"BOLA liar menggelinding di DPRD Lampung untuk menggelar sidang paripurna guna membatalkan pelantikan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih Sjachroedin Z.P.-Joko Oemar Said--Oedin-Joko!" ujar Umar. "Di sisi lain, Gubernur (Pemprov) tetap menyiapkan upacara pelantikan pasangan gubernur terpilih sesuai jadwal, 2 Juni 2009!"
"Sidang paripurna DPRD itu masih akan dibahas dan diputuskan Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Senin besok!" sambut Amir. "Tetapi, karena mekanisme rapat Panmus tidak ditentukan oleh kuorum, paripurna kayaknya bisa dipaksakan untuk tetap digelar! Masalahnya, pembatalan hasil pilgub sekaligus pembatalan pelantikannya, butuh waktu memrosesnya--di kelembagaan presiden--yang tak akan selesai 2 Juni! Berarti, upacara pelantikan tanggal 2 Juni akan tetap berlangsung, sebab jadwal akhir masa jabatan konstitusional gubernur tak bisa ditunda oleh alasan yang belum selesai prosesnya dan belum jelas hasil akhirnya!"
"Kalau itu yang terjadi, meski gubernur dilantik sebagian DPRD tetap tak mengakuinya! Alhasil, kondisinya jadi tayang ulang SK-15 dulu!" timpal Umar. "Masalahnya pun akan berlarut, termasuk lewat proses hukum, dengan hasil akhir juga mirip krisis yang lalu--karena de facto pasangan Oedin-Joko sudah di posisi sebagai gubernur, maka diamarkan dia yang tetap duduk sebagai gubernur! Semua klausul yang bisa membatalkan itu, demi hukum dianggap tidak relevan lagi!"
"Sidang paripurna DPRD itu masih akan dibahas dan diputuskan Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Senin besok!" sambut Amir. "Tetapi, karena mekanisme rapat Panmus tidak ditentukan oleh kuorum, paripurna kayaknya bisa dipaksakan untuk tetap digelar! Masalahnya, pembatalan hasil pilgub sekaligus pembatalan pelantikannya, butuh waktu memrosesnya--di kelembagaan presiden--yang tak akan selesai 2 Juni! Berarti, upacara pelantikan tanggal 2 Juni akan tetap berlangsung, sebab jadwal akhir masa jabatan konstitusional gubernur tak bisa ditunda oleh alasan yang belum selesai prosesnya dan belum jelas hasil akhirnya!"
"Kalau itu yang terjadi, meski gubernur dilantik sebagian DPRD tetap tak mengakuinya! Alhasil, kondisinya jadi tayang ulang SK-15 dulu!" timpal Umar. "Masalahnya pun akan berlarut, termasuk lewat proses hukum, dengan hasil akhir juga mirip krisis yang lalu--karena de facto pasangan Oedin-Joko sudah di posisi sebagai gubernur, maka diamarkan dia yang tetap duduk sebagai gubernur! Semua klausul yang bisa membatalkan itu, demi hukum dianggap tidak relevan lagi!"
"Kalau begitu kemungkinannya, kembali pada siapa sebenarnya yang menggelindingkan bola!" tegas Amir. "Kalau yang menggelindingkan bola sebatas para cagub kalah yang lewat pengacara hukum mereka mendesak KPU Lampung berdasar putusan kasus politik uang yang sudah dibuktikan PN Bandar Lampung, akhir proses sedemikian sukar diubah arahnya! Lain hal kalau pihak lebih berkuasa sebagai penggelinding bola liar!"
"Bisa mengubah arah bolanya?" kejar Umar.
"Proses pembatalannya di lembaga kepresidenan yang semula diperkirakan butuh waktu lama, bisa tiba-tiba jadi jauh lebih cepat!" tukas Amir. "Kalau penggelinding bolanya memang sejauh itu, bisa diartikan KPU dan DPRD cuma pion-pion kecil yang dimainkan oleh tangan kekuasaan nan perkasa! Dan provinsi Lampung menjadi papan catur permainan politik tingkat tinggi!"
"Kalau menurut perkiraanmu, apakah mungkin permainan catur tingkat tinggi itu yang terjadi di balik gelindingan bola liar sekarang?" kejar Umar.
"Kayaknya kok belum sejauh itu! Meski bukan berarti kemungkinan itu tertutup sama sekali!" tegas Amir. "Tapi, kemungkinan yang mana pun itu akibatnya tetap sama buruknya bagi Lampung, karena akan kembali terjerembab dalam konflik politik elite berkepanjangan! Rakyat yang belum pulih dari ekses konflik politik terdahulu, harus kembali mengulang penderitaan yang sama!" ***
0 komentar:
Posting Komentar