Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

DPR Dipimpin Seorang Tahanan!

LEMBAGA tinggi negara representasi dari 250 juta rakyat Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini dipimpin seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, para anggota DPR itu sendiri merasa seolah tak ada masalah. Bahkan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di tayangan televisi menyatakan itulah yang betul karena sesuai dengan undang-undang.
Maksud Fahri tentu UU yang mengatur anggota DPR yang terjerat kasus hukum belum bisa dinonaktifkan sebelum berstatus terdakwa. Lebih jauh lagi, belum bisa diberhentikan dari anggota DPR sebelum putusan pengadilan atas dirinya berkekuatan hukum tetap. Jadi, meski ia meringkuk dalam penjara, tetap dibayar negara gajinya sebagai anggota DPR sampai perkaranya inkrah.
Kenapa UU tidak memikirkan marwah dan martabat DPR sebagai representasi 250 juta orang rakyat? Karena, yang menyusun UU para anggota DPR itu sendiri yang orientasi utamanya ternyata keamanan posisi mereka sebagai anggota DPR, sehingga meski dilanda badai hukum pun secara legal formal mereka tetap nyaman. Martabat DPR terbukti bukan urusan mereka.
Di DPR memang ada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berfungsi menjaga kehormatan DPR. Dan, saat Ketua DPR Setya Novanto yang telah berstatus tersangka ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan KPK, MKD sudah mengagendakan untuk bersidang membahasnya. Tapi, dengan sepucuk surat sang ketua dari dalam tahanan agar MKD menunda sidang tersebut, MKD pun menaati sang ketua, karena secara legal formal dia masih ketua DPR yang berkuasa.
Demikian malangnya nasib kehormatan DPR dalam praktik legal formal bersandar pada hukum yang terlalu berorientasi kepentingan anggota DPR. Celakanya, para anggota DPR tetap merasa baik-baik saja dengan kondisi kehormatan lembaganya yang terpuruk di mata rakyat itu.
Betapa kecewa rakyat terhadap DPR tampak pada hasil Survei Nasional Poltracking terakhir, yang menemukan kepuasan rakyat terhadap DPR tinggal 34%. Itu rata-rata dari kinerja fungsi pengawasan 36%, fungsi legislasi 35%, dan fungsi penganggaran 32%.
Masih di hasil survei yang sama, bandingkan jebloknya kinerja DPR itu dengan kepercayaan rakyat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) 76%, kepada Presiden (75%), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68%, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) 63%, dan kepada Kepolisian Negara RI (Polri) 61%.
Diharapkan, DPR bisa membandingkan dirinya dengan lembaga lain di negeri ini, tidak malah puas mengecewakan rakyat. ***
Selanjutnya.....

Siap Swakelola Proyek Dana Desa!

APARAT desa pada 2018 harus siap melaksanakan secara swakelola atau padat karya proyek dana desa. Untuk itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan melarang proyek dana desa dengan menggunakan kontraktor.
"Aparat desa harus menggunakan dana desa secara swakelola atau padat karya untuk semua proyek pembangunan yang menggunakan dana desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sadjojo saat membuka Rakernas Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Medan, Sabtu (Antara, 15/11/2017).
Menurut Menteri Desa, penggunaan dana desa yang dilakukan secara swakelola akan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di perdesaan. Proyek yang dilakukan secara swakelola akan menyerap tenaga kerja sehingga dampaknya pada peningkatan pendapatan masyarakat. Namun, Eko Putro mengakui untuk swakelola proyek dana desa yang nilainya di atas Rp200 juta itu pelaksanaannya masih terkendala aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bahwa proyek di atas Rp200 juta atau yang pekerjaannya kompleks tidak boleh swakelola. Menurut Menteri Desa, aturan LKPP itu sudah diminta Presiden dalam rapat kabinet terbatas untuk bisa diubah pada bulan November ini juga. Sejalan dengan itu, agar larangan penggunaan kontraktor itu berjalan maksimal, akan ada SKB Empat Menteri atau Peraturan Presiden.
"Jadi tahun 2018, peraturan itu atau pembangunan secara swakelola bisa dilakukan maksimal," katanya. Pembayaran upah para pekerja dari masyarakat desa yang mengerjakan proyek pembangunan desa, jelas Menteri, bisa minimal 30% dari dana desa.
Dengan dilakukan secara swakelola padat karya itu, proyek dana desa juga tidak lagi dikerjakan secara gotong royong murni, yakni gotong royong tanpa memberi upah kepada warga desa yang bekerja.
Ini perlu menjadi perhatian, karena pada sebuah kabupaten yang proyek alokasi dana desa (ADD) dari APBD dikerjakan secara gotong royong murni, meski kepala daerahnya bisa mengklaim partisipasi rakyat sekian ribu hari kerja per tahun, rupanya rakyat tak menyukai model itu. Buktinya, meski sukses membangun jalan desa sekabupaten, sang petahana tak terpilih kembali.
Hal berikut yang harus mendapat perhatian serius adalah upah pekerja padat karya, yang selama ini selalu kecil. Bahkan, sering di bawah standar upah buruh tani. Untuk itu, perlu dibuat kebijakan nasional agar upah pekerja padat karya proyek dana desa setara UMK kabupaten setempat. ***
Selanjutnya.....

Pengusaha Tersandera Korupsi!

SURVEI Transparency International Indonesia untuk indeks persepsi korupsi 2017 di 12 kota yang menghasilkan 61,5% dari 1.200 pengusaha respondennya mengatakan korupsi bukan masalah penting, malah 53,9% menganggapnya sebagai kebiasaan (Lampung Post, 23/11/2017) menunjukkan mayoritas pengusaha di Indonesia tersandera korupsi.
Namun, sebagai sandera itu, mereka terkena Stockholm Syndrome, yaitu berpihak kepada penyanderanya. Dalam hal ini, meski korupsi itu menyandera para pengusaha, harus mendahulukan bagian dari hasil keringatnya untuk memenuhi kehendak sang penentu dalam mendapatkan kuota impor, order pengadaan, atau kontrak pekerjaan, mereka harus berpihak ke penyanderanya karena justru lewat pengorbanan menyenangkan penyandera itulah syarat untuk bisa survival—bertahan hidup.
Betapa, seperti halnya nasib para sandera di Stockholm, jika mereka bangkit melawan sang penyandera, mereka akan seketika tewas diberondong peluru teroris. Namun, ketika sebagai sandera itu mereka menikmatinya, sehingga menganggap korupsi (dalam metafora ini baca: penyanderaan) bukan hal penting dan malah dianggap sebagai kebiasaan, itulah yang kebablasan.
Untuk itu, hal terpenting pertama adalah usaha menyadarkan keberadaan mereka tengah tersandera korupsi. Artinya, menyadarkan mereka sebenarnya dalam posisi sebagai pesakitan.
Dalam penyadaran itu tentu perlu disingkap paradigma di balik pembebasan mereka dari penyanderaan, bahwa dalam kemerdekaan itu mereka tidak lagi memeras keringat untuk penyanderanya. Artinya, lewat sistem pelelangan yang fair, mereka akan mendapatkan hasil usaha yang lebih utuh, tidak perlu lagi menyetor duluan baru kemudian mendapat sisa hasil peras keringatnya belakangan.
Gambaran sedemikian sesuai temuan dalam survei, fakta bahwa praktik suap masih sering terjadi di daerah. Fakta suap yang masih ramai di daerah itu diungkapkan 204 pengusaha (17% dari 1.200 responden), mereka mengaku pernah gagal dalam usahanya mendapatkan keuntungan karena pesaingnya melakukan suap (Kompas.com, 22/11/2017).
Untuk mengatasi suap-menyuap yang masih ramai di daerah tersebut, tentunya KPK, polisi, dan kejaksaan mempertinggi frekuensi operasi tangkap tangan (OTT) hingga terjadi secara meluas dan masif, membuat para penyendera dan pengusaha menyadari praktik suap-menyuap itu sekarang sudah tidak aman lagi. Seiring itu, dorongan diperkuat agar pemerintah mewujudkan lelang yang fair, tidak cuma retorika lagi. ***
Selanjutnya.....

Mencegah Isu SARA Pilkada 2018

USAHA mencegah dan meredam isu terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sepanjang proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mutlak dilakukan. Sebab, jika isu SARA merebak, bisa menyulut kerusuhan.
Untuk itu, perlu disimak kemungkinan munculnya isu SARA dalam kegiatan media komunikasi dan informasi. Di jalur media mainstream, media cetak, radio, dan televisi beserta jaringan online pendukungnya, kecil sekali kemungkinan muncul isu SARA. Ini karena media mainstream umumnya telah dikelola profesional dalam arti selalu taat pada kode etik jurnalistik.
Sedangkan melalui jalur media berita online, khususnya yang telah terverifikasi Dewan Pers, kemungkinan munculnya isu SARA juga kecil. Sebab, media online yang telah diverifikasi Dewan Pers, pemimpin redaksi, dan penanggung jawabnya telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers. Media online yang belum terverifikasi Dewan Pers umumnya juga sedang dalam proses verifikasi, sehingga mereka menjaga diri untuk tidak melanggar hukum.
Kemungkinan munculnya isu SARA tinggal dari media sosial. Sejauh pengamatan di Lampung belakangan ini, share isu-isu berbau SARA oleh warganet lokal relatif tidak berarti. Kadang muncul share atas pernyataan yang cenderung negatif mengenai pemerintah, seperti antek asing, antek aseng, dan lainnya, tapi karena telah terlalu sering di-share, pembaca jadi imun. Enggak ngaruh lagi.
Demikian pengamatan kita sejauh ini. Dan itu, bisa jadi, karena ada cyber army pihak berwajib yang telah bekerja efektif menyaring konten bersifat negatif. Jadi warganet kini sudah mendapatkan konten media sosial yang lebih tersaring.
Ke depan, kerja cyber army itu tentu akan semakin baik lagi, terutama karena kelompok bayaran penyebar isu negatif seperti Saracen telah digulung yang berwajib, juga pemain solo penyebar ujaran kebencian sudah dipidana. Efek jeranya terasa dengan berkurangnya caci maki di media sosial.
Selain share dari pembuat konten asal luar daerah, pemain lokal yang membuat konten negatif relatif terbatas. Itu pun hanya di Facebook. Di Instagram orang lebih suka memajang foto selfie wajahnya yang cantik atau tampan. Sedang di WAG, orang share justru artikel positif untuk menambah pengetahuan.
Begitu pun, kalau nanti dekat-dekat hari H pilkada muncul juga isu SARA, pasti akan dikeroyok media mainstream dan media berita online yang belakangan sudah terlatih sebagai pasukan antihoaks. ***
Selanjutnya.....

Rontoknya Ritel Modern Lebih Parah di Amerika!

FENOMENA rontoknya bisnis ritel modern tergerus oleh laju bisnis daring (e-commerce) ternyata lebih parah di Amerika Serikat (AS). Jaringan Departemen Store Sears Holding, selama 2017, telah menutup 400 gerainya dan menjual 140 properti diestimasi laku 407 juta dolar AS atau setara Rp5,495 triliun (kurs Rp13.500/dolar AS) untuk membayar pensiun dini 100 ribu karyawannya.
USA Today, Minggu (12/11/2017), melaporkan pada kuartal III 2017, Sears diprediksi rugi sebesar 525 juta dolar AS hingga 595 juta dolar AS. Kerugian itu lebih rendah dibanding dengan periode sama tahun sebelumnya sebesar 748 juta dolar AS. (Kompas.com, 11/11/2017 )
Langkah Sears disusul jaringan ritel mode JC Penney menutup 138 gerai dan menawarkan pensiun dini bagi 6.000 karyawannya. Itu merepresentasikan 14% dari 900 gerai Penney yang masih beroperasi.
Jaringan ritel mode Macy's juga menutup 68 gerai dari 700 gerai Macy's dan Bloomingdales miliknya.
Di AS, share bisnis daring terhadap penjualan ritel nasional telah mencapai 12%. Sejumlah perusahaan e-commerce AS berskala dunia, antara lain Amazon yang mengklaim situsnya mendapat 250 miliar kunjungan per bulan, disusul Ebay dan Walmart. E-commerce AS umumnya beroperasi di seluruh dunia dengan jaringan di ibu kota negara-negara penting.
Dengan sistem internet yang maju didukung masyarakat yang sudah terbiasa melakukan transaksi nontunai, kepesatan laju e-commerce bahkan membuat sejumlah perusahaan ritel mengajukan dokumen Chapter 11 atau dokumen kepailitan di AS. Jaringan ritel elektronik dan peralatan rumah tangga HH Gregg sudah mengajukan dokumen sejak Maret 2011, prosesnya hingga Mei 2017 HH Gregg telah menutup seluruh gerainya yang berjumlah 220 unit.
Peritel peralatan olahraga MC Sports juga mengajukan dokumen Chapter 11 pada Februari 2017. Seluruh gerai MC Sports yang berjumlah 68 gerai pun dijual dan dilikuidasi.
Peritel peralatan kegiatan luar ruangan Gander Mountain juga mengajukan dokumen Chapter 11 pada Maret 2017. Sebanyak 32 dari 162 gerai Gander Mountain yang tersebar di 11 negara bagian ditutup.
Di balik rontoknya bisnis ritel, kebangkitan e-commerce AS punya catatan tersendiri. Amazon dan Ebay bintang baru yang murni bangkit dari era digital. Adapun Walmart contoh antisipasi yang tepat paduan usaha luar jaringan dan dalam jaringan, berangkat dari gerai offline minimarket di pompa bensin seantero AS menjadi raksasa online dengan kapitalisasi saham bersaing dengan Amazon. ***
Selanjutnya.....

Aceh Tutup Bank Konvensional!

PEMERINTAH Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam akan menutup operasional bank konvensional. Langkah ini dilakukan setelah qanun atau peraturan daerah (perda) tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) disahkan. Nantinya di provinsi itu hanya ada bank-bank syariah.
Untuk bisa efektif berlaku, perda ini masih membutuhkan persetujuan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Kantor berita Antara, Rabu (22/11/2017), melaporkan dalam qanun itu nantinya tetap ada lembaga keuangan tertentu di Aceh yang menganut sistem konvensional untuk melayani nasabah nonmuslim. Targetnya, qanun ini disahkan paling lambat akhir 2017.
Pemprov Aceh menilai lembaga keuangan konvensional yang selama ini beroperasi menganut sistem riba, sehingga bertentangan dengan Aceh yang menerapkan syariat secara sempurna (kafah).
Menanggapi qanun ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berharap agar perbankan di Aceh bisa menyesuaikan. "Sekarang produk syariah banyak. Kami berharap masyarakat dan pengusaha bisa menyesuaikan," ujar Wimboh. (Kontan, 22/11/2017)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Krisriyana mengaku masih akan mempelajari isi qanun tentang rencana penutupan bank konvensional di Aceh. "Kita lihat dulu aturannya seperti apa," kata Heru. Terkait aturan itu, ia harapkan bank konvensional di Aceh bisa melakukan penyesuaian.
Adanya qanun yang mengubah sistem perbankan konvensional di Aceh menjadi perbankan syariah semestinya disambut baik masyarakat perbankan nasional. Sebab, hampir semua bank konvensional di Indonesia, termasuk bank asing seperti Citibank dan HSBC, sudah memiliki unit syariah. Dengan begitu, semua bank konvensional yang ada di Aceh tinggal mengubah ke sistem syariah operasional dan labelnya.
Bagi perbankan maupun nasabah sebenarnya lebih nyaman bekerja dengan sistem syariah, karena semua kontrak atau perjanjian dan labanya sudah ditetapkan di depan pada perjanjian awal. Sehingga semua dilakukan dengan cara jual-beli yang jelas, tidak ada lagi spekulasi, seperti perubahan suku bunga di tengah jalan pada sistem konvensional.
Selain itu tergantung pada ketentuan dalam qanun, apakah perubahan dilakukan secara total atau dengan sistem peralihan. Kalau berlaku total, berarti semua kontrak (kredit) diubah dalam pola jual-beli saat berlakunya sistem baru. Kalau peralihan, kontrak lama berlaku sampai habis masanya, hanya kontrak baru yang memakai sistem syariah. ***
Selanjutnya.....

Elite Politik Diminta Ajarkan Etika!

PRESIDEN Joko Widodo meminta elite politik mengajarkan dengan memberi teladan kepada masyarakat cara-cara berpolitik yang beretika keindonesiaan. Namun, sayangnya belakangan ini kerap muncul kegaduhan akibat masih banyaknya elite politik yang tidak memberikan pendidikan positif kepada generasi muda.
"Coba kita lihat, sekarang masih banyak yang teriak-teriak antek asing, antek aseng, PKI bangkit. Kalau saya, PKI bangkit gebuk saja, sudah gampang. Payung hukumnya jelas, Tap MPRS masih ada, ngapain banyak-banyak bicara masalah ini," tukas Jokowi di Jakarta, Senin. (MI, 20/11/2017)
Presiden mengatakan cara-cara berpolitik santun harus dikembangkan dan disampaikan kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak agar etika keindonesiaan mereka tidak hilang.
"Nilai-nilai keindonesiaan, yakni nilai kesopanan, kesantunan, semua terkandung dalam ideologi Pancasila harus terus disampaikan pada anak-anak kita bagaimana mengenai kerukunan, persaudaraan, dan toleransi," ujar Presiden.
Mengenai elite politik yang kurang memberikan teladan positif kepada masyarakat, cara-cara berpolitik yang beretika, seperti disitir Presiden, mungkin bisa dilihat ke DPR—tempat elite politik berhimpun. Dasar etika umum masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam adalah amar makruf nahi mungkar. Salah satu kemungkaran yang disepakati bangsa ini sehingga dilabeli sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan ditempatkan dalam tindak pidana khusus adalah korupsi. Jadi, korupsi salah satu kemungkaran yang menjadi musuh utama bangsa.
Namun, realitasnya lihatlah DPR, malah membentuk panitia angket KPK yang praktiknya kebanyakan ngeribeti KPK memberantas korupsi. Bahkan, di tingkat pimpinannya, ketua DPR jadi tersangka kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara Rp2,3 triliun.
Adapun dua wakil ketuanya yang menonjol, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dari pernyataannya tidak mendukung sikap antikorupsi. Itu menurut Yunarto Wijaya dari Charta Politika Indonesia (Kompas.com, 21/11/2017)
Misalnya, kata Yunarto, publik beberapa waktu lalu melihat bagaimana Fahri Hamzah yang menjabat wakil ketua DPR malah menjadi garda terdepan dalam melawan KPK. Contoh lainnya, Fadli Zon yang juga wakil ketua DPR menyebut korupsi sebagai oli pembangunan.
Dengan dasar etika yang dianut mayoritas warga bangsa saja sukar diamalkan elite politik, konon pula harapan presiden harus mewujudkan etika keindonesiaan berdasar Pancasila yang lebih luas lagi. ***
Selanjutnya.....

Meme itu Kritik ke Pejabat Negara!

MEME berupa gambar karikatural terkait Ketua DPR Setya Novanto, setelah mobil yang dia naiki menabrak tiang listrik hingga membuatnya masuk rumah sakit, yang banyak dibuat warganet di media sosial, jelas merupakan ekspresi kritik rakyat kepada Setya Novanto sebagai pejabat tinggi negara yang tidak memberi teladan baik saat seharusnya taat hukum.
Sebagai pemimpin tertinggi lembaga perwakilan rakyat, Setya Novanto wajib menaati proses hukum guna menjadi contoh perilaku ideal bagi warga negara. Tapi kenyataannya Novanto justru menghilang saat dijemput KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el.
Rakyat jadi kecewa pada perilaku Novanto yang tidak taat hukum itu sehingga menyampaikan kritik dan protes melalui meme yang mereka buat di media sosial. Jelas menjadi hak rakyat untuk mengritik dan memprotes pejabat tinggi negara yang bertindak tidak taat hukum. Bahkan, jangankan hanya membuat meme, untuk demo ramai-ramai membawa poster dan spanduk memprotes tindakan pejabat tinggi negara itu, ekspresi kritik rakyat masih proporsional.
Karena itu, kepada pihak kepolisian diharapkan unruk tidak terlalu cepat menetapkan status tersangka pencemaran nama baik terhadap warganet pembuat meme, karena meme itu dibuat sebagai ekspresi kritik atau protes kepada tindakan pejabat tinggi negara yang bertindak tidak pada tempatnya. Kalau warganet pembuat meme dihukum atas ekspresi kritiknya terhadap pejabat publik atau pejabat tinggi negara, di negara ini tidak ada lagi demokrasi. Negara ini seketika berubah menjadi negeri diktator.
Meme sebagai ekspresi kritik di media sosial itu sekaligus menjadi pelajaran bagi para pejabat publik dan pejabat tinggi negara di negeri ini agar senantiasa menjaga diri untuk selalu bertindak terhormat, taat hukum, dan bisa dijadikan teladan oleh rakyat.
Sejalan dengan pandangan tersebut, alangkah tepat pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang menganggap meme satir yang viral di media sosial sebagai bentuk kebebasan berekspresi, termasuk meme yang menampilkan Ketua DPR Setya Novanto yang terbaring sakit.
Menurut Rudiantara, semestinya hal tersebut tidak ditanggapi berlebihan. "Kalau menurut saya itu ekspresi dari masyarakat. Tapi jangan berlebihan. Kita manusia. Jadi jangan berlebihan," kata dia. (Kompas.com, 20/11)
Karena itu, jangan sampai akibat pejabat tinggi negara bertindak buruk, rakyat pengkritiknya malah dipenjara. Negara model apa itu? ***

http://www.lampost.co/berita-meme-itu-kritik-ke-pejabat-negara
Selanjutnya.....

Dokter Kirim Novanto ke Tahanan!

TIM Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat kejutan. Ketika Fredrich, pengacara Ketua DPR Setya Novanto, mengatakan kondisi Novanto sangat lemah, selalu tertidur ngorok dan muntah (gambaran orang gegar otak), sesuai hasil diagnosis tim dokter IDI justru memastikan kondisi Novanto sudah tidak perlu perawatan inap lagi, bisa menjalani pemeriksaan KPK dan dipindah ke tahanan.
Terbukti, setelah dibawa ke KPK dengan rompi orange, Novanto mampu menjalani pemeriksaan pendahuluan oleh KPK selama satu setengah jam. Bahkan, usai pemeriksaan KPK pada dini hari itu, Novanto masih memberikan keterangan pers. Ia permasalahkan penahanannya, karena menurut dia, dia tidak pernah mangkir dari panggilan KPK. Sebab, setiap ada panggilan ia jawab secara tertulis bahwa ia tidak bisa hadir.
Saat itu pula ia mengatakan akan meminta perlindungan kepada presiden, kapolri, dan jaksa agung. Namun, di sisi lain, sehari sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui media televisi secara tegas mengatakan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum. Dengan pernyataan presiden sedemikian, kapolri, dan jaksa agung pun selaku bawahan presiden tidak mungkin memenuhi permintaan Novanto itu.
Dengan hasil pemeriksaan tim dokter IDI itu, kekhawatiran publik pemeriksaan kasus KTP-el akan terhambat oleh kondisi seperti pernah dikatakan pengacaranya, yakni jika Novanto mengatakan dia tidak sehat, sebab itu pemeriksaan tidak bisa dilakukan, pernyataan Novanto tidak sehat itu kini bisa dimentahkan oleh hasil pemeriksaan dokter.
Selain dibutuhkan untuk terpenuhinya proses hukum, pemeriksaan terhadap Novanto itu sebenarnya juga amat penting bagi Novanto sendiri. Setidaknya untuk membela diri dalam proses hukum yang sedang dihadapinya.
Apalagi kalau keterangan mayoritas terpidana, terdakwa, dan tersangka lain yang masih dalam proses kasus korupsi KTP-el mengarah ke dirinya sebagai salah satu pemain penting dalam kasusnya, Novanto justru membutuhkan forum hukum formal untuk membantah semua tudingan itu. Tanpa bantahan Novanto di forum formal proses hukum, keterangan dua saksi atau lebih yang sama isinya mengenai peran Novanto, bisa langsung menjeratnya.
Jadi, aneh kalau Novanto cenderung berusaha menghindari proses hukum. Karena, dengan usahanya menghindari proses hukum itu, kesempatan meluruskan masalah sesuai versinya, malah tereduksi. Usaha menghindar itu justru bisa berakibat jika terpeleset masuk tahanan, tidak akan bisa keluar lagi sampai usainya proses pidana. ***

http://www.lampost.co/berita-dokter-kirim-novanto-ke-tahanan
Selanjutnya.....

Dengan Sin Tax Atasi Defisit BPJS!

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan defisit anggarannya hampir Rp7 triliun saat ini, utamanya akibat gap antara pengeluaran (rata-rata pemanfaatan per orang per bulan) dan iuran peserta. Misalnya untuk kelas 3, pengeluaran Rp23 ribu, sedangkan iuran peserta Rp20 ribu. Ada gap Rp3.000. Lalu kelas 2, pengeluaran Rp53 ribu, tetapi iurannya Rp45.500, ada gap Rp7.500.
"Setelah hitung dan iurannya tidak match, itu kami bicarakan dalam rencana kerja tahunan. Secara teori, paling dasar, ya (bisa diperbaiki) dengan menyesuaikan iuran. Namun sekarang, kata Presiden, jangan dulu disesuaikan dengan hitungan aktual karena masalah daya beli masyarakat," ujar Fachmi. (Kompas.com, 16/11/2017)
Pilihan lain untuk mengatasi defisit itu, menurut Fachmi, adalah menyesuaikan pengeluaran dengan iuran yang masuk, dengan mengurangi manfaat BPJS. Namun, pilihan ini tidak diambil.
Akhirnya, menurut Fachmi, opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah defisit tersebut adalah mengadakan sin taxatau pajak dosa. Wacana yang sedang dibahas adalah mengambil pajak dosa dari cukai rokok. Besarannya sekitar 75% dari porsi pajak cukai rokok yang dialokasikan ke sektor kesehatan.
"Sekarang ini belum cukup. Kalau ingin pajak dosa yang murni ya, seluruhnya untuk kesehatan," ujar Fachmi.
Alokasi sin tax ke sektor kesehatan hal lazim atau universal. Di Singapura, misalnya, harga rokok 10 kali lipat dari di Indonesia. Selain membatasi warganya untuk membeli rokok, hasil cukainya juga lebih memadai untuk sektor kesehatan, terutama mengatasi penyakit akibat rokok, dari infeksi saluran pernapasan hingga sakit paru-paru dan jantung. Di Indonesia, penyakit jantung termasuk pembunuh peringkat atas.
Di Indonesia, berdasar Riset Kesehatan Dasar 2013, menaikkan harga rokok bisa berakibat meningkatnya kemiskinan dan risiko kesehatan. Sebab, perokok di kelas menengah bawah, membeli rokok dengan mengorbankan kebutuhan keluarganya akan pangan dan gizi. Naiknya harga rokok bisa mengurangi konsumsi keluarga.
Apalagi Survei Sosial Ekonomi Nasional 2016, menempatkan rokok sebagai pengeluaran per kapita terbesar ketiga untuk kelompok makanan. Pengeluaran rokok setara pengeluaran untuk membeli sayur, telur, dan susu. Kontribusi kemiskinan akibat rokok lebih tinggi daripada pendidikan.
Akibatnya, mengandalkan sin tax cukai rokok yang terlalu besar untuk mengatasi defisit BPJS bisa mendorong naik cukai rokok dan meningkatkan kemiskinan. ***
Selanjutnya.....

Berdayakan Ekonomi Pesantren!

BANK Indonesia (BI) memberdayakan ekonomi pesantren dengan mendorong kemandirian untuk membentuk santri yang unggul dalam segala aspek kehidupan. BI telah melakukan pemberdayaan tersebut pada 62 pesantren di seluruh Indonesia dengan melibatkan 32 kantor perwakilan BI.
Untuk itu, Gubernur BI Agus Martowardojo telah mengukuhkan model pemberdayaan ekonomi pesantren. Juga telah dikukuhkan Forum Bisnis Pesantren yang dibentuk oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur.
"Kami menyambut positif dan mendorong kepada pesantren di seluruh Tanah Air untuk membangun gerakan dan kerja sama ekonomi syariah antarpesantren sebagai wujud nyata peran pesantren dalam pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif," ujar Agus. (Kompas.com, 16/11/2017)
Menurut survei BI, sumber dana pesantren sebagian besar dari iuran santri. Kontribusi dari unit usaha masih relatif kecil, yakni 12%. Selain itu, sumber dana pesantren juga cukup besar berasal dari bantuan pemerintah.
Kecilnya kontribusi unit usaha disebabkan beberapa kendala dalam pengembangan ekonomi pesantren, antara lain pemasaran, jaringan, kapabiltas, dan permodalan. "Sehubungan dengan permasalahan mendasar yang dihadapi pesantren, BI Kementerian Agama dan pesantren telah menyusun roadmap pengembangan kemandirian ekonomi pesantren pada 2016," jelas Agus.
Program pemberdayaan pesantren berupa strategi pemberdayaan ekonomi melalui komunitas, antara lain pesantren dan UMKM.
Peta jalan itu berisi program-program peningkatan kapasitas pesantren disertai kerangka waktu pencapaian. Yaitu, penyusunan standar akuntansi pesantren, pilot proyek dan replikasi usaha, penyusunan virtual market, penyusunan repository knowledge, serta pendirian holding pesantren.
Sebagai pelaksanaan peta jalan tersebut, sejak tahun ini BI melaksanakan pilot project dan replikasi pengembangan usaha di 62 pesantren. BI menjalin kerja sama dengan beberapa pesantren mentor untuk melakukan pendampingan di pesantren binaan.
Dalam pilot project pengembangan usaha ada lima jenis usaha yang dikembangkan, yakni pertanian berkelanjutan, pengolahan daur ulang sampah, pengolahan air minum, biogas, serta pengembangan ekonomi dan jasa kreatif.
Pemberdayaan ekonomi pesantren ini tentu bukan hanya membangkitkan unit usaha di pesantren, melainkan jauh lebih penting menanamkan nilai-nilai kewirausahaan dan skill berbisnis kepada para santri. Diharapkan pada gilirannya, bangkit barisan wirausahawan santri yang tangguh. **

Selanjutnya.....

Alibaba, Hari Belanja Online Jam Pertama Rp116 Triliun!

ALIBABA, grup bisnis digital global asal Tiongkok, membuka pesta belanja online 11.11 Global Shopping Festival 2017 di Mercedes Benz Arena, Shanghai, oleh sejumlah artis dunia dari Pharrel Williams hingga mantan bintang sepak bola Portugal, Luis Figo. Pada 12 jam pertama festival itu berhasil meraih penjualan secara global sebesar 17,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp232 triliun.
Event tahunan festival belanja berskala global tersebut dilaksanakan setiap tanggal 11 bulan 11 sejak tahun 2009 oleh Alibaba Group. "Event 11.11 Global Shopping Festival adalah kolaborasi bisnis berskala besar yang menyatukan konsumen, pengecer, perusahaan logistik, institusi keuangan, toko online dan offline, serta pusat perbelanjaan di seluruh dunia. Ini adalah panggung besar untuk menampilkan inisiatif retail baru yang dipelopori oleh Alibaba," ujar CEO Alibaba Group Daniel Zhang saat pembukaan acara (Kompas.com, 11/11).
Vice Chairman & Co-founder Alibaba, Joe Tsai, mengatakan dengan gelaran pesta belanja online ini diharapkan tingkat konsumsi masyarakat Tiongkok dapat meningkat. "Kami ingin ikut menggerakkan konsumsi masyarakat Tiongkok. Kalau selama ini sektor konsumsi baru berkontribusi sekitar 40% terhadap produk domestik bruto (PDB), melalui event ini bisa meningkat jadi 70%," kata Tsai.
"Dengan konsep baru new retail yang menyatukan belanja online dan offline, kami ingin menjadikan belanja sebagai kegiatan hiburan yang menyenangkan dengan augmented reality," ujarnya.
Augmented reality secara harfiah berarti realitas yang berkembang. Dalam hal ini maksudnya sentuhan virtual dalam toko offline, menyatunya gaya hidup digital dengan pajangan toko offline, bisa belanja barang di toko nyata dengan cara online, dibayar lewat rekening Alipay—sistem pembayaran daring Alibaba Group—barangnya bisa dikirim ke rumah.
Dengan konsep augmented reality itu, kalau gerai-gerai retail konvensional dan modern banyak gulung tikar, Alibaba justru mulai mengembangkan store offline baru. Seperti supermarket Hema yang dikembangkan Alibaba, kini telah memiliki 20 gerai di Tiongkok meliputi 13 toko di Shanghai, tiga di Beijing dan masing-masing satu di Ningbo, Hangzhou, Guiyang, dan Shenzhen.
Acara 11.11 Global Shopping Festival 2017 tidak terfokus pada diskon harga, tapi kepuasan pelayanan berbelanja sebagai entertainment. Itu mengikuti peningkatan pendapatan per kapita Tiongkok dari 7.000 dolar AS pada 1999 menjadi 80 ribu dolar AS per kapita dewasa ini.
***http://www.lampost.co/berita-alibaba-hari-belanja-onlinejam-pertama-rp116-triliun
Selanjutnya.....

KPK Menjemput, Novanto Hilang!

UPAYA menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (26/11/2017) malam, tidak berhasil karena tersangka kasus korupsi KTP-el itu menghilang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus yang sama, dan Rabu itu tidak hadir lagi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Menghilangnya Novanto setelah keluar perintah tangkap dari KPK itu mengundang reaksi tokoh-tokoh nasional. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak pantas tindakan seperti itu dilakukan oleh seorang pimpinan tertinggi dari lembaga wakil rakyat.
"Jangan seperti ini, ini kan tindakan yang menjadi tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," ujar Kalla. (Kompas.com, 16/11/2017)
Seharusnya, kata Kalla, Novanto bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. "Tentu harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan, ya harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," ujar Kalla.
Kalla menegaskan sebagai ketua umum Partai Golkar, Novanto harusnya taat pada hukum agar dirinya dan partainya dipercaya masyarakat. "Kepemimpinan harus taat pada hukum dan dapat dipercaya masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana dia bisa dipercaya kan," tambah Kalla.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan keprihatinannya atas menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto ketika disambangi penyidik KPK ke rumahnya.
"Saya menaruh keprihatinan, sedih. Novanto teman saya, sudah cukup lama. Saat ini posisinya ketua DPR, sebuah lembaga tinggi negara," ujar Surya Paloh.
Meski prihatin dan sedih, Surya Paloh tetap menyarankan agar Ketua Umum Golkar itu berani menghadapi perkara yang menderanya. "Novanto, hadapi sajalah. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin. Kamu telah melakukan upaya-upaya hukum melalui praperadilan," ujar Surya Paloh.
Menghilangnya Novanto yang bisa dianggap sebagai usaha menghindar dari proses hukum justru memengaruhi praduga tidak bersalah atas dirinya. Tindakan itu berkesan seolah ia merasa bersalah hingga takut mempertanggungjawabkan kesalahannya. Ia justru membuat orang berpikir ia menghilang untuk melarikan diri dari tanggung jawabnya.
Karena itu, yang terbaik bagi Novanto adalah menyerahkan dirinya ke KPK sehingga proses hukum yang didasari asas praduga tidak bersalah berjalan semestinya. Bukan malah menghancurkan nama baik dirinya dengan menjadi buron KPK. ***
Selanjutnya.....

Ekonomi Digital Jadi Fokus APEC!

EKONOMI digital atau e-commerce menjadi fokus Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasific Economic Cooperation (KTT APEC) di Danang, Vietnam, pekan lalu. Di depan 20 pemimpin negara APEC, Presiden Jokowi menyatakan, "Saya mendorong APEC untuk memastikan bahwa ekonomi digital mendatangkan keuntungan bagi rakyat dan meningkatkan inklusivitas." (MI, 12/11).
Jaminan kepastian manfaat ekonomi digital bagi rakyat seperti memang penting. Sebab, dinamika e-commerce yang sangat tinggi belum tentu bisa diikuti oleh rakyat di kelas ekonomi mikro dan kecil.
Tingginya dinamika ekonomi digital bisa dilihat di ajang 11.11 Global Shopping Festival 2017, di saat sibuk-sibuknya server e-commerce Alibaba menangani 256 ribu transaksi per detik, dengan hasil penjualan penuh 24 jam hari itu mencapai 168,2 miliar yuan atau lebih dari Rp341 triliun.
Di balik rekor penjualan yang melampaui rekor tahun lalu 120,7 miliar yuan, transaksinya juga didominasi 82 brand terkenal seperti Nike, Xiaomi, dan Uniqlo (Kompas.com, 12/11). Itu pertanda penjualan produk usaha mikro dan kecil belum bisa dijadikan pelipur lara.
Cerminan produk branded mendominasi transaksi e-commerce di Indonesia juga bisa dilihat dari catatan Bappenas. Ini terkait peningkatan impor belanja daring yang signifikan hingga menyumbang pertumbuhan ekonomi kuartal III 2017.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut indikasi itu tampak karena tidak sedikit barang yang dibeli secara online berasal dari luar negeri lewat impor. "Impor kan ada banyak, salah satunya impor barang konsumsi. Mungkin kenaikan impor barang konsumsi karena kegiatan e-commerce, belanja online makin tinggi," ujar Bambang (Kompas.com, 13/11).
Belanja online impor hampir bisa dipastikan berupa produk branded terkenal, karena lewat belanja online lebih terjamin mendapat barang orisinal, dibanding belanja di pasar offline yang malah dapat produk imitasi KW-KW-an.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) impor barang dan jasa kuartal III 2017 tumbuh 15,09%, meningkat jauh dari kuartal III 2016 hanya 3,67%. Khusus untuk impor barang konsumsi, pada kuartal III 2017 itu meningkat 17,7%, dibanding kuartal III 2016 hanya 11,2%.
Bambang meyakini maraknya belanja online sebagai pendorong tingginya impor barang konsumsi. Artinya, untuk menjamin manfaat ekonomi digital bagi rakyat, pemerintah harus membina pengusaha mikro dan kecil agar mampu bersaing melawan industrialis merek terkenal dari luar negeri. **
*http://www.lampost.co/berita-ekonomi-digital-jadi-fokus-apec
Selanjutnya.....

Miryam Divonis 5 Tahun Penjara!

MANTAN anggota DPR (2009—2014), Miryam S Haryani, divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2017), untuk keterangannya yang tidak benar sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi. Miryam juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta atau hukuman pengganti 3 bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa Miryam S Haryani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam perkara tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Franky Tambun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (Tempo.co, 13/11/2017).
Saat menjadi saksi untuk kasus korupsi KTP-el atas dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut semua keterangan yang pernah diberikan dalam berita acara pemeriksaan penyidikan (BAP). Ia mengaku telah mengarang cerita saat diperiksa tiga penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan MI Susanto. Alasannya, kata Miryam, ia merasa stres dan tertekan kala diperiksa penyidik sehingga akhirnya mengarang cerita dalam BAP.
Isi BAP tersebut antara lain terkait penerimaan uang dari Sugiharto, (mantan) Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam berkas tuntutannya, jaksa menilai Miryam yang mengaku mendapat tekanan dari penyidik saat pemeriksaan, merekayasa seluruh keterangannya dalam persidangan. "Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, para penyidik tidak pernah memberikan tekanan," ujar jaksa KPK di sidang Tipikor.
Menurut penyidik KPK, Amabarita Damanik, Novel Baswedan, dan MI Susanto, Miryam selalu diberi kesempatan membaca, memeriksa, dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum ditandatangani.
Ahli hukum pidana dan ahli psikologi forensik yang melakukan observasi dan memberikan keterangan di persidangan meyakini bahwa tidak ada penekanan yang dilakukan penyidik terhadap Miryam. Melalui video pemeriksaan yang diputar di persidangan, terlihat jelas bahwa proses pemeriksaan berjalan santai.
Vonis 5 tahun penjara terhadap Miryam ini, meski lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara tambah denda Rp300 juta, cukup memadai untuk dijadikan pelajaran dengan efek jera untuk tidak memberi keterangan palsu atau keterangan tidak benar saat menjadi saksi di sidang pengadilan. Sebab, keterangan palsu atau tidak benar dalam sidang pengadilan bisa mengacaukan keadilan, apalagi yang dengan sengaja dilakukan untuk menutupi kejahatan. ***
Selanjutnya.....

Usir ISIS, Irak Habiskan Rp1.350 T!

IRAK terus membersihkan negerinya dari sisa-sisa kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) meski harus memenuhi anggaran militer yang sangat besar. Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengatakan sejak kampanye menghancurkan ISIS tiga tahun lalu, pemerintahannya telah menghabiskan 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.350 triliun.
Dana setara pendapatan pajak Indonesia tiga tahun lalu itu masih diperberat dengan derita rakyat Irak selama pendudukan ISIS, banyak yang dieksekusi mati oleh ISIS beramai-ramai tak pandang usia, tua-muda-pria-wanita, tanpa kecuali anak-anak. Eksekusi massal itu direkam dan disiarkan ISIS melalui internet untuk menunjukkan kepada dunia mereka paling biadab.
Tak kalah mengerikan lagi, semua kota yang pernah diduduki ISIS kini jadi tinggal puing-puing, termasuk Mosul, kota pusat industri migas yang modern berpenduduk sekitar 2 juta jiwa. "Namun, kami mendapat tiga kemenangan penting dalam perang anti-Daesh," ujar Abadi dikutip Al Jazeera. Daesh adalah akronim bahasa Arab untuk ISIS. Tiga kemenangan itu, membebaskan negara, mempertahankan persatuan, dan mencegah ancaman ISIS (Kompas.com, 12/11/2017).
Kemenangan penting Irak yang sekaligus sebagai imbalan pengorbanan militer dan warga sipil yang amat besar itu dipastikan sejak berhasil merebut kembali Mosul, Juli lalu. ISIS di Mosul digempur dengan kekuatan penuh militer dan milisi propemerintah dari segala penjuru sejak awal November 2016. Mosul adalah kota kedua terbesar di Irak setelah Bagdad. Operasi militer terbaru yang dilakukan Bagdad adalah menggempur sisa ISIS di Kota Rawa, di Provinsi Anbar, mulai Sabtu (11/11/2017). Rawa, adalah sebuah kota kecil di lembah Sungai Efrat, diklaim merupakan salah satu basis pertahanan terakhir ISIS.
Menurut Al Jazeera, Irak mengirim dua divisi infanteri dan milisi pejuang Sunni untuk menghancurkan ISIS yang dikabarkan menyandera 10 ribu penduduk Rawa. "Kami berharap area tersebut bisa direbut secepatnya," ujar komandan pasukan Irak, Jenderal Abdelamir Yarallah.
PM Abadi menambahkan operasi militer di Rawa bertujuan membuka daerah gurun di barat Irak. Jika mereka berhasil merebut Rawa, itu menjadi penanda penting bahwa Irak berhasil membersihkan ISIS sejak pemimpin mereka, Abu Bakr al-Baghdadi, mendeklarasikannya pada 2014. ​​​​​​​
Al Jazeera mengabarkan Irak optimistis Rawa bakal direbut dalam hitungan hari. Saat itu nanti akan menjadi pertanda tamatnya riwayat ISIS di bumi Irak. ***
Selanjutnya.....

Kriminalisasi, Novanto Serang KPK!

SEUSAI KPK menetapkan kembali Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el), Novanto melalui pengacaranya, Fredrich Yunadi, menyerang balik KPK dengan melaporkan pimpinan dan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana yang dilakukan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 jo Pasal 421 KUHP ke Bareskrim Polri.
"Di sini yang kami laporkan ada Agus Rahardjo, Aris Budiman, Saut Situmorang, dan A Damanik," kata Fredrich. Para terlapor dituduh melawan putusan pengadilan. "Dalam putusan praperadilan Nomor 3 yang menyatakan, memerintahkan, ingat memerintahkan, termohon dalam hal ini KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Pak SN, sebagaimana Sprindik Nomor 56," ujar Fredrich (Kompas.com, 10/11/2017).
Soal pasal KUHP yang dikenakan dalam laporan ke Bareskrim itu, Fredrich berkata, "Di mana 414 itu barang siapa melawan putusan pengadilan, diancam hukuman penjara 9 tahun. Pasal 421, barang siapa menyalahgunakan kekuasaannya diancam satu tahun delapan bulan."
KPK menerbitkan sprindik baru dan menetapkan Novanto kembali sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el setelah praperadilan memenangkan gugatan Novanto, berdasarkan prinsip bahwa praperadilan hanya terkait status tersangka, tidak menggugurkan pokok perkaranya dan kewenangan penyidik menetapkan sprindik dan tersangkanya kembali. Hal ini juga diatur dalam Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung No. 4/2016.
Sementara alat bukti yang telah dipakai dalam satu perkara tidak boleh digunakan lagi dalam kasus selanjutnya seperti ditetapkan Hakim Cepi Iskandar dalam putusan praperadilan memenangkan Novanto, oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah dikoreksi lewat putusan uji materi tertanggal 10 Oktober 2017. Artinya, jurisrudensi putusan Hakim Cepi tidak berlaku, alat bukti yang pernah dipakai dalam satu perkara tetap bisa dipakai untuk kasus selanjutnya.
Dalam putusan itu, MK juga menetapkan praperadilan hanya berkenaan dengan prosedur tata cara penanganan tersangka. Praperadilan tidak serta-merta menutup peluang bagi penyidik untuk kembali melakukan pendalaman kasus dan menerbitkan sprindik agar orang yang diindikasi terlibat perkara tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Fredrich mengakui adanya putusan MK itu, KPK bisa menetapkan orang jadi tersangka lagi. "Tapi kan ini ada perintah, memerintahkan (dihentikan). Itu harus diperhatikan," kata dia.
Nah, ada saja celah buat Novanto untuk menyerang balik KPK. ***
Selanjutnya.....

Upaya Mengendalikan Populisme!

DALAM Konferensi Internasional "Indonesian Democracy in the Age of Populism" di UI, Rabu (8/11/2017), guru besar Ritsumeikan University, Jepang, Takashi Shiraishi, mengenai apakah populisme bisa muncul di Indonesia, sangat bergantung pada kinerja pemerintah, termasuk dalam ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai kisaran 6—6,5% per tahun, dia menilai hal itu akan sangat baik.
Tantangan Indonesia dan negara Asia lain, menurut Takashi, adalah apakah pemerintah bisa memenuhi inflasi ekspektasi masyarakat. Di Eropa dan AS, warga yang sudah menikmati perbaikan standar hidup selama 1996—2005 merasa selama 10 tahun terakhir kinerja pemerintah tidak memenuhi ekspektasi mereka sehingga muncul kemarahan kepada elite (Kompas, 9/11/2017), menjadi badai populisme.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia hanya di kisaran 5,1%. Agak jauh dari syarat aman dari populisme standar Takashi. Lebih dari itu, dengan pertumbuhan 5,06% pada kuartal III 2017, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto, share (bagian) 40% kelompok lapisan terbawah hanya 17%, share 40% kelas menengah 36%, dan share 20% warga kelas atas 46%.
Dengan kesenjangan ekonomi yang beraspek sosial sedemikian jauh dari gambaran nyaman Takashi, berarti tak mudah bagi pemerintah di Indonesia untuk mengendalikan populisme.
Populisme yang mengusung politik identitas dan antipluralisme menjadi ancaman bagi negara mana pun yang mengusung demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk Indonesia. Ancaman populisme ini di Indonesia menurut Kompas (idem) selain melalui kesenjangan sosial tadi juga bisa datang melalui isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Upaya mengendalikan populisme, menurut Mada Sukmajati dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menjadi peran partai politik. Ini karena partai berperan memilih orang-orang yang akan dicalonkan dalam satu pemilihan. Partai seharusnya bisa mengendalikan isu-isu yang diusung oleh kandidat.
Tapi yang terjadi di Eropa, justru partai politik (ekstrem kanan) yang memakai populisme untuk menang pemilu. Hal serupa bukan mustahil karena seperti gurauan Gus Dur, orang Indonesia itu lain yang diucapkan lain pula yang dikerjakan. Dalam ucapan nyaring antipopulisme, tapi mesin politiknya intensif mengeksploitasi populisme.
Meskipun demikian, resep Takashi mengatasi populisme tetap relevan bagi pemerintah. Ciptakan pertumbuhan yang tinggi hingga inflasi ekspektasi masyarakat terpenuhi, peluang populisme lenyap. ***
Selanjutnya.....

Paket Bisnis Daring Dikirim Pakai Drone!

DI Amerika Serikat dan Tiongkok, transaksi bis­nis daring (e-commerce) sudah mencapai 12% dari transaksi ritel nasional. Pada tingkat terse­but kegiatan itu menjadi bisnis yang sangat pa­dat karya, membutuh­kan pekerja jauh lebih banyak dari departement store yang tumbang akibat maraknya bisnis daring.
Itu karena setiap hari jutaan pesanan dari pembeli harus diproses bagian clearance pembayaran. Setelah masalah pembayaran clear, datanya mengalir ke bagian pengemas, setiap pesanan bersifat unik, harus dipaket khusus dengan label alamat yang tidak boleh tertukar. Usai dipaket dengan label alamatnya dialihkan ke bagian ekspedisi, yang harus mengirim setiap paket ke jutaan alamat dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Artinya, setelah bagian pemasaran berpro­mosi dan melakukan penjualan memanfaatkan hasil revolusi teknologi informasi, pengiriman paket penjualannya ke pembeli ternyata kewalahan jika tetap dilakukan hanya dengan sistem transportasi konvensional. Untuk mengatasi masalah itu, perusahaan daring AS Amazon dan JD di Tiongkok, mengembang­kan teknologi drone, pengangkut paket ringan tanpa awak. Tidak lama lagi jutaan drone akan terbang berseliweran di udara kedua negara itu untuk mengantarkan paket bisnis daring.
JD, di Tiongkok terkenal dengan sebutan Jingdong, di Indonesia beroperasi dengan logo JD.id, salah satu unggulan grup Tencent milik Mo Huateng, pesaing utama grup Alibaba milik Jack Ma. Menurut detik-inet (28/10/2017) yang mengunjungi pusat pengembangan drone JD di Beijing, drone yang sudah siap operasi dalam waktu dekat mampu membawa beban 28 kg dengan jarak tempuh sejauh 30 km. Perangkat milik JD ini diberi nama JDrone.
Nantinya JDrone yang dikendalikan pilot le­wat GPS akan terbang dengan kecepatan hing­ga 100 km/jam dari stasiun khusus distribusi wilayah ke stasiun tempat para kurir yang siap mengantar paket ke alamat pemesan yang ala­matnya sudah disortir dekat pangkalan mereka. Tahap pertama JDrone akan beroperasi di dua provinsi Tiongkok, menunggu selesainya izin operasi di provinsi lainnya. Menurut perenca­naannya, dalam lima tahun ke depan ada satu juta JDrone melayang di udara Tiongkok.
JD mengklaim, kehadiran JDrone kelak akan memangkas biaya ekspedisi hingga 70% dibanding dengan transportasi konvensional. Selain JDrone, JD juga membuat JDrove, kotak beroda empat berjalan secara nirawak di jalan raya membawa beban sampai 199 kg, bisa mengikuti rambu lalu-lintas. ***
Selanjutnya.....

Kembangkan Rantai Pasok Halal!

INDONESIA berpenduduk muslim terbesar dunia, tetapi cuma menjadi pasar terbesar produk halal dunia. Adapun produk industri halalnya dikuasai negara lain yang penduduk muslimnya minoritas. Seperti, Thailand yang mengukuhkan diri sebagai dapur halal dunia, Korea Selatan pusat kosmetik halal, Tiongkok mendominasi industri tekstil halal, dan Australia dengan daging sapi halal.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkap hal itu dalam konferensi pers Indonesia Sharia Economic Fertival (ISEF) di Surabaya, Rabu (8/11/2017). Ia menekankan perlunya Indonesia mengembangkan rantai pasok halal atau halal supply chain. Maksudnya produksi barang atau jasa dari hulu hilir memiliki standar dan sertifikasi halal.
"Halal supply chain adalah jejaring aktivitas ekonomi yang bisa memproduksi dan memenuhi kebutuhan produk dan jasa halal," ujar Perry (Kompas.com, 8/11/2017).
Belajar dari pengalaman negara lain, dalam mengembangkan rantai pasok halal perlu fokus pada sektor yang memiliki keunggulan komparatif. Dalam kasus Indonesia, sektor yang paling memiliki keunggulan daya saing adalah makanan halal.
Pengembangan rantai pasok halal, menurut Perry, perlu dipercepat. Rantai pasok halal ini pun perlu terintegrasi, baik dari sisi usaha besar, menengah, maupun kecil.
"Termasuk pemberdayaan ekonomi pesantren dan kelompok muslim lain. Indonesia perlu menyusun program dan melaksanakan program untuk membentuk halal supply chain," ujar Perry.
Tentu, pembentukan rantai pasok halal itu tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari gaya hidup halal (halal lifestyle) yang meliputi berbagai sektor, dari perbankan dan ekonomi syariah, sampai pariwisata syariah. Jaringan itu juga menjadi proses produksi mencapai jaminan produk halal.
Jadi pembentukan rantai pasok halal itu merupakan kerja sama berbagai sektor dari hulu ke hilir proses produksi. Mungkin Majelis Ulama Indonesia yang berpengalaman dalam sertifikasi halal bisa memberi arahan cara idealnya.
Munculnya gagasan pembentukan rantai pasok halal itu dari pihak BI, setelah mengkaji persaingan global produk halal dan ternyata Indonesia menjadi konsumen terbesar dunia sedang produksinya dikuasai negara-negara berpenduduk minoritas muslim, jelas amat dihargai.
Dengan gagasan itu terbangun kesadaran pentingnya memproduksi sendiri produk halal yang kita butuhkan. Juga, membuka peluang bagi kegiatan produksi barang-barang halal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. ***
Selanjutnya.....

Parah, Kepahlawanan Elite Politik!

HASIL jajak pendapat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang dilaksanakan 22—24 Oktober 2016 ternyata kini jadi lebih relevan karena gejalanya justru cenderung memburuk, yakni temuan menurunnya nilai-nilai kepahlawanan dalam masyarakat dan elite politik pada jajak pendapat tersebut. Tercatat, lebih separuh responden (50,6%) mengungkapkan hal itu.
​​​​​​​Lebih spesifik lagi, 46,2% responden mengungkap nilai-nilai kepahlawanan dalam profesi tokoh politik, termasuk anggota DPR, masih lemah (Kompas.com, 8/11/2016). Betapa lebih parah lagi hal itu ketika sepanjang 2017 DPR “ngeribeti” KPK, padahal usaha memberantas korupsi bahkan keberanian melaporkan kasus korupsi saja sudah masuk kriteria nilai kepahlawanan masa kini.
Konon lagi sampai ada anggota legislatif yang mengajak duel wartawan untuk membuktikan bahwa diri sang politikus dahulunya preman, betapa parahnya nilai kepahlawanan elite politik kita kini.
Masalah itu layak jadi sorotan di Hari Pahlawan ini karena nilai-nilai kepahlawanan sebagai aktualisasi moralitas dan karakter, pewarisannya dari generasi terdahulu ke generasi penerusnya, terutama sekali melalui keteladanan. Kalau teladannya sedemikian buruk, tidak dapat dibayangkan bakal jadi seperti apa generasi penerusnya.
Namun, harus bagaimana menanamkan kembali nilai-nilai kepahlawanan di kalangan elite politik yang justru telah menjadi model gaya hidup bagi masyarakat bangsanya dewasa ini. Apalagi kalau kritik masyarakat, utamanya kritik faktual yang cerdas dan bernas melalui media massa bukan saja sudah tidak mempan, malah disebut bodoh. Artinya, elite politik sudah sampai pada sikap antikritik yang kalap!
Sebab itu, kita peringatilah Hari Pahlawan tahun ini dengan rasa keprihatinan yang mendalam, tanpa bisa mendapatkan teladan nilai-nilai kepahlawanan dari elite politik.
Namun, janganlah berputus asa. Kehidupan tidaklah berdimensi tunggal. Kita tinggalkan para politikus mabuk kekuasaan dan beralih ke dunia pendidikan dengan masih kita temukan benih-benih yang murni dan jernih. Meski harus dijaga agar harapan masa depan itu, tidak terkontaminasi nilai-nilai yang buruk tadi.
Dan itu dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan masa kini, dalam kerangka besar nasionalisme dan patriotisme, berlandaskan kejujuran, rela berkorban, lebih mengutamakan kepentingan orang banyak dengan tidak mementingkan diri sendiri, seperti diteladankan bapak dan ibu guru, pahlawan tanpa tanda jasa. ***
Selanjutnya.....

Kontribusi Ekonomi Tumbuh 5,06%!

BADAN Pusat Statistik (BPS) merilis pada kuartal III 2017 ekonomi Indonesia mencapai pertumbuhan 5,06%, naik tipis dari kuartal I dan II sebesar 5,01%. Namun, meski pertumbuhan membaik, BPS memastikan daya beli rakyat miskin atau 40% lapisan bawah tertekan. Hal ini seiring dengan tingkat konsumsi rumah tangga yang melambat jadi 4,93% dari kuartal sebelumnya 4,95%.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, Senin (6/11/2017), menjelaskan kontribusi 40% masyarakat lapisan bawah terhadap ekonomi nasional sebesar 17%, sedangkan 40% kelas menengah menguasai 36%, dan 20% kelas atas menguasai 46%.
Kecuk mengingatkan meski ia bicara secara general tidak ada penurunan daya beli, perlu ada kewaspadaan untuk lapisan 40% ke bawah bahwa daya beli mereka tertekan. Itu terlihat dari upah buruh sektor riil yang terus turun, serta nilai tukar petani (NTP) yang naik tipis, namun secara kuartal juga mengalami penurunan.
"Itu merupakan sebuah indikasi bahwa kita perlu memberikan perhatian ekstra kepada 40% lapisan ke bawah. Jadi, betul bahwa pertumbuhan ekonomi mencerminkan menengah ke atas, karena share yang di bawah itu hanya 17%," ujarnya (detik-finance, 6/11/2017).
Tertekannya daya beli masyarakat lapisan bawah pada kuartal sebelumnya terjadi karena terlambatnya distribusi rastra dan dana program keluarga harapan (PKH). Kalau hal serupa tak terulang di kuartal III, perlu dicari penyebab lain di luar upah buruh sektor riil yang terus menurun itu.
Jangan-jangan dana desa yang Rp60 triliun itu menjadi masalah baru, karena untuk memaksimalkan hasilnya pimpinan desa malah mengerahkan rakyat bergotong royong membangun infrastruktur desa yang materialnya dibeli dengan dana desa.
Gotong royong memang bagus, apalagi bisa dibanggakan kepala daerahnya partisipasi rakyat dalam membangun infrastruktur desa mereka tahun ini sekian juta hari kerja. Namun, di sisi lain, warga yang kerja penuh pun hasilnya selalu tak mencukupi untuk keluarga, dipotong beberapa hari kerja setiap minggu untuk gotong royong mendukung dana desa membangun infrastruktur, kekurangan belanja keluarganya bisa semakin parah.
​​​​​​​Karena itu, layak didukung rencana Presiden Jokowi menjadikan dana desa yang Rp60 triliun itu sebagai proyek padat karya, dalam arti setiap pekerja dalam penggunaan dana tersebut untuk membangun desa dibayar upahnya dari dana tersebut. Dengan begitu triliunan dana yang mengalir ke desa bisa dinikmati rakyat miskin, tidak malah cuma memeras tenaganya. ***
Selanjutnya.....

Pengangguran Naik, TPT Turun!

JUMLAH pengangguran di Indonesia pada Agustus 2017, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), naik 10 ribu orang menjadi 7,04 juta orang, dari Agustus 2016 sebanyak 7,03 juta orang. Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yakni persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja turun 0,11 poin dari 5,61 pada Agustus 2016 menjadi 5,50 pada Agustus 2017.
"Jumlah angkatan kerja yang masuk mencapai 3 juta orang per tahun, jadi komposisi pekerja dan penganggurannya akan terus naik seiring jumlah penduduk. Namun, yang penting persentase TPT turun," ujar Kepala BPS Kecuk Suhariyanto (Kompas.com, 6/11/2017).
Berdasar data BPS, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2017 mencapai 128,06 juta orang. Naik 2,62 juta dibanding Agustus 2016 sebanyak 125,44 juta orang.
Meski jumlah angkatan kerja meningkat, penduduk yang bekerja di sektor pertanian justru turun sebesar 2,21 poin, disusul sektor pertambangan turun 0,10 poin, dan sektor konstruksi turun 0,01 poin. Kecenderungannya pekerja sektor pertanian itu beralih ke sektor industri yang naik 0,93 poin, perdagangan naik 0,74 poin, dan jasa kemasyarakatan naik 0,49 poin.
Besarnya investasi yang hingga September mencapai Rp531,2 triliun ternyata tidak cukup menciptakan lapangan kerja baru sesuai jumlah angkatan kerja baru, sehingga secara absolut masih menambah jumlah pengangguran 10 ribu orang Agustus 2017. Tidak ada kesalahan investasi terkait hal itu.
Dalam sidang menteri G-20 tahun lalu, dibahas masalah dilematis terkait peningkatan pengangguran yang dihadapi semua negara akibat makin efisiennya teknologi terhadap tenaga kerja. Makin maju sebuah negara makin efisien teknologinya, kian tidak memerlukan banyak tenaga kerja.
"Jadi hilangnya penciptaan lapangan pekerjaan itu karena ada efisiensi teknologi. Itu akan dihadapkan kepada upaya bagaimana pemerintah menciptakan lapangan kerja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR mengenai bahasan G-20.
Menurut Sri Mulyani, meski ekonomi dunia masih terus tumbuh, pertumbuhan ekonomi itu tidak menciptakan banyak lapangan kerja. Untuk itu, pentingnya pemerintah memberikan iklim usaha yang kondusif sehingga dunia usaha bisa menjalankan usahanya dengan baik untuk menjadi sumber pekerjaan yang permanen dan berkelanjutan.
Diharapkan dengan peningkatan kelancaran usaha berkat dukungan jaringan tol di darat dan laut, kapasitas dunia usaha menampung angkatan kerja baru terus meningkat. ***
Selanjutnya.....

UMP, Upah Menikmati Pertumbuhan!

UMP—upah minimum provinsi—2018 seluruh Indonesia telah ditetapkan 1 November 2017 dengan peningkatan 8,71%. Di Lampung, UMP 2018 menjadi Rp2.074.672, naik Rp166.225 dari UMP tahun sebelumnya Rp1.908.447. Angka kenaikan 8,71% itu didapat dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi nasional.
Kenaikan UMP tahunan yang didasarkan pada Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 itu menyempurnakan pendapatan buruh untuk bisa menikmati pertumbuhan ekonomi. Jadi, kenaikannya tidak sebatas untuk penyesuaian dengan inflasi seperti masa sebelumnya yang terbatas hanya dihitung sesuai perubahan harga-harga (inflasi) pada komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Meski demikian, bukan berarti KHL tidak dipakai lagi. Setiap empat tahun sekali dilakukan survei langsung KHL oleh Dewan Pengupahan Daerah didampingi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menetapkan KHL baru. Setelah itu, tahun-tahun berikutnya cukup dengan menggunakan angka inflasi nasional. Sebab, pada dasarnya perubahan yang terjadi pada komponen KHL mengacu tingkat inflasi.
Dengan PP 78/2015 yang dalam upah buruh telah terakomodasi kesempatan buruh untuk ikut menikmati pertumbuhan ekonomi, jika ada pimpinan buruh ngotot mengerahkan buruh demo untuk menuntut kembali ke sistem KHL, jelas itu merugikan buruh karena hanya menghitung kenaikan upah dengan tambahan inflasi, tanpa mengakomodasi angka pertumbuhan ekonomi.
Kalau ada demo menuntut kembali ke KHL dengan mengesampingkan pertumbuhan ekonomi dalam kenaikan upah buruh, insan pers harus jeli menanya ke peserta demo. Jangan-jangan, mereka bukan buruh, melainkan massa bayaran untuk demo yang bermotif politik.
Jadi, kepentingan buruh dicatut untuk kepentingan politik yang justru merugikan kepentingan kaum buruh sendiri. Atau kalau mereka buruh, cuma buruh yang diperbodoh untuk ikut-ikutan berjuang yang merugikan kaum buruh.
Lebih lagi di Lampung yang kaum buruhnya selama ini terkenal tenang dengan bipartit (hubungan buruh-pengusaha) yang baik di mayoritas perusahaan, sehingga segala permasalahan antara buruh dan perusahaan bisa mereka selesaikan secara internal di perusahaan.
Dengan pendekatan bipartit itu, buruh juga tidak mendapatkan sebatas upah. Selain jaminan kesehatan dan transpor ke tempat kerja, juga ada yang mendapat berbagai bantuan kesejahteraan lainnya baik dalam masa kerja sehari-hari, maupun bersifat jangka panjang seperti perumahan. Karena itu, buruh di Lampung "anteng". ***
Selanjutnya.....

Perbaikan Ekonomi Menuai Hasil!

UPAYA perbaikan ekonomi yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK lewat 13 paket kebijakan deregulasi menuai hasil. Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia di peringkat 72 dari 190 negara untuk kemudahan usaha 2018, naik 42 tingkat dari peringkat 109 pada 2016. Persepsi investasi di Indonesia pun jadi positif, Januari—September 2017 mencapai Rp513,2 triliun.
Laporan tahunan Bank Dunia mengenai kemudahan investasi 2018 yang bertajuk Reforming to Create Jobs memacu pemerintah terus memperbaiki iklim usaha untuk meningkatkan investasi, terutama dari swasta.
Investasi yang ditanamkan sektor swasta amat penting untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Dunia mengakui perbaikan yang dilakukan Indonesia. Kepercayaan Bank Dunia menjadi modal penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani (MI, 2/10/2017).
Sebelum laporan Bank Dunia, 13 paket perbaikan ekonomi itu telah meraih pengakuan dunia. Tiga lembaga pemeringkat internasional bidang investasi telah menganugerahi Indonesia predikat Layak Investasi. Ketiga lembaga itu ialah Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard & Poor's.
Predikat layak investasi itu jelas mengeliminasi keraguan investor untuk menanam modal di Indonesia. Proses investasi pun jadi semakin lancar, sehingga dari Januari sampai September 2017 tercatat realisasi investasi nasional mencapai Rp513,2 triliun atau 75,6% dari target tahun ini sebesar Rp678,8 triliun (Katadata, 30/10/2017).
Iklim investasi yang kondusif itu juga terasa di Provinsi Lampung, investasinya mencapai Rp7,9 triliun, melampaui target 2017 sebesar Rp5,3 triliun. Capaian ini selain berkat kemudahan perizinan, juga sebagai dampak kehadiran jalan tol trans-Sumatera (JTTS).
Posisi Indonesia di peringkat 72 kemudahan berusaha 2018 lebih baik dari negara-negara emerging market, yakni Tiongkok (78), Afrika Selatan (82), India (100), dan Brasil (125). Namun, peringkat Indonesia itu masih di bawah beberapa sesama negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam (68), Brunei (56), Thailand (26), dan Malaysia (24).
Oleh karena itu, meski mengakui peringkat kemudahan berusaha Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, Presiden Jokowi tetap menuntut yang lebih baik lagi. "Targetnya peringkat 40," tegasnya. Untuk itu, 13 paket kebijakan deregulasi harus disisir ulang implementasinya. ***
Selanjutnya.....

Transaksi E-Commerce Baru 1% Ritel Nasional!

CHIEF Executive Officer (CEO) Tokopedia William Tanuwijaya menyangkal anggapan pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia menjadi penyebab menurunnya industri ritel, khususnya ritel konvensional. Sebab, menurut dia, saat ini transaksi e-commerce di Indonesia baru sebesar 1% dari total transaksi jual-beli sektor ritel keseluruhan di Indonesia.
"Sekilas terlihat perkembangan e-commerce akhir-akhir ini sangat pesat. Tapi berdasarkan data PwC research and insight, tahun lalu kontribusi transaksi e-commerce terhadap total (transaksi) retel di Indonesia baru 1%. Artinya, di Indonesia hanya 1 dari 100 transaksi dilakukan secara online," ujar William. (Kompas.com, 16/10/2017)
Menurut William, dibandingkan dengan di Tiongkok dan Amerika Serikat, transaksi e-commerce di Indonesia masih kecil. "Di Amerika Serikat dan Tiongkok angkanya sudah mencapai 14%. Jadi 1 dari 7 transaksi sudah dilakukan secara online," tambahnya.
Kesan e-commerce menjadi pengalihan belanja dari ritel konvensional sehingga omzet ritel menurun, salah satunya pada tulisan Renald Kasali (Kompas.com, 29/7/2017). Kesan itu juga mencari jawaban sebenarnya menurunnya omzet ritel bukan semata akibat terpuruknya daya beli masyarakat.
Kesan itu dipetik oleh pemerintah untuk retorika menangkis tudingan adanya penurunan daya beli. Bukan daya beli yang turun, melainkan pergeseran kebiasaan orang belanja dari ritel ke daring.
Fakta yang dikemukakan William kontribusi e-commerce baru 1% itu, mengingatkan pada pernyataan Perry Tristianto, raja bisnis factory outlet (FO) yang dikutip tulisan Renald Kasali di atas. Bahwa penurunan penjualan FO yang terus memburuk dari tahun ke tahun terjadi akibat perubahan gaya hidup masyarakat.
Perubahan gaya hidup itu bisa beralih belanja ke daring. Tapi itu hanya salah satunya, pernyataan Perry terbuka untuk banyak gaya hidup kekinian.
Salah satu gaya hidup kekinian dikemukakan Kepala BPS Suhariyanto saat merilis pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2017, orang-orang berduit cenderung menahan diri dari membelanjakan uangnya, tapi lebih baik menyimpan uangnya di bank. Itu tampak pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan, seperti di BNI pada kuartal III 2017 DPK tumbuh 19,6% (Tribunnews, 12/10/2017).
Rangkaian fakta itu menunjukkan, turunnya omzet ritel bukan semata karena e-commerce, juga bukan pertanda daya beli merosot, tapi akibat perubahan gaya hidup yang beranjak meninggalkan konsumerisme. ***
Selanjutnya.....

Kemiskinan Lampung Jadi Fokus!

KEMISKINAN Lampung menjadi fokus dalam peluncuran sustainable development goals (tujuan pembangunan berkelanjutan/TPB) di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa (31/10/2017). Kepala Bappeda Provinsi Lampung Taufik Hidayat mengingatkan kabupaten untuk giat mengatasi kemiskinan guna meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Dorongan agar pemerintah kabupaten/kota serius menangani kemiskinan sudah dikemukakan Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas'ud Rifai, Juli lalu. Ia menyatakan tingkat kemiskinan Lampung masih stagnan di angka 13%, disebabkan pola pengentasan kemiskinan cenderung tidak berubah.
"Pendekatannya masih makro atau lewat program pusat, seharusnya ada intervensi pemerintah daerah untuk mengadvokasi orang miskin. Contohnya, kalau ada rumah tangga kurang terlatih, kita latih. Tentu sangat tergantung dengan karakteristik masyarakat dan potensi masing-masing keluarga. Saya pikir kita harus melangkah mikro, kalau makro memang penting, tapi dia menyasar secara umum," ujar Mas'ud (Lampost.co, 20/7/2017).
Advokasi untuk warga miskin itulah yang dilakukan Pemprov Lampung lewat TPB agar pemerintah kabupaten/kota membuat program mikro untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab, selama ini pengentasan kemiskinan lebih bergantung pada program pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan beras sejahtera (rastra), Kartu Indonesia Sehat (KIS/BPJS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa warga miskin (BOS), dan lainnya.
Untuk intervensi program mikro mengentaskan warga miskin, pemkab/pemkot sebenarnya kini lebih mudah, yakni mengandalkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten/kota masing-masing. Hal itu sejalan dengan kewajiban Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mengentaskan setiap tahun 1% dari jumlah warga miskin di daerahnya sesuai dengan data BPS. Baznas Pusat berkewajiban 10% dari yang 1% itu, Baznas provinsi dan kabupaten/kota 60%, serta LAZ 30%.
Tentu Baznas kabupaten/kota yang mengoordinasi pelaksanaannya di daerah masing-masing. Pemprov/pemkab/pemkot tinggal memfasilitasi dan menambah "amunisi" Baznas dan LAZ agar berdaya mengentaskan orang miskin minimal mencapai target setiap tahunnya.
Program mikro itu berupa klaster di desa-desa terpilih. Di setiap daerah tingkat II Baznas pusat satu klaster, Baznas provinsi dan kabupaten/kota enam klaster, dan LAZ tiga klaster. Kalau ini direalisasi, pengentasan kemiskinan akan berjalan efektif, tidak cuma retorika lagi. ***
Selanjutnya.....

Daya Beli Diukur Realisasi Pajak!

BANYAKNYA toko retail yang tutup, menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, bukan karena adanya penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu terjadi lebih karena perubahan tren. "Tapi, karena (tren) berubah dari (belanja) offline ke online," ujarnya.
Menurut Ken, daya beli masyarakat tidak menurun karena penerimaan pajak dari jasa kurir dan sewa gudang tetap meningkat. Selain itu, ada peningkatan sebesar 14% penerimaan pajak final dari pelaku usaha kecil menengah beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.
"Banyak pihak mengatakan daya beli turun, tapi transaksi pajak pertambahan nilai (PPN) yang kami peroleh itu naik. Pajak retail juga naik, artinya daya beli tetap ada," kata Ken.
Berdasar data dari Direktur Potensi dan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal, penerimaan PPN tumbuh 12,1% pada Oktober 2017 dibanding periode sama tahun lalu. Pada periode sama pula, industri tumbuh 26,63%, perdagangan tumbuh 18,74%, dan keuangan tumbuh 9,08%.
Yon menjelaskan pola konsumsi masyarakat dari sektor perdagangan tumbuh 18,7% yang berasal dari pertumbuhan pajak penghasilan (PPh) final 1% sebesar 41%. Kemudian, kinerja jasa kurir secara agregat tumbuh 30%, PPh Pasal 23 tumbuh 113%, dan PPN dalam negeri tumbuh 23%.
Bantahan Ken lewat realisasi pajak itu diperkuat Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyatakan penerimaan PPN semua sektor ekonomi, termasuk retail, tumbuh double digit. "Ini menggambarkan ada aktivitas ekonomi yang mendasari pembayaran pajak itu," tegas Sri.
Berdasarkan data household consumption Bank Dunia, tutur Sri Mulyani, dari 10 kelompok pendataan, 30% masyarakat berpenghasilan paling rendah konsumsinya lebih tinggi dari tahun lalu (Kompas.com, 28—31/10/2017).
Jajaran pemerintah membantah isu gugurnya banyak gerai retail akibat turunnya daya beli karena isu turunnya daya beli diembuskan oposisi untuk mengesankan pemerintah gagal dalam membangun ekonomi. Ditjen Pajak konferensi pers untuk menunjukkan kemajuan ekonomi dari realisasi pajak.
Namun, perubahan tren belanja ke daring sebagai penyebab gugurnya retail modern juga kurang tepat karena omzet bisnis daring baru 1% dari retail nasional.
Dari data Bank Dunia diketahui yang turun konsumsi kelas menengah atas, menjadi kisaran 5—6% dari tahun lalu 8%. Namun, BPS lebih dahulu membuktikan ini terjadi karena kelas menengah atas menahan diri dari berbelanja dengan mengalihkan uangnya ke tabungan bank, seperti DPK BNI pada kuartal III 2017 tumbuh 19,6%. ***
Selanjutnya.....

Gila, Retail Modern pun Berguguran!

RETAIL modern Departement Store Lotus dan Debenhams di Jakarta mengumumkan akan menutup gerai-gerai mereka. Sebelumnya 7-Eleven telah menutup seluruh puluhan gerai di Jabodetabek. Menyusul Matahari menutup gerai di Manggarai dan Blok M, diikuti Ramayana menutup sejumlah gerai.
Mengenai terpuruknya retail modern tersebut, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) mengungkap hal "gila" yang membuat para pengusaha department store pusing dan memilih untuk menutup gerai-gerainya. "Cost (operasional department store) makin menggila," ujar Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta (Kompas.com, 26/10/2017).
Di tengah persaingan sesama retail, mereka juga harus berjuang untuk bertahan dari pesatnya perkembangan toko daring. Hal ini dinilai sebagai salah satu penyebab berkurangnya pengunjung pusat perbelanjaan.
Parahnya, tutur Tutum, biaya operasional department store kian hari justru semakin melonjak sehingga menambah pusing. "Sewa tempat makin tinggi, gaji pegawai tinggi, sementara orang yang datang makin sedikit," keluhnya.
Akibatnya, para pengusaha department store memilih untuk menutup beberapa gerainya. Hal itu dilakukan agar biaya operasional tidak semakin membengkak dan membebani keuangan perusahaan.
Lalu, para pengusaha department store juga ada yang beralih ke bisnis daring. Membuat online shop, tidak ada biaya sewa tempat dan pegawai seadanya, cost operasional tidak setinggi membuka gerai.
Terkait tutupnya satu per satu gerai retail modern, ekonom Indef, Bima Yudhistira, mengingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar. Dalam kasus 7-Eleven saja sekitar 1.600 orang kena PHK. Dari rangkaian penutupan gerai-gerai retail modern selanjutnya Bima memperkirakan lebih 10 ribu orang yang kena PHK.
Sulitnya alih profesi dan tak mudahnya mendapatkan lapangan kerja baru bakal menjadi masalah sosial di tengah masyarakat. Suatu perhatian khusus dari Pemda DKI jelas diperlukan untuk memproses penyaluran ke lapangan kerja baru atau membuka kegiatan usaha sendiri bagi para korban PHK tersebut.
Munculnya barisan pengangguran baru akibat kemajuan teknologi yang membuat dunia usaha semakin efisien dalam tenaga kerja, sudah menjadi masalah universal. Di percetakan, hadirnya teknologi computer to plate (CTP) harus mengalih fungsi banyak karyawan bagian pracetak. Cara percetakan menghindari PHK itu layak menjadi contoh bidang usaha lain, juga peralihan dari department store ke online shop. ***
Selanjutnya.....

Rupiah Tembus Rp13.600/Dolar!

KURS rupiah pekan lalu melemah hingga tembus Rp13.600/dolar AS. Tepatnya saat pasar ditutup Jumat (27/10/2017) petang pada Rp13.613/dolar. Meski saat pasar dibuka Senin pagi rupiah menguat tipis pada Rp13.575/dolar (detik-finance, 30/10/2017), kondisi rupiah belum terlepas dari tren tekanan eksternal sejak awal Oktober 2017 yang beranjak dari kurs Rp13.300/dolar.
Tekanan terhadap kurs rupiah berawal dari adanya kepastian dari Gubernur Bank Sentral AS Janet Yellen terkait naiknya suku bunga dolar pada akhir tahun. Tekanan itu belum reda, pekan lalu RAPBN AS lolos dengan disetujuinya reformasi pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. Kedua langkah itu punya daya tarik yang kuat terhadap dolar untuk pulang kampung.
Di sisi lain, menurut ekonom Bank Permata, Josua Pardede, dolar terus bertambah kuat dengan keputusan European Central Bank (ECB) memperpanjang stimulus hingga September 2018. Di domestik, permintaan dolar cukup tinggi. Apalagi, sejumlah perusahaan multinasional harus membayar dividen interim atau membayar utang dalam dolar (Kompas.com, 30/10/2017).
Masalahnya, sejauh mana depresiasi rupiah terhadap dolar AS ini akan berlangsung. Tak ada kesan khawatir pada kejatuhan rupiah. Bersandar pada fondasi ekonomi yang cukup baik, faktor domestik akan menahan kejatuhan rupiah. "Data domestik cenderung netral positif dan mampu menahan rupiah," ujar Research and Analyst Valbury Asia Lukman Leong.
Pada faktor domestik, pasar masih menunggu hasil perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) atas pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III 2017. Kalau tumbuh lebih tinggi dari kuartal sebelumnya (5,01%), laporan BPS bisa menjadi otot baru bagi penguatan kembali rupiah, melawan goyangan eksternal. Sebaliknya, kalau lebih rendah, bisa menjadi tambahan tekanan terhadap rupiah.
Namun, depresiasi rupiah diyakini bersifat sementara sebagai efek psikologis penguatan dolar oleh rencana kenaikan suku bunga The Fed, yang akan kembali normal justru setelah kenaikan suku bunga The Fed dilakukan. Begitu yang terjadi pada waktu lalu.
Oleh karena itu, depresiasi rupiah ini justru bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor. Sebab, dengan volume barang yang sama mendapat dolar yang sama, saat hasil ekspor ditarik dalam rupiah nilainya jadi lebih besar dari sebelumnya. Dengan biaya produksi dan operasional usaha relatif tetap dalam rupiah, ada selisih kelebihan kurs yang bisa dimanfaatkan untuk rekreasi karyawan. ***
Selanjutnya.....