Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Indeks HAM RI 2020 Merosot Tajam!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 21-12-2020
Indeks HAM RI 2020 Merosot Tajam!
H. Bambang Eka Wijaya

INDEKS Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2020 merosot tajam ke skor 2,9, dari 3,2 pada 2019. Skor indeks HAM terdiri dari 1 sampai 7, skor 1 terburuk dan 7 terbaik. Dengan kondisi moderat pada 4 - 3,5. Berarti dengan skor 2,9 kondisi HAM di Indonesia tergolong buruk.
Indeks HAM tersebut diumumkan pada Hari HAM Sedunia 10 Desember 2020 lalu. Dengan skor yang buruk itu, jelas Indonesia harus berbenah banyak di bidang HAM, agar kondisi HAM Indonesia ke depan tidak semakin jeblok di mata masyarakat dunia.
"Ini skor terburuk, penurunan yang signifikan," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam peluncuran Indeks HAM 2020 di Jakarta. (BeritaSatu, 10/12).
Menurut dia, penurunan Indeks HAM sangat dipengaruhi tidak dijadikanya permasalahan HAM sebagai prioritas dalam pemerintahan Jokowi. Selama ini, srcara implisit pemerintah memprioritaskan ekonomi dan pembangunan.
Peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah merinci penurunan skor terdapat pada variabel HAM Sipil dan Politik (Sipol) sebesar 0,2, pada hak ekonomi sosial dan budaya sebesar 0,4.
Penurunan angka indeks itu menurut Sayyida disebabkan adanya UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang secara normatif telah mengikis jaminan hak asasi manusia.
Proses pembentukan UU Cipta kerja dikebut hingga tidak partisipatif dan penanganan penolakan masyarakat yang represif berdampak pada pelanggaran hak sipil dan politik.
Sedangkan norma-norma dalam UU Cipta Kerja secara normatif tidak supportif pada pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti pada masyarakat adat atas kelestarian lingkungan habitatnya.
Dalam pengukuran indeks HAM diketahui Hak Sipil dan Politik memiliki skor 2,8. Rinciannya, Hak Hidup 2,4, Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan 2,5, Hak Memperoleh Keadilan 3,2, Hak atas Rasa Aman 3,1, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan 4.
Sedangkan Kebebasan Berekspresi dan Menyatakan Pendapat skornya laling buruk, 1,7. Ini tak terlepas dari kenyataan banyaknya orang ditangkap karena menyatakan pendapat dan kritik, dijerat UU ITE.
Sementara Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya sekornya 3,1. Rinciannya, Hak atas Kesehatan 3,6, Hak atas Pendidikan 4,5, Hak atas Pekerjaan 2,8, Hak atas Tanah 2,9, dan Hak atas Budaya 2,1.
Dari semua skor itu, total Indeks HAM RI jadi 2,9. Ini menuntut perbaikan total untuk mencapai level moderat, minimal 3,5. Standar HAM merupakan kaidah universal untuk menilai tingkat peradaban suatu bangsa. ***


0 komentar: