Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Pengusaha Tersandera Korupsi!

SURVEI Transparency International Indonesia untuk indeks persepsi korupsi 2017 di 12 kota yang menghasilkan 61,5% dari 1.200 pengusaha respondennya mengatakan korupsi bukan masalah penting, malah 53,9% menganggapnya sebagai kebiasaan (Lampung Post, 23/11/2017) menunjukkan mayoritas pengusaha di Indonesia tersandera korupsi.
Namun, sebagai sandera itu, mereka terkena Stockholm Syndrome, yaitu berpihak kepada penyanderanya. Dalam hal ini, meski korupsi itu menyandera para pengusaha, harus mendahulukan bagian dari hasil keringatnya untuk memenuhi kehendak sang penentu dalam mendapatkan kuota impor, order pengadaan, atau kontrak pekerjaan, mereka harus berpihak ke penyanderanya karena justru lewat pengorbanan menyenangkan penyandera itulah syarat untuk bisa survival—bertahan hidup.
Betapa, seperti halnya nasib para sandera di Stockholm, jika mereka bangkit melawan sang penyandera, mereka akan seketika tewas diberondong peluru teroris. Namun, ketika sebagai sandera itu mereka menikmatinya, sehingga menganggap korupsi (dalam metafora ini baca: penyanderaan) bukan hal penting dan malah dianggap sebagai kebiasaan, itulah yang kebablasan.
Untuk itu, hal terpenting pertama adalah usaha menyadarkan keberadaan mereka tengah tersandera korupsi. Artinya, menyadarkan mereka sebenarnya dalam posisi sebagai pesakitan.
Dalam penyadaran itu tentu perlu disingkap paradigma di balik pembebasan mereka dari penyanderaan, bahwa dalam kemerdekaan itu mereka tidak lagi memeras keringat untuk penyanderanya. Artinya, lewat sistem pelelangan yang fair, mereka akan mendapatkan hasil usaha yang lebih utuh, tidak perlu lagi menyetor duluan baru kemudian mendapat sisa hasil peras keringatnya belakangan.
Gambaran sedemikian sesuai temuan dalam survei, fakta bahwa praktik suap masih sering terjadi di daerah. Fakta suap yang masih ramai di daerah itu diungkapkan 204 pengusaha (17% dari 1.200 responden), mereka mengaku pernah gagal dalam usahanya mendapatkan keuntungan karena pesaingnya melakukan suap (Kompas.com, 22/11/2017).
Untuk mengatasi suap-menyuap yang masih ramai di daerah tersebut, tentunya KPK, polisi, dan kejaksaan mempertinggi frekuensi operasi tangkap tangan (OTT) hingga terjadi secara meluas dan masif, membuat para penyendera dan pengusaha menyadari praktik suap-menyuap itu sekarang sudah tidak aman lagi. Seiring itu, dorongan diperkuat agar pemerintah mewujudkan lelang yang fair, tidak cuma retorika lagi. ***

0 komentar: