SETELAH verifikasi dan validasi data penerima beras untuk rakyat miskin (raskin), terdapat penambahan jumlah peserta sebanyak 2,8 juta keluarga, dari data 2011 sebanyak 15,5 juta rumah tangga miskin (RTM) kini menjadi 18,3 juta kepala keluarga (KK).
Pertambahan itu, menurut Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa, karena perubahan pendekatan penerima dari semula rumah tangga diubah menjadi keluarga. Dalam satu rumah tangga bisa terdapat lebih dari satu keluarga.
Hasil verifikasi dan validasi data keluarga miskin terutama dari tingkat RT/RW se-Tanah Air, berdasar data riil penerima raskin ini, mungkin bisa dijadikan angka rujukan jumlah warga miskin di Indonesia, sebagai bandingan angka kemiskinan dengan pendekatan lain.
Dengan data BKKBN 2013 rata-rata anggota keluarga Indonesia 3,64 jiwa, jumlah orang miskin Indonesia yang mendapat raskin sebanyak 66,6 juta jiwa. Angka warga miskin berdasar penerima raskin itu seyogianya disepakati sebagai sasaran usaha pengentasan kemiskinan, agar kebijakannya tidak lagi berwajah jamak (multivalent) seperti selama ini: angka kemiskinan yang diakui sekitar 28 juta jiwa, tapi yang dibelanjai APBN lewat berbagai kebijakan jauh lebih besar.
Kalau pada raskin menyasar 66,6 juta jiwa, pada jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui program Jamkesmas 86,4 juta jiwa pada 2013! Pada 2014 melalui BPJS ditanggung 121,6 juta jiwa! (setkab.go.id, 24/10). Di luar itu, Presiden Jokowi masih terus bagi-bagi KIS dalam setiap kunjungan ke daerah. Dengan jumlah penerima raskin disepakati sebagai warga miskin yang jelas nama dan alamatnya, pekerjaan mengentaskan kemiskinan bisa dilakukan benar-benar tepat sasaran, tidak lagi melalui program mengambang yang dananya lebih dinikmati pelaksana program ketimbang sasarannya!
Pada data penerima raskin yang nyata dan jelas alamatnya itulah diintegrasikan program-program untuk warga miskin lainnya, sehingga secara komprehensif persilangan bantuan yang bertumpu ke subyek sama itu akan memberi manfaat lebih efektif baik secara kualitatif (mengatasi kebutuhan pokoknya) maupun kuantitatif (memenuhi jumlah kebutuhannya). Dengan menjadi tumpuan persilangan berbagai bantuan itu, warga di bawah garis kemiskinan pun bisa meningkatkan konsumsi per kapitanya, sehingga ketika petugas BPS survei, angka konsumsi per kapita mereka telah berada di atas garis kemiskinan. Itulah tujuan akhir semua program pengentasan kemiskinan! ***
Dengan data BKKBN 2013 rata-rata anggota keluarga Indonesia 3,64 jiwa, jumlah orang miskin Indonesia yang mendapat raskin sebanyak 66,6 juta jiwa. Angka warga miskin berdasar penerima raskin itu seyogianya disepakati sebagai sasaran usaha pengentasan kemiskinan, agar kebijakannya tidak lagi berwajah jamak (multivalent) seperti selama ini: angka kemiskinan yang diakui sekitar 28 juta jiwa, tapi yang dibelanjai APBN lewat berbagai kebijakan jauh lebih besar.
Kalau pada raskin menyasar 66,6 juta jiwa, pada jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui program Jamkesmas 86,4 juta jiwa pada 2013! Pada 2014 melalui BPJS ditanggung 121,6 juta jiwa! (setkab.go.id, 24/10). Di luar itu, Presiden Jokowi masih terus bagi-bagi KIS dalam setiap kunjungan ke daerah. Dengan jumlah penerima raskin disepakati sebagai warga miskin yang jelas nama dan alamatnya, pekerjaan mengentaskan kemiskinan bisa dilakukan benar-benar tepat sasaran, tidak lagi melalui program mengambang yang dananya lebih dinikmati pelaksana program ketimbang sasarannya!
Pada data penerima raskin yang nyata dan jelas alamatnya itulah diintegrasikan program-program untuk warga miskin lainnya, sehingga secara komprehensif persilangan bantuan yang bertumpu ke subyek sama itu akan memberi manfaat lebih efektif baik secara kualitatif (mengatasi kebutuhan pokoknya) maupun kuantitatif (memenuhi jumlah kebutuhannya). Dengan menjadi tumpuan persilangan berbagai bantuan itu, warga di bawah garis kemiskinan pun bisa meningkatkan konsumsi per kapitanya, sehingga ketika petugas BPS survei, angka konsumsi per kapita mereka telah berada di atas garis kemiskinan. Itulah tujuan akhir semua program pengentasan kemiskinan! ***
0 komentar:
Posting Komentar