Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

KPK Menjemput, Novanto Hilang!

UPAYA menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (26/11/2017) malam, tidak berhasil karena tersangka kasus korupsi KTP-el itu menghilang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus yang sama, dan Rabu itu tidak hadir lagi untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Menghilangnya Novanto setelah keluar perintah tangkap dari KPK itu mengundang reaksi tokoh-tokoh nasional. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak pantas tindakan seperti itu dilakukan oleh seorang pimpinan tertinggi dari lembaga wakil rakyat.
"Jangan seperti ini, ini kan tindakan yang menjadi tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," ujar Kalla. (Kompas.com, 16/11/2017)
Seharusnya, kata Kalla, Novanto bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. "Tentu harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan, ya harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," ujar Kalla.
Kalla menegaskan sebagai ketua umum Partai Golkar, Novanto harusnya taat pada hukum agar dirinya dan partainya dipercaya masyarakat. "Kepemimpinan harus taat pada hukum dan dapat dipercaya masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana dia bisa dipercaya kan," tambah Kalla.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan keprihatinannya atas menghilangnya Ketua DPR Setya Novanto ketika disambangi penyidik KPK ke rumahnya.
"Saya menaruh keprihatinan, sedih. Novanto teman saya, sudah cukup lama. Saat ini posisinya ketua DPR, sebuah lembaga tinggi negara," ujar Surya Paloh.
Meski prihatin dan sedih, Surya Paloh tetap menyarankan agar Ketua Umum Golkar itu berani menghadapi perkara yang menderanya. "Novanto, hadapi sajalah. Kamu telah berjuang semaksimal mungkin. Kamu telah melakukan upaya-upaya hukum melalui praperadilan," ujar Surya Paloh.
Menghilangnya Novanto yang bisa dianggap sebagai usaha menghindar dari proses hukum justru memengaruhi praduga tidak bersalah atas dirinya. Tindakan itu berkesan seolah ia merasa bersalah hingga takut mempertanggungjawabkan kesalahannya. Ia justru membuat orang berpikir ia menghilang untuk melarikan diri dari tanggung jawabnya.
Karena itu, yang terbaik bagi Novanto adalah menyerahkan dirinya ke KPK sehingga proses hukum yang didasari asas praduga tidak bersalah berjalan semestinya. Bukan malah menghancurkan nama baik dirinya dengan menjadi buron KPK. ***

0 komentar: