Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 06-11-2020
Kala Investasi Terkontraksi Minus 6%!
H. Bambang Eka Wijaya
PRESIDEN Joko Widodo menegur Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia karena investasi pada kuartal III 2020 terkontraksi hingga minus 6 persen.
Teguran itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di istana Negara, Jakarta, Senin (2/11/20).
"Jadi investasi kita juga di kuartal III masih minusnya di bawah 5. Tapi, nanti kita tunggu hitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kurang lebih nanti minus 6," kata Jokowi. (Kompas.com, 2/11)
Jokowi memerintahkan Luhut dan Bahlil untuk meningkatkan investasi pada kuartal IV sehingga tidak negatif pertumbuhannya.
Dengan pertumbuhan investasi terkontraksi hingga minus 6%, bisa dipahami bukannya investasi baru yang masuk, tapi justru investasi yang sudah ada malah kabur.
Dari berita yang melintas di media massa belakangan ini diketahui, selain Nissan Motor memindahkan pabriknya dari Indonesia ke Thailand, juga industri kamera Nikon dan penerbangan Air Asia menutup usahanya di Indonesia.
Oleh karena itu, selain berusaha memikat investor dari luar masuk ke Indonesia, tak kalah pentingnya untuk menjaga investasi yang ada agar betah di sini, tidak gerah dan ingin kabur. Jadi realitasnya harus diatasi, boro-boro investor masuk, malah yang sudah ada gerah dan kabur.
Untuk memikat investor, Jokowi menyebut Indonesia mendapat perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP), yakni keringanan bea masuk bagi ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat. Semestinya, produsen industri untuk barang- barang ekspor ke AS tertarik membangun pabriknya di Indonesia.
Berdasar data statistik United States International Trade Comission (USITC), pada 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai 2,61 miliar dolar AS. Angka ini setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS, yakni 20,1 miliar dolar AS.
Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapat preferensi tarif.
Hingga Agustus 2020, nilai ekspor GSP Indonesia ke AS tercatat 1,87 miliar dolar AS atau naik 10,6% dibandingkan priode sama tahun sebelumnya. Indonesua kini negara pengekspor GSP terbesar kedua di AS setelah Thailand (2,6 miliar dolar AS).
Dengan fasilitas GSP yang istimewa itu Indonesia gagal meningkatkan investasi, malah terkontraksi hingga 6%. Di luar hambatan regulasi, mungkin ada faktor lain yang perlu diatasi, semisal semangat antiasing yang membara dalam masyarakat. ***
0 komentar:
Posting Komentar