Artikel Halaman 8, Lampung Post20 Selasa 17-11-20
Berton-ton Ikan Mati di Way Sekampung!
H. Bambang Eka Wijaya
PULUHAN ton ikan mati bertumpuk membusuk di hilir Way Sekampung, Lampung Timut, sejak pekan lalu. Air sungai berwarna hitam pekat, diduga ada pabrik yang membuang limbah bahan beracun berbahaya (B3) dalam jumlah besar ke sungai.
Warga setempat kepada Sinar Lampung.co (13/11/2020) menduga, limbah tersebut berasal dari pabrik yang berada di Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan, dan kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.
Jamal (25), warga yang sehari-hari mencari ikan di Way Sekampung mengatakan perbuatan membuang limbah sembarangan itu tidak bermoral, mengakibatkan bencana lingkungan, membunuh ekosistem.
Keluhan mengenai pencemaran ini telah lama disampaikan kepada pamong setempat. Menurut warga beberapa kali petugas datang memeriksa ke Way Sekampung, namun hingga kini pencemaran tetap berlangsung.
Terjadinya bencana lingkungan yang membunuh puluhan ton ikan itu tentu amat disayangkan. Terutama karena pengendalian risiko lingkungan DAS Way Sekampung sejak 2018 telah dikelola atas kerja sama Universitas Lampung (Unila) dan Research Institute for Humanity and Nature (RIHN), Jepang.
Nurdin (33) dari dusun Putak Jaya Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, juga mengeluhkan pencemaran tersebut. Menurut dia, hal itu bukan pertama terjadi, tapi setiap enam bulan.
"Ratusan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan ekonominya di Way Sekampung terancam kehilangan mata pencarian," kata Nurdin.
Way Sekampung sungai berhulu di punggung Bukit Barisan, Tanggamus, mengalir melalui kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan dan bermuara ke panai timur, Lampung Timur. Sepanjang alirannya menjadi sumber penghidupan warga DAS yang dilalulinya. Di Tegineneng ada Bendungan Argo Guruh yang menyodet aliran Way Sekampung untuk irigasi ke Lampung Tengah.
Dengan fungsinya yang vital bagj kehidupan rakyat luas di Provinsi Lampung, sewajarnya Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan pihak berwajib mengusut tuntas pencemaran limbah B3 ke Way Sekampung, dan menindak pelanggaran hukum lingkungan tersebut dengan sanksi yang setimpal.
Karena, bencana lingkungannya jelas telah mengakibatkan matinya puluhan ton ikan di sungai tersebut. Pembusukan puluhan ton ikan itu mencemari air sungai yang sudah hitam pekat bisa membahayakan kehidupan manusia di sekitarnya.
Kemudian Way Sekampung harus disucihamakan kembali, ditebari bibit ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga di situ, dari belida sampai udang galah. ***
0 komentar:
Posting Komentar