Artikel Halaman 8, Lampung Post Sabtu 28-11-2020
Kala Benur Menjerat Seorang Menteri!
H. Bambang Eka Wijaya
BENUR -- anak keluarga udang -- hanyalah makhluk kecil, semula ia terlihat seperti jentik yang lincah dalam air. Namun, makhluk sekecil apa pun mereka, terbukti mampu menjerat seorang menteri, memasangkan rompi oranye dan menjebloskannya ke tahanan KPK.
Itulah ironi yang mendera takdir Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang semestinya menjadi tangan negara melindungi laut pertiwi dan seisinya, malah menjadi ancaman bagi benur untuk berkembang alamiah di habitatnya. Akhirnya, benur pun menjerat sang menteri untuk mengakhiri perbuatan semena-menanya terhadap mereka.
Dan pada Rabu dini hari 25 Nobember 2020, sang menteri kelautan dan perikanan dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta saat bersama rombongan kementeriannya baru tiba dari Honolulu, Amerika Serikat. Sebelum 24 jam kemudian, sang menteri bersama 6 orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benur, dalam hal ini baby lobster.
Sebenarnya sejak jauh hari sudah ada peringatan keras dari media. Majalah Tempo membuat cover depannya gambar Menteri KKP Edhy Prabowo dengan mulut penuh baby lobster. Tapi peringatan itu tak diindahkannya. (Tempo, 6/7/2020)
Masalahnya dia merasa sudah memasang pagar yang sempurna untuk pengamanan kebijakannya tentang ekspor benur. Salah satunya dengan apa yang disebut Tempo dengan 'Ekspor Baby Lobstee Lintas Partai." Dari 33 izin ekapor yang dirilis, sebagian besar merupakan kuota untuk elite partai.
Sedangkan tokoh di DPR yang biasa heboh kalau ada yang kurang beres, berasal dari partai Edhy, maka dengan jatah kuota ekspor buat elite partainya yang paling banyak, anggota DPR yang kritis itu pun jadi diam.
Juga terkait KPK. Edhy berasal dari Sumatera Selatan. Demikuan pula Ketua KPK Firly Bahuri. Jadi dalam perkiraan Edhy tak mungkinlah teman sekampung akan menangkapnya. Maka itu, ia pun tak mengurangi kemencolokan tingkahnya dalam ekspor benur, tanpa kepalang setiap kali menyindir Susi Pudjiastuti yang sebelumnya melarang ekspor benur.
Singkatnya, dengan kajian tepung gelang itu, Edhy sampai pada kesimpulan, mustahil KPK akan menangkapnya dalam kasus ekspor benur.
Untuk selanjutnya, kalau yuris prudensi kasus e-KTP yang dipakai KPK, akan cukup,panjang juga politisi yang bisa jadi tersangka karena telah ikut menikmati ekspor baby lobster. Daftarnya bisa disusun dari akte pendirian 33 badan hukum usaha yang mendapatkan jatah izin ekspor baby lobster. ***
1 komentar:
poker online dengan pelayanan CS yang baik dan ramah hanya di AJOQQ :D
ayo di kunjungi agen AJOQQ :D
WA;+855969190856
Posting Komentar