, bisa diperdebatkan.
Namun yang jelas, untuk tugaa DPR bersama pemeintah membuat UU ada aturan mainnya. Aturan main itu yang mewajibkan DPR untuk mengonsultasikan RUU itu kepada rakyat yang mereka wakili. Katena membuat undang-undang adalah cara rakyat mengatur negara dalam seistem demokrasi -- pemerintahan oleh rakyat. (Lihat, UU No.15/2019 tentang Pembentukan UU)
Itulah persepsi rakyat secara universal tentang demokrasi, penyimpangan dari standar tersebut dinilai abuse of power. Jadi bagi rakyat bukan soal isi UU-nya, tapi cara dalam proses pembuatannya yang tidak sesuai dengan aturan main yang ada. Proses pembuatannya yang menghalalkan segala cara, dinilai tidak etis.
Hal seperti itu disebut korupsi? Sebuah perspektif. Contohnya UU tentang minerba, lewat UU itu diserahkan sumber-sumber kekayaan negara kepada pengusaha tertentu. Di situ kan jelas siapa dapat apa. ***



Selanjutnya.....

Shanghai Geser London Paling Terhubung di Dunia!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 06-12-2020
Shanghai Geser London
Paling Terhubung di Dunia!
H. Bambang Eka Wijaya

PANDEMI Covid-19 membuat konektivitas London anjlok hingga 67%. Posisi London sebagai kota paling terhubung di dunia pun digeser oleh Shanghai.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) dikutip BBC Jumat (27/11) menyebut, Shanghai telah naik peringkat soal konektivitas dengan negara lain. Pandemi Covid-19 telah merusak kemajuan satu abad untuk konektivitas antarkota.
Selain Shanghai, tiga kota di Tiongkok tercatat menjadi kota paling terhubung di dunia. Empat kota paling terhubung di dunia sekarang adalah Shanghai, Beijing, Guangzhou, dan Chengdu.
"Pergeseran dramatis menunjukkan skala konektivitas dunia telah ditata ulang selama beberapa bulan terakhir," kata Sebastian Mikosz, juru bicara IATA dikutip detikTravel (27/11).
Pusat transportasi terkoneksi raksasa, termasuk London, New York, dan Tokyo terpukul oleh anjloknya jumlah penerbangan masuk dan keluar kota mereka.
"Dalam waktu singkat kami telah membatalkan kemajuan seabad dalam menyatukan orang dan menghubungkan pasar," kata Mikosz.
Perjalanan udara di Tiongkok telah pulih secara luas dan selama musim liburan Golden Week. Menurur Kementerian Pariwisata RRT, 425 juta orang bepergian ke seluruh negeri pada priode itu. Golden Week adalah hari libur tradisional dan resmi yang terangkai hingga selama 7 hari.
Kalau di Jepang, Golden Week pada 29 April sampai 6 Mei. Pada hari itu jangan ke Jepang, suasananya seperti kita Lebaran.
Tiongkok juga secara bertahap membuka koridor perjalanan dan membahas perjanjian bebas karantina  dengan sejumlah negara termasuk Jepang dan Singapura.
Pekan lalu Presiden Xi Jinping menyerukan mekanisme global yang akan menggunakan kode QR untuk membuka perjalanan internasional.
Indeks konetivitas udara IATA mengukur seberapa baik kota suatu negara terhubung dengan kota-kota lain di seluruh dunia. Data ini penting untuk perdagangan, pariwisata, investasi, dan ekonomi mereka.
Selama dua dekade terakhir, jumlah kota yang terhubung langsung lewat udara meningkat lebih dari dua kali lipat. Itu seiring dengan biaya perjalanan yang turun secara signifikan.
"Sebelum Pandemi Covid-19, pertumhuhan konektivitas udara adalah kisah sukses global," tambah Mikosz.
Sementara pariwisata dan jasa perjalanan di Indonesia sangat terpukul Covid-19. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, kinerja sektor pariwisata dan jasa perjalanan saat ini lebih butuk dari krisis 1998." ***

Selanjutnya.....

Korupsi di Indonesia Terburuk di Asia!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 05-12-2020
Korupsi di Indonesia Terburuk di Asia!
H. Bambang Eka Wijaya

DALAM Global Corruption Barometer (GCB) Asia 2020 yang diterbitkan Transparency International (TI) Desember ini, Indonesia masuk tiga besar untuk negara Asia dengan kasus korupsi, nepotisme, dan pemerasan paling buruk.
Tiga negara yang dianggap kasus korupsinya paling tinggi di Asia adalah India, Kamboja, dan Indonesia.
Ini merupakan edisi ke sepuluh dari publikasi TI untuk mengukur tingkat korupsi berdasarkan perspektif penduduk negara-negara Asia. Lembaga pengawas korupsi itu mengaku telah mewawancarai 20 ribu orang penduduk dari 17 negara Asia, termasuk Indonesia.
Mereka mengklaim survei yang digelar sejak Maret 2019 hingga September 2020 itu sebagai survei terbesar, paling rinci untuk pandangan dan pengalaman warga terhadap korupsi dan penyuapan di Asia.
Secara keseluruhan, mereka mendapati 38% responden merasa korupsi meningkat dalam 12 bulan terakhir.
32% responden lainnya merasa ada penurunan, dan 28% sisanya merasa tak ada perubahan kondisi korupsi dari masa lalu.
Anggota DPR dituduh menjadi yang paling korup, disusul anggota DPRD, presiden dan perdana menteri, pejabat, serta polisi.
Para bankir justru yang dianggap paling jujur, bahkan ketimbang pemimpin agama maupun para panglima militer.
74% penduduk Asia merasa korupsi masalah besar, namun 24%  menganggap itu hal biasa.
Di sisi lain, 61% responden menganggap pemerintah sudah menangani korupsi dengan baik, sedangkan 37% responden lainnya menganggap sebaliknya.
Persentase pengguna layanan publik yang mengaku harus menyuap pejabat di Indonesia mencapai 30% dari responden survei ini.
Polisi menjadi yang paling banyak menerima uang haram tersebut ketimbang pengadilan, urusan kependudukan, sekolah, utilitas, maupun rumah sakit.
Untuk kasus nepotisme, Indonesia berada di peringkat kedua setelah India. Peringkat ketiga diraih oleh Tiongkok.
Untuk kasus pemerkosaan alias pemerasan seksual, Indonesia menjadi yang terparah di Asia daripada Sri Lanka, Thailand, dan negara-negara lain.
18% responden mengaku mengalami pemerasan ayau pelecehan seksual sebagai imbalan atas akses layanan publik yang mereka dapatkan.
 Melihat situasi miris ini, TI menyarankan pemerintah Indonesia melakukan beberapa pembenahan.
Pemerintah RI harus memberdayakan warga, terbuka, memperdalam integritas dalam proses demokrasi, mencegah suap-memyuap, membuat perlindungan dari kleptokrasi, sadari adanya pemerasan seksual sebagai bentuk korupsi dan memperkuat komisi anrikorupsi. ***






Selanjutnya.....

Jokowi, Penanganan Covid Memburuk!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 04-12-2020
Jokowi, Penanganan Covid Memburuk!
H. Bambang Eka Wijaya

PRESIDEN Joko Widodo mengatakan kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini memburuk. Hal itu terlihat dari meningkatnya kasus aktif dan angka kesembuhan menurun pekan ini. "Ini semuanya memburuk," entaknya dalam rapat terbatas di Istana, Senin (30/11).
"Kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen meskipun ini lebih baik dari rata-rata dunia, tapi ini hati-hati lebih tinggi dari minggu lalu. Minggu lalu masih 12,78, sekarang 13,41," ujar Jokowi.
"Tingkat kesembuhan juga sama, minggu lalu 84,03, sekarang 83,44 persen, ini semuanya memburuk," tambahnya.
Jokowi mengingatkan para kepala daerah atas memburuknya penanganan Covid-19 itu. "Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegas Jokowi.
Dalam update data harian Satgas Cobid-19, penegasan Jokowi itu terbaca sejak tercatatnya rekor baru kasus harian sebesar 5.828 pada Jumat 27 November 2020, dilengkapi rekor baru angka meninggal dunia akibat Covid hari itu sebanyak 169 orang.
Angka tambahan harian yang tinggi itu berlanjut pada Sabtu 28 November sebesar 5.418 kasus baru.
Kejutan berlanjut hari Minggu dengan rekor baru lagi pada 6.267 kasus, sehingga kasus Covid-19 di Indonesia secara kumulatif sejak 2 Maret 2020 menjadi 534.266 kasus.
Memburuknya penanganan Covid-19 justru di ambang pilkada serentak, seperti ditekankan Jokowi, perlu perhatian maksimal para kepala daerah. Hal itu juga tak terlepas dengan semakin meratanya penyebaran Covid-19 ke semua daerah.
Contohnya Lampung, yang peringkatnya semula selalu masuk lima terbawah nasional, pada 30 November meningkat ke peringkat 6 dengan 145 kasus baru. Dan ini sebarannya telatif meraya di sejumlah kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, tidak boleh tidak, para kepala daerah harus serius menekan penyebaran virus corona di daerahnya. Selain giat melaksanakan protokol kesehatan dengan lebih tegas lagi, juga mengawasi lebih ketat gerakan masyarakat guna menghindari terjadinya kerumunan dalam segala kemungkinannya.
Artinya, hirarki penanganan Covid-19 dari puncak piramida kepemimpinan kepala daerah hingga pelaksana di lapangan, harus diusahakan keras menjalankan semua ketentusn Satgas Penanganan Covid-19.
Soalnya, ada kesan seolah peta jalan penanganan Covid-19 dari Satgas pusat itu kurang bunyi implementasinya di daerah. Bahkan ada kepala daerah yang membuat kerumunan mengumpulkan ratusan orang. ***






 
 
Selanjutnya.....

Barang Mewah Dicopoti dari Menteri!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 03-12-2020
Barang Mewah Dicopoti dari Menteri!
H. Bambang Eka Wijaya

DRAMATIS. Seorang menteri bersama istrinya yang anggota DPR pulang dari Amerika dicegat operasi tangkap tangan di bandara. Usai dialog singkat, keduanya dibawa petugas ke sebuah ruangan tertutup dicopoti barang mewah dari tubuh keduanya: jam Rolex dan lainnya disita.
Barang-barang mewah yang disita dari tubuh itu nilainya miliaran rupiah, sebanding hasil suap yang baru diterima dan dibelanjakannya di luar negeri. Godaan kemilau barang-barang simbol kejayaan duniawi, membawa pasangan suami-istri yang keduanya pejabat tinggi negara itu harus menjalani masa re-edukasi di komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Hanya keyakinan bahwa semua itu takdir, yang tak bisa dihindarkan oleh siapa pun yang sedang mendapat "sampur", membuat mereka mampu menjalani hari-hari dengan proses yang amat berat lanjutannya.
Barang-barang mewah yang disita KPK dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi, seperti dicatat Kompas.com (30/11/2020) antara lain, jam tangan Rolrx dan jam tangan Jacob n Co.
Rolex adalah jam tangan buatan Swiss yang paling mahal di dunia. Harganya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Untuk edisi terbatas, pembelinya harus antre sampai berbulan-bulan.
Sedangkan jam tangan Jacob n Co, meski kalah populer dari Rolex, harganya bukan kepalang mahal juga. Pada 2015, Jacob n Co pernah merilis jam tangan seri Astronomia Tourbillon Baguette yang harganya mencapai 548 ribundolar AS atau sekitar Rp7,7 miliar (kurs Rp14.000).
Juga disita tas Hermes, produk premium Prancis yang lazim dipakai para sosialita dan selebritas papan atas. Dibuat oleh Thierry Hermes pada tahun 1837, harga tas Hermes asli bisa mencapai miliaran rupiah.
Selain Hermes, KPK juga menyita tas jinjing merk Chanel, yang harganya juga puluhan juta rupiah.
Selanjutnya KPK menyita koper dan sepatu Louis Vuitton (LV), juga branded premium asal Prancis. Perusahaan yang berdiri sejak 1854 ini memproduksi barang-barang mewah yang harganya juga miliaran rupiah.
Kemudian koper Tumi, salah satu brand koper yang termahal di dunia. Perusahaan pembuat kopee Tumi didirikan oleh Charlie Clifford tahun 1975, sudah tercatat di New York Stock Exchange (NYSE) pertanda perusahaannya besar.
Tak ketinggalan yang ikut disita dari bagasi bersama koper, sepeda merk Specialized D-Works. Sepeda ini seri S-Works Roubaix-Shimano Dura-Ace Di2.
Di Amerika Serikat sepeda itu dihargai 11.000 dolar AS, atau Rp156 juta (kurs Rp14.200). ***

Selanjutnya.....

Merestorasi Puing-Puing Pariwisata!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Rabu 02-12-2020
Merestorasi Puing-Puing Pariwisata!
H. Bambang Eka Wijaya

PARIWISATA mungkin leading sektor paling hancur terdampak Covid-19. Sebagai leading sektor, ekosistem pariwisata amat luas. Dan karena semua komponen ekosistem tersebut terdampak, merestorasinya juga harus komprehensif terhadap semua sendinya.
Sebelum pandemi Covid'19 melanda, dalam pidato kenegaraan 16 Agustus 2019 Presiden Jokowi menyampaikan, pada 2018 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 15,8 juta orang, dengan devisa yang diperoleh sebanyak 19,29 miliar dolar AS.
Dengan raihan itu, pendapatan devisa pariwisata Indonesia sudah di peringkat dua setelah devisa hasil ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang pada 2018 itu menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencapai 35,7 juta ton atau senilai 23 miliar dolar AS.
Namun, sekalipun pendapatan devisa sudah cukup menggembirakan, jumlah wisman ke Indonesia dibanding dengan sesama negara ASEAN lainnya, Indodesia dengan 15,8 juta wisman itu cuma di peringkat empat.
Peringkat satu Thailand (38,3 juta), kedua Malaysia (25,8 juta), tiga Singapura (18,5 juta), empat Indonesia (15,8 juta), dan lima Vietnam (15,5 juta).
Harapan, vaksin Covid-19 bisa segera efektif pada medio awal 2021, sehingga restorasi keseluruhan sendi ekosistem pariwisata bisa dimulai.
Ekosistem utama dari pariwisata yang harus direstorasi adalah transportasi darat, laut, dan udara, infrastruktur dan suprastrukturnya. Pelakunya dari pilot, sopir bus wisata, sopir taksi sampai tukang ojek. Lalu biro perjalanan, dan tenaga guide-nya.
Restorasi memulihkan transpostasi pariwisata selain perlu waktu, juga perlu modal ekstra. Bayangkan maskapai penerbangan yang sudah rontok selama pandemi, harus membangun kembali armadanya. Bukan hanya pesawatnya, SDM-nya juga harus direstorasi.
Kedua, daerah tujuan wisata (DTW). Terdiri dari objek-objek wisata, hotel, restoran, galeri, ruang pertunjukan, penyelenggara atraksi sampai outbond beserta semua fasilitas pendukungnya, terutama para pelaku usaha, pekerja terampil berkelas universal untuk hotel, restoran dan pekerja seni dan budayawan.
Ketiga sektor pertanian dan industri yang menjamin logistik untuk semua orang yang terlibat, dari pengunjung, pekerja, sampai penyelenggara segals kegiatan pariwisata.
Restorasi pariwisata harus dilakukan dengan sabar, mengantisipasi pemulihan ekonomi domestik dan global. Karena, pariwisata adalah kegiatan penikmatan hasil kerja keras jangka panjang. Jadi, tunggu hasil tahap-tahap pemulihan ekonominya. ***

Selanjutnya.....

Jelang Pilkada, Rekor Covid-19 Meluas!

Artikel Halaman 8, Ampung Post Selasa 01-12-2020
Jelang Pilkada, Rekor Covid-19 Meluas!
H. Bambang Eka Wijaya

PILKADA tinggal Rabu depan, rekor baru Covid-19 meluas. Jumat (27/11/2020) pada level nasional pecah rekor sebesar 5.828 kasus baru, dengan rekor baru pula pasien meninggal 169 orang, hingga total pasien yang meninggal dunia menjadi 16.521 orang. 
Total pasien terkonfirmasi positif-19 dengan demikian menjadi 522.581 kasus, kumulatif sejak infeksi pertama 2 Maret 2020.
Itu pun belum cukup. Minggu (29/11/2020) rekor baru masih terukir lagi, dengan tambahan positif terinfeksi baru sehari 6.267 kasus.
Rekor kasus baru harian Jumat (27/11) itu pada level provinsi juga terjadi di Lampung, dengan kasus baru pasien Covid-19 bertambah sebanyak 157 orang, hingga akumulasi Covid-19 di Lampung menjadi 3.592 kasus. (Kupastuntas, 27/11)
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tambahan 157 kasus itu tersebar di 11 kabupaten/kota di Lampung.
Berasal dari Lampung Tengah tambahan pasien itu sebanyak 65 orang, Bandar Lampung 40 orang, Metro 12 orang, Way Kanan 11 orang, Lampung Utara 10 orang, Mesuji 7 orang, Pesawaran 5 orang, Lampung Selatan 3 orang, Tanggamus 2 orang, Lampung Timur dan Pringsewu masing-masing 1 orang.
Potensi sebaran Covid-19 dalam masyarakat Lampung cukup mengkhawatirkan. Pada hari pertama pelaksanan rapid tes para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Bandar Lampung, ditemukan 435 orang Reaktif dari 4.000 orang yang dites hari itu (26/11/2020). Rasionya lebih 10%.
Padahal untuk kota Bandaf Lampung saja, sampai 4 Desember akan dirapid tes sebanyak 17.369 orang yang terdiri dari 15.300 petugas KPPS, serta 2.069 orang dari Bawaslu dan PTPS sekota Bandar Lampung. Rapid tes silakukan di 31 Puskesmas yang ditunjuk Dinas Kesehatan.
Rekor baru Covid-19 yang meluas secara nasional itu, berdasarkan hasil survei SMRC 18-20 November 2020 tak terlepas dari kerumunan massa di Petamburan sekitar 14 hari sebelummya, di mana menurut responden sebagai akibat Gubernur DKI bersikap tidak adil dalam pelaksanaan PSBB di Jakarta. Gubernur Anies bukannya mencegah dan membubarkan kerumunan massa, tapi dia malah ikut hadir dalam kerumunan tersebut.
Dari hasil pelacakan Satgas Covid, dari klaster Petamburan yang dihadiri Gubernur Anies ditemukan 77 orang yang terinfeksi Covid-19, dari klaster Tebet ditemukan 50 orang terinfeksi Covid-19, termasuk Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang hadir. Sedangkan dari acara di Mega Mendung Bogor ditemukan 20 orang terinfeksi. ***


Selanjutnya.....

Cabut Suran Ekspor Benih Lobster!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 30-11-2020
'Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster!'
H. Bambang Eka Wijaya

SETELAH Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Rabu (25/11) ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) minta pemerintah mencabut aturan ekspor benih lobster.
Koordinator kampanye Walhi Edo Rakhman menilai, setelah ditangkapnya Edhy, sudah seharusnya kebijakan ekspor benur dibatalkan.
Walhi mendorong Presiden Jokowi untuk memerintahkan pelaksana tugas Menteri KP Luhut Panjaitan untuk mencabut aturan tersebut.
"Dan melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang secara aktif pernah terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tersebut," tegasnya. (Kompas.com, 26/11)
Menurut Edo, KPK perlu mengembangkan kasus ini ke para pengekspor benur lainnya. Besar kemungkinan Edhy Prabowo juga menerima uang dari perusahaan selain yang disebutkan oleh KPK.
Seiring itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan ekspor benih lobster. Ini dikemukakan Kepala Biro Humas KKP Agung Tri Prasetio.
"Benar penghentian sementara, untuk permanen tentunya pembahasan lebib lanjut," kata Agung pada Kompas.com. (26/11)
Agung memberikan salinan surat edaran (SE) yang ditandatangani Pelaksana Tugas Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).
Dalam SE disebutkan, penghentian sementara ekspor benih lobster dilakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benur sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 yang kembali melegalkan ekspor.
Penghentian sementara juga mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang penerimaan Negara Bulan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP.
"Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," tulis SE itu.
Tampak ada waktu untuk berpikir jernih dan lebih rasional untuk masa depan lobster di perairan Indonesia. Utamanya untuk berpihak pada pelestarian alam dan kehidupan nelayan.
Untuk itu, dibuat larangan menangkap benih lobster di lapangan, lalu untuk nelayan ciptakan alat tangkap lobster dewasa yang tidak merusak terumbu karang. Alat tangkap itu membuat lobster yang ditangkap tetap hidup dan sehat. Mungkin sejenis "bubu" yang mirip sarang bagi lobster dewasa.
Dengan alat tangkap tersebut, nelayan bisa menangkap lobster berukuran di ataa 5 ons per ekor, yang nilai ekonomisnya jauh lebih memadai. ***


Selanjutnya.....

11,3%, Proporsi Anak-Anak Terinfeksi Covid-19!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Minggu 29-11-2020
11,3%, Proporsi Anak-anak
Terinfeksi Virus Covid-19!
H. Bambang Eka Wijaya

KETUA Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira mengkhawatirkan proporsi anak-anak yang terinfeksi Virus Corona baru mencapai 11,3%.
"Proporsi anak-anak yang terinfeksi Covid-19 11,3%, artinya 1 dari 10 orang yang terinfeksi adalah anak di bawah usia 18 tahun. Ini proporsi cukup mengkhawatirkan," ujar Yogi dalam talk show BNPB bertajuk Hari Anak Sedunia Bebas Covid-19, Jumat (20/11).
Menurut Yogi, anak-anak yang terpapar Covid-19 sebagian besar memiliki gejala yang ringan, bahkan tanpa gejala yang angkanya mencapai 85%.
Namun ada anak-anak yang terpapar Covid-19 dengan kondisi kritis dan dirawat di dalam ICu. Sayangnya, di Indonesia keberadaan ICU khusus Covid-19 tekanannya harus negatif dan terisolasi.
 Hanya saja dari sebagian anak-anak yang dirawat akibat Covid-19, kebanyakan terpapar dari orang yang tinggal serumah. Utamanya dari anggota keluarga yang bekerja keluar rumah.
 Karena itu, IDAI berpesan agar orang tua menjalankan protokol kesehatan selama berada di luar rumah.
"Anak-anak juga bisa menularkan, kalau kita satu rumah ada berbagai kelompok usia, ada anak balita dan lansia herus hati-hati, berarti ada kelompok umur yang lebih berisiko," kata Yogi Prawira. (Kompas.com, 20/11/2020
Karena itu, agar anak terhindar dari paparan Covid-19, fisik mereka harus dijaga dengan baik. Selain itu, tetap menerapkan 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
"Anak-anak butuh istirahat yang cukup, anak butuh beraktivitas fisik, makanan harus makanan rumah, dan vaksinasi harus diingatkan. Cakupan vaksinasi kita turun karena orang tua takut membawa anak ke layanan kesehatan," ujarnya.
Untuk menghindarkan anak-anak dari paparan Covid-19, psikolog Seto Mulyadi (Kak Seto) mengingatkan agar di masa pandemi ini keluarga menjadi kompak. Sebagai kelompok rentan paparan Covid-19, anak-anak harus diberi pemahaman untuk menjaga dirinya.
"Yang penting keluarga kompak jadi super tim. Kinci utamanya adalah komunikasi yang efektif dan anak jangan diposisikan sebagai bawahan yang harus menerima instruksi dan lain-lain, tapi sebagai teman," dalam talk show sama.
Di masa pandemi ini, lanjut Kak Seto, anak-anak belajar dari rumah dan mengalami kebosanan karena tak bertemu teman-temannya. Karena itu, orang tua pun harus memosisikan diri sebagai teman mereka sehingga tidak boleh menggunakan kekerasan. Sekaligus sebagai guru yang membimbing mereka belajar. ***
Selanjutnya.....

Kala Benur Menjerat Seorang Menteri!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 28-11-2020
Kala Benur Menjerat Seorang Menteri!
H. Bambang Eka Wijaya

BENUR -- anak keluarga udang -- hanyalah makhluk kecil, semula ia terlihat seperti jentik yang lincah dalam air. Namun, makhluk sekecil apa pun mereka, terbukti mampu menjerat seorang menteri, memasangkan rompi oranye dan menjebloskannya ke tahanan KPK.
Itulah ironi yang mendera takdir Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang semestinya menjadi tangan negara melindungi laut pertiwi dan seisinya, malah menjadi ancaman bagi benur untuk berkembang alamiah di habitatnya. Akhirnya, benur pun menjerat sang menteri untuk mengakhiri perbuatan semena-menanya terhadap mereka.
Dan pada Rabu dini hari 25 Nobember 2020, sang menteri kelautan dan perikanan dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta saat bersama rombongan kementeriannya baru tiba dari Honolulu, Amerika Serikat. Sebelum 24 jam kemudian, sang menteri bersama 6 orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benur, dalam hal ini baby lobster.
Sebenarnya sejak jauh hari sudah ada peringatan keras dari media. Majalah Tempo membuat cover depannya gambar Menteri KKP Edhy Prabowo dengan mulut penuh baby lobster. Tapi peringatan itu tak diindahkannya. (Tempo, 6/7/2020)
Masalahnya dia merasa sudah memasang pagar yang sempurna untuk pengamanan kebijakannya tentang ekspor benur. Salah satunya dengan apa yang disebut Tempo dengan 'Ekspor Baby Lobstee Lintas Partai." Dari 33 izin ekapor yang dirilis, sebagian besar merupakan kuota untuk elite partai.
Sedangkan tokoh di DPR yang biasa heboh kalau ada yang kurang beres, berasal dari partai Edhy, maka dengan jatah kuota ekspor buat elite partainya yang paling banyak, anggota DPR yang kritis itu pun jadi diam.
Juga terkait KPK. Edhy berasal dari Sumatera Selatan. Demikuan pula Ketua KPK Firly Bahuri. Jadi dalam perkiraan Edhy tak mungkinlah teman sekampung akan menangkapnya. Maka itu, ia pun tak mengurangi kemencolokan tingkahnya dalam ekspor benur, tanpa kepalang setiap kali menyindir Susi Pudjiastuti yang sebelumnya melarang ekspor benur.
Singkatnya, dengan kajian tepung gelang itu, Edhy sampai pada kesimpulan, mustahil KPK akan menangkapnya dalam kasus ekspor benur.
Untuk selanjutnya, kalau yuris prudensi kasus e-KTP yang dipakai KPK, akan cukup,panjang juga politisi yang bisa jadi tersangka karena telah ikut menikmati ekspor baby lobster. Daftarnya bisa disusun dari akte pendirian 33 badan hukum usaha yang mendapatkan jatah izin ekspor baby lobster. ***


Selanjutnya.....

Pilkada, Prokes Hindarkan Klaster TPS!

Artikel Halaman 8  Lampung Post Jumat 27-11-2020
Pilkada, Prokes Hindarkan Klaster TPS!
H. Bambang Eka Wijaya

PILKADA tinggal dua minggu lagi. Pilkada kali ini berbeda dari biasanya, karena dilaksanakan saat pandemi Covid-19. Sehingga, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan TPS harus diprioritaskan. Ini untuk menghindarkan munculnya klaster TPS.
Tahap awal sejak persiapan, lokasi TPS disuci hamakan, disemprot disinfektan. Lalu para petugas TPS sebelum hari pelaksanaan sudah dirapid tes, syukur kalau bisa diswab. Dengan itu terjamin lokasi TPS aman dan para petugas TPS bukan carier (penyebar) virus. Panitia harus menjamin dengan sungguh-sungguh semua petugas di TPS terbebas dari paparan Covid-19.
Pada hari coblosan 9 Desember, pemilih datang dengan  memakai masker. Di TPS, telah tersedia pengaman bagi pemilih. Utamanya tempat cuci tangan atau cairan disinfektan, sarung tangan karet atau plastik, pelindung wajah atau face shield, dan pengecek suhu tubuh, dan pendrop (penetes) tinta untuk tanda sudah memilih yang bukan lagi mencelupkan jari ke botol tinta.
Pada hari pencoblosan itu, panitia telah mengatur jam kedatangan pemilih lewat undangan yang dibagikan. Ini maksudnya agar di TPS tidak terjadi kerumunan. Jumlah pemilih di TPS dibatasi paling banyak 9 orang pada setiap saatnya. Pemilih yang sudah datang berbaris dengan manjaga jarak di luar TPS.
Selama berada di TPS maupun saat menunggu giliran, antarpemilih maupun pemilih dengan petugas TPS dilarang bersalaman. Silaturahim dilakukan secara lisan ranpa membuka masker.
Pilkada Serentak 9 Desember 2020, digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sementara itu  dalam rapat terbatas di Istana Senin (23/11) Presiden Jokowi minta Mendagri Tito Karnavian dan Kapolri Idham Aziz untuk menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan pada Pilkada.
Ia meminta agar potensi pelanggaran protokol kesehatan ditindak tegas, terutama pada masa kampanye dan pencoblosan Pilkada.
"Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan tentu saja di saat kampanye-kampanye terakhir ini," ujar Jokowi dalam Ratas yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden. (23/11/2020)
Jokowi meminta Mendagri hingga Satgas Covid-19 daerah memberi perhatian khusus pada penyelenggaraan Pilkada yang tinggal dua minggu lagi. Itu agar upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tidak terganggu dengan adanya potensi pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada. ***




Selanjutnya.....

Dorong Pemulihan, Bunga Acuan 3,75%!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Kamis 26-11-2020
Dorong Pemulihan, Bunga Acuan 3,75%!
H. Bambang Eka Wijaya.

OPTIMISME pemulihan ekonomi global dari pandemi dan resesi merebak di KTT G-20. Banyak dasar penopangnya. Mulai dari adanya vaksin mengatasi pandemi, berakhirnya perang dagang hasil pilpres AS, dan kembalinya sistem neoliberalisme tanpa hambatan tarif.
Untuk 2021 pun G20 mencanangkan program pembangunan P3 -- People, Planet, Prosperity. Memulihkan manusianya dari babak belur pandemi Covid-19 dan badai resesi ekonomi, memulihkan planet dengan kembali ke Kesepakatan Paris yang sempat dikacaukan Trump, dan memajukan kesejahteraan umum dengan inovasi teknologi utamanya digital.
Dan Indonesia, telah lebih dahulu menyambut optimisme tersebut dengan mencanangkan suku bunga acuan kredit Bank Sentral 3,75% sejak pekan lalu. Diharapkan, kebijakan Bank Indonesia itu mampu mendorong langkah pemulihan berpayung program global P3.
Pemantapan implementasi program P3 di Indonesia penting sekali, karena akan menjadi pokok bahasan dalam KTT G20 tahun 2021 di Italia, sekaligus pengantar menuju pemikiran baru solusi global yang harus disiapkan Indonesia selaku tuan rumah KTT G20 tahun 2022.
Namun untuk itu, semua negara harus bisa menuntaskan pandemi Covid-19 lewat adanya vaksin yang dijamin merata di semua negara. Sebelum pandemi berhasil diatasi, pemulihan ekonomi akan selalu kurang mulus.
Kebijakan BI menetapkan suku bunga acuan 3,75% pada 19 November 2020 itu didukung cadangan devisa yang mencapai 137 miliar dolar AS pada Oktober 2020.
Selain itu, BI juga mencatat surplus neraca pembayaran sebesar 2,1 miliar dolsr AS pada kuartal III-2020. Rinciannya, surplus 1 miliar dolar AS pada neraca transaksi berjalan atau 0,4% dari PDB, dan surplus 1 miliar dolar AS pada neraca modal dan finansial.
Lalu BPS mengumunkan neraca perdagangan RI juga surplus sebesar 3,6 miliar dolar AS pada Oktober 2020.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan diambil mempertimbangkan tingkat inflasi yang rendah dan stabilitas eksternal menjaga langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (Kompas.com, 23/11)
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani dari forum G20 mengatakan, tanpa vaksin mustahil ada pemulihan ekonomi. Itu disertai, "Dukungan kebijakan perekonomian dan keuangan terutama di bidang fiskal, moneter, dan regulasi di sektor keuangan perlu dilakukan dan harus dilakukan."
Artinya, kebijakan fiskal, moneter dan regulasi di sektor keuangan harus tetap dijalankan sampai ekonomi betul-betul pulih secara kuat. ***




Selanjutnya.....

Harga Karet di Singapura Mulai Pulih!

Artikel Halaman 8, Rabu 25-11-2020
Harga Karet di Singapura Mulai Pulih!
H. Bambang Eka Wijaya

SAAT harga karet Tokyo melonjak 49% akhir Oktober (Buras, 3/11), di Singapura juga waktu itu mencapai 180,20 sen dolar AS per kg. Pekan lalu harga karet di Singapura antara 149 sen dolar AS -- 158,50 dolar AS per kg. Itu pertanda harga karet mulai pulih.
Data Bloomberg transaksi Kamis 19/11/2020 untuk kontrak Februari 2021 di pasar Singapura terpantau pada level 156 sen dolar AS per kg. Itu menguat 1,40 poin atau 0,61% dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.
Dengan kurs Rp14.000/dolar AS, atau Rp140 per sen dolar, harga karet 156 sen per kg itu setara Rp21.840 per kg. Berarti harga karet bokar di kebun petani sekitar Rp10.000 per kg.
Prospek penguatan yang berkelanjutan harga karet cukup terbuka seiring tingkat permintaan yang tinggi dari sektor otomotif di Tiongkok.
Analis capital futures Wahyu Laksono kepada Bisnis.com (19/11/2020) menjelaskan, kondisi fundamental harga karet memang masih lemah. Meski demikian, prospek harga karet ditopang oleh tren kenaikan harga yang dialami oleh seluruh komoditas.
Menurit Wahyu, meski harga karet sempat tertekan tahun ini, pandemi virus Corona menjadi "berkah" tersendiri untuk komoditas ini. Pasalnya, di tengah produksi yang terhambat, permintaan terhadap karet utamanya dari Tiongkok mengalami lonjakan.
Tren harga karet ditopang oleh pembukaan kembali kegiatan ekonomi di Tiongkok. Saat ini, kenaikan angka penjualan mobil di Tiongkok mendukung kenaikan harga karet.
Kegiatan produksi otomotif di Tiongkok kini telah berjalan normal, pabrik-pabrik beroperasi dalam kapasitas maksimal. Pabrik-pabrik itu membutuhkan karet untuk membuat ban kendaraan.
"Permintaan mobil di Tiongkok saat ini juga masih tinggi karena populasi kelas menengah yang besar. Ini terlihat dari data manufaktur, penjualan dan ekspor kendaraan Tiongkok yang meningkat tahun ini," jelas Wahyu.
 Selain dari Tiongkok, permintaan terhadap karet juga didukung Amerika Serikat. Ini terjadi seriring kebutuhan AS terhadao sarung tangan karet yang digunakan oleh tenaga kesehatan dalam menangani pandemi corona.
Data sensus AS menunjukkan pada kuartal III/2020, jumlah impor sarung tangan karet khusus untuk tenaga medis melesat 57% menjadi 244 juta pasang. Sementara jumlah impor untuk jenis sarung tangan karet naik 28% menjadi 14,6 miliar pasang dalam waktu sama.
Selain itu, sukses pembuatan vaksin Covid-19 dari Pfizer dan Moderna, memicu harapan pemulihan ekonomi global, yang prospektif bagi harga karet. ***


 
Selanjutnya.....

Hasil Survei Pilkada Medan dan Solo!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Selasa 24-11-2030
Hasil Survei Pilkada Medan dan Solo!
H. Bambang Eka Wijaya

COBLOSAN pemilhan umum kepala daerah (Pilkada) 9 Desember tiga minggu lagi. Hasil survei untuk Booby Nasuton di Medan masih tertinggal 15% dari lawannya, sementara di Solo Gibran unggul telak 49,7% lawan 1,6%, pemilih sisanya belum menentukan sikap.
Survei yang dilakukan Roda Tiga Konsultan 8-11 November 2020 untuk Pilkada kota Medan, hasilnya dirilis akhir pekan lalu mencatat, pasangan calon wali kota Bobby Nasution/Aulia Rachman untuk sementara meraih 37,3%.
Sedangkan lawannya Akhyar Nasution/Salman Alfarisi untuk sementara meraih 53,1%. Pemilih sisanya 9,6% belum menehtukan pilihannya.
Dengan demikian, dalam sisa waktu tiga minggu lagi Bobby Nasution dan pasangannya harus berpacu meningkatkan elektabilitas mengejar ketertinggalan dari lawan sejauh 15%.
Sementara itu, hasil survei Indonesian Public Institute (IPI) pada Aguatua 2020 (survei terbaru belum ada), pasangan Gibran Rakabuming Raka/Teguh Prakosa meraih suara sebesar 49,7%.
Sedangkan lawannya, pasangan Bagyo Wahyono/FX Supardjo yang maju lewat jalur perseorangan atau independen baru meraih 1,6%. Sedangkan sisanya sebanyak 47% lagi belum memutuskan pilihannya.
Potensi kemenangan Gibran cukup besar, karena sejak awal lawannya maju mengikuti Pilkada cenderung sekadar agar Gibran tidak melawan kotak kosong. Padahal jika melawan kotak kosong, sejauh peraihan suara masih di bawah 50% posisi Gibran lebih rawan. Karena kotak kosong bisa jauh lebih "seksi" bagi pemilih ketimbang pasangam calon dari jalur independen.
Lain cerita di Medan, tim sukses Bobby harus kerja keras mengejar ketertinggalan 15% dari pesaingnya. Posisi Bobby memang sebagai penantang melawan juara bertahan sang petahana.
Tapi pasangan Bobby diusung 8 parpol, yakni PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, PPP, Nasdem, PSI Hanura, total 39 dari 50 Kursi DPRD Medan. Bahkan, masih ditambah lagi dengan Partai Gelora. Sementara petahana pasangan Akhyar Nasution hanya didukung dua parpol, yakni Partai Demokrat dan PKS.
Mungkin masalah ketokohan bagi Bobby yang relatif baru hadir di kota Medan, ia sekolah sampai selesai SMA di Lampung, sebagai faktor pembanding matematika politik kekuatan partai-partai pendukingnya menjadi kurang efektif. Apalagi yang dilawan perahana, yang pasti amat menguasai lapangan.
Tapi dengan kekuatan nyata partai-partai pendukungnya itu, bukan mustahil tim sukses Bobby akan mampu mengejar ketertinggalan dari lawànnya dalam waktu yang tersisa.
Kemungkinan selalu ada. *** 



Selanjutnya.....

Ekonomi Syariah RI Peringkat 4 Dunia!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 23-11-2020
Ekonomi Syariah RI Peringkat 4 Dunia!
H. Bambang Eka Wijaya

PEREKONOMIAN syariah Indonesia naik kelas jadi peringkat 4 dunia dari tahun sebelumnya di peringkat 5, sebagai loncatan dari 10 besar pada tahun 2018. Itu sesuai data The State  of Global Islamic Indicator Report 2020/2021 yang dirilis pekan lalu.
Peringkat pertama dunia ekonomi syariah ditempati Malaysia dengan indikator 290,2. Di tempat kedua Arab Saudi (155,1). Ketiga Uni Emirat Arab (133. Keempat Indonesia (91,2)
Kelima dan seterusnya Yordania (88,1), Bahrain (86,9), Kuwait (72,3), Pakistan (70,9), Iran (64), Qatar (63,1), Oman (60), Turki 55,9), Nigeria (53,1), Sri Lanka (49,2), dan Singapura (47,4). (Katadata, 18/11/2020)
Posisi peringkat 4 di tingkat global itu bagi Indonesia sudah amat baik, karena realitasnya di dalam negeri sendiri perbankan syariah hingga kuartal III 2020 sharenya terhadap perbankan nasional baru 6,11%.
Menurut Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan syariah Indonesia hingga kini belum memiliki bank berskala besar, bank Buku IV, dengan modal inti di atas Rp30 triliun. (Tirto.id, 27/9/2020)
Direktur infrastruktur Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sutan Emir Hidayat mengatakan peningkatan peringkat global ekonomi syariah Indonesia itu layak disyukuri.
"Mengingat, laporan menunjukkan perbaikan-perbaikan signifikan dalam ekonomi dan keuangan syariah nasional," kata Sutan (kompas.com, 18/11)
Posisi Indonesia itu dicapai seiring masuknya semua kategori ekonomi syariah kita dalam 10 besar dunia. Itu meliputi makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, media dan rekreasi bertema Islam, obat-obatan dan kosmetik halal, serta keuangan syariah.
Tahun lalu, Indonesia hanya masuk 10 besar di tiga kategori, yakni keuangan syariah, pariwisata ramah muslim, dan modest fashion. "Meningkatnya peringkat Indonesia salah satunya merupakan hasil dari awareness regulator dan seluruh stakeholder," ujar Sutan.
Indonesia mengalami peningkatan signifikan untuk kategori makanan dan minuman, yakni menjadi peringkat 4 dari sebelumnya tidak masuk dalam 10 besar.
Begitu pula kosmetik dan farmasi halal di peringkat 6, serta media dan rekreasi di peringkat 5. Kedua kategori ini sebelumnya juga tak masuk 10 besar.
Untuk per kategori, modest fashion muslim berada di peringkat 3, teratas dari Indonesia. Sedang untuk kategori pariwisata ramah muslim, peringkat 6.
Sementara keuangan syariah turun ke peringkat 6 dari 5, akibat pandemi. ***






Selanjutnya.....