Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Bukti Palsu Fitnah Timnas U-23!

MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang pakar telematika, membuktikan rekaman pembicaraan antara BS dan mafia bola yang dalam temu pers dinyatakan sebagai bukti pengaturan skor Timnas U-23 di SEA Games Singapura, dibuat di lantai tiga gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga.
(Republika Online, 1/7) Artinya, bukti palsu telah dibuat untuk menghancurkan nama baik para atlet belia Timnas U-23.

 Itu Roy buktikan dengan melacak lokasi hasil rekaman yang beredar di media massa dengan metode CDRI (Call Data Record Information). Dalam CDRI itu ada nomor pengirim, penerima, durasi, lokasi, dan lain-lain. "CDRI ini ada di semua operator. Bakal lebih mudah lagi kalau ditambah metode intercepting (penyadapan) yang dilakukan KPK. Konten percakapannya akan terekam juga," ujar Roy, Rabu (1/7). Dengan bukti itu Roy berencana mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu.

 Menurut dia, mafia sepak bola memang harus diberantas. Tapi tidak dengan membuat bukti palsu yang merusak nama baik olahragawan itu. Bayangkan saja, ujarnya, saat skuat Timnas U-23 bersama pelatih tiba di Indonesia dari Singapura langsung disambut dengan tuduhan yang menghancurkan hati para atlet belia itu. "Kalau mau usut mafia bola semuanya pasti setuju. Tapi tidak dengan bukti yang dibuat-buat dan asal menuduh," tegas Roy.

 Apalagi kalau tuduhan keji terhadap para atlet belia yang diyakini masih bersih dari pengaruh mafia itu dibuat kelompok penguasa olahraga hanya sebagai kontraisu untuk mengalihkan perhatian publik dari jebloknya prestasi Indonesia yang hanya di urutan lima perolehan medali SEA Games Singapura 2015. (Lihat Buras, 21/6, Kasihan, Atlet U-23 Dituduh Atur Skor!) Rencana Roy mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti rekaman yang dijadikan bukti pengaturan skor itu justru bisa membantu Polri menyelesaikan kasus ini, karena menurut Kapolri pihak #IndonesiaVSMafiabola yang menuduh Timnas U-23 terlibat pengaturan skor (match fixing) baru menginformasikan tanpa membawa bukti.

 (Lihat Buras, 24/6, Polri Belum Buat LP Mafia Bola!") Diharapkan dengan bukti dari Roy itu, Bareskrim Mabes Polri bisa membersihkan dan merehabilitasi nama baik para atlet Timnas U-23 demi masa depan mereka. Penguasa olahraga nasional juga bisa membersihkan dirinya dari cara-cara kotor mengorbankan atlet untuk mengalihkan perhatian publik dari kegagalan dirinya. ***

0 komentar: