Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Memasuki Era Asuransi Pertanian!

PEMERINTAH sudah sepakat mengalokasikan anggaran Rp150 miliar di APBN 2016 untuk subsidi yang diberikan ke petani dalam membayar premi asuransi pertanian.Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menuturkan rencana pemerintah mengembangkan asuransi pertanian itu untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan, sehingga sektor pertanian nasional bisa terus tumbuh dan berkembang (Kompas.com, 24/7).

 Jika rencana itu terlaksana, bangsa Indonesia memasuki era asuransi pertanian, saat risiko kerugian usaha para petani bisa mendapatkan penggantian sesuai premi yang dibayarkan. Jadi, dengan subsidi premi Rp150 miliar untuk sedemikian besar jumlah petani di Tanah Air, bilangan subsidi yang didapat setiap petani kecil sekali. Agar jumlah premi lebih besar untuk mendapatkan nilai penggantian yang memadai jika terjadi klaim, sehingga agak sebanding dengan kerugian yang dideritanya, mungkin perlu tambahan premi dari pemerintah kabupaten dan provinsi.

 Itu pun mungkin masih terlalu kecil, semisal untuk menutupi kerugian ketika gagal panen, yang sekaligus harus menutupi biaya hidupnya selama musim tanam yang gagal dan musim tanam berikutnya. Perlu diusahakan tambahan khusus untuk itu yang disatukan dengan paket kredit sarana produksi, sehingga ketika terjadi gagal panen, semua kredit sarana produksi yang menjadi tanggung jawab petani bisa ditutup dari klaim asuransinya.

 Artinya, asuransi pertanian itu yang benar-benar bisa mengover kerugian petani, termasuk biaya hidupnya, jika terjadi peristiwa terkait penjaminan yang dibayar preminya. Jadi bukan asuransi ala kadarnya, sekadar penghias bibir buat retorika penguasa. Di sisi lain, asuransi pertanian ini merupakan lahan baru bagi usaha asuransi. Firdaus berharap dengan dukungan yang diberikan pemerintah ini, diharapkan makin banyak lembaga asuransi yang menawarkan produk asuransi pertanian, tidak terkecuali perusahaan asuransi asing.

 Semua itu menjadi pertanda kemajuan sektor pertanian. Untuk itu, bagaimana kemajuan itu tidak sebatas terlihat pada kulitnya, tetapi secara esensial benar-benar meningkatkan kualitas kesejahteraan hidup petani. Sebagai barang baru yang diintroduksisasi ke petani, asuransi pertanian harus disosialisasikan dengan cara yang teruji, tidak malah menimbulkan salah tafsir, sehingga kehadiran program baru malah menjadi masalah baru. ***

0 komentar: