Kata Kunci

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Apa yang Kaucari, KPU Lampung?

"SENAM gaya apa pula menonjolkan dada ke kiri dan kanan begitu?" tanya Umar.


"Bukan senam, tapi gaya pasang badan!" jawab Amir. "Soalnya, KPU Lampung belakangan selalu menyatakan siap pasang badan! Antara lain untuk membatalkan putusan KPU Pusat tentang hasil perhitungan DP 7 Tulangbawang, lalu siap pasang badan lagi dengan mengirim hasil plenonya ke DPRD Lampung meminta pembatalan pelantikan pasangan gubernur terpilih Oedin-Joko!"


"Untuk itu gaya pasang badannya harus lengkap dengan buang badan!" sambut Umar. "Sebab, saat pasang badan untuk DP 7 dapat ancaman dari tim hukum PDI-P, dengan tangkas KPU Lampung buang badan menunda penetapan calon DP 7!"
"Lalu, apa sebenarnya yang dicari KPU Lampung kalau pasang badannya pakai buang badan?" kejar Amir. "Apalagi membatalkan pelantikan gubernur terpilih Oedin-Joko, ancaman labrakan pasti lebih dahsyat dibanding dengan kasus DP 7!"
"Untuk ancaman labrakan yang lebih dahsyat, tentu teknik buang badannya sepadan!" tegas Umar. "Seberapa besar ancaman labrakan itu pasti sudah diperhitungkan dan sudah disiapkan cara buang badannya!"
"Maksudmu putusan KPU Lampung membatalkan pelantikan Oedin-Joko itu bagian dari satu "game"besar yang telah diskenariokan?" entak Amir.
"Untuk membuktikan kebenaran asumsi seperti itu mungkin harus ditunggu respons dan proses lanjutannya di DPRD!" jawab Umar. "Jika direspons dengan proses lanjutan yang serius, tak perlu menunggu hasil pertarungan kekuatan di DPRD siapa yang unggul, keseriusan prosesnya sendiri sudah bisa jadi petunjuk adanya skenario itu!"


"Tapi seberapa besar pun gelora pembatalan itu di tingkat provinsi, KPU dan DPRD, pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri tentunya tak mudah terpengaruh!" timpal Amir. "Seperti betapa besar pun dorongan untuk mempercepat pelantikan sesuai dengan tenggang waktu 30 hari setelah penetapan pemenang Pilgub seperti diatur UU, pusat tetap bergeming pada masa dinas gubernur lima tahun yang jatuh pada 2 Juni 2009!"


"Konsistensi pusat atas masa tugas gubernur yang konstitusional itu memang bisa dijadikan patokan sikap standar pemerintah!" sambut Umar. "Tapi, hal itu bisa jadi berlaku jika kebetulan sejalan dengan kepentingan kalangan di pemerintahan pusat! Jaminan sikap sama juga berlaku ketika subjeknya tak sejalan dengan kepentingan di pusat, belum ada contohnya!"


"Kalau bicara terlalu diplomatis!" tukas Amir. "Tegas katakan, bagaimana kalau justru skenario besar itu datang dari pusat, terkait kepentingan tertentu--misalnya, pemilihan presiden!"
"Itu dugaan terburuknya!" timpal Umar. "Dugaan itu tak lepas dari kebiasaan menjadikan Lampung sebagai laboratorium konflik! Juga, berdasar pada asumsi bisa kotornya permainan dalam pilpres! Apa betul begitu, kepastiannya 2 Juni 2009!"

1 komentar:

23 Mei 2009 pukul 18.34 Eko Nurhuda mengatakan...

Just a short comment: itulah politik di negeri ini. Semuanya dilakukan, ditempuh demia mencapai kekuasaan.