KEPALA BKPM Franky Sibarani menandatangani kerja sama dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian untuk keamanan investasi di Jabodetabek.Selain demo buruh yang dikhawatirkan menjurus anarki dengan segala ekses negatifnya, hal lain yang dikeluhkan para investor adalah gangguan premanisme. Kapolda menyatakan sebagai langkah awal kerja sama ini, Polda akan melakukan razia premanisme di kawasan industri Jabodetabek. (Metro TV, 21/7)
Masalah premanisme sebagai pengganggu investasi bisa jadi bukan hanya di Jabodetabek.
Daerah-daerah lain mungkin juga perlu menyimak masalah yang sama, jangan-jangan gangguan premanisme terhadap investasi di daerahnya justru sudah jauh lebih buruk. Untuk itu, tentu bukan dengan berharap BKPM (Pusat) kerja sama dengan Kapolda setempat. Namun, lebih afdal BKPM provinsi yang menjalinnya. Materi kerja samanya terkait semua potensi gangguan yang bisa mengakibatkan investasi terhambat masuk daerahnya.
Khusus premanisme, sifat, bentuk, maupun modusnya tentu berbeda dengan yang ada di Jakarta.
Setiap daerah punya gaya dan cara sendiri. Namun, akibatnya sama, investor merasa terganggu, usaha tidak nyaman, atau malah membuat investor tidak betah dan meninggalkan begitu saja investasinya dengan menanggung kerugian besar.
Lewat kerja sama dengan BKPMD (tentu atas dukungan gubernur) itu, Polda bisa lebih dalam menjajaki realitasnya di lapangan, sejauh mana dan dalam bentuk apa saja operasi premanisme di daerahnya. Hasil penjajakan itu dijadikan dasar menyusun formula mengatasi gejalanya, dari yang persuasif sampai yang harus represif.
Kita harapkan masalahnya tidak kronis sehingga penyelesaian pembuatan sebuah standardisasi kondisi daerah untuk investasi dengan variabel gangguan dan hambatan versi mutakhir ini bisa lebih cepat. Standardisasi dimaksud jaminan bahwa investasi di suatu daerah akan benar-benar bebas dari gangguan premanisme dan hal-hal yang disebut dalam perjanjian BKPM dengan Polda. Adanya standardisasi bisa menjadi keunggulan komparatif suatu daerah dalam persaingan memikat investor dengan daerah lain.
Standardisasi hasil penjajakan polda dan BKPMD itu membuat kualifikasi dari yang terbaik Kondusif, lalu agak kondusif, kurang kondusif, dan tidak kondusif. Dengan standardisasi itu diketahui apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan standarnya, di sisi lain investor bisa menghitung sendiri risikonya.
Tahu apa kekurangan kita jelas lebih baik, ketimbang tidak tahu tetapi investor takut masuk! ***
0 komentar:
Posting Komentar