Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Polisi Harus Selektif Gunakan UU ITE!

Artikel Halaman 8, Lampung Post Jumat 19-02-2021
Polisi Harus Selektif Gunakan UU ITE!
H. Bambang Eka Wijaya

PRESIDEN Jokowi memunta kepolisian lebih selektif menggunakan UU ITE. Ia juga menegaskan UU ITE bisa direvisi jika implementasinya menimbulkan ketidakadilan.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin. (Antara, 16/2)
Jokowi meminta agar Kapolri membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE, serta turut meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel dan berkeadilan.
"Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian," kata Jokowi.
Soal revisi oleh DPR tersebut, menurut Jokowi bisa meliputi penghapusan sejumlah pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, pasal-pasal tersebut menjadi acuan dari masing-masing persoalan hukum yang berkaitan.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," tambahnya.
Jokowi memahami UU ITE hadir untuk menentramkan ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.
Namun, ia tak ingin UU tersebut disalahartikan dan malah menimbulkan rasa ketidakadilan, seperti maraknya laporan kepada kepolisian menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukum.
Ke depannya Jokowi berharap, UU ITE bisa berfungsi sebagaimana mestinya, demi menjaga ruang digital Indonesia supaya tetap adil dan kondusif bagi masyarakat.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun Twitternya mencuit, pemerintah akan membahas inisiatif revisi UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Revisi UU ITE itu amat mendesak, mengingat pasal-pasal karetnya telah menjerat banyak orang yang beropini di media sosial, rakyat jadi takut bicara apalagi mengeritik pemerintah.
Akibatnya, pada 2020 Indeks Demokrasi Indonesia dari survei Economist Inteligence Unit merosot hingga terburuk dalam 14 tahun.
Akibat rakyat tskut bicara mengeritik itu pula, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 hasil survei Transparency International longsor 17 tingkat dari peringkat 85 global jadi 102.
Dari hasil survei lembaga-lembaga global itu, pada enam tahun pemerintahan Jokowi ini gambaran kondisi Indonesia di mata dunia selevel di bawah Gambia (peringkat 101), negara miskin di Afrika Barat. ***





0 komentar: