MEME
berupa gambar karikatural terkait Ketua DPR Setya Novanto, setelah mobil
yang dia naiki menabrak tiang listrik hingga membuatnya masuk rumah
sakit, yang banyak dibuat warganet di media sosial, jelas merupakan
ekspresi kritik rakyat kepada Setya Novanto sebagai pejabat tinggi
negara yang tidak memberi teladan baik saat seharusnya taat hukum.
Sebagai pemimpin tertinggi lembaga perwakilan rakyat, Setya Novanto wajib menaati proses hukum guna menjadi contoh perilaku ideal bagi warga negara. Tapi kenyataannya Novanto justru menghilang saat dijemput KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el.
Rakyat jadi kecewa pada perilaku Novanto yang tidak taat hukum itu sehingga menyampaikan kritik dan protes melalui meme yang mereka buat di media sosial. Jelas menjadi hak rakyat untuk mengritik dan memprotes pejabat tinggi negara yang bertindak tidak taat hukum. Bahkan, jangankan hanya membuat meme, untuk demo ramai-ramai membawa poster dan spanduk memprotes tindakan pejabat tinggi negara itu, ekspresi kritik rakyat masih proporsional.
Karena itu, kepada pihak kepolisian diharapkan unruk tidak terlalu cepat menetapkan status tersangka pencemaran nama baik terhadap warganet pembuat meme, karena meme itu dibuat sebagai ekspresi kritik atau protes kepada tindakan pejabat tinggi negara yang bertindak tidak pada tempatnya. Kalau warganet pembuat meme dihukum atas ekspresi kritiknya terhadap pejabat publik atau pejabat tinggi negara, di negara ini tidak ada lagi demokrasi. Negara ini seketika berubah menjadi negeri diktator.
Meme sebagai ekspresi kritik di media sosial itu sekaligus menjadi pelajaran bagi para pejabat publik dan pejabat tinggi negara di negeri ini agar senantiasa menjaga diri untuk selalu bertindak terhormat, taat hukum, dan bisa dijadikan teladan oleh rakyat.
Sejalan dengan pandangan tersebut, alangkah tepat pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang menganggap meme satir yang viral di media sosial sebagai bentuk kebebasan berekspresi, termasuk meme yang menampilkan Ketua DPR Setya Novanto yang terbaring sakit.
Menurut Rudiantara, semestinya hal tersebut tidak ditanggapi berlebihan. "Kalau menurut saya itu ekspresi dari masyarakat. Tapi jangan berlebihan. Kita manusia. Jadi jangan berlebihan," kata dia. (Kompas.com, 20/11)
Karena itu, jangan sampai akibat pejabat tinggi negara bertindak buruk, rakyat pengkritiknya malah dipenjara. Negara model apa itu? ***
http://www.lampost.co/berita-meme-itu-kritik-ke-pejabat-negara
Sebagai pemimpin tertinggi lembaga perwakilan rakyat, Setya Novanto wajib menaati proses hukum guna menjadi contoh perilaku ideal bagi warga negara. Tapi kenyataannya Novanto justru menghilang saat dijemput KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el.
Rakyat jadi kecewa pada perilaku Novanto yang tidak taat hukum itu sehingga menyampaikan kritik dan protes melalui meme yang mereka buat di media sosial. Jelas menjadi hak rakyat untuk mengritik dan memprotes pejabat tinggi negara yang bertindak tidak taat hukum. Bahkan, jangankan hanya membuat meme, untuk demo ramai-ramai membawa poster dan spanduk memprotes tindakan pejabat tinggi negara itu, ekspresi kritik rakyat masih proporsional.
Karena itu, kepada pihak kepolisian diharapkan unruk tidak terlalu cepat menetapkan status tersangka pencemaran nama baik terhadap warganet pembuat meme, karena meme itu dibuat sebagai ekspresi kritik atau protes kepada tindakan pejabat tinggi negara yang bertindak tidak pada tempatnya. Kalau warganet pembuat meme dihukum atas ekspresi kritiknya terhadap pejabat publik atau pejabat tinggi negara, di negara ini tidak ada lagi demokrasi. Negara ini seketika berubah menjadi negeri diktator.
Meme sebagai ekspresi kritik di media sosial itu sekaligus menjadi pelajaran bagi para pejabat publik dan pejabat tinggi negara di negeri ini agar senantiasa menjaga diri untuk selalu bertindak terhormat, taat hukum, dan bisa dijadikan teladan oleh rakyat.
Sejalan dengan pandangan tersebut, alangkah tepat pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang menganggap meme satir yang viral di media sosial sebagai bentuk kebebasan berekspresi, termasuk meme yang menampilkan Ketua DPR Setya Novanto yang terbaring sakit.
Menurut Rudiantara, semestinya hal tersebut tidak ditanggapi berlebihan. "Kalau menurut saya itu ekspresi dari masyarakat. Tapi jangan berlebihan. Kita manusia. Jadi jangan berlebihan," kata dia. (Kompas.com, 20/11)
Karena itu, jangan sampai akibat pejabat tinggi negara bertindak buruk, rakyat pengkritiknya malah dipenjara. Negara model apa itu? ***
http://www.lampost.co/berita-meme-itu-kritik-ke-pejabat-negara
0 komentar:
Posting Komentar