USULAN dana aspirasi Rp20 miliar untuk setiap anggota DPR menjalar ke daerah dengan usulan dana sejenis untuk anggota DPRD.Di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), pimpinan Badan Anggaran (Banang) DPRD mengusulkan agar eksekutif memberi lima paket proyek jaring aspirasi kepada setiap anggotanya pada APBD 2016.
"Setiap kami turun ke masyarakat yang ditanya tidak jauh-jauh dari pembangunan jalan, padahal yang punya anggaran eksekutif.
Jadi kami minta agar masing-masing anggota Banang dikasih lima usulan kegiatan dan direalisasikan," kata Ketua Banang DPRD Lambar Edy Novial, saat memimpin rapat dengan panitia anggaran eksekutif. (Lampung Post, 8/7)
Saat ini terdapat 17 anggota Banang di DPRD Lambar. Kalau usulan dipenuhi setiap anggota Banang mendapat lima paket proyek, Pemkab harus menyerahkan 85 paket proyek. Kalau usulan itu disetujui, mudah ditebak anggota DPRD lainnya di luar Banang akan menuntut keadilan hak yang sama. Mayoritas proyek di kabupaten itu pun dikuasai anggota DPRD.
Dibanding Pemerintah Pusat yang bisa tegas menolak usulan dana aspirasi buat anggota DPR, pemerintah daerah umumnya kurang berani tegas menolak usulan DPRD. Itu karena panitia anggaran daerah dipimpin sekretaris daerah yang tak punya power politik melawan politikus di DPRD. Kepala daerah juga sering perlu membina hubungan baik dengan politikus. Jadi penolakan setegas Pemerintah Pusat sukar dilakukan di daerah.
Untuk mengatasi kerikuhan pemerintah daerah menghadapi politikus DPRD, selama ini Kementerian Dalam Negeri selalu mengingatkan sesuai peraturan yang ada.
Selain itu, kontrol pada politikus legislatif dan eksekutif juga dilakukan partai terhadap setiap kadernya. Partai sering menindak kadernya yang menyimpang dari garis perjuangan partai, dengan pemecatan keanggotaan partai dan legislatif.
Terkait dana aspirasi, di pusat sudah amat jelas partai yang garis politiknya tegas menolak, yakni PDIP, NasDem, dan Hanura. Artinya, kader ketiga partai itu di eksekutif dan legislatif Lampung Barat harus menjalankan garis politik partainya dengan berjuang hingga membatalkan usulan legislatif tersebut.
Banyak contoh ketegasan DPP partai menindak kader yang bertentangan dengan garis partainya. Karena itu, bahkan kader PDIP yang semula menggagas hak angket menyudutkan gubernur DKI Jakarta, “mundur teratur” dari gerakan itu setelah tahu garis perjuangan DPP!
Di Lambar, kebetulan PDIP mayoritas di DPRD dan bupatinya juga kader PDIP. Jadi, bisa diperkirakan ujungnya.***
0 komentar:
Posting Komentar