Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

KPK Tiru Nelayan, Tangkap Ikan Kecil!

Artikel Halaman 12, Lampung Post Jumat 03-09-2021
KPK Tiru Nelayan, Tangkap Ikan Kecil!
H. Bambang Eka Wijaya

MUSIM pancaroba gelombang besar, nelayan tradisional dengan peralatan sederhana menangkap ikan kecil di tepian. KPK meniru, usai revisi UU KPK gelombang besar pengaruh koruptor menguat, KPK menyeser kasus kecil seperti pemilihan kepala desa (pilkades).
Setidaknya sudah dua kasus pilkades yang menyedot banyak penyelidik dan penyidik KPK mengendap-endap mengumpul bukti buat melakukan OTT, kasus Nganjuk dan Probolinggo (30/8/2021).
Sementara pada hari yang sama, gelombang besar pengaruh koruptor menerjang KPK, Samin Tan, juragan tambang batubara yang ditangkap KPK di cafe Jalan Thamrin Jakarta, tersangka korupsi terkait kasus mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Eni Maulani, divonis bebas oleh pengadilan.
Menghadapi gelombang besar pengaruh koruptor yang terbukti bisa menepiskan hasil pengumpulan bukti-bukti yang cukup oleh KPK itu, bisa dipahami kalau KPK akhirnya memilih melipir menyeser kasus kecil sekelas pilkades, agar tak terlihat menganggur. Tampaknya KPK, seperti halnya nelayan dalam menghadapi gelombang besar, tahu diri batas kemampuannya.
Diibaratkan tim sepak bola, kalau KPK sebelum revisi UU-nya bermain di Liga Satu, sekarang ini main di Liga Tiga. Itu pun sering kalah, banyak kasus garapannya di pengadilan  banding atau kasasi dipotong masa hukumannya.
Lemahnya tim KPK hingga terakhir ini bermain di Liga Tiga, karena pemain andalannya sebut saja dalam tanda petik "Messi", "Neymar" dan "Suarez"-nya dipecat. Jadi, dengan pemain dari bangku cadangan, terlalu berlebihan kalau langsung menangkap koruptor kakap sekelas Juliari atau Edhy Prabowo lagi. Jadi harus banyak latihan dengan menangkap kasus pilkades.
Prioritas KPK menyeser teri dan menghindari perburuan kakap ini tentu amat menyenangkan para koruptor pemain besar kelas atas. Karena dengan demikian mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman.
Tapi masalahnya kenapa KPK jadi begitu? Jangan-jangan semua itu memang sudah diskenariokan dalam frame besar revisi UU KPK.
Untuk menghindari kesan demikian mapan dan citra KPK semakin kerdil, KPK harus segera menggeser arah haluannya ke tengah samudera rasuah, menaklukkan gelombang sebesar apa pun untuk mengejar dan menangkap ikan-ikan besar.
Urusan pilkades itu limpahkan ke polsek, atau paling tinggi polres sesuai level kewilayahannya. KPK itu lembaga tingkat nasional, hingga harus disesuaikan level garapannya. Pemberantasan korupsi bisa kehabisan waktu kalau KPK terlalu asyik main ikan cupang. ***



0 komentar: