NYARIS segalanya dilakukan pemerintah dan berbagai lembaga swata untuk mengurangi jumlah pemudik dengan sepeda motor.Namun, realitasnya, jumlah pemudik bersepeda motor pada Lebaran 2015 justru melonjak 48,8% dari 2014.
Berdasar data Kementerian Perhubungan, jumlah sepeda motor yang digunakan mudik Lebaran 2015 mencapai 3,75 juta, tahun lalu 2,52 juta sepeda motor. (Kompas.com, 29/7)
Itu kontras dengan usaha pemerintah untuk mengurangi jumlah pemudik sepeda motor dengan bus gratis.
Sekali pemberangkatan bus gratis yang dilepas Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkut 78 ribu orang. Juga ada yang diangkut gratis dengan kapal laut.
Lalu berbagai perusahaan swasta mengangkut mudik gratis karyawan atau relasinya, seperti ribuan penjual jamu. Tapi, jumlah pemudik sepeda motor malah meningkat luar biasa.
Semua usaha pemerintah dan swasta itu pasti tak sia-sia. Manfaatnya dirasakan. Masalahnya tak lain, karena jumlah warga bangsa ini banyak sekali—terutama pemilik sepeda motor!
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2013 di Indonesia terdapat 84.732.652 sepeda motor, dari 104.118.969 jumlah semua kendaraan bermotor di Tanah Air. Dengan peningkatan jumlah sepeda motor rata-rata per tahun 12 persen, akhir 2014 di Korlantas Polri tercatat ada 97 juta sepeda motor di Indonesia sehingga pada akhir Juni 2015 lalu jumlahnya sudah tembus lebih 100 juta sepeda motor!
Dari data itu terlihat, sesungguhnya kecil sekali jumlah pemilik sepeda motor yang mudik dengan sepeda motornya. Jadi, kurang pada tempatnya merisaukan banyaknya pemudik sepeda motor.
Sebaliknya, yang pantas dirisaukan justru kemampuan pemerintah memberikan pelayanan kepada pengendara sepeda motor yang mayoritas rajin membayar pajak kendaraannya.
Minimnya pelayanan pemerintah itu mengakibatkan pengendara sepeda motor menjadi jumlah korban terbesar kecelakaan lalu lintas. Itu karena pengendara sepeda motor dipaksa berada di satu lajur dengan kendaraan yang lebih besar. Padahal, jalannya banyak yang rusak!
Dengan demikian, besar jumlah sepeda motor, suatu budaya baru dalam membangun jalan sudah harus diprioritaskan. Yakni, budaya memberi lajur khusus buat sepeda motor, seperti jalan Yogyakarta—Prambanan. Di Jepang, pada mayoritas jalan utama di kota besar maupun kecil, di kedua sisinya diberi lajur khusus untuk sepeda.
Maka itu, pengemudi sepeda motor yang membayar pajak semestinya mendapat pelayanan jaminan keamanan berkendara. ***
0 komentar:
Posting Komentar