UPAYA perbaikan ekonomi yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK lewat 13 paket kebijakan deregulasi menuai hasil. Bank Dunia dalam laporan terbarunya menempatkan Indonesia di peringkat 72 dari 190 negara untuk kemudahan usaha 2018, naik 42 tingkat dari peringkat 109 pada 2016. Persepsi investasi di Indonesia pun jadi positif, Januari—September 2017 mencapai Rp513,2 triliun.
Laporan tahunan Bank Dunia mengenai kemudahan investasi 2018 yang bertajuk Reforming to Create Jobs memacu pemerintah terus memperbaiki iklim usaha untuk meningkatkan investasi, terutama dari swasta.
Investasi yang ditanamkan sektor swasta amat penting untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Dunia mengakui perbaikan yang dilakukan Indonesia. Kepercayaan Bank Dunia menjadi modal penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani (MI, 2/10/2017).
Sebelum laporan Bank Dunia, 13 paket perbaikan ekonomi itu telah meraih pengakuan dunia. Tiga lembaga pemeringkat internasional bidang investasi telah menganugerahi Indonesia predikat Layak Investasi. Ketiga lembaga itu ialah Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard & Poor's.
Predikat layak investasi itu jelas mengeliminasi keraguan investor untuk menanam modal di Indonesia. Proses investasi pun jadi semakin lancar, sehingga dari Januari sampai September 2017 tercatat realisasi investasi nasional mencapai Rp513,2 triliun atau 75,6% dari target tahun ini sebesar Rp678,8 triliun (Katadata, 30/10/2017).
Iklim investasi yang kondusif itu juga terasa di Provinsi Lampung, investasinya mencapai Rp7,9 triliun, melampaui target 2017 sebesar Rp5,3 triliun. Capaian ini selain berkat kemudahan perizinan, juga sebagai dampak kehadiran jalan tol trans-Sumatera (JTTS).
Posisi Indonesia di peringkat 72 kemudahan berusaha 2018 lebih baik dari negara-negara emerging market, yakni Tiongkok (78), Afrika Selatan (82), India (100), dan Brasil (125). Namun, peringkat Indonesia itu masih di bawah beberapa sesama negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam (68), Brunei (56), Thailand (26), dan Malaysia (24).
Oleh karena itu, meski mengakui peringkat kemudahan berusaha Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, Presiden Jokowi tetap menuntut yang lebih baik lagi. "Targetnya peringkat 40," tegasnya. Untuk itu, 13 paket kebijakan deregulasi harus disisir ulang implementasinya. ***
Investasi yang ditanamkan sektor swasta amat penting untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. "Dunia mengakui perbaikan yang dilakukan Indonesia. Kepercayaan Bank Dunia menjadi modal penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani (MI, 2/10/2017).
Sebelum laporan Bank Dunia, 13 paket perbaikan ekonomi itu telah meraih pengakuan dunia. Tiga lembaga pemeringkat internasional bidang investasi telah menganugerahi Indonesia predikat Layak Investasi. Ketiga lembaga itu ialah Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard & Poor's.
Predikat layak investasi itu jelas mengeliminasi keraguan investor untuk menanam modal di Indonesia. Proses investasi pun jadi semakin lancar, sehingga dari Januari sampai September 2017 tercatat realisasi investasi nasional mencapai Rp513,2 triliun atau 75,6% dari target tahun ini sebesar Rp678,8 triliun (Katadata, 30/10/2017).
Iklim investasi yang kondusif itu juga terasa di Provinsi Lampung, investasinya mencapai Rp7,9 triliun, melampaui target 2017 sebesar Rp5,3 triliun. Capaian ini selain berkat kemudahan perizinan, juga sebagai dampak kehadiran jalan tol trans-Sumatera (JTTS).
Posisi Indonesia di peringkat 72 kemudahan berusaha 2018 lebih baik dari negara-negara emerging market, yakni Tiongkok (78), Afrika Selatan (82), India (100), dan Brasil (125). Namun, peringkat Indonesia itu masih di bawah beberapa sesama negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam (68), Brunei (56), Thailand (26), dan Malaysia (24).
Oleh karena itu, meski mengakui peringkat kemudahan berusaha Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, Presiden Jokowi tetap menuntut yang lebih baik lagi. "Targetnya peringkat 40," tegasnya. Untuk itu, 13 paket kebijakan deregulasi harus disisir ulang implementasinya. ***
0 komentar:
Posting Komentar