Artikel Halaman 8, Lampung Post Senin 10-02-2020
Harga Garam Rakyat Terjun Bebas!
H. Bambang Eka Wijaya
AKIBAT impor garam berlebihan, harga garam rakyat terjun bebas. Tahun lalu waktu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketat mengendalikan impor garam, harga garam rakyat di kisaran Rp1.000-Rp1.500/kg. Tapi memasuki 2020, petani garam sengsara dengan harga garam jadi Rp200-Rp300/kg.
Hal itu dikemukakan Ketua Koperasi Petani Garam di Rembang, H. Popon. Bahkan para petani garam di sepanjang Pantura Jawa Tengah mengalami kerugian besar karena produksi garam mereka tak laku dijual.
"Tahun ini harga garam jeblok. Harganya turun jadi gak laku garamnya. Padahal produksinya melimpah. Itu kan gak sebanding dan gak tutup biaya operasional," ujar Popon.
Popon mengeluhkan penurunan harga garam ini disebabkan impor garam yang berlebihan. Padahal, stok garam di wilayahnya melimpah pada musim kemarau.
"Ada 1.800 hektar tambak garam yang selama ini cuma dipasarkan di wilayah Jateng, Jabar dan Jakarta dengan harga rendah. Kalau bisa impornya distop gitu sama pemerintah supaya harga garam rakyat berlaku lagi," harap Popon. (Kompas.com, 31/1/2020)
Ketua Koperasi Petani Garam di Jepara Lapiq juga mengeluhkan impor garam yang tidak memperhatikan nasib petani garam. Untuk wilayah Jepara ada 500 petani garam dengan produksi sekitar 6500 ton.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi (DKP) Jateng Ferdiawan mengatakan, jumlah petani garam Jateng sebanyak 15.445 orang, dengan produksi sebanyak 736 ribu ton pada 2019. DKP bekerja sama dengan Dinas Perdagangan membantu menjualkan garam rakyat, tapi hingga saat ini baru terserap 300 ribu ton.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) impor garam tahun 2020 sebanyak 2,9 juta ton, naik dari tahun sebelumnya 2,6 juta ton. Namun Menteri KKP Edhy Prabowo dalam siaran persnya (31/1/2020) menyatakan anjloknya harga garam karena banyaknya rembesan garam impor.
Kenapa terjadi rembesan impor garam hingga menjatuhkan harga garam rakyat? Kalau 2019 terjadi polemik atas ketatnya Menteri Susi dengan yang menuntut peningkatan kuota impor garam, pada Databoks olahan Katadata terhadap data Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui kuota impor garam 2018 sebesar 3,7 juta ton.
Logikanya, kebutuhan garam untuk industri yang harus dipenuhi dengan garam impor dari tahun ke tahun terus meningkat. Jika kuotanya ditekan maksimal, akan terjadi rembesan garam impor ke pasar yang malah tak terkendali. Ini yang harus dicarikan solusinya agar harga garam rakyat terjaga. ***
0 komentar:
Posting Komentar